26 C
Medan
Sunday, January 25, 2026
Home Blog Page 2904

Polisi Amankan 10 Pelajar Hendak Tawuran

TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 10 orang pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Tanjungmorawa,Deliserdang, Sumatera Utara, diamankan polisi. Mereka diduga hendak tawuran. Pelajar tersebut diamankan Sabtu 27 November 2021.

Pelajar yang diamankan berinisial EP (15), RAS (16), A (16), AM (16), JH (16), DS (16), RL (16), SHP (16), MDR (16), dan AFH (16).

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada 10 pelajar sedang berkumpul di Desa Wonosari hendak tawuran. Oleh karenanya kami amankan,” kata Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit, melansir Antara, Minggu (28/11).

Selain para pelajar, petugas menyita enam unit dan sembilan senjata tajam.”Senjata tajam ditemukan dari para pelajar yang diduga untuk aksi tawuran,” kata.

Pelajar yang diamankan dilakukan pembinaan dan orangtua serta kepala sekolahnya dipanggil. (ssd/azw)

Tangkap Pelaku Begal Berkedok Driver Taksi Online, Keluarga Korban Grecella Candra Apresiasi Polisi

KELUARGA KORBAN: Korban berkedok driver taksi online, Grecella Candra saat terbaring di Rumah Sakit (RS), Minggu (28/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Team Khusus Anti Bandit Kepolisian Sektor (Tekab Polsek) Patumbak menangkap pelaku begal, Nico Lesmana Tarigan, berkedok driver taksi online yang melakukan penyekapan kepada seorang wanita anak bernama Grecella Candra (19) warga Jalan Brigjend Katamso Medan, beberapa waktu lalu.

KELUARGA KORBAN: Korban berkedok driver taksi online, Grecella Candra saat terbaring di Rumah Sakit (RS), Minggu (28/11).

Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga besar korban mengapresiasi atas kinerja Polsek Patumbak yang dipimpin Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago bersama Kanit Reskrim Iptu Ridwan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya bersama Istri dan seluruh keluarga besar Grecella Candra mengapresiasi kinerja personel Polsek Patumbak yang telah berhasil menangkap seorang pelaku begal yang melakukan penyekapan dan merampok ponsel milik anak kami. Bersyukur anak kamu berhasil kabur dari mobil pelaku bernama,” kata Ayah korban, Candra, Minggu (28/11).

Selain itu, lanjutnya, pihak keluarga besar korban Grecella Candra tak lupa mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan terkhusus kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Ridwan serta personelnya yang sudah sangat cepat dan berjasa telah menyelamatkan korban dan membantu dengan baik membawa korban ke Rumah Sakit (RS) terdekat guna memberikan pertolongan pertama terhadap korban.”Terkhusus kepada Unit Reskrim

Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ridwan, saya selaku orangtua dari korban Grecella Candra mengucapkan terima kasih banyak yang telah menyelamatkan nyawa anak saya sekaligus menangkap pelakunya,” tambahnya.

Untuk selanjutnya, sebutnya lagi, korban Grecella Candra ia sangat mempercayakan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pelaku. “Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian dan kita berharap pelaku dihukum secara adil sesuai dengan tindakannya yang telah dilakukan pelaku dengan penyekapan dan merampok ponsel milik anak kami. Ya menghukum pelaku sesuai peraturan yang berlaku,” harapnya.

Diketahui sebelumnya, Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11) mengatakan, pelaku melanggar Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,” ujarnya saat pelaksanaan pemaparan. (dwi/azw)

Serapan Anggaran Langkat 57,36 Persen

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti asistensi pengelolaan keuangan terkait percepatan penyerapan angaran dan PPKM di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Senin (29/11).

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan, bahwa Pemkab Langkat menempati urutan ke-25 tingkat Provinsi Sumatera Utara pada penyerapan capaian APBD. Besaran anggaran belanja Rp2.326.773.615.16.00 belanja yang  terealisasi Rp1.338.557.583.36.99.

“Kabupaten Langkat mendapatkan capaian penyerapan anggaran sebesar 57,36%,”ungkap Syah Afandin pada rapat percepatan realisasi APBD dan evaluasi PPKM Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang dipimpin Gubsu H. Edy Rahmayadi. 

