25 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 3119

Penularan Rendah, Menkes Sarankan PTM Dilanjutkan, Setiap Hari, 30 Ribu Siswa dan Guru Diswab

BINCANG: Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan siswa saat simulasi PTM.istimewa/sumutpos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DAMPAK Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas terhadap pertambahan kasus Covid-19 dinilai kecil, Hal ini terungkap berdasarkan hasil survei yang dilakukan pemerintah. Karenanya, PTM terbatas akan tetap dilanjutkan di masa pendemi.

BINCANG: Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan siswa saat simulasi PTM.istimewa/sumutpos.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, daerah sudah melakukan deteksi khusus aktivitas pembelajaran. Dia membantah munculnya banyak klaster dari PTM terbatas. “Sesudah tatap muka (PTM, Red), kami melakukan sampling,” kata Budi saat konferensi pers hasil rapat terbatas (ratas) PPKM, kemarin (27/9).

Dia mencontohkan DKI Jakarta. Sampelnya diambil di kecamatan yang merah dan kuning atau kecamatan dengan jumlah kasus tinggi. Dari 22 sekolah yang diambil sampelnya, kata Budi, angka positif Covid-19 tidak banyak.

Menurut dia, jika ada satu atau dua orang di sekolah yang saat pengambilan sampel dinyatakan positif, itu belum bisa disebut klaster. Di antara 22 sekolah, hanya empat sekolah yang kasusnya lebih dari lima. ’’Klaster itu didefinisikan persebaran (Covid-19) di sekolah,” kata Budi.

Dengan hasil sampling tersebut, Budi menyarankan untuk terus melanjutkan PTM terbatas. Sebab, seluruh pihak harus belajar hidup berdampingan dengan Covid-19. Tidak terkecuali dunia pendidikan.

Budi lantas membeberkan strategi pemerintah dalam penanganan Covid-19. Minggu ini kasus penularan dianggap rendah, sehingga pemerintah akan melakukan active case finding atau aktif mencari kasus. Caranya, ambil 10 persen sekolah di setiap kabupaten/kota untuk sampel. Lalu, dibagi lagi per kecamatan. “Epidemiolog bilang penularan tidak antarkota. Penularan per kecamatan,” ucapnya.

Dari masing-masing sekolah akan diambil 30 siswa dan 30 pengajar. Pemerintah telah menghitung biayanya. Ada 52.075 sekolah, 68.593.640 siswa, serta 5.237.573 pendidik dari Kemendikbud dan Kemenag. Per hari akan dites 30.000 orang. Biaya tes per bulan mencapai Rp154,6 miliar dengan asumsi biaya tes 30 persen dari harga tes individual. “Nanti kita lihat sekolah yang ada kasus positivity rate di bawah 1 persen akan dicari kontak eratnya,” jelasnya.

Lalu, mereka yang positif Covid-19 bakal diisolasi. Sekolah pun tetap berjalan. Apabila positivity rate-nya 1–5 persen, kelompok belajar akan dites, lalu dikarantina. Jika lebih dari 5 persen, akan dilakukan pengetesan seluruh warga sekolah dan pembelajaran kembali daring selama 14 hari. “Kami pastikan tes ini terkecil dan jika ada outbreak akan dikunci satu sekolah saja,” imbuh Budi.

Skema tersebut, lanjut Budi, bisa diterapkan pada banyak aspek. Misalnya, pariwisata dan perdagangan. Dia berharap dengan strategi yang proaktif itu, pandemi Covid-19 akan terkendali.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluruskan sejumlah informasi yang dianggap miskonsepsi soal klaster sekolah. Angka 2,8 persen atau 1.299 satuan pendidikan yang melaporkan warga sekolahnya positif Covid-19 merupakan angka kumulatif sejak awal pandemi. Sekolah-sekolah itu pun belum tentu melaksanakan PTM saat kasus terjadi. “Jadi, bukan satu bulan saat PTM terjadi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, 15 ribu murid dan 7 ribu guru yang terpapar Covid-19 merupakan data mentah. Bahkan, dari data tersebut banyak error-nya. Pasalnya, ada sejumlah sekolah yang melaporkan jumlah siswa yang positif Covid-19, tetapi angkanya terlalu besar sehingga melampaui jumlah siswa di sekolah tersebut. “Jadi sekali lagi, berfokus pada data yang ada, terutama data dari Kemenkes,” tegasnya.

Nadiem menyatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kemenkes terkait penyelenggaraan PTM. Pertama, mengenai random testing di sekolah. Jika positivity rate di wilayah tersebut sudah melebihi ketentuan WHO, yakni di atas 5 persen, sekolah akan ditutup. “Kedua, soal integrasi PeduliLindungi yang akan digunakan,” katanya.

Dia mengaku khawatir soal jumlah sekolah yang melaksanakan PTM. Sebab, dari seluruh sekolah yang sudah boleh PTM, baru 40 persen yang telah membuka sekolah kembali. Sisanya masih memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh. Padahal, ada ancaman learning loss yang fatal bagi para siswa. Terlebih, anak-anak di jenjang PAUD dan SD yang bakal paling terdampak bila PJJ berkepanjangan. (jpg)

PTM Bisa Digelar Pekan Depan, Pemko Medan Genjot Vaksinasi, Sehari 5 Ribu Pelajar

VAKSIN: Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seprang pelajar SMP di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemko Medan tengah menggenjot capaian vasinasi Covid-19 terhadap pelajar SMP agar PTM Terbatas dapat digelar pekan depan.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas mulai Senin (4/10), pekan depan. Namun, rencana ini bisa telaksana jika capaian vaksinasi Covid-19 terhadap pelajar SMP di Kota Medan minimal 21.000 pelajar atau 20 persen dari total 105.000 pelajar yang memenuhi syarat untuk divaksin. Karenanya dalam sepekan ini, Pemko Medan akan terus menggenjot vaksinasi terhadap pelajar.

VAKSIN: Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seprang pelajar SMP di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemko Medan tengah menggenjot capaian vasinasi Covid-19 terhadap pelajar SMP agar PTM Terbatas dapat digelar pekan depan.istimewa/sumutpos.

WALI Kota Medan Bobby Nasution mengakui, berdasarkan Surat Edaran (SE) No.443.2/9055 yang ditandatanginya pada 21 September 2021 dan berlaku hingga 04 Oktober 2021, PTM Terbatas sudah diizinkan dilaksanakan di Kota Medan. Akan tetapi, berdasarkan keputusan rapat bersama Satgas Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, PTM Terbatas ditunda dulu dan memfokuskan vaksinasi terhadap pelajar terlebih dulu.

“Sekolah sudah diperbolehkan dibuka, namun jangan sembrono. Jangan nanti dibuka, tapi tidak ada lagi prokes. Jangan sampai ketentuan yang dibuat tidak diikuti. Target kita, Senin (4/10) depan mudah-mudahan sudah dibuka,” kata Bobby kepada Sumut Pos, Selasa (28/9).

Terkait adanya imbauan Disdik Medan kepada pihak sekolah agar tidak membuka PTM Terbatas terlebih dahulu, Bobby mengakuinya. Menurut Bobby, hal itu dilakukan oleh Disdik untuk meningkatkan persiapan prokes di lingkungan sekolah termasuk vaksinasi Covid-19 untuk pelajar.

Dalam sepekan ini, terang Bobby, per harinya akan ada 5.000 siswa SMP di Kota Medan yang divaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan, untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 tingkat SMP di Kota Medan yang masih rendah. Di mana hingga akhir pekan lalu, masih 4 ribu siswa dari 105 ribu pelajar SMP yang sudah divaksin. “Kita menargetkan, minimal 20 persen dari 105 ribu pelajar harus sudah divaksin dalam sepekan ini, sehingga Senin depan sudah bisa kita buka tatap muka. Makanya kita terus mengejar target vaksinasi untuk pelajar, ini strategi kita agar kesehatan anak-anak lebih terjamin pada saat bersekolah,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, mendukung rencana Pemko Medan menggelar PTM Terbatas pada pekan depan. “Tapi kalaupun siswa SMP sudah divaksin dan nantinya dibuka PTM Terbatas, tetap harus dengan prokes yang ketat,” kata Sudari.

Dikatakan Sudari, terkhusus terkait prokes yang ketat, Pemko Medan diminta untuk tidak menyamaratakan prokes yang berlaku di sekolah tingkat SD dengan prokes yang berlaku pada sekolah di tingkat SMP. Sebab risiko penularan lebih besar terjadi di tingkat SD ke bawah. Mengingat, siswa SD belum bisa divaksinasi Covid-19 seperti siswa SMP ke atas. Pasalnya hingga saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengizinkan digelarnya Vaksinasi Covid-19 untuk anak di usia 12 Tahun. “Tapi prokesnya tak boleh disamaratakan untuk siswa SD dengan SMP. Mereka kan berbeda, yang SMP divaksin, yang SD belum. Kan gak mungkin prokesnya sama, anak-anak kita yang SD, itu sekolahnya harus lebih ketat prokesnya,” tegasnya.

Diterangkan Sudari, salah satu jenis prokes yang dimaksud adalah soal jaga jarak. Seharusnya di tingkat SD, kapasitas maksimal siswa yang boleh PTM Terbatas tidak boleh lebih dari 25 persen.

Namun di dalam SE Wali Kota Medan No.443.2/9055 pada poin 2 hanya disebutkan, satuan pendidikan di Kota Medan yang akan menggelar PTM dibatasi dengan jumlah maksimal peserta didik sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitas. “Dalam surat edaran itu tidak dibedakan antara siswa SD dan SMP, mereka disamakan maksimal 50 persen. Padahal menurut saya, untuk SD seharusnya maksimal 25 persen, karena anak SD belum divaksin,” terangnya.

Untuk itu, kata Sudari, pada SE Wali Kota Medan berikutnya, Sudari berharap agar diklasifikasikan jumlah kapasitas PTMT di sekolah antara tingkat SD dan SMP. Dimana untuk tingkat SD, tidak boleh lebih dari 25 persen kapasitas kelas ataupun sekolah. Mengingat, SE Wali Kota Medan No.443.2/9055 hanya berlaku sampai 4 Oktober 2021. “Saya berharap, nanti di klasifikasikan soal kapasitas itu di SE berikutnya, supaya sekolah tingkat SD bisa mengurangi jumlah yang PTMT di sekolah,” jelasnya.

Begitu pun, lanjut Sudari, mulai saat ini, sekolah tingkat SD yang menggelar PTMT sudah bisa menerapkan kapasitas 25 persen tersebut. Pasalnya, jumlah kapasitas 50 persen yang tertera di SE Wali Kota Medan adalah jumlah maksimal kapasitas. “Artinya lebih dari 50 pesen yang tidak boleh, kalau kurang dari 50 persen kan boleh-boleh saja, malah lebih baik. Kita minta kepada pihak sekolah, tolong lah lebih menjaga prokes kalau PTMT ini sudah dibuka. Kita sudah turun ke level 3, jangan nanti naik lagi ke level 4 dan timbul klaster sekolah,” pungkasnya.

Vaksinasi Pelajar SMA Juga Masih Rendah

Tak cuma capaian vaksinasi Covid-19 terhadap pelajar SMP di Kota Medan saja yang masih rendah. Ternyata, vaksinasi terhadap pelajar SMA sederajat di Sumatera Utara juga masih dalam progres yang sangat rendah. Padahal, aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai sejak awal September lalu.

“Vaksinasi pelajar memang masih rendah ya, hanya kira-kira 8.000-an. Guru yang sudah vaksin 90 persen. Itu pun ada sebabnya dia tidak siap divaksin, seperti karena ketakutan. Begitupun ketakutan ini berangsur-angsur sudah berkurang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Prof Syaifuddin menjawab wartawan di sela-sela workshop pendidikan bertajuk “Peran Dana BOS Dalam Rangka Akselerasi PTM Terbatas” yang diinisiasi Kemendikbud Ristek, di Four Points by Sheraton Hotel, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/9).

Diakuinya, di samping disiplin protokol kesehatan, vaksinasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk suksesi pelaksanaan PTM. Meski belum signifikan persentase vaksinasi pelajar, ungkap Syaifuddin, berdasarkan informasi yang diperolehnya sejauh ini belum ada murid yang terpapar Covid-19. “Alhamdulillah tingkat SLTA di Sumut belum (terpapar Covid-19). Tapi ya masih ada yang tidak patuh (prokes). Tapi kita tindak tegas langsung. Mengantisipasinya kadang-kadang kita beri sumbangan masker, dan buat teknis menjaring yang tidak memakai masker. Salah satu syaratnya kita buat di gerbang-gerbang masuk,” terangnya.

Adapun untuk evaluasi PTM terbatas di Sumut, kata dia, sejauh ini masih berjalan dengan baik. Termasuk untuk Kota Medan, direncanakan pekan depan mulai dilaksanakan PTM terbatas. Begitupun hal yang terpenting, menurut Syaifuddin, pihaknya selalu berupaya untuk mengurangi angka penurunan jumlah murid selama pandemi berlangsung.

“Saya menerima informasi, ada 800-an murid sudah melakukan nikah dini, ada yang bekerja, dan putus sekolah karena ketidakmampuan keuangan akibat orang tua meninggal dunia akibat terpapar covid. Mengenai datanya memang belum ada, baru sekadar informasi dari ketiga faktor tersebut. Kami berupaya untuk terus berkomunikasi dengan orang tua dan keluarga murid, supaya jumlah putus sekolah tidak semakin bertambah,” papar dia.

Syaifuddin juga menyebut, Pemkab Deliserdang ada meminta agar PTM dapat dilakukan seperti biasa, mengingat daerah itu menjadi satu-satunya di Sumut yang berada di Level 1 PPKM. “Memang mereka bercita-cita seperti itu. Akan tetapi dari peraturan menteri maupun instruksi gubernur, hal itu belum bisa dilakukan,” katanya.

Mengejar vaksinasi pelajar dan satuan pendidikan ini, Anggota Komisi IX DPR, Sofyan Tan, menyarankan supaya dapat dilaksanakan berbasis lingkungan sekolah. “Artinya siswanya divaksin, orang tuanya juga divaksin. Karena kalau anaknya aman, orang tuanya tidak aman, sama saja. Saya sudah terapkan itu. Nanti di Januari (2022) kita booster semua guru biar lebih aman,” katanya.

Ia menekankan selain vaksinasi, suksesi PTM terbatas yakni dengan disiplin protokol kesehatan. “Selalu pakai masker, atur jarak aman, rajin cuci tangan mudah-mudahan aman PTM ini,” ujarnya. (map/prn)

Korban Penipuan Arisan Online Lapor ke Polisi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sri Wulandari warga Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumatera Utara bersama 39 orang lainnya mengadu ke Polres Asahan dalam kasus arisan atau investasi bodong online. Akibat kasus penipuan ini korban ratusan juta.

Menurut koban, Sri Wulandari saat disambangi ke rumahnya, Jumat (25/9) oleh sejumlah wartawan menyampaikan, pasalnya ia bersama 39 teman-temannya menanam modal investasi online pada 2 Januari 2021 memasukkan uang sebesar Rp333.500.000. Ketahu arisan itu berinisial Ir penduduk Desa Sambirejo Jalan Bumi Ayu Dusun V.

Sri Wulandari sendiri sudah mentransfer uang pribadi melalui rekening ibu Ir sebesar Rp.100.000.000.

“Ketika saya tanyakan kepada Ir bagaimana penanaman investasinya malah nguber ketuanya,” katanya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Binjai pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu. (mag-6/azw)

Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap

TERSANGKA: Dua tersangka yang ditangkap polisi.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Pulau Raja menangkap dua pria yang sedang transaksi sabu-sabu di Jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, Selasa (21/9). Dalam penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti 0,12 gram sabu-sabu.

TERSANGKA: Dua tersangka yang ditangkap polisi.

Ada pun tersangkanya berinisial MS (36) warga Dusun IV Desa Ofapadang Mahondang Pulau Rakyat Asahan dan LR (36) warga Jalan Pematang Siantar Dusun III Desa Pagar Jati Lubukpakam Deliserdang.

Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH kepada wartawan mengatakan, Selasa (28/9) penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, Selasa kemarin. Masyarakat menyebutkan bahwa di Jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45 ada dua pria yang hendak melakukan jual beli sabu.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH untuk melakukan penyelidikan ke lokasi informasi.

Setibanya di lokasi petugas langsung melihat kedua tersangka sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini kedua pelaku dan berikut barang bukti 0, 12 gram sabu diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Asahan,” katanya. (dat/azw)

Sidang Dugaan Penggelapan Harta Warisan, Saksi Sebut Akta Perjanjian Cacat Hukum

KESAKSIAN: Johanes Pandapotan, memberikan kesaksian terkait kasus dugaan penggelapan harta Warisan melalui akta palsu, Selasa (28/9). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang dugaan penggelapan harta warisan melalui akta palsu dengan terdakwa David Putra Negoro alias Lim Kwek Liong kembali dilanjutkan di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/9/2021). Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, saksi Johanes Pandapotan (77) yang merupakan seorang biro jasa dan termasuk kerabat para ahli waris.

KESAKSIAN: Johanes Pandapotan, memberikan kesaksian terkait kasus dugaan penggelapan harta Warisan melalui akta palsu, Selasa (28/9). agusman/sumut pos.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban, saksi mengaku pernah mengurus sejumlah akta berupa keterangan penetapan ahli waris dan balik nama sertifikat milik keluarga almarhum Jong Tjin Boen yang tak lain merupakan orang tua dari para pihak.

“Saya yang mengurusi sertifikat aset milik almarhum Jong Tjin Boen semasa hidup. Saya ingat yang saya pernah urus soal keterangan penetapan ahli waris dan balik nama sertifikat,” sebut Johanes di hadapan Hakim Ketua Dominggus Silaban.

Saksi mengaku, bahwa dirinya juga mengetahui adanya persoalan tentang berita tidak benar dalam fakta autentik terkait perjanjian kesepakatan di akta nomor 08 tersebut. Menurutnya, ia baru melihat akta nomor 08 tentang perjanjian bersama tersebut tahun 2015 meski dibuat pada 21 juli tahun 2008 lalu.

