25 C
Medan
Monday, January 26, 2026
Home Blog Page 2894

4 Pegawai Lapas Binjai Promosi Jabatan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya empat pegawai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai mendapat promosi jabatan. Adapun mereka yang mendapat promosi jabatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Dekki Susanto mendapat promosi sebagai Kalapas Kelas III Kotanopan.

Kemudian Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Akmalun Ikhsan dipromosi sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Labuhanruku. Lalu Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, Supian Natalis dipromosi sebagai Kepala Seksi Sarana Kerja Lapas Kelas I Medan.

Terakhir, Budi Nugroho dipromosi sebagai Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan. Mereka semua sudah diserahterimakan jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Imam Suyudi, kemarin (1/12).

Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian mengucapkan selamat dan sukses atas promosi jabatan tersebut. “Terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya kepada pegawai Lapas Binjai saat di sini, serta telah bekerja sama membangun Lapas Binjai. Saya ucapkan selamat dan sukses di tempat yang baru,” ujar Kalapas ketika dikonfirmasi, Jum’at (2/12).

Adapun pengganti mereka yang dilantik yakni, Dat Menda sebagai Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Binjai, Bastian Surya Manik sebagai Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja dan Evan Yudha Putra Sembiring sebagai Kasi Administrasi Kamtib. Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-41.KP.03.03 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkagan dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham.

“Selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik. Segera sesuaikan diri dengan lingkungan kerja,” seru Maju.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi melantik 40 orang Pejabat Administrasi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, 5 orang JFT Kurator Balai Harta Peninggalan Medan dan 14 orang Pegawai Negeri Sipil Kanwil Kemenkumham Sumut di Aula Soepomo, Rabu (1/12). Kakanwil berharap, pejabat yang baru saja dilantik dapat segera berorientasi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.

“Segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Saya berharap kegiatan di satuan kerja masing-masing harus digelorakan sebagai suatu semangat,” ujar Kakanwil.

“Kita tahu bahwa satker butuh motivasi, contoh dan teladan bagi lingkungan kerja kita. Terlebih dalam memberikan pelayanan yang paripurna bagi publik,” tambahnya.

“Saya harap masing-masing dapat memahami pelayanan yang ada lintas divisi. Selamat melaksanakan tugas yang baru, kiranya segera memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tukasnya. (ted)

Pria Bertato Tewas Dibakar di Sei Bingai

SEI BINGAI, SUMUTPOS.CO – Kabar duka datang dari Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/12). Darwin Sitepu (38) warga Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, tewas dibakar hidup-hidup oleh sekelompok pria.

Kejadian bermula dari sekelompok pria ini mendatangi korban ke sebuah gubuk di tempat kejadian perkara. Oleh mereka menyuruh korban untuk pergi meninggalkan lokasi.

Namun, korban menolak. Buntutnya, salah satu dari mereka menganiaya korban dengan menghantam wajahnya pakai popor senapan angin.

Tak ayal, korban yang bekerja sebagai petani ini terlibat adu mulut dengan sekelompok terduga pelaku. Namun karena diduga kalah jumlah, korban kemudian disiram bensin ketika tersungkur usai dianiaya.

Bersamaan dengan itu, salah satu dari mereka kemudian menyalakan mancis hingga tubuh korban pria bertato ini berkobar api. Melihat itu, rekan korban Selamat Tarigan berupaya mencari pertolongan hingga melaporkan peristiwa ini ke Polres Binjai.

Singkat cerita, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk dilakukan otopsi. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Bahkan, dia bilang, pelakunya sudah diamankan. Namun, dia enggan menjelaskan secara detil.

“Nanti akan dipaparkan oleh Bapak Kapolres. Saat ini, Bapak Kapolres masih di Polda,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jum’at (3/12).

