26 C
Medan
Thursday, January 22, 2026
Home Blog Page 2941

Terima Audiensi Panitia Pesparawi Asahan, Bupati: Semoga Dapat Mengharumkan Kabupaten Asahan di Tingkat Provinsi

BERSAMA: Bupati Asahan H. surya diabadikan bersama panitia Pesparawi Asahan.DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, Kakan KesbangPol, Kadis Kominfo dan Kabag Kesra Terima audiensi Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Asahan tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (16/11).

BERSAMA: Bupati Asahan H. surya diabadikan bersama panitia Pesparawi Asahan.DERMAWAN/SUMUT POS.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan mendukung kegiatan Pesparawi tahun 2021 yang dilaksanakan di Kota Pematangsiantar.

Bupati H. Surya juga berharap kegiatan Pesperawi berlangsung sukses, dan kontingen Kabupaten Asahan dapat mengharumkan nama Kabupaten Asahan ditingkat Provinsi Sumatera Utara.

Kepada anggota kontingen, Bupati H. Surya mengharapkan untuk lebih semangat mempersiapkan diri agar nantinya bisa tampil dengan baik dan sesuai harapan. “Jangan cepat puas apalagi bosan berlatih karena dengan semangat pantang menyerah maka keikutsertaan dalam ajang Pesparawi di Tingkat Sumatera Utara yang di laksanakan di Pematang Siantar dapat membawa manfaat bagi diri sendiri, bagi gereja/ummat maupun bagi Kabupaten Asahan,”kata Surya.

Sementara itu, Ketua Pesparawi Asahan dr. Riana Minerva Sibarani menjelaskan, Pesparawi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah gerejawi, yang sekaligus merupakan ungkapan rasa syukur dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan hal ini sejalan dengan salah satu Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu mewujudkan Masyarakat Asahan Religius, dengan harapan melalui kegiatan ini kita semakin meningkatkan kualitas kehidupan iman umat kristiani khususnya dalam hal nyanyian dan pujian ummat kepada Tuhan.(dat/han)

Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan ANBK SD

TINJAU: Bupati Asahan H. Surya BSc meninjau pelaksanaan ANBK tingkat SD di sejumlah sekolah.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya BSc meninjau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tingkat Sekolah Dasar(SD) berjalan lancar di Kabupaten Asahan, Selasa(16/11).

TINJAU: Bupati Asahan H. Surya BSc meninjau pelaksanaan ANBK tingkat SD di sejumlah sekolah.

“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan ANBK yang dilaksanakan siswa. Saya berharap semua sekolah yang melaksanakan ANBK tersebut dapat berjalan aman dan lancar,”ujar Bupati Surya.

Peninjauan ANBK tersebut, Bupati Asahan didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, MPd, Kepala Dinas Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, di SD 010067 Meranti, SD 014693 Sei Beluru yang dilaksanakan di gedung SMPN 1 Meranti.

Rombongan Bupati Asahan juga mengunjungi ANBK di SD 010083 Kisaran yang diterima Kepala Sekolah SD Negeri 010083 Umar Halim Siregar,SPd.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan sebanyak 9.955 siswa/Siswi dari 437 SD se-Kabupaten Asahan menjadi peserta ANBK tahun 2021.

Kemudian peninjauan dilanjutkan ke SMP Negeri 1 Kisaran, yang merupakan tempat pelaksanaan ANBK bagi siswa/Siswi SDN 013855 Selawan dan SDN 013856 Selawan.

“Proses ANBK ini bergantung kepada perangkat komputernya. Saya minta kepada pihak terkait untuk memastikan sarana ini tidak ada yang mengalami kendala maupun gangguan,” tegas Bupati.

Pada setiap sekolah yang dikunjungi. Bupati Asahan menyampaikan pesan kepada para guru untuk lebih mengenal karakter siswa/siswi dalam menghasilkan Siswa/Siswi yang berkualitas demi menghasilkan generasi yang unggul.

Bupati juga berharap dari kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer ini dapat meningkatkan Mutu Pendidikan dalam rangka menghasilkan Informasi yang akurat guna memperbaiki kualitas belajar dan mengajar dalam rangka membangun Kompetensi dan Karakter Murid. (dat/han)

Semen Padang (1) vs PSMS Medan (2): Rahmad Hidayat jadi Pahlawan

BEREBUT BOLA: Pemain PSMS Medan dan Semen Padang berebut bola di udara dalam pertandingan yang digelar di Stadion Kaharuddin Nasution, Selasa (16/11) malam. Dalam laga ini, PSMS menang 2-1 lewat gol Rahmad Hidayat.

