TEBINGTINGGI – Pemerintah Kota Tebingtinggi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Laboratorium Terpadu SMP Negeri 10, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi H Erwin Suheri Damanik SSos MSP, Kacab Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara Salman SSos MAP, Kasi SMA Kacabdis Wilayah III Wildan Syahdillah SSTP, MIKom, Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi Muhammad Denni Saragih SE, para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kota Tebingtinggi, serta unsur Forkopimda.
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas mekanisme serta kebijakan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya untuk jenjang SD dan SMP sederajat di wilayah Kota Tebingtinggi.
Sekdako Tebingtinggi H. Erwin Suheri Damanik menegaskan, pelaksanaan SPMB harus berjalan secara transparan, objektif dan berkeadilan agar seluruh masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang sama.
“Pemerintah Kota Tebingtinggi berkomitmen mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan, transparan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya satuan pendidikan, agar memahami dan menjalankan ketentuan penerimaan murid baru sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, pihak sekolah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting guna menciptakan proses penerimaan siswa yang tertib, aman, dan kondusif.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan pemaparan teknis terkait tahapan pendaftaran, jalur penerimaan, hingga sistem verifikasi data calon peserta didik baru. (mag-3/azw)