Dari lokasi, barang bukti yang diamankan, mancis untuk membakar korban dan 1 ember plastik warna hitam untuk membawa bensin. (ted)

Peningkatan Inovasi dan Daya Saing Industri untuk Mengakselerasi Making Indonesia 4.0

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pada kuartal III-2021, perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif sebesar 3,51% (yoy), meski pada saat itu sedang diterapkan pembatasan kegiatan ekonomi dan masyarakat. Selain ada faktor base effect, sejumlah leading indicator pun menunjukkan perbaikan, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan terus berlanjut.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sektor industri pengolahan non migas yang pada kuartal III-2021 mampu tumbuh sebesar 4,12% (yoy) dengan kontribusi sebesar 17,33% terhadap PDB. Secara keseluruhan, industri pengolahan tumbuh sebesar 3,68% (yoy) dengan kontribusi sebesar 19,15%. Utilisasi industri pengolahan non migas pun terus mengalami peningkatan, yakni pada Oktober 2021 mencapai rata-rata 66,90%, dan diharapkan terus meningkat menuju utilisasi sebelum pandemi terjadi yaitu 76,30%. Beberapa sektor yang telah menunjukkan peningkatan utilisasi adalah sektor industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, logam dasar, serta komputer dan barang elektronik.

“Purchasing Manager Index Manufaktur Indonesia juga kembali mengalami ekspansi ke level 53,9 pada November 2021, meskipun mengalami kontraksi jika dibandingkan Oktober 2021. Diharapkan ke depannya, PMI dapat terus berada di atas angka psikologis (>50), karena semakin menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dan pelonggaran PPKM,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara “Penganugerahan Indi 4.0 Award Tahun 2021 dan Conference Industry 4.0″, secara virtual di Jakarta, Kamis (2/12).

Menko Airlangga menjelaskan, Making Indonesia 4.0 merupakan program Pemerintah dalam menyiapkan Indonesia untuk menghadapi era industri digital 4.0 yang difokuskan pada 7 sektor industri yakni makanan-minuman, tekstil, otomotif, kimia, elektronik, alat kesehatan dan farmasi yang menyumbang 70% PDB industri, 65% ekspor industri, dan 60% tenaga kerja industri Indonesia.

Di sisi lain, masih perlu dilakukan pembenahan sektor industri nasional untuk 5 aspek teknologi yang sebenarnya merupakan kunci sukses Making Indonesia 4.0. Kelima aspek tersebut adalah Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), Human-Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

“Selain itu, kita juga harus mendorong industri semi-konduktor ada di Indonesia, sebab hampir semua industri digital memerlukan hal ini. Kemudian, industri farmasi juga merupakan sektor penting dalam Making Indonesia 4.0, dan di sini perlu dilakukan deregulasi, sehingga menimbulkan kesempatan yang sama antara BUMN dan swasta,” ungkap Menko Airlangga.

Salah satu program Pemerintah dalam mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 adalah dengan melakukan asesmen dan awarding Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Dengan demikian, INDI 4.0 menjadi standar acuan untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan dalam bertransformasi ke era industri 4.0.

Perluasan penerapan Industri 4.0. ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Di dalamnya terdapat rencana pengembangan Industri 4.0 untuk 5 sub sektor prioritas dengan target di 2024 yaitu jumlah perusahaan dengan nilai INDI 4.0 lebih dari 3.0 menjadi 60 perusahaan, dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan menjadi 8,1% dan kontribusinya ke PDB 21,0%.

Dalam mengakselerasi implementasi Making Indonesia 4.0, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menginisiasi adanya Ekosistem Industri 4.0 (SINDI 4.0) yang di dalamnya berisi stakeholders seperti Pemerintah, Akademisi, Industri/Asosiasi, Lembaga Pembiayaan, Konsultan, dan Provider Teknologi, yang akan berkoordinasi dan berkesinambungan dalam menciptakan inovasi-inovasi di bidang industri.

Pelaksanaan Penganugerahan INDI 4.0 Award Tahun 2021 dan Conference Industry 4.0 dengan tema New Era & New Normals: Collaborate on Digital Manufacturing Transformation merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung digitalisasi dan inovasi dalam dunia industri. Penganugerahan INDI 4.0 ini terdiri  dari 7 kategori/aspek dalam pemberian penghargaan adalah Agile Organization, Sustainable Technology, Supply Chain Management, Human Capacity Building, Product and Service, Aggressive Digitalization, dan Smart Factory.

