31 C
Medan
Sunday, January 25, 2026
Home Blog Page 2903

Buntut Ucapan Junimart Girsang, MPW PP Sumut Gelar Unjuk Rasa

KETERANGAN: Perwakilan MPW PP Sumut saat memberikan keterangan pers di DPRD Sumut di sela-sela unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Senin (29/11) siang.BAGUS/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari MPW PP Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut di jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (29/11) siang. Unjuk rasa ini, buntut dari ucapan anggota DPR RI, Junimart Girsang meminta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) PP dibubarkan.

KETERANGAN: Perwakilan MPW PP Sumut saat memberikan keterangan pers di DPRD Sumut di sela-sela unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Senin (29/11) siang.BAGUS/Sumut Pos.

Tiba beberapa di gedung DPRD Sumut, puluhan anggota MPW PP Sumut langsung disambut dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buawan Nasution dan Arun Mustafa. Puluhan anggota PP itu, langsung diterima di ruangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut. Dalam pertemuan perwakilan pendemo menyampaikan tuntutan mereka agar kasus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang ditindaklanjuti dan disampaikan kepada DPR RI.

“Kami datang kesini meminta agar kasus Junimart ditindak lanjuti oleh DPRD Sumut,” kata Sekertaris MPW PP Sumut, Alim Madhy SH kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, kemarin siang.

Massa menilai apa diucapkan oleh Politisi Partai PDIP itu, melukai hati seluruh kader PP beberapa waktu lalu dengan mengatakan agar organisasi berbaju orange tersebut di bubarkan.

Alim mengungakapkan aksi mereka lakukan lebih Arif dan kondusif. Sehingga pendemo menyampaikan tuntutan secara tertulis untuk ditindaklanjuti oleh DPR RI. “Bahkan kami telah menyerahkan surat resmi agar surat ini kami harapkan bisa sampai ke DPR RI,” sebut Alim.

Dengan alasan pandemi COVID-19, Alim menjelaskan hanya mengerahkan massa dengan jumlah puluhan. Dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.”Jadi kami hanya melakukan aksi damai seperti ini. Kami dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Sumut meminta agar Junimart segera meminta maaf baik di media cetak, elektronik dan online secara terbuka. Kalau tidak ada permintaan maaf akan kita kaji ulang,” kata Alim.

Hingga saat ini, Alim menjelaskan bahwa Junimart sampai saat ini, belum ada memiliki etika baik untuk meminta maaf secara terbuka di publik.”Tidak ada, belum ada permohonan maaf itu. Maka kita meminta maaf secara khusus meminta maafnya kepada organisasi PP. Jadi bukan hanya meminta begitu saja,” tandas Alim.

Diberitakan sebelumnya, perseteruan Pemuda Pancasila dengan Junimart berawal dari insiden bentrokan pada Jumat, 19 November 2021. Ketika itu, Pemuda Pancasila terlibat bentrokan dengan Forum Betawi Rempug (FBR), yang berakibat terhadap kerusakan sejumlah posko. Puncaknya, Pemuda Pancasila menggelar demo di depan Gedung MPR/DPR pada Kamis 25 November 2021.(gus/ila)

Kanker Paru Intai Perokok, Sering Datang ke Dokter saat Sudah Stadium Lanjut

ILUSTRASI: Seorang dokter menunjukkan hasil rontgen paru-parunya yang terkena kanker paru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi perokok harap berhati-hati karena bisa terkena penyakit kanker paru. Kebiasaan buruk merokok paling banyak yang menimbulkan kanker paru. Menurut dokter spesialis paru yang bertugas di RSUP H Adam Malik, dr Ade Rahmaini MKed(Paru) SpP(K), secara definisi kanker paru adalah kanker yang berasal dari jaringan epitel bronkus (saluran napas) yang tidak normal akibat sel tumbuh tidak terkontrol dan akhirnya menyebar ke tempat lain.

ILUSTRASI: Seorang dokter menunjukkan hasil rontgen paru-parunya yang terkena kanker paru.

“Faktor risiko terjadinya kanker paru disebabkan kebiasaan merokok, baik perokok aktif atau first hand smoker, second hand smoker (perokok pasif). Kemudian third hand smoker (yang kena dari ruangan yang terpapar asap rokok), fourth hand smoker (paparan dari ibu hamil perokok ke janinnya),” ungkap Ade baru-baru ini.

Dikatakannya, kebiasaan buruk merokok paling banyak yang menimbulkan kanker paru. Namun, selain itu bisa juga dari faktor genetik Misalnya, ada riwayat keluarga yang terkena kanker, dan paling sering ditemukan pada kanker paru usia muda. “Tanda gejala kanker paru itu hampir sama dengan gejala respirasi pada penyakit paru lainnya. Gejalanya bisa ada batuk ataupun batuk darah, sesak napas maupun nyeri dada,” jelas Ade.

Dia menyebutkan, ada juga gejala lain dari penyakit paru seperti keluhan sakit menelan, ataupun sampai ke nyeri kepala (jika sampai ke otak). “Terkadang gejala seperti batuk saja untuk para perokok, maka akan menganggap batuknya adalah batuk biasa karena merokok. Padahal, mungkin itu adalah gejala awalnya namun tidak ada yang mau memeriksakan detail kesehatannya hanya dengan keluhan batuk ringan,” sebutnya.

