ISOTER: Pemko Medan bekerjasama dengan Kemenhub dan PT Pelni menjadikan KM Bukit Raya sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter) bagi warga Kota Medan yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak difungsikan sebagai tempat isolasi terapung khusus untuk pasien Covid-19 di Kota Medan pada Jumat (20/8) lalu, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi pada Kapal Motor (KM) Bukit Raya di Pelabuhan Belawan, masih sepi, bahkan jauh dari harapan.
ISOTER: Pemko Medan bekerjasama dengan Kemenhub dan PT Pelni menjadikan KM Bukit Raya sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter) bagi warga Kota Medan yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).
Pasalnya, setelah beroperasi lebih dari 10 hari, jumlah pasien yang tergolong pasien dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) hingga pasien dengan gejala ringan yang pernah dan sedang menjalani isolasi di Kapal milik PT Pelni itu masih di bawah 50 orang.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan enggan menyebutkan berapa jumlah pasti pasien yang sudah dan sedang menjalani Isolasi di KM Bukit Raya. “Belum sampai lah kalau 50 orang yang isolasi di Kapal Bukit Raya. Kalau berapa jumlah pastinya saya kurang tahu, nanti saya lihat datanya lagi ya. Nanti saya bagi datanya,” ucap Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan kepada Sumut Pos, Senin (30/8) petang.
Mardohar mengakui, wajar saja bila saat ini tidak banyak masyarakat yang bersedia menjalani isolasi di KM Bukit Raya. Berbeda dengan 2 lokasi isolasi yang dikelola Pemko Medan, yakni eks Hotel Soechi dan Gedung P4TK, dan lokasi isolasi Asrama Haji, tingkat keterisiannya langsung di atas 50 persen begitu beroperasi lebih dari satu minggu.
Menurut Mardohar, tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk mau menjalani isolasi di dalam kapal.”Ya wajar lah kalau Kapal Bukit Raya yang isolasi gak sebanyak Hotel Soechi dan gedung P4TK. Gak mudah meyakinkan masyarakat untuk isolasi di kapal. Masih ada masyarakat yang merasa terkungkung saat isolasi di kapal, padahal kan tidak begitu. Malah berdasarkan pengalaman di tempat lain, yang isolasi di kapal justru lebih cepat pemulihannya,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mengaku sangat menyayangkan tidak maksimalnya KM Bukit Raya sebagai tempat isoter bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan OTG. Namun begitu, ia mengaku tetap mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan yang menyiapkan KM Bukit Raya sebagai lokasi Isoter di Medan Utara.
“Sebenarnya sayang sekali kalau tidak maksimal, mengingat Hotel Soechi dan Gedung P4TK banyak di isi para pasien. Begitu pun, saya tetap apresiasi saudara Wali Kota yang berkenan memperjuangkan datangnya KM Bukit Raya ke Pelabuhan Belawan untuk jadi Isoter,” kata Rudiyanto kepada Sumut Pos, Selasa (31/8).
Ketua Komisi I DPRD Medan meminta Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 Kota Medan untuk melakukan evaluasi terkait apa-apa saja yang menjadi kendala. Sehingga, tidak banyak masyarakat Kota Medan, khususnya Medan Utara yang mau menjalani isolasi di KM Bukit Raya.
Apalagi, kata Rudiyanto, warga Medan Utara dan khususnya Medan Belawan, memang memiliki kultur yang sudah sangat dekat dengan keberadaan laut. Harus, tidak sulit bagi Pemko Medan untuk membawa warga Medan Utara yang positif Covid-19 agar mau isolasi di Kapal Bukit Raya.
“Berbeda misalnya dengan warga Medan Selatan dan wilayah lainnya yang tidak ‘akrab’ dengan suasana laut. Tapi kalau warga Medan Utara apalagi Belawan, harusnya tidak sulit. Jelas ini ada yang salah, untuk itu harus di evaluasi Pemko Medan,” terangnya.
Selain itu, lanjut Rudiyanto, sudah saatnya bagi Pemko Medan untuk memikirkan alternatif tempat isolasi di Kawasan Medan Utara. Harapannya, Pemko Medan dapat menyediakan gedung tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Medan Utara, bukan lagi kapal seperti KM Bukit Raya.
“Jadi selain dievaluasi bagaimana caranya agar warga mau diisolasi di KM Bukit Raya, Pemko juga sudah saatnya mencari gedung tempat isolasi di Medan Utara. Karena kalau sudah begini, yang kita lihat masyarakat lebih mau di isolasi di dalam gedung dari pada di kapal. Lihat saja Hotel Soechi dan P4TK, banyak masyarakat mau di isolasi disana,” pungkasnya. (map)
PANEN PADI PERDANA: Bupati Sergai Darma Wijaya, Danrem 022 Pantai Timur, Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dan Forkompinda ketika melakukan panen perdana di Desa Paya Mabar.
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) melakukan panen perdana pada program cetak sawah baru di Desa Paya Mabar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Selasa (31/8).
PANEN PADI PERDANA: Bupati Sergai Darma Wijaya, Danrem 022 Pantai Timur, Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dan Forkompinda ketika melakukan panen perdana di Desa Paya Mabar.
Dalam panen perdana tersebut dihadiri Pangdam I Bukit Barisan yang di wakili Danrem 022 Pantai Timur, Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung, Kapolda Sumut diwakili Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombes Pol Armia Fahmi, Bupati Sergai Darma Wijaya dan seluruh Forkompinda.
Bupati Sergai Darma Wijaya mengatakan bahwa lahan persawahan di Sergai masih tergolong kurang dan perlu untuk diperluas. Di Sergai sendiripun masih banyak sawah yang sistem tanamnya tadah hujan, bukan dengan irigasi. Kurangnya lahan sawah di Sergai, lanjut Darma, sudah menjadi perhatiannya bahkan sejak di masa kepemimpinan dirinya dan Bupati periode sebelumnya Soekirman.
“Kami pernah membuat Perda yang mengatur bagaimana supaya lahan sawah ini bisa terus bertambah, tidak sampai hilang. Mengingat Kabupaten Sergai adalah salah satu daerah di Sumut yang produksi berasnya mampu surplus,” papar Darma Wijaya.
Dalam kegiatan panen raya itu, Darma mengimbau kepada masyarakat supaya jangan kehilangan lahan sawah meskipun di tengah pembangunan infrastruktur jalan tol. Kita harus mampu cetak sawah lagi, syukur Alhamdullilah imbauan ini sudah banyak diiukuti oleh masyarakat, hal ini salah satunya dibuktikan dengan terlaksananya panen perdana ini,” ungkap Darma Wijaya.
Kombes Pol Armia Fahmi menjelaskan pemerintah telah berusaha mewujudkan ketersediaan pangan dan kelancaran rantai pasokan makanan dari hulu sampai ke hilir dan hal ini diharapkan dapat terealisasi lewat pembentukan food estate di beberapa Provinsi.
Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah juga mencanangkan pemulihan ekonomi nasional dengan penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu fokusnya.
“Dalam catatan BPS Provinsi Sumatera Utara, produksi padi Sergai pada 2018 mencapai 281,6 ribu ton dan 279,7 ribu pada 2019. Hanya kalah dari Deliserdang. Ini semakin memperjelas posisi Kabupaten Sergai sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Sumut. Selain itu pada tahun 2016 Kementerian Perdagangan juga telah mempromosikan Kabupaten Sergai sebagai daerah penghasil beras organik yang menjadi komoditas unggulan ekspor di pasar internasional,” ujar Armia.
Sedangkan Danrem 022 Pantai Timur, Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sergai atas keberhasilan mendesain dan menciptakan lahan pertanian baru. Berbicara dari aspek program pemerintah, seperti Nawacita Bapak Presiden RI Joko Widodo adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor ekonomi strategis salah satunya adalah program pertanian. Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan perwujudan dalam realisasi hal tersebut. (ian/azw)
MOTOR: Kylian Mbappe bakal menjadi motor serangan Prancis saat menjamu Bosnia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Kamis (2/9) dini hari WIB.
SUMUTPOS.CO – PRANCIS berada di atas angin saat menjamu Bosnia-Herzegovina dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Grup D di Stadion de la Meinau, Strasbourg, Kamis (2/9) dini hari WIB. Les Bleus memiliki rekor bagus saat menghadapi tamunya tersebut.
MOTOR: Kylian Mbappe bakal menjadi motor serangan Prancis saat menjamu Bosnia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Kamis (2/9) dini hari WIB.
Ya, dalam lima pertemuan dengan Bosnia, Prancis belum pernah kalah. Rinciannya, Les Bleus meraih tiga kemenangan dan dua kali imbangn
Pada pertandingan terakhir, pasukan Didier Deschamps tersebut berhasil mengalahkan Bosnia dengan skor 1-0.
Catatan tersebut menjadi modal bagus Prancis untuk menghadapi laga ini. Tuan rumah membidik kemenangan guna semakin kokoh di puncak klasemen. Saat ini Paul Pogba dkk memimpin Grup D dengan tujuh angka dari tiga laga.
Dan, untuk menghadapi kaga ini, Didier Deschamps telah memanggil 23 pemain, minus Olivier Giroud yang sedang tampil apik bersama klub barunya, AC Milan.
Untuk barisan penyerang, Deschamps lebih memilih Karim Benzema, Antoine Griezmann, dan Kylian Mbappé. Alih-alih Giroud, sang pelatih justru memanggil Kingsley Coman, Moussa Diaby, serta Anthony Martial.
Deschamps beralasan, Giroud perlu banyak pertandingan lagi di level klub semenjak hijrah ke AC Milan dari Chelsea. Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa bomber 34 tahun itu masih memiliki peluang untuk kembali dipanggil skuad timnas.
“Olivier (Giroud) masih terbuka, situasinya sudah berubah saat ia pindah ke AC Milan. Ia sudah menemukannya (tempat yang bagus) untuk bisa bermain lebih banyak lagi,” ucap Deschamps, dikutip dari laman federasi sepak bola Perancis.
Olivier Giroud sudah tampil dua kali di Serie A Liga Italia 2021/2022 bareng Milan. Mendapatkan kepercayaan penuh selama 90 menit dalam seluruh pertandingan tersebut, penyerang bernomor punggung 9 itu mencetak dua gol pada musim perdana di Serie A.
Dari tim tamu, Bosnia butuh kemenangan untuk bisa mengamankan posisi. Saat ini, Edin Dzeko dan kawan-kawan baru mengemas satu poin, hasil sekali imbang dari dua penampilan, dan berada di urutan kedua dari bawah.
Bosnia bakal berburu poin di kandang Perancis dengan masih menyisakan empat pertandingan di fase grup. Ada sedikit asa bagi pasukan arahan Ivaylo Petev untuk mencuri angka dari kandang sang juara bertahan Piala Dunia.
Perancis pernah ditahan imbang di kandang Bosnia dalam laga Kualifikasi Piala Eropa 2012 silam dengan skor 1-1 di Stade de France. (trt/dek)
ARAHAN: Bupati Karo Cory, Seriwaty Sebayang didampingi Kadis Pendidikan, Dr Eddi Surianta Surbakti, MPd, memberikan pengarahan rencana dan simulasi PTM di SMP Negeri 1 Juhar, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.solideo/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka atau PTM di Provinsi Sumatera Utara sudah diperbolehkan khusus daerah yang berada di level II dan III, serta tidak berada di zona merah Covid-19. Sedangkan Medan, masih dilarang membuka PTM karena berada di zona merah Covid-19 dan Level 4. Meski masih dilarang, ditemukan masih ada sejumlah sekolah di Kota Medan yang kedapatan ‘kucing-kucingan’ menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa PPKM Level 4.
Ilustrasi.
Mengantisipasi hal ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution bakal mengambil tindakan. Bagi sekolah yang berani gelar PTM, Pemko Medan akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Bobby menegaskan, khusus sekolah swasta, sanksi tersebut akan diberikan kepada setiap pimpinan sekolah yang melanggar aturan, terkhusus kepada pihak yayasan sekolah tersebut. “Awas bagi sekolah yang nekat gelar PTM. Kami gak main-main, akan kami beri sanksi. Saat ini kita masih kaji sanksinya,” tegas Bobby, Senin (30/8) sore.
Tak hanya pihak sekolah, lanjut Bobby, pihaknya juga akan memberi teguran kepada guru-guru jika kedapatan melakukan belajar tatap muka. “Itu semuanya akan kita berikan teguran, begitu juga dengan guru-gurunya. Nah ini yang harus benar-benar bisa kita tetapkan,” kata Bobby lagi.
Dikatakan Bobby, saat ini Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan juga tengah memantau sekolah-sekolah yang berpotensi melakukan belajar tatap muka secara diam-diam. “Ini akan kita tegur, yang pertama sekali harus itu anak-anaknyan
dikembalikan dulu, jangan dulu melakukan pembelajaran tatap muka,” ujarnya. Bobby juga menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya pencegahan berupa patroli di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kota Medan. Hal ini untuk mengurangi potensi adanya sekolah yang membandel dan tidak mematuhi aturan untuk tidak menggelar PTM di masa PPKM Level 4.
“Kita terus melakukan pencegahan dengan patroli, kita sudah minta juga kepada teman-teman, khususnya di kewilayahan. Seperti kemarin itu kita lakukan patroli sekolah mana yang melakukan tatap muka,” tutur Bobby.
Bobby menerangkan, dari temuan di lapangan, terdapat banyak modus belajar tatap muka yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, salah satunya para siswa tidak menggunakan seragam saat pergi ke sekolah maupun saat berada di lingkungan sekolah.
Untuk itu, Bobby mengimbau seluruh unsur tenaga pendidik agar memahami hal-hal penting yang perlu diperhatikan sebelum sekolah tatap muka dilakukan di Kota Medan.”Yang paling penting ke depannya, semua guru, semua pelayan pendidikan, inikan sudah kita sampaikan standar-standar untuk melakukan sekolah tatap muka. Saya katakan semua sudah divaksinasi bagi pelayan pendidikan. Kemudian juga orangtua muridnya, seperti apa anaknya, apakah sudah divaksin. Nah ini yang masih kita kebut, makanya kondisi beberapa kegiatan juga dengan TNI/Polri banyak yang fokus untuk adek-adek kita yang ke depannya akan melakukan sekolah tatap muka,” ungkapnya.
Bobby kembali menjelaskan, bahwa saat ini, sebagai kota yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah belum bisa dilakukan. “Untuk Kota Medan disampaikan Pak Gubernur, belum diperbolehkan untuk belajar tatap muka karena masih menerapkan PPKM Level 4. Bersamaan dengan Kota Siantar yang tidak boleh memberlakukan belajar tatap muka,” jelasnya.
Aturan ini, lanjut Bobby, diperuntukkan bagi keselamatan anak-anak dan seluruh warga Kota Medan. “Di mana aturan ini hanya untuk melindungi masyarakat Kota Medan terkhusus adik-adik kita, anak-anak kita, karena faktornya sangat banyak sekali kalau tatap muka ini, bukan hanya di dalam sekolah,” kata Bobby.
Untuk menggelar PTM di sekolah, lanjut Bobby, tak cukup hanya memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan di dalam sekolah, namun juga harus memperhatikan protokol kesehatan di luar sekolah. “Mungkin kalau dalam sekolah lebih mudah dan lebih gampang kita untuk mengontrolnya, yang susah itu di luar sekolah, ada makan siang, jajan lagi istirahatnya. Sudah begitu, pulang ada yang naik kendaraan umum. Kita belum tahu kendaraan umumnya seperti apa ini yang perlu benar-benar kita pastikan, sehingga belum diperbolehkan sekolah tatap muka di Kota Medan,” pungkas Bobby.
Sementara itu, PTM di seluruh sekolah Kabupaten Deliserdang mulai efektif berjalan 6 September 2021. Pembelajaran dilakukan dua kali dalam sepekan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, M Yusuf Siregar, setelah meninjau simulasi belajar mengajar tatap muka di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Jalan Sultan Serdang Dusun V, Gang Pendidikan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Teknis dalam pembelajaran Senin mendatang, peserta didik hanya dua kali datang ke sekolah dengan waktu dua jam mengikuti pelajaran. Tidak lagi ada simulasi,” ujar M Yusuf Siregar didampingi Kadis Pendidikan Deli Serdang, Timur Tumanggor; Asisten I, Drs Citra Effendi Capah dan Kepala Sekolah SMP Negeri 4, Mara Jaman Hasibuan, Selasa (31/8).
Yusuf menyebut, kunjungan ke SMP Negeri 4 ini untuk mengetahui sejauh mana persiapan dalam menghadapi belajar mengajar tatap muka. “Setelah melihat secara langsung tadi, persiapan SMP Negeri 4 sudah maksimal. Artinya, penerapan prokes telah dijalankan. Begitu pun, kepada seluruh sekolah di Kabupaten Deli Serdang, untuk menyiapkan pencuci tangan, masker dan handsanitizer. Tujuannya pencegahan dan penanggulangan covid-19 terhadap peserta didik,” paparnya.
Yusuf mengatakan, pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di seluruh sekolah Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 03/KB/2021, No. 384 Tahun 2021, No. HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan No. 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
“Dalam keputusan itu, pembelajaran diperbolehkan dengan syarat daerah kategori level 3. Kabupaten Deliserdang sendiri berada di level dimaksud. Dengan demikian, belajar mengajar tatap muka di seluruh sekolah efektif dilaksanakan pekan depan dengan sebelumnya melakukan simulasi dilaksanakan di 22 sekolah dasar negeri (SDN) dan 22 sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dimulai 30 Agustus 2021, sampai lima hari. Pelaksanaannya juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut dan Bupati Deli Serdang,” urainya.
Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Timur Tumanggor, menambahkan, para siswa mengikuti belajar mengajar tatap muka terbatas dengan jumlah 20 orang. Sedangkan bagi peserta didik yang tak mengikuti pembelajaran tetap masih mengikuti sistem daring.
“Di dalam satu ruang paling banyak 15 atau 20 siswa. Materi pelajaran diberikan oleh guru terhadap murid umum seperti biasa. Tidak ada istirahat dan kantin sekolah tak buka. Oleh karenanya, usai belajar mengajar tatap muka langsung pulang,” pungkas Timur Tumanggor.
Dari Kota Binjai, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah mengatakan, Pemko Binjai sudah menggelar rapat menindaklanjuti Ingubsu terkait PTM. “Insya Allah kita akan melaksanakan PTM pada minggu kedua September 2021. Tetapi, di kelurahan yang masih zona merah, tidak dapat dilakukan proses belajar mengajar,” ujar Amir saat dimintai tanggapannya usai mengikuti video Konfrens dengan Presiden Joko Widodo di Pondok Pesantren Sabilul Mukminin, Jalan Sawi, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Selasa (31/8).
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini bilang, Pemko akan membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM. Begitu juga dengan teknis pembelajarannya bagaimana, hal tersebut akan disesuaikan. “Kita sesuaikan (teknis PTM), kita batasi hanya 25 sampai 50 persen. Kita sesuai dengan jumlah siswa (di sekolah). Kita tengok grafik Covid, apakah semakin menurun,” ujar dia.
Pada kesempata itu, Amir bersama unsur forkopimda Binjai mendampingi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana yang menggelar vaksinasi massal kepada pelajar. Ada tiga lokasi vaksinasi massal yang digelar BIN menggandeng Pemko Binjai.
Selain di ponpes, juga digelar vaksinasi massal kepada pelajar di SMAN 5 dan SMPN 1 Binjai. BNN menggelar vaksinasi kepada masyarakat di Puskesmas Pembantu Kelurahan Berngam, Binjai Kota.
Informasi dirangkum, sejauh ini Kota Binjai tidak pada level empat. Dari 38 kelurahan di Kota Binjai, ada 11 kelurahan saat ini yang dinyatakan zona merah.
Vaksinasi dan PTM baru dapat digelar dengan harus mengantongi izin dari orang tua. Artinya, orang tua murid harus menandatangi sepotong surat yang menyatakan anaknya setuju divaksin dan setuju proses PTM digelar oleh Dinas Pendidikan.
Sementara, Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari menyatakan, pihaknya menyiapkan 5.000 dosis vaksin untuk disuntikan kepada pelajar di Kota Binjai. “Sebenarnya permasalahan prioritas ini, pemerintah dari Jakarta menyampaikan, di luar ibu kota provinsi. Ya seperti ini ada Binjai, Langkat, Deliserdang. Untuk kali ini, kita siapkan lima ribu dosis,” kata dia.
Mantan Kepala Biro Sumber Daya Manusia BIN ini merincikan lima ribu dosis dimaksud ke mana saja sasarannya. “Dua ribu lima ratus saya upayakan di sini, untuk santri dan madrasah-madrasah. Dua ribu lagi untuk pelajar SMP dan SMA yang dilaksanakan di SMP 1 dan SMA 5. Sementara lima ratus dosis lagi saya laksanakan ke masyarakat dengan cara door to door,” pungkas Asep.
Sementara itu, PTM di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan akan mulai 2 September 2021. Namun proses belajar mengajar yang dimaksud harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. “Ya Insya Allah sejalan dengan masuknya daerah Tapsel dan Kota Padangsidimpuan zona kuning, maka mulai 2 September akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan Provinsi Sumut, Pahri Siregar, melalui Kepala Seksi Ketenagaan SMA dan Pendidikan Khusus, Al Benny Hevi Damanik, Selasa (31/8). PKS Apresiasi Gubsu
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, Hendro Susanto meminta seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara diajak mengawal pelaksanaan PTM terbatas di Sumut mulai hari ini. Tanpa pengawasan bersama, pelaksanaan PTM dinilai tidak dapat berjalan dengan baik.
“Kami mengajak semua pihak agar mengawasi jalannya PTM terbatas ini dengan seksama dan kritis. Sehingga pelaksanaannya dapat on the track. So, mari kita kawal bersama,” kata Hendro Susanto kepada wartawan di Medan, Selasa (31/8).
Pihaknya sangat apresiasi kebijakan pembukaan PTM terbatas oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai melakukan rapat koordinasi secara daring dengan seluruh kepala daerah pada Senin kemarin.
Menurut Hendro, kebijakan ini menjadi jawaban atas usulan FPKS DPRD Sumut atas banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diberlakukan selama pandemi Covid-19. Usulan untuk memulai PTM dengan mematuhi ketentuan dari pemerintah merupakan hal yang terus mereka dorong sejak Desember 2020. Dalam hal ini, pihaknya beberapa kali menyampaikan kritik kepada Gubsu Edy yang sebelumnya enggan memberi izin dengan alasan kesehatan dan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Kita sebagai partai pengusung harus kritis pada Gubsu agar beliau mau mendengar masukan dari masyarakat di bawah. Jadi kita apresiasi Gubsu dalam hal ini. PKS terus berupaya keras agar PTM ini berjalan sesuai dengan SKB 4 menteri yang kami catat ada 6 poinnya. Kami meminta agar Gubsu segera melaksanakan rapat koordinasi dengan kepala daerah tingkat II se-Sumut untuk memastikan kesiapan PTM tersebut,” kata ketua Komisi A DPRDSU tersebut.
Selain mengapresiasi Gubsu Edy, FPKS mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu euforia atas munculnya izin PTM tersebut. Menurutnya berbagai ketentuan yang mengiringi pelaksanaan PTM harus tetap dilaksanakan mengingat hal tersebut untuk keselamatan bersama. “PKS meminta agar masyarakat khusunya para orangtua jangan euforia berlebih, tetap patuhi 5M dan vaksin bagi yang belum. Buat anak-anak yang usia minimal 12 tahun, ketersediaan vaksin masih kurang. Ini memang kendala di Sumut. Dalam hal ini tentu Pemprovsu harus terus berkomunikasi dengan pusat untuk memenuhi kuota vaksin untuk anak,” pungkas legislator Dapil Binjai-Langkat tersebut.
Infrastruktur Prokes
PTM terbatas yang dilaksanakan di daerah non zona merah dan non-PPKM Level 4 di Sumut, juga disambut baik karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang selama ini diterapkan dianggap tidak efektif.
“Pelaksanaan PTM terbatas harus tetap memerhatikan kesiapan sekolah dalam hal infrastruktur protokol kesehatan (prokes). Sebab, infrastruktur yang ada di sekolah tidak merata,” kata pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Medan, Dionisius Sihombing. Menurutnya selain menyulitkan bagi peserta didik, PJJ atau daring yang selama ini diterapkan juga menyulitkan satuan pendidikan. “Tapi, perlu dipastikan infrastruktur untuk prokes itu ada dan baik. Untuk itu, kepala Dinas Pendidikan harus bicara dengan kepala sekolah untuk membicarakan secara teknis PTM dan infrastruktur prokes ini,” kata Ketua Lembaga Konsultan Pendidikan Citra Sumut itu.
Dengan melakukan pemetaan persiapan sekolah melaksanakan PTM terbatas, maka bisa diketahui mana sekolah yang infrastrukturnya memadai, mana yang tidak. “Kalau sekolahnya, infrastruktur prokesnya tidak memenuhi, harus jadi perhatian dan hati-hati. Jangan sampai menjadi masalah baru pula,” tegasnya.
Selain memastikan kesiapan infrastrukturnya, satuan pendidikan harus memberikan keyakinan agar sekolah benar-benar melaksanakan PTM dengan baik. Dengan ini, masyarakat akan yakin bahwa PTM terbatas tidak menimbulkan masalah baru.
“Aturan itu harus tegas. Pemerintah melarang daerah di level IV. Harus siap dengan risiko nantinya. Kita selaku warga negara yang baik harus taat dengan peraturan dibuat pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Sumut, Dionisius Sihombing, M.Si mengatakan, pelaksanaan PTM harus mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat infrastruktur protokol kesehatan di masing-masing sekolah yang menerapkan belajar langsung sekolah.
Dionisius yang juga Ketua Lembaga Konsultan Pendidikan Citra Sumut menjelaskan, selama ini pembelajaran jarak jauh atau daring menyulitkan satuan pendidikan. Karenanya, ia menyambut baik rencana pelaksanaan PTM terbatas ini. “Tapi, perlu dipastikan infrastruktur untuk protokol kesehatan itu ada dan baik. Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan harus bicara dengan kepala sekolah untuk membicarakan secara teknis PTM dan infrastruktur Prokes,” kata Dionisius.
Dengan melakukan pemetaan persiapan sekolah melaksanakan PTM terbatas, maka bisa diketahui mana sekolah yang infrastrukturnya memadai, mana yang tidak. “Kalau sekolahnya, infrastruktur prokesnya tidak memenuhi, harus jadi perhatian dan hati-hati. Jangan sampai menjadi masalah baru pula,” tegasnya.
Selain memastikan kesiapan infrastrukturnya, satuan pendidikan juga harus memberikan keyakinan agar sekolah benar-benar melaksanakan PTM dengan baik. Dengan ini, masyarakat akan yakin bahwa PTM terbatas tidak menimbulkan masalah baru. “Aturan itu harus tegas. Pemerintah melarang daerah di level IV. Harus siap dengan resiko nantinya. Kita selaku warga negara yang baik harus taat dengan peraturan dibuat pemerintah,” tandasnya.
Diketahui, pelaksanaan PTM terbatas ini diatur melalui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19 di Sumut. Instruksi ini ditujukan kepada bupati/wali kota se-Sumut. Di Sumut, Kota Medan dan Siantar berstatus daerah PPKM level 4. Sementara Toba dan Simalungun berstatus zona merah. (map/ted/gus/prn/bbs)
TINJAU: Wali Kota Medan, Bobby Nasution meninjau vaksinasi di Kantor Kecamatan Medan Johor, Selasa (31/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kantor Kecamatan Medan Johor, Selasa (31/8). Peninjauan ini dilakukan karena mulai hari ini (kemarin,Red) Pemko Medan mempusatkan vaksinasi di masing-masing wilayah atau 41 Puskesmas yang ada di Kota Medan. Hal ini dilakukan karena tingginya animo masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi dan juga untuk mengurangi vaksinasi massal.
TINJAU: Wali Kota Medan, Bobby Nasution meninjau vaksinasi di Kantor Kecamatan Medan Johor, Selasa (31/8).
Peninjauan Vaksinasi dilakukan Wali Kota Medan didampingi Asisten Pemerintahan M Sofyan, Plt Kadis Kesehatan dr Mardohar, Kabag Tapem M Rasyid Ridho Nasution dan Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi serta Kapus Medan Johor dr Marlina. Dengan dipusatkannya vaksinasi di setiap Kecamatan, Bobby Nasution menargetkan 200 orang per hari akan mendapatkan pelayanan Vaksin.
Dikatakan Wali Kota Medan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan terus menggenjot pelaksanaan Vaksinasi bahkan kegiatan ini terus dilakukan secara masif hingga tingkat kewilayahan seperti yang dilakukan hari ini.
Bobby Nasution menambahkan dalam beberapa minggu terakhir ini jumlah pasokan vaksin di Kota Medan sedikit terhambat sehingga mengakibatkan intensitas pelaksanaan vaksinasi juga berkurang. Namun dengan jumlah vaksin yang ada saat ini pelaksanaan Vaksinasi akan terus dilanjutkan dan mempusatkan di puskesmas yang ada di masing-masing wilayah.
“Hari ini (kemarin,Red) kita mengubah skema pelaksanaan Vaksinasi, dimana sebelumnya kita laksanakan massal, saat ini dilakukan secara lebih mikro agar lebih menjangkau ke masyarakat yang ada di wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi vaksinasi massal,” kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan, hari ini vaksinasi dipusatkan di 41 Puskesmas, namun kedepannya titik vaksinasi di wilayah akan ditambah dengan melibatkan Puskesmas Pembantu (Pustu). Jika ditambah dengan Pustu, maka total ada 80 titik pelaksanaan Vaksinasi di masing-masing wilayah. Tidak dilibatkannya Pustu, Bobby Nasution menjelaskan karena keterbatasan jumlah vaksin yang tersedia.
“Jika kita buat 80 titik, maka dikhawatirkan dengan stok vaksin yang ada masyarakat yang dijadwalkan suntikan kedua nantinya tidak dapat terlayani dalam jangka waktu dekat ini. Oleh karena itu saat ini hanya dibuat di 41 Puskesmas dengan target perharinya 200 orang di suntuk vaksin,” Ujar Bobby Nasution.
Ke depannya Bobby Nasution mengungkapkan jika stok vaksin tersedia dengan cukup maka vaksinasi ini akan dilakukan secara lebih masif lagi dengan jangkauan sampai tingkat kelurahan maupun lingkungan. “Hal ini dilakukan untuk mendorong turunya kasus Covid-19 dan terbentuknya Herd Immunity masyarakat kota Medan,” Sebut Bobby Nasution.
Sementara itu, Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pencanangan vaksinasi secara mikro oleh Wali Kota Medan. Dimana selama ini pelaksanaan vaksin dilakukan secara massal, namun kini dilakukan secara mikro untuk menghindari kerumunan serta tempat lebih dapat dijangkau oleh masyarakat. Selain itu juga karena antusias dari masyarakat, maka pelaksanaan vaksinasi ini digelar secara serentak di 41 puskesmas se Kota Medan.
“Karena puskesmas kita dalam tahap renovasi, jadi pelaksanaanaan vaksin di pusatkan di Aula Kantor Camat Medan Johor. Alhamdulillah sampai dengan jam 12.30 wib tadi, awalnya target kita 100 vaksinasi namun sudah mencapai 110 orang yang terdaftar. Masyarakat yang ingin melakukan vaksin pertama dan kedua silahkan datang ke puskesmas terdekat,” Jelas Camat Medan Johor.
Camat Medan Johor juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Medan Johor, agar terciptanya herd immunity, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan vaksinasi. “Selain melakukan vaksinasi, kami juga menghimbau masyarakat untuk disiplin prokes seperti memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir,” ajaknya.
Ibu Hamil Segera Divaksinasi
Vaksinasi terhadap ibu hamil akan segera dilakukan, khusus di Kota Medan. Direncanakan, vaksinasi tersebut digelar pada bulan September ini.
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengatakan, ibu hamil yang akan divaksinasi yaitu dengan masa kehamilan pada minggu ke 14 sampai minggu ke 33. Namun demikian, saat ini masih sulit mengajak ibu hamil untuk vaksin. Padahal, vaksinasi Corona sangat penting bukan hanya buat ibunya tetapi juga bagi janin yang dikandungnya.
“Sulit kali meminta ibu hamil itu supaya mau disuntik, tak mau mereka. Karena hamil, jadi pada takut. Padahal, keamanannya sudah dipikirkan dari jauh-jauh hari dan matang-matang,” ujar Mardohar kepada wartawan, Selasa (31/8).
Menurut dia, kenapa harus ibu hamil dengan usia kehamilan pada minggu ke 14, karena kematangan dari embrio. Kalau ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bisa dihindari. “Palingan ke diri dia, bukan ke bayi. Itu yang kita jaga,” kata Mardohar.
Mardohar mengatakan, ibu hamil yang akan divaksin ini ada beberapa kriterianya, ada risiko tinggi, normal, dan prematur. “Jadi, kita utamakan yang normal aja dulu dan kita punya datanya itu,” ucapnya.
Disinggung jumlah ibu dengan kehamilan normal yang akan disuntik, Mardohar mengaku masih menghitung dari data semua fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di kota Medan. “Masih dilakukan pendataan,” akunya.
Terkait jenis vaksin yang digunakan kepada ibu hamil, Mardohar menyatakan yakni vaksin Sinovac. “Ibu hamil harus divaksin karena juga masuk dalam kelompok risiko rentan terpapar Covid-19, berbahaya bagi keselamatan bayi dan ibu. Upaya untuk mengajak ibu hamil untuk vaksinasi, terus diedukasi kepada semua lapisan masyarakat bahwa ibu hamil sudah bisa disuntik vaksin,” pungkasnya.
Terpisah, Humas RS USU Muhammad Zeinizen mengatakan, pihaknya akan menggelar vaksinasi terhadap ibu hamil pada Rabu (31/8). Namun, vaksinasi yang digelar tersebut, RS USU hanya sebagai penyedia tempat atau memfasilitasi. “Kami hanya memfasilitasi, penyelenggaranya dari Dinas Kesehatan Sumut. Karena itu, untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke mereka,” ujarnya singkat saat dihubungi.
Sementara, Plt Kadis Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah memilih bungkam. Saat dikonfirmasi via seluler, Aris tak bersedia memberikan jawaban terkait vaksinasi terhadap ibu hamil tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Profesor Budi Wiweko menyebut kondisi yang akan terjadi ketika seorang ibu hamil mendapatkan Vaksin Covid-19. Menurutnya, antibodi yang terbentuk pada ibu hamil usai vaksinasi Covid-19 dapat diturunkan melalui plasenta kepada bayinya. Artinya, vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan pada ibu sekaligus sang bayi. “Itu kenapa dalam panduan teknis POGI kami menyarankan seorang ibu mendapatkan dosis pertama paling lambat pada usia kehamilan 33 minggu. “Diharapkan antibodi dapat terbentuk dalam waktu yang cukup sehingga antibodi bisa diturunkan pada bayinya sebelum dilahirkan,” ujar Prof Budi .
Dikatakannya, ibu hamil yang boleh divaksin, usia kandungannya di atas 12 minggu atau di atas 3 bulan. “Kami sangat berhati-hati menggunakan kriteria di atas 12 minggu dan tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Vaksinasi Covid-19 aman dilakukan selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah dianjurkan,” ujarnya.
Untuk proses atau tahapan sebelum dan sesudah pemberian vaksin pada ibu hamil, tidak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasanya dilakukan. “Yang berbeda adalah pemantauan khusus pada ibu hamil,” katanya. Dia mengatakan POGI berkolaborasi dengan BKKBN melalui Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kebidanan di desa untuk memantau vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil. “Kami akan terus follow up. Tentu, kami sangat ingin bisa mendapatkan data pemantauan, tentang bagaimana proses kehamilan dan bayi yang dilahirkan,” pungkas Budi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Profesor Budi Wiweko menyebut kondisi yang akan terjadi ketika seorang ibu hamil mendapatkan Vaksin Covid-19.
Menurutnya, antibodi yang terbentuk pada ibu hamil usai vaksinasi Covid-19 dapat diturunkan melalui plasenta kepada bayinya. Artinya, vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan pada ibu sekaligus sang bayi. “Itu kenapa dalam panduan teknis POGI kami menyarankan seorang ibu mendapatkan dosis pertama paling lambat pada usia kehamilan 33 minggu. “Diharapkan antibodi dapat terbentuk dalam waktu yang cukup sehingga antibodi bisa diturunkan pada bayinya sebelum dilahirkan,” ujar Prof Budi .
Dikatakannya, ibu hamil yang boleh divaksin, usia kandungannya di atas 12 minggu atau di atas 3 bulan. “Kami sangat berhati-hati menggunakan kriteria di atas 12 minggu dan tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Vaksinasi Covid-19 aman dilakukan selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah dianjurkan.
Untuk proses atau tahapan sebelum dan sesudah pemberian vaksin pada ibu hamil, tidak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasanya dilakukan. “Yang berbeda adalah pemantauan khusus pada ibu hamil,” katanya. Dia mengatakan POGI berkolaborasi dengan BKKBN melalui Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kebidanan di desa untuk memantau vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil. “Kami akan terus follow up. Tentu, kami sangat ingin bisa mendapatkan data pemantauan, tentang bagaimana proses kehamilan dan bayi yang dilahirkan,” pungkas Budi.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Surat yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu itu menginstruksikan dinas kesehatan daerah dan fasilitas layanan kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil. “Mulai 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi,” tulis Maxi dalam surat edaran tersebut.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan vaksin Pfizer, Moderna, dan vaksin platform inactive Sinovac. Kemenkes juga menyiapkan format skrining yang lebih detail untuk mengetahui status kesehatan ibu hamil sebelum divaksinasi Surat edaran itu diterbitkan Kemenkes karena ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang dianggap sangat berisiko jika terpapar Covid-19. Pemberian vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil ini telah direkomendasikan oleh Komite Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). (map/ris/jpnn)
Ops Yustisi: Petugas saat melakukan Ops Yustisi di Kota Medan, Selasa (31/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah situasi PPKM Kota Medan yang masih berada pada level 4, Polda Sumut terus meningkatkan Ops Yustisi dalam penegakan Protokol kesehatan di tengah – tengah masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa saat ini situasi penyebaran Covid -19 di Kota Medan masih tinggi.
Ops Yustisi: Petugas saat melakukan Ops Yustisi di Kota Medan, Selasa (31/8).
Personel gabungan TNI Polri dan Satgas Covid 19 Sumut yang terbentuk dalam Tim Ops Yustisi terus melakukan patroli serta razia pendisiplinan protokol kesehatan kegiatan masyarakat, baik siang maupun malam hari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi SIK SH mengatakan, Polda Sumut tidak lengah untuk terus melaksanakan Ops Yustisi dalam pelaksanaan PPKM level 4. “Saat ini Kota Medan masih Level 4, jadi kami terus meningkatkan operasi Yustisi dan kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM level 4,” ujar Hadi.
Dikatakan Hadi, setiap harinya tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan razia dengan cara stationer dan patroli pada lokasi kerumunan di sekitaran Kota Medan, melakukan imbauan terkait prokes, penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, berkerumun, memberikan masker kepada masyarakat. “Harapannya dengan terus di lakukannya Ops yustisi masyarakat menyadari pentingnya prokes untuk kesehatan dan perlindungan diri dari Covid -19,” pungkas Kombes Hadi. (dwi)
KURIR SABU: Tersangka kurir sabu-sabu, M Rizal (34), beserta barang bukti, di Mapolda Sumut, kemarin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Kurir sabu-sabu, M Rizal (34), warga Kota Pantunlabu Aceh Utara, ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut), di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Kamis (26/8) malam. Dalam penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti 10 kg sabu-sabu.
KURIR SABU: Tersangka kurir sabu-sabu, M Rizal (34), beserta barang bukti, di Mapolda Sumut, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka barawal adanya informasi dari masyarakat tentang seorang pria bernama Wanda yang dapat menyediakan sabu-sabu. “Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (31/8).
Kemudian, dari imformasi tersebut, petugas melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu. Polisi yang menyamar tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu-sabu. “Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan,” terangnya.
Setelah negosiasi, lanjutnya, akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebingtinggi. “Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target,” imbuhnya.
Setelah ditunggu, tambah Hadi, target operasi datang mengendarai mobil avanza BK 1151 PN. Tetapi, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhannya bernama M Rizal. “Yang mengantar sabu itu orang suruhannya,” ungkapnya.
Setelah memperlihatkan pesanan, polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menyergap. “Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk daguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu, dengan total diperkirakan 10 kg,” paparnya.
Tersangka sendiri, sebut Hadi, disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka bernama Wanda dan pria warga Kota Tanjungbalai,” pungkasnya. (mag-1/azw)
PENGGEREBEKAN: Polsek Patumbak bersama tiga pilar sedang menggerebek lokasi judi di Warung Pak Kulit, di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, kemarin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak bersama tiga pilar menggerebek lokasi judi di Warung Pak Kulit, di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Senin (30/8). Hal ini sebagai tindaklanjut informasi akan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
PENGGEREBEKAN: Polsek Patumbak bersama tiga pilar sedang menggerebek lokasi judi di Warung Pak Kulit, di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, kemarin.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan, jika penggerebekan yang dilakukan pihaknya bermula dari informasi masyarakat serta pemberitaan tentang maraknya aksi perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan di warung itu.
“Setelah kita tindaklanjuti, tidak ada ditemukan aktivitas judi apapun. Kita juga sudah memeriksa semua gubuk yang ada di lokasi dan hanya menemukan beberapa pria yang duduk minum kopi di depan Warung Pak Kulit,” ungkap Neneng.
Sementara, judi tembak ikan dengan merek ‘Hitam Putih’ bebas beroperasi. Judi dengan permainan game itu telah tersebar di 25 titik di Kota Medan.
Informasi diperoleh, menyebutkan, judi tembak ikan ‘Hitam Putih’ milik pria turunan berinisial Akn telah beroperasi beberapa bulan belakangan. Anehnya, judi tersebut belum tersentuh hukum.
Adapun lokasi judi tembak ikan merek ‘Hitam Putih yang tersebar di Kota Medan di antaranya, Jalan Ringroad-Jalan Gagak Hitam, Perumahan Bumi Seroja, Kecamatan Medan Sunggal.
Selain itu, bisnis judinya berkembang pesat di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, seperti di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya bekas bangunan Supermarket Macan Yohan. Di lokasi belakang gedung tampak terparkir puluhan kendaraan roda dua dan empat.
Kemudian, di Jalan Besi, Kecamatan Medan Area, tidak jauh dari pajak. Di ruko bercat coklat ini judi tembak ikan Hitam-Putih juga bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum. Serta di Komplek Asia Mega Mas Blok P juga beroperasi sudah hampir 1 tahun.
Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan di seputaran RS Pirngadi, juga terdapat lokasi mesin ketangkasan judi tembak ikan yang masih terus beroperasi serta di Jalan Mesjid Taufik.
Lalu lokasi mesin judi tembak ikan yang lainnya berada di Komplek MMTC Blok D, Jalan Pancing. Lokasi judi itu berada di 2 ruko dan lokasinya tepat di depan Pajak MMTC.
Sedangkan lokasi judi lainnya berada di Jalan Karya Cilincing dan di daerah Pajak Palapa Brayan. “Untuk menghindari razia dari Tim Satgas Covid-19, para pemain judi datang malam hari dan beroperasi hingga subuh,” ungkap RZ.
Terakhir lokasi judi berada di Jalan Pancurbatu tepatnya di dalam warung kopi di belakang Apotik K-24 jam juga beroperasi judi tembak ikan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles yang ditanya marakanya judi tembak ikan merek Hitam Putih, enggan berkomentar. (mag-1/azw)
PAPARKAN: Polrestabes Medan memaparkan tersangka pembunuh bapak dan saudara kandung di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi pembunuhan yang dilakukan Muhammad Arsyad Kertonawi terhadap bapak kandungnya, Sugeng (50), dan abang kandungnya, M Riski Sarbaini (21), ternyata sudah direncanakan. Sebelum menghabisi kedua korban, pelaku meracuni kedua korban dengan menghidangkan kopi susu yang dicampur racun rumput.
PAPARKAN: Polrestabes Medan memaparkan tersangka pembunuh bapak dan saudara kandung di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8).
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka pergi ke pasar untuk membeli dua bilah pisau dan racun rumput sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian, tersangka kembali ke rumahnya dan menyembunyikan pisau tersebut dan racun rumput di dalam lemari.
Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, tersangka membeli kopi dan susu di dekat rumahnya. Tersangka lalu membuat kopi susu yang dicampur racun tersebut dan memberikannya kepada kedua korban, ibu dan dua adik kandungnya.
Kedua korban meminumnya. Sedangkan, ibu dan adik tersangka tidak meminumnya karena aroma kopi tersebut tak sedap. Setelah kedua korban meminum kopi itu, bapaknya pergi ke teras rumah. Sedangkan abang kandung korban pergi ke samping rumah dan muntah-muntah.
“Sekitar pukul 19.15 WIB, tersangka melihat ayahnya masih duduk di kursi teras rumah. Tersangka lalu mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam lemari. Selanjutnya, tersangka langsung menemui bapaknya dan menikam pada bagian leher serta perut,” ujar Irsan dalam pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8).
Saat mengesekusi bapaknya, tindakan tersangka diketahui oleh adiknya bernama Afifah Nurul Jannah yang langsung menjerit histeris. Melihat adiknya menjerit, tersangka kemudian mendatanginya. Saat itu, ibunya telah berada di ruang tamu. Beberapa saat kemudian, datanglah abang kandungnya, M Rizki Sarbaini.
Rizki sempat melakukan perlawanan dengan mengambil helm dan melemparkannya ke tersangka. Kemudian, tersangka juga mengambil helm dan melemparkan ke abangnya. Saat mereka lempar-lemparan, ibu dan adik tersangka masuk ke dalam kamar.
“Selanjutnya, tersangka mengejar korban M Rizki Sarbaini dan menikamnya pada bagian perut hingga berlumuran darah. Melihat korbannya tak bergerak lagi, tersangka pun menemui ibunya ke dalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya di dalam kamar, tersangka menjatuhkan pisau dan langsung diambil oleh ibunya,” terang Irsan.
Tersangka lalu keluar kamar. Namun, karena masih kesal terhadap abangnya, tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemar dan menikam abangnya yang telah tak bernyawa. “Setelah melampiaskan emosinya, tersangka meletakkan pisaunya. Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu sambil melihat mayat kedua korban,” sebut Irsan.
Menurut Irsan, pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatarbelakangi dendam kepada keluarganya, terutama abang kandungnya dan bapaknya. “Setiap ada permasalahan antara tersangka dengan korban M Rizki Sarbaini, bapaknya kerap menyalahkan tersangka,” jelasnya.
Irsan menambahkan, berdasarkan hasil tes urine tersangka, hasilnya negatif menggunakan narkotika. Bahkan, juga membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Mahoni. “Sesuai pemeriksaan dokter masih diperlