Home Blog Page 2939

Bupati Deliserdang Resmikan Jaringan Listrik di 2 Desa

RESMIKAN: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan meresmikan pembangunan jaringan listrik di dua desa yang ada di Kabupaten Deliserdang.IST/SUMUT POS.

DELI SERDANG, SUMUTPOS.CO – Atas nama pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Bupati mengucapkan terimakasih kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, atas perhatian dan kerjasamanya dalam membangun aliran listrik pedesaan di dua desa yakni Desa Rumah Keben dan Desa Uruk gedang.

RESMIKAN: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan meresmikan pembangunan jaringan listrik di dua desa yang ada di Kabupaten Deliserdang.IST/SUMUT POS.

Hal tersebut diutarakan Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan, saat meresmikan jaringan listrik sekaligus penyalaan perdana pelanggan di Desa Rumah Keben dan Desa Uruk Gedang Kecamatan Namorambe, Rabu (15/12).

Dalam sambutannya, Bupati Deliserdang berharap kerja sama dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi demi tercapainya percepatan pembangunan ketenagalistrikan, serta terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan ketersediaan listrik yang berkeadilan.

Adanya aliran listrik di Desa Rumah Keben dan Desa Uruk Gedang ini tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi listrik saja, lebih dari itu yaitu keberadaan energi listrik akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah di Kabupaten Deliserdang. Kita berharap adanya penerangan di rumah-rumah warga ini dapat meningkatkan produktivitas dan menunjang aktivitas masyarakat baik siang maupun malam.

“Pada malam hari anak-anak kita bisa belajar, bahkan masyarakat yang mempunyai usaha di rumah, juga dapat lebih menghidupkan usahanya. Marilah kita bersama-sama menjaga, merawat infrastruktur listrik ini dengan baik, agar kita dapat terus merasakan manfaat keberadaan energi listrik ini,”Ajak Bupati

Bupati juga berharap GM PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumut melanjutkan perhatiannya terhadap seluruh desa-desa yang ada di Deliserdang melalui bantuan program-program yang ada di PLN atau CSR.

Sebelumnya, GM PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Pandapotan Manurung, menyampaikan terima kasih kepada warga serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang sudah membantu dalam penyelesaian listrik desa, dan PLN berharap selama beroperasi nantinya juga tetap terus mendukung upaya PLN untuk menghadirkan listrik yang handal.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Deliserdang beserta warga desa yang sudah membantu selama ini dalam pembangunan Lisdes sepanjang 1.065 kms untuk HUTM dengan 1 Gardu Distribusi 50 kVA dan HUTR sepanjang 4.180 kms dengan total investasi sebesar Rp985.813.543.”Ucapnya

Kami juga harap saat pemeliharaan nantinya kami diperbolehkan menebang pohon-pohon agar tidak mengganggu jaringan listrik”, ujar GM PT. PLN (Persero) UIW Sumut.

Atas nama masyarakat Kepala Desa Rumah Keben, Melson Sembiring mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati H. Ashari Tambunan bersama pejabat Pemkab Deli Serdang.

Sedikit bercerita, Desa Rumah Keben sebelumnya adalah sebuah kampung, masyarakat membangun rumah dan berprofesi sebagai petani. Menurut sesepuh Desa Rumah Keben, kampung atau desa ini dibangun pada tahun 1928. Pada Tahun 1952, masyarakat keluar dari Desa Rumah Keben dan Desa Uruk Gedang karena wilayahnya tidak berkembang dan masyarakat pindah ke Desa Tangkahan.”kata Kepala Desa Rumah Keben.

Pada tahun 2010, untuk mengembalikan masyarakat Desa Rumah Keben dan Desa Urung Gedang yang berada di Desa Tangkahan, pemerintahan desa berusaha membuka akses jalan dengan cara meminta kepada masyarakat untuk menghibahkan tanahnya untuk dibangun jalan sepanjang 6 Km.(mag-6)

Wabup Deliserdang Serahkan Penghargaan Lomba Inovasi Perangkat Daerah, Agus Fathoni: Semoga Mensejahterakan Masyarakat

SERAHKAN: Wabup Deliserdang, HM Yusuf Siregar menyerahkan penghargaan kepada pimpinan OPD pemenang lomba inovasi.

DELI SERDANG, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Deliserdang HM. Ali Yusuf Siregar menyerahkan penghargaan berupa trophy, piagam dan hadiah kepada pemenang lomba Inovasi Perangkat Daerah tingkat Kabupaten Deliserdang Tahun 2021 di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati, Kamis (16/12).

SERAHKAN: Wabup Deliserdang, HM Yusuf Siregar menyerahkan penghargaan kepada pimpinan OPD pemenang lomba inovasi.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Balitbang Sumut Harianto Butar-butar, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD , Kabag serta Camat dan Kepala Sekolah.

Para pemenang lomba inovasi perangkat daerah tingkat Kabupaten Deliserdang dngan juara I dengan judul Sitakola Bos Cepak Mas Mesrah Bertuah (Sistem tata kelola BOS Cepat tepat melalui aplikasi Menuju Sekolah Ramah Anak Bersama Masyarakat, Orangtua, dan Sekolah/Madrasah) dari Instansi Dinas Pendidikan Deliserdang. Juara II dengan judul Gaplek Online (Gaet PAD Kabupaten Lewat Izin Online) dari Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Deliserdang. Juara III dengan judul Kenang Lemu ( Kenali Deli Serdang Lewat Museum )dari Instansi Disporabudpar Deli Serdang dan Juara Favorit dengan judul Labuhan Deli Membaca dari Instansi SMP Negeri 1 Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu dalam arahannya secara virtual, Kepala Balitbang Kementerian Dalam Negeri RI Dr Drs Agus Fathoni,MSi memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang yang telah memberikan penghargaan kepada Kepala OPD yang banyak melakukan inovasi.

“Inovasi merupakan jawaban atas tantangan di masa pandemi Covid-19 dan era revolusi industri 4.0 yang harus melakukan inovasi. Regulasi inovasi sudah cukup lengkap dari mulai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Permendagri dan Perpres sehingga regulasi ini dapat dijadikan daerah untuk terus melakukan terobosan dan inovasi.”Ungkap Kepala Balitbang Kemendagri.

Dengan Inovasi tersebut, lanjut Agus Fathoni, visi misi Kepala Daerah juga dapat tercapai dan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera juga bisa terpenuhi.

“Selamat kepada Kabupaten Deliserdang yang telah banyak melakukan inovasi, nanti akan dilaporkan kepada mendagri untuk dilakukan penilaian dan melalui Balitbang nantinya bisa diberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang sangat inovatif.”ucap Kepala Balitbang, Agus Fathoni.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar menjelaskan, Pemkab Deliserdang terus berupaya mengembangkan inovasi perangkat daerah dan pada tahun 2021. Pemkab Deliserdang berinisiasi untuk mendorong berkembangnya inovasi perangkat daerah melalui lomba inovasi, dan ke depannya diharapkan kegiatan ini dapat melibatkan masyarakat luas.

“Saya mengimbau kepada kepala perangkat daerah melalui Kepala Bappeda untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pencapaian dan perkembangan inovasi yang telah ada selama ini”, Ucap Wakil Bupati.

Pada kesempatan ini juga, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Utara dan tim juri yang telah bekerja keras melalui berbagai tahapan dalam menilai inovasi perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang.Tahun 2021, sehingga tahap demi tahap rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada pemenang lomba inovasi Perangkat Daerah Kabupaten Deliserdang , namun jangan cepat berpuas diri dengan hasil yang didapat tetapi semakin semangat dan terus maju dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi. (mag-1/han)

Polsek BP Mandoge Vaksinasi Masyarakat Door to Door

Ilustrasi.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka percepatan vaksinasi Kabupaten Asahan untuk mencapai target 70 persen, Polsek BP. Mandoge bersama Tim Relawan BP. Mandoge melaksanakan vaksinasi Covid 19 secara Door to Door, Kamis (16/12).