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima INDI 4.0 Award dan Special INDI 4.0. Semoga penghargaan ini dapat memacu industri kita untuk bisa lebih berinovasi, sehingga mampu menghasilkan produk yang lebih berdaya saing. Kita juga harus mendorong lebih banyak lagi partisipan dalam ajang ini, juga memperbanyak lighthouse asal Indonesia yang akan jadi percontohan tak hanya di ASEAN, tapi juga di antara negara G20,” pungkas Menko Airlangga. (rep/fsr/*)

Percepatan Vaksinasi, Polsek Kota Kisaran Datangi Rumah Warga

IMBAUAN: Polsek Kota Kisaran dan TNI melakukan imbauan vaksinasi dari rumah ke rumah Kota Kisaran. ADITIA LAOLI/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melalui Kapolsek Kota Kisaran melakukan door to door ke rumah warga untuk percepat Vaksinasi Covid-19, di Kelurahan Tegalsari Kabupaten Asahan, Kamis (2/12). Polres Asahan berharap dengan mendatangi satu persatu rumah warga ini percepatan vaksin di Asahan semakin meningkat.

IMBAUAN: Polsek Kota Kisaran dan TNI melakukan imbauan vaksinasi dari rumah ke rumah Kota Kisaran.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Ananda Putra Sianipar MH menuturkan bahwa kegiatan ini hanya berupa imbauan bertujuan agar antusias mengikuti vaksin lebih meningkat. Karena dengan semakin banyak warga di vaksinasi dapat menjadi percepatan vaksinasi di Asahan. “Bagi masyarakat yang belum divaksin jangan ragu untuk ikut, karena dengan vaksin dapat menambah kekebalan kelompok),” ujarnya.

Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berharap kepada pemerintah ikut mendukung program ini dalam mencapai target 70 hingga 75 persen capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan sampai akhir Tahun 2021.

“Kita bersyukur, akhirnya lebih dari 30 orang yang sesudah kita datangi kerumahnya, masing-masing mereka mau divaksin,” kata Kapolsek Kota Kisaran.

Di lokasi kegiatan Kapolsek Kota Kisaran didamping Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Drs Armansyah, Danramil Kisaran Kota, Kepala Puskesmas Sidodadi dan tenaga Kesehatan, Babinkamtibmas, Babinsa, dan kepala lingkungan.

Di tempat berbeda, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya B.Sc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

“Mari kita jaga dan tetap mempertahankan prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (dat/azw)

DMI-FSBKM Tebingtinggi Kerja Sama dengan LPTQ, Umar Berharap Imam di Tebingtinggi Semakin Baik

ist/SUMUT POS KERJA SAMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan (tiga kiri) ketika menyaksikan kerja sama antara LPTQ Sumut dengan DMI dan FSBKM se-Kota Tebingtinggi di Masjid Agung Tebingtinggi, Rabu (1/12).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tebingtinggi dan Forum Silaturahmi Badan Kenaziran Masjid (FSBKM) se Kota Tebingtinggi melakukan kerja sama dengan Lembaga Pengembangam Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Utara (Sumut) untuk pembinaan imam masjid. Penandatangan kerja sama dihadiri Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan serta Ketua LPTQ Sumut Asren Nasution di Masjid Agung Tebingtinggi, Rabu (1/12).

KERJA SAMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan (tiga kiri) ketika menyaksikan kerja sama antara LPTQ Sumut dengan DMI dan FSBKM se-Kota Tebingtinggi di Masjid Agung Tebingtinggi, Rabu (1/12).

Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya kerja sama ini berharap kualitas imam-imam di Kota Tebingtinggi semakin baik, terutama bacaan ayat-ayatnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada LPTQ Sumut yang berkenan memberikan ilmu kepada kami, karena dengan ilmu untuk kepentingan dunia dan akhirat,” jelas Umar Zunaidi.

