ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Al-Washliyah Sumut Dr. Dedi Iskandar Batubara, SH, MSP melantik Pimpinan Daerah (PD) Majelis Lembaga Al-Washliyah Kabupaten Asahan masa bakti 2020-2025, di Aula Hotel Bintang Kisaran, Sabtu (25/9).
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos, Msi yang turut menghadiri pelantikan, berharap dilantiknya Pengurus Al-Washliyah Kabupaten Asahan dapat memajukan Al-Washliyah lebih baik lagi ke depannya.
Selain itu, Al-Washliyah dapat bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan, yaitu mewujudkan masyarakat asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. “Di sini kami juga berharap, agar Al-Washliyah bersinergi dalam meningkatkan perekonomian Kabupaten Asahan dimasa pandemi Covid-19. Mari kita bersama-sama berdoa dan berharap agar situasi pandemi covid-19 di Asahan dapat turun menjadi endemi, sehingga perekonomian di Kabupaten Asahan bisa membaik kembali,” ucap Wabup.
Sementara itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dr. Dedi Iskandar Batubara, SH, MSP dalam arahannya kepada Pengurus PD Al-Washliyah Asahan untuk menjalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Ketua terpilih, saya berharap dapat mengembangkan Al-Washliyah keseluruh penjuru Asahan, dan jadikan Al-Washliyah menjadi jembatan untuk kita ke surga,”pungkasnya.
Terpisah, Ketua PD Al-Washliyah Asahan Syahrul Nasution, MA mengatakan siap mengibarkan bendera Al-Washliyah ke seluruh pelosok Kabupaten Asahan, serta menjadikan Al-Washliyah semakin jaya ke depannya,” tegas Ketua PD Al-Washliyah.(dat/han)
OPERASI YUSTISI: Personel Polsek Padang Hilir, TNI, Satpol PP, Dishub dan Satgas Covid-19 Kecamatan melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan prokes.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Melihat masih banyak warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi melanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker dan sering berkumpul, Polsek Padang Hilir Resort Tebingtinggi melakukan operasi yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19, Senin (27/9).
OPERASI YUSTISI: Personel Polsek Padang Hilir, TNI, Satpol PP, Dishub dan Satgas Covid-19 Kecamatan melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan prokes.
Kapolsek Padang Hilir melalui Kanit Provos Aiptu SAC Siagian, mengatakan sasaran Operasi Yustisi adalah setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah diimbau agar tetap gunakan masker. Bagi warga yang melanggar diberikan hukuman sosial, berupa menyanyikan lagu nasional dan putar balik kendaraan.
Tempat kegiatan meliputi pos operasi yustisi penyekatan penggunaan masker Jalan Letjen Suprapto Kota Tebingtinggi. Pengguna jalan raya baik sepeda motor roda 2,3,4 dan pejalan kaki yang melintas.
“Masih ada ditemukan masyarakat penggendara tidak memakai masker,”ujarnya. (ian/han)
DIABADIKAN: Perwakilan BKKBN Sumu, Rabiatun Adawiyah diabadikan disela-sela sosialisasi di Desa Hajoran, Labusel.
ist/SUMUT POS.
LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka melaksanakan Program Pendataan Keluarga 2021, i Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut melakukan sosialisasi di Desa Hajoran, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
DIABADIKAN: Perwakilan BKKBN Sumu, Rabiatun Adawiyah diabadikan disela-sela sosialisasi di Desa Hajoran, Labusel.
ist/SUMUT POS.
Kepada masyarakat, BKKBN Sumut yang diwakili Dra Rabiatun Adawiyah, MPHR memberikan edukasi terkait terjadinya stunting. Dikatakannya, stunting memberikan dampak buruk pada pekembangan pertumbuhan anak dari usia balita.