SUMUTPOS.CO – PSMS Medan sukses mengalahkan Semen Padang dengan skor 2-1 pada lanjutan laga Grup A Liga 2 musim 2021 di Stadion Kaharuddin Nasution, Selasa (16/11) malam. Rahmad Hidayat menjadi pahlawan kemenangan Ayam Kinantan.

BEREBUT BOLA: Pemain PSMS Medan dan Semen Padang berebut bola di udara dalam pertandingan yang digelar di Stadion Kaharuddin Nasution, Selasa (16/11) malam. Dalam laga ini, PSMS menang 2-1 lewat gol Rahmad Hidayat.

Pertandingan ini berjalan sengit. Sama-sama berambisi menang, kedua tim langsung menyerang begitu laga dimulai. PSMS melalui Rahmad Hidayat berusaha menembus pertahanan Semen Padang.

Pada menit ke-3, PSMS sempat menjebol gawang Semen Padang melalui Titus Bonai. Namun wasit menganulir gol tersebut, karena menilai Tibo telah berada di posisi offside.

PSMS terus menggempur pertahanan Semen Padang, tapi semua usaha tersebut sia-sia. Semen Padang juga tidak mau kalah, dengan berusaha membangun serangan ke pertahanan PSMS. Duet Joko Susilo dengan Afiful Huda di lini pertahanan PSMS masih mampu meredam serangan Semen Padang.

PSMS tampil sedikit dominan di babak pertama ini. Jelang babak pertama, PSMS memiliki peluang melalui Anis Nabar. Sayang, Anis gagal menyelesaikan peluang itu menjadi gol. Babak pertama berakhir tanpa gol.

Tensi pertandingan semakin meningkat di babak kedua. PSMS terus berusaha melakukan serangan. PSMS memiliki peluang melalui Rahmad Hidayat di menit ke-54. Sayang, bola tendangan Rahmad masih bisa disapu kiper Semen Padang, Rendy Oscario.

Empat meni kemudian, tendangan Rahmad Hidayat masih melenceng dari gawang Semen Padang.

PSMS akhirnya membuka keunggulan di menit ke-64. Wasit memberikan hadiah penalti setelah pemain Semen Padang melakukan handball di kotak terlarang. Rahmad Hidayat yang bertindak sebagai algojo, sukses menjalankan tugasnya.

Unggul satu gol, pemain PSMS semakin bersemangat. Mereka terus berusaha mencetak gol tambahan. Keasyikan menyerang, gawang PSMS justru kebobolan di menit ke-75. Gol ini terjadi akibat longgarnya pertahanan Ayam Kinantan.

Vendry Mofu lepas dari kawalan pemain belakang PSMS. Dengan tengang dia menjebol gawang Ayam Kinantan, setelah memanfaatkan umpan matang dari Vivi Asriza.

Tersentak dengan gol balasan tersebut, PSMS berusaha bangkit kembali. Pelatih PSMS Ansyari Lubis merespon dengan memasukkan Fiwi Dwipan menggantikan Ichsan Pratama. Masuknya Fiwi membuat serangan PSMS semakin berbahaya.

Pada menit ke-90, PSMS akhirnya mencetak gol kemenangan. Rahmad Hidayat kembali jadi pahlawan. Menerima umpan dari Ilham Fathoni, top skor sementara PSMS ini sukses memasukkan bola ke gawang Semen Padang.

Hasil ini membuat PSMS memperbesar peluang lolos ke delapan besar. Ayam Kinantan kini kokoh di posisi kedua Grup A dengan mengoleksi 13 poin dari delapan laga. Mereka unggul empat angka dari PSPS di posisi kedua, yang akan melakoni laga kedelapan melawan Sriwijaya FC pada Rabu (17/11) hari ini. (dek)

Klaim Covid-19 RS di Sumut Capai Rp5,046 Triliun, Rp1,99 Triliun Masih Bermasalah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp5,046 triliun. Dari jumlah klaim tersebut, sebesar Rp1,99 triliun masih bermasalah (dispute). Sedangkan selebihnya merupakan klaim yang sudah dan proses verifikasi.

KLAIM biaya perawatan pasien Covid-19 itu terhitung sejak Maret 2020 hingga November 2021. Ada sebanyak 107 rumah sakit di Sumut yang mengajukan klaim, karena telah merawat pasien Covid-19.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah mengatakan, jumlah klaim Covid-19 yang sudah terverifikasi yaitu Rp4,767 triliun dari 108.991 kasus. Untuk jumlah klaim yang masih proses verifikasi yakni Rp279,2 miliar dari 5.765 kasus.

“Total biaya klaim Covid-19 periode Maret 2020 sampai November 2021 sebesar Rp5,047 triliun, dengan jumlah pengajuan klaim 108.991 kasus,” kata Mariamah di sela-sela kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Selasa (16/11).

Mariamah menjelaskan, dari Rp4,767 triliun klaim Covid-19 yang telah terverifikasi, klaim yang sesuai mencapai Rp2,757 triliun (68.956 kasus). “Untuk klaim dispute Rp1,99 triliun dengan jumlah kasus 33.868. Sedangkan klaim tidak sesuai Rp15,3 miliar dengan jumlah kasus 402,” ungkapnya.

Menurut Mariamah, klaim dispute layanan pasien Covid-19 di Sumut itu tergolong cukup tinggi, karena mencapai 41,83 persen dari total nilai klaim yang terverifikasi. Klaim dispute disebabkan ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan.

Dengan kata lain, klaim dispute terjadi ketika adanya ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan oleh rumah sakit dengan regulasi-regulasi yang terkait, sehingga menyebabkan klaim yang diajukan tidak dapat disetujui oleh BPJS Kesehatan.

Mariamah menyebutkan, ada beberapa masalah yang memicu klaim dispute. Antara lain, identitas tidak sesuai ketentuan (22 kasus, Rp1,43 miliar), kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan (18.150 kasus, Rp1,2 triliun), tidak ada pemeriksaan PCR (194 kasus, Rp15 miliar, tidak ada pemeriksaan darah rutin dan rontgen (23 kasus, Rp9,3 juta).

Kemudian, tata laksana isolasi tidak sesuai dengan ketentuan (141 kasus, Rp21,1 miliar), berkas klaim tidak lengkap (14.859 kasus, Rp713,4 miliar), diagnosa penyakit penyerta merupakan bagian dari diagnosa utama (148 kasus, Rp13,7 miliar), diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan (277 kasus, Rp22 miliar), rawat inap dilakukan di luar ruangan isolasi yang ditetapkan (45 kasus, Rp3,5 miliar), dan pemeriksaan penunjang radiologi tidak sesuai ketentuan (9 kasus, Rp455,3 juta).

Terkait klaim dispute tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis berjanji akan melakukan percepatan. Sebab, Kementerian Kesehatan telah membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) untuk menyelesaikan masalah itu. “Kita akan fokuskan untuk permasalahan ini. Berikan saya waktu akan saya selesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Ismail mengungkapkan, pihaknya mengidentifikasi sebanyak 5.682 kasus klaim dispute sepanjang 2020 dan 6.014 kasus pada 2021. Angka ini berbeda jauh dari data yang dicatat BPJS Kesehatan yang mencapai 33.868 kasus. “Dari jumlah kasus yang telah diverifikasi TPKD itu, sebanyak 8.983 kasus dinyatakan layak klaim. Sedangkan 1.350 kasus tak layak klaim dan 1.363 kasus diminta untuk merevisi klaim. Jadi, yang sudah terverifikasi akan segera diajukan kembali ke Kementerian Kesehatan agar klaimnya segera dibayarkan,” kata Ismail.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengakui banyaknya klaim Covid-19 yang dispute disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya, masih terdapat dokumen yang belum lengkap, masih terdapat gangguan sistem dan jaringan pada saat pengajuan klaim, hingga perbedaan persepsi dalam hal dispute dengan verifikator.

Lebih lanjut Ansory mengatakan, dari jumlah Rp1,99 triliun klaim dispute, di RS GL Tobing disebut cukup tinggi yang mencapai Rp11,53 miliar. Karena itu, pihaknya turun ke Sumut untuk meminta penjelasan. “Selama ini kami banyak menerima aduan terkait anggaran dana Covid-19 terutama di Sumut, di RS GL Tobing ada klaim dispute dana Covid-19 tinggi. Makanya, kita ke sini (Sumut) mengecek seperti apa penjelasannya dan menyelesaikannya,” kata Ansory.

Dia juga mengatakan, dari hasil pertemuan yang dilakukan, selanjutnya akan dibahas lagi nanti di Komisi IX DPR RI. “Akan kita dorong untuk segera diselesaikan di pemerintah pusat. Saya kira tidak ada yang terlalu dalam sekali masalahnya, hanya ringan saja dan akan kita sampaikan nanti,” jelasnya.

Ansory menambahkan, bagi klaim tidak dispute direncanakan segera dibayar. “Mungkin yang tahun 2020 sudah ada uangnya, dan untuk tahun 2021 ini juga akan kita tekan ke Kemenkeu dan Kemenkes untuk membayarnya,” tandas Ansory.