“Jadi minut itu baru saya tau tahun 2015, ahli waris juga baru mengetahui isinya setelah puluhan tahun dikuasai David. Setelah tau barulah merasa keberatan karena aktanya tak benar,” beber saksi.

Sementara itu usai persidangan, JPU Chandra Naibaho mengungkapkan, saksi Johanes Pandapotan merupakan kerabat yang mengenal baik keluarga almarhum Jong Tjin Boen dan para ahli waris karena sempat mengurus sejumlah sertifikat dan penetapan ahli waris.

“Saksi yang kita hadirkan ini sudah kenal baik dengan keluarga Jong Tjin Boen karena dialah yang mengurus sebagian sertifikat milik keluarga almarhum. Saksi ini tau betul kejadian pembuatan akta nomor 08 tertanggal 21 juli 2008, yang mana dalam akta itu ada penempatan keterangan palsu maupun tanda tangan palsu yang seolah-olah dibuat di bulan juli 2008,” katanya.

Selain itu kata Chandra, saksi menyebutkan bahwa yang diketahuinya ahli waris hanya ada 6 orang. Namun ada ahli waris lain yang ditambahkan terdakwa tanpa sepengetahuan ahli waris yang sebenarnya.

“Nah, disitulah para ahli waris ini merasa keberatan setelah tau isi akta tersebut pada 2015. Karena semua sertifikat dan akta yang dibuat itu dikuasai oleh terdakwa sejak 2008 sampai di 2015, salinan baru diberikan pada 2018 oleh notaris itu dan memang ada permasalahan dalam prosedurnya,” sebutnya.

Terpisah, Longser Sihombing selalu kuasa hukum korban mengatakan, terkait sidang saksi memberikan kesaksian tentang perkara dugaan akta palsu nomor 08 tanggal 21 Juli 2008, di tanggal itu almarhum Jong Tjin Boen dan istri kedua beserta anak-anaknya berada di rumah sakit tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan, Kapan dan Dimana pembuatan Akta itu? Maka, nanti kita lihat pengungkapan fakta-fakta itu di sidang berikutnya. Kita berharap agar sidang-sidang berikutnya dapat berlangsung independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Kata Longser, tersangka Notaris Fujiyanto Ngariawan SH dan tersangka Lim Soen Liong sudah 2 kali dipanggil penyidik Polrestabes Medan dan para tersangka itu sudah tidak di rumahnya masing-masing diduga menghindari pemeriksaan yang seharusnya dihadiri 2 minggu lalu.

“Sesuai aturan hukum dan sepatutnya jika sudah 2 kali panggilan tidak hadir tanpa alasan yg patut dan wajar, maka penyidik berkewajiban menjemput tersangka, jika yang akan dijemput tidak di rumah dan diduga menghindar dan/atau bersembunyi maka petugas penyelidik itu membuat Laporan Hasil Tugas Penjemputan tersangka yang tidak mematuhi panggilan, kapan dan kemana persembunyiannya, sebagai bahan data penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Kemudian, sambung Longser, terdakwa David Putra Negoro alias Lim Kwek Liong pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu ditahan penyidik Polrestabes Medan terkait minut dan salinan akta palsu No 08 tanggal 21 Juli 2008. “Namun, kemudian di Kejari Medan status terdakwa menjadi tahanan rumah pada bulan Agustus 2021,” pungkasnya. (man/azw)

Pemko Medan Diminta Maksimalkan PAD dari Sektor PBB

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota DPRD Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan SIP minta Pemko Medan agar menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Perdesaan dan Perkotaan dengan benar. Hal ini dimaksudkan agar pendapatan asli daerah (PAD ) dari sektor pajak ini dapat lebih maksimal.

“Perolehan PBB sangat penting ditingkatkan guna kemajuan dan pemerataan pembangunan di Kota Medan,” kata Ishaq Abrar saat melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan No 3 Tahun 2011 di Jalan Pancing, Lingkungan 4, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (25/9/2021) lalu.

Menurut Abrar, agar PAD dapat lebih maksimal, Pemko Medan supaya terus update terkait perubahan jenis bangunan atau lahan di suatu wilayah. Begitu juga dengan penerbitan SPPT supaya tidak bertele-tele. “Masyarakat juga diharapkan tanggap guna memperbaharui informasi terkait PBB dengan menanyakannya kepada Kepala Lingkungan atau Kelurahan,” ujarnya.

Selain itu, politisi muda asal Partai Demokrat ini juga mendesak Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, agar dapat mengevaluasi tanah dan bangunan milik masyarakat setiap tiga tahun. “Tujuannya, untuk dapat melihat perubahan ekonomi dari sebuah bangunan, lalu BPPRD Kota Medan dapat memutuskan apakah besaran PBB-nya tetap atau ada kenaikan,” sebut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan ini.

