Home Blog Page 31

Humas Jadi Garda Terdepan Bangun Citra Positif

ZOOM: Sosialisasi Humas dan PPID Award Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (20/5/2026).
ZOOM: Sosialisasi Humas dan PPID Award Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (20/5/2026).

Peran kehumasan di era keterbukaan informasi publik dan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi kini semakin strategis. Humas tidak lagi hanya bertugas mendokumentasikan kegiatan atau menyampaikan informasi, tetapi telah menjadi ujung tombak institusi dalam membangun citra positif dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, SAg, MM, saat membuka Sosialisasi Humas dan PPID Award Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (20/5/2026).

Dalam arahannya, Ahmad Qosbi menegaskan bahwa humas memiliki peran penting dalam menghadirkan narasi yang inspiratif dan mencerahkan terkait program maupun capaian Kementerian Agama kepada masyarakat luas.

“Di era digital saat ini, humas bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi menjadi garda terdepan institusi dalam membangun citra positif serta memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain itu, Ahmad Qosbi juga menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik yang akurat, transparan, dan mudah diakses.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat. “Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Qosbi menyebut pelaksanaan Humas dan PPID Award bukan sekadar ajang kompetisi antar satuan kerja, melainkan sarana evaluasi, pembinaan, sekaligus apresiasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Ia berharap seluruh jajaran humas dan PPID di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara terus berinovasi dalam memperkuat publikasi, pengelolaan informasi, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Keberhasilan bukan hanya dilihat dari administrasi yang lengkap, tetapi dari konsistensi dalam membangun komunikasi publik yang berkualitas dan menghadirkan informasi yang kredibel, cepat, tepat, serta mudah diakses,” tegasnya.

Ahmad Qosbi juga mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar Kementerian Agama Sumatera Utara semakin informatif, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran humas dan PPID yang selama ini dinilai telah bekerja penuh dedikasi dalam mendukung publikasi program-program Kementerian Agama. “Semoga kerja keras dan pengabdian yang dilakukan menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat besar bagi institusi maupun masyarakat,” pungkasnya. (mag-2/ila)

Proyek Sekolah Rakyat Medan Capai 73 Persen

Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat di Kota Medan menunjukkan progres signifikan. Hingga pertengahan Mei 2026, proyek yang berdiri di atas lahan seluas 6 hektare di Jalan Flamboyan Raya III, Kecamatan Medan Tuntungan itu telah mencapai 73 persen dan disebut sebagai salah satu yang tercepat di Indonesia.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan tersebut saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Rabu (20/5/2026).

Dalam kunjungannya, Rico Waas mengaku kagum dengan capaian progres pembangunan yang dinilai sangat cepat meski proyek baru dimulai pada akhir 2025 atau awal 2026.

“Ini di bulan lima kita melihat progresnya sangat cepat dan sangat baik. Sudah mencapai 73 persen untuk lahan 6 hektare. Ini progres yang luar biasa,” ujar Rico Waas.

Ia menegaskan, percepatan pembangunan tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas. Dari hasil tinjauan di lapangan, ia melihat pengerjaan bangunan dilakukan dengan rapi dan terkonsep dengan baik, mulai dari struktur hingga detail fasilitas pendukung.

“Pengerjaannya sangat maksimal, detailnya rapi, fasilitasnya bagus, dan terkonsep dengan matang. Ini patut diapresiasi,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proyek tersebut, Rico Waas juga membawa sejumlah pimpinan perangkat daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan Sekolah Rakyat.

Pemko Medan, kata Rico, akan mendukung penuh peningkatan akses jalan, pembangunan serta pembenahan drainase, hingga pemasangan lampu penerangan jalan umum demi menunjang keamanan dan kenyamanan kawasan pendidikan tersebut.