Umar juga menyampaikan selain kerja sama, DMI dan FSBKM agar membuat suatu lompatan kinerjanya dengan memasukan imam tetap semua masjid di Kota Tebingtinggi sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini suatu yang baik sebagai sesuatu upaya untuk melindungi bagi keluarga imam. Jika ditanya meskipun imam, pasti tidak ingin meninggal hanya karena ingin memperoleh premi BPJS ketenagakerajaan,” ungkapnya.

“Saya berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan dapat pula menurunkan iuranya bagi Imam-imam masjid kami,” jelasnya. Selanjutnya, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengingatkan bahwa Covid-19 sampai dengan saat ini belum berakhir, tidak saja di Indonesia tetapi di dunia. Perkembangan saat ini virus terbaru datang dari negara Afrika, Omicron namanya, untuk itu vaksinasi upaya pencegahannya.

“Diharapkan BKM dapat mengumumkan setiap usai salat berjamaah, kepada warganya yang belum melakukan vaksin, berikan datanya dan sampaikan kepada kami, akan dilakukan vaksinasi,” pinta Wali Kota Tebingtinggi.

“Saya kembali berharap kepada DMI dan FSBKM agar mengupayakan untuk menghidupkan dan meningkatkan perekonomian umat dimulai dari masjid dengan melakukan berbagai inovasi guna mengembangkan perekonomian umat,” pungkasnya.

Kegiatan diisi dengan ceramah agama oleh Ustadz Ahmad Zuhri beserta kegiatan arisan FSBKM se Kota Tebingtinggi. (ian/azw)

Langkah Eksekusi Tanah SHM oleh PN Medan Dinilai Cacat Hukum

Surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik sah sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No 132, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, John Robert Simanjuntak, mempertanyakan legalitas surat pemberitahuan eksekusi yang dialamatkan kepadanya.

Surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri Medan.

Surat berkop Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus itu, dinilainya banyak kejanggalan dan cacat hukum. Surat itu
memerintahkannya mengosongkan bangunan karena akan dieksekusi.

Anehnya surat bernomor W2.U1/24632/Hk.02/XI/2021 tertanggal 2 Desember 2021 itu, hanya ditandatangani atas nama Ketua Pengadilan Negeri Medan Panitera Eddi Sangapta Sinuhaji. Disebutkan dalam surat, eksekusi akan dilakukan 7 Desember 2021 oleh juru sita Pengadilan Negeri Medan.

Tidak hanya milik John Robert, tanah yang berbatasan (belakang) dengan miliknya, atas nama Jhon Burman Sianipar juga bakal dieksekusi. Bahkan tanah milik Jhon Burman itu mulai ditembok. Padahal keduanya memiliki sertifikat hak milik (SHM) masing-masing. Keheranan dan kecurigaan itu pun disampaikan keduanya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

“Banyak kejanggalan surat ini dan cacat hukum. Bagaimana bisa pengadilan mau mengeksekusi tanah dengan SHM yang sertifikatnya masih sah,” kata Robert. Ia pertanyakan dasar hukumnya mengingat SHM sudah dikeluarkan BPN yang diberi wewenang oleh negara. “Kalaupun ada kasus semacam ini, setahu saya, sertifikatnya harus dibatalkan dulu, baru bisa diproses,” imbuh dia.

Lagi pula, sambung Robert, tanah yang dimilikinya itu telah beberapa kali diagunkannya ke bank dan tidak pernah ada masalah. Hal itu membuktikan bahwa SHM yang dimilikinya sah. Jika pun benar surat itu dikeluarkan pengadilan, maka harus dibatalkan karena cacat hukum. Ditambahkan dia, selama ini bangunan di atas tanah miliknya itu, digunakan untuk berbagai keperluan sosial, antara lain kantor Yayasan Sisingamangaraja XII, Perhimpunan Jendela Toba dan juga usaha keluarga.

Senada dikatakan Jhon Burman. Pria yang berdomisili di Jakarta ini, mengaku terkejut mendengar kabar jika tanah miliknya itu sudah ditembok. Ia pun pertanyakan mengapa tanah yang sertifikatnya dikeluarkan aparatur negara tidak diakui aparatur negara lainnya. Apalagi tidak ada pihak yang mengklaim memiliki sertifikat yang sama dengan yang mereka punya.