Dikatakannya, perubahan status tanah sangat berpengaruh terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Maka nilai PBB sangat tergantung kepada nilai jual harga tanah.

Selain itu, Abrar juga mengajak masyarakat agar taat membayar PBB tepat waktu untuk menghindari denda. Disebutnya, hingga akhir September ini, Pemko Medan memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi masyarakat yang belum membayar PBB. Karenanya, masyarakat diimbaunya untuk memanfaatkan kebijakan Pemko Medan tersebut.

Abrar juga mengungkapkan, jika ada masyarakat yang merasa keberatan dengan besaran PBB yang dipungut pemerintah, dapat mengajukan keberatan secara tertulis dengan disertai alasan-alasan yang jelas. Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2011 Pasal 16, Bagian IV tentang Keberatan dan Banding disebutkan, keberatan harus diajukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan sejak tanggal surat, tanggal pemotongan atau pemungutan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), kecuali jika Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa jangka waktu itu tidak dapat dipenuhi karena keadaan di luar kekuasaannya.(adz)

Pelaku Penembakan Senjata Angin Ditangkap

RINGKUS: Polsek Pulau Raja Asahan meringkus penembak warga dan menyita barang bukti.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO -Polsek Pulau Raja Polres Asahan menangkap pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan satu orang korban terluka di Perkebunan kelapa sawit Dusun VI Desa Alang Bonbon Aek Kuasan Asahan. Korban Rm hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Medistra Lubukpakam.

RINGKUS: Polsek Pulau Raja Asahan meringkus penembak warga dan menyita barang bukti.

Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH mengatakan, Senin (27/9) bahwa pelaku berinisial JS (40) warga Dusun IV Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan saat ini sudah ditahan.

Kejadian penembakan itu berawal, Jum’at (24/9) sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu Rm yang sedang mencari berondolan buah kelapa sawit di kebun kelapa sawit yang ada di Dusun VI Desa Alang Bonbon Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

“Pada saat korban mengumpuli berondolan buah kelapa sawit, tiba-tiba korban mendengar bunyi suara seperti letusan tembakan senjata api dan waktu yang bersamaan korban merasa sakit pada punggung belakang sebelah kiri, Kemudian korban meraba punggungnya dan melihat sudah mengeluarkan darah dan langsung lemas dan terjatuh telungkup ke tanah,” jelas Kapolsek.

Mendengar informasi tersebut tim langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian 2 jam setelah kejadian kami berhasil mengamankan pelaku RM dan barang bukti satu pucuk senapan angin ke Polsek Pulau Raja guna proses penyidikan. (dat/azw)

Maling AC Ditangkap Warga, Seorang Buron

TERSANGKA: Riski Saragih, salah seorang maling mesin AC yang diciduk warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua maling mesin AC di rumah Jalan Babura Lama No 8 Kelurahan Darat Medan Baru, diciduk warga setempat setelah berusaha kabur. Pelaku pencurian ini kemudian diserahkan ke petugas Polsek Medan Baru yang tak lama kemudian datang ke lokasi.

TERSANGKA: Riski Saragih, salah seorang maling mesin AC yang diciduk warga.

Adapun maling yang ditangkap, Riski Saragih (24) warga Jalan Merak Gang Keluarga, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal. Sedangkan rekan pelaku yang melarikan diri berinisial B. Sementara korbannya adalah Muhammad Syafii (48).

Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis menjelaskan, pelaku beraksi sekitar pukul 16.00 WIB mengambil dua mesin outdor AC di rumah korban. Pelaku bersama rekannya masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok. “Aksi pelaku diketahui warga sekitar dan diteriaki maling. Pelaku kemudian melarikan diri, tetapi salah seorang di antaranya (Riski Saragih) ditangkap warga,” terangnya, Selasa (28/9).

Pelaku yang diamankan warga, selanjutnya diserahkan kepada petugas kepolisian yang datang.

“Barang bukti yang disita berupa 2 mesin outdor AC, 1 kunci ring, 3 kunci pas dan 2 pisau,” sambung Parulian.

Dia menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mengejar rekan pelaku yang kabur. “Rekan pelaku masih buron dan sudah masuk DPO. Sementara pelaku Riski Saragih sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris/azw)

Musda ke – XVII HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo Terpilih Jadi Ketua Umum BPD HIPMI Sumut 2021-2024

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Ade Jona Prasetyo resmi terpilih menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BPD HIPMI Sumut) Masa Bakti 2021-2024. Jona terpilih secara aklamasi dengan dukungan penuh dari seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten dan Kota se-Sumut pada Musda XVII HIPMI Sumut yang di Hotel Mikie Holiday Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (24/9) lalu.

KIBARKAN : Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo kibarkan bendera pataka HIPMI.

Usai terpilih, Jona ingin langsung merealisasikan visi yang diusung pada saat kampanye lalu. “Saya berkomitmen memperkuat peran HIPMI sebagai lokomotif pembangunan ekonomi Sumatera Utara,” ujarnya.

Sementara untuk misi, Jona akan mewujudkan BPD HIPMI Sumut sebagai organisasi profesional yang mandiri, baik secara institusi maupun keanggotaan akan memperkuat tali silaturahmi dengan BPC HIPMI se-Sumut. Lalu, meningkatkan nilai tambah anggota HIPMI se-Sumut, serta persentase wirausahawan baru untuk menghasilkan regenerasi yang kompeten dengan memperluas jaringan bisnis baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

“Kita semua harus memperhatikan pengusaha di setiap daerah dan membantu UMKM memperbesar skala usahanya. HIPMI Sumut akan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Misi selanjutnya, memperkuat peran BPD HIPMI Sumut sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan mendorong terciptanya peraturan daerah yang berpihak kepada HIPMI dan pengusaha pemula. Terakhir, menanamkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap organisasi pada setiap kader HIPMI agar tercipta kolaborasi demi terwujudnya masa keemasan HIPMI.

Jona menjelaskan, semua misinya tersebut telah disusun secara rinci menjadi program kerja yang dirangkum dengan tagline REAL (Re-Connecting, Expand, Action, dan Loyalty).

Di awal kepemimpinannya ini, Jona akan mengutamakan program-program kerja prioritas yang telah dirancang untuk mendukung penuh pemerintah dalam menangani Covid-19.

“Kita harus saling bahu membahu untuk memulihkan kondisi ekonomi nasional akibat pandemi ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Jona telah bergabung dalam HIPMI Sumut sejak tahun 2014 dan belakangan menjabat sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Sumut.

“Bagi saya, HIPMI merupakan wadah untuk berkumpul dan memperluas jaringan bersama para pengusaha muda nasional. HIPMI selalu mengutamakan persahabatan di atas segalanya,” pungkasnya.

Jona memulai kariernya sebagai pengusaha sejak usia 23 tahun. Pada tahun 2015, Jona dan teman-temannya mendirikan PT. Wirasena Cipta Reswara Grup dan dipercaya menjadi Komisaris. Pada tahun 2018, perusahaan ini membuka anak perusahaan yang diberi nama PT. Sambas Wirasena Sinergi dan Jona diangkat sebagai Direktur Utama hingga saat ini.

Selain itu, Jona juga mendirikan PT. Sangga Lima Saudara, berinvestasi di perusahaan pertambangan, serta pada tahun 2020 diangkat menjadi Komisaris Utama PT. Agung Sejahtera Utama dan Bendahara Umum Pengprov ISSI Sumut.

Jona menyatakan HIPMI punya peran besar dalam perjalanan kariernya. Oleh karena itu, kini ia ingin menjadikan HIPMI Sumut sebagai wadah bagi para pengusaha pemula lainnya.

“Berkat HIPMI, saya semakin yakin bahwa potensi dari jiwa-jiwa muda yang memiliki tekad, spirit, dan kreativitas adalah kunci untuk menjawab tantangan disrupsi ekonomi,” katanya. (rel)

Gojek dan AMSI Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik KPAB

Gojek dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) membangun semangat dan optimisme masyarakat di tengah pandemi melalui karya jurnalistik berkualitas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gojek pada tahun ini kembali menggelar Kreasi Pewarta Anak Bangsa (KPAB), suatu ajang penghargaan bagi jurnalis yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat serta turut berkontribusi membangun ekonomi digital di Indonesia.

Ajang ini memasuki tahun kedua setelah untuk pertama kalinya digelar dengan sukses pada 2020.

KPAB tahun ini digelar mulai 27 September 2021 hingga 30 Oktober 2021, berkolaborasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Kompetisi ini bertujuan membangun semangat masyarakat di tengah pandemi yang masih berlangsung, untuk produktif dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Program KPAB 2021 ini juga bagian dari perayaan 11 tahun Gojek, yang menandakan perjalanan untuk terus tumbuh bersama dan membuat perubahan positif, untuk masyarakat dan bangsa.

VP Corporate Communications Gojek sekaligus Ketua Penyelenggara Kreasi Pewarta Anak Bangsa, Audrey Progastama Petriny mengatakan, “Insan pers berkontribusi sangat besar dalam menginspirasi dan turut mencerdaskan bangsa melalui karya-karya jurnalistik. Insan pers juga berperan besar dalam mendorong Gojek untuk selalu berinovasi guna mendukung masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan tetap produktif meski kita masih berada di tengah pandemi.”