Karena itu, lanjut Ade, pasien kanker paru dengan gejala yang sudah berat seringkali datang ke rumah sakit. Bahkan, kanker paru yang ditemukan seringnya sudah stadium lanjut. Artinya, sudah ada penyebaran ke organ lain. “Tingginya penyakit kanker paru di Indonesia membuat negeri ini berada di nomor 3 untuk kasus kanker paru di seluruh negara. Bahkan Indonesia peringkat ke 3 pada seluruh jenis kelamin,” ujarnya.

Ade menuturkan, kanker paru tidak hanya diderita kaum pria tetapi wanita juga bisa. “Wanita yang terkena paparan asap rokok bisa terkena kanker paru. Makanya, pria yang merokok harus tahu ini dan sadar diri,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi agar terhindar dari kanker paru, Ade menyarankan agar berperilaku hidup sehat, berhenti merokok, olahraga teratur, dan nutrisi makanan yang cukup gizinya. “Itu semua bisa mencegah terjadinya kanker paru. Selain itu, ada baiknya pemeriksaan kesehatan minimal setahun sekali untuk screening kanker paru,” sarannya.

Ade menambahkan, pengobatan untuk kanker paru tergantung jenis kankernya. Pilihannya bisa kemoterapi dengan obatan yang masuk dari infus, target terapi (makan obat tablet saja sepanjang hidupnya), operasi (tindakan bedah) masih bisa jikalau stadium masih di awal (I atau II). Di samping itu, pengobatan dengan imunoterapi juga mulai dikembangkan untuk kanker paru. (ris/ila)

Omicron Belum Ada di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KEPALA Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkas Sumut) drg Ismail Lubis melalui Sekretaris Dinkes Sumut dr Aris Yudhariansyah menyatakan, sejauh ini varian Omicron belum ada ditemukan di Sumut. “Sampai sejauh ini virus corona jenis itu (Omicron) belum ada kita temukan,” ujarnya, Senin (29/11).

Menurut Aris, varian baru virus corona terus bermunculan. Diantaranya, varian Delta Plus AY.4.2, varian Mu, varian Covid-19 India atau B.1.617 dan sebagainya. “Varian baru Covid-19 ada terus, virus corona ini terus bermutasi. Seingat saya, ada varian baru ditemukan di Afrika Selatan (Omicron), dan beberapa negara lain. Jadi, yang namanya virus itu tetap bermutasi,” katanya.

Aris mengimbau, kepada masyarakat agar terus mewaspadai penularan Covid-19 dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas. Di samping itu, juga mengikuti vaksinasi Covid-19. “Walau angka kasus aktif Covid-19 di Sumut telah jauh menurun, disiplin menjalankan prokes harus tetap dilakukan dan juga mengikuti vaksinasi bagi yang belum. Jangan sedikitpun lengah dengan prokes,” tegasnya.

Terpisah, berdasarkan data yang disampaikan Kemenkes RI pada Senin ini, Sumut kembali disebutkan menambah 6 kasus konfirmasi positif baru, sehingga akumulasinya menjadi 106.032 orang dari sebelumnya 106.026 orang. Sedangkan kasus sembuh bertambah 5 kasus menjadi 103.032 orang dari sebelumnya 103.027 orang. Kemudian, untuk kasus kematian tetap bertahan di angka 2.889 orang. Karena itu, dari data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 Sumut kini menjadi 111 orang.

Untuk diketahui, dikonfirmasi jumlah kasus baru Covid-19 meningkat drastis di Afrika Selatan dalam beberapa pekan terakhir, dan ini bersamaan dengan penemuan varian Omicron. Selain itu, WHO mengatakan, varian baru tersebut memiliki jumlah besar mutasi. Bukti menunjukkan, varian Omicron meningkatkan risiko reinfeksi jika dibandingkan dengan varian lain. Varian baru ini ditemukan di sejumlah negara, mulai dari Afrika Selatan hingga Prancis.

“Varian baru ini memang sudah dideteksi dalam beberapa minggu ke belakang. Dari laporan yang sudah ada itu ditemukan pertama kali di Botswana,” ungkap Guru Besar Ilmu Mikrobiologi Klinik Prof Amin Soebandrio.

“Kalau kita lihat, di Botswana itu kasusnya sedang menurun. Sedangkan di Afrika Selatan sedang naik. Karena biasanya, varian baru itu muncul pada awal timbulnya puncak, mulai dari pertama, kedua dan ketiga. Tapi di Botswana ini justru munculnya di akhir,” lanjutnya.

Meski demikian, Prof Amin mengatakan varian baru ini dilaporkan belum masuk dan terdeteksi di Indonesia. “Saya sudah cek belum ada varian baru ini yang masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Walau belum terdeteksi di Indonesia, Prof Amin mengatakan pemerintah perlu lakukan antisipasi guna mencegah penularan varian baru tersebut. “Saya kira langkah yang diambil Pemerintah sudah tepat ya. Artinya kita mencegah jangan sampai ada virus tersebut yang terbawa dari orang luar negeri. Jadi, buat mereka yang datang ke sini harus dilakukan screening secara lebih ketat. Itu sebabnya masa karantina perlu diperpanjang, dan beberapa prosedur PCR juga diperkuat,” pungkasnya. (ris)

Pengelolaan Bandara Kualanamu Libatkan GMR, KPPU: Masih Wajar

DEPAN: Bandara Internasional Kualanamu tampak dari depan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) belum melihat persaingan usaha tidak sehat dalam kerja sama atau mitra strategis pengembangan Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi dengan GMR Airport Consortium, perusahaan asal India.

DEPAN: Bandara Internasional Kualanamu tampak dari depan.

“KPPU melihatnya, kerjasama itu tidak ada kaitan dengan persaingan usaha Masih wajar kita melihatnya,” kata Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas kepada wartawan di Kantor KPPU Kanwil I di Kota Medan, Senin (29/11) sore.

Ridho melihat, kerjasama itu bertujuan untuk menarik investor, terutama investor membawa dana segar ke Indonesia dan juga pengembangan bandara pengganti Bandara Polonia Medan itu. “Namun, akan kita lihat. Pihak swasta diberikan kewenangan, inikan konsesi mengelola bandara itu. Kita tidak ada pilihan lain,” sebut Ridho.

Namun ia menegaskan, dalam pengelolaan bersama antara PT Angkasa Pura Aviasi dan GMR Airport Consortium, ke depannya tetap dalam pengawasan KPPU, jangan sampai terjadi monopoli dalam menjalani usahanya. “Memiliki potensi praktek monopoli. Ini yang coba kita awasi,” tegasnya.

Ridho mengingatkan, jangan sampai terjadi monopoli pihak GMR membawa anak perusahaan untuk mengelola Bandara Kualanamu di sisi lain, seperti di bagian cargo atau pelayanan yang lainnya. “Belum, bisa saja pengawasan kita lakukan, menaikkan harga cargo (Bandara Kualanamu) dan anak perusahaan yang akan menguasai gudang-gudangnya,” ucap Ridho.

Ridho mengatakan, hingga kini belum ada menerima laporan terhadap kerjasama tersebut. Ia mengungkapkan, KPPU melihat mitra strategis itu masih bisnis to bisnis.

Ridho menambahkan pihaknya juga akan mendalami proses perjanjian kerjasama pengelolaan Bandara Kualanamu tersebut. Sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. “Akan kita dalami, apakah mereka sudah melakukan pemilihan atau tidak. (Tapi) belum ada mengarahkan (persaingan tidak sehat) ke pelaku usaha,” pungkas Ridho.

Sebelumnya, Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris menjelaskan, tidak ada penjualan aset Bandara Kualanamu kepada pihak asing. Melainkan kerjasama atau mitra strategis pengembangan dan operasi bandara tersebut bersama GMR Airport Consortium.

Dengan kerjasama ini, Haris mengatakan ada tujuan dan harapan yang akan dibangun. Yang mana, akan menjadi Bandara Kualanamu menjadi HUB Internasional di Asia Tenggara ini. “Makanya kita membutuhkan kerjasama dengan GMR Airport yang nanti bisa membawa traffic ke Bandara Kualanamu khususnya penerbangan internasional,” ucap Haris.

Dalam mitra strategis ini, Haris menyebutkan bahwa GMR akan masuk ke dalam kepemilikan saham PT Angkasa Pura Aviasi dengan kepemilikan saham 49 persen. “Jadi, bukan Bandara Kualanamu, Bandara Kualanamu merupakan aset PT Angkasa Pura II,” tutur Haris.

Haris menejelaskan dalam hal ini, PT Angkasa Pura tidak pernah melepas atau menjual aset Bandara Kualanamu. Karena, aset tersebut miliki negara dan harus dijaga. “Jadi bukan PT Angkasa Pura II-nya melepas saham. Tapi anak PT Angkasa Pura II-nya (PT Angkasa Pura Aviasi),” sebut Haris.

Kemudian, Haris menegaskan tidak ada peralihan aset Bandara Kualanamu kepada GMR. Namun, dikelola bersama-sama untuk kedepannya dengan alasan demi kemajuan lebih baik lagi. “Saya bisa tegaskan dan jaminan bahwa tidak ada aset yang berpindah semua masih aset Milik PT AP II,” kata Haris.

Kemudian, PT AP II masih memperoleh pendapatan dari deviden. Haris mengungkapkan Inilah menjadi tujuan utama pihaknya karena sekarang kalau dilihat total dari bandara di Indonesia, marketnya masih kepada domestik. “Jadi sekarang bagaimana itu mentransfer Bandara Internasional dan domestiknya. Kami harap bapak-bapak semua untuk bisa meluruskan pemberitaan di media, bahwa tidak ada penjualan aset,” jelas Haris.(gus)

Sriwijaya FC vs PSMS: Demi Gengsi

GENGSI: Rahmad Hidayat cs siap mempertahankan gengsi saat menghadapi Sriwijaya FC, Selasa (30/11) sore ini.

MESKIPUN sudah memastikan lolos ke babak delapan besar, PSMS Medan bakal tetap serius saat melawan Sriwijaya FC pada pertandingan terakhir Grup A Liga 2 musim ini di Stadion Kaharuddin Nasution, Selasa (30/11) malam ini. Kedua tim berjuang untuk menjaga gengsi.

