Home Blog Page 30

Kasat Narkoba Maksimal Berantas Narkoba di Batubara

AKP Arifin Purba
AKP Arifin Purba

BATU BARA – Kasat Resnarkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batubara selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Menurutnya, pihak kepolisian Polres Batubara akan terus melakukan penindakan secara maksimal, terutama terhadap para pemasok narkoba yang memasok barang haram tersebut ke Kabupaten Batubara.

“Terutama pemasok narkoba ke wilayah Batubara, untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di masyarakat,” ujar AKP Arifin Purba, Senin (19/5).

Ia menjelaskan, sejak beberapa hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 digelar, Satresnarkoba Polres Batubara telah berhasil mengamankan belasan tersangka yang terdiri dari pemakai, pengedar hingga bandar narkoba.

Dari serangkaian penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai puluhan gram.

“Terutama pemasok narkoba ke wilayah Batubara, untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di masyarakat,”

AKP Arifin Purba mengungkapkan, salah satu pemasok narkoba yang berhasil diamankan berasal dari Kabupaten Asahan. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya di wilayah Kecamatan Sei Suka.

“Salah satu pemasok berhasil diamankan berasal dari Asahan hasil pengembangan penangkapan di Sei Suka,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing agar jaringan narkotika dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.

AKP Arifin Purba menegaskan, Polres Batu Bara akan tetap tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(lib/azw).

Peleburan Plat BK dan BB, DPRD Sumut Khawatir Timbulkan Polemik

Lambok Andreas Simamora.
Lambok Andreas Simamora.

Wacana peleburan identitas nomor polisi (nopol) kendaraan di Sumatera Utara antara plat BK dan BB mulai menuai perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi C DPRD Sumut, Lambok Andreas Simamora, mengaku khawatir kebijakan tersebut justru memicu polemik di tengah masyarakat, khususnya di kawasan Tapanuli.

Menurut politisi Partai Hanura itu, penggunaan plat BB selama ini bukan sekadar kode kendaraan, melainkan telah menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat di wilayah Tapanuli dan sekitarnya.

“Kita khawatir itu jadi polemik, karena sejak dulu sudah ada residennya. Kami aja bangga pakai plat BB,” ujar Lambok, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai, keberadaan plat BK dan BB selama ini memang memiliki persepsi tersendiri di tengah masyarakat. Plat BK yang identik dengan Kota Medan dan kawasan perkotaan sering dianggap memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan plat BB yang banyak digunakan di daerah Tapanuli.

“Anggapan plat BB ini kendaraan capek, kendaraan daerah yang banyak menjelajah di kampung. Sementara plat BK dianggap kendaraan kota, sehingga paradigmanya lebih mahal,” kata Ketua DPC Hanura Humbang Hasundutan tersebut.

Meski demikian, Lambok menegaskan masyarakat Tapanuli justru memiliki kebanggaan tersendiri menggunakan plat BB karena sudah melekat sebagai identitas daerah sejak lama.

Ia juga menyinggung faktor historis yang dinilai tidak bisa dipisahkan dari penggunaan plat BB. Menurutnya, wilayah Tapanuli sejak masa kolonial telah memiliki status keresidenan tersendiri sehingga identitas tersebut seharusnya tetap dipertahankan.

“Dari zaman penjajahan sudah ada Keresidenan Tapanuli. Jadi menurut hemat saya, tak cocoklah kalau disatukan,” tegasnya.

Selain soal identitas budaya dan sejarah, Lambok turut mengingatkan potensi dampak ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat jika peleburan nomor polisi benar-benar dilakukan.

Ia menilai, apabila di masa mendatang terjadi pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru di Sumatera Utara, perubahan identitas kendaraan berpotensi menambah beban administrasi bagi masyarakat.

“Kalau nanti di masa depan ada daerah yang jadi provinsi baru, itu malah jadi tambahan beban masyarakat lagi, bayar BBN lagi. Jadi biar sajalah tetap seperti sekarang, karena registrasinya masih sama, tinggal pembagian opsennya saja,” pungkasnya.

Wacana peleburan plat kendaraan di Sumatera Utara sendiri belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai penyatuan identitas nomor kendaraan dapat mempermudah sistem administrasi, namun sebagian lainnya khawatir kebijakan tersebut justru menghilangkan identitas daerah yang sudah melekat selama puluhan tahun. (map/ila)

Bronjong Beton PT IAAI di Sungai Belawan Ternyata Tak Berizin, Penrad Siagian Minta BBWS Cek Lapangan

MEDAN, SumutPos.co – Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Penrad Siagian, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana di Aula Kantor DPD RI Provinsi Sumut, Senin (18/5). Rapat ini merespons aduan warga Gang Abidin, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, yang ruang hidupnya kian terancam oleh banjir rutin dan abrasi ekstrem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Belawan.

