24 C
Medan
Saturday, January 24, 2026
Home Blog Page 2923

Event SPEKTRA FAIR di Medan, Penuh Cuan Raih Diskon Angsuran Rp 500 ribu

Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya (kiri), dan Astra Multifinance President Director (SPEKTRA), Ardian Prasetya (kanan), saat meresmikan penyelenggaraan SPEKTRA FAIR yang dilaksanakan di 49 titik di Indonesia mulai 23-30 November 2021.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pagelaran salah satu event promo pembiayaan multiproduk PT Federal International Finance (FIFGROUP), yaitu SPEKTRA FAIR, sambangi Kota Medan dan 48 kota lainnya di Indonesia, untuk berikan kemudahan bagi seluruh pelanggan yang ingin memiliki produk elektronik, gadget dengan fitur terbaru, hingga berbagai macam furniture

Hanya dengan mengakses link bit.ly/SPEKTRAFAIR_2 pelanggan Medan yang ingin membeli berbagai macam produk secara kredit bisa dilakukan di SPEKTRA FAIR mulai tanggal 23 November hingga 30 November 2021. Selain promo dan hadiahnya yang menguntungkan, FIFGROUP FEST hadir untuk memudahkan seluruh pelanggan FIFGROUP di Kota Medan untuk melakukan transaksi di FIFGROUP.

Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan berbagai macam produk yang masuk ke dalam kategori elektronik, gadget, hingga perabotan rumah tangga saat ini makin mutakhir. Tidak dapat dipungkiri, semakin beragamnya fitur-fitur canggih diberbagai produk elektronik, gadget, bahkan perabotan rumah tangga saat ini membuat seluruh kalangan tertarik untuk bisa memiliki produk tersebut.

“Kebiasaan manusia yang mengalami perubahan akibat dari pandemi Covid-19 ini menyebarkan terjadinya pemutakhiran berbagai macam produk sebagi bentuk adaptasi kondisi saat ini. Di SPEKTRA FAIR, pelanggan bisa langsung memiliki seluruh produk tersebut, tentunya dengan proses yang meringankan dan sangat menguntungkan,” kata Margono.

Astra Multifinance President Director (SPEKTRA), Ardian Prasetya, menambahkan dukungan dari seluruh perusahaan pembiayaan dalam menghadirkan promo dan hadiah menarik dengan berbagai macam inovasi yang dilakukan, tentunya mendukung terjadinya peningkatan daya beli masyarakat Indonesia.

“Daya beli yang semakin meningkat, tentunya membawa Indonesia menuju pemulihan yang lebih baik. SPEKTRA FAIR adalah salah satu wujud penyediaan layanan terbaik FIFGROUP untuk pelanggan,” kata Ardian.

Hanya dengan mengakses link bit.ly/SPEKTRAFAIR_2 dengan menggunakan smartphone ataupun laptop, seluruh pelanggan dapat langsung meraih promo dan hadiah di SPEKTRA FAIR.

Beragam promo utama hadir di kegiatan SPEKTRA FAIR yang akan diselenggarakan di Kota Medan dan 48 kota lainnya di Indonesia, yaitu Ambon, Bandung, Banjarmasin, Batulicin, Bengkulu, Binjai, Bogor, Bojonegoro, Cianjur, Cicalengka, Garut, Gowa, Jombang, Kabanjahe, Kupang, Lamongan, Lampung, Lubuk Linggau, Lubuk Pakam, Makassar, Marelan, Maros, Martapura, Mataram, Maumere, Metro, Mojokerto, Muara Enim, Muko Muko, Padalarang, Palangkaraya, Palembang, Palopo, Pangkal Pinang, Pangkalan Bun, Pare-Pare, Pelabuhan Ratu, Pringsewu, Purwakarta, Sampit, Sekayu, Soreang, Sukabumi, Sungailiat, Tanjung, Tasikmalaya, Tembung, dan Tuban.

Pelanggan Medan yang melakukan transaksi di SPEKTRA FAIR memiliki kesempatan besar untuk bisa mendapatkan potongan angsuran senilai Rp 500 ribu. Tidak cukup sampai disitu, untuk memberikan keuntungan tambahan untuk seluruh pelanggan FIFGROUP, SPEKTRA FAIR kali ini juga bagi-bagi cashback total hingga Rp 50 juta.

Pelanggan cukup melakukan pembayaran admin dan bisa memulai pembayaran angsuran di bulan berikutnya. Hadiah-hadiah menarik menambah kelengkapan pelanggan FIFGROUP untuk bisa lebih cuan dalam bertransaksi di SPEKTRA FAIR. Bahkan, SPEKTRA FAIR bagi-bagi promo spesial yang menjadi kejutan bagi seluruh pelanggan di setiap titiknya. Pelanggan juga bisa bermain games untuk bisa meraih hadiah total hingga Rp 2 juta.

