MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi angkat bicara menjelaskan, bahwa Personel Polsek Medan Kota, Aiptu Saut Simamora meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan (laka) tunggal di Jalan M Nawi Harahap/Seksama Medan, pada Sabtu (18/9) lalu, sekira pukul 02.00 WIB. “Korban meninggal dunia disebabkan laka tunggal,” tegasnya, Selasa (21/9).
Namun, Hadi tidak merincikan kecelakaan tunggal yang dialami korban, apakah menabrak atau terjatuh dari kendaraan yang dinaikinya.
Penegasan Hadi menampik isu yang menyebutkan korban tewas setelah mendapat tindak penganiayaan atau kejahatan jalanan dan lainnya.
Sementara itu, sesuai informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Jumat (17/9) lalu, korban berdinas jaga sebagai Unit Sabhara Polsek Medan Kota. Korban dihubungi anaknya yang mengalami laka lantas di dekat persimpangan M Nawi Harahap-Panglima Denai.
“Bukti petunjuk seperti CCTV juga tidak memperlihatkan adanya tindak pidana sebagai penyebab kematian korban. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota telah melakukan penyelidikan,” sebut salah seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Memasuki Sabtu (18/9) dinihari, korban mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menaiki sepeda motor untuk menyelesaikan persoalan laka lantas yang dialami anaknya.
Setelah urusannya selesai, korban bergegas balik ke Mapolsek Medan Kota untuk melanjutkan dinas. Namun, dalam perjalanan, persis di dekat masjid Jalan Seksama, korban terjatuh bersama sepeda motor.
Warga kemudian menghubungi pihak berwajib dan korban dilarikan ke RS Bhayangkara Medan. Nyawa korban sudah tidak tertolong.
Disebut-sebut, korban memiliki riwayat penyakit yang terkadang bisa membuatnya merasa lemah hingga terjatuh. “Korban ini memang ada penyakitnya bang,” kata sumber. (dwi/azw)
DITANGKAP: Tersangka pelaku pungli di Petisah digiring petugas Polsekta Medan Baru dari Jalan Ibus Raya Medan, Senin (20/9).Sumut Pos/ ist.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Pelaku diringkus setelah aksi punglinya viral di media sosial karena meminta jatah uang angkut barang.
DITANGKAP: Tersangka pelaku pungli di Petisah digiring petugas Polsekta Medan Baru dari Jalan Ibus Raya Medan, Senin (20/9).Sumut Pos/ ist.
Adapun pelaku pungli tersebut, Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Serdang, Medan Amplas. Pelaku diciduk polisi saat berada di kawasan Jalan Ibus Raya, Medan Petisah, Senin (20/9) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut atas video viral di media sosial terkait aksi pungli. Selanjutnya, diturunkan petugas melakukan penyelidikan ke lapangan hingga meringkusnya.
“Aksi pungli pelaku terjadi pada Jumat (17/9) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi salah satu ruko di Jalan Kota Baru untuk meminta uang ‘SPSI’ karena ada barang-barang yang berada di depan ruko,” ujarnya.
Pemilik toko bernama Yanto Teguh, tidak mau memberikan uang kepada pelaku. Cekcok mulut pun tak terhindarkan. “Korban merekam aksi pelaku meminta uang dan kemudian tersebar ke media sosial hingga viral. Petugas kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya,” jelas Parulian.
Dia melanjutkan, pelaku lalu diboyong untuk diperiksa lebih lanjut. “Kepada masyarakat yang menjadi korban pungli diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, bisa juga memanfaatkan layanan call center polisi 110,” tandasnya. (ris/azw)
KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Warung Bakmi Tupoi, Jalan Sutomo, Medan Timur, Selasa (21/9).M IDRIS/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warung Bakmi Tupoi di Jalan Sutomo, Lingkungan I Kelurahan Gang Buntu Medan Timur, ludes terbakar, Selasa (21/9) siang sekitar pukul 14.10 WIB. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, beredar kabar diduga sumber api akibat hubungan arus pendek listrik.
KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Warung Bakmi Tupoi, Jalan Sutomo, Medan Timur, Selasa (21/9).M IDRIS/sumut pos.
Menurut warga sekitar mengaku bernama Lambok, kebakaran itu diketahui setelah kepulan asap tebal keluar dari ruko berlantai tiga tersebut. Warga yang mengetahui langsung panik dan berupaya membuka pintu ruko yang dijadikan usaha kuliner tersebut. Pasalnya, saat itu warung tersebut tidak buka dan pintu ruko terkunci.
“Apinya enggak nampak memang, hanya kepulan asap tebal yang keluar. Warga di sini langsung paniklah berteriak kebakaran, dan sebagian ada yang menggedor-gedor pintu warung itu dan membukanya,” kata Lambok.
Setelah digedor beberapa kali, ternyata tak jawaban dari dalam ruko tersebut. Sebab, pemilik ruko sedang tidak berada di dalam. “Rukonya tutup, enggak ada orang. Kami coba buka pintu besinya, tapi enggak berhasil,” sambung Lambok.
Beruntung, tak berapa lama kemudian datang petugas pemadam kebakaran yang sebelumnya mendapat kabar. Selanjutnya, petugas berupaya memadamkan api setelah mendobrak pintu besi ruko tersebut. “Syukurnya cepat datang pemadam, kalau terlambat bisa merembet,” ucapnya.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F Sihotang mengatakan, ada sekitar 3 unit mobil pemadam yang diturunkan dalam peristiwa kebakaran itu. Petugas berhasil memadamkan api sekitar hampir satu jam kemudian. “Sekitar pukul 14.45 WIB api berhasil dipadamkan. Untuk objek yang terbakar lebih kurang 45 persen,” katanya.
Ronald menyebutkan, tidak ada korban jiwa ataupun yang terluka dalam kebakaran itu. Sedangkan penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian. “Korban jiwa nihil. Sumber api sedang diselidiki pihak berwajib,” pungkasnya. (ris/azw)
SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara gelar vaksinasi massal dengan penyuntikan 1000 dosis kepada masyarakat yang digelar di halaman Kantor Kejari Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Selasa (21/9/2021).
VAKSINASI: Kejati Sumut gelar gerakan vaksinasi massal di Kota Pematang Siantar. (ist)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu yang meninjau langsung pelaksanan vaksinasi massal ini, mengatakan kegiatan tersebut digelar secara serentak di Kabupaten Humbahas, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun dan daerah lainnya di Sumut ini.
“Vaksinasi ini adalah upaya kita mendukung program pemerintah dalam menciptakan herd immunity atau imunitas kelompok,” ucap Wismantanu didamping Asintel Kejati Sumut, Dr Dwi Setyo Budi Utomo kepada wartawan.
Pelaksanaan vaksinasi massal diikuti oleh warga masyarakat kota Pematangsiantar dan sekitarnya dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
Wiswantanu mengingatkan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.” Disipilin memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” jelas Kajati Sumut.
Sementara itu, Plt Kajari Pematang Siantar RM Ari Priyoagung didampingi Ketua Panitia yang juga Kasi Intel Rendra Yoki Pardede menyampaikan bahwa Gerakan 1000 Vaksin ini adalah bentuk kepedulian Kejari Pematangsiantar dalam mendukung program pemerintah menciptakan herd immunity.
“Pelaksanaan vaksin dosis 1 di Kejari Pematangsiantar didukung oleh Dinas Kesehatan Pematangsiantar dan melibatkan nakes dari Puskesmas Raya, Puskesmas Kartini, Puskesmas Pardamean, Puskesmas Bane dan Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar,” sebut RM Ari Priyoagung.
Gerakan 1000 Vaksin dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dimana warga masyarakat yang akan divaksin didata, kemudian dilakukan swab antigen, cek kesehatan dan screening untuk kemudian divaksin.
