27 C
Medan
Tuesday, January 13, 2026
Home Blog Page 3060

Karo, Labuhanbatu, dan Deliserdang akan Masuk Survei IHK

KETERANGAN: Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi saat memberikan keterangan saat kegiatan Workshop Wartawan di Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/9).BAGUS/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berencana akan menambah tiga Kabupaten dalam pelaksanaan survei Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Sumatera Utara.

KETERANGAN: Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi saat memberikan keterangan saat kegiatan Workshop Wartawan di Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/9).BAGUS/Sumut Pos.

“Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Karo. Ketiga daerah ini, akan ditambah menjadi daerah IHK di Sumut ini,” ucap Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi dalam kegiatan Workshop Wartawan di Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/9).

Selama ini, survei IHK dilakukan oleh BPS Sumut hanya di lima kota saja, yakni Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, Kota Padangsidempuan dan Kota Gunungsitoli. Syech menjelaskan kenapa BPS Sumut memilih Kabupaten Labuhanbatu menjadi survei IHK. Ia menilai Kabupaten Labuhanbatu itu, mewakili daerah-daerah di Sumut di bagian pesisir timur.

“Karena di Kota Rantauprapat perekonomian cukup baik. Kemudian, putaran uang di sana cukup baik juga,” sebut Syech.

Syech juga mengungkapkan memilih Kabupaten Deliserdang karena transaksi ekonomi cukup besar, karena berdekatan atau perbatasan dengan Kota Medan Medan.

“Sehingga dapat mewakili daerah-daerah lainnya. Orang-orang Serdangbegadai belanja ke Deliserdang,” kata Syech.

Untuk Kabupaten Karo sebagai daerah survei IHK, daerah tersebut, mewakili dari dataran tinggi, ada beberapa komoditas pangan dari Karo.”Kita mau lihat perkembangan harga di Karo juga,” jelas Syech.

Syech menambahkan untuk persiapan pelaksanaan IHK di tiga Kabupaten di Sumut, sudah dilakukan oleh BPS Sumut. Namun, untuk data IHK akan disajikan kepada publik diperkirakan pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023.

“Untuk survei tahun depan. Kapan penyajian IHK? Kita harapkan akhir 2022 atau Januari tahun 2023 sudah kita keluarkan IHK Kabupaten,” pungkas Syech.(gus)

Untuk Atasi Kemiskinan, Masyarakat Butuh Dukungan Ekonomi

SOSIALISASI: Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, saat sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, mendorong Pemko Medan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan, dengan menumbuhkan sektor-sektor ekonomi di masyarakat.

SOSIALISASI: Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, saat sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Harapan ini disampaikan Rudiyanto, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5/2015 di Jalan Jermal 1, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Senin (27/9) lalu.

Wakil rakyat yang menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Medan ini, juga menjelaskan, dalam Perda tersebut, setiap warga miskin berhak mendapatkan fasilitas yang semuanya dibiayai dari APBD Kota Medan.

“Masyarakat miskin berhak mendapatkan pangan yang layak (raskin), kesehatan (BPJS Kesehatan), pendidikan (bea siswa), pekerjaan/usaha (pelatihan dan modal usaha), bantuan perumahan (bedah rumah), hak atas air bersih dan sanitasi yang baik (pelayanan sanitasi), lingkungan hidup yang baik dan sehat (pelayanan lingkungan sehat), rasa aman dan nyaman (perlindungan warga), serta kehidupan sosial dan berpolitik,” ungkap Rudiyanto, mengutip isi Perda terebut.

Dalam amanah Perda ini, Rudiyanto menyoroti soal hak warga miskin untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha, yang di dalamnya terkait pelatihan dan modal usaha.

“Ada hak warga miskin mendapatkan pelatihan dan modal usaha. Saya rasa ini perlu menjadi perhatian untuk dimaksimalkan,” jelasnya.

Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai ini, juga menjelaskan, kondisi ekonomi warga Kota Medan yang menurun karena dampak pandemi, membutuhkan dukungan pemerintah, dalam hal ini modal usaha dan pembinaan UMKM.

“Sejalan dengan amanah dan tujuan Perda ini, kami mengharapkan agar Pemko Medan mengimplementasikannya segera di masyarakat,” harap Rudiyanto.

Untuk itu, lanjut Rudiyanto, pihaknya di DPRD Medan terus mendorong agar perangkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan, agar dapat melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan secara tepat. Baik itu program kesehatan, pendidikan, perumahan, pelatihan, dan banyak program lainnya.