Kepala Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Elfri Vincent Laksana Siringoringo, mengungkapkan hanya di SPEKTRA FAIR seluruh pengunjung bisa melakukan transaksi dengan mudah, aman, berbagai macam keuntungan bisa didapatkan, hingga menyenangkan dengan berbagai kuis dan games berhadiah di dalamnya. Tidak hanya di Medan, untuk wilayah Sumut, SPEKTRA FAIR hadir juga di Tembung, Marelan, Lubuk Pakam, Kabanjahe, dan Muara Enim. (Rel)

Tingkatkan Disiplin, Direksi PUD Pasar Absen Pegawai dengan Rapat Virtual

VIRTUAL: Rapat secara virtual perdana dipimpin Dirut PUD Pasar Suwarno, didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, diikuti oleh jajaran pegawai PUD Pasar Medan, Senin (22/11). istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat secara virtual kini harus diikuti oleh jajaran pegawai PUD Pasar Medan setiap hari kerja. Inovasi ini dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai. 

VIRTUAL: Rapat secara virtual perdana dipimpin Dirut PUD Pasar Suwarno, didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, diikuti oleh jajaran pegawai PUD Pasar Medan, Senin (22/11). istimewa/sumutpos.

Rapat virtual yang baru perdana diadakan itu dipimpin langsung oleh Dirut Suwarno, didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Senin (22/11).

Dijelaskan Suwarno, pelaksanaan rapat virtual ini menjadi acuan dalam melihat kedisiplinan para pegawai. Bukan hanya itu, kegiatan ini bisa meningkatkan keakraban antar-pegawai hingga ke tingkat para direksi.

Suwarno berharap, rapat virtual mampu memotivasi kerja para pegawai agar lebih baik lagi setiap harinya. Ia yakin dengan kerja disiplin, akan membuat BUMD milik Pemko Medan itu bergerak lebih baik lagi kedepannya. “Biarpun kita terpisah-pisah oleh jarak, tetapi dengan rapat virtual ini menjadikan kita lebih dekat ke hati,” ucapnya dalam rapat.

Sementara Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu menambahkan, rapat virtual dilaksanakan pada pukul 07.45 WIB dan pukul 15.45 WIB. Fernando berharap, rapat virtual ini mampu menjadi budaya dan nilai-nilai baru di perusahaan.”Ke depan, jangan lagi ada alasan keterlambatan macet dan lainnya. Rapat juga harus ada notulen meeting,” bebernya. 

Sedangkan Dirops Ismail Pardede mengajak para pegawai agar bekerja dengan tulus dan ikhlas. Dengan disiplin, berdampak pula dengan penghasilan perusahaan yang kian bertambah. “Ini sebuah pencapaian yang baik. Rapat ini menjadi salah satu bentuk pengawasan,” ujarnya. (map/ila)

Bocah 10 Tahun Hanyut di Sungai Belawan Belum Berhasil Ditemukan Tim SAR

PENCARIAN: Tim SAR gabungan menurunkan perahu karet untuk melakukan pencarian bocah 10 tahun yang hanyut di Sungai Belawan, Senin (22/11). Istimewa/sumutpos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tim SAR gabungan dari personel Rescuer Basarnas Medan, Koramil Sunggal, Polsek Medan Sunggal, JSI, Damkar Deliserdang, Pramuka dan masyarakat, masih melakukan pencarian terkait seorang bocah 10 tahun yang hanyut terbawa arus Sungai Belawan, tepatnya di bawah Jembatan Kampung Lalang. Bocah yang diketahui bernama Nugi, warga Jalan Station Gang Subur, Kampung Lalang ini hanyut pada Minggu (21/11) siang.

PENCARIAN: Tim SAR gabungan menurunkan perahu karet untuk melakukan pencarian bocah 10 tahun yang hanyut di Sungai Belawan, Senin (22/11). Istimewa/sumutpos.

Kepala Kantor SAR Medan, Toto Mulyono mengatakan, tim gabungan bersama masyarakat masih melakukan pencarian terhadap bocah tersebut. Pencarian telah dilakukan sejak Minggu sore, setelah mendapat informasi. “Pencarian anak yang hanyut di Sungai Belawan masih dilakukan, dan hari ini (Senin 22/11) merupakan pencarian hari kedua. Sebelumnya, kemarin (Minggu, Red) tim juga sudah melakukan pencarian hingga malam hari tetapi belum berhasil menemukan,” kata Toto, Senin siang.

Toto menyebutkan, dalam pencarian yang dilakukan, tim menggunakan sejumlah peralatan pendukung seperti perahu LCR milik Basarnas Medan, inflatable boat dan rafting. Tim memulai pencarian dari titik lokasi awal korban diduga hanyut. “Tim juga melakukan pencarian dengan menyisir sepanjang aliran sungai melalui scouting darat,” katanya.

