30 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 3014

Dilarang Bepergian saat Nataru, Kendaraan Melebihi Kapasitas Bakal Ditindak

PENYEKATAN: Personel kepolisian melakukan pemeriksaan saat melakukan penyekatat pada mudik Lebaran lalu. Pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kembali akan dilakukan penyekatan diperbatasan.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021 akan segera tiba. Layaknya Lebaran, momen ini juga sering digunakan masyarakat untuk keluar kota, baik untuk mudik maupun berlibur. Namun, mengingat Covid-19 belum hilang, pemerintah melarang untuk bepergian di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

PENYEKATAN: Personel kepolisian melakukan pemeriksaan saat melakukan penyekatat pada mudik Lebaran lalu. Pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kembali akan dilakukan penyekatan diperbatasan.istimewa/sumutpos.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda, melalui Kasi STNK Kompol Anggun Andhika Putra mengatakan, larangan tersebut mengingat situasi dan kondisi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19. “Untuk Nataru, masyarakat masih belum diizinkan mudik. Kita masih ke depankan protokol kesehatan (Prokes),” kata Kompol Anggun Andhika Putra kepada Sumut Pos di Medan, Minggu (14/11).

Meski begitu, lanjut Anggun, penyekatan jalan atau lalu lintas di Sumut tidak total dilakukan. Namun, di setiap perbatasan provinsi akan ada pos-pos kepolisian. Petugas akan mengarah pengendara bermotor, baik pribadi maupun angkutan umum agar tidak melebihi muatan sesuai aturan yang berlaku.

“Misalnya, bagi truk-truk yang over loading dan over dimensi atau satu mobil yang isinya harusnya 6 orang, malah di angkut 10 orang dengan berdesak-desakan. Ini nanti yang akan diberikan imbauan atau ditindak,” ungkapnya sembari menyebutkan, hingga saat ini Ditlantas Poldasu belum membentuk Tim Operasi Nataru.

Tunggu Juknis Pusat

Sementara, Pemprov Sumut masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) soal penyekatan arus lalulintas saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dari pemerintah pusat. Sejauh ini, regulasi menyangkut pembatasan mobilitas masyarakat masih merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM luar Pulau Jawa-Bali. “Kalau untuk penyekatan-penyekatan (arus lalin) itu belum ada,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Alfi Syahriza menjawab Sumut Pos, Minggu (14/11).

Ia mengungkapkan, soal mobilitas masyarakat saat Nataru kali ini, antara lain yang telah diatur regulasinya yaitu tidak adanya cuti bagi aparatur sipil negara dan libur bersama. “Maka dari itu kita masih merujuk pada Inmendagri terbaru yang di didalamnya ada mengatur mengenai mobilitas masyarakat pada daerah dengan level PPKM masing-masing,” katanya.

Karenanya untuk juknis seperti penyekatan arus lalin dan sebagainya guna mencegah penularan Covid-19 saat momen Nataru nanti, pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Apalagi leading sector dalam hal itu merupakan domain dari pihak kepolisian. “Sebaiknya tunggu dulu juknisnya seperti apa, karena sekarang ini fungsi kami lebih dominan pada regulator,” pungkasnya.

Awal November lalu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggelar rapat koordinasi bersama Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rumah Dinas Gubernur, Jl. Jenderal Sudirman Medan. Salah satu agendanya tentang rencana pengurangan mobilitas masyarakat jelang Nataru, yang bertujuan mencegah penyebaran virus Corona.

Menurut Edy, pihaknya bersama Forkopimda dan stakeholder terkait terus meningkatkan antisipasi penyebaran Covid-19 terutama jelang Nataru. “Kita batasi cuti untuk membatasi mobilitas masyarakat. Kita tidak ingin ada lonjakan kasus lagi karena tahun lalu setelah libur kenaikan kasus terjadi,” katanya.

Berkaca dari tahun lalu, ungkap Edy, peningkatan kasus Covid-19 di Sumut terjadi usai Nataru, puncaknya 10 Februari dengan 224 kasus per hari. Karenanya salah satu langkah yang diambil Pemprov Sumut adalah melarang cuti bagi pekerja untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada masyarakat Indonesia tak melakukan pulang kampung (pulkam) saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang untuk mencegah gelombang ketiga penularan virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar 26 Oktober lalu.

