25 C
Medan
Saturday, January 24, 2026
Home Blog Page 2924

Kenaikan 0.93 Persen Dinilai Tak Layak, Buruh Desak Gubsu Revisi UMP 2022

TOLAK UPAH MURAH: Sejumlah buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11) pekan lalu. Mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum hingga sebesar 10 persen. Penolakan terhadap upah minimum ini juga disampaikan serikat buruh dan pekerja di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, Pemprov Sumut hanya menghitung berdasarkan inflasi yang rerata 0,93 persen saja. Padahal menurut aturannya, juga bisa ditambah dengan pertumbuhan ekonomi yang rata-rata 1,78 persen, sesuai data BPS tahun 2020.

TOLAK UPAH MURAH: Sejumlah buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11) pekan lalu. Mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum hingga sebesar 10 persen. Penolakan terhadap upah minimum ini juga disampaikan serikat buruh dan pekerja di Sumut.

Artinya, kata Willy, ada sekitar 2,71 persen inflasi plus pertumbuhan ekonomi dan melihat kondisional hubungan industrial lainya, ditambah alasan buruh tidak naik UMP-nya pada 2021 lalu. “Harusnya UMP Sumut boleh naik di atas 7 pesen, tinggal dudukan semua pihak (tripartit) untuk memusyawarahkan kesepakatan upah laik bagi buruh,” kata Willy kepada wartawan, Senin (22/11).

Lebih lanjut, Willy menyebut, Gubernur dapat menaikkan UMP itu jika tidak sepenuhnya memakai panduan variabel penetapan upah secara nasional yang mengacu PP 36/2021 serta ancaman Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja. “Tapi Gubsu tidak berani mengeluarkan diskresinya,” sebutnya.

Hingga saat ini, kata Willy, kaum buruh di seluruh Indonesia masih gencar menolak pemberlakuan UMP mengacu pada PP36. Karena, kalau semua dibaca tentang penetapan UMP dalam PP36 tersebut, peran dewan pengupahan sudah tidak ada, bahkan penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh sudah dihilangkan, dan banyak lagi hak-hak buruh atas upah yang tereduksi.

“Bagaimana mungkin upah buruh dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta variabel paritas daya beli, dan tingkat penyerapan tenaga kerja? Sementara UU dan PP terdahulu menghitung kebutuhan pokok kehidupan buruh untuk bertahan hidup, itu yang dinamakan KHL, yang seharusnya dalam dihitung sandang, pangan, papan dan sosial kehidupan buruh. Itu pun dihitung hanya buruh lajang, istri dan anak-anak tidak dihitung,” tegasnya.

Tak Cukup Bayar Tarif Parkir

Willy menilai, kenaikan UMP tahun 2022 ini jika dihitung per hari, maka tidak cukup untuk membayar tarif parkir sepeda motor. Disebutnya, jika kenaikannya hanya Rp23.186, dibagikan 25 hari kerja, maka perharinya tidak sampai Rp1.000.

“Kita ambil lagi contoh lagi UMK Medan Tahun 2021 sebesar Rp3.329.867. Kalau 1 persen, berarti kenaikan hanya kurang lebih Rp33 ribu, ini juga tidak sampai Rp2.000 per hari. Sementara, kita semua bayar parkir sepeda motor saja Rp2.000 setiap hari, bahkan bisa berkali-kali dalam sehari. Ini sangat terlalu, dan miris nasib kaum buruh saat ini,” ungkap Willy.

Dia menambahkan, kenaikan yang minim tersebut sebagai bentuk diskriminasi Pemprov Sumut terhadap kaum buruh, bahkan tidak peka dan peduli terhadap buruh. “Tahun lalu UMP dan UMK se-Sumut tidak naik. Ia bilang prihatin kepada pengusaha. Padahal, inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu sekitar 6 persen. Kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh,” tegasnya.

Diungkapkannya, dampak UMP dan UMK yang sudah setahun tidak naik di Sumut, menyebabkan kaum buruh tepaksa gali lubang tutup lubang. “Gajinya tidak cukup untuk makan dan membiayai kehidupannya. Sudah banyak buruh yang bekerja ganda, contohnya sudah pulang kerja dia harus narik becak atau jadi driver ojek online (Ojol), dan kerja serabutan lainnya,” ungkapnya.

Karenanya dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi jika aspirasi tersebut tidak diakomodir oleh Pemprov Sumut. “Ya, kita akan siapkan aksi protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh ini, bahkan awal Desember nanti kami akan melakukan mogok kerja nasional,” tandas Ketua Partai Buruh Sumut ini.