Sementara, Humas Basarnas Medan, Sariman Sitorus menyebutkan, sebelum hanyut bocah itu sedang berenang sambil bermain-main bersama beberapa temannya di aliran Sungai Belawan, di bawah Jembatan Kampung Lalang. Diduga tidak sanggup melawan arus sungai yang cukup deras, sehingga korban hanyut dan dinyatakan hilang. “Pada saat kejadian, debit air sungai sudah naik dan arusnya cukup deras,” ungkapnya.

Setelah korban terbawa arus sungai, kata Sariman, teman-teman bocah itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Kemudian, pihak keluarga melaporkan kepada petugas Damkar dan selanjutnya diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Medan guna meminta bantuan pencarian. (ris/map/ila)

Forum GTT Sumut Suarakan Rekrutmen PPPK Guru 2022, Minta Gubsu Tambah 3.000 Formasi

UNJUK RASA: Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Sumatera Utara menggelar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, meminta rekrutmen PPPK 2022 minimal dengan jumlah 3.000 formasi, Senin (22/11). istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Provinsi Sumatera Utara meminta Gubernur Edy Rahmayadi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru pada 2022, dengan jumlah minimal 3.000 formasi.

UNJUK RASA: Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Sumatera Utara menggelar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, meminta rekrutmen PPPK 2022 minimal dengan jumlah 3.000 formasi, Senin (22/11). istimewa/sumu tpos.

“Kami minta penambahan anggaran untuk formasi 3.000 guru di Sumut tahun 2022, di luar kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 karena dianggap kebutuhan mendesak sesuai PP 49,” kata Ketua FGTT Sumut, Fadlan Lubis di sela-sela menyampaikan aspirasi pihaknya di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (22/11).

Informasi yang diperoleh FGTT, saat rapat dengar pendapat gabungan di DPRD Sumut belum lama ini, bahwa pemprov telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan rekrutmen PPPK TA. 2022 dengan jumlah 1.000 formasi. Yakni terdiri dari 900 formasi tenaga guru, lalu sisanya untuk tenaga penyuluhan dan kesehatan.

Padahal faktanya tahun ini, dari 10.991 jumlah formasi PPPK usulan Pemprov Sumut yang disetujui Kemenpan RB, pemprov minta dikurangi menjadi 3.000 formasi saja. “Lantas kenapa dikurangi menjadi 1.000 formasi di 2022? Kami khawatir pengurangan ini lantaran ada kepentingan anggota dewan di dalamnya,” ujar Fadlan.

Kata dia, Forum GTT Sumut terdiri dari guru tingkat SDLB negeri, SMA negeri, SMK negeri, dan SLB negeri. Yakni terdapat 7.856 guru sesuai Peraturan Gubernur Sumut 2018. Atas dasar itu pihaknya meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu dan DPRD Sumut, untuk melakukan proses validasi data GTT berdasarkan pergub dimaksud.

“Begitupun kami tetap memberikan apresiasi kepada Gubernur Edy Rahmayadi yang telah membuka formasi 900 orang pengangkatan PPPK tahun 2022, serta alokasi penambahan gaji guru Rp.90.000/jam,” terang Fadlan.

Aspirasi puluhan FGTT Sumut ditampung Kepala Biro Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga. Kesempatan itu, Rasyid mengapresiasi usulan Forum GTT dan segera menindaklanjutinya kepada pimpinan.

Pada prinsipnya, kata dia, Pemprov Sumut, akan senantiasa berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat terkhusus kaum guru. “Kita tau bahwa guru adalah ujung tombak dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Begitupun, ujar Rasyid, pihaknya juga punya keterbatasan baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia. “Tentu kami akan sampaikan usulan kawan-kawan Forum GTT Sumut ini kepada bapak gubernur,” pungkasnya.

Usai dari situ, pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. (prn/ila)

KPPU Ingatkan Jangan Ada Persengkongkolan dalam Pengelolaan E-Parking di Kota Medan

PETUGAS PARKIR: Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan seorang juru parkir E-Parking di kawasan Kesawan, baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendukung digitalisasi terhadap pelayanan parkir di tepi jalan Kota Medan. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diingatkan dalam lelang tender pengelolaan e-Parking harus dilakukan dengan baik, tanpa ada indikasi persengkongkolan.

PETUGAS PARKIR: Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan seorang juru parkir E-Parking di kawasan Kesawan, baru-baru ini.

“Arahnya, untuk perbaikan. Karena e-Parking ini masih uji coba sampai Desember 2021 Untuk membuka kesempatan (lelang) lebih luas. Tapi, jangan sampai terjadi persengkongkolan,” ucap KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (22/11).

KPPU juga mengingatkan Dishub Kota Medan untuk dapat mengantisipasi dan mencegah terjadi persengkongkolan terhadap lelang tender pada e-Parking ke depannya. Sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat.

Berdasarkan laporan diterima KPPU, Ridho mengatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan e-Parking di Kota Medan yang dikomandoi Dishub Kota Medan. Sedangkan, perusahaan yang mengelola eletronik parkir itu, adalah PT Logika Garis Elektronik (LGE). PT LGE sendiri dari penyelidikan sementara KPPU. Bahwa perusahaan tersebut, baru didirikan pada bulan Agustus 2021. Sehingga usianya, baru seumur jagung dan dipertanyakan pengalamannya untuk mengelola e-Parking di Kota Medan ini.

Ridho juga mempertanyakan informasi lelang tender yang hanya diikuti satu perusahaan saja, yakni PT LGE. Sehingga, perusahaan ini lah menjadi pemenang tender untuk mengelola e-Parking di Kota Medan.

Ia mengatakan saat diperiksa Dishub Kota Medan terkait dengan e-Parking ini, pihak Dishub Kota Medan mengaku banyak mengalami kendala di lapangan. ”Memang diskusi kendala-kendala di lapangan, termasuk juru parkirnya. Retribusi ada pelayanan, kendala masalah pengembangan SDM,” kata Ridho.

Ridho mengatakan pihak KPPU mendukung langkah-langkah dan gagasan yang dilakukan Dishub Kota Medan melakukan digitalisasi retribusi parkir di Kota Medan ini.

Kemudian, Ridho mengungkapkan e-parking ini sebagai wujud pelayanan diberikan Pemko Medan kepada masyarakat. Selanjutnya, untuk menghilangkan ‘Parkir Ninja’ yang dinilai dapat meresahkan warga.

“Pas kita keluar parkir muncul, ninja parkir macam tidak ada pelayanan. Kemudian, yang membawa sepeda motor dan mobil tidak membawa e-money. Di lokasi parkir, harus ada boot untuk menjual e-money,” sebut Ridho.

Sementara itu, Ridho mengatakan pihak KPPU sudah menjadwalkan pemanggilan kepada PT LGE, pada pekan depan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.”Mau kita panggil dari perusahaan, Minggu depan. Nanti saya kabari kalau sudah kami panggil perusahaan LGE,” jelas Ridho.

Ridho mengungkapkan tujuan KPPU memanggil PT LGE untuk melihat kompetensi perusahaan ini, dalam mengelola e-Parking. Karena, usia perusahaan ini, baru sekitar 3 bulan.”Kita mau tahu juga, kompetensinya lah. kenapa bisa ditunjuk dan apa ditawarkan,” ucap Ridho.

Ridho mengungkapkan ada keganjilan diduga dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam membuka lelang tender pengelolaan e-Parking ini. Karena, kenapa cuma satu perusahaan, yakni PT LGE yang hanya mengikuti lelang tender tersebut.”Dari mana dapat informasinya (lelang tender), karena hanya satu perusahaan ini saja, menawarkan jasanya,” sebut Ridho.

Meski ada keterangan Dishub Kota Medan hanya satu perusahaan mengikuti lelang tender itu. Ridho tidak mempercayai begitu saja. Pihaknya, akan menelusuri penunjukan PT LGE dalam pengelolaan e-Parking di Kawasan Kota Medan.”Dari informasi Dishub Medan membuka lelang tender. Hanya satu penawaran (dari PT LGE). Kita masih menelusuri persyaratan terhadap lelang tender itu. Apakah memberikan kesempatan dengan pelaku usaha yang lain,” pungkas Ridho.

Pemberlakuan e-Parking di sejumlah titik jalan di Kota Medan. Pembayaran parkir nontunai ini, merupakan gagasan program dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Pemerintah Kota Medan melalui Dishub Kota Medan baru menerapkan e-Parking di 22 parkir di tepi jalan di Kota Medan. Penerapan e-Parking ini, sudah diresmikan oleh Bobby Nasution pada Senin 18 Oktober 2021.  E-Parking ini, Pemko Medan menilai mampu mengatasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya pada retribusi parkir di tepi jalan.(gus/ila)

Lapangan Merdeka Belum Bebas Rokok, Dalam Sehari, Seribuan Puntung Rokok Ditemukan

PUNTUNG ROKOK: Seribuan puntung rokok ditemukan di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (21/11). Padahal, Lapangan Merdeka merupakan salah satu dari area yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum diterapkan di Lapangan Merdeka. Padahal, lapangan yang memiliki nilai sejarah perubahan Kota Medan itu masuk dalam area KTR.

PUNTUNG ROKOK: Seribuan puntung rokok ditemukan di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (21/11). Padahal, Lapangan Merdeka merupakan salah satu dari area yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Koordinator North Sumatera Youth Tobacco Control Movement (NSYTCM) Zulqadri menyatakan, Perda KTR yang telah dibuat dan disahkan beberapa tahun lalu sepertinya hanya menjadi ‘hiasan’. Salah satu contohnya di Lapangan Merdeka, dimana ditemukan seribuan puntung rokok dari hasil penelusuran yang dilakukan. “Kami menemukan 1.453 sisa puntung rokok. Jumlah itu kemungkinan bisa lebih banyak lagi karena kami menemukannya di waktu Minggu (21/11) pagi,” kata Zulqadri, Senin (22/11).

Menurut dia, ditemukannya seribuan puntung rokok di Lapangan Merdeka adalah fakta yang mencengangkan dan semestinya menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebab, Lapangan Merdeka merupakan tempat umum dan juga tempat bermain anak. Dengam kata lain, merupakan area KTR. “Kota Medan sudah memiliki Perda KTR, harusnya kawasan itu (Lapangan Merdeka) bebas dari rokok. Karena, Lapangan Merdeka adalah satu dari KTR yang harus terjaga,” ujar Zulqadri.

Lebih lanjut dia mengatakan diharapkan kepada berbagai pihak dan seluruh lapisan masyarakat agar benar-benar mematuhi KTR. Sebab, KTR dikeluarkan untuk menjamin kesehatan masyarakat. Di samping itu, jangan biarkan angka perokok terus meningkat. Ditambah lagi, dengan masuknya angka perokok anak di bawah umur. “Mari sama-sama kita menjadi pelopor dan penggerak aturan tentang KTR. Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Pantau KTR,” pungkasnya.

Diketahui, dalam Perda KTR telah diatur tempat-tempat yang dilarang merokok. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7, area atau tempat yang dinyatakan KTR adalah fasilitas pelayanan kesehatan, meliputi rumah sakit, rumah bersalin, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan dan laboratorium. Tempat proses belajar mengajar, meliputi sekolah perguruan tinggi, balai pendidikan dan pelatihan, balai latihan kerja, bimbingan belajar, tempat kursus serta tempat proses belajar mengajar lainnya.

Selain itu, tempat bermain anak, tempat penitipan anak, lembaga pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, tempat hiburan anak dan tempat anak bermain lainnya. Selanjutnya, tempat ibadah seperti masjid/musola, gereja, pura, vihara, klenteng dan lainnya, serta angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Di dalam Perda juga, jelas dinyatakan bahwa setiap orang yang merokok di tempat area yang dinyatakan sebagai KTR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 22 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 41 diancam pidana kurungan paling lama 3 hari atau pidana denda paling banyak Rp50.000. Selain itu, setiap orang atau badan yang mempromosikan, mengiklankan, menjual dan/atau membeli rokok di area yang dinyatakan KTR diancam pidana kurungan paling lama 7 hari atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.

Sedangkan bagi setiap pengelola/penyelenggara, pimpinan atau penanggungjawab KTR tidak melaksanakan pengawasan internal, membiarkan orang lain merokok dan tidak memasang tanda-tanda dilarang merokok di tempat atau area yang dinyatakan KTR, katanya, diancam kurungan paling lama 15 hari atau denda pidana paling banyak Rp10.000.000. (ris/ila)

Teks foto: Seribuan puntung rokok ditemukan di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (21/11). Padahal, Lapangan Merdeka merupakan salah satu dari area yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. (Istimewa)

Majelis Hakim PN Bekasi Kelas IA Khusus Dilaporkan Kuasa Hukum Penggugat Cerai ke Bawas MA RI, KY dan Ketua MA

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas 1A Khusus dilaporkan ke Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Adalah Raja Tahan Panjaitan SH dan R Wijaya S SH sebagai pelapor dan juga kuasa hukum Penggugat dalam perkara Gugatan Cerai nomor: 564/Pdt.G/2020/PN.Bks, yang mmelaporkan tiga orang Majelis Hakim PN Bekasi Kelas IA Khusus.

Melalui surat pelaporan tertanggal 22 November 2021, yang diterima awak media, kuasa hukum penggugat perkara gugatan cerai dari Law Office Raja Tahan Panjaitan SH & Partners menyebutkan, Majelis Hakim yang memeriksa dan menangani perkara a qou dalam putusannya, terkesan menunjukkan dan melakukan perbuatan “Abuse Of Power” (penyalahgunaan kekuasaan, dalam bentuk penyimpangan jabatan atau pelanggaran resmi).

Abuse Of Power” yang telah dilakukan oleh majelis hakim tersebut adalah sebelum pemeriksaan pokok perkara a qou dilakukan, upaya mediasi sesuai aturan PERMA nomor 01 tahun 2016 telah terlebih dahulu ditempuh, namun mengalami jalan buntu atau tidak berhasil (deadlock).