“Penguatan di lapangan bisa dengan membuat kelompok-kelompok produktif, agar bisa mendapat bantuan program untuk membangun perekonomian. Seperti Kelompok Usaha Bersama (Kube), Koperasi, atau kelompok tani, kelompok peternak, serta kelompok perikanan,” ujarnya.

Terakhir, menurut Rudiyanto, Perda ini terdiri dari 12 bab dan 29 pasal. Pada bab 2 pasal 2, disebutkan, tujuan Perda adalah untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin. Dalam Perda ini, Pemko Medan berkewajiban mengeluarkan minimal 10 persen dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk diperuntukkan kepada warga miskin di Kota Medan. (map/saz)

Soal Sosok Sekdaprov Sumut Berikutnya, Edy Isyaratkan Pilih dari Internal Pemprov

Gubsu, Edy Rahmayadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, beri isyarat lebih mengutamakan pejabat eselon 2 di internal Pemprov Sumut, untuk menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut berikutnya.

Gubsu, Edy Rahmayadi.

Hal tersebut tersirat dari jawaban Edy kepada wartawan, saat disinggung ihwal satu butir rekomendasi dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Sumut 2021 baru-baru ini, yang meminta agar Gubernur Sumut segera membuka lelang jabatan eselon 1.

“Pasti dilakukan. Untuk menjadi Sekdaprov atau eselon 1 itu, memerlukan tuntutan pangkat. Jadi semua pihak harus tahu itu,” ungkap Edy, usai Salat Zuhur di Masjid Agung Medan, Selasa (28/9).

Menurut Edy, jabatan eselon 1 hanya bisa diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki golongan 4d. Namun menurutnya, di Pemprov Sumut, ASN yang memenuhi kriteria tersebut saat ini hanya satu orang, yakni Afifi Lubis, yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut. Sehingga, Edy menilai, agar berjalan kompetitif, maka pihaknya mengundurkan pelaksanaan lelang posisi jabatan Sekdaprov Sumut hingga beberapa bulan ke depan.

“Yang punya golongan 4d, sekarang ini hanya satu orang. Maka kita Plt (Pj, red) kan dulu. Sehingga di tahun ini, mereka semua sudah ada. Sehingga kompetisi lebih fair. Memenuhi persyaratan. Kalau kemarin saya buka, yang daftar hanya satu orang,” tuturnya.

Lagipula, lanjutnya, sebagai Gubernur Sumut maka kewenangan pembukaan lelang jabatan Sekdaprov Sumut, sepenuhnya ada di tangan Edy. Karena itu, dia meminta berbagai pihak untuk bersabar sampai akhirnya lelang jabatan itu dibuka.

“Eh, itu yang pakai usernya Gubernur. Yang lain tenang saja dulu. Kenapa yang lain yang ribut? Jadi curiga saya, dia punya calonkah?” sindirnya.

Dia pun mengatakan, Pj Sekdaprov Sumut yang ditunjuk, hingga kini dinilai masih berkinerja baik, meski harus rangkap jabatan sebagai Sekretaris DPRD Sumut.

“Ini kan semua punya aturan main. Yang perlu diributkan, jika Plt-nya tak bisa kerja. Ini kan yang diambil Plt-nya, kerjanya bagus. Hanya tak bisa maju pula. Waktu pensiunnya tak lama lagi. Saya minta jangan dibawa ke ranah politik,” harap Edy.

Seperti diketahui, sejak R Sabrina purnabakti sebagai ASN per 1 Juni 2021, Edy menunjuk Afifi menjadi Pj Sekdaprov Sumut. (prn/saz)

Penanganan Banjir di Medan, Normalisasi Dimulai dari Sungai Bedera

PANTAU: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat memantau kondisi sejumlah sungai yang melintasi wilayah Kota Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan banjir merupakan satu program prioritas Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Selain membenahi drainase, dia juga telah menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut, dan Pemkab Pemko yang berbatasan dengan Kota Medan, untuk menormalisasi sungai.

PANTAU: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat memantau kondisi sejumlah sungai yang melintasi wilayah Kota Medan, belum lama ini.

Inisiatif kolaborasi dan terukur dari langkah yang dilakukan secara tidak langsung, menempatkan Bobby sebagai leading sector penanganan banjir aglomerasi.

“Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk memuluskan normalisasi sungai yang merupakan satu upaya penanganan banjir,” ungkap Bobby, baru-baru ini.

Ada 3 sungai yang akan dinormalisasi, yakni Bedera, Deli, dan Babura. Ketiga sungai ini, sudah dikaji oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 2.

“Sungai yang pertama dinormalisasi adalah Bedera. Sungai ini punya banyak cakupan wilayah yang terkena banjir,” tutur Bobby.

Perkembangan terkini, lanjut Bobby, Gubernur Sumut akan membuat penetapan lokasi dan appraisal (penilaian harga tanah). Penetapan lokasi dan appraisal ini, merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum dilakukan pembebasan lahan.

Dia pun menyebutkan, diperkirakan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Bedera membutuhkan anggaran sebesar Rp71 miliar. Dari anggaran tersebut, khusus untuk pembebasan di wilayah Kota Medan dibutuhkan Rp58 miliar.

“Dan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembebasan lahan di wilayah Medan. Anggaran kita ini sudah ready saat proses appraisal selesai,” beber Bobby lagi.

Bobby juga mengatakan, pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Deliserdang tidak dilakukan oleh Pemko Medan.

“Untuk kekurangan anggaran pembebasan lahan di wilayah Medan, diharapkan adanya kucuran anggaran dari Pemprov Sumut,” ujarnya, seraya menjelaskan, untuk kontruksi anggarannya sudah ditampung oleh BWSS 2.

Terkait Sungai Deli, Bobby menyampaikan, saat ini Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BPN untuk konsolidasi lahan. Konsolidasi ini harus dilakukan untuk merelokasi masyarakat yang bermukim pada sempadan di bawah tinggi permukaan air. Seiring dengan itu, lanjutnya, dilakukan optimalisasi pintu air di kanal. Dia menyebutkan, akan dilakukan modifikasi pintu air di kanal.

“Harusnya sudah dimulai saat ini, tapi karena pengadaan pintu airnya harus mendatangkan alatnya dari luar negeri, maka pekerjaan baru dimulai pada 2022 mendatang,” pungkasnya. (map/saz)

Terkait Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas, Ombudsman Segera Panggil Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut

VIRAL: Seorang napi Lapas Tanjunggusta Medan saat menunjukkan luka dugaan bekas penganiayaan yang viral di medsos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumut, segera melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Imam Suyudin terkait dugaan penganiayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas 1 Medan.

VIRAL: Seorang napi Lapas Tanjunggusta Medan saat menunjukkan luka dugaan bekas penganiayaan yang viral di medsos.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melayangkan undangan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, untuk dimintai klarifikasinya, Senin (27/9) lalu. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.

“Rencananya segera kami layangkan surat panggilan,” ungkap Abyadi, Selasa (28/9).

Abyadi juga mengatakan, dalam kasus ini, Ombudsman tengah mendalami tentang dugaan penganiayaan dan pungli kepada WBP, serta soal keberadaan handphone di dalam Lapas. Kasus ini mencuat, setelah unggahan video seorang WBP, yang merekam WBP menjadi korban penganiayaan sipir di dalam Lapas. Belakangan, video ini viral di media sosial (medsos).

Lebih lanjut Abyadi menjelaskan, penggunaan handphone oleh WBP di dalam Lapas maupun rutan, secara tegas dilarang oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013, tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Namun kasus ini, menurutnya, membuktikan pelanggaran nyata atas larangan itu.

“Atau jangan-jangan Permenkumham itu sudah dicabut? Makanya, kami perlu melakukan klarifikasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham,” tuturnya.

Klarifikasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham, menurut Abyadi, juga diperlukan dalam rangka melihat bagaimana proses pengawasan di Lapas dan Rutan dilaksanakan, dan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) dalam hal pencegahan serta penegakan terhadap pelanggaran tata tertib dijalankan.

“Karena itu, Ombudsman berharap Kepala Kanwil Kemenkumham bisa kooperatif dalam hal ini,” harapnya.

Sebelumnya, beredar di grup Facebook dan medsos lainnya, seorang narapidana (napi) yang tak mengenakan baju, menunjukkan tubuhnya yang penuh luka memar pada bagian punggung di dalam sel tahanan. Dalam video tersebut, perekam mengatakan, napi itu dianiaya oleh pegawai Lapas, dan kejadian tersebut berada di Lapas Tanjunggusta Medan.

Perekam video juga menyebutkan, para sipir memintai mereka sejumlah uang hingga mencapai Rp30 hingga Rp40 juta, jika ingin keluar dari Lapas Tanjunggusta Medan. Ironisnya, jika tidak diberi uang, korban akan dianiaya. (man/saz)

Ada Laporan Masyarakat Soal ‘Plus-Plus’, Polsek Medan Kota Gerebek Gotham City Spa

GEREBEK: Personel Polsek Medan Kota saat menggerebek Gotham City Spa di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kota menggerebek Gotham City Spa, yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/9), sekira pukul 17.49 WIB.

GEREBEK: Personel Polsek Medan Kota saat menggerebek Gotham City Spa di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/9).

Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe.

Dalam penggerebekan itu, Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung menuju lantai 2, yang menurut informasi diterima, ada dilakukan praktik pemijatan. Setelah sampai di lantai 2, tim menemukan beberapa terapis yang sedang melakukan pemijatan di dalam ruangan berukuran 3×3 meter, yang di dalamnya terdapat bathtub. Selain itu, juga tampak terapis yang sedang melakukan pemijatan kepada pengunjung menggunakan masker dan face shield.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan karena adanya dugaan masyarakat yang menyebutkan terdapat indikasi melakukan praktik ‘plus-plus’.

“Ada pengaduan masyarakat, terkait indikasi melakukan prostitusi atau ada esek-eseknya. Jadi, dari laporan itu, kami langsung merespon dan melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan, kami temukan ada 2 pelanggan yang sedang melakukan pijat, namun pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya prostitusi,” ungkap Asrol, Selasa (28/9).

Namun, terkait dugaan adanya pelanggaran jam operasional, Asrol menjelaskan, hal itu bukan wewenang Polsek Medan Kota.

“Kalau masalah izin, itu bukan wewenang kami, tapi Dinas Pariwisata. Namun kalau memang dari pihak Gothamnya ada melanggar aturan jam operasional, kami akan melakukan razia dengan petugas PPKM,” pungkasnya. (dwi/saz)

Menko Airlangga: Program Pesantrenpreneur Dorong Kemandirian dan Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah. Sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam ekonomi syariah.

Indonesia menduduki posisi ke-6 terbesar industri halal pada tahun 2020 dan menduduki urutan ke-7 total asset keuangan syariah terbesar didunia dengan nilai US$ 99 miliar pada tahun 2019. Dengan posisi strategis tersebut, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan kemandirian pesantren, pembangunan industri halal, kerja sama perdagangan produk halal, dan harmonisasi standar dan akreditasi halal global.

Program Pesantrenpreneur menjadi upaya yang dilakukan untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri. Seorang santri dalam generasi saat ini haruslah memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki keterampilan atau skill tertentu yang dibutuhkan masyarakat, pintar dan dapat memanfaatkan peluang, memanfaatkan jaringan untuk berkolaborasi, dan mampu menggunakan teknologi.

“Selain itu, Program Pesantrenpreneur juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar lingkungan pesantren,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara Launching Bulan Pemuda dan Kick-Off Pesantrenpreneur 2021 yang dilakukan secara langsung di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Selasa (28/09).

Sebagai institusi yang berasal dari masyarakat dan berada di tengah-tengah masyarakat, keberadaan pesantren selain memberikan pendidikan keislaman, pesantren juga harus menjadi institusi yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama di bidang ekonomi.

Pesantrenpreneur dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada seperti memasarkan produknya melalui UKM Mart, menawarkan jasa seperti membuka Mini Pom Bensin, serta Pesantren juga dapat menggunakan kelembagaan usaha melalui Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang saat ini proses pendiriannya dipermudah sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja diimplementasikan untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terjadinya reformasi struktural dan meningkatkan kualitas SDM.

Peningkatan kualitas dan kompetensi santri dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas kewirausahaan. Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah yakni sebesar 3,47% dari total populasi. Selain itu, wirausahawan Indonesia juga didominasi oleh pelaku usaha di usia 25-34 tahun. Pemuda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting sebagai game changer sehingga dapat mendorong aktivitas kewirausahaan dan mempercepat penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan seluruh stakeholder dalam mengembangkan ekosistem syariah berbasis pondok pesantren. Komitmen ini akan membantu dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga atas kesempatan yang diberikan. Semoga acara ini dapat menjadi langkah awal untuk menjadikan Pondok Pesantren menjadi pusat penggerak ekonomi kerakyatan,” pungkas Airlangga.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily, Menpora RI Periode 1987-1993 Akbar Tandjung, Menpora Periode 1998-1999 (secara virtual) Agung Laksono, Menpora RI Periode 2013-2014 Roy Suryo, Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shidiqiyyah Pusat Ahmad Mahrus Iskandar dan Para Pimpinan Organisasi Kepemudaan Tingkat Nasional. (frh/fsr)

Kasus Tuberkulosis, Berdampak dari Masalah Sosial Ekonomi Pasien

BANTUAN: Pasien pengidap tuberkulosis saat menerima bantuan dari masyarakat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain persoalan kesehatan, kasus tuberkulosis (TB), khususnya di Kota Medan, juga berdampak pada masalah sosial ekonomi. Berdasarkan data kasus TB di Kota Medan pada 2020, dilaporkan mencapai 5.220 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 kasus di antaranya terkonfirmasi sebagai TB Resistan Obat (TB-RO).

BANTUAN: Pasien pengidap tuberkulosis saat menerima bantuan dari masyarakat.

Menurut Ketua Pejuang Sehat Bermanfaat (Pesat) Sumut, Listiani Ketaren, dari data pendampingan pasien TB-RO yang dilakukan pihaknya, tercatat 36 pasien dari total 86 pasien TB-RO, memiliki penghasilan di bawah UMK Medan yang berdampak pada kemampuan dalam memenuhi asupan gizi.

“Persoalan TB tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, namun juga sosial ekonomi. Keterbatasan finansial menjadi satu permasalahan yang dihadapi, sehingga turut berdampak dalam memperburuk kondisi gizi pasien,” ungkap Listiani, Selasa (28/9).

Melihat kondisi tersebut, Listiani mengaku, pihaknya sebagai organisasi pendamping pasien TB di Kota Medan, bekerja sama dengan Aksata Pangan, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi pasien tersebut, melalui distribusi makanan bergizi. Berdasarkan juknis penatalaksanaan TB-RO di Indonesia 2020, diketahui, satu indikator keberhasilan pengobatan adalah pemenuhan kebutuhan gizi.

Dia menyebutkan, selama pandemi Covid-19, tidak sedikit pasien dampingan yang harus kehilangan pekerjaan, sehingga kebutuhan asupan gizi seimbang bukan menjadi prioritas utama bagi mereka.

“Melalui kegiatan distribusi makanan bergizi ini, sebanyak 15 pasien TB-RO telah terbantu dalam kurun waktu satu hingga 2 bulan terakhir,” beber Listiani.

Listiani menuturkan, kegiatan pendampingan dan juga distribusi makanan bergizi kepada pasien TB-RO yang dilakukan, dimaksudkan untuk mendukung keberhasilan pengobatan mereka, serta demi mendukung tercapainya eliminasi TB pada 2030.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membuat pasien semakin patuh dalam pengobatan dan bahkan bisa sembuh,” tegasnya.

Sementara itu, IS (61), seorang pasien TB-RO dampingan yang sedang menjalani pengobatan, mengaku berpenghasilan minim dari pekerjaannya menarik becak. Sebelum pandemi Covid-19, penghasilannya per hari Rp120 ribu, namun kini terus berkurang. Dari penghasilan hariannya tersebut, dia juga harus memenuhi kebutuhan bagi 5 anggota keluarganya. Karena itu, terkadang asupan gizi yang seharusnya menjadi hal penting dalam proses pengobatan menjadi terabaikan.

“Dengan adanya dukungan ini, saya merasa sangat terbantu, terlebih dalam memenuhi kebutuhan pangan harian. Ini menjadi penyemangat juga bagi saya, masih ada pihak-pihak yang peduli,” katanya. (ris/saz)

Kejar Target Vaksinasi Pelajar, Pemko Medan Persiapkan PTM

VAKSIN: Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seprang pelajar SMP di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemko Medan tengah menggenjot capaian vasinasi Covid-19 terhadap pelajar SMP agar PTM Terbatas dapat digelar pekan depan.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan terus mengejar percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar, sebagai persiapan gelaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sehingga nantinya diharapkan para pelajar memiliki perlindungan kesehatan dalam menjalani proses pembelajaran.

VAKSIN: Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seprang pelajar SMP di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemko Medan tengah menggenjot capaian vasinasi Covid-19 terhadap pelajar SMP agar PTM Terbatas dapat digelar pekan depan.istimewa/sumutpos.

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima audiensi Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek di Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/9) lalu.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, dan beberapa pimpinan OPD terkait lainnya, Bobby mengatakan, saat ini Pemko Medan tengah bersiap dan fokus terhadap persiapan PTM. Karena itu, Pemko Medan terus berupaya mempercepat vaksinasi terhadap para pelajar. Dia pun menyebutkan, dari sebanyak 105.000 siswa, baru sekitar 5.000 siswa yang telah memproleh vaksinasi Covid-19 di Kota Medan.

“Kita terus mengejar vaksinasi untuk pelajar, ini strategi kita agar kesehatan anak-anak lebih terjamin pada saat bersekolah,” ungkap Bobby.

Selain mengejar target vaksinasi tersebut, di hadapan para tamu yang hadir, di antaranya Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek Jumeri, Sesditjen Sutanto, Kepala LPMP Sumut Afrizal Sihotang, serta Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumut Suryatanti Supriyadi, Bobby menyatakan, Pemko Medan terus berupaya memperbaiki citra dunia pendidikan di Kota Medan. Perbaikan dilakukan di seluruh aspek sekolah, mulai dari kepala sekolah, tenaga pengajar, serta sarana dan prasarana.

“Saya menyadari sistem pendidikan kita saat ini sudah sangat baik, namun penerapan di lapangan pasti berbeda di setiap daerah. Karena itu, kami terus berupaya memperbaiki dunia pendidikan di Medan agar lebih baik lagi,” jelas Bobby, seraya berharap, agar Kemendikbudristek dapat terus memperhatikan pendidikan di Kota Medan.

Sebelumnya Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek, Jumeri menjelaskan, kunjungannya ke daerah bertujuan untuk berkomunikasi dengan wali kota/bupati guna mengetahui permasalahan pendidikan yang ada di daerah, sehingga dapat dibantu.

Selain itu, dia juga menyampaikan sejumlah program yang telah dijalankan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek. Satu di antaranya adalah program Merdeka Belajar.

Program ini menggunakan Assesmen Nasional (AN) sebagai ganti dari Ujian Nasional (UN). Artinya, ujian dilakukan untuk melihat nilai anak secara komperhensif berdasarkan kemampuannya. Selanjutnya adalah program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang ditransfer secara langsung ke sekolah, sehingga dapat lebih cepat dimanfaatkan untuk operasional.

“Selain itu, kami juga memiliki Program Sekolah Penggerak, yakni melakukan transformasi di sekolah dengan cara memberikan pelatihan terhadap kepala sekolah dan guru. Sehingga diharapkan SDM ini dapat melakukan perubahan di sekolah, hingga menjadikan sekolah tersebut lebih unggul,” pungkas Jumeri. (map/saz)

Pemko Medan Siapkan Rp924,96 Juta untuk Pelatihan Calon Kepala SD Negeri

PENDAPAT: Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi PKS pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, menyoroti adanya 115 Plt kepala sekolah yang merangkap jabatan pada SD Negeri di Kota Medan. Hal tersebut dikemukakan Fraksi PKS di hadapan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/9).

PENDAPAT: Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi PKS pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/9).

“Fraksi PKS mendapatkan data, ada 115 Plt Kepala SD Negeri di Medan yang rangkap jabatan,” ungkap Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, saat membacakan pendapat akhir fraksi.

Rudiawan mengatakan, persoalan ini menjadi masalah berkepanjangan, karena tidak adanya pengganti yang memenuhi persyaratan, yakni memiliki sertifikat calon kepala sekolah.

“Karena itu, kami Fraksi PKS mendukung program pelatihan calon Kepala SD Negeri, yang dianggarkan sebesar Rp924,96 juta, untuk 100 guru dalam P-APBD 2021,” tuturnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menemukan data, ada 9 SMP Negeri yang kepala sekolahnya masih Plt. Mereka meminta agar Pemko Medan melalui Disdik Kota Medan, segera melantiknya menjadi kepala sekolah definitif. Karena berdasarkan data di dinas terkait, SDM-nya sudah memadai.

Apalagi, lanjut Rudiawan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, di pasal 15, menyatakan, beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru serta tenaga kependidikan.

“Beban kerja kepala sekolah bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan. Karena itu, jika kepala sekolah rangkap jabatan, maka kualitas pendidikan tidak bisa diwujudkan sesuai dengan visi dan misi sekolah,” pungkasnya. (map/saz)