Minta Menaker Dicopot

Penolakan terhadap UMP Sumut 2022 juga disuarakan Majelis Aksi Sumatera Utara Menuntut Upah Layak (Gerakan Buruh Maksimal). Mereka terdiri dari 16 perwakilan aliansi Serikat Pekerja/Buruh diantaranya GSBI, SPN, FSPMI, (K) SBSI, SBSI 1992, F Serbundo, PPMI, Serbunas, FSPI, F SPM2I, SBMI Merdeka, SPR, SBMI Sumut, SBBI, FSB Lomenik, FSB Kikes.

Koordinator Gerakan Buruh Maksimal, Tony Rikson Silalahi menyampaikan, dalam audiensi yang diterima langsung Kepala BPS Sumut tersebut, 16 perwakilan serikat buruh mencatat tujuh poin penolakan atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. “Pertama, ada penggunaan data yang berbeda antara kementerian tenaga kerja dengan BPS Sumut terkait data konsumsi perkapita, perorangan dengan per keluarga. Info yang kita dapat bahwa data perkapita itu angkanya Rp1.142.000, kementerian tenaga kerja mengatakan data ini adalah data konsumsi keluarga. Ternyata setelah kita berdiskusi dengan BPS Sumut, itu data perorangan, per kapita untuk satu orang,” sebut Tony usai audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Senin (22/11).

Kedua, lanjutnya, data yang disajikan BPS Sumut kepada kementerian tenaga kerja tidak real/tidak update. Selanjutnya yang ketiga, survei data implasi tidak real atau tidak masiv karena hanya mendata 5 dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumut. “Keempat, tidak ada data prediksi untuk penentuan upah, jadi untuk menentukan upah 2022 data yang disajikan oleh BPS kepada kementrian itu data bulan november, september 2021. Jelas prediksi data tahun 2021 ini bukan merupakan data update, karena data tahun 2022 akan ada perubahan baik pertumbuhan ekonomi, implasi dan lain-lain,” tegasnya.

Kemudian yang kelima, Gerakan Buruh Maksimal menilai, BPS Sumut hanya dijadikan “stempel” oleh pemerintah pusat untuk melegalisasi kebijakan upah murah yang diatur oleh PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang merupakan turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020. “Yang keenam, tidak ada lagi hak demokrasi bagi pekerja buruh untuk membahas dan menentukan upahnya sendiri. Jadi hak demokrasi buruh sudah dirampas oleh pengusaha dan pemerintah pusat,” sebutnya.

Poin terakhir lanjutnya, PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan dinilai telah merampas kewenangan kepala daerah dalam membuat kebijakan di daerahnya sebagaimana dijamin oleh UU No 12 tahun 2008 tentang Otonomi daerah. “Jadi peraturan pemerintah 36 tentang pengupahan itu menabrak UU No 12 tahun 2008 tentang otonomi daerah yang lebih tinggi diatasnya. Karena otonomi daerah itu memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan di daerahnya, tapi dengan PP 36 itu, kewenangan tersebut dirampas,” tandasnya.

Selain itu, Anggiat Pasaribu, Ketua SPN Sumut yang juga hadir pada kesempatan itu menambahkan, menyangkut tujuh poin alasan penolakan tersebut, Gerakan Buruh Maksimal akan melakukan upaya-upaya sesuai hak konstituen serikat buruh yang ada. “Kami akan merencanakan akan besar-besaran dan meminta seluruh elemen buruh yang ada di Sumatera Utara agar turun ke jalan. Harapan kita ke depan penetapan UMP di Sumatera Utara harus mengacu pada PP 78,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), Rintang Berutu menambahkan, soal kenaikan upah sebesar 0,93 persen yang terbilang kecil itu serikat pekerja/buruh akan melakukan perlawanan atas kebijakan pemerintah pusat khususnya Kementerian Tenaga kerja dalam dalam hal penetapan Upah Minimum Provinsi, yang tidak lagi mengikutsertakan dewan pengupahan dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota. “Karena itu yang harus bertanggung jawab atas kenaikan upah yang sangat kecil ini adalah Menaker RI, Ida Fauziah. Maka kami meminta agar Menaker dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Tak Berpihak pada Buruh

Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menilai, UMP Sumut 2022 yang hanya naik Rp23.186 atau menjadi Rp.2.522.609,94, jauh dari kelaikan hidup para buruh. “Saya kira kenaikan UMP Sumut 2022 masih jauh dari kata laik,” kata Zeira Salim Ritonga menjawab Sumut Pos, Senin (22/11).