Pemerintah tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti yang bertepatan dengan momen libur Nataru. Itu, sambungnya, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Muhadjir mengatakan, kebijakan-kebijakan tersebut diputuskan pemerintah semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun. “Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” ujar Muhadjir dikutip dari keterangan resminya.

Selain itu, Muhadjir juga menyatakan, sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah antisipatif kemungkinan gelombang pergerakan masyarakat umum dengan memangkas tanggal merah dan cuti bersama, termasuk saat momen natal dan tahun baru.

“Langkah tersebut di antaranya adalah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021,” ujar Muhadjir.

Terkait imbauan agar warga tak bepergian atau pulang kampung di momen Nataru nanti, Muhadjir mengatakan akan ada kampanye besar-besaran dari pemeritnah dan aparatur negara terkait. “Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” katanya.

Muhadjir menegaskan, imbauan itu memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan masih di tengah pandemi dan tidak nekat melanggar.

Muhadjir juga meminta agar petugas perlu melakukan pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. Hal itu untuk mengecek mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut. “Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” kata dia.

Di sisi lain, Muhadjir juga meminta agar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi bisa dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Hal itu penting untuk melakukan pengawasan pada masyarakat. Ia berharap dengan pelbagai kebijakan tadi tak mengganggu jalannya roda perekonomian. Muhadjir juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan dan kepada Kemendag agar supply bahan pokok tetap terjaga.

“Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengaturan khusus pada lokasi wisata, toko dan pusat belanja, serta tempat peribadatan pada saat periode Natal dan Tahun Baru. “Di mana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat ibadah dan lainnya,” ungkap Muhadjir. (dwi/prn/bbs)

Langgar PPKM Level 2, Dua Tempat Hiburan Malam Ditutup, 6 Pengunjung Positif Narkoba

ARAHAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI/Polri memberi arahan sebelum melakukan penutupan tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM Level 2, Sabtu (13/11) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang masih berlaku di Kota Medan, tiga tempat hiburan (THM) malam ditutup. Penutupan ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI/Polri dan SatPol PP Kota Medan saat melakukan razia PPKM, Sabtu (13/11) malam hingga Minggu (14/11) dinihari.

ARAHAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI/Polri memberi arahan sebelum melakukan penutupan tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM Level 2, Sabtu (13/11) malam.

ADAPUN ketiga Tempat Hiburan Malam yang ditutup tersebut, yakni The Shoot Pool di Jalan Kapten Pattimura, High Five dan Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis. Atas pelanggaran yang dilakukan ketiga tempat hiburan malam tersebut, Bobby mengaku sangat menyayangkannya.

Pasalnya dalam masa PPKM Level 2 seperti saat ini, masih cukup banyak pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM. Padahal saat ini, Level PPKM di Kota Medan sudah mulai menurun dan sedang terus diupayakan agar status PPKM di Kota Medan bisa turun kembali ke Level 1.

“Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat Kota Medan, (Kota Medan) sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2, dan kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1. Untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan,” tegas Bobby di lokasi razia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan, tim telah terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha. “Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi. Tempat hiburan ini kita tutup untuk sementara, selama dua belas hari,” jelasnya.

6 Pengunjung Positif Narkoba

Sementara, dari hasil tes urin terhadap para pengunjung di tiga tempat hiburan malam itu, sedikitnya 6 pengunjung positif narkoba. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pengunjung yang positif narkoba didapatkan dari lokasi tempat hiburan di Jalan Abdullah Lubis.

“Kita lakukan pemeriksaan di salah satu ruang karaoke. Ada pengunjung yang dicek di ruang karoke itu dan rupanya hasil urinenya positif. Ada 6 orang pengunjung yang positif narkoba,” kata Irsan.

Dia melanjutkan, keenam orang tersebut sudah diamankan ke Mapolrestabes Medan dan dimintai keterangan. “Kita masih dalami keterangannya mendapatkan narkoba dari mana,” tambahnya.

Menurut Irsan, pengakuan para pengunjung tersebut sementara ini narkoba dibeli dari luar tempat hiburan itu. “Sampai saat ini masih didalami apakah benar atau tidak,” ucapnya.

Irsan menambahkan, mengenai pengelola tempat hiburan tersebut akan dipanggil ke Polrestabes Medan. “Dua manager dari tempat hiburan kita bawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan. Terkait penutupan lokasi tempat hiburan tersebut diserahkan ke Satpol PP Kota Medan dan mereka yang melakukan penyegelan,” tandasnya.

Awasi Holywings

Sementara, di tengah gencarnya Pemko Medan menegakkan aturan PPKM Level 2, beredar video pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengajak mayarakat untuk berkumpul di tempat hiburan malam, Holywings. Dalam video singkat itu, Hotman Paris menyebutkan, Holywings Medan akan melaksanakan grand opening pada Minggu (14/11) kemarin. “Ini Holywings kedua di Kota Medan. Mulai buka 14 November 2021 pukul 18.00 WIB. Hotman Paris mengundang seluruh warga Kota Medan. Tempatnya di Jalan Merak Jingga,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Plt KasatPol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pihaknya akan mengecek izin Holywings terlebih dahulu. “Iya. Nanti kita cek perizinannya bagaimana. Kalau sudah sesuai, maka akan diawasi dengan ketat,” jawab Rakhmat, Minggu (14/11).

Dijelaskannya, selama PPKM Level 2 di Kota Medan, jam operasional usaha tempat hiburan dan sejenisnya hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, pengunjung yang boleh masuk hanya 50 persen dari kapasitas maksimal gedung. “Sampai saat ini kami belum ada hubungi. Nanti personel ke sana untuk memberi tahu soal itu,” jelasnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 sekaligus Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan MKes berjanji, pihaknya akan melakukan razia bahkan menutup Holywings di Jalan Merak Jingga tersebut jika melakukan pelanggaran. “Kalau memang enggak betul, enggak sesuai dengan prokes level 2, ya kita tutup,” tegas Mardohar.

Mardohar juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut setiap malam. “Itu nanti kita awasi penuh, tetap ada pengawasan tiap malam. Cuma sejauh apa menyikapi keramaian yang di situ, itu saya yang enggak tahu, yang pasti itu akan tetap terpantau terus sama tim satgas,” pungkasnya. (map/ris)

Hadiri Grand Opening Shangrila Hotel, Wabup Asahan Berharap Industri Pariwisata Terdongkrak

POTONG PITA: Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar memotong pita grand opening Shangrila Hotel.DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan akan mempermudah proses perizinan yang tidak berbelit-belit kepada pengusaha dan investor untuk berinvestasi sebanyak-banyaknya di Kabupaten Asahan.

POTONG PITA: Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar memotong pita grand opening Shangrila Hotel.DERMAWAN/SUMUT POS.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos, MSi saat menghadiri grand opening Shangrila Hotel di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Minggu (14/11).

Dikatakan Wabup Asahan, nantinya para pengusaha dan investor yang berinvestasi akan dibantu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan.

Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, berharap dengan adanya Hotel Shangrila ini ikut berperan dalam pembangunan daerah dan juga nasional di antaranya mendongkrak industri parawisata, membantu menciptakan sekaligus menambah lapangan pekerjaan di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labura, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara itu, Direksi Hotel Shangrila Herman mengatakan, semoga dengan adanya Shangrila Hotel dapat menggerakkan perekonomian di 2 Asahan dan Labura, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar dalam mencari lapangan perkejaan.(dat/han)

Pimpin Operasi Blue Light, Kapolres Tebingtinggi Sosialisasikan Prokes Covid

SOSIALISASI : Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mochammad Kunto Wibisono saat mensosialisasikan penerapan Prokes kepada warga.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono memimpin langsung operasi blue light di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Minggu malam (13/11).

SOSIALISASI : Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mochammad Kunto Wibisono saat mensosialisasikan penerapan Prokes kepada warga.SOPIAN/SUMUT POS.

Operasi blue light bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kondusif kepada warga Tebingtinggi dan sekitarnya. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker jika berada diluar rumah.

“Menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan. Pada operasi blue light ini kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga prokes, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” paparnya.

Dikatakan AKBP Mochammad Kunto, patroli gabungan blue light di wilayah hukum Polres Tebingtinggi meliputi Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Jalan Iman Bonjol, Jalan HM Yamin, Jalan Sudirman, Jalan suprapto, Jalan MT Hariano, Jalan SM Raja,Jalan Ahmad Yani dan Jalan KL Yos Sudarso.

“Selain memsosialisasikan protokol kesehatan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dan mengimbau masyarakat yang sedang berada di luar rumah untuk tidak berlama-lama berada di luar,” pinta AKBP Mochammad Kunto.

Menurut AKBP Mochammad Kunto, kepada masyarakat Kota Tebingtinggi diharapkan selalu kordinasi dan memberikan informasi kepada petugas apabila melihat tindakan tindakan kriminalitas yang meresahkan warga. “Warga jangan segan segan memberikan informasi kepada petugas. Mari sama sama kita jaga kekondusifan Kota Tebingtinggi,” harapnya. (ian/han)

Tim PKK Sumut Evaluasi PTP2WKSS Kelurahan Tambangan

SAMBUT: Camat Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Ramadhan Barqa Pulungan, sambut kunjungan Tim PKK Sumut dalam rangka evaluasi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Kantor Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, dalam rangka Evaluasi Kelurahan Pelaksana Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (PTP2WKSS), Jumat (12/11).

SAMBUT: Camat Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Ramadhan Barqa Pulungan, sambut kunjungan Tim PKK Sumut dalam rangka evaluasi.SOPIAN/SUMUT POS.

Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan menjelaskan, Kelurahan Tambangan menjadi satu-satunya mewakili Kota Tebingtinggi untuk penilaian Program PTP2WKSS.

“Kegiatan Evaluasi Kelurahan Pelaksana PTP2WKSS Kelurahan Tambangan ini merupakan satu-satunya Kelurahan yang mewakili Kota Tebingtinggi untuk dilakukan penilaian di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kita berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pengalaman yang bagus untuk perbaikan kedepan,” ucapnya.

Melalui kegiatan PTP2WKSS ini, lanjut Ramadhan, telah terbukti memberikan manfaat yang besar bagi warga binaan khususnya di Kelurahan Tambangan. “Setelah mengikuti program pembinaan PTP2WKSS ini baik pembinaan yang dilakukan oleh Kelurahan, Kecamatan maupun Tim PKK dari Kota Tebingtinggi terjadi pningkatan baik itu dari bidang pendidikan, kesehatan serta taraf ekonomi juga meningkat,” papar Ramadhan.

Diharapkan, sambung Ramadhan, PTP2WKSS Kelurahan Tambangan menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Utara, sehingga dapat mengharumkan nama Kota Tebingtinggi. Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini masih tahap evaluasi, untuk penilaian akhir akan diumumkan di bulan Desember 2021 mendatang.

Turut hadir pada kegiatan ini Tim Penilai Provinsi Sumut, Tim PKK Kota Tebingtinggi, Tim PKK Kecamatan Padang Hilir, Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiyono, Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Aiptu Joni Zuardi serta Warga Binaan PTP2WKSS Kelurahan Tambangan Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Bupati Karo Lantik 39 Pejabat Pengawas

BERSAMA: Bupati Karo, Corry S Sebayang foto bersama 39 pejabat pengawas yang baru dilantik.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melantik 39 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo di aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Jumat (12/11).

BERSAMA: Bupati Karo, Corry S Sebayang foto bersama 39 pejabat pengawas yang baru dilantik.

Usai pengambilan sumpah/ janji, Bupati Karo meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar tetap menjaga integritas pegawai dan menjalankan tugas dalam jabatan yang diemban dengan penuh rasa tanggung jawab, loyalitas, integritas, disiplin dan totalitas kerja Hal ini demi tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

Bupati Karo juga menambahkan, setiap pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi selama enam bulan, oleh karena itu Bupati meminta kepada para pejabat yang baru untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Karo.

Di akhir sambutannya Bupati Karo juga menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga tercipta lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel, integritas pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan kredibilitas, kepercayaan masyarakat dan wibawa pemerintah di mata masyarakat. (deo)

Jalan Juanda Tebingtinggi Bak Kubangan Kerbau

RUSAK: Kondisi Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi yang dipenuhi lubang bak kubangan kerbau. SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Hampir satu kilometer Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi, dipenuhi lubang dan digenaingi air dengan kedalaman hingga mencapai 50 centimer.

RUSAK: Kondisi Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi yang dipenuhi lubang bak kubangan kerbau. SOPIAN/SUMUT POS.