GENGSI: Rahmad Hidayat cs siap mempertahankan gengsi saat menghadapi Sriwijaya FC, Selasa (30/11) sore ini.

Sriwijaya FC saat ini memimpin klasemen Grup A dengan 20 angka dari sembilan laga. PSMS berada di posisi kedua dengan 16 angka dari sembilan laga. Dengan posisi tersebut, hasil pertandingan ini sebenarnya tidak berpengaruh lagi. PSMS dipastikan lolos sebagai runner-up Grup A. Meskipun meraih kemenangan di laga ini, Ayam Kinantan tidak mungkin lagi mengejar raihan poin Sriwijaya FC.

Pelatih PSMS Ansyari Lubis mengakui hasil pertandingan ini tidak berpengaruh lagi dengan posisi kedua tim. Namun, timnya tetap bermain serius dan membidik kemenangan demi gengsi.

“Yang pasti, Kita akan bermain dengan karakter PSMS. Kita sudah berbicara dengan pemain. Ini merupakan pertandingan terakhir di penyisihan grup dan kita ingin mengakhirinya dengan manis,” ujar Ansyari Lubis pada konferensi pers virtual, Senin (29/11).

Ansyari Lubis memberi sinyal akan melakukan rotasi pada pertandingan ini. Namun, dia tidak merinci siapa saja pemain yang akan diturunkan. “Siapapun pemain yang diturunkan, kita berharap mereka bisa berjuang bersama-sama,” ungkapnya. Pelatih yang disapa Uwak ini juga mengakui Sriwijaya merupakan tim kuat. Mereka memiliki pemain dan pelatih bagus. “Sriwijaya juga pasti akan membidik kemenangan. Pertandingan ini pasti akan berjalan menarik,” tegasnya.

Hal sama juga dikatakan kubu Sriwijaya FC. Meskipun laga ini sebatas formalitas, Wong Kito tetap memasang target menang. Pelatih Sriwijaya FC Nil Maizar ingin mengakhiri babak penyisihan grup ini dengan happy ending. “Kita tetap bermain sabar, tenang dan terus mengalirkan bola. Kita juga sudah tentukan taktikal dan strategi lawan PSMS Medan, semoga saja kita bisa mencapai hasil maksimal,” ujar Nil Maizar.

Nil Maizar juga diperkirakan melakukan rotasi. Pemain yang jarang tampil, kemungkinan bakal jadi starter. Tapi, itu tidak akan mempengaruhi kualitas pertandingan ini. Nil menegaskan, Sriwijaya FC siap meredam karakter permainan PSMS. “PSMS terkenal dengan ciri khasnya. Tapi kita juga memiliki ciri khas. Pertandingan ini pasti akan berjalan sengit,” pungkasnya. (dek)

Jokowi Imbau Masyarakat Waspadai Varian Omicron, Gejala tak Biasa tapi Ringan

ANTRE: Penumpang mengantre di Bandara Internasional Tambo, Johannesburg, Afsel. Sejumlah negara melarang penerbangan dari Afsel setelah ditemukan varian Omicron di negara tersebut.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Varian baru virus corona kembali ditemukan dan telah dikonfirmasi oleh WHO di beberapa negara. Varian itu dikenal dengan nama Omicron atau juga disebut B.1.1.529. Virus ini digolongkan ke dalam kategori variant of concern, karena dianggap lebih menular. Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap varian baru Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan tersebut.

ANTRE: Penumpang mengantre di Bandara Internasional Tambo, Johannesburg, Afsel. Sejumlah negara melarang penerbangan dari Afsel setelah ditemukan varian Omicron di negara tersebut.

“Selain varian lama di beberapa negara, telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita,” kata Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/11).

Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap Covid-19 ini. Pasalnya adanya pandemi penularan virus Corona di Tanah Air dan di dunia belumlah berakhir. “Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir,” katanya.

Jokowi menuturkan, menjelang tahun 2022 ini virus Corona masih menjadi ancaman bagi Indonesia dan juga dunia. Sehingga masyarakat jangan lengah terhadap ancaman yang selalu ada ini. “Dan di tahun 2022, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga menjadi ancaman bagi negara kita Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, varian baru Covid-19 ini belum terindentifikasi masuk ke Indonesia. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah masuknya varian asal Afrika Selatan ini.  “Hingga saat ini belum ada identifkasi varian omicron ini,” ujar Budi. 

Budi menjelaskan, dunia dan Indonesia saat ini sudah jauh lebih cepat dan canggih dalam mengindentifikasi varian baru. Hal ini sangat penting dalam mengantisipasi penyebaran kasus. Selama ini, munculnya varian baru selalu memicu lonjakan kasus. “Saat ini Indonesia dan berbagai negara di dunia memiliki kapasitas lab yang baik sehngga dapat dengan cepat mengantisipasi varian baru,” kata Budi. 

Budi mengatakan, kebijakan saat ini juga selalu diambil berdasarkan data. Ia mencatat kasus konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron terdeteksi di sembilan negara sebanyak 128 kasus. Sementara empat negara mendeteksi kemungkinan kasus serupa.  “Total ada 13 negara, sembilan negara sudah pasti ada, empat negara masih kemungkinan ada. Kita tidak perlu terlalu panik dan terburu-buru, kebijakan harus diambil berbasis data,” kata dia. 