“Kami akan mendukung peningkatan kualitas jalan, drainase baru, dan penerangan jalan di sekitar kawasan Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Rico Waas berharap Sekolah Rakyat ini dapat menjadi simbol keadilan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih agar mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas. “Mudah-mudahan selesai tepat waktu dan menjadi kebanggaan baru bagi Kota Medan,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Eva, menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat terus dikebut agar dapat rampung sesuai target pada 20 Juni 2026 dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan di lapangan. (map/ila)

 

Harkitnas 2026, Hadi Suhendra Ajak Lawan Narkoba

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 sebagai momentum untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme, persatuan, dan kepedulian terhadap Kota Medan.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, peringatan Harkitnas tidak boleh hanya sebatas seremoni tahunan, tetapi harus mampu menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Harkitnas bukan sekadar kegiatan seremonial. Warga Kota Medan harus bisa menjadikan momentum ini untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme dan persatuan di tengah masyarakat,” ujar Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Rabu (20/5/2026).

Hadi menilai, saat ini Kota Medan masih menghadapi sejumlah persoalan serius, mulai dari gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) hingga maraknya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun rasa cinta tanah air dan kepedulian sosial agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas kota.

“Dengan rasa nasionalisme yang tinggi, persoalan narkoba, trantibum, dan keamanan lingkungan tentu bisa lebih mudah diatasi secara bersama-sama,” katanya.

Lebih lanjut, Hadi Suhendra mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meneladani semangat perjuangan para pendiri bangsa yang telah mengorbankan banyak hal demi kemerdekaan Indonesia.

Ia menyebut semangat perjuangan yang pernah digelorakan tokoh-tokoh kebangkitan nasional harus menjadi inspirasi dalam mengisi kemerdekaan melalui pembangunan dan kontribusi nyata bagi daerah.

“Tugas kita hari ini bukan lagi merebut kemerdekaan, tetapi mengisi kemerdekaan. Semangat perjuangan para pahlawan harus menjadi contoh bagi anak-anak muda untuk ikut serta membangun Kota Medan,” ujarnya.

Hadi juga menekankan pentingnya menghapus sekat-sekat perbedaan di tengah masyarakat demi terciptanya persatuan dan kekompakan dalam membangun kota. “Hapus sekat-sekat yang ada. Masyarakat harus bersatu dan bersama-sama membangun Kota Medan menjadi lebih baik,” pungkasnya. (map/ila)

Disperindag ESDM Sumut Monitoring Pendistribusian di Simalungun, Harga Penjualan MinyaKita Belum Merata

MONITORING: Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara melakukan monitoring distribusi Minyakita di tingkat pengecer di Pasar Inpres Serbelawan, Kabupaten Simalungun. (Dok : Disperindag dan ESDM Sumut)
MONITORING: Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara melakukan monitoring distribusi Minyakita di tingkat pengecer di Pasar Inpres Serbelawan, Kabupaten Simalungun. (Dok : Disperindag dan ESDM Sumut)

SIMALUNGUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) melakukan monitoring distribusi MinyaKita di tingkat pengecer di Pasar Inpres Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok serta kesesuaian harga minyak goreng bersubsidi tersebut di lapangan.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan bahwa monitoring dilakukan secara acak pada sejumlah pedagang yang berada di bagian depan, tengah, hingga belakang pasar.

“Monitoring ini penting untuk melihat secara langsung bagaimana distribusi MinyaKita berjalan di tingkat pengecer, termasuk harga dan ketersediaan stoknya,” ujar Dedi saat memberikan keterangannya, Rabu (20/5).

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap lima toko pedagang. Hasilnya, tiga di antaranya yakni Toko Indah, Toko Haji, dan Toko Zebua merupakan pengecer resmi yang secara rutin mendapatkan pasokan MinyaKita dari Perum Bulog dan distributor. Sementara dua toko lainnya, yakni Toko Gope dan Toko Fariz, bukan pengecer resmi dan memperoleh MinyaKita dari berbagai agen.

Dari sisi harga, ditemukan perbedaan yang cukup signifikan antara pengecer resmi dan non-resmi. Pada pengecer resmi, harga MinyaKita dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter atau Rp188.600 per dus. Sedangkan pada pedagang non-pengecer resmi, harga mencapai Rp19.666 per liter atau Rp236.000 per dus.

“Kami melihat bahwa harga di pengecer resmi relatif sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun pada pedagang non-resmi, harga cenderung lebih tinggi karena mereka tidak mendapatkan distribusi langsung,” jelas Dedi.