Dalam kunjungan kerja tinjau vaksin di Kejari Pematangsiantar hadir juga Kajari Simalungun Bobby Sandri dan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH, MH.(gus)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Akselerasi vaksinasi terus dilakukan Pemerintah dalam upaya mencapai herd immunity pada akhir tahun. Upaya menjaga ketersediaan vaksin serta proses distribusi vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah juga selalu menjadi perhatian Pemerintah. Selain sebagai upaya penguatan di sektor kesehatan, vaksinasi juga menjadi salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian yakni melalui pelaksanaan vaksinasi kepada para pelaku usaha yang terlibat langsung dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Selasa (21/09), menerima audiensi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) secara virtual. Abdullah Mansuri selaku Ketua Umum IKAPPI pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar tagline“Pedagang Sehat, Ekonomi Kuat” dapat diterapkan di lapangan dan mendapat dukungan dari Pemerintah, terutama terkait percepatan vaksinasi bagi pedagang pasar.
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas bahwa vaksin didistribusikan sebanyak 50% melalui Dinas Kesehatan, 25% melalui Polri, dan 25% melalui TNI. Jadi, pengelola pasar harus aktif berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa mendirikan sentra vaksinasi di pasar sehingga vaksinasi untuk pedagang pasar bisa dipercepat. Pengelola pasar juga bisa menyediakan swab antigen di pasar untuk terus memonitor penyebaran Covid-19 di pasar tersebut,” jelas Menko Airlangga.
Berdasarkan data yang disampaikan IKAPPI, Indonesia memiliki lebih kurang 14.000 pasar tradisional dengan 12 juta pedagang yang terlibat. IKAPPI mengapresiasi Pemerintah yang telah menginisiasi berbagai program untuk memperkuat perekonomian nasional termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Banpres Produktif Usaha Mikro yang diperuntukkan bagi UMKM. Namun, proses pengumpulan data menjadi kendala bagi IKAPPI untuk membantu para pedagang pasar agar bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan kunci pada saat ini. Hal ini dapat terlihat dari penggunaan Nomor Induk Berusaha sebagai identitas pelaku usaha yang saat ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM melalui Online Single Submission. Dengan proses yang cepat, semua bisa terdata secara rinci by name, by address, by NIK dan data tersebut bisa dikoordinasikan sebagai acuan untuk pendataan penerimaan bantuan.
Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyalurkan bantuan tunai kepada para Pedagang Kaki Lima dan Warung. Diharapkan para pedagang pasar yang dinaungi juga oleh pengelola pasar dapat terdata dengan baik, sehingga bisa maksimal mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
“KUR tahun ini besar, yaitu 285 triliun rupiah dengan bunga hanya 3%. Jadi saya minta untuk segera ada digitalisasi data di IKAPPI agar bisa maksimal dalam profilingsehingga para pedagang pasar tidak luput dari bantuan-bantuan yang sedang disalurkan Pemerintah,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr)
Regal Springs Indonesia memberikan dukungan bagi pengembangan usaha budidaya ikan lele kepada kelompok Pemuda Toba Tabo di Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Selasa (21/09).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk memperkuat peran pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional, Regal Springs Indonesia memberikan dukungan bagi pengembangan usaha budidaya ikan lele kepada kelompok Pemuda Toba Tabo di Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Selasa (21/09).
Sarana dan prasarana yang didonasikan berupa dua set kolam terpal air tawar, 20.000 bibit ikan lele, pakan starter dan pembesaran, pompa air dan kelengkapan lainnya.
David Tampubolon Head of Corporate Affairs Regal Springs Indonesia menyampaikan bahwa setiap pelaku usaha sebaiknya mendukung kegiatan perekonomian masyarakat setempat di masa pandemi ini.