Berbekal data, menurut dia, pemerintah juga melihat bagaimana risiko varian ini masuk ke Indonesia. Dari sembilan negara yang terindentifikasi memiliki kasus varian Omicron, menurut Budi, penerbangan paling banyak adalah dari tujuan Hong Kong, Italia, Inggris dan Afrika Selatan.

Sementara dari empat negara yang masih kemungkinan memiliki kasus Omicron, penerbangan paling banyak berasal dari Belanda dan Jerman. Adapun untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19, menurut dia, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perjalanan luar negeri melalui jalur udara, laut, dan darat.

Ia memastikan, semua kantor karantina pelabuhan laut, udara, dan darat bekerja dengan keras.  “Kalau ada kasus positif Covid-19 dari luar negeri itu harus di-genome sequencing, seluruhnya. Ini untuk melihat apakah ada varian-varian baru,” kata dia. 

Gejala tak Biasa

Dr Angelique Coetzee merupakan dokter pertama di Afrika Selatan (Afsel) yang melaporkan adanya gejala dari varian baru corona B.1.1.529 atau Omicron. Menurutnya, gejala yang tidak biasa tetapi termasuk ringan muncul pada beberapa pasien yang dirawat di kliniknya, yang berada di ibu kota Pretoria. Ini terjadi sejak awal November lalu.

Dalam sebuah wawancara, Coetzee memaparkan jika para pasien muncul dengan gejala Covid-19 yang “tidak langsung masuk di akal”. Para pasien termasuk orang-orang muda dari berbagai latar belakang dan etnis datang dengan kelelahan hebat, bahkan ada seorang anak berusia enam tahun dengan denyut nadi yang sangat tinggi.

Namun tidak ada satupun yang menderita kehilangan rasa atau bau alias anosmia. Padahal ini gejala biasa Covid-19. “Gejala mereka sangat berbeda dan sangat ringan dari yang pernah saya tangani sebelumnya,” kata Coetzee, dokter umum selama 33 tahun yang juga memimpin Asosiasi Medis Afrika Selatan, dikutip dari The Telegraph, dikutip Senin (29/11).

“Kami memiliki satu kasus yang sangat menarik, seorang anak, sekitar enam tahun, dengan suhu dan denyut nadi yang sangat tinggi, dan saya bertanya-tanya apakah saya harus menerimanya. Tetapi ketika saya menindaklanjuti dua hari kemudian, dia jauh lebih baik,” tambahnya.

Pada 18 November, ia menemukan bahwa empat anggota keluarga yang berobat ternyata dinyatakan positif Covid-19 dengan kelelahan total. Ini diumumkan oleh Institut Nasional Penyakit Menular (NICD) Afsel dari sampel yang diambil dari laboratorium dari 14 November hingga 16 November.

Ia mengatakan, secara total, sekitar dua lusin pasiennya dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala varian baru. Mereka kebanyakan adalah pria sehat yang merasa sangat lelah dengan sekitar setengah dari mereka tidak divaksinasi.

Coetzee menjelaskan, pasiennya semua sehat, tetapi dia khawatir jika varian baru ini menyerang kelompok tua. Apalagi jika mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, jantung, atau dengan tingkat keparahan lain. “Yang harus kita khawatirkan sekarang adalah ketika orang yang lebih tua dan tidak divaksinasi terinfeksi dengan varian baru, dan jika mereka tidak divaksinasi, kita akan melihat banyak orang dengan penyakit yang parah,” katanya.

Demografi Afsel sangat berbeda dari negara lain. Hanya sekitar 6% dari populasi yang berusia di atas 65 tahun. Ini berarti bahwa individu yang lebih tua, kelompok lebih rentan terhadap Covid-19, mungkin memerlukan beberapa waktu untuk muncul.

Di sisi lain, berita varian baru yang muncul dari Afsel memicu reaksi cepat dari beberapa negara, termasuk Inggris, yang memberlakukan larangan perjalanan di beberapa negara Afrika Pagina selatan dengan segera. Sejak Jumat lalu, banyak negara juga telah melarang perjalanan udara ke dan dari Afsel, termasuk Amerika Serikat (AS), negara-negara Eropa lainnya, dan beberapa negara Asia, termasuk Indonesia.

Tangguhkan Visa WNA dari Afrika

Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

SE ini dikeluarkan berdasarkan pada pertimbangan bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron di Afrika Selatan yang telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia. Kemunculan Omicron telah menyebabkan peningkatan kasus khususnya di Benua Afrika bagian Selatan.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, perlunya penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional. “Pada prinsipnya, untuk bisa beradaptasi dengan baik, kebijakan Covid-19 pun harus adaptif dengan dinamika virusnya termasuk dinamika variannya yang terjadi secara global,” ujar Wiku.

Untuk memperkuat penyesuaian ini, berbagai Kementerian dan Lembaga juga menyusun dasar hukum yang memperkuat keputusan pengetatan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Terutama dari negara dengan transmisi komunitas kasus Omicron dan negara di sekitarnya dengan kemungkinan potensi importasi pada negara tetangga.