Direktur RS GL Tobing, Novi Fitriyani mengaku, terjadinya klaim dispute Covid-19 tinggi tersebut lantaran pihaknya mengalami keterlambatan surat perintah tugas dalam mengklaim biaya Covid-19 yang dikeluarkan rumah sakit dari Dinas Kesehatan Sumut. “Sebenarnya kalau kita itu gak masalah kali karena memang kami terlambat mendapat surat perintah tugas dari Dinkes Sumut untuk mengklaim biaya Covid-19 yang dikeluarkan pada Desember,” katanya saat diwawancarai.

Novi juga mengaku, pihaknya baru mendapat kabar pengklaiman pada Desember 2020, sehingga pada Januari 2021 baru bisa diproses. “Kami dapat kabar itu di bulan Desember, jadi kita baru bisa mulai pengklaiman di Januari 2021. Makanya kenapa tinggi karena proses belajar itu gak mudah dan gak secepat itu,” akunya.

Dia menyatakan, pada dasarnya semua pengklaiman sama saja, hanya saja data dan dokumen pada saat konfirmasi pasien Covid-19 tinggi yang buat pihaknya lambat. “Memang sih agak sama dengan klaim yang lain tapi data-data dan dokumennya berbeda. Itu sih yang kita buat agak sulit sebenarnya karena tegang waktu kita sama diberikan dengan rumah sakit lain. Padahal kami baru mulai awal Januari 2021,” dalihnya.

Karena itu, dia berharap agar Kementerian Kesehatan segera menurunkan dana pengklaiman tersebut untuk keberlangsungan kehidupan rumah sakit ke depan. “Saya mewakili rumah sakit lain, jadi saya berharap dana klaim segera diturunkan dan BPJS Kesehatan segera meng-acc dokumentasi pengklaiman dengan mudah,” tandasnya. (ris)

Pasien Covid-19 Terus Berkurang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – JUMLAH pasien Covid-19 yang dirawat di beberapa rumah sakit (RS) rujukan Covid-19, khususnya di Sumatera Utara (Sumut) terus berkurang. Bahkan, terdapat rumah sakit rujukan yang sudah kosong pasien Covid-19.

Sub Koordinator Hukormas RSUPHAM, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) menyebutkan, pasien Covid-19 yang dirawat inap jumlahnya sudah jauh menurun dibanding beberapa bulan lalu. “Memang saat ini masih ada penambahan pasien (Covid-19), tetapi tidak banyak. Dilihat dari jumlahnya, sudah sangat menurun,” kata Rosa via seluler, Selasa (16/11).

Rosa menyebutkan, berdasarkan data seminggu terakhir, grafik pasien Covid-19 yang rawat inap mengalami penurunan yang signifikan. Pada 9 November ada 5 pasien, akan tetapi besoknya berkurang menjadi 3 pasien dan bahkan berkurang lagi menjadi 1 pasienn

di hari berikutnya. “Pada 12 November, jumlahnya bertambah menjadi 2 pasien dan bertambah lagi menjadi 6 pasien hingga 15 November. Namun, pada hari ini (16 November) sudah berkurang menjadi 2 pasien,” tandasnya.

Kondisi berbeda dialami RS GL Tobing. Di rumah sakit yang terletak di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini, pasien corona sudah kosong sejak sepekan belakangan. “Kosong (pasien Covid-19) sejak seminggu lalu,” kata Direktur RS GL Tobing, Novi Fitriyani saat diwawancarai di Kantor Dinas Kesehatan Sumut.

Begitu pula di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU). Rumah sakit yang berada di Jalan Dr Mansyur, Medan ini, kini sudah tidak ada lagi dirawat pasien Covid-19. “Terakhir ada satu pasien, itu pada Jumat (12/11) lalu. Tapi, kalau sekarang sudah tidak ada,” ujar Humas RS USU Muhammad Zeini Zen.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Nelly Fitriani mengatakan, tingkat ketersediaan tempat tidur atau atau Bed Occupancy Rate (BOR) Covid-19 di Sumut sampai 16 November 2021 cenderung turun. BOR ICU Covid-19 Sumut berkisar 3,49 persen dan Isolasi 0,89 persen. “Dari data hari ini (per 16 November), ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 berjumlah 4.781 bed, dengan rincian 4.380 bed isolasi dan 401 bed ICU,” ungkap Nelly.