“Banyak teori yang menyatakan, bahwa kurangnya asupan makanan juga bisa menjadi salah satu faktor utama penyebab stunting. Proses perkembangan tersebut lambat laun mulai melambat ketika anak berusia 3 tahun”,jelasnya.
Dijelaskan Rabiatun, persoalan stunting mendapat perhatian yang serius oleh Presiden RI Joko Widodo. Dan BKKBN diamanahkan untuk mengendalikan percepatan penuranan angka stunting di Indonesia. Dan BKKBN memiliki target penurunan angka stunting hingga 14% di tahun 2024.
Dalam pelaksanaan program BKKBN, mendapat dampingan mitra kerja dari Komisi IX DPR RI DR. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, Mhum.(rel/han)
RAKOR: Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi PPKM dan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 se-Sumatera Utara, di Hotel Grand Aston, Jalan Balai Kota Medan, Senin (27/9).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi PPKM dan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 Se-Sumatera Utara, di Hotel Grand Aston, Jalan Balai Kota Medan, Senin (27/9).
RAKOR: Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi PPKM dan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 se-Sumatera Utara, di Hotel Grand Aston, Jalan Balai Kota Medan, Senin (27/9).
Rakor yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kajatisu IBN Wiswantanu, SH, MH, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara, Bupati /Wali Kota, Kapolres, serta Dandim, se-Sumatera Utara .
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta para kepala daerah tidak ragu untuk merealisasikan anggaran. Percepatan realisasi anggaran, akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut, usai dihantam pandemi Covid-19.
“Tahun anggaran ini tersisa kurang lebih tiga bulan lagi, jangan ragu merealisasikan anggaran tetapi tepat dan benar. Di sini kita berdiskusi dengan Kajatisu, Kapoldasu, BPK dan BPKP, jadi tidak ada lagi alasan takut,” kata Gubernur Edy Rahmayadi.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Edy Rahmayadi yang ditandai dengan pemukulan gong. Kemudian dilanjutkan diskusi dengan narasumber Gubernur Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut IBN Wiswantanu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka. Sementara yang menjadi peserta antara lain Kepala Daerah se-Sumut bersama unsur Forkopimda.
Pada saat diskusi, Edy Rahmayadi menjelaskan lambatnya serapan anggaran terjadi karena beberapa faktor seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni, takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan faktor alam. Selain karena faktor alam, dia berharap tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA).
“Kelola keuangan yang baik berarti tidak ada SILPA, selain karena faktor alam ya seperti bencana atau yang lainnya sehingga program itu tidak bisa dijalankan. Kalau karena SDM dan keragu-raguan itu bisa diatasi, karena itulah kita berkumpul di sini,” terang Edy Rahmayadi.
Dia juga mengingatkan, selain APBD realisasi anggaran penanganan Covid-19 juga secepatnya dilakukan. Per 18 September 2021 Sumut telah merealisasikan anggaran Covid-19 50,7% atau sekitar 87,2 miliar.
“Ini yang pengelola anggaran banyak takut dan ragu. Seperti kata Kapolda dan Kejatisu bila tidak ada kesengajaan dan kelalaian dalam menggunakan anggaran ini maka tidak ada yang perlu ditakutkan,” jelas Gubernur Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mendampingi kepala daerah dalam merealisasikan anggaran. Dengan begitu diharapkan terhindar dari tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Polda Sumut dalam bertindak, menurut Panca Putra, tidak langsung melakukan penangkapan, ada tahapan seperti upaya awal, upaya preventif, memberi warning, evaluasi kemudian penegakan hukum.
“Sudah saya sampaikan kepada bawahan saya jangan menakuti-nakuti, dampingi. Kalau ada yang main-main boleh disampaikan kepada saya. Ini demi kemajuan perekonomian Sumut, demi kesejahteraan rakyat. Kita juga dalam bertindak tidak mungkin langsung tangkap ada upaya-upaya yang dilakukan sebelumnya,” tegas Panca.
Sementara itu, Kejati Sumut IBN Wiswantanu mengatakan upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit ini.
“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, usai mengikuti rakor, berharap dukungan dan arahan dari semua pihak agar program percepatan Penanganan Covid-19 di Asahan dapat berjalan baik, terukur sesuai aturan yang berlaku, sehingga serapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan harapan. (dat/han)
EDUKASI:Ketua TP PKK Dairi, Romy Mariani Simarmata memberikan edukasi saat sosialisasi pencegahan kanker serviks sejak dini kepada para ibu di kabupaten itu, Selasa (28/9).
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK yang juga Ketua Yayasan Kaer Indonesia (YKI) Cabang Kabupaten Dairi, Ny Romy Mariani Simarmata memberikan edukasi kepada para ibu untuk deteksi dini kanker serviks.
EDUKASI:Ketua TP PKK Dairi, Romy Mariani Simarmata memberikan edukasi saat sosialisasi pencegahan kanker serviks sejak dini kepada para ibu di kabupaten itu, Selasa (28/9).
Edukasi disampaikan lewat sosialisasi bertema Peduli Lawan Kanker Serviks dan Payudara dengan Pencegahan dan Deteksi Dini Iva Test dan Sadanis di UPT Puskesmas Huta Rakyat, Selasa (28/9).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, mengatakan, dalam kesempatan itu Ketua YKI Dairi Ny Romy Mariani Simarmata menyampaikan, kanker serviks masih menjadi salah satu penyakit kanker dengan kasus paling besar di Dunia bahkan di Indonesia.
Menurut data diperoleh, setiap harinya ada 20-25 wanita Indonesia meninggal dunia, diakibatkan penyakit itu. Untuk itulah Yayasan Kanker Indonesia, termasuk Cabang Kabupaten Dairi dikukuhkan. Dan menjadi fokus kita, memberikan sosialisasi edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepedulian melawan kanker serviks dan payudara, ujar Romy.
Ia menambahkan, dengan melakukan sosialisasi peduli kanker dengan pencegahan dan deteksi dini, juga dilakukan nantinya sosialisasi dan edukasi untuk pemeriksaan sendiri. Kanker tidak sama dengan kematian, kalau kita mau melakukan deteksi dini.
Jika pencegahan sejak dini, maka peluang sembuh sangat besar, ujarnya. Hadir Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Ruspal Simarmata, Ketua Persit KCK Ny Naomi Adietya Yuni Nortono, Ketua Bhayangkari Ny Astri Wahyudi Rahman dan lainya. (rud)
TERANGKAN: Sekda Dairi, Leonardus Sihotang (kanan) didampingi Kepala BKAD, Dekman Sitopu menerangkan dana refocusing tahun 2021 untuk penanganan Covid-19.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan refocusing anggaran tahun 2021 sebesar Rp44,5 miliar. Dana refocusing itu diplot ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, untuk dipergunakan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi.
TERANGKAN: Sekda Dairi, Leonardus Sihotang (kanan) didampingi Kepala BKAD, Dekman Sitopu menerangkan dana refocusing tahun 2021 untuk penanganan Covid-19.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Leonardus Sihotang didampingi Kepala Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD), Dekman Sitopu dikonfirmasi di sela sela mengikuti rapat di gedung DPRD Dairi, Selasa (28/9) menyampaikan, dana refocusing tahun 2021 sebesar Rp44,5 miliar, untuk penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan yang diplot di Dinas Kesehatan dan RSU Sidikalang. Untuk penertiban dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di pusat pasar oleh Satpol PP. Pos penyekatan bekerjasama dengan Polres/tim terpadu, jelas Leonardus.
Selanjutnya, dana itu diplot untuk penguatan Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan dan Kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika serta pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah sekaligus sekretariat Satgas Covid-19.