“Penerapan dan pengembangan budidaya ikan lele dengan sistem kolam terpal air tawar ini adalah salah satu inovasi yang efektif untuk menjadi komoditas produktif di tengah komunitas lokal. Masa pandemi yang belum usai, menuntut semua pihak untuk saling berkolaborasi menghasilkan sesuatu yang produktif,” ujar Tampubolon.
Sarana dan prasarana yang didonasikan berupa dua set kolam terpal air tawar, 20.000 bibit ikan lele, pakan starter dan pembesaran, pompa air dan kelengkapan lainnya.
Frendo Samosir Ketua Kelompok Toba Tabo mengatakan budi daya ikan lele ini dapat menjadi alternatif usaha yang efisien saat ini di Kecamatan Ajibata. “Terima kasih kepada Regal Springs Indonesia yang telah mengakomodir minat kami untuk menerapkan budidaya ikan lele yang adaptif ini serta menyediakan solusi bagi kami yang tedampak pandemi untuk tetap mandiri dan berdaya,” kata Samosir.
Bantuan yang merupakan bagian dari program Keberlanjutan KAMI PEDULI ini merupakan salah satu dari berbagai program yang telah dilakukan Regal Springs Indonesia untuk ikut berperan menciptakan kegiatan usaha ekonomis & dukungan terhadap komunitas di masa pandemi. Hal ini sejalan pula dengan program dari Pemkab Toba untuk menciptakan usaha produktif salah satunya budidaya ikan yang dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat di Toba. (Rel)
RAPAT: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin pertemuan soal kelanjutan integrasi pembangunan di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang atau Mebidang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (20/9).istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelanjutan integrasi pembangunan di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang atau Mebidang kembali dibahas. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang memimpin pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (20/9), mengungkapkan bahwa pembangunan terintegrasi pada 2022 tersebut akan dimulai dari Lapangan Merdeka Medan.
RAPAT: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin pertemuan soal kelanjutan integrasi pembangunan di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang atau Mebidang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (20/9).istimewa/sumutpos.
Menurut Gubsu Edy, roadmap atau peta jalan pembangunan infrastruktur yang dimulai dari titik nol (0) Kota Medan yang salah satunya Lapangan Merdeka, harus didukung serentak oleh Pemko Medan, Pemkab Deliserdang dan Pemko Binjai.
“Kita sama-sama mulai ini, masing-masing mulai dari daerahnya nanti jumpa di tengah. Artinya masing-masing memulai tapi sesuai dengan titik yang sesuai dengan roadmap,” ujarnya menjawab wartawan usai Rapat Sinergitas Pembangunan Infrastruktur Kota Medan Terintegrasi Dengan Wilayah Deli Serdang.
Gubsu menekankan, pembangunan infrastruktur terintegrasi menjadi prioritas mengingat hal ini menyangkut kepentingan masyarakat pada tiga daerah tersebut. “Di Jakarta sana wali kota diperintah gubernur. Tapi di sini tidak begitu, makanya ini harus kita kerjakan bersama-sama,” katanya.
Salah satu infrastruktur yang dibahas dalam rapat itu yakni pembangunan tol dalam kota dan jalur transportasi terintegrasi pada kawasan Mebidang termasuk pembangunan jembatan-jembatan penghubung.
Kata Edy, rapat ini juga sebagai tindak lanjut dari pembangunan ibu kota yang sempat terputus sejak akhir 2018. Sehingga di 2022 akan mulai dilakukan sesuai kewenangan masing-masing daerah. Berdasarkan keterangan Wali Kota Bobby Nasution soal rencana Lapangan Merdeka kepadanya, diakui Edy, nantinya akan dikosongkan dan dikhususkan untuk kebutuhan masyarakat serta dijadikan ruang terbuka non hijau (RTNH).