Nelly menambahkan, untuk BOR Covid-19 Medan saat ini, tercatat ICU 4,38 persen dan isolasi 1,25 persen. “Untuk ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di Kota Medan, isolasi 1.837 bed dan ICU 251 bed,” tandasnya. (ris)

Tol Tebingtinggi, Serbelawan ke Sinasak Sudah Hampir Rampung, Akses ke Danau Toba Bisa Lebih Cepat

GERBANG TOL: Suasana di gerbang tol Tebingtinggi, belum lama ini. Saat ini, pengerjaan ruas jalan tol Tebingtinggi-Pematangsiantar sudah hampir rampung.istimewa/sumutpos.

SERBELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pengerjaan ruas jalan tol Tebingtinggi-Pematangsiantar, sudah hampir rampung. Ditargetkan, pembangunan Seksi 3 ruas tol Tebingtinggi-Serbelawan (Simalungun) dan seksi 4 ruas Serbelawan-Sinasak (Pematangsiantar) rampung pada tahun 2022. Dengan rampungnya pembangunan ruas jalan tol tersebut diharapkan akses menuju kawasan wisata Danau Toba, akan lebih cepat sehingga dapat meningkatkan ekonomi daerah sekitar.

GERBANG TOL: Suasana di gerbang tol Tebingtinggi, belum lama ini. Saat ini, pengerjaan ruas jalan tol Tebingtinggi-Pematangsiantar sudah hampir rampung.istimewa/sumutpos.

Pimpinan Proyek Jalan Tol Junction Tebingtinggi, Tebingtinggi-Serbelawan, Serbelawan-Pematang Siantar dan Pane Raya, Hutama Marga Waskita (HMW), Eka Haitami T didampingi Manejer Lapangan Imam Juni Sutowo mengatakan, saat ini progres pengerjaan sudah mencapai 62,68 persen dengan panjang 30 kilometer. “Jika jalan tol ini rampung, waktu tempuh dari Medan ke kawasan wisata Danau Toba hanya 2,5 jam. Tapi masyarakat masih harus bersabar, karena pembangunan jalan tol tersebut masih dalam tahap pengerjaan,” kata Eka Haitami kepada Sumut Pos, Kamis (11/11) lalu.

Dia mengakui, progres pembangunan jalan tol Junction Tebingtinggi, Tebingtinggi Serbelawan dan Serbelawan Sinasak Pematang Siantar ini sedikit molor sehingga harus menambah waktu pengerjaan. Menurutnya, hal itu disebabkan proses pendanaan dan pembebasan lahan. Apalagi selama 2020-2021, pemerintah tengah fokus menanggani pandemi Covid-19.

“Ini yang sedikit menjadi kendala, tetapi karena pekerjaan dilaksanakan oleh perusahaan pemerintah (BUMN), progres pengerjaan baik perusahaan Waskita Karya masih tetap berlanjut. Tapi untuk mendukung progres pembangunan jalan tol tetap berjalan, pihak BUMN yang menangani pekerjaan jalan tol membuka saham terbuka (tbk) bagi masyarakat indonesia yang memiliki modal untuk menanamkan sahamnya,” jelas Iman Juni.

Dijelaskan kembali, rekapitulasi progres pembebasan lahan hingga 8 November 2021 yang dilakukan sesuai rekapitulasi HMW meliputi jalan tol Trans Sumatera, seksi I ruas Tebingtinggi-Indrapura yang sudah terbebaskan dengan capaian sebesar 89,65 persen dengan sisa lahan masih dalam proses sebesar 10,35 persen. Seksi II ruas Kuala Tanjung-Indrapura dengan capaian pembebasan lahan sebesar 86,80 persen dengan sisa 13,20 persen.

Untuk Juction Tebingtinggi dengan capaian pembebasan lahan mencapai 35,71 persen dengan sisa lahan masih dalam proses penyelesaian sebesar 64,29 persen. Untuk seksi 3 Tebingtinggi-Serbelawan capain pembebasan lahan sebesar 93,62 persen dan sisa pembebasan lahan hanya tinggal 6,38 persen, selanjutnya Seksi 4 Serbelawan Pematang Siantar progres pembebasan lahan sebesar 74,21 persen dengan sisa rincian lahan yang belum terbebaskan mencapai 25,79 persen.

“Jadi terhitung total keseluruhan lahan yang sudah terbebaskan sebesar 84,44 persen dengan sisa lahan yang masih dalam proses pembebasan sebesar 15,56 persen. Ini merupakan capaian progres yang sudah lebih baik, dalam hal ini kita harapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan baik dan mendoakan agar pembangunan jalan tol akan cepat diselesaikan. Begitu juga dengan Pemda setempat dan steak holder yang ada untuk mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan ekonomi dan pembangunan khususnya tol trans Sumatera,” bilang Imam Juni.