Ia menambahkan melalui penyelenggaraan KPAB 2021, Gojek berharap semakin banyak karya-karya jurnalistik berkualitas. “Karya jurnalistik yang lahir untuk mengajak masyarakat tetap positif dan produktif di tengah pandemi ini sejalan dengan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan oleh platform digital,” katanya. 

AMSI menyambut baik kolaborasi ini. “Inisiatif ini sejalan dengan semangat kami untuk mendorong lahirnya lebih banyak karya-karya jurnalistik yang berkualitas. Kami berharap kompetisi ini dapat menggairahkan optimisme masyarakat agar tetap produktif selama pandemi tanpa mengabaikan protokol kesehatan,” kata Wenseslaus Manggut, Ketua Umum AMSI.

Gojek dan AMSI mengundang jurnalis cetak dan online di nasional dan daerah untuk berpartisipasi mengirimkan karya terbaiknya. Tema utama KPAB 2021 adalah: “Layanan platform digital, andalan bangkit bersama hadapi pandemi”.

#BangkitBersama adalah gerakan yang diinisiasikan ekosistem GoTo, yang terdiri dari Gojek, Tokopedia dan GoTo Financial, untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersama-sama bangkit  dari pandemi COVID-19.

Adapun teknologi dan layanan di GoTo mampu memberikan kontribusi sosial, di samping berbagai solusi bagi pelanggan, para UMKM dan juga pekerja sektor informal sehingga dapat mendukung masyarakat luas untuk #BangkitBersama menghadapi pandemi ini.

Peserta adalah jurnalis yang bekerja di media di cakupan wilayah sebagai berikut:

  1. Nasional & Jabodetabek
    1. Sumatra: Medan, Palembang, Batam
    1. Indonesia Timur: Makassar, Manado, Balikpapan Banjarmasin
    1. Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta: Bandung, Semarang, Jogja raya, Solo
    1. Jawa Timur, Bali: Surabaya, Malang, Bali

Pemenang akan dipilih dari masing-masing wilayah tersebut.

Karya tulis yang dapat diikutsertakan dalam lomba adalah feature dengan batas karakter 2.000 – 5.000, yang dimuat di media cetak dan online mulai 1 September-30 Oktober 2021.

Para pemenang untuk masing-masing kategori wilayah  akan mendapatkan hadiah berupa:

Kategori Nasional & Jabodetabek

Panitia akan memilih 18 peraih penghargaan dengan rincian hadiah sebagai berikut:

  • Juara 1        : Piagam penghargaan dan uang tunai Rp13 juta serta akses gratis GoPlay

  selama satu tahun

  • Juara 2        : Piagam penghargaan dan uang tunai Rp10 juta serta akses gratis GoPlay

  selama enam bulan

  • Juara 3        : Piagam penghargaan dan uang tunai Rp8 juta serta akses gratis GoPlay

  selama tiga bulan

  • 15 Cerita Pilihan masing-masing mendapatkan saldo GoPay senilai Rp 1 juta

Kategori Regional
Panitia akan memilih 72 pemenang di masing-masing wilayah regional Sumatra, Indonesia Timur, Jabar Jateng DIY, Jatim Bali:

  • Juara 1        : Piagam penghargaan dan uang tunai Rp13 juta serta akses gratis GoPlay

  selama satu tahun

  • Juara 2        : Piagam penghargaan dan uang tunai Rp10 juta serta akses gratis GoPlay

  selama enam bulan

  • Juara 3        : Piagam penghargaan dan uang tunai Rp8 juta serta akses gratis GoPlay

  selama tiga bulan

  • 15 Cerita Pilihan masing-masing mendapatkan saldo GoPay senilai Rp 1 juta

KRITERIA PENILAIAN

Juri akan menilai karya jurnalistik berdasarkan kriteria penilaian seperti: kesesuaian dengan tema, orisinalitas ide, kualitas dan kedalaman penulisan, dan penyajian karya jurnalistik.

Dewan juri untuk penghargaan ini berasal dari AMSI dan  perwakilan dari Gojek.

Terdapat voucher gratis berlangganan GoPlay selama 30 hari bagi 50 pendaftar pertama.

PENDAFTARAN

Informasi lebih lanjut mengenai KPAB 2021 dapat diakses di https://bit.ly/KPAB2021 . Pendaftaran dapat diakses dilakukan melalui  G-Form https://bit.ly/KPAB_GojekAMSI  atau email kreasipewartaanakbangsa@go-jek.com. (rel)