Satgas Penanganan Covid-19, menurut Wiku, juga telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian kebijakan atas masukan dari beberapa pihak terkait. Tidak hanya sektor kesehatan, sektor lain seperti hubungan diplomatis, ekonomi dan investasi, serta ketahanan dan pertahanan juga diperhatikan demi menjamin kegiatan masyarakat yang aman produktif Covid-19.

Pemerintah Indonesia juga memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke tanah dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan. Meliputi Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong.

Pengaturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20. “Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1 x 24 jam ke depan,” imbuh Wiku.

Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke tanah air dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7 x 24 jam.

Penambahan durasi karantina dari yang sebelumnya hanya 3 atau 5 hari tergantung status vaksinasinya ini merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi lonjakan kasus akibat varian ini.

Selain karantina, upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan di antaranya skrining administratif (sertifikat vaksin, hasil negatif Covid-19, dan visa/berkas imigrasi pendukung lainnya) dan upaya testing ulang sebagai bentuk konfirmasi berupa entry test seketika saat kedatangan dan exit test sesuai durasi karantina, yaitu pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 7 x 24 jam; atau pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam. (jpc/cnbc/kps)

APBD Sumut 2022 Disahkan, Pendapatan Rp12,1 T, Belanja Rp12,4 T

PENGESAHAN: Gubsu Edy Rahmyadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan pimpinan DPRD Sumut lainnya usai penandatanganan berita acara pengesahan SPBD Sumut Tahun 2022 di gedung dewan, Senin (29/11).istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama DPRD Sumatera Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dalam paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/11). Adapun rincian APBD 2022 itu, yakni pendapatan daerah kurang lebih Rp12,1 triliun, sedangkan belanja daerah kurang lebih Rp12,4 triliun.

PENGESAHAN: Gubsu Edy Rahmyadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan pimpinan DPRD Sumut lainnya usai penandatanganan berita acara pengesahan SPBD Sumut Tahun 2022 di gedung dewan, Senin (29/11).istimewa/sumutpos.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutannya meyakinkan kepada seluruh anggota DPRD Sumut, pertumbuhan ekonomi pada 2022 mendatang akan naik sebesar 2,4 persen. Prediksi ini dilihat telah pulihnya beberapa sektor ekonomi yang didukung telah melandainya pandemi Covid-19 di daerah ini.

“Sebelum rapat ini, saya juga telah rapat dengan pakar ekonomi di Sumut, di antaranya Perwakilan Bank Indonesia Sumut, OJK, pengamat, pendidik serta lainnya, yang menyampaikan angin segar untuk mencapai target pada tahun 2022. Ekonomi kita diprediksi akan segera pulih diiringi semakin terkendalinya Covid-19,” ucap Edy.

Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan partisipasi DPRD Sumut, sehingga APBD Sumut TA 2022 bisa disahkan. “Dengan disahkannya APBD Sumut 2022 ini, selanjutnya Pemprovsu segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Sumut Tahun Anggaran 2022 kepada Mendagri,” katanya.

Edy mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh OPD, Pemprovsu sehingga kegiatan penyusunan APBD 2022 dapat dituntaskan. “Saya minta kepada OPD agar nantinya dalam melaksanakan seluruh program yang direncanakan dalam APBD 2022 didasarkan atas prinsip taat aturan, tertib, efesien, efektif dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah hal. Melalui juru bicara Ahmad Hadian, Fraksi PKS mengingatkan Pemprovsu bahwa tahun anggaran 2022 menjadi penentu keberhasilan pembangunan di Sumut. PKS meminta agar Pemprovsu gigih menambah pendapatan daerah. “PKS juga mengapresiasi Pemprovsu yang kembali menampung anggaran jaminan kesehatan masyarakat untuk 420.000 orang dan ditampungnya anggaran untuk pengangkatan guru tidak tetap sebanyak 900 orang,” kata Hadian.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Samsul Qomar mengatakan, pihaknya menyoroti prioritas anggaran dengan mengedepankan penanggulangan dan meminimalisir bencana di Sumut. Kemudian mengenai permasalahan tingkat pengangguran, apalagi semakin banyak pekerja di luar negeri yang kembali ke tanah air akibat pendemi Covid-19 turut menjadi catatan mereka. Fraksi Golkar DPRD Sumut mendukung Pemprov untuk melakukan pembelian lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan demi perluasan Kantor Gubernur Sumut.

Setelah pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, Sekretaris Dewan Afifi Lubis membacakan konsep keputusan bersama terhadap Ranperda APBD 2022 dengan rincian Pendapatan Daerah Rp12,1 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp12,4 triliun lebih, deficit Rp268 miliar. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Rp400 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah Rp132 miliar, jumlah pembiayaan netto Rp268 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp0. 

Serapan APBD 2021 Meningkat 72,9 Persen

Sebelumnya, pada acara Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Santika Premiere Dyandra Hotel, Senin (29/11), Gubsu mengungkapkan, jelang akhir tahun, serapan APBD 2021 meningkat hingga 72,9 persen. Sementara serapan anggaran pada tahun 2020 lalu, berkisar 50 persen.

Dengan itu, kata Edy, ada peningkatan sekitar 22 persen.Peningkatan serapan anggaran ini menurut Gubsu, berhasil dicapai setelah Pemprov Sumut mendorong kabupaten/kota menggenjot serapan anggarannya. Dan Pemprov Sumut, akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mendongkrak serapan anggarannya.