Di tengah peliknya persoalan abrasi yang nyaris menggerus habis tanah pemukiman warga, sebuah fakta mengejutkan terungkap. Pembangunan bronjong beton milik PT Indoking Aneka Agar-Agar Industri (IAAI) yang dituding warga menjadi pemicu pengalihan arus sungai, ternyata belum mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat menumpahkan kekhawatiran mereka atas kondisi bantaran sungai yang kian kritis. Warga menduga kuat bahwa struktur beton masif yang dibangun PT IAAI mengubah dinamika arus, sehingga air sungai justru berbalik “memuntahkan” energinya ke arah pemukiman mereka.

Merespons hal ini, Novi selaku perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera Utara II menjelaskan bahwa Sungai Belawan berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Karakter sungai yang dinamis memang sangat dipengaruhi oleh perubahan iklim dan aktivitas manusia di sekitarnya.

Namun, terkait infrastruktur penahan tanah di tebing sungai, Novi menegaskan adanya aturan main yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, segala konstruksi di area sungai wajib mendapatkan izin resmi yang ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU). “Kami sudah cek di data kami, bahwa konstruksi bronjong ini belum memiliki izin,” ungkap Novi secara terbuka dalam rapat tersebut.

Meski demikian, BBWS Sumut II belum mau terburu-buru mengambil kesimpulan. “Bisa saja ini berpotensi mengakibatkan penyempitan alur sungai. Tapi kami belum bisa memastikan apakah bangunan ini menyebabkan banjir, karena kami harus cek ke lapangan dulu,” tambahnya.

Indomaret Cabang Medan Gelar Donor Darah Bersama PMI Deliserdang, Kumpulkan 90 Kantong Darah

PARTISIPASI: Karyawan dan masyarakat turut berpastisipasi dalam kegiatan Donor Darah Indomaret Cabang Medan Bersama PMI Kabupaten Deliserdang. (Foto: Humas Indomaret Medan)
PARTISIPASI: Karyawan dan masyarakat turut berpastisipasi dalam kegiatan Donor Darah Indomaret Cabang Medan Bersama PMI Kabupaten Deliserdang. (Foto: Humas Indomaret Medan)

MEDAN, SumutPos.co- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Deliserdang mengapresiasi komitmen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang MEDAN yang secara rutin menggelar kegiatan donor darah guna membantu menjaga ketersediaan stok darah di wilayah Kabupaten Deliserdang dan sekitarnya.

Kegiatan sosial ini diikuti karyawan dan masyarakat umum sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Acara di gelar pada Kantor Indomaret Cabang Medan di Jalan Industri Dusun 1 No 60 Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/5).

Melalui program “Indomaret Peduli Berbagi”, Indomaret kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar aksi donor darah yang disertai pemeriksaan mata gratis bekerja sama dan di dukung oleh PMI Kabupaten Deliserdang, Mr Bread, Mega dan Klinik Spesialis Mata SMEC Lubuk Pakam. Kegiatan tesebut menjadi bagian dari aksi sosial nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh kantor cabang Indomaret di Indonesia.

Kegiatan donor darah yang berlangsung di Kantor Indomaret Cabang Medan itu dimulai sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sebanyak 102 peserta ikut ambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, baik dari karyawan Indomaret Group maupun masyarakat sekitar. Dari total peserta yang hadir, sebanyak 90 kantong darah berhasil dikumpulkan dan ada 12 orang yang gagal donor. Selanjutnya 90 kantong darah diserahkan kepada PMI Deliserdang untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di sejumlah rumah sakit.

Branch Manager Indomaret Medan, Yonanta Kusuma saat mendonorkan darah bersama PMI, karyawan dan masyarakat. (Foto: Humas Indomaret Medan)
Branch Manager Indomaret Medan, Yonanta Kusuma saat mendonorkan darah bersama PMI, karyawan dan masyarakat. (Foto: Humas Indomaret Medan)

Branch Manager Indomaret Medan, Yonanta Kusuma mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat sekaligus upaya membantu menjaga ketersediaan stok darah nasional khususnya di Kabupaten Deliserdang dan sekitarnya. Menurutnya, kebutuhan darah di rumah sakit terus meningkat sehingga partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan agar stok darah tetap tersedia bagi pasien yang membutuhkan.

“Donor darah ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi para pendonor. Kami ingin kegiatan sosial seperti ini terus menjadi budaya positif di lingkungan perusahaan maupun masyarakat,” katanya.