“Direncanakan lagi oleh wali kota di bawah (lapangan) itu ada basement (untuk parkir) dua tingkat. Itu kita support. Yang kedua, menjadikan itu boulevard (yang berada di Kesawan atau kota lama). Ada rumah-rumah heritage mau dijadikan tempat pariwisata,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Edy, menindaklanjuti soal penataan sungai-sungai yang ada di Medan yang melintasi wilayah Deli Serdang maupun Kota Binjai. Program ini pun telah direncanakan dan sempat terputus sejak akhir 2018 dan 2019.
“Jadi sungai ini tidak bisa satu-satu. Harus dikerjai bersamaan antara Medan, Deliserdang, dan Binjai. Kemudian soal TPA (tempat pembuangan akhir sampah), ini pun sempat terputus. Tadi kita panggil dan bawa investornya ke sini, untuk bisa kita pastikan dan tindak lanjuti lalu dipelajari secara teknis,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menegaskan akan mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka Medan sebagai warisan sejarah dan arena terbuka hijau. Adapun Merdeka Walk yang mengoperasikan bisnisnya di sana, akan dikosongkan.
Hal itu disampaikan Bobby pada Rapat Pembangunan Infrastruktur Medan, Binjai, dan Deli Serdang yang dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (20/9).
Untuk penataan kawasan Lapangan Merdeka, dibutuhkan anggaran sekitar Rp174 miliar dan akan mulai dikerjakan pada tahun 2022. Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, lebih lanjut memaparkan konsep penataan itu.
Nantinya Lapangan Merdeka bebas dari aktivitas dagangan, jual beli. Kantor Polisi berikut lapak dagangan buku yang ada di sana, juga dikosongkan. Pohon tua sebagai bagian dari eksistensi sejarah, tetap dipertahankan.
Di area lapangan, akan didirikan pendopo dan pentas arena rakyat atau yang disebut Panggung Rakyat , yang konstruksinya terdiri dari bambu runcing raksasa dan atap tenda menyerupai layar perahu dan daun tembakau deli, yang juga mencirikan logo PSMS Medan.
Kemudian Tugu Proklamasi yang ada di sana tetap dipertahankan, dan dilengkapi dengan prasasti berisi tentang paparan informasi sejarah Lapangan Merdeka sebagai tempat dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 9 Oktober 1945.
Lapagan Merdeka Medan juga menjadi transit hub transportasi publik. Kemudian Lapangan Merdeka akan dilengkapi dengan basement lantai 1 dan basement lantai 2 (di bawah lapangan).
Lalu akan dibuat jalur komersil (retail) di basement lantai 1, yang dinaungi kanopi 45 batang bambu runcing raksasa melambangkan tahun 1945. Di basement itu juga ada Museum Medan, Medan City Planning Gallery, dan Pusat UMKM. “Kemudian di basement lantai II, akan dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan,” ujar Benny Iskandar.
Benny Iskandar merinci estimasi biaya Rp174 miliar untuk penataan kawasan Lapangan Merdeka itu, adalah Rp20 miliar untuk panggung rakyat, basement lantai 1 Rp112 miliar dan basement lantai 2 Rp42 miliar.
“Mohon izin Pak Gubernur, telah kami usulkan Rp150 miliar ke provinsi untuk penataaan kawasan Lapangan Merdeka Medan ini untuk ditampung di tahun 2022,” ujar Benny Iskandar.
Dan Gubernur Edy Rahmayadi mendukung sepenuhnya penataan kawasan Lapangan Merdeka Medan itu. Bagi dirinya, banyak kenangan manis di sana dari kecil hingga saat ini.