Seiring berjalan pemeriksaan pokok perkara, majelis hakim tersebut juga berusaha dan berupaya untuk mendamaikan dengan berbagai cara, namun upaya yang dilakukan tetap gagal dan mengalami kebuntuan;

Bahwa selama pemeriksaan perkara a quo, majelis hakim terkesan tidak profesional dan mengabaikan azas peradilan yang baik (azas pemeriksaan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sebagaimana amanat pasal 2 (dua) ayat 4 (empat) UU RI No.48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman) karena terkesan mengikuti permintaan Tergugat untuk menunda-nunda pemeriksaan saksi Penggugat yang diketahui keberadaannya datang dari luar Bekasi (Pekan Baru, Sumatera);

“Dalam putusannya, majelis hakim tersebut terkesan tidak berdasar hukum dan cenderung mengada-ada karena menyebut, gugatan Penggugat prematur dan tidak dapat diterima dengan alasan pertimbangan hukum: bahwa Penggugat dan Tergugat adalah orang Batak, dimana menurut adat batak perceraian adalah cacat besar bagi keluarga besar, jadi harus melibatkan lembaga adat Batak yang bernama Dalihan Natolu untuk menyelesaikan masalahnya,” sebut kuasa hukum dalam surat tertulisnya.

Selain itu, Majelis Hakim dinilai telah melanggar asas-asas peradilan hukum perdata, yaitu azas bahwa hakim dalam pemeriksaan perkara perdata haruslah bersifat pasif atau diam. Artinya, hakim hanya bersifat menunggu pembuktian dari para pihak berperkara yang bertujuan untuk menghindari adanya pertimbangan hukum bersifat subyektif dan harus berdasar bukti dan fakta-fakta di persidangan yang diajukan oleh para pihak.

“Dalam hal ini, majelis hakim tersebut telah melanggar azas tersebut, di mana dalam pertimbangan hukumnya menyebut bahwa perceraian adalah Ultimun Remedium, sehingga gugatan Penggugat disebut prematur,” beber kuasa hukum.

Dalam penerapan asas Ultimun Remedium, majelis hakim tersebut tidak berdasar secara hukum, karena penerapan azas dimaksud hanya dapat dilakukan dalam perkara pidana bukan dalam perkara perdata.

“Azas-azas hukum dalam perkara pidana dan perkara perdata sudah sangat jelas jauh berbeda, dimana dalam perkara pidana hakim harus aktif guna menggali kebenaran materil sedangkan dalam perkara perdata hakim bersifat menunggu para pihak berperkara dan hanya memutus perkara yang diajukan oleh para pihak secara obyektif sesuai bukti dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan berdasarkan undang-undang yang berlaku atau dengan kata lain hanya kebenaran formil,” jelas kuasa hukum.

Dari beberapa point permasalahan tersebut, maka kuasa hukum penggugat dalam perkara Gugatan Cerai nomor: 564/Pdt.G/2020/PN.Bks melaporkan tiga Majelis Hakim PN Bekasi Kelas IA Khusus ke Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial RI. (rel/adz)

PSMS Medan (2) vs PSPS Pekanbaru (0): Lolos 8 Besar

SUMUTPOS.CO – PSMS Medan memastikan lolos ke babak delapan besar Liga 2 musim ini. Ini terjadi setelah Ayam Kinantan sukses mengalahkan PSPS Riau dengan skor 2-0 pada pertandingan lanjutan Grup A di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Senin (22/11) sore.

Berkat kemenangan ini, PSMS kokoh di posisi kedua klasemen sementara Grup A. Mereka mengoleksi 16 angka dari sembilan pertandingan, unggul empat angka dari PSPS. Raihan itu tidak mungkin terkejar oleh para pesaingnya, karena penyisihan tinggal menyisakan satu laga lagi.

Kemenangan ini juga diraih dengan perjuangan tanpa lelah. Begitu laga dimulai, PSMS langsung menekan pertahanan PSPS. Beberapa peluang pun terjadi, namun masih gagal menjadi gol. Salah satu peluang yang tercipta adalah, ketiga tendangan Ilham Fathoni mengenal kali salah satu pemain PSMS. Sayang, bola masih bisa diamankan penjaga gawang PSPS, Ismail Hanafi.

Ismail Hanafi sendiri tampil cemerlang pada awal babak pertama. Berkali-kali dia menggagalkan peluang para pemain PSMS.

Namun ketangguhan Ismail Hanafi akhirnya runtuh pada menit ke-34. PSMS berhasil membuka keunggulan melalui Ilham Fathoni. Hanafi yang salah antisipasi, hanya bisa melihat bola sundulan Ilham Fathoni bersarang di gawangnya, setelah memanfaatkan umpan lambung Rahmad Hidayat.

Gol ini menambah semangat para pemain PSMS. Mereka terus menggempur pertahanan PSMS. Rahmad Hidayat akhirnya menambah keunggulan Ayam Kinantan pada menit ke-40. Rahmad berhasil memanfaatkan bola rebound hasil tendanganya sendirin

Setelah unggul dua gol, PSMS masih berambisi mencetak gol. Namun, hingga babak pertama usai, tidak ada gol tambahan.

Dominasi PSMS masih berlangsung di awal babak kedua. Serangan terus dilakukan anak asuh Ansyari Lubis dari berbagai sisi. Namun, semua peluang tersebut belum bisa dijadikan gol.