“Sedangkan bila ada dua pihak yang mengklaim punya sertifikat yang sama, proses hukumnya panjang dan tidak serta merta bisa dieksekusi. Ini jelas-jelas permainan,” tegasnya. Keduanya tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Ia sendiri membeli tanah berstatus SHM itu dari Syamsul Sianturi. “Anehnya lagi, di surat pemberitahuan eksekusi itu, dibuat tembusan tanpa lampiran kepada Kapolda Sumut dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumut,” kata Burman.

Kronologis
Kesempatan itu, Robert turut jelaskan kronologi pembelian tanah itu. Yakni sebidang tanah yang diperkarakan itu panjangnya kurang lebih 100 meter (belum ikut potong jalan) dengan lebar 9 meter. Ia membelinya dari Irfan Anwar pada 2006. Sebelumnya Irfan membeli tanah itu dari Margaret Br Sitorus pada 2005. Setelah membelinya, Irfan kemudian menjual tanah itu kepada tiga pihak. Yakni kepada John Robert, Muntaser dan sebidang lagi kepada bank. Setelah membeli sebidang dari Irfan, John Robert kemudian juga membeli milik Muntaser.

Kemudian satu bidang lagi yang dijual ke bank, dibeli Syamsul Sianturi. Lalu Syamsul Sianturi menjualnya ke Jhon Burman. Ketiga bidang tanah itu memiliki sertifikat (SHM) masing-masing. Dua sertifikat milik John Robert, satu sertifikat milik Jhon Burman.

Margaret br Sitorus sendiri adalah istri dari Kasianus Manurung. Pasangan yang menikah pada 1938 ini tidak memiliki anak. Kasianus menikah lagi dengan Orna Doloksaribu. Pernikahan kedua Kasianus itu, lama baru diketahui Margaret. Kasianus meninggal 2005 dan Margaret meninggal pada 2007. Sebelum Margaret meninggal, pihak Orna sudah mulai menggugat tanah itu yang proses hukumnya kini masih sedang berlangsung.

“Tahun 2021 mereka (pihak Orna, Red) melayangkan gugatan ke PTUN meminta sertifikat itu dibatalkan. Namun gugatan itu ditolak. Kabarnya mereka sedang banding,” terang Robert. Baginya ini juga satu kejanggalan bagaimana bisa objek yang masih dalam proses hukum mau dieksekusi.

Terlebih sebagai pembeli dengan itikad baik sekaligus pemilik tanah yang diperkarakan, mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses persidangan yang sudah berpuluh tahun. Anehnya, pihak PN Medan tidak pernah melihat langsung objek perkara.

“Pertanyaannya lagi, mengapa gugatan itu dilayangkan pihak Orna setelah terjadi transaksi jual beli yang sah atas tanah itu,” demikian Robert. (prn)

Wali Kota Tebingtinggi Terima Audiensi Pemuda Kristiani dan Gamki, Pelaksanaan Perayaan Harus Ada Izin Satgas Covid

AUDIENSI : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan foto bersama usai menerima audiensi Pemuda Kristiani 2021 dan Gamki Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemuda Kristiani dan Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (Gamki) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi untuk membahas perayaan Natal. Dalam audiensi mereka, diterima langsung oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan Kabag Protokol Zizi Rangkuti di Ruang Kerja Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (2/12).

AUDIENSI : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan foto bersama usai menerima audiensi Pemuda Kristiani 2021 dan Gamki Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyambut baik dan mengapresiasi perayaan Natal Pemuda Kristiani Tahun 2021 yang akan diselenggarakan oleh Gamki. “Terima kasih atas audiensi Gamki, saya menyambut baik dan apresiasi Perayaan Natal Pemuda Kristiani ini. Saya minta, kegiatan harus ada izin dari Satgas Covid-19, buat surat rekomendasi Satgas Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar tidak menimbulkan klaster baru,” tegas Umar.

Dijelaskannya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi berupaya untuk bisa hadir tetapi kalau tidak ada kegiatan mendesak.