“Tahun lalu kita di posisi 20-an di akhir tahun dengan serapan 50 persen. Sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ini sisa 1 bulan lagi, karena itu kita berkumpul di sini bersama Forkopimda dan kepala daerah, membahas bagaimana cara mempercepat serapan anggaran,” ucap Edy.

Dari data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, ada beberapa daerah yang serapan anggarannya masih di angka sekitar 50 persen. Namun rata-rata, serapan anggaran 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut sebesar 62,12 persen. “Masih ada yang kepala 50 (persen), yang 70 persen itu masih dua. Targetnya Tahun Anggaran (TA) ini bisa tercapai 90 persen, kalau bisa 100 persen. Dari acara ini harus ada peningkatan yang signifikan agar pemulihan ekonomi kita lebih cepat lagi,” pungkasnya.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyerapan anggaran Pemda tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, perlu memperkuat peran satuan tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, APH, dan BPKP untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.

“Bupati/wali kota perlu berperan aktif dalam akselerasi anggaran, kita akan dorong itu karena tahun anggaran 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu kita harapkan tidak terjadi penyimpangan karena kita mengerjakannya bersama-sama,” kata Kapolda.

Di kesempatan yang sama, Kepala BI Perwakilan Provinsi Sumut Soekowardojo serapan anggaran akan membantu pertumbuhan ekonomi Sumut. Triwulan III 2021 ekonomi Sumut tumbuh 3,67 persen (yoy), lebih tinggi dari nasional yang sebesar 3,51 persen, tetapi lebih rendah dari Pulau Sumatera (3,78 persen). “Ekonomi kita tumbuh cukup baik, serapan anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi, karena itu penting kiranya Pemda terus mengakselerasi percepatan anggarannya,” kata Soekowardojo.

Turut hadir langsung pada acara tersebut Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Kwinhatmaka. Hadir juga secara langsung Bupati/walikota se-Sumut, Sekda se-Sumut secara virtual bersama OPD terkait.(gus)

Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, Tak Ada Pos Penyekatan, Cuma Pospam

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3. Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, tidak akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan atau jalur keluar-masuk wilayah Sumut saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti.

LARANG: Gubsu Edy Rahmayadi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprovsu untuk cuti dan berpergian keluar daerah, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pada PPKM level 3 saat Nataru tidak ada pos penyekatan, tapi yang ada hanya pos pengamanan (Pospam).

“Yang ada pos pengamanan, bukan pos penyekatan. Namun di pos itu, tetap memberlakukan mekanisme aturan saat PPKM. Seperti cek tubuh, swab antigen dan rapid itu pasti ada,” ujar Hadi kepada wartawan, Senin (29/11).

Dikatakannya, pihaknya sudah siap melaksanakan penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru di Sumut dan terus menyosialiasasikannya. Penerapan PPKM Level 3 Nataru, lanjutnya, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Adapun aturan PPKM level 3 saat liburan Nataru yang dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021, yakni dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar. Dilarang pulang kampung dengan tujuan tidak priemer. Dilarang berpergian selama Natal dan Tahun Baru. Menutup fasilitas umum seeprti alun-alun dan lapangan terbuka.

Selanjutnya, pemerintah memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, minimal vaksin Covid-19 tahap pertama. Dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Nataru selama PPKM level 3 bagi ASN, Polri, TNI dan karyawan swasta. Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen. Pembatasan jumlah pengunjung bioskop hingga 50 persen.

Kemudian, pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan, minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen. Dan pembatasan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal 50 persen sampai pukul 21.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Hadi mengaku, pada penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru ini, pihaknya lebih melakukan pengetatan terhadap aturan yang berlaku. “Tidak ada penyekatan, yang ada itu pengetatan,” tegasnya lagi.

Hadi menambahkan, pengetatan itu sasarannya pada lokasi hiburan, wisata, perbelanjaan, restoran dan angkutan umum. “Jam operasional, kapasitas pengunjung harus 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan mobil dan angkutan umum lainnya,” imbuhnya.

Dia mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menjalankan penerapatan Prokes yang ketat. “Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu,” pungkasnya.

Gubsu Larang ASN Cuti dan Bepergian

Guna mencegah gelombang ketiga kasus aktif penyebaran Covid-19 saat liburan dan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dengan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut untuk cuti. Edy juga melarang anak buahnya untuk berpergian keluar daerah, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

“Iya sudah pasti dilarang,” kata Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (29/11) sore.

Edy menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo terkait larangan cuti dan bepergian keluar daerah tersebut. “Keluar dulu SE-nya. Nanti itu sebagai dasar untuk melarang soal itu,” kata mantan Pangkostrad itu.