Situasi mulai berubah setelah 15 menit babak kedua berlangsung. PSMS sepertinya tidak bernafsu lagi mencetak gol. Ini terlihat dari aksi Ilham Fathoni dan Rahmad Hidayat yang sering memainkan bola di daerah pertananan PSPS.

Kondisi ini dimanfaatkan PSPS untuk berbalik menekan pertahanan PSMS. Duet Joko Susilo dan Afiful Huda di lini pertahanan pun harus jatuh bangun. Melihat ini, Ansyari Lubis menarik keluar Ilham Fathoni dan Rahmad Hidayat. Mereka diganti dengan Fiwi Dwipan dan Anis Nabar.

Pergantian ini tidak berubah. PSMS masih dalam tekanan. Bahkan, jelang laga berakhir, PSPS memiliki peluang melalui pemain pengganti Wiranto. Tendangannya masih menerpa mistar gawang Abdul Rohim. Itu merupakan peluang terakhir sebelum wasit mengakhiri pertandingan.

Pelatih PSMS, Ansyari Lubis mengaku bersyukur mampu memenangkan pertandingan dan mengamankan tiket lolos ke babak delapan besar. Ini merupakan kemenangan bersama, seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Ansyari mengakui kehadiran Gubsu Edy Rahmayadi menambah motivasi para pemain. Dia juga memberikan apresiasi kepada pemain yang telah berjuang maksimal. “Pemain telah bermain maksimal, sehingga meraih kemenangan,” ujar Ansyari pada konferensi pers virtual usai pertandingan.

Selain itu, pelatih yang akrab disapa Uwak ini menungkapkan kunci keberhasilan timnya. Sebelum laga dia meminta pemain bermain tenang, tanpa memikirkan faktor non teknis. “Pemain tenang, sabar, dan fokus merupakan kunci kemenangan ini,” sebutnya.

Soal babak delapan besar, Uwak mengaku memikirkannya. Dia fokus menghadapi pertandingan terakhir melawan Sriwijaya FC, 30 November mendatang. “Belum ada memikirkan penambahan pemain. Kita fokus melawan laga terakhir,” pungkasnya. (dek)

Selama Libur Nataru Penyekatan Diganti Perketat Skrining

KETERANGAN: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, memberikan keterangan kepada wartawan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan di jalur-jalur mobilitas masyarakat selama periode Natal dan tahun baru (Nataru), seperti yang pernah dilakukan pada masa mudik Mei 2021. Sebagai gantinya, skrining seperti pemeriksaan tes swab/antigen dan pengecekan status vaksinasi bakal diperketat.

KETERANGAN: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, memberikan keterangan kepada wartawan.

Pengetatan skrining itu akan berjalan seiring dengan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dalam pernyataan tertulisnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, masyarakat tetap dapat merayakan Nataru selama menaati aturan-aturan.

Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengatur mobilitas masyarakat agar gelombang ketiga pandemi tidak terjadi. Dia menyebutkan, secara umum, kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sangat baik. Bahkan, apresiasi dari negara-negara luar juga sangat bagus. “Kondisi ini harus kita pertahankan,” ujarnya.

Muhadjir menjelaskan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar meniadakan penyekatan pada periode libur Nataru akhir tahun ini. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus berkondisi sehat. Caranya, memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab. “Siapa saja yang mau bepergian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian harus sudah divaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua,” jelas Muhadjir.

Selain itu, sebelum berangkat, para pelaku perjalanan harus sudah dinyatakan negatif melalui tes usap. Mengenai jenis tes swab yang dibutuhkan, apakah PCR atau antigen, Muhadjir menyebut akan diputuskan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.

Selain itu, Muhadjir menjelaskan, pemerintah akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan bekerja sama dengan Polri. “Bukan hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat,” ujarnya. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyatakan, Polri telah siap melakukan vaksinasi di tempat bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksin. “Tetapi, kalau tidak ada urusan primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada periode Nataru,” tegas Muhadjir.

Berdasar pengalaman, pergerakan manusia dalam libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah perlu menetapkan kebijakan lebih ketat dan aturan-aturan baru.

Muhadjir menjelaskan, khusus untuk PPKM level 3 Nataru ini, penerapannya akan diseragamkan di seluruh Indonesia dengan ketentuan yang berlaku pada PPKM level 3 serta ditambah aturan terhadap kegiatan berskala besar. “Kegiatan yang melibatkan kerumunan besar akan diatur, mulai dilarang sampai diperkecil peluangnya,” tegasnya.

Muhadjir mengakui, kondisi Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik. Untuk mempertahankan tren Covid-19 yang sudah sangat baik tersebut, maka pengetatan libur Nataru harus dilakukan. “Berdasarkan pengalaman, diyakini setiap ada libur panjang pasti akan diiringi dengan kenaikan kasus, bahkan kadang sangat ekstrem. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi libur Nataru pemerintah mengambil kebijakan untuk kembali memperketat dengan PPKM Level 3,” jelasnya.