Untuk Seksi 3 Tebingtinggi-Serbelawan progres pembangunan jalan sudah hampir rampung, pembangunan menggunakan rijik betok dan beberapa underpass jalan yang melewati akses jalan Pemerintah dan Pemda setempat. “Memang di masa penghujung musim hujan, kondisi di sini sedikit sulit dilalui oleh kenderaan roda empat, karena jalan kondisi masih ada dalam tahap penimbunan dan pengecoran melalui rijik beton,” jelasnya.

Sedangkan progres pembangunan jalan tol Pemantangsiantar menuju Pane Raya di Kabupaten Simalungun juga masih dalam proses pembebasan lahan dan penimbunan tanah dan pengecoran. “Mari kita mendukung program pemerintah pusat, agar percepatan ekonomi di Sumut lebih maju,” ungkap Imam Juni. (ian)

Dinkes Sumut Alokasikan Rp5 Miliar untuk Nonregister BPJS Kesehatan, Warga tak Mampu Jangan Segan-segan Berobat

HUMAS SETKAB LAYANAN: Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang membutuhkan informasi terkait pelayanan kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengalokasikan Rp5 miliar bagi masyarakat yang tidak tercover BPJS Kesehatan atau nonregister. Hal ini disinyalir sebagai dampak banyaknya masyarakat Sumut yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan, karena kekurangan anggaran akibat imbas pandemi Covid-19.

HUMAS SETKAB LAYANAN: Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang membutuhkan informasi terkait pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis mengaku, dialokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk nonregister tersebut tak lain tujuannya agar menjamin kesehatan mereka. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pembiayaan kesehatan ini tetapi bagi masyarakat kurang mampu.

“Sumut mengalokasikan Rp5 miliar kepada masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan tetapi bagi yang kurang mampu. Jadi jika ada famili, sanak saudara, masyarakat yang melihat masyarakat dan anggota keluarga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, jangan segan-segan mengadvokasi dan membawa ke fasilitas kesehatan,” kata Ismail, Selasa (16/11).

Dia mengatakan, ketika pasien tidak mampu sudah tercover di nonregister, maka langsung ditanggung pembiayaannya yang dibiayai oleh pemerintah. Namun, bagi masyarakat yang akan mendapatkan pembiayaan ini membutuhkan keterangan dari Dinas Sosial. “Sejauh ini sudah ada belasan rumah sakit yang tersebar di Sumut sudah mengajukan pembiayaan nonregister itu,” ujarnya sembari mengimbau, jangan lagi masyarakat bilang tidak sanggup bayar saat berobat ke rumah sakit jika memang benar-benar dari keluarga tidak mampu.

Terpisah, Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, Mahmul Ahyar mengatakan, terkait pendaftaran masyarakat kurang mampu ke dalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan pada prinsipnya hanya menerima pengajuan data penduduk yang kurang mampu dari Pemerintah Pusat dan Pemda (Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota) untuk didaftarkan sebagai penduduk yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Untuk pendataan dan pendaftaran tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan atau Dinas Sosial masing-masing.

Dijelaskannya, hingga September 2021, jumlah penduduk yang didaftarkan sebagai tanggungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat di Sumut berjumlah 6.011.918 jiwa. Rinciannya, PBI APBD 1.333.032 jiwa dan PBI APBN 4.678.886 jiwa. “Adapun terkait pendaftaran atau pembayaran iuran masyarakat kurang mampu, BPJS Kesehatan juga telah mengajak perusahaan-perusahaan untuk dapat mengalokasikan dana CSR-nya untuk mendaftarkan penduduk kurang mampu sebagai peserta Program JKN KIS ataupun untuk membayarkan tunggakan iuran penduduk yg tergolong tidak mampu,” tukasnya.

Apresiasi Gubsu

Fraksi PKS DPRD Sumut mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang mengakomodir kembali program PBI BPJS Kesehatan terhadap 420 ribu masyarakat miskin Sumut dalam rancangan APBD Sumut tahun anggaran 2022. “Kami apresiasi meskipun belum melihatnya secara rinci pada RKPD tahun 2022. Oleh karena itu, kami meminta kepada saudara gubernur untuk benar-benar merealisasikan pengaktifan kembali BPJS PBI ini,” kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sumut tentang Rencana APBD Sumut TA.2022, dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Selasa (16/11).