Leonardus mengatakan, semua dana dikelola OPD masing-masing. Akibat refocusing anggaran tersebut, sejumlah kegiatan yang semula direncanakan pada APBD Induk, terpaksa dicoret seperti pembangunan rumah Dinas Kapolres Dairi sebesar Rp800 juta dan pembangunan asrama Kejaksaan Dairi sebesar Rp3,5 miliar serta pembangunan sejumlah infrastruktur terpaksa dibatalkan.
Sementara itu Kepala BKAD, Dekman Sitopu mengatakan, tahun 2021 dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Dairi, berkurang sebesar Rp18,4 miliar. Dari sebelumnya, DAU Dairi sebesar Rp575 miliar, jadi Rp555 miliar. “Dan dari total DAU, harua direfocusing sebesar 8% atau sebeaar Rp44,5 miliar,” ungkap Dekman. (rud/han)
TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Gempa terkini berkekuatan Magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (28/9) pukul 13.53 WIB. Gempa bumi tersebut dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Ilustrasi-Gempa
Menurut analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi berlokasi di titik koordinat 1,69 Lintang Utara (LU) dan 99,15 Bujur Timur (BT).
“Pusat gempa bumi berjarak 17 Kilometer (km) dari arah Barat Laut Tapsel. Sementara kedalaman gempa 3 Km,” ujar Kepala BBMKG Wilayah 1 Medan, Hartanto ST MM kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (28/9). Dikatakannya, jenis dan mekanisme gempa bumi dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter. Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif, sistim Sesar Sumatera pada segmen Toru.
Dia menambahkan, getaran gempa bumi dirasakan dalam skala intensitas II hingga III MMI. “Hingga kini, belum ada laporan terkait dampak gempa bumi yang menimbulkan kerusakan bangunan dan korban jiwa,” katanya.
Dia memaparkan, dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap). BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Sipirok Kabupaten Tapanuliselatan dengan skala intensitas II-III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu). “Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut,” ucapnya.
Adapun, lanjutnya, gempa bumi susulan hingga pukul 14.20 WIB. Hasil monitoring BMKG menunjukkan ada empat kejadian gempa bumi pendahuluan (foreshock) dan ada dua kejadian gempa bumi susulan (aftershock). Hartanto mengimbau, kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (dwi/han)
DISEMAYAMKAN: Jenazah Raihan saat disemayamkan di rumah duka dengan iringan isak tangis dari keluarga, Selasa(28/9).
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Hari ketiga proses pencarian korban kecelakaan kerja pada proyek pengerjaan penahan tebing di Desa Sugihen, Kecamatan Dolat Rayat, Tanah Karo, masih terus berlanjut, Selasa (28/9). Pada hari kedua upaya pencarian membuahkan hasil.
DISEMAYAMKAN: Jenazah Raihan saat disemayamkan di rumah duka dengan iringan isak tangis dari keluarga, Selasa(28/9).
Raihan (19) dan Reza (19) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. “BPBD Kota Binjai yang ikut turun, sudah melakukan koordinasi Basarnas, TNI/Polri dan BPBD Karo dalam melakukan proses pencarian korban longsor,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Bencana, Gelora Jaya Ananda.
Gelora ikut terjun membantu proses pencarian korban dan bertindak sebagai Koordinator Lapangan yang diurus dari BPBD Binjai. Tim gabungan juga dibantu relawan dan masyarakat sekitar membantu proses pencarian di lokasi longsor.
“Korban atas nama Reza dan Rehan sudah ditemukan saat proses pencarian kedua dan telah dievakuasi,” kata dia.
Sejumlah kendala dihadapi oleh tim gabungan saat melakukan proses pencarian. Meski demikian, hal tersebut tak menyurutkan semangat tim gabungan dalam menjalankan misi kemanusiaan.
Kendala dimaksud seperti lokasi kejadian bencana tanah longsor berada di kemiringan 90 derajat, tidak ada akses jalan untuk memasukan alat berat hingga struktur tanah yang masih labil dan berpotensi kembali longsor.
Sementara, jasad Reza dan Raihan sudah tiba di rumah duka, Selasa (27/9) petang. Jasad Reza tiba di Jalan Gunung Bendahara, Lingkungan XII, Binjai Selatan dan Raihan di Dusun I Kampung Lalang, Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Sei Bingai.
Suasana duka dan diiringi isak tangis mengiringi kedatangan jenazah hingga saat proses penguburan.
“Jenazah Reza tiba di rumah duka sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung dilaksanakan fardhu kifayah dan dimakamkan di tempat pemakaman umum sini,” kata Paman Rehan, Nurdin.
Keluarga berharap, kata Nurdin, pemborong proyek dan pihak terkait dapat memperhatikan nasib keluarga yang telah ditinggalkan oleh korban. Soalnya, korban merupakan tulang punggung keluarga.
“Kami ikhlas menerima kejadian ini. Namun, kalau bisa adalah perhatian dari pemerintah ataupun pihak terkait, mengingat korban merupakan tulang punggung keluarga selama ini,” tandas paman almarhum. (ted/han)
TINJAU: Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana meninjau vaksinasi kepada pelajar di SMPN 1 Binjai. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
BINJAI, SMUTPOS.CO – Badan Intelijen Negara melanjutkan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Kota Binjai. Lokasi pelaksanaannya digelar di enam lokasi terpisah, pada sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Kota Binjai.
TINJAU: Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana meninjau vaksinasi kepada pelajar di SMPN 1 Binjai. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menjelaskan, vaksinasi tahap kedua ini bagian dari tindaklanjut pada pelaksanaan dosis pertama yang digelar beberapa waktu lalu. Kata dia, pihaknya menyiapkan 5.000 dosis vaksin pada dosis pertama dengan sasaran masyarakat dan pelajar.
“Vaksinasi ini merupakan lanjutan dari kegiatan di Ponpes Sabilul Mukminin yang ditinjau Presiden Jokowi secara virtual sekitar 4 minggu lalu,” kata dia didampingi Koloner CAJ M Hutauruk di SMP Negeri 1, Selasa (28/9).
Penyuntikan vaksin tahap kedua ini dilaksanakan di Ponpes Sabilul Mukminin, SMP Negeri 1, SMP Negeri 8, MTs Negeri 1, MTs Aisyiyah dan Puskesmas Pembantu Kelurahan Berngam. Dia mengapresiasi, antusias warga kota Binjai, khususnya santri dan pelajar untuk mendapatkan vaksin covid-19.
“Dengan antusias dan apresiasi pemerintah daerah, BIN akan melanjutkan program ini hingga 70 persen masyarakat di Sumut tervaksin. Karena dengan adanya vaksinasi disertai sikap disiplin masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka kita secepatnya dapat menang dalam perang melawan pandemi covid-19 ini,” serunya.
Dia menambahkan, BIN Sumut akan kembali melakukan vaksinasi tahap pertama di daerah dengan jumlah masyarakat yang rendah divaksin. Ini dilakukan, kata dia, BIN Sumut telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan di pusat, agar dapat menggelar kembali vaksinasi terhadap wilayah yang belum.
“Ada tahap pertama kembali, udah persetujuan dari pimpinan, akan direncanakan dan melihat daerah mana yang masih berkurang vaksin,” jelasnya. (ted/han)
ORASI: Warga Manuk Mulia membentangkan spanduk bertuliskan protes ketidakadilan sambil berorasi di depan Pengadilan Negeri Kabanjahe.
SOLIDEO/SUMUT POS.
KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Desa Manuk Mulia yang berstatus anak, menantu dan cucu alm Ninta Perangin-angin menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Senin (27/9) siang.
ORASI: Warga Manuk Mulia membentangkan spanduk bertuliskan protes ketidakadilan sambil berorasi di depan Pengadilan Negeri Kabanjahe.
SOLIDEO/SUMUT POS.
Dalam aksinya, warga yang didampingi kuasa hukumnya DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK memprotes, adanya dugaan semena menaan atas lanjutan eksekusi dan ketidaktegaskan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe No 66/pdt.g/1999/on.pn kbj dengan luas objek putusan seluas 2 hektare. Semula warga berkumpul di halaman Makam Pahlawan Kabanjahe. Selanjutnya, membentangkan spanduk dan protes bernada matinya rasa keadilan, mereka berjalan kaki menuju PN Kabanjahe.
Monas N Ginting S. Sos, salah satu keluarga yang menyampaikan aspirasi mempertanyakan dasar hukum eksekusi lanjutan setelah dilakukan eksekusi penyempurnaan. Hal tersebut disampaikan kepada Panitera PN Kabanjahe yang beberapa waktu lalu melayangkan surat eksekusi lanjutan kepada pihak keluarga.
Sementara masalah ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai putusan dalam perkara No 66/pdt.g/1999/pn.kbj dengan objek yang tertulis seluas 2 hektare. Sementara luas lahan milik leluhur mereka ada 5 hektar. “Ada apa di sini sehingga mereka semua ingin menguasai lahan tersebut dengan mengangkangi hasil putusan PN No reg 66 Tahun 1999,” ujar Monas dalam orasinya.
Monas juga mempertanyakan apa dasar Panitra PN K.Jahe berani menyampaikan untuk melakukan eksekusi lanjutan. “Pengadilan Negeri merupakan perpanjangan tangan Tuhan di Tanah Karo ini untuk menegakkan hukum seadil- adilnya. Namun nyatanya apa, kita tidak melihat keadilan dan ketegasan atas putusan yang sudah tertuang jelas. Apakah uang telah membuat tangan hukum berat sebelah,” teriaknya.
Menanggapi aksi itu, juru bicara PN Kabanjahe, Sanjaya Sembiring SH, MH mengundang perwakilan dari keluarga, LBH IPK, pers dan personel Polres Karo untuk berdialog. Di awal pertemuan Sanjaya menyampaikan terima kasih atas aksi penyampaian aspirasi yang tertib. Di kesempatan ini dia mempersilahkan pihak keluarga dan yang memahami permasalahan agar menyampaikan aspirasinya.
Dalam pembahasan tersebut perwakilan keluarga yakni Zamaleka Perangin – angin menyampaikan kronologi persengketaan lahan dengan memberi surat sertifikat tanah milik mereka dan menyodorkan surat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Saat keluarga dan LBH DPD IPK Karo mempertanyakan apa dasar eksekusi tersebut. Oknum angota di Panitra PN Kabanjahe bermarga Harefa malah mengaku dirinya baru pindah tugas ke PN Kabanjahe pada bulan Juli 2020.
“Saya akui di putusan No Reg 66 Tahun 1999 itu luas objek yang tertulis seluas 2 hektare. Namun berdasarkan gambar yang saya lihat dari berita acara itulah alasan saya untuk eksekusi yang luas di gambar ini berkisar 5 hektar kurang lebih,” ujarnya.
Ketika LBH DPD IPK Irwan Ferdinanta Tarigan SH mempertanyakan apakah eksekusi lanjutan dilakukan berdasarkan gambar berita acara atau berdasarkan putusan pengadilan?
Sanjaya Sembiring SH, MH yang justru menyahut kalau pihaknya tidak bisa bicara melampaui kewenangan Ketua PN Kabanjahe sedang melakukan sidang di Medan. “Namun pertanyaan tersebut itu memang saya pahami dan masih dalam wewenang saya yang menjawab. Bahwa dasar eksekusi seharusnya dan semua kita tahu bahwa sebenarnya eksekusi itu berdasarkan putusan pengadilan yang inkracht, bukan berdasarkan gambar berita acara,” tegasnya. (deo/han)