Diketahui MenPANRB telah mengeluarkan SE Nomor 26 tahun 2021 yang mengatur tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi pegawai ASN selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di masa pandemi Covid-19. Peraturan tersebut dibuat menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Di mana, berdasarkan SE MenPANRB tersebut, pengecualian cuti tidak berlaku bagi ASN yang melahirkan dan cuti sakit bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Begitu juga dengan cuti dengan alasan penting juga diperbolehkan bagi PNS. Namun pemberian cuti harus dilakukan secara akuntabel sesuai PP No 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP No 17/2020 dan PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Untuk larangan bepergian keluar daerah, pengecualian di antaranya bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi seperti Mebidangro, Jabodetabek, Bandung Raya, Jogja Raya, Solo Raya, Kedungsuper, Gerbangkertosusilo maupun Maminasata.(dwi/gus)

Mantan Bendahara JKN Puskesmas Glugur Darat Dituntut 7,5 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Esthi Wulandari terdakwa kasus korupsi menjalani sidang tuntutan secara virtual, Senin (29/11).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Esthi Wulandari dituntut pidana selama 7 tahun 6 bulan penjara. Warga Flamboyan I Perumahan Golden State, Medan Tuntungan ini, dinilai terbukti melakukan korupsi dana Kapitasi JKN sebesar Rp2,4 miliar, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29/11).

TUNTUTAN: Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Esthi Wulandari terdakwa kasus korupsi menjalani sidang tuntutan secara virtual, Senin (29/11).agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan dalam nota tuntutannya menyatakan, terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undng Undang (UU) No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyenangkan, menuntut terdakwa Esthi Wulandari dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp300 juta, subsidar 6 bulan kurungan,” katanya.

Tidak hanya itu, JPU juga menuntut supaya terdakwa dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar lebih, dengan ketentuan setelah sebulan perkara pokoknya berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk negara.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” ucapnya.

Menurut JPU, adapun yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara. “Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan,” katanya.

Usai mendengar tuntutan, Majelis hakim yang diketuai As’ad Lubis memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan pada sidang pekan depan.

Mengutip surat dakwaan, perkara ini bermula ketika terdakwa yang menjabat sebagai Bendahara Kapitasi JKN Puskesmas Glugur Darat pada Tahun 2019, mengambil dana Kapitasi Jaminan Kesehatan (JKN) dengan cara membuat cek untuk ditandatangani Kepala Puskesmas Glugur Darat.

Adapun didalam cek yang dibuat terdakwa, hanya menuliskan nominal angka yang akan dicairkan, sedangkan penulisan huruf nominal dalam cek tidak dituliskan oleh terdakwa.

Lalu, terdakwa membawa cek yang telah ditandatangani Kepala Puskesmas dan sebelum pencairan dana, terdakwa menambahkan angka di depan angka bilangan dan terdakwa menulis huruf.

Setelah penambahan angka tersebut, hingga terjadi dalam 8 kali penarikan cek pada Bank Sumut, diperuntukkan terdakwa guna kepentingan pribadi. Berdasarkan jumlah peserta BPJS yang terdaftar di wilayah kerja Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan, dengan nilai Dana Kapitasi total keseluruhan sebesar Rp3.496.229.000.

Atas perbuatan terdakwa Esthi, dalam menggunakan Dana Kapitasi JKN untuk kepentingan pribadi, terdakwa memperoleh keuntungan sebesar Rp2.789.533.186. (man/azw)

Didakwa Korupsi Pupuk Curah, Kebag Pergudangan PT BGR Rugikan Negara Rp7,2 M

DAKWAAN: Kabag Pergudangan PT BGR Persero, Satria Saputra menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Senin (29/11). agusman/Sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Bagian (Kabag) Pergudangan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, Satria Saputra (53) menjalani sidang perdana secara virtual, di Ruang Cakra 3 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29/11). Dia didakwa atas kasus dugaan korupsi pupuk curah, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp7,2 miliar.

DAKWAAN: Kabag Pergudangan PT BGR Persero, Satria Saputra menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Senin (29/11). agusman/Sumutpos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ingan Malem Purba menguraikan dalam dakwaannya, terdakwa warga Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pada PT BGR (Persero) Cabang Medan dalam pelaksanaan kerjasama jasa pembongkaran pupuk curah milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Medan.

Jaksa menguraikan, pada tahun 2017 terdakwa menghubungi Sofyan selaku Kepala gudang memerintahkan untuk mengeluarkan pupuk sebanyak 325 ton dari gudang tanpa menggunakan DO yang diterbitkan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur.

Selain itu, pada bulan Januari 2018 Syahrial selaku Pejabat Sementara General Manager (Pjs GM) PT BGR Cabang Utama Medan, menyuruh terdakwa untuk mengeluarkan pupuk tanpa DO sebanyak 100 ton.

Selain itu juga, pada tahun 2018 terdakwa ada memerintahkan Panji Agung selaku kepala gudang untuk mengganti pupuk urea prill kuning milik PT Pupuk Kalimantan Timur di gudang Exbass Tembung, yang kurang digantikan dengan pupuk urea prill putih milik PT Pupuk Kalimantan Timur sekitar 97,750 ton.

“Terdakwa juga pernah memerintahkan beberapa kepala gudang untuk mengeluarkan pupuk tanpa DO, yaitu M Jalil pupuk sebanyak 126 ton, yaitu Aji Setiawan pupuk sebanyak 210 ton dan pupuk sebanyak 160 ton, dan Imam Pamuji mengambil pupuk sebanyak 126 ton dari gudang M Jalil,” ungkap JPU.

Lebih lanjut kata JPU, atas perbuatannya yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp7.280.359.129.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin menunda persidangan hingga pekan depan. (man/azw)