Ia memaparkan, pemerintah telah memiliki modal lebih baik dalam menangani libur Nataru tahun ini ketimbang tahun lalu. Seperti capaian vaksinasi tahap pertama yang sudah 60 persen, angka kasus Covid-19 yang semakin landai dan fatality rate yang semakin rendah. “Ini modal yang membuat kita lebih confidence. Akan tetapi kita tidak boleh sembrono, tidak boleh jumawa. Karena itu kita akan lebih hati-hati,” tandasnya.

Ada Pihak yang Menolak

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, adanya pihak yang menolak rencana PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Padahal, kebijakan itu disusun untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang. “Ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali,” kata Jokowi, saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM bersama para menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11).

Mengenai hal ini, Jokowi meminta jajarannya mengedukasi masyarakat. Ia ingin para menteri menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di sejumlah negara, utamanya kenaikan kasus di Eropa. Situasi tersebut yang mendasari pemerintah memutuskan menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah.

“Kita harus ingat, apa pun, utamanya pariwisata di Bali, memang terdampak paling dalam. Tapi juga perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita,” ucap Jokowi.

“Apalagi sekali lagi kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di (KTT) G20,” lanjutnya. Selain PPKM level 3, Presiden juga menginstruksikan jajarannya untuk memastikan kesiapan rumah sakit jelang libur Natal dan Tahun Baru. Ia meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memetakan daerah-daerah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus, sehingga jika terjadi lonjakan pasien dapat segera dirawat di rumah sakit. Terakhir, Jokowi juga menginstruksikan jajarannya mempercepat vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah. “Mengenai vaksinasi agar betul-betul target yang telah kita berikan 70 persen di akhir tahun betul-betul, tercapai saya minta proaktif jemput bola dan juga datangi masyarakat,” katanya.

PPKM Luar Jawa Diperpanjang

Sementara, pemerintah kembali memperpanjang status PPKM untuk wilayah di luar Pulau Jawa-Bali selama dua minggu ke depan. Mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2021. “Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (22/11).

Airlangga mengungkapkan, perpanjangan kebijakan PPKM tersebut diiringi dengan penerapan program vaksinasi Covid-19. Daerah yang dosis vaksinasinya kurang dari 50 persen statusnya dinaikan satu level. “Dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan jadi satu level PPKM,” ungkapnya.

Airlangga merincikan, status daerah luar Jawa yang mendapat kebijakan perpanjangan PPKM tersebut diantaranya, terdapat 109 kabupaten di PPKM level 3, dan 200 kabupaten atau kota PPKM level 2. Sisanya PPKM level 1. “Jadi terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2 dan 77 kabupaten kota di level PPKM 1,” pungkasnya. (jpc/kps)

Pasien Covid-19 di Sumut Tersisa 109 Orang

SEPI: Ruang perawatan yang biasa digunakan untuk pasien Covid di salah satu rumah sakit terlihat sepi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Meski angka kasus baru harian terkonfirmasi positif Covid-19 masih bertambah, tetapi penambahannya tidak lagi signifikan. Bahkan, penambahan kasus baru positif cenderung lebih sedikit dibanding angka kesembuhan. Sedangkan penambahan angka kematian cenderung bergerak lambat.

SEPI: Ruang perawatan yang biasa digunakan untuk pasien Covid di salah satu rumah sakit terlihat sepi.

Berdasarkan data Kemenkes pada Senin (22/11), Sumut disebutkan hanya ada penambahan satu kasus baru positif Covid-19. Dengan demikian, akumulasinya naik menjadi 105.987 kasus. Sementara, untuk angka kesembuhan terdapat penambahan 15 kasus sehingga totalnya meningkat menjadi 102.989 orangn

Untuk kasus kematian, jumlahnya masih tetap di angka 2.889 orang. Artinya, tidak ada penambahan kasus baru. Karena itu, dari data-data tersebut maka saat ini kasus aktif Covid-19 di Sumut tersisa 109 orang.

Terpisah, pasien Covid-19 di RSU Haji Medan tidak ada lagi alias kosong. Kabag Umum RSU Haji Medan, drg Anda Siregar mengatakan, ruang rawat pasien Covid-19 akan kembali digunakan untuk pasien umum. Karena itu, segera dilakukan sterilisasi seluruh ruangan setiap harinya. “Sudah kosong pasien Covid-19 di sini. Ruang rawat Covid-19 akan kita gunakan kembali untuk pasien umum,” kata Anda.

Lain halnya dengan RSUP H Adam Malik. Sub Koordinator Hukormas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) menyebutkan, pasien Covid-19 memang masih ada yang dirawat. Namun, jumlahnya sudah menurun drastis. “Saat ini tinggal 16 pasien Covid-19. Ruang rawat Covid-19 akan dialih fungsikan kembali untuk pasien umum,” kata Rosa. (ris)