Ilustrasi.

Bertempat di Dusun V dan Dusun XI Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge Kabupaten Asahan, pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan UPTD Puskesmas BP. Mandoge dihadiri Camat BP. Mandoge Muliadong Sitorus SH, Kapolsek BP. Mandoge AKP Juni Hendrianto, Plt. Kapuskesmas BP. Mandoge Sukini Sinaga.

Mewakili Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kapolsek BP. Mandoge AKP Juni Hendrianto, mengatakan kegiatan vaksinasi dilakukan dengan cara stationer, mobile dan dari rumah ke rumah warga yang tujuannya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pencapaian 70 persen vaksinasi di Kabupaten Asahan.

“Sebanyak 16 warga yang telah diberikan vaksin Dosis I jenis Sinovac sumber vaksin dari Polri, sedangkan masyarakat yang diberikan suntik vaksin dosis II sebanyak 2 orang yang sumber Vaksin TNI,”kata Kapolsek AKP Juni Hendrianto, Jumat (17/12).

Kepada warga yang telah divaksin, Kapolsek mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Di tempat berbeda, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya B.Sc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar kepada awak media mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (dat/han)

Polsek Bilah Hulu Dukung Program Vaksinasi Nasional, Targetkan Vaksin 1.000 Orang per Hari

Ilustrasi.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kecamatan Bilah Hulu mengejar target 1.000 orang per hari sasaran vaksin Covid-19.

Ilustrasi.

Kapolsek Bilah Hulu AKP RP Panjaitan, mengatakan pihaknya beserta tenaga kesehatan dari seluruh Puskesmas melakukan vaksinasi Covid-19 secara maraton.

“Target penyuntikan vaksinasi 1.000 orang per hari yang ada di Kecamatan Bilah Hulu,”katanya.

Pada saat itu, katanya pelaksanaan vaksinasi massal di 6 tempat yakni di halaman Polsek Bilah Hulu, di Desa Gunung Selamat dan di Desa Lingga Tiga sebanyak 4 titik, jelas AKP RP Panjaitan. Kapolsek Bilah Hulu juga menambahkan, pelaksanaan vaksinasi melibatkan seluruh personel Polsek Bilah Hulu, tenaga kesehatan dari Puskesmas, para Kepala Dusun dan Kepala Desa.

“Kami berharap kerjasama dengan masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi ini, pada akhir Bulan Desember tahun 2021 ini kita telah mencapai 70 persen sesui dengan yang diprogramkan pemerintah,” jelas Kapolsek.

Dia berharap bagi masyarakat yang belum melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 agar segera mendatangi sejumlah tempat vaksinasi yang telah disediakan.

“Semoga kita semua tetap dalam keadaan sehat dan terlepas dari penularan Virus Corona,” harap Panjaitan.

Dari pantauan wartawan Kapolsek Bilah Hulu juga menyediakan makanan ringan dan minuman mineral untuk masyarakat yang melaksanakan penyuntikan vaksin pada pukul 12.00-13.00 WIB. (fdh/han)

Sani Hasibuan Mendaftar Calon Ketua PWI, Kota Tebingtinggi

MENDAFTAR: Abdullah Sani Hasibuan mendaftar sebagai calon Ketua PWI Tebingtinggi priode 2021-2024.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Abdullah Sani Hasibuan resmi mendaftar kembali untuk menjadi Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tebingtinggi Periode 2021-2024, Jumat (17/12).

MENDAFTAR: Abdullah Sani Hasibuan mendaftar sebagai calon Ketua PWI Tebingtinggi priode 2021-2024.

Sani Hasibuan tiba di Sekretariat PWI Tebingtinggi di Jalan Gereja, sekitar Pukul 11.00 WIB. Kedatangan Sani diterima langsung oleh Ketua Panitia Konferensi ke-VII PWI Kota Tebingtinggi, Hasan Damanik bersama Sekretaris Ismail Batubara. Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas pendaftaran, Panitia Konferensi PWI Kota Tebingtinggi menyatakan berkas yang diterima telah lengkap sesuai persyaratan.

“Setelah kita periksa berkas dinyatakan lengkap berikut surat pernyataan dukungan minimal didukung 5 orang,” ujar Ketua Panitia Konferensi Hasan Damanik.

Hasan Damanik menjelaskan, Konferensi Ke-VII PWI Kota Tebingtinggi akan digelar pada tanggal 23 Desember 2021 mendatang. Tahapan penjaringan telah dilaksanakan dan dibuka mulai tanggal 14-17 Desember 2021 Pukul 14.00 WIB.

“Panitia Konferensi telah menurut pendaftaran Calon Ketua PWI Kota Tebingtinggi hari ini tepat pukul 14.00 WIB tadi. Kami hanya menerima 1 orang calon yang mendaftar yakni Saudara Abdullah Sani Hasibuan. Kita berharap Konferensi Ke-VII PWI Kota Tebingtinggi Tahun 2021 dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujar Hasan Damanik.

Direncanakan, Konferensi Ke-VII PWI Kota Tebingtinggi akan dihadiri langsung Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE dan dibuka Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan. Konferensi tahun ini juga akan diisi dengan penyerahan plakat tokoh peduli pers kepada sejumlah tokoh yang dianggap peduli terhadap perkembangan profesi kewartawanan.

Usai mendaftar Abdullah Sani Hasibuan wartawan Inews TV didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Media Siber Wartatoday.com Junjungan Saragih bersama pendukung lainnya mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan.

Abdullah Sani Hasibuan yang masih menjabat sebagai Ketua PWI Kota Tebingtinggi ini mengajak seluruh PWI Kota Tebingtinggi untuk bersama-sama menyukseskan Konferensi Ke-VII PWI Tebingtinggi Tahun 2021 ini.

“Terimakasih atas dukungan yang telah diberikan kepada saya, semoga Konferensi kita dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” singkatnya. (ian)

Perayaan Natal ASN Pemko Tebingtinggi, Umar Zunaidi: ASN dan Keluarga Harus Dukung Vaksinasi

DIULOSI: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan diulosi saat menghadiri perayaan Natal ASN Pemko Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga untuk menudukung program percepatan vaksinasi tahap I dan II.

DIULOSI: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan diulosi saat menghadiri perayaan Natal ASN Pemko Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

Hal itu disampaikan saat menghadiri perayaan Natal ASN Pemko Tebingtinggi yang dilaksanakan di Gedung Balai Kartini, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Kamis (16/12).

Disamping itu, Umar Zunaidi Hasibuan juga menyampaikan agar Pendeta dan Hamba Tuhan dapat mengimbau umat Kristiani untuk mengikuti vaksinasi yang digelar pemerintah, demi meningkatkan herd imunity (kekebalan kelompok) dan capaian target vaksinasi 70 persen di akhir bulan Desember 2021 ini.

“Pemko Tebingtinggi berharap kepada seluruh kekuarga ASN untuk mengikuti vaksinasi. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang terpapar Covid-19 saat mengahadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022. Diimbau juga dalam merayakan Natal dan Tahun Baru tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan,” pinta Umar.

Sedangkan kepada ASN Kristiani yang hadir Umar menyampaikan agar dapat meneladani Yesus untuk berbuat kebaikan dengan melakukan pelayanan kepada semua orang. “Tuhan Yesus melakukan pelayanan kepada orang, bagaimana kita harus mengabdikan diri kita, sesuai ajaran Kristiani. Introspeksi dan semangat berbuat kebaikan kepada sesama makhluk Tuhan, perlu kita kembangkan dan lakukan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Pdt dr Jansen Sembiring sebagai pengkhotbah menyampaikan bahwa seluruh elemen bangsa bisa menjadi pelayan yang menceritakan kasih Tuhan.