Umar kembali mengucapkan terima kasih atas perhatian Gamki kepada pemulung, anak yatim dan juga pengamen yang ada di Tebingtinggi atas kepeduliannya.

“Ini langkah yang luar biasa menurut saya, kalau bisa datanya sampaikan sama kami, supaya pembinaan ini bisa berkelanjutan,” bilang Umar Zunaidi.

Sebelumnya, Ketua GAMKI Kota Tebingtinggi Martin Hutahaean mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dari audiensi adalah perencanaan Perayaan Natal yang akan dilaksanakan tinggal 8 Desember mendatang, bertempat di Gedung Balai Kartini Lama Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.

“Kami sangat berharap mendapat dukungan dari Bapak Wali Kota agar perayaan Natal ini dapat terlaksana dengan sukses,” harapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Gamki mengundang Wali Kota Tebingtinggi untuk turut menghadiri Perayaan Natal Pemuda Kristiani tahun 2021. “Kami mengundang Bapak Wali Kota untuk dapat hadir dalam acara perayaan Natal ini nantinya,” ucap Marthin.

Menyambut Natal Tahun 2021, selain dengan Ibadah Dan Perayaan Natal, Gamki juga mengisi kegiatan dengan melakukan bhakti sosial kepada pemulung, anak yatim dan pengamen di Kota Tebingtinggi. (ian/azw)

Polres Asahan Tembak Pelaku Perampokan

PAPARKAN: Pelaku perampokan dipaparkan Polres Asahan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Reskrim Polres Asahan menangkap pelaku perampokan yang terjadi di Perkebunan Seibalai Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan tersangka, polisi melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan. Pelaku merupakan seorang pria berinisial SKT alias Sikat (24) warga Desa Sei Siartik Kecamatan Panaitengah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

PAPARKAN: Pelaku perampokan dipaparkan Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (2/12), menyebutkan peristiwa ini dialami korban merupakan perempuan bernama Lili Yati (23) warga Dusun IX Desa Siduadua Kecamatan Kualu Selatan Labuhan Batu Utara. “Ketika itu korban melihat di aplikasi Facebook (FB) dengan nama akun tidak diingat oleh korban bahwa ada lowongan kerja di koperasi harian, lalu korban mengirim sms ke akun facebook tersebut. Selanjutnya antara korban dengan pelaku berkomunikasi via telpon,”kata Kapolres.

Kemudian Jumat (26/11) sekira pukul 15.00 WIB korban berangkat dari rumah untuk bertemu dengan tersangka dengan membawa ponsel dan uang sebesar Rp400.000. Ketika itu korban menaiki bus menuju SPBU Kampung Durian Sei Balai Batubara bertemu dengan tersangka.

“Korban dan pelaku sepakat bertemu di SPBU Kampung Durian itu, setelah korban sampai di lokasi tujuan, korban menghubungi pelaku yang tidak lama kemudian pelaku datang menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor honda supra x 125 warna merah dan korban langsung disuruh pelaku untuk naik ke atas sepeda motor,”ujar Kapolres.

Saat diperjalanan, Kapolres mengatakan pelaku meminta korban untuk menemaninya mengutip uang angsuran ke arah perkebunan kelapa sawit Seibalai.

“Setiba di perkebunan kelapa sawit Seibalai, pelaku memberhentikan sepeda motornya dengan alasan akan buang air kecil dan setelah itu pelaku langsung menodongkan sebilah pisau ke leher kanan korban agar menyerahkan barang berhargannya. Korban kemudian menyerahkan seluruh harta benda berharganya.

Pelaku sempat memerintah korban untuk membuka seluruh pakaiannya.Setalah itu pelaku menurunkan pisaunya. Kesempatan itu dimanfaatkan korban melarikan diri.

Merasa keberatan atas peristiwa dialaminya, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Asahan dengan Nomor: LP / B / 961 / XI / 2021 / SPKT / Polres Asahan / Polda Sumatera Utara, tanggal 27 November 2021.

“Mendapat laporan dari korban, kemudian kami menurunkan Unit Jatanras untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan interogasi terhadap korban untuk mengetahui ciri ciri pelaku.