Termasuk soal pembiayaannya, Gubernur Edy meminta Bappeda Sumut agar mengalokasikan anggaran Rp100 miliar di tahun 2022. “Hasmirizal, kau kasih 100 ya,” ujarnya kepada Plt Kepala Bappeda Sumut, Hasmirizal Lubis dalam rapat itu. Sekalipun dimintakan Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar agar disupport Rp150 miliar, namun Gubsu hanya memberi Rp100 miliar. “Masih banyak lagi yang mau kita biayai. Sisanya kaulah ya Bob,” kata Edy kepada wali kota.(prn/mbo/ila)
RAPAT: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin pertemuan soal kelanjutan integrasi pembangunan di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang atau Mebidang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (20/9).istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Edy Rahmayadi merespon soal harta kekayaannya yang berkurang Rp8 miliar selama kurun waktu tiga tahun menjabat sebagai gubernur Sumatera Utara. Menurut dia, harta kekayaan tersebut berkurang dikarenakan untuk kebutuhan hidup keluarganya. “Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, anak saya kuliah, kan butuh duit itu,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (20/9).
Diamini Edy, pengeluarannya untuk hal itu banyak. Namun pemasukannya sebagai gubernur kecil.”Belum lagi jalan sana, jalan sini. Tak ada lagi pemasukan, gaji gubernur Rp 9 juta pula,” ungkapnya.
Disinggung soal kekayaan Wagub Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) yang naik hingga Rp 40 miliar, ia menyebut itu sebagai kewajaran mengingat Ijeck berlatarbelakang pebisnis. “Dia kan orang bisnis, jangan samakan orang bisnis. Awak (saya, Red) kan tak bisnis, ngabisin aja,” pungkas mantan Pangkostrad itu.
Sebelumnya diberitakan, dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (10/9), harta Edy Rahmayadi terus mengalami penurunan usai menjadi Gubsu sejak 2018. Penurunan tercatat hingga Rp8 miliar.
Pada 2018, harta Edy berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar). Pada laporan 2019, Edy menyampaikan hartanya menurun menjadi Rp 16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).
Sedangkan dalam laporan 2020, Edy menyampaikan harta kekayaannya berjumlah Rp15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar). Berbeda dengan harta kekayaan wakilnya, Ijeck, naik hampir Rp 40 miliar dalam setahun. Hal itu diketahui dari LKHPN yang dilaporkan Ijeck ke KPK.
Melalui e-LHKPN yang dilihat pada Jumat (17/9), terhitung 31 Desember 2019, Ijeck memiliki kekayaan Rp17,9 miliar. Dalam laporan itu, dijelaskan tanah dan bangunan Ijeck di sejumlah kota senilai Rp19,1 miliar. Selain itu, Ijeck tercatat memiliki sejumlah mobil dan sepeda motor senilai Rp15 miliar. Harta bergerak lainnya milik Ijeck Rp2,7 miliar.
Ijeck kemudian memiliki surat berharga Rp6,6 miliar, kas/setara kas senilai Rp 8,4 miliar dan harta lainnya senilai Rp 24,5 miliar. Subtotal kekayaan Ijeck saat itu Rp 76.654.569.466 (miliar), namun Ijeck tercatat memiliki utang Rp 58,7 miliar sehingga total harta kekayaan Ijeck pada 2019 sebesar Rp 17,9 miliar.
Kemudian pada laporan harta kekayaan Ijeck terbaru, yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, tercatat ia memiliki kekayaan Rp57,6 miliar. Jika dihitung, kekayaan Ijeck dalam setahun, 2019-2020, naik sekitar Rp39,7 miliar. Pada 2019 Ijeck berharta Rp17,9 miliar dan di 2020 harta Ijeck menjadi Rp57,6 miliar.
Dalam laporan 2020, Ijeck menyampaikan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp20,3 miliar di sejumlah daerah. Ijeck juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp14,7 miliar. Ijeck pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp6,6 miliar.
Dalam laporan itu, Ijeck menyampaikan kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp35,5 miliar. Harta lainnya yang dilaporkan Ijeck Rp23,4 miliar. Tercatat subtotal kekayaan Ijeck Rp 103.899.699.513 (miliar). Lalu Ijeck juga tercatat memiliki utang Rp46,2 miliar, sehingga total kekayaan Ijeck pada 2020 menjadi Rp57,6 miliar. (prn/ila)
SOSIALISASI: Robi Barus saat Sosialisasi Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Sekip, Sabtu (18/9).markus/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keselamatan jiwa. Namunjuga berpengaruh besar dalam meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia, tak terkecuali di Kota Medan. Untuk itu, selain fokus dalam memutus mata rantai penyebaran virus, Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga diminta serius dalam menanggulangi meningkatnya angka kemiskinan.