Kondisi itu terlihat jelas, saat kondisi musim penghujan dan banyak pengendara baik sepeda motor dan roda empat terjatuh. Namun sampai saat ini, pemerintah Provsu juga belum melakukan perbaikan jalan tersebut. Padahal, jalan berstatus Provinsi tersebut merupakan bagian jalan alternatif menuju Kota Medan melalui Kabupaten Deliserdang.

Pengakuan salah serang warga, Santi (30), Jumat (12/11) menuturkan bahwa kondisi Jalan Ir H Juanda sudah rusak selama hampir satu tahun, tetapi hingga saat ini belum juga dilakukan perbaikan. “Sudah lama rusak pak, tapi belum juga dilakukan perbaikan,” bilangnya.

Ditambahkan Santi, kondisi jalan semangkin parah apabila dimusim penghujan. “Pengendara sepeda motor sering jatuh,”katanya.

“Parah sekali rusaknya. Jika tidak diperbaiki, akan banyak korban yang jatuh,”sambung Ramli, salah seorang pengendara motor.

Sebelumnya, kondisi jalan ini sempat dipertanyakan warga ke Dinas PUPR Tebingtinggi. Oleh Plt Kadis PUPR, Reza, menyatakan jalan tersebut bukan milik Pemko Tebingtinggi, tetapi milik Pemerintah Provinsi Sumut dan akan diperbaiki. (ian/han)

Gubsu Edy Meminta ke Bupati Humbang Hasundutan, Awasi Pembangunan 5 Ruas Jalan Provinsi

TERIMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dan Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, belum lama ini.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor untuk mengawasi pembangunan lima ruas jalan provinsi di Humbang Hasundutan.

TERIMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dan Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, belum lama ini.

Demikian disampaikan, Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan silahturahim Bupati Dosmar bersama Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, belum lama ini.

Edy Rahmayadi yang menerima kunjungan kedua bupati itu, menyebutkan ada beberapa poin yang telah menjadi perhatiannya. Pertama, pembangunan di Humbang Hasundutan dan pertanian di Pakpak Bharat.

Dikatakannya, bahwa APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2022 telah memasukkan anggaran pembangunan jalan sebanyak lima ruas jalan di Humbang Hasundutan.

“Sebanyak, lima ruas jalan provinsi di Kabupaten Humbahas, Insya Allah akan segera dimulai pembangunannya mulai awal tahun depan,” kata Edy kepada Bupati Dosmar.

Dalam kesempatan itu, Edy berpesan kepada Bupati Humbahas agar ikut mengawasi berjalannya program tersebut. Karena, kata Edy, itu sebagai upaya Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Humbang Hasundutan.

“Saya meminta kepada Bupati untuk ikut mengawasi berjalannya program ini sebagai upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan di Humbahas,” harap Edy.

Sebelumnya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengungkapkan, sebanyak lima ruas jalan Provinsi di Kabupaten Humbang Hasundutan akan dibangun pada tahun anggaran 2022 mendatang. Hal itu merupakan hasil lobi-lobi dirinya dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Dosmar dalam keterangan persnya di rumah dinas Komplek Bukit Inspirasi, belum lama ini.

Kelima ruas jalan yang dimaksud, antara lain jalan Batugajah-Pakpak Bharat, ruas jalan Pakkat-Tarabintang, ruas jalan perbatasan Pakkat-Tapteng, ruas jalan Siabaksa-Bakkara, dan ruas jalan Tarabittang-Parlilitan.

Selain lima ruas jalan tersebut , juga akan ada pembangunan saluran irigasi.

“Jadi, kita mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur yang telah menampung aspirasi kita. Dengan adanya pembangunan ini, akses transportasi akan semakin lancar yang dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat kita,” kata Dosmar.

“Akses jalan itu adalah urat nadi pembangunan dalam suatu daerah. Sehingga dalam setiap kesempatan, kita selalu meminta perhatian Pemprovsu untuk pembangunan ruas jalan provinsi di Humbahas,” tambah Dosmar. (des/ram)

Jaksa Agung Perintahkan Kejari Dairi Berantas Mafia Tanah

Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burnahuddin, perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu dan semua Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se Sumut termasuk Kejaksaan Negeri Dairi, Candra Purnama memberantas mafia tanah. Hal itu disampaikan Jaksa Agung, Burhanuddin disela memberikan pengarahan saat kunjungan kerja ke Sumut, Jumat (12/11).

Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Chandra Purnama melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, David Bernadine Sihombing, Sabtu (13/11) menerangkan, kunjungan Jaksa Agung di wilayah Kejatisu, Burhanudin memberikan pengarahan kepada Kajatisu dan Kajari se-Sumut terkait kebijakan pemerintah pusat upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa main mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara, ungkap Burhanudin. Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para kepala satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera membentuk tim khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam rilis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, diharapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.

Cermati betul setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.

“Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia. Mari kita bersama-sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tandas Jaksa Agung.

Jaksa Agung memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.

Disamping pengarahan Jaksa Agung terkait mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan,

Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah. Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%.

Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan, serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan. Pemerintah pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan, ucap Burhanuddin.

Merespon pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan, segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan dimaksud, tandasnya. (rud/ram)

122 Rumah dapat Program Bedah Rumah, Warga Apresiasi Mantan Bupati Tapsel

TAPANULI SELATAN, SUMUTPOS.CO – Mendapat puluhan program bedah rumah dari Kementerian Sosial RI, warga masyarakat di Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengapresiasi Syahrul M.Pasaribu.

“Kami masyarakat pantas mengucapkan terimakasih kepada Pak Syahrul mantan Bupati Tapsel dua periode itu,” kata Kepala Desa Hutabaru, Kecamatan Aek Bilah Rustam Ritonga, Sabtu (13/11).

Ucapan yang sama juga tak lupa disampaikan masyarakat kepada M.Rawi Ritonga, anggota DPRD Tapsel dan Herman Ritonga. Karena, warga menyadari berkat mereka lah (Syahrul, Rawi dan Herman) rumah warga bisa ikut program bedah rumah.

Dari sebanyak 122 unit rumah yang ikut  bedah rumah tahun ini  yang menelan anggaran Rp2,2 miliar dari APBN itu, sebanyak 92 unit berada di Aek Bilah dengan rincian Desa Gorahut 20 unit, Desa Hutabaru 33 unit , Sigolang 20 unit dan Tolang 19 unit. Sedang delapan program bedah rumah lainnya berada di Kecamatan Angkola Tano Tombangan, dan 22 unit untuk Kecamatan Batangtoru.

Menurut Rustam yang diamini warganya antara lain Edi Candra Sihombing,  Sholat Rambe, Dedianto Sihombing, Soleh Rambe, Bitcar Rambe,  Muda Ritonga, sudah lama mengimpikan program bedah rumah itu.

“Tidak saja program bedah rumah, berbagai pembangunan seperti jalan rabat, penerangan (PLTMH), sektor pertanian sudah kami nikmati. Kini kami sudah merdeka. Harapan kami jangan bosan Pak Syahrul perhatikan kami kedepan,” harap warga. 

Semua ungkapan itu disampaikan warga saat Syahrul M.Pasaribu yang sesungguhnya singgahi Desa Hutabaru untuk salat dan makan malam setelah sebelumnya meninjau ruas jalan propinsi batas Tapsel dan Paluta bersama Dinas Bina Marga Propsu. Bahkan ia (Syahrul) juga terkejut.

Atas sambutan warga tersebut, Syahrul, tidak menampik perjuangannya bersama M. Rawi Ritonga dan Herman ke Kementerian Sosial. “Sebenarnya program bedah rumah itu usulan kami tahun 2020 dan sebelumnya tahun 2018 ke Kementerian PUPR dan saya masih menjabat Bupati Tapsel saat itu,” ujarnya.

Proses mulai pengerjaannya minggu depan. Per unit berbiaya mencapai Rp20 juta -an berbentuk material bangunan. Pengerjaannya sistem gotong royong masyarakat. Diarahkan ALADIN (Atap, Lantai, Dinding dan Kamar Mandi) denga luas ukuran bangunan minimal 4 meter x 6 meter semi permanen.

“Dibanding 2019 lalu program bedah rumah di Kecamatan Aek Bilah dari Kementerian PUPR ada 60 unit dengan rincian di Desa Hutabaru dapat 21 unit, Desa Tapus Godang 19 unit dan Desa Tolang 20 unit. Artinya meningkat pada 2021 menjadi 92 unit sehingga secara keseluruhan menjadi 152 rumah dan saat ini  Aek Bilah merupakan Kecamatan terbanyak di Tapsel yang mendapatkan program bedah rumah, “ujar Syahrul yang juga politisi Golkar.  (ant/ram)