Sementara Provinsi Sumatera Utara menduduki urutan nomor 8 se-Indonesia.  Edy Rahmayadi menjelaskan, Sumut sebelumnya berada pada nomor 28, tentang penyerapan pengunaan anggaran APBD dan APBN.

Ia berharap tahun depan Sumut dapat meraih Award tentang penyelenggaraan pembelanjaan negara.  “Saya harap Sumut dapat nomor satu, kalau tidak bisa minimal  di 3 besar,” harapnya. 

Edy Rahmayadi juga berpesan kepala daerah benar-benar menyelenggarakan penyerapan anggaran. Kepada Kajari, Kapolres dan Dandim juga berperan aktif dalam penyerapan penggunaan anggaran di daerahnya.

“Di akhir tahun ini harus habis anggaran untuk digunakan dan jangan di simpan saja di Bank,” katanya. 

Sembari menginginkan kedepannya satu tahun tiga kali menyelenggarakan acara seperti ini, demi meningkatkan  asistensi pengelolaan keuangan antara Forkopimda Daerah dan Forkopimda Provsu. Turut menyelenggarakan secara bergantian Kajati SU, Pangdam I BB dan Kapoldasu.

Selanjutnya Kepala BPKAD Provsu, Ismael P.Sinaga mengatakan Sumut mencapai 73% tentang realisasi belanja. Ia meyakini di akhir tahun 2021 Sumut mampu mencapai 90% atau bahkan maksimal 100 persen.(mag-6)

Peringatan HUT ke-50 Korpri, 219 ASN Deliserdang Terima Tanda Kehormatan

HUT: Waki Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar saat memimpin upacara peringatan HUT ke-50 KORPRI.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 219 Aparatur Sipil Negara (ASN)Pemkab Deliserdang menerima tanda penghormatan yang diberikan langsung oleh akil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar pada peringatan HUT ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (29/11).

HUT: Waki Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar saat memimpin upacara peringatan HUT ke-50 KORPRI.

Tanda kehormatan tersebut berupa Satyalancana Karya Satya X, XX, XXX Tahun, yang terdiri Satyalancana Karya Satya X Tahun diberikan kepada 132 orang, XX Tahun 50 orang dan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun kepada 37 orang. Selain itu juga penyerahan Dana Sosial kepada ahli waris dan anggota KORPRI yang memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar membacakan pidato Ketua Umum Korpri yang menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada pengurus dan anggota KORPRI yakni, memperkuat soliditas dan solidaritas korps dan memperkuat kerja sama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga netralitas di tengah-tengah pusaran dinamika politik saat ini.

Selanjutnya, mencari terobosan-terobosan positif dan cara kerja yang lebih cepat dan lebih murah serta birokrasi yang lebih singkat, transparan, dan akuntabel. Jadikan pelaksanaan tugas sebagai bagian dari ibadah terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Perkokoh integritas aparatur dengan, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Berikan keteladanan saudara-saudara di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara.

Usai Upacara HUT KORPRI, Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar bersama Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos melakukan pemotongan nasi tumpeng dan diserahkan kepada ASN tertua Jentralim Purba SH, MH, dan termuda M Aditiya Sabani serta ASN yang memasuki masa purna bhakti Jesman Sihotang SSos. (mag-1/btr/han)

ASN Karo Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat

UJIAN: Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba MSi membuka ujian kenaikan pangkat bagi ASN.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi, membuka kegiatan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2021, Senin (29/11).

UJIAN: Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba MSi membuka ujian kenaikan pangkat bagi ASN.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Bupati Karo dan berlangsung selama 2 hari, 29 s/d 30 November 2021 yang diikuti oleh PNS Pemerintah Kabupaten Karo. Sekda menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai dasar pengembangan karir bagi seorang PNS, yakni kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.

“Persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan asas kompetensi yaitu melalui ujian dinas maupun ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah,” ungkapnya.