Hal ini menurutnya, tentu akan sangat menggembirakan bagi rakyat Sumut mengingat sebelumnya program ini sempat terkendala dengan alasan kekurangan anggaran. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 ini juga sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan akan kesehatannya secara mandiri,” ujarnya.

Idealnya melalui tema RKPD 2022, yakni percepatan pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat, F-PKS memandang bahwa keseriusan tercermin pada porsi anggaran OPD terkait berupa peningkatan anggaran seperti pada Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Tetapi kenyataannya dalam prioritas anggaran tahun 2022 ini kami lihat anggaran pada OPD-OPD tersebut masih sangat minim bahkan terjadi pengurangan anggaran Rp5-10 miliar. Maka kami khawatir tema RKPD Sumut yang telah kita canangkan ini sulit untuk terwujud,” katanya.

Selanjutnya di sisi lain, F-PKS mendorong Pemprov Sumut menambah alokasi anggaran belanja modal dalam APBD 2022. Belanja modal yang hanya 12 persen dari jumlah APBD Sumut dianggap terlalu kecil. “Dari alokasi belanja modal hanya sekitar 12 persen, tentu akan sangat memengaruhi kondisi infrastruktur di Sumut yang merupakan kepentingan bersama masyarakat banyak,” ujarnya.

Abdul Rahim menegaskan, penambahan anggaran belanja modal dapat dilakukan dengan cara melakukan efesiensi pada belanja operasi yang tidak begitu penting. “Kami berpendapat, masih ada waktu bagi pemerintah dan DPRD untuk melakukan penyesuaian sehingga belanja modal pada APBD 2022 ini bisa mencapai sekitar 20 persen,” tuturnya.

Seperti diketahui APBD Provinsi Sumut 2022 diproyeksikan sebesar Rp12,1 triliun. Jumlah tersebut menurun sekitar 10,9 persen jika dibandingkan dengan APBD 2021 yang berjumlah Rp13,5 triliun. (ris/prn)

PSDS Pesta Gol, PS Kwarta Kalah

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PSDS Deliserdang berhasil mengalahkan PS Kwarta dengan skor 9-1 dalam putaran pertama penyisihan Group C Liga 3 Zona Sumut di Stadion Mini Pancing, Medan, Selasa (16/1). Dengan demikian PSDS mengoleksi 12 gol dan menjadi juara group pada babak pertama pengisian, diikuti Harjuna Putra sebagai runner-up dengan mengoleksi 9 gol dari masing-masing 4 kali pertandingan.

Dari 4 kali bertanding, PSDS bermain seri dengan Harjuna Putra 0-0, lalu bermain dengan Muspika FC 2-1, bermain dengan Paya Bakung 1-0 dan bermain melawan PS Kwarta 9-1. Sehingga produktivitas 12 gol dan kemasukan 2 gol.

Sementara untuk Harjuna Putra, melawan PSDS bermain seri 0-0, melawan Muspika FC 2-1, melawan PS Kwarta 3-0 dan melawan Paya Bakung United 4-0. Sehingga produktivitas 9 gol dan kemasukan 1 gol. Dari selisih itu, PSDS menjadi juara Group C dalam putaran pertama.

Sementara dari jadwal yang ada pada babak kedua pengisian PSDS akam berhadapan denganHarjuna Putra. Pertandingan itu akan berlangsung Minggu (21/11) pukul 14.00 WIB di Stadion Mini Pancing. Kemudian Senin (22/11) pukul 14.00 WIB, PSDS akan menghadapi Muspika FC di Stadion yang sama.

Kembali pada pertandingan antara  Kwarta lawan PSDS. Sejak menit pertama anak anak traktor kuning sudah menunjukan kulitasnya. PSDS pada babak pertama sudah berhasil melesatkan 6 gol  Gol pertama tercipta lewat gelandang bertahan PSDS Ricky Wahyudi. Ia memanfaatkan gol dari tendangan sudut yang berhasil disundul Ricky. Gol kedua diciptakan Purnomo, gol ketiga kembali Ricky, gol keempat diciptakan Dinan lewat tendangan bebas, dan gol kelima diciptakan Dinan serta gol keenam diciptakan Ricky.

Pada babak kedua, PSDS menambah koleksi 3 gol dan kebobolan 1 gol. Masing-masing diciptakan Indra dan Hamzah Defa. Sementara gol dari Kwarta diciptakan Akmal, gol itu tercipta akibat kurang baiknya pertahanan PSDS. Hingga pluit berakhir PSDS menang 9-1 atas Kwarta.