Beliau menambahkan, seluruh kantong darah yang terkumpul akan diserahkan sepenuhnya kepada PMI untuk kemudian didistribusikan ke rumah sakit yang membutuhkan transfusi darah. “Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara konsisten karena setiap tetes darah sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Donor darah ini adalah bentuk nyata kepedulian untuk kemanusiaan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Humas PMI Deliserdang, Abdi Lesmana menyambut baik konsistensi Indomaret dalam menyelenggarakan donor darah rutin. Kegiatan tersebut dinilai sangat membantu PMI dalam menjaga ketersediaan stok darah, terutama untuk memenuhi kebutuhan pasien di berbagai fasilitas kesehatan. Selain menjadi aksi kemanusiaan, kegiatan donor darah ini juga menghadirkan suasana kebersamaan antara karyawan dan masyarakat sekitar,” katanya.

Sejak awal hingga akhir kegiatan, suasana hangat dan penuh semangat terlihat di lokasi acara. Program donor darah rutin ini diharapkan dapat terus berjalan dan menginspirasi perusahaan lain untuk ikut berkontribusi dalam aksi sosial kemanusiaan demi membantu masyarakat yang membutuhkan darah. (rel/adz)

Harkitnas ke-118 di Paluta, Dari Semangat Boedi Oetomo Menuju Kedaulatan Digital

HARDIKNAS: Pemerintah Kabupaten Paluta menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/5).
HARDIKNAS: Pemerintah Kabupaten Paluta menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/5).

PALUTA – Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/5). Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa di tengah era transformasi modern.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Padanglawas Utara, H. Basri Harahap, membacakan amanat resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Tahun ini, Harkitnas mengusung tema yang sangat relevan dengan tantangan zaman: ‘Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara’. Tema ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama, melindungi, serta mengembangkan generasi penerus di tengah dinamisnya arus globalisasi.

Dalam amanat yang dibacakannya, Wakil Bupati H. Basri Harahap menekankan bahwa semangat kebangkitan yang dirintis oleh organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 kini telah bertransformasi secara masif.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” tegas Wakil Bupati Palita di hadapan para peserta upacara.

Lebih lanjut, beliau memaparkan sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada kemandirian bangsa dan perawatan tunas bangsa.

Dalam pidato tersebut, disoroti empat pilar utama pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat dan daerah:

Pelaksanaan masif Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, serta pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi.

Kesehatan dan Kesejahteraan Berkeadilan: Kehadiran layanan Cek Kesehatan Gratis untuk seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.

Kemandirian Ekonomi Desa: Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi baru, memastikan masyarakat mendapat akses mudah terhadap pupuk, permodalan, hingga obat-obatan terjangkau.

Perlindungan Anak di Ruang Digital: Langkah tegas pemerintah dalam mengimplementasikan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025). Per 28 Maret 2026, akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi resmi ditunda demi menjamin ruang digital yang sehat dan beretika.

Menjadikan Asta Cita Sebagai Kompas Utama

Di akhir amanatnya, Wakil Bupati Paluta H Basri Harahap mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda di Kabupaten Padanglawas Utara untuk kembali menyalakan api semangat ‘Boedi Oetomo’. Beliau meminta agar momentum ini tidak sekadar menjadi seremonial tahunan.

“Mari kita jadikan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini untuk menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama, memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” pungkasnya optimis.

Upacara ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan Kabupaten Padang Lawas Utara dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (mag 12/azw)

Baru 14 Persen Masjid Bersertifikat, FOSIL BKMI Gandeng Kemenagsu Benahi Tanah Wakaf

AUDIENSI: Ketua PW FOSIL BKMI Sumut, H. Syahlan Jukhri Nasution, ST, MT, IAI, AA, saat beraudiensi dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, SAg, MM.
AUDIENSI: Ketua PW FOSIL BKMI Sumut, H. Syahlan Jukhri Nasution, ST, MT, IAI, AA, saat beraudiensi dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, SAg, MM.

Forum Silaturrahim Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (FOSIL BKMI) Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) guna menuntaskan berbagai persoalan sertifikat tanah wakaf masjid dan legalitas nadzir.

Langkah ini dinilai penting untuk menyelamatkan aset-aset umat yang selama ini masih banyak belum memiliki kepastian hukum dan administrasi.