Sekda berharap kiranya setelah terlaksananya ujian ini akan terwujud sumber daya manusia yang lebih handal dan professional dalam member pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah lulus ujian nantinya, diharapkan kepada saudara agar dapat bekerja dan mengimplementasikan kompetensi yang saudara miliki dilingkungan masing-masing, dan bekerjalah secara profesional sesuai dengan aturan yang ditentukan serta tetap meningkatkan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural,” katanya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/ hand sanitizer serta menjaga jarak.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKD Kab Karo Tommy Heriko, Kepala kesbangpol Tetap Ginting, dan dari pihak BKN Kanreg VI Medan Renyasari, Westerling Siregar dan Melati Dumasari Pohan. (deo/han)

Jalan Rusak di Binjai Barat Diperbaiki Maret 2022

DITIMBUN: Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat yang sudah ditimbun pasir batu, pasca aksi protes warga.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai sudah mengetahui kondisi Jalan Letnan Umar Baki di Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, rusak berat. Karenanya, Pemerintah Kota Binjai melakukan antisipasi sementara berupa penimbunan dengan pasir batu pada kondisi jalan yang rusak, sembari menunggu tahun 2022.

DITIMBUN: Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat yang sudah ditimbun pasir batu, pasca aksi protes warga.

“Tahun depan (diperbaiki). Dua tahun anggaran Rp20 miliar (anggarannya),” jelas Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Binjai, Ridho Indah Purnama, Senin (29/11).

Anggaran fantastis itu, kata dia, merupakan tahun berkelanjutan. Artinya, tahun 2022 dan 2023 dianggarkan masing-masing Rp10 miliar untuk perbaikan ruas Jalan Letnan Umar Baki.

“Pengerjaannya lompat-lompat,” ujar dia. Maksud lompat-lompat, tambah dia, mana ruas Jalan Letnan Umar Baki yang butuh perbaikan, akan diperbaiki. “Anggaran Rp20 miliar ini kurang lebih perbaikan sepanjang 4 kilometer. Perbaikan jalan dengan rigid beton,” urainya.

Dia mengimbau, agar pengendara yang melintas pada ruas tersebut untuk berhati-hati. Terlebih saat ini musim penghujan.

“Mohon tetap berhati-hati, karena hujan terus menerus, mengakibatkan jalan menjadi licin. Karena menunggu tahun depan, paling enggak Maret atau April 2023 mulai pelaksanaan (perbaikan),” tukasnya.

Sebelumnya, seratusan masyarakat turun ke jalan dan menanam pohon pisang pada lubang yang menganga di ruas Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, akhir pekan lalu. Ini dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes dan kecewa lantaran Jalan Letnan Umar Baki yang terpantau rusak parah tak kunjung diperbaiki.

Bahkan, kondisi jalan bak kubangan ketika hujan deras mengguyur sudah sejak sepuluh tahun belakangan terakhir. Akibat aksi protes massa, terjadi kemacetan mengular panjang.

Puluhan truk pun berhenti lajunya karena akses ditutup oleh massa. Polsek Binjai Barat pun turun ke lokasi aksi massa untuk meredam emosi massa. Namun tetap saja, tak terbendung kekecewaan massa melihat sikap Pemko Binjai. Pun akhirnya, akses penghubung Kecamatan Binjai Barat dengan Binjai Utara ini dibuka setelah Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution turun ke lokasi aksi protes masyarakat. (ted/han)

Sebulan Pasar Nou Beroperasi, Gedung Baru Bocor dan Roboh

PASAR: Gedung Pasar Nou, di Jalan Sudirman Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli terlihat sepi.adi laoli/sumut pos.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Gedung Pasar Nou di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, yang baru ditempati bulan Oktober 2021 lalu, kini sudah mengalami kebocoran hingga mengakibatkan banjir di lantai 2 gedung.

PASAR: Gedung Pasar Nou, di Jalan Sudirman Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli terlihat sepi.adi laoli/sumut pos.

Gedung yang berbiaya miliaran rupiah itu, belum memberikan jaminan mutu dan kualitan bangunan. Betapa tidak, hujan sebentar yang mengguyur Kota Gunungsitoli Sabtu (27/11) lalu, pasar Nou yang disebut-sebut pasar tradisional modern itu kebanjiran.

Menurut para pedagang, air mengalir melalui dinding dan pipa pembuangan air dari lantai 3 yang memang berada didalam gedung. Beruntung tidak ada kerugian materi, namun para pedagang dibuat kewalahan, dengan peralatan seadanya mereka berupaya membuang air ke luar.

“Memang dagangan tidak rusak pak, tapi capek menyapu air keluar. Beruntung ada anak saya yang bantu. Saya heran gedung baru tapi bocor. Kami berharap kepada pemerintah segera memperbaiki, sebab kalau tidak, pembeli tidak akan belanja disini,” kata seorang pedang di lantai 2 gedung kepada Sumut Pos, Sabtu, (27/11).