Apalagi dengan kondisi saat ini, menurutnya, para buruh sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Kebijakan Gubsu akan tarif UMP buruh hanya naik 0,93 persen tidak mencerminkan keberpihakannya akan penderitaan buruh saat ini,” tegas dia.

Khusus bagi perusahaan, imbuh dia, sebenarnya adanya kenaikan itu sudah menjadi hal wajar sebab beberapa tahun ini kenaikan UMP tidak terlalu signifikan. “Kita berharap pemerintah pusat dan daerah lebih memerhatikan nasib buruh yang saat ini sudah menderita saat pandemi,” kata sekretaris Fraksi Nusantara DPRD Sumut ini.

Sebaiknya, kata Zeira, kenaikan tiga sampai lima persen UMP sudah lebih baik dan memberikan harapan akan penghidupan buruh secara laik. “Sebab para buruh sudah hampir tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan hidupnya kalau hanya diharapkan dari gaji semata,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan pemerhati sosial asal USU, Agus Suriadi. Dengan kenaikan UMP yang begitu kecil tahun ini, tentu memiliki dampak sosial yang begitu terasa bagi kehidupan kaum serikat pekerja. “Persoalannya adalah bukan melihat dampak itu, tetapi sustainability para pekerja itu sendiri dalam melanjutkan kehidupan sosialnya di tengah masa pandemi dan krisis ekonomi ini,” katanya.

Karenanya, ia menyarankan, konsekuensi logisnya perusahaan harus menyikapi kebijakan ini. Terlebih pemerintah tentu punya kewajiban untuk melindungi para pekerja. “Tentu saja keputusan ini tidak bisa menyenangkan semua pihak terutama para pekerja,” pungkasnya. (prn/dwi/man)

Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Menciptakan Generasi Muda Bertalenta dan Technopreneur yang Berdaya Saing

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah yang serba digital. Perubahan perilaku tersebut sering disebut “Less Contact Economy”, di mana teknologi digital berperan sentral untuk menunjang aktivitas masyarakat dan menghubungkan interaksi antar manusia.

“Pergeseran perilaku tersebut merupakan peluang untuk akselerasi transformasi digital di berbagai sektor bisnis sehingga dapat berkontribusi positif terhadap percepatan pemulihan ekonomi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada Pentas Inovasi Mahasiswa UKSW 2021 yang mengangkat tema “Berkarakter dan Berdaya Saing” secara virtual, Senin (22/11). Penyelenggaraan acara tersebut merupakan rangkaian peringatan Dies Natalis Universitas Kristen Satya Wacana yang ke-65.

Berbagai studi menyatakan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia masih terbuka lebar. Ke depan, industri berbasis teknologi dan digitalisasi diperkirakan akan menjadi engine of growth baru bagi masyarakat dunia yang tentunya membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) bertalenta dan technopreneur yang berdaya saing. Hal ini mengindikasikan bahwa pengembangan SDM harus beriringan dengan pengembangan ekonomi digital.

Seiring dengan transformasi ekonomi tersebut dan semakin pesatnya perkembangan teknologi digital, Perguruan Tinggi sebagai penyedia SDM harus mampu menyeimbangkan dinamika perubahan di sektor industri, juga harus beradaptasi dari segi kurikulum untuk bisa menjawab tantangan pekerjaan ke depan.

Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan generasi muda berkarakter dan berdaya saing tinggi yang nantinya akan menjadi game changer di tengah tantangan dan perubahan yang dihadapi masyarakat dunia saat ini. Kemampuan adaptasi tinggi, kompetitif dan berjiwa entrepreneur merupakan prasyarat utama yang perlu dimiliki oleh generasi muda saat ini agar dapat menjadijob creator atau technopreneur.                                                                              

Talenta-talenta dari perguruan tinggi yang berdaya saing akan sangat mendukung pengembangan dunia usaha. Talenta tersebut nantinya juga akan memainkan peranan penting dalam proses transformasi ekonomi digital.

Melalui transformasi digital diproyeksikan akan tercipta tambahan pertumbuhan PDB hingga 1% per tahun, yang akan mampu mendukung terwujudnya 2,5 juta lapangan kerja tambahan, 600.000 talenta digital setiap tahun, 50% UMKM yang terdigitalisasi, 82,3% pengguna internet, serta 5.000 start-up baru. Potensi ini harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas pendidikan dari Perguruan Tinggi.

Oleh karena itu, Pemerintah terus melanjutkan berbagai program dalam mendukung peningkatan kualitas SDM di era transformasi digital ini. Salah satunya adalah Program Kartu Prakerja. Melalui program ini, Pemerintah mendorong agar masyarakat dapat meningkatkan kompetensinya dengan lebih mudah melalui berbagai jenis pelatihan yang tersedia.

Program Kartu Prakerja dirancang tidak hanya untuk skilling bagi para angkatan kerja baru, tetapi juga upskilling danreskilling  bagi para angkatan kerja lama yang saat ini aktif bekerja di industri. Program Kartu Prakerja juga diharapkan dapat meningkatkan keterampilan masyarakat untuk berwirausaha.

Pemerintah juga memberikan berbagai insentif fiskal terutama untuk kegiatanResearch and Development yang memperoleh fasilitas super tax deduction dan diharapkan dapat melakukan transfer of technology untuk kegiatan-kegiatan ekonomi dan memberikan ide baru untuk keberlanjutan pembangunan ekonomi.

Dukungan dalam pengembangan talenta digital dan digitalisasi UMKM juga dilakukan melalui pembentukan Gerakan Nasional Literasi Digital 2021-2024 yang berisikan Program Kegiatan Literasi di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Pemerintah juga terus membangun infrastruktur digital seperti perluasan 4G, Data Center Pemerintah, dan 5G.

Akselerasi dalam meningkatkan kualitas SDM tentunya memerlukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pihak. Maka konsep kerjasama antar stakeholder yaitu Pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi perguruan tinggi, pengusaha, dan media menjadi salah satu kunci untuk keberhasilan pembangunan.

“Saya berharap para mahasiswa UKSW beserta peserta webinar selalu dapat mengembangkan kemampuan soft-skill maupun hard-skill dan yang terpenting adalah membangun jaringan, baik jaringan lokal, regional, maupun global,” pungkas Menko Airlangga. (map/fsr/*)

UMK Medan Diharap Naik di Atas 2 Persen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMERINTAH Kota (Pemko) Medan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) segera membahas kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2022. Hal ini menyusul telah ditetapkannya upah minimum provinsi (UMP) 2022 oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Kepada Sumut Pos, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, pemko telah menerima SK Gubsu tentang Penetapan UMP Sumut Tahun 2022 tersebut. “Soal UMP Tahun 2022, itu sudah kita terima SK-nya dari Provinsi. Ada kenaikan 0,93 persen atau sekitar Rp23 ribu,” kata Aulia saat ditemui Sumut Pos, Senin (22/11).

Dikatakan Aulia, atas dasar SK Gubsu tersebut, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) akan segera melakukan rapat pembahasan. “Ini dalam persiapan, akan segera dibahas Disnaker dan Dewan Pengupahan Kota,” ujarnyan

Sementara itu, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan Hannalore Simanjuntak, memembenarkan kalau pihaknya akan segera melakukan pembahasan tentang naik atau tidaknya UMK Medan Tahun 2022, dan nilai besarannya apabila memang diputuskan untuk naik. “Depeko Medan sedang melakukan persiapan untuk membahas UMK Medan 2022,” jawab Hannalore kepada Sumut Pos, Senin (22/11).

Hannalore juga menyebutkan, kenaikan UMK Medan harus mengikuti keputusan kenaikan UMP Sumatera Utara. Artinya, kenaikan UMK Medan tidak boleh melebihi kenaikan UMP Provinsi Sumut. “Mekanismenya harus sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Pimpinan DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah SH MH membantah ucapan Kadisnaker Medan tersebut. Menurut Bahrum, kenaikan UMP Sumut di Tahun 2022 sebesar 0,93 persen tidak bisa dijadikan dasar sepenuhnya bagi Pemko Medan.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di Kota Medan tentu berbeda bahkan kerap paling tinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara. “Jadi kalau UMP naik 0,93 persen, maka UMK itu harus naik lebih dari itu, minimal sama dengan 0,93 persen. Di bawahnya itu tidak boleh. Kalau Kabupaten/Kota yang pertumbuhan ekonominya lebih kecil, mungkin wajar kalau kenaikan persentase UMK nya sama dengan UMP,” kata Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PAN itu.

Sedangkan khusus untuk Kota Medan yang pertumbuhan ekonominya lebih tinggi, sudah seharusnya UMK Medan Tahun 2022 juga lebih tinggi persentasenya dari kenaikan UMP Sumut Tahun 2022. “Untuk Kota Medan, saya pikir sudah layaklah setidaknya UMK kita naik di atas 2 atau 3 persen tahun 2022 nanti,” tuturnya.

Sebab kata Bahrum, pertumbuhan ekonomi di Kota Medan juga terpantau membaik di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020. Selain itu, prediksi APBD Kota Medan Tahun 2022 juga mengalami kenaikan hingga Rp1 Triliun dibanding tahun 2021. “Asumsi APBD kita tahun 2022 itu sampai Rp6 Triliun lebih, artinya naik sekitar Rp1 Triliun dibanding tahun 2021 ini. Itu asumsi positif, artinya kita optimis pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 akan lebih baik lagi dibanding pertumbuhan ekonomi di tahun ini, sebab salah satu dasar dalam menentukan upah minimal itu adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” pungkasnya.

UMK Deliserdang Diperkirakan Turun

Sementara, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Deliserdang langsung menggelar rapat membahas UMK tahun 2022. “Hari ini kami rapat pembahasan UMK Deliserdang bersama Dewan Pakar Ekonomi Deliserdang, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil penetapan UMK,” kata Kadisnaker Deliserdang, Binsar TH Sitanggang, Senin (22/11).

Binsar mengatakan, mengacu pada PP 36 Tahun 2021 dan surat edaran yang ada, UMK Deliserdang akan mengalami penurunan angka. “Kalau disesuaikan dengan PP 36, maka perhitungan yang didapati dewan pakar ekonomi barusan ini dalam rapat, UMK tahun 2022 turun dari tahun berjalan. Tapi, keputusan belum kami ambil, karena akan dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi,” jelas Binsar.

Kepala Bidang Informasi Publik Komunikasi dan Informatika Kabupaten Deliserdang, Dani Rezeki ST saat dikonfirmasi Sumut Pos kemarin sore sekira pukul 17.10 WIB, mengaku belum mendapati info mengenai besaran UMK Deliserdang tahun 2022. “Kami belum ada menerima informasi terkait berapa UMK untuk tahun 2022. Masih dalam pembahasan,” ucapnya. (map/mag-1)

Target Harus Mencapai 70 Persen, Pemkab Langkat Gelar Vaksinasi Serentak di 23 Kecamatan

Ilustrasi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menginstruksikan, vaksinasi kepada masyarakat di Kabupaten Langkat harus mencapai 70 persen hingga 80 persen di akhir 2021.

VAKSINASI: Vaksinasi Covid-19-Ilustrasi. Di Sumut, vaksinasi nakes tertinggi di Medan, terendah di Pakpak Bharat.

Atas hal ini, selanjutnya dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral di jajaran Pemkab Langkat, guna mencapai target tersebut. Rapat pun digelar di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Langkat, Stabat, Jumat (19/11) lalu.

Rapat ini diikuti Staf Khusus M Sahrul, Staf Ahli Bidang SDM, Sosial, dan Kemasyarakatan Sujarno, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Rudi Kinandung, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Subiyanto, Kepala Dinas PMD Sutrisuanto, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Juliana.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat, Sutrisuanto yang menyampaikan hasil rapat, menjelaskan, dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat, ada 18 kecamatan harus mencapai target 4.000 dosis. Serta 5 kecamatan lainnya harus mencapai 1.000 dosis.

“Target ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, agar Langkat dapat mencapai vaksinasi 70 persen,” ungkap Sutrisuanto.

Lebih lanjut Sutrisuanto mengatakan, vaksinasi massal serentak ini dilaksanakan mulai 22 November di 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat.

“Pada pelaksanaannya, Bupati berharap peran penuh camat, kepala desa, lurah dan pihak terkait, untuk melakukan vaksinasi di wilayah mereka masing-masing,” sebutnya. (mag-6/saz)

Bupati Deliserdang Lepas Kontingen Festival Pesparawi ke-4 Tingkat Sumut

BERSAMA: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan diabadikan bersama kontingen Pesparawi Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, melepas 5 kontingen paduan suara perwakilan Kabupaten Deliserdang, untuk mengikuti festival Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) ke-4 tingkat Sumut di Kota Pematangsiantar pada 25-27 November 2021. Pelepasan ini dilaksanakan di Aula Cendana Lantai 2 Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (19/11) lalu.

BERSAMA: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan diabadikan bersama kontingen Pesparawi Deliserdang.

Acara tersebut ditandai dengan penampilan 33 anak paduan suara yang dilombakan tingkat Sumut, dan pemberian piagam penghargaan atas partisipasi dalam acara Pesparawi ke-4 Tingkat Sumut 2021. Adapun 5 kontingen dari Kabupaten Deliserdang yang diberangkatkan, yakni peserta lomba paduan suara anak sebanyak 33 orang, paduan suara pria 33 orang, paduan suara wanita 33 orang, paduan suara dewasa campuran 44 orang, dan seorang vokal solo anak.

Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan mengatakan, Pemkab Deliserdang bercita-cita ingin membangun masyarakat yang religius di atas landasan akhlak mulia, dalam tatanan kehidupan masyarakat yang damai, sejahtera, kokoh, serta dinamis, dan dilandasi nilai-nilai moral keagamaan.

Dia pun menjelaskan, sebagai utusan Deliserdang , menurut Ashari, para peserta akan memiliki kesempatan besar dalam meraih sebuah prestasi, guna mengharumkan nama daerah. “Maka tampilah dengan prima dan juga maksimal sesuai dengan cabang perlombaan yang diikuti. Atas nama Pemkab Deliserdang, saya mengucapkan selamat kepada para peserta yang terpilih untuk mengikuti Pesparawi Tingkat Sumut. Dan terima kasih kepada LPPD Deliserdang yang dengan sungguh-sungguh telah mempersiapkan para peserta untuk mengikuti event ini,” tutur AShari.

Ketua Panitia Pesparawi Deliserdang, Pdt Andrew M Sibarani mengatakan, ada 5 kontingen mengikuti Pesparawi ke-4 Tingkat Sumut di Kota Pematangsiantar, pada 25-27 November 2021. “Kepada Bapak Bupati, kami memohon dukungan, doa, arahan, dan bimbingan, sehingga kontingen Deliserdang dapat mengikuti dan meraih hasil terbaik,” katanya. (btr/saz)

Anggaran Perbaikan Jembatan Bandar Senembah Diusul Rp2,5 M

TERKIKIS: Pondasi Jembatan Bandar Senembah yang mulai terkikis akibat erosi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Binjai-Langkat pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, sudah mengetahui kondisi Jembatan Bandar Senembah yang mengkhawatirkan masyarakat. Oleh Pemko Binjai, sudah melarang truk baik yang bermuatan maupun tidak, untuk melintasi jembatan yang akrab dikenal masyarakat sebagai ‘Titi Besi Bandar Senembah’.

TERKIKIS: Pondasi Jembatan Bandar Senembah yang mulai terkikis akibat erosi.

Pantauan wartawan, pondasi jembatan sudah terkikis. Hal tersebut diduga akibat dari abrasi ketika debit air meningkat pada aliran Sungai Bingai tersebut.

Kepala UPT Jalan dan Jembatan Binjai-Langkat, Linda Erwan, sudah mengetahui hal tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk perbaikan dan penanganan Jembatan Bandar Senembah.

“Saya lagi ada rapat di dinas. Jembatan itu wilayah kita dan sudah kita usulkan di 2022 mendatang. Anggaran perbaikan yang kita usulkan Rp2,5 miliar,” ungkap Linda, Senin (22/11).

Jembatan Bandar Senembah merupakan penghubung antara Kecamatan Binjai dengan Binjai Barat. Pondasi jembatan mulai terkikis karena termakan usia. Bahkan, titi besi ini rawan amblas akibat dampak dari abrasi dan curah hujan yang belakangan intensitasnya meningkat. Buntutnya, debit air dan arus sungai meningkat.

Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, dan Wakil Wali Kota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu, serta jajaran, sudah meninjau keberadaan jembatan. Menurut Amir, dia sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai, agar menyampaikan hal tersebut ke Dinas BMBK Sumut.

“Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, saya sudah meminta Dishub untuk berjaga, agar melarang kendaraan bermuatan berat seperti truk, melintasi jembatan tersebut,” pungkasnya. (ted/saz)

Polres Binjai Akhirnya Tangkap Pria Resahkan Warga, Ini Modusnya

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyelidikan Anggota Unit Pidana Umum Polres Binjai akhirnya membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai meringkus pria yang meresahkan warga yang berwirausaha di Kota Rambutan.

“Pelakunya berinisial APT (29) warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan pada Rabu (17/11) dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana, Senin (22/11).

Modus tersangka, beber Kasat, datang ke kedai maupun wirausaha milik masyarakat membawa proposal untuk meminta sumbangan. Dalam aksinya, pelaku juga berupaya membuat korbannya lengah dengan proposal yang dibawanya.

Saat korban lengah, barang berharga seperti telepon genggam (HP) yang ada di atas meja, langsung dipetik pelaku dengan sigap. Aksi pelaku juga terekam kamera pengintai (CCTV) dan disebarluaskan oleh korban melalui media sosial.

Bahkan ada beberapa akun Instagram seperti punyabinjai dan seputarbinjai_ juga menyebarluaskan video pelaku yang terekam CCTV saat mengambil HP karyawan salah satu kedai yang menjual minuman di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, beberapa waktu lalu. Pengungkapan ini juga atas perintah Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting kepada Satreskrim untuk memberi atensi lantaran kasus tersebut sudah viral di medsos.

“Dalam rekaman CCTV di TKP, bahwa benar modus pelaku berpura-pura meminta sumbangan dengan memakai proposal. Namun saat korban pergi ke belakang toko untuk mengambil uang, saat itu juga pelaku mengambil handphone yang terletak di atas meja. Ketika korban memberikan uang terhadap pelaku, kemudian pelaku pergi keluar toko dengan membawa handphone yang sebelumnya sudah diselipkannya di bawah proposal yang dibawanya,” urai mantan Kasatres Narkoba Polres Binjai ini.

Atas petunjuk rekaman CCTV ini, Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, pelaku pun berhasil diringkus.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui semua perbuatannya dan sudah 9 kali beraksi di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Binjai,” tukasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, 1 iPhone 6 warna abu, 1 HP Redmi warna biru, 1 HP Samsung warna abu, 1 HP Nokia warna hitam, 1 topi warna hitam, 1 tas sandang warna hitam, 1 pisau carter warna putih dan 1 lembar kertas proposal Ikatan Pemuda Karya. Oleh polisi, tersangka disangkakan Pasal 362 ayat 1 KUHPidana.

Berikut 9 titik aksi pelaku dengan modus yang dilakukannya:

  1. Di SMAN 1 Binjai Jalan Mongonsidi, Kelurahan Satria, Binjai Kota, pelaku sukses larikan 1 IPhone 6
  2. Di Les Permata Bangsa Jalan Raden Ajeng Kartini, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, pelaku mencuri 1 HP merek Samsung Galaxy S8
  3. Di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai, Binjai Kota, pelaku mencuri 1 HP merek Vivo warna hitam
  4. Di Apotek Fauza Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, pelaku mencuri 1 HP merek Oppo A5 S
  5. Di Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, pelaku mencuri 1 HP android warna hitam
  6. Di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota, pelaku mencuri 1 HP Android warna hitam
  7. Di Kelurahan Rambung, Binjai Selatan, pelaku mencuri 1 HP Realme warna biru
  8. Di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, pelaku mencuri 1 HP merek Nokia warna hitam
  9. Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, pelaku mencuri 1 HP merek Samsung. (ted)

Pemprov Sumut di Tahun Anggaran 2022 Diminta Prioritaskan BKP ke Binjai-Langkat

SAMBUTAN: Sugianto Makmur, Anggota DPRD Sumut Dapil 12 Binjai-Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut diminta prioritaskan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) untuk infrastruktur Kota Binjai dan Kabupaten Langkat di tahun anggaran 2022.

SAMBUTAN: Sugianto Makmur, Anggota DPRD Sumut Dapil 12 Binjai-Langkat.

Mengingat banyak permasalahan yang mendesak sesuai kebutuhan masyarakat perlu ditangani menggunakan BKP yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sumut.

“Seperti di Kecamatan Secanggang, masyarakat butuh bantuan hewan ternak, alat-alat pertanian dan bantuan UMKM dalam upaya meningkatkan perekonomian rakyat,” ungkap Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan 12, Binjai-Langkat, Sugianto Makmur, Senin (22/11).

Permintaan khusus ini, menurut Sugianto, berdasarkan hasil tim reses DPRD Sumut Dapil 12 yang sudah dilaporkan pada rapat paripurna dewan.

Ia merinci, seperti di bidang infratruktur, masyarakat butuh perbaikan dan pengaspalan Jalan Secanggang sepanjang 1 kilometer, perbaikan jalan utama sepanjang 2 kilometer di Kelurahan Hinai. Perbaikan rumah-rumah ibadah dan perbaikan sekolah PUD di Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang.

Sisi lain yang perlu menjadi prioritas, masyarakat Kecamatan Padang Tualang butuh pengaspalan jalan utama Desa Bukit Sari sepanjang 3 kilometer dan menuju Dusun Semorondono alur gedung sepanjang 4 kilometer. Selain itu, dibutuhkan perbaikan drainase di Kecamatan Gebang di samping jalan protokol Tanjungpura-Banda Aceh. Demikian halnya drainase riol agar direhab menjadi jembatan, sehingga alur air dapat mengalir tanpa hambatan.

Lebih lanjut diungkapkan politisi PDI Perjuangan ini, aspirasi masyarakat yang perlu diprioritaskan di Kecamatan Hinai, pengaspalan hotmix di Jalan Berdikari dan Jalan Rambutan. Pembronjongan di sepanjang sungai yang ada di Desa Sei Litur Tasik, serta jalan-jalan di Kecamatan Sawit Seberang.

Selain infrastruktur, menurut Sugianto, masyarakat Kabupaten Langkat butuh bantuan untuk pertanian seperti bantuan bibit tanaman unggul, karena selama ini asal bibit bantuan diberikan pemerintah selalu tidak tumbuh.

“Masyarakat petani di Langkat juga minta harga pupuk dan pestisida untuk petani padi diturunkan, juga membutuhkan bantuan jetor dan alat-alat pertanian lainnya,” pungkasnya. (prn/saz)

Tiorita Berikan Uang Taliasih dan Sembako untuk Aldo, Balita Penderita Hidrosefalus di Tanjungpura, Langkat

JENGUK: Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Tiorita, saat menjenguk Aldo, balita penderita hedrosefalus warga Tanjungpura, Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Mendapat kabar dari jejaring Facebook, Ketua TP PKK Langkat Tiorita, langsung mengunjungi seorang anak penderita hidrosefalus di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Minggu (21/11) lalu.

JENGUK: Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Tiorita, saat menjenguk Aldo, balita penderita hedrosefalus warga Tanjungpura, Langkat.

Aldo Syahputra, balita berusia 3,5 bulan yang menderita hidrosefalus ini, pun mendapatkan bantuan dari Tiorita. Bantuan tersebut berbentuk paket sembako, yang diberikan kepada orangtua Aldo. Adapun sembakonya, yakni beras 20 kilogram, mie instan, telur, minyak goreng, gula, teh, dan uang taliasih.

“Semoga dapat membantu dan dimanfaatkan untuk keperluan sehari hari dan perobatan,” ungkap Tiorita.

Tiorita juga memberikan semangat dan motivasi kepada orangtua dan keluarga Aldo, agar tetap semangat menghadapi cobaan dan terus berdoa kepada Allah Subhanahu wa Taala.

“Semoga Aldo cepat sehat, tumbuh seperti anak anak lainnya,” doanya.

Adapun yang memberikan informasi tentang Aldo kepada Tiorita melalui jejaring Facebook, yakni seorang warga pemilik akun Facebook #khairizal zainudin.

Sementara itu, ibu Aldo, Lina Susi Wahyuni mengucapkan terima kasih dan mendoakan Ketua PKK Langkat dan Bupati Langkat beserta keluarga, selalu sehat hingga dapat terus memberikan kebaikan untuk masyarakat.

Selanjutnya, Camat Tanjung Pura, M Taufik menyampaikan, Aldo saat ini sudah berada di rumahnya dan dikontrol ke RSUP H Adam Malik di Kota Medan setiap pekannya. Aldo sempat telah menjalani operasi pada 4 November 2021 lalu.

“Sebelumnya Aldo dirawat di RSU Tanjung Pura. Setelah selesai pembuatan BPJS Kesehatannya, Aldo dirujuk ke RS Adam Malik pada 29 Oktober 2021,” beber Taufik.

Seperti diketahui, hidrosefalus merupakan penumpukan cairan di rongga otak, sehingga meningkatkan tekanan pada otak. Pada bayi dan anak-anak, hidrosefalus membuat ukuran kepala membesar, untuk orang dewasa menimbulkan sakit kepala hebat. (mag-6/saz)

Pesan Bupati Labuhanbatu Bagi Pelajar, Jangan Tergantung dengan Orang Lain

TERIMA: Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga menerima cinderamata saat berkunjung ke SMP Negeri 3 Rantau Utara. Fajardame/Sumut Pos.

LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga memberi wejangan kepada para pelajar, agar menanamkan dalam diri ikrar siswa yang telah dilafalkan, baik di sekolah, sebelum belajar, dan di rumah. Dan siswa para pelajar juga untuk tidak bergantung kepada orang lain.

TERIMA: Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga menerima cinderamata saat berkunjung ke SMP Negeri 3 Rantau Utara. Fajardame/Sumut Pos.

Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu saat menjadi pembina upacara di SMPN 3 Rantau Utara, Padang Matinggi, Senin (22/11).

Kunjungan Erik Adtrada Ritonga pada kegiatan Temu Ramah Alumni SMPN 3 Rantau Utara yang sebelumnya SMPN 4.

Setelah memberikan wejangan kepada para siswa, Bupati Labuhanbatu juga menyerahkan santunan simbolis kepada siswa-siswi yatim piatu SMPN 3, dan pemberian cinderamata kepada guru-guru. Kemudian dilanjutkan acara upah-upah terhadap Bupati Labuhanbatu oleh para Guru dan alumni SMPN 3 Rantau Utara.(fdh/han)