“Kita harap seluruh elemen bangsa, begitu juga ASN, bisa menjadi pekerja, pelayan yang memang menceritakan kasih Tuhan melalui hidupnya, untuk memulihkan bangsa ini. Natal ini kita rindu menyemangati ASN dan keluarga, yang ikut dalam perayaan Natal ini. Selamat Natal dan Tahun Baru. Tuhan Yesus memberkati,” tutup Jansen Sembiring. (ian/han)

Cegah Penyebaran Covid Omicron, Polres Tebingtinggi Perketat Operasi Yustisi

OPERASI YUSTISI: Dalam menekan angka penyebaran Covid-19 dan penyebaran Covid varian baru, Polres Tebingtinggi memperketat operasi yustisi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi perketat penerapan protokol kesehatan dengan kembali melakukan operasi yustisi di sejumlah titik di Kota Tebingtinggi, dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat apakah sudah mendapat vaksin atau belum melalui Aplikasi Peduli Lindungi.

OPERASI YUSTISI: Dalam menekan angka penyebaran Covid-19 dan penyebaran Covid varian baru, Polres Tebingtinggi memperketat operasi yustisi.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Aiptu Agus Arianto, mengatakan masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi baik 1 dan 2 untuk mendonwload aplikasi peduli lindungi di handphone android dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan siang dan malam hari. Operasi ini juga salah satu untuk mencegah masuknya virus varian baru, yang sudah masuk ke Indonesia. Selain itu, menerapkan instruksi Mendagri No.17 tahun 2021 Tanggal 5 Juli 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di tingkat desa dan kelurahan,” paparnya.

Sasaran operasi yustisi meliputi wilayah Hukum Polsek Padang Hulu Resor Tebingtinggi di Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Bajenis dan Kecamatan Tebingtinggi Kota. Seperti usaha kegiatan masyarakat berupa usaha toko grosir, toko pakaian, minimarket, rumah makan, warung bakso, kafe dan resto serta usaha mikro lainnya.

“Personel yang turun kelapangan memberikan imbauan secara dialogis kepada pengusaha dan masyarakat agar yang belum melaksanakan vaksinasi segera melaksanakan vaksinasi tahap Idan tahap II demi terhindar dari penyebaran virus Covid-19 .Bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi tahap I dan Tltahap II dihimbau agar mendonlowd aplikasi peduli lindungi untuk mempermudah pengecekan apakah sudah melakukan vaksinasi tahap I dan tahap II,” paparnya.(ian/han)

Polisi Ringkus Pencuri Kabel Perusahaan

DIPAPARKAN: Tersangka beserta barang bukti dipaparkan Polsekta Medan Baru, Kamis (16/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Hermes Realty Indonesia di Jalan Polonia, Medan Polonia, diringkus petugas Polsek Medan Baru. Pelaku berinisial DI (40) warga Jalan Karya Kasih, Medan Polonia.

DIPAPARKAN: Tersangka beserta barang bukti dipaparkan Polsekta Medan Baru, Kamis (16/12).

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, pelaku melakukan aksi kriminalitasnya, Rabu (15/12).

Aksi pelaku tertangkap basah petugas sekuriti perusahaan tersebut dan kemudian diserahkan kepada polisi. “Pelaku DI diserahkan bersama dengan barang bukti 10 gulung kabel tembaga listrik, obeng dan tang,” kata Martua, Kamis (16/12).

Martua menyebutkan, dari hasil keterangan petugas security perusahaan itu, pelaku beraksi seorang diri pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB. “Pelaku terlihat petugas security yang berada di lantai bawah gedung sedang memotong kabel tembaga listrik dari lantai 2,” sebutnya.

Melihat aksi pelaku, petugas sekuriti memanggil rekannya. Kemudian, mengejar dan menangkap pelaku. “Pelaku sempat melompat dari lantai 2 gedung. Akan tetapi, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas security,” sambung Martua.

Dia mengaku, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk pengembangan kasus. “Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

Sidang Korupsi Pengalihan Status APL Hutan Tele, Mantan Sekda Tobasa Rugikan Negara Rp32 Miliar

DAKWAAN: Mantan Sekda Tobasa, Parlindungan Simbolon terdakwa kasus dugaan korupsi pengalihan hutan Tele, menjalani sidang dakwaan secara virtual, Kamis (16/12).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Toba Samosir (Tobasa), Parlindungan Simbolon menjalani sidang dakwaan secara virtual, di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/12). Dia didakwa Jaksa atas kasus dugaan korupsi pengalihan status Areal Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele, yang merugikan negara Rp32 miliar.

DAKWAAN: Mantan Sekda Tobasa, Parlindungan Simbolon terdakwa kasus dugaan korupsi pengalihan hutan Tele, menjalani sidang dakwaan secara virtual, Kamis (16/12).agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erik Sarumaha menguraikan dalam dakwaannya, pada 23 Desember 2003 sampai 2018, terdakwa Parlindungan Simbolon bersama-sama mantan Bupati Tobasa, Sahala Tampubolon (berkas terpisah) di Desa Partukko Naginjang, Kecamatan Harian Kabupaten Tobasa, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri.

“Sahala Tampubolon yang saat itu menjabat sebagai Bupati Tobasa membentuk Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele (PPKHT) di Desa Partungko Naginjang Tahun 2002,” ujarnya.

Selanjutnya, kata JPU, Sekda Tobasa Parlindungan Simbolon menjadi pengarah dan mantan Kades Boluson Pasaribu sebagai anggota tim. Lalu Boluson dan Parlindungan Simbolon menghimpun 293 orang untuk mengajukan izin pembukaan lahan di kawasan Hutan Tele.

Boluson juga meminta uang sebesar Rp600 ribu kepada setiap orang yang mengajukan pembukaan lahan. Uang tersebut diserahkan kepada Tim PPKHT. Kemudian pada 26 Desember 2003, Bupati Sahala Tampubolon menerbitkan izin membuka lahan untuk pemukiman dan pertanian di Desa Partungko Naginjang. Namun pembukaan lahan tersebut bermasalah.

Sahala Tampubolon dianggap tidak melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Tobasa untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan Landreform di daerahnya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform.

Sementara, Parlindungan Simbolon telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Sekda Tobasa untuk mengusulkan nama-nama warga yang bukan warga setempat dan bukan pula petani setempat. Sedangkan Boluson melakukan penjualan atas tanah tersebut Rp15 juta per hektare pada 2014. Bahkan sebagian lahan dijual kepada yang bukan warga desa tersebut.

Perbuatan terdakwa Parlindungan Simbolon, diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim diketuai Sarma Siregar memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan eksepsi. Namun, dikarenakan PH terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda saksi. (man/azw)

Polisi Tangkap Dua Pria Pembeli Sabu

DUA TERSANGKA: Petugas Polsek Medan Area sedang memaparkan dua tersangka yang tertangkap membeli sabu-sabu, di Mapolsek Medan Area, Rabu (15/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menangkap dua orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Abiyoso, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Keduanya ditangkap petugas, usai membeli barang haram tersebut. Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin mengatakan, kedua tersangka yang diamankan petugas yakni M Habibie (31) dan WM (19). Keduanya merupakan warga Jalan Ismailiyah, Kecamatan medan Labuhan.

DUA TERSANGKA: Petugas Polsek Medan Area sedang memaparkan dua tersangka yang tertangkap membeli sabu-sabu, di Mapolsek Medan Area, Rabu (15/12).

Penangkapan ini, paparnya, berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terkait maraknya transaksi sabu-sabu, di Jalan Abiyoso, Desa Saentis, Deliserdang.

“Selanjutnya, petugas kami menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Sawangin, Rabu (15/12).

Saat di lokasi, lanjutnya, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di kawasan itu. Selanjutnya kedua pemuda diamankan petugas dan digeledah barang bawaannya. “Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti seberat 7,50 gram,” jelasnya.

Atas penemuan barang bukti tersebut, tambah Sawangin, kedua tersangka lalu diboyong ke Polsek Medan Area. Kepada petugas tersangka mengaku bahwa sabu-sabu itu milik mereka. Dikatakannya, dua orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Rudi sebagai bandar narkoba, dan Ijul alias Joker orang yang menyuruh membeli narkoba masih dalam pengejaran.

“Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 1 subsider Pasal 112 ayat1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (dwi/azw)