Pedagang lainnya, malah menyalahkan kontraktor dengan menyebutkan pembangunan Gedung Pasar Nou asal sudah serta tidak memperhatikan kualitas dan mutu bangunan. “Ini kerjaan pemborongnya tak beres, hanya cari untung banyak. Setahu saya pipa pembuangan air di gedung bertingkat ditaruh di luar gedung, ini kok di dalam,”tandasnya.

“Ada lagi kejadian pak, dua hari yang lalu, dinding kamar mandi dilantai 2 ini tiba-tiba roboh, beruntung tidak ada korban. Kita curiga campuran betonnya tidak memenuhi standar,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua mengatakan status penguasaan aset pasar Nou hingga saat ini masih Dinas PUPR Kota Gunungsitoli. Ia mengaku pihaknya sampai saat ini hanya sebatas izin operasional.

“Gedung pasar Nou masih dalam masa pemeliharaan, dan mengenai kebocoran sedang ditangani pihak Dinas PUPR,” Kata Yurisman kepada Sumut Pos melalui pesan whatsapp, Minggu (28/11).

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kota Gunungsitoli pada pembangunan gedung Pasar Nou Maimun Bangun, belum bisa menjelaskan penyebab kebocoran, maupun kekurangan dan kerusakan fasilitas yang ada di gedung Pasar Nou. Ia hanya mengatakan, akan dilakukan pengecekan. “Besok kita cek,” katanya singkat, melalui pesan whatsapp yang diterima Sumut Pos (Minggu, 28/11). (adl/azw)

Polres Asahan Gasuling Damas 10 Tempat Ibadah

SUBUH KELILING: Program Gasuling Damas dilakukan Polres Asahan, Senin (29/11).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Asahan beserta jajarannya melaksanakan kegiatan gerakan salat subuh keliling dan dakwah Kamtibmas (Gasuling Damas) di wilayah hukum Polres Asahan, Senin (29/11).

SUBUH KELILING: Program Gasuling Damas dilakukan Polres Asahan, Senin (29/11).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan kegiatan Gasuling Damas merupakan program rutin setiap harinya yang tujuannya guna mendekatkan diri kepada Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa serta sebagai sarana komunikasi dan silahturahmi antara polisi dengan warga masyarakat maupun tokoh agama.

“Kegiatan Gasuling Damas juga bertujuan untuk membangun personel yang memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat terkontrol dengan baik dalam melayani masyarakat,”kata Kapolres.

Dalam kegiatan ini, Kapolres meminta kepada personel untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para jamaah untuk bersama-sama menjauhi faham radikal, serta menjauhi dan membantu Polri untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kepada masyarakat /jamaah, personel juga mengajak untuk tertib berlalu lintas dan bijak menggunakan media sosial serta mematuhi Protokol kesehatan,” ucap Kapolres.

Di akhir kegiatan Gasuling Damas, personel membagikan sembako dan sarana kontak berupa Jam Dinding serta masker kepada pengurus masjid.

“Melalui program Gasuling Damas ini, diharapkan dapat terwujud komunikasi serta sinergitas antara warga dengan Polri dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif. Masyarakat dapat hidup rukun aman dan saling tolong-menolong,” pungkasnya.(dat/azw)

Kapolda Sumut: 47.360 Vaksin Disebar Sehari Serentak

TINJAU VAKSINASI: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat meninjau vaksinasi, di PT Murida, Desa Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kemarin. Sumut, Sabtu (27/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resor (Polres) jajaran menyelenggarakan vaksinasi secara serentak di seluruh daerah, dengan target 47.360 dosis, Sabtu (27/11).

TINJAU VAKSINASI: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat meninjau vaksinasi, di PT Murida, Desa Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kemarin. Sumut, Sabtu (27/11).

Dalam pelaksanaan vaksinasi yang digelar secara serentak itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meninjau vaksinasi bagi 1.800 orang yang berlokasi di PT Murida, Desa Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Panca mengatakan, kedatangan ke Kabupaten Simalungun untuk mengecek pelaksanaan vaksinasi serentak yang diperuntukan bagi masyarakat, lansia dan pelajar, dalam mempercepat pembentukan herd immunity masyarakat.