Rabu (1/12) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di Desa Seibeluru Meranti Asahan. Petugas berhasil menangkap tersangka saat berada di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Durian.

“Ketika ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan, petugas lalu memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Setelah itu pelaku dirawat di Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan pertolongan medis,” papar Kapolres.

Kepada petugas, pelaku mengakui pisau yang digunakan untuk mengancam korban dibuang di rumah kosong di Desa Durian Kabupaten Batubara.

“Pisaunya berhasil ditemukan, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit ponsel korban,” pungkasnya. (dat/azw)

Modus Pura-pura Bertamu, Pelaku Curanmor Ditangkap Warga

TERSANGKA: Petugas Polsek Medan Area saat memaparkan pelaku maling sepeda motor, di Mapolsek Medan Area, kemarin sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area. Pelaku bernama Mulyadi (37), warga Jalan AR Hakim Gang Langgar, Kelurahan Tegalsari II, Kecamatan Medan Area. Tersangka diringkus karena mencuri sepeda motor milik Tedi (40), warga Jalan Pelajar, Bromo Ujung, Kecamatan Medan Denai.

TERSANGKA: Petugas Polsek Medan Area saat memaparkan pelaku maling sepeda motor, di Mapolsek Medan Area, kemarin sore.

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin Manurung, dalam keterangannya melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba, Rabu (1/12) mengatakan, aksi curanmor itu terjadi, Kamis (18/12) lalu, sekira pukul 11.30 WIB. Ketika itu pelaku mendatangi rumah korban dengan modus bertamu. Namun saat itu, korban sedang berada di lantai dua rumah.

“Pelaku hanya bertemu dengan saksi Peri Sutriana. Lalu, saksi naik ke lantai dua untuk memanggil korban,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaku yang sudah punya niat jahat, langsung mengambil kunci sepeda motor korban di atas meja. Setelah itu membawa kabur sepeda motor korban yang parkir di depan rumah.

“Aksi pelaku dilihat korban dan saksi sembari berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut, berhamburan ke lokasi dan melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Tak jauh dari lokasi kejadian, lanjutnya, pelaku ditangkap warga dan saat bersamaan melintas petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area, yang lagi patroli dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban Honda Beat BK 4459 AFI,” jelasnya.

Bersama barang bukti, sambungnya, pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Menyusul korban membuat pengaduan.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya penjara 5 tahun,” pungkasnya. (dwi/azw)

Lantik 126 Notaris Dan MPD, Kakanwil Kemenkuham : Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi foto bersama usai pelantikan 126 Notaris dan MPD di Ballroom Sudirman Le Polonia Hotel Medan.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Imam Suyudi melantik sebanyak 126 notaris dan Majelis Pengawas Daerah (MPD), di Ballroom Sudirman Le Polonia Hotel Medan, Rabu (1/12) kemarin.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi foto bersama usai pelantikan 126 Notaris dan MPD di Ballroom Sudirman Le Polonia Hotel Medan.(ist)

Pelantikan yang turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan 126 orang Notaris.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan, seorang Notaris baru bisa menjalankan tugas jabatannya setelah dilantik dan diambil sumpahnya sebagaimana diatur dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

“Berdasarkan data Ditjen AHU pertanggal 26 November 2021, jumlah Notaris di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebanyak 1.114 orang. Dengan jumlah sebanyak ini saya harapkan Anda (Notaris-red) dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku,” ujar Imam Suyudi.

Imam juga menyebutkan, sebagai informasi sepanjang 2020 terdapat 43 pengaduan masyarakat dan pada tahun 2021 terdapat 18 pengaduan yang masuk ke Majelis Pengawas Daerah (MPD).

“Saya juga berpesan bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris agar dapat menjalankan pengawasan dan pembinaan Notaris yang ada di wilayah Sumatera Utara. Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi anda semua, jalankan amanah yang anda emban dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan pin Ikatan Notaris Indonesia (INI) oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Utara, Ihsan Lubis kepada perwakilan Notaris yang dilantik.

Turut hadir Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, Staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Utara.(gus)