Pelatih PS Kwarta Irwansyah mengatakan kemenangan PSDS itu merupakan hal yang wajar. Sebab dari persiapan Liga 3 ini PSDS sudah matang. Kemudian materi pemain PSDS juga sudah di atas kelas karena sebagian merupakan eks pemain PON.

“Memang kita rotasi pemainnya. Kita kasih kesempatan main untuk pemain muda, karena Kwarta ini kan ada Akademi untuk pembinaan. Kita kalah wajar saja, mereka persiapan sudah lama dan rata-rata sudah pemain kelas,” kata Irwansyah.

Sementara Pelatih PSDS Syahrial Effendi mengaku puas dengan pertandingan tersebut. Sebab pada awal-awal timnya selalu menang tipis dan kali ini banyak gol. Hal itu menurutnya karena anak asuhnya sudah kembali ke performa nya sudah bermain tenang dan menikmati pertandingan.(btr)

Akun Twitter Milik Polda Sumut Diretas

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akun Twitter milik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diduga diretas orang yang tak bertanggung jawab. Akun tersebut me like atau menyukai konten porno.

Ilustrasi

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/11) malam. Menurutnya, hal ini pun beredar di media sosial (Medsos) milik akun resmi milik Polda Sumut.

Kendati demikian, dia memastikan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan oleh anggota Polda Sumut yang bertugas di Bidang Humas Polda Sumut. “Dari pemeriksaan rekan-rekan admin kita, karena tim kita ini rata-rata Polwan, mereka mengatakan bahwa tidak pernah masuk dan me like akun tersebut,” katanya.

Hadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden dugaan peretasan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, sehingga memunculkan kegaduhan. Dia berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan dan mendistribusikan tangkapan layar (screenshot) yang menampilkan aksi pornografi itu.

“Terkait dengan akun Twitter Polda atau polisi Sumut yang dikelola oleh teman-teman Bidang Humas Polda Sumut, saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi di beberapa Medsos. Dan saya juga memohon untuk tidak lagi menyebarkan atau tidak meneruskan screenshot (tangkapan layar) konten yang sudah beredar,” harapnya.

Terkait dengan insiden akun resmi Polda Sumut itu, Hadi menyebutkan, saat ini dilakukan penyelidikan oleh Subdit Cyber dan Paminal Propam Polda Sumut, untuk menelusuri kemungkinan lain adanya pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu sekitar Tahun 2020, akun kita diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab, termasuk Oktober 2021, akun Facebook Humaspoldasumut juga diretas,” ungkapnya.

Hadi memastikan, semua akun resmi Medsos Polda Sumut selalu menyampaikan informasi yang benar dan bersifat edukatif kepada masyarakat. Selain itu, konten yang diproduksi akun resmi itu juga dipastikan sesuai kaidah dan norma hukum.

“Sekali lagi, saya mohon maaf. Kita akan terus mendalami dan memastikan Twitter ataupun Medsos yang dikelola oleh Polda Sumut dalam hal ini Bidang Humas selalu menyediakan informasi dan konten-konten positif kepada masyarakat,” pungkasnya. (dwi/azw)

Polda Sumut Rebus Narkoba Senilai Rp203 Miliar

PEMUSNAHAN NARKOBA: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak memaparkan pemusnahan narkoba senilai Rp203 miliar, di depan Halaman Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (16/11).

SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) memusnahkan narkoba senilai Rp203 miliar yang berhasil diungkap selama empat bulan; Juli hingga Oktober 2021. Pemusnahan narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan direbus, di depan halaman Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (16/11).

PEMUSNAHAN NARKOBA: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak memaparkan pemusnahan narkoba senilai Rp203 miliar, di depan Halaman Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (16/11).

Dalam pemaparan itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga memaparkan pengungkapan kasus Narkotika, Periode 24 September-26 Oktober 2021, dengan 25 kasus dan 45 tersangka, satu di antaranya adalah wanita.

Pemusnahan dan pengungkapan tersebut, dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs Toga Panjaitan, dan Direktur Narkoba Kombes Pol Wahyu.

“Pengungkapan tindak pidana Narkotika merupakan jaringan Malaysia-Indonesia, khususnya Propinsi Sumut (Tanjung Balai-Deliserdang-Medan),” ujar Panca.

Dikatakannya, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 203.843,37 gram, pil ekstasi sebanyak 7.150 butir, ganja sebanyak 71.075 gram.

Modus yang dipergunakan oleh para sindikat narkoba, lanjutnya, yakni dengan cara menyimpannya ke dalam tas ransel, dibungkus dengan tenda warna biru, disimpan ke dalam lemari, dan disimpan ke dalam goni.

“Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,” pungkasnya. (dwi/azw)