“Saya berangkat dari Dairi ke Simalungun untuk mengejar capaian vaksinasi disini guna mendukung program pemerintah pusat,” katanya.

Panca mengungkapkan, hari ini dirinya menginstruksikan seluruh Polres se Sumatera Utara untuk menggelar vaksinasi atas instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, karena masih ada beberapa daerah yang capaian vaksinasinya tertinggal.

“Masih ada beberapa daerah yang capaian vaksinasinya masih di bawah 50 persen. Sehingga, saya kejar untuk menutupi ketertinggalan capaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan digelarnya vaksinasi secara serentak dengan target 47.360 dosis capaian vaksinasi di Sumatera Utara bisa di atas 50 persen.

“Kita harapkan dengan pelaksanaan vaksinasi secara serentak ini Sumut bisa di atas 50 persen diakhir November. Nantinya diakhir Desember mencapai 70 persen sesuai instruksi pemerintah pusat,” terangnya.

Pantauan di lapangan, Panca turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Terus sampaikan kepada warga lainnya dan keluarga yang belum di vaksin untuk mau di vaksin, karena baik bagi kesehatan serta tubuh dalam mencegah penularan pandemi Covid-19,” imnaunya.

Adapun, lanjutnya, menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun baru 2022, masyarakat jangan kemana-mana, Perayaan Natal di rumah saja. “Jangan sampai karena kita abai protokol kesehatan (Prokes) malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di daerah kita masing-masing,” pungkasnya. (dwi/azw)

Kejari Humbahas Damaikan Dua Kasus Saling Lapor

BERDAMAI: Kedua belah pihak dengan dua kasus penganiayaan, saling lapor sepakat melakukan perdamaian dalam perkara 351 setelah diupayakan restorative justice oleh Kejaksaan Humbang Hasundutan.ist/sumutpos.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan berhasil melaksanakan penghentian penuntutan perkara terhadap dua kasus penganiayaan warga Desa Marbun Toruan Kecamatan Baktiraja, setelah ada perdamaian antara korban dengan tersangka, Senin (29/11).

BERDAMAI: Kedua belah pihak dengan dua kasus penganiayaan, saling lapor sepakat melakukan perdamaian dalam perkara 351 setelah diupayakan restorative justice oleh Kejaksaan Humbang Hasundutan.ist/sumutpos.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Martinus Hasibuan didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Hiras Afandy Silaban kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.

Kepala Kejaksaan Martinus menuturkan, kedua kasus penganiayaan ini, saling lapor atas tersangka Debora Banjarnahor (38), dan korban Mutiara Banjarnahor (45), Bohal Banjarnahor (38). Dan, sebaliknya tersangka Mutiara, dan korban Debora.

Kedua kasus ini, korban Debora dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, dan Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 KUHPidana kepada Mutiara dan Bohal.

Dikatakan Martinus, penghentian kasus ini baru kali pertama dilaksanakan, dan ini berdasarkan

Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

“ Artinya, restorative justice adalah proses penyelesaian perkara di luar persidangan dengan tujuan untuk memulihkan keadaan semula antara korban dan tersangka, dengan asas Keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, cepat dan sederhana,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa proses penyelesaian melalui restorative justice ini mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan hukum di pengadilan.

Dan, dengan restorative justice ini juga dapat menekan angka penahanan. Atau menekan banyaknya orang yang masuk dalam penjara.

Selain itu, sambung Kasi Pidum, dalam restorative justice (penyelesaian perkara pidana) tidak semua kasus dapat diselesaikan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat, pertama tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun. Dan, barang bukti atau nilai kerugian perkara tidak lebih dari Rp2.500.000.

“ Jadi, penyelesaian dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, tidak semua pidana umum dapat dilaksanakan. Ada beberapa syarat yang harus kita pahami, dan masyarakat,” ungkapnya.

Di samping itu juga, sambung Kajari Humbang Hasundutan, agar masyarakat Humbang Hasundutan sebelum lapor melapor agar dapat berpikir dulu. Dan, diharapkan juga kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat turut untuk dapat melakukan mediasi.

“Karena damai itu sangat indah. Apalagi kita ini tinggal di Bina Pasogit yang masih ada Dalihan Natolu,” harap Kajari.(des/azw)