SOSIALISASI: Robi Barus saat Sosialisasi Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Sekip, Sabtu (18/9).markus/sumut pos.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Sekip Gg Johar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (18/9).
“Kita meminta kepada Pemko Medan agar Perda No.5/2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan ini dapat menjadi prioritas untuk direalisasikan, khususnya disaat Pandemi Corona seperti saat ini. Tak bisa kita pungkiri, saat ini banyak sekali masyarakat yang terdampak secara ekonomi hingga mengakibatkan meningkatnya jumlah warga miskin,” ucap Robi.
Dikatakan Robi, Covid-19 membuat warga yang terpaksa dirumahkan dan tidak memiliki pekerjaan. Dengan meningkatnya angka pengangguran tersebut, maka angka kemiskinan juga ikut naik. “Makanya kita minta, Perda Penanggulangan Kemiskinan ini wajib jadi prioritas,” ujarnya di hadapan Plt Lurah Sekip Zul Muhammad Zulhadhari, Perwakilan Dinas Kesehatan, dan Perwakilan Dinas Sosial.
Dia berharap, Perda Penanggulangan Kemiskinan bisa menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Pihaknya terus mendorong agar Pemko Medan menggunakan instrumen produk hukum ini untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di masyarakat.
“Sayangnya, Perda Kota Medan Tentang Penanggulangan Kemiskinan tersebut belum didukung dengan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan. Untuk itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan itu meminta Pemko Medan untuk segera menerbitkan Perwal Tentang Penanggulangan Kemiskinan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perdan No.5/2015,” ujar Robi.
Dilanjutkan Robi, masyarakat dapat membuat kelompok-kelompok produktif agar bisa mendapat bantuan program untuk membangun perekonomian. Seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Koperasi, kelompok tani, kelompok peternak, dan kelompok perikanan. Begitu juga mengenai pemenuhan hak kesehatan, masyarakat bisa melapor jika belum mempunyai BPJS dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau belum terdata sebagai masyarakat miskin yang berhak atas bantuan sosial. Di akhir kegiatan, Robi Barus memberikan cinderamata berupa kacamata baca kepada masyarakat yang hadir. (map/ila)
LAHAN: Petugas kepolisian dan BPN saat melihat lahan milik PT Victor Jaya Raya yang diduga diserobot oleh Albert Kang.agusman/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Victor Jaya Raya sebagai pengelola Royal Sumatera mendukung langkah Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dalam kasus dugaan penyerobotan tanah seluas 509 m2, di areal Komplek Royal Sumatera yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting. Dalam perkara ini, Polda Sumut sudah menetapkan Albert Kang penggarap lahan sebagai tersangka.
LAHAN: Petugas kepolisian dan BPN saat melihat lahan milik PT Victor Jaya Raya yang diduga diserobot oleh Albert Kang.agusman/sumutpos.
“Dalam kasus ini Kapolda Sumut pak Irjen Panca sudah bertindak secara profesional,” kata Koordinator Humas Royal Sumatera, Landen Marbun didampingi staf humas Erwin, dan Koordinator Keamanan, Thomas Purba, Senin (20/9).
Erwin menjelaskan, kasus ini bermula ketika Albert Kang mengajukan permohonan izin kerja kepada PT Victor Jaya Raya pada 30 April 2018. Di surat pengajuan tersebut, Albert Kang selaku pemilik rumah di Komplek Royal Sumatera nomor 23-A dan 23-B menyebut kerap terjadi longsor di belakang rumahnya hingga ke danau.
Erwin menambahkan, pemohon beralasan permohonan diajukan untuk penataan dan perbaikan berupa pemasangan batu benteng atau pot bunga. Pihak Royal Sumatera, kata dia, hanya menyetujui penataan taman dan pot bunga serta ditegaskan untuk tidak membangun fasilitas lain bersifat permanen. Namun kenyataannya, dilakukan pembangunan secara permanen sampai bibir danau.”Tanah 7,5 meter dekat bibir danau itu tidak boleh dibangun apapun karena di bawahnya ada utilitas kabel dan sebagainya. Kenyataannya dibangun secara permanen, bahkan di danau dibangun semacam dermaga ,” ungkapnya.
Setelah bangunan permanen selesai, Royal Sumatera, kata Erwin, sudah mengajukan somasi kepada Albert Kang karena penguasaan lahan.”Somasi kami berikan sebanyak 3 kali. Pertama 26 Oktober 2020. Kedua 2 Desember 2020, dan terakhir 8 Februari 2021. Dalam somasi tersebut kami meminta agar Albert Kang untuk membongkar bangunannya,” jelasnya.
Dalam somasi itu pihaknya sudah mencoba berkomunikasi agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Ternyata tidak ada itikad baik, makanya masalah ini kami laporkan ke polisi 19 Maret 2021,” sebutnya.
Ia menegaskan, lahan yang dikuasi oleh Albert Kang bukanlah fasilitas umum atau fasilitas sosial. Tapi tanah milik Royal Sumatera. “Lahan yang dikuasainya itu miliki Royal Sumatera ditandai dengan sertifikat nomor B.256 dan 6107,” katanya.
Rumah yang dimiliki oleh Albert Kang, disebut Erwin, dibeli dari pihak ketiga, bukan langsung dari Royal Sumatera. “Dengan uraian dan penjelasan itu, jelas bahan tahapan yang dilakukan penyidik adalah sesuai fakta, dan bukti yang ada. Dalam kasus ini Albert Kang bukanlah korban, karena yang dilakukannya adalah sebuah pidana, menyerobot tanah orang lain,” pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara ini Albert Kang yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengajukan prapradilan ke pengadilan negeri (PN) Medan. Bahkan sidang permohonan oleh Pemohon Albert Kang, Warga kompleks Royal Sumatera No 23 A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, sudah digelar pada Jumat (17/9) lalu.
Namun, Majelis Hakim Tungggal Merry Dona Pasaribu menunda pelaksanaan sidang lantaran Termohon Polda Sumut tidak hadir dan tanpa ada pemberitahuan, meskipun sebelumnya relas panggilan sudah diterima oleh Termohon.
Kuasa hukum Albert Kang, Junirwan Kurnia dari Law Office Kurniawan & Associates menjelaskan, bahwa kliennya sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sumut terkait pengerjaan sebidang tanah di kompleks perumahan Royal Sumatera.
“Bahwa kami mengajukan praperadilan ini, bahwa penyidik Polda Sumut keliru menetapkan klien kami sebagai tersangka. Perlu digaris bawahi bagaimana mungkin seseorang yang memiliki izin mengerjakan sebidang tanah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Apalagi, menurutnya, pengerjaan yang dilakukan kliennya sudah jelas memperoleh izin dari pemilik tanah. Sehingga bila mengacu pada Perppu No 51 tahun 1960, kliennya tidak bisa dihukum dan ditetapkan tersangka sebagai orang yang melakukan penyerobotan atau menguasai tanah.
Dalam berkas permohon prapid disebutkan, Termohon menetapkan status tersangka terhadap Pemohon pada 27 Agustus 2021 sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/572/III/2021/ SUMUT/SPKT III, tanggal 19 Maret 2021 atas nama pelapor Erwin mewakili kepentingan PT Victor Jaya Raya Developer Kompleks Perumahan Royal Sumatera, Jalan Letjend Jamin Ginting Medan. (man/ila)