Audiensi dan diskusi tersebut berlangsung di Ruang Audiensi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026), dengan suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Ketua PW FOSIL BKMI Sumut, H. Syahlan Jukhri Nasution, ST, MT, IAI, AA mengungkapkan, persoalan tanah wakaf masjid masih menjadi pekerjaan besar di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

Berdasarkan data yang dimiliki FOSIL BKMI Sumut, dari sekitar 1.200 masjid di Kota Medan, baru sekitar 14 persen yang memiliki sertifikat tanah wakaf dan tercatat secara administrasi negara.

“Kondisi ini tentu memprihatinkan. Banyak aset umat yang belum memiliki legalitas jelas sehingga rawan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Syahlan.

Karena itu, FOSIL BKMI mengajak Kanwil Kemenagsu membangun kolaborasi terbuka agar proses pendampingan dan penyelesaian persoalan wakaf dapat berjalan lebih efektif hingga ke daerah pelosok Sumatera Utara.

Menurut Syahlan, salah satu bentuk kerja sama yang diharapkan adalah keterlibatan aktif Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menerima pengaduan dan pelaporan masyarakat terkait tanah wakaf masjid secara lebih terstruktur dan terkonsep.

“Pendataan yang baik akan mempermudah proses tindak lanjut dan penyelesaian persoalan aset umat secara bersama-sama,” katanya.

Tak hanya itu, FOSIL BKMI Sumut juga berharap kerja sama tersebut dapat ditingkatkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kanwil Kemenag Sumut dan stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, SAg, MM, menyambut baik langkah dan niat mulia FOSIL BKMI Sumut dalam membantu pelayanan keagamaan serta menjaga aset umat.

Menurutnya, persoalan tanah wakaf memang membutuhkan perhatian serius dan data yang benar-benar akurat agar solusi yang diambil tepat sasaran.

“Kita perlu melakukan pengkajian ulang terhadap data dari FOSIL BKMI maupun KUA agar nantinya menjadi acuan yang valid dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ahmad Qosbi.

Ia juga meminta FOSIL BKMI Sumut mulai merancang poin-poin penting yang nantinya akan dimuat dalam MoU. Setelah itu, rancangan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh tim hukum Kanwil Kemenag Sumut.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berharap pelayanan keagamaan, khususnya terkait pengelolaan tanah wakaf dan aset masjid, dapat semakin tertata demi kemajuan umat Islam di Sumatera Utara. (mag-2/ila)

Pansus Ungkap: Data Tak Sinkron, Lahan Dikuasai Pihak Lain, Pemko Dinilai Tak Serius Urus Aset

AUDIENSI: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
AUDIENSI: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).

Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan mulai geram. Pasalnya, upaya penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai jalan di tempat akibat minimnya keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membuka data aset secara transparan.

Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, bahkan secara tegas menyebut Pemko Medan tidak serius menyelesaikan persoalan aset yang sudah bertahun-tahun carut-marut.

“Data yang diberikan OPD itu setengah-setengah. Saat diminta pertanggungjawaban, malah saling lempar tanggung jawab,” tegas Robi Barus kepada wartawan usai rapat lanjutan bersama OPD Pemko Medan di DPRD Kota Medan, Selasa (19/5).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, persoalan aset di Kota Medan bukan hanya rumit, tetapi juga diduga sengaja dibiarkan berantakan. Hal itu terlihat dari tidak sinkronnya data antar OPD.

Dalam rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perkimcikataru, misalnya, ditemukan perbedaan data cukup mencolok. BKAD mencatat ada 278 aset, sementara Perkimcikataru hanya mencatat 217 aset. “Artinya ada 61 aset yang tidak jelas keberadaannya. Ini aset hilang atau bagaimana?” sindir Robi.

Lebih mengejutkan lagi, Pansus menemukan aset Pemko Medan berupa lahan seluas tiga hektare di kawasan Medan Johor yang diduga telah dikuasai pihak lain selama hampir 30 tahun.

Ironisnya, di atas lahan tersebut kini telah berdiri bangunan mewah tanpa memberikan kontribusi apa pun kepada kas daerah. “Sudah enam periode wali kota berlalu, tapi aset itu seperti dibiarkan begitu saja. Ini sangat aneh dan patut dipertanyakan,” katanya.

Robi pun menduga lemahnya pengawasan dan buruknya pendokumentasian aset membuka celah berpindah tangannya aset milik daerah ke pihak tertentu.

“Kita khawatir ada aset yang sengaja dilepas. Karena kalau serius, seharusnya persoalan seperti ini bisa dituntaskan dari dulu,” ungkapnya.

Meski demikian, Robi mengapresiasi sikap Wali Kota Medan Rico Waas, yang disebut mendukung penuh langkah Pansus. Bahkan, kata Robi, wali kota meminta seluruh OPD kooperatif membantu penertiban aset.