Sementara itu, dari sisi ketersediaan stok, kondisi di lapangan juga menunjukkan variasi. Pada pengecer resmi, dua toko yakni Toko Indah dan Toko Haji mengalami kekosongan stok, sedangkan Toko Zebua masih memiliki sisa sebanyak 21 liter. Di sisi lain, pedagang non-resmi justru memiliki stok yang lebih beragam, seperti Toko Gope dengan 240 liter dan Toko Fariz dengan 6 liter.

Temuan ini menunjukkan bahwa distribusi MinyaKita belum merata di seluruh pedagang. Masih banyak pedagang yang belum terdaftar sebagai pengecer resmi atau Mitra Bulog (RPK), sehingga harus memperoleh barang dari jalur distribusi alternatif dengan harga yang lebih tinggi.

Menanggapi hal tersebut, tim monitoring langsung berkoordinasi dengan Kepala Cabang Bulog Pematang Siantar untuk memfasilitasi pedagang yang ingin menjadi mitra resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog agar pedagang yang belum terdaftar bisa difasilitasi menjadi Mitra Bulog atau RPK, sehingga distribusi bisa lebih merata dan harga tetap terkendali,” kata Dedi.

Selain itu, tim juga menggandeng kontributor SP2KP Kabupaten Simalungun untuk membantu para pedagang dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi mitra resmi.

Di luar MinyaKita, hasil monitoring juga menunjukkan bahwa ketersediaan minyak goreng jenis premium dan second brand di pasar masih dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

Dedi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar distribusi MinyaKita semakin merata dan tepat sasaran.

“Harapan kami, semakin banyak pedagang yang menjadi pengecer resmi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan MinyaKita dengan harga sesuai HET,” pungkasnya.

Disperindag dan ESDM Sumut berkesimpulan harga MinyaKita di tingkat pengecer resmi relatif stabil dan sesuai ketentuan. Namun, keterbatasan akses distribusi bagi pedagang non-resmi menyebabkan harga lebih tinggi di pasaran. Upaya fasilitasi kemitraan dengan Bulog dan dukungan pengurusan dokumen usaha diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperbaiki rantai distribusi ke depan.(san/azw)

Sekda Karo Buka Rakor MBG

RAKOR: Sekda Kabupaten Karo membuka Rakor Program MBG Aula Rakutta Brahmana, kemarin.
RAKOR: Sekda Kabupaten Karo membuka Rakor Program MBG Aula Rakutta Brahmana, kemarin.

KARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Karo. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rakutta Brahmana, kantor Bupati Karo ini digelar untuk mensukseskan program strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Hingga saat ini, implementasi program MBG di Kabupaten Karo menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Tercatat sebanyak 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi penuh dan melayani 73.446 orang sasaran penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

Dalam sambutan Bupati Karo yang dibacakan oleh Sekda Karo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran Badan Gizi Nasional (BGN) beserta jajaran lapangan, mulai dari Koordinator Wilayah (Koorwil) SPPG, Koordinator Kecamatan (Koorcam), hingga Kepala SPPG. Seluruh elemen yang tergabung sebagai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) ini dinilai sebagai ujung tombak pelaksana yang memastikan program berjalan tepat sasaran.

“Program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak kita, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kehadiran program ini mampu meningkatkan produktivitas sentra-sentra pangan lokal, membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta memutar roda investasi dan perekonomian di Kabupaten Karo,” ujar Sekda Karo.

Melalui rakor ini, Pemkab Karo berharap sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Dengan demikian, pengawasan distribusi, kualitas gizi, peningkatan sentra-sentra produksi pangan serta peningkatan roda investasi dan perekonomian terhadap ekonomi lokal dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Karo. (deo/azw)

Sekda Asahan Bahas Sinkronisasi Revisi RTRW

PEMBAHASAN: Sekretaris Daerah Asahan rapat pembahasan dan sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5).
PEMBAHASAN: Sekretaris Daerah Asahan rapat pembahasan dan sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5).

KISARAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan guna menyesuaikan arah pembangunan wilayah dan sinkronisasi dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar SSos menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menyampaikan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota dikarenakan Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka, RTRW kabupaten yang akan ditetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Rahmat Hidayat Siregar juga berharap dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat agar proses sinkronisasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan berita acara sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat sinkronisasi tersebut.

“Kami berharap dukungannya, karena tanpa dukungan daerah tetangga, proses ini tidak akan selesai,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Sekda Asahan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membangun beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika ada hal yang kurang sesuai dengan program daerah tetangga, kami menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan bersama,” pungkasnya. (dat/azw)

Sekdako Tebingtinggi Tekankan Transparansi SPMB

SOSIALISASI: Sekdako Tebingtinggi H Erwin Suheri Damanik, unsur Forkopimda, dinas pendidikan, kepala sekolah serta peserta usai kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Laboratorium Terpadu SMP Negeri 10 Tebing Tinggi, Rabu (20/5).
SOSIALISASI: Sekdako Tebingtinggi H Erwin Suheri Damanik, unsur Forkopimda, dinas pendidikan, kepala sekolah serta peserta usai kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Laboratorium Terpadu SMP Negeri 10 Tebing Tinggi, Rabu (20/5).

TEBINGTINGGI – Pemerintah Kota Tebingtinggi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Laboratorium Terpadu SMP Negeri 10, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Rabu (20/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi H Erwin Suheri Damanik SSos MSP, Kacab Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara Salman SSos MAP, Kasi SMA Kacabdis Wilayah III Wildan Syahdillah SSTP, MIKom, Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi Muhammad Denni Saragih SE, para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kota Tebingtinggi, serta unsur Forkopimda.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas mekanisme serta kebijakan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya untuk jenjang SD dan SMP sederajat di wilayah Kota Tebingtinggi.

Sekdako Tebingtinggi H. Erwin Suheri Damanik menegaskan, pelaksanaan SPMB harus berjalan secara transparan, objektif dan berkeadilan agar seluruh masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang sama.

“Pemerintah Kota Tebingtinggi berkomitmen mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan, transparan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya satuan pendidikan, agar memahami dan menjalankan ketentuan penerimaan murid baru sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, pihak sekolah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting guna menciptakan proses penerimaan siswa yang tertib, aman, dan kondusif.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan pemaparan teknis terkait tahapan pendaftaran, jalur penerimaan, hingga sistem verifikasi data calon peserta didik baru. (mag-3/azw)

31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Peran sebagai Digital Ecosystem Enabler melalui Layanan Bernilai dan Pengalaman Pelanggan yang Semakin Relevan

Telkomsel berhasil membukukan peningkatan performansi Perusahaan yang semakin baik pada paruh kedua 2025. Dengan pendapatan sebesar Rp109,3 triliun dan laba bersih Rp19,7 triliun, tumbuh 14,7% (QoQ) serta peningkatan EBITDA 5,4% menandai momentum pemulihan yang semakin kuat.
Telkomsel berhasil membukukan peningkatan performansi Perusahaan yang semakin baik pada paruh kedua 2025. Dengan pendapatan sebesar Rp109,3 triliun dan laba bersih Rp19,7 triliun, tumbuh 14,7% (QoQ) serta peningkatan EBITDA 5,4% menandai momentum pemulihan yang semakin kuat.

Medan – Telkomsel terus memperkuat kinerja perusahaan sepanjang 2025 dengan mengedepankan semangat “Melayani Sepenuh Hati” sebagai landasan dalam menghadirkan layanan digital yang semakin relevan dan bernilai bagi pelanggan. Di tengah dinamika industri yang menantang, Telkomsel secara konsisten memimpin inisiatif industri digital dengan meningkatkan kualitas layanan melalui strategi penyederhanaan produk, penyesuaian harga, serta optimalisasi portofolio layanan, yang mulai menunjukkan dampak positif pada paruh kedua tahun 2025.

Hal ini tercermin dari peningkatan performansi Perusahaan yang semakin baik dengan pertumbuhan laba bersih sebesar 14,7% secara kuartalan (QoQ) dan EBITDA yang meningkat 5,4% QoQ, menandakan momentum pemulihan yang semakin kuat. Excellence performance yang berkelanjutan ini dicapai dengan seiring penguatan peran Telkomsel sebagai digital ecosystem enabler melalui pengembangan layanan broadband, pemanfaatan kapabilitas berbasis AI, serta integrasi ekosistem digital untuk mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho menyampaikan “Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Telkomsel dalam memperkuat fondasi pertumbuhan yang lebih sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Di tengah dinamika industri yang masih penuh tantangan, Telkomsel terus menjaga kepemimpinan pasar melalui fokus pada customer value, kualitas layanan broadband, dan pengalaman digital yang semakin relevan bagi masyarakat Indonesia.”

Kinerja Berkualitas & Relevansi Layanan Digital

Sepanjang tahun 2025, Telkomsel membukukan pendapatan sebesar Rp109,3 triliun dan laba bersih Rp19,7 triliun, didukung oleh transformasi menuju pertumbuhan yang lebih berkualitas. Kontribusi layanan digital bisnis yang telah mencapai lebih dari 95% dari pendapatan mobile serta pertumbuhan traffic data sebesar 15% secara tahunan menjadi indikator kuat relevansi layanan Telkomsel dalam menjawab kebutuhan digital masyarakat.

Di sisi lain, strategi quality-led juga tercermin dari basis pelanggan yang terkonsolidasi menjadi 156,1 juta pelanggan, dengan ARPU yang meningkat menjadi Rp45 ribu pada akhir tahun, mencerminkan produktivitas yang semakin baik. Telkomsel juga terus memperkuat pengalaman pelanggan melalui pengembangan layanan konvergensi dengan penetrasi yang telah mencapai sekitar 59%, serta penambahan pelanggan fixed broadband yang terus mendorong total basis melampaui 10 juta pelanggan, mempertegas peran Telkomsel dalam menghadirkan konektivitas rumah yang semakin dibutuhkan.

Layanan Bernilai: Mendukung Aktivitas & Gaya Hidup Digital

Melayani dengan membuka peluang dan manfaat nyata bagi masyarakat, Telkomsel terus menghadirkan layanan digital yang mendukung aktivitas, meningkatkan produktivitas, serta memperkaya gaya hidup digital sehari-hari. Mulai dari kebutuhan komunikasi, hiburan, hingga solusi berbasis AI yang semakin terintegrasi dalam ekosistem layanan.

Dampak Sosial & Ekosistem Digital Inklusif

Pertumbuhan ekosistem digital diarahkan untuk menciptakan dampak yang inklusif dan berkelanjutan. Telkomsel tidak hanya menghadirkan konektivitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat.

Kontribusi ini terlihat dari:

  • Pemberdayaan UMKM yang mencatat peningkatan omzet rata-rata hingga 32% melalui pemanfaatan layanan digital
  • Dukungan terhadap penciptaan lebih dari 685 ribu lapangan kerja dalam ekosistem digital
  • Pengembangan talenta digital melalui program seperti NextDev dan berbagai inisiatif edukasi digital
  • Pemerataan akses digital hingga wilayah 3T melalui dukungan BTS USO

Upaya tersebut mencerminkan komitmen Telkomsel dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Pengakuan Global Atas Inovasi & Kualitas Layanan

Sebagai pembuktian atas kualitas layanan dan inovasi berkelanjutan, Telkomsel juga meraih berbagai penghargaan nasional dan internasional sepanjang 2025, antara lain:

  • Pengakuan global dari Ookla Speedtest Awards™ atas kualitas jaringan
  • Global GTI Awards bersama mitra teknologi atas inovasi pemanfaatan teknologi jaringan
  • Penghargaan internasional atas pemanfaatan AI pada layanan MyTelkomsel dan customer experience
  • Berbagai penghargaan di ajang Glotel, TM Forum, dan Gartner Marketing & Communications Awards

Pengakuan ini memperkuat kepercayaan pelanggan sekaligus mencerminkan konsistensi Telkomsel dalam menghadirkan layanan yang andal, relevan, dan bernilai nyata.

“Kami meyakini bahwa pertumbuhan industri telekomunikasi ke depan tidak lagi hanya ditentukan oleh skala, tetapi oleh kemampuan menghadirkan layanan yang bernilai, pengalaman yang konsisten, serta keberlanjutan bisnis yang mampu menciptakan dampak jangka panjang bagi pelanggan dan ekosistem digital nasional”, tambah Nugroho.

Penguatan Jaringan & Akses Digital Nasional

Dukungan infrastruktur jaringan yang semakin kuat, dengan lebih dari 293 ribu BTS on-air, memastikan kualitas layanan yang semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan konektivitas digital masyarakat. Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, Telkomsel akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya unggul secara teknologi, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan pengalaman terbaik bagi seluruh pelanggan.

Penguatan jaringan broadband terus memperluas akses konektivitas digital di berbagai wilayah Indonesia, termasuk mendukung pemerataan akses di berbagai lapisan masyarakat. Upaya ini sekaligus mempertegas bahwa Telkomsel terus memperkuat perannya dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional, dengan menghadirkan layanan yang lebih andal, luas, dan konsisten.

Nugroho menambahkan “Karena itu, Telkomsel akan terus memperkuat perannya sebagai digital ecosystem enabler melalui pengembangan konektivitas broadband, layanan digital terintegrasi, serta pemanfaatan teknologi berbasis AI untuk menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin seamless, relevan, dan bernilai.” (rel)

Tambang PT DPM Kembali Dipersoalkan, Aktivis Tuding Pemkab Dairi Tak Transparan

ASPIRASI: Himpunan Lintas Organisasi & Komunitas menyerahkan aspirasi kepada anggota DPRD Dairi saat menggelar RDP, Selasa (19/5).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
ASPIRASI: Himpunan Lintas Organisasi & Komunitas menyerahkan aspirasi kepada anggota DPRD Dairi saat menggelar RDP, Selasa (19/5).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI – Polemik tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) kembali memanas. Sebanyak 15 organisasi dan komunitas masyarakat di Kabupaten Dairi menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tidak transparan dalam proses sosialisasi Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) PT DPM yang baru diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kritik keras tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Dairi di gedung dewan, Selasa (19/5/2026).

Perwakilan Himpunan Lintas Organisasi dan Komunitas, Duat Sihombing menilai Pemkab Dairi mengulangi pola lama dengan tidak membuka dokumen penting kepada masyarakat, termasuk SKKLH dan addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT DPM saat kegiatan sosialisasi berlangsung.

“Pemerintah tidak memberikan dokumen SKKLH dan addendum Amdal kepada masyarakat saat sosialisasi. Ini bentuk ketidaktransparanan,” tegas Duat dalam forum RDP.

Rapat yang dipimpin anggota DPRD Dairi dari Fraksi PDIP, Fitrianto Berampu itu hanya dihadiri enam anggota dewan bersama unsur Pemkab Dairi.

Dalam forum tersebut, Duat mengingatkan bahwa pada Mei 2025 lalu, KLH sempat mencabut dan membatalkan persetujuan lingkungan PT DPM dengan alasan kawasan Dairi dinilai tidak layak untuk aktivitas pertambangan.

Namun kini, menurutnya, SKKLH terbaru kembali diterbitkan tanpa partisipasi masyarakat yang memadai. “Masyarakat menilai proses ini hanya formalitas memenuhi prosedur. Padahal sebelumnya addendum Amdal PT DPM juga memiliki banyak kejanggalan,” ujarnya.

Ia bahkan menyinggung adanya isi dokumen Amdal yang dinilai tidak relevan dengan kondisi Kabupaten Dairi, seperti mencantumkan tambak garam dan hutan mangrove. “Hal-hal seperti itu menunjukkan lemahnya kualitas dokumen kajian lingkungan,” katanya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Aliansi Pakpak Silima Suak, Israel Capah. Ia menilai kehadiran PT DPM telah memicu perpecahan sosial dan mengganggu tatanan budaya masyarakat Pakpak. “Ada kelompok yang mengatasnamakan pemangku hak ulayat tanpa melibatkan seluruh masyarakat terdampak,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa dari Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dairi turut menyampaikan kekecewaan terhadap Pemkab Dairi.

Mereka menilai dinas terkait tidak memahami substansi addendum Amdal PT DPM dan cenderung melempar tanggung jawab kepada pemerintah pusat.

Dalam RDP tersebut, organisasi masyarakat juga memutar video kajian ahli lingkungan pertambangan internasional, Steve Emerman, yang menyoroti metode pengelolaan limbah tambang PT DPM.

Menurut Steve, klaim PT DPM yang menyebut 100 persen limbah tambang dapat dikembalikan ke dalam tanah melalui metode back filling dinilai tidak realistis dan sulit dipercaya.

“Dari ratusan proposal tambang yang saya tinjau, usulan PT DPM adalah yang terburuk dan paling tidak dapat dipercaya,” ungkap Steve dalam video yang diputar di forum tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, pimpinan RDP, Fitrianto Berampu menegaskan DPRD Dairi akan menjadi ruang mediasi bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan PT DPM.

Ia juga meminta penjelasan dari dinas terkait mengenai apakah dalam pembahasan addendum Amdal, PT DPM telah memaparkan kondisi tata ruang Dairi yang rawan bencana serta keberadaan lahan sawah fungsional yang tidak dapat dialihfungsikan. “Produk hukum daerah harus menjadi pedoman bagi kementerian dalam mengeluarkan izin,” tegas Fitrianto.

Di akhir pertemuan, Himpunan Lintas Organisasi dan Komunitas mendesak agar SKKLH PT DPM segera dibuka secara transparan kepada publik paling lambat 20 Mei 2026 serta menyatakan sikap menolak keberadaan tambang tersebut. (rud/ila)

Audit Ungkap Gaji THL di 5 Kecamatan Binjai Bermasalah, Rp1,1 M Diduga Tak Punya Dasar Hukum

BALAI KOTA: Seorang pesepeda melintas di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
BALAI KOTA: Seorang pesepeda melintas di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI – Laporan auditor mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) di lima kantor kecamatan di Kota Binjai. Dana yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai menyalahi ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam catatan auditor, Pemerintah Kota Binjai mengalokasikan anggaran hampir Rp2,5 miliar untuk pembayaran gaji bulanan THL di lima kecamatan. Hingga Oktober 2025, realisasi pembayaran telah mencapai sekitar Rp1,5 miliar, dengan temuan utama sebesar Rp1,1 miliar menjadi sorotan pemeriksaan.

Auditor menyebut, pembayaran gaji tersebut tidak didasarkan pada surat keputusan (SK) pejabat berwenang yang mengangkat THL. Sebaliknya, pembayaran hanya mengacu pada surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan camat selama satu tahun.

Padahal, SPT secara administrasi hanya diperuntukkan sebagai dasar kegiatan perjalanan dinas, bukan sebagai dasar pembayaran gaji rutin.

Temuan ini juga menyoroti kebijakan pengangkatan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai bertentangan dengan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 serta ketentuan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan kebijakan Kementerian PANRB terkait penataan tenaga honorer.

Sekretaris Camat Binjai Kota, Juanda Sukma, saat dikonfirmasi menyatakan tidak ada persoalan terkait temuan tersebut. Ia juga menyebut bahwa saat ini THL di wilayahnya sudah tidak ada lagi. “Gak ada persoalan lagi terkait THL di Kecamatan Binjai Kota. THL juga sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, Camat Binjai Barat, Romi Surya Dharma, dan Camat Binjai Utara, Musya Lubis, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi untuk keberimbangan berita.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan menerima tenaga honorer atau THL pada tahun 2025. “Mana boleh lagi menerima honorer (THL) tahun 2025,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN agar sesuai dengan regulasi nasional dan sistem kepegawaian yang lebih tertata.

Auditor dalam laporannya juga menilai bahwa persoalan ini muncul akibat ketidakpatuhan pada aturan penganggaran. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan penataan dan memastikan seluruh belanja pegawai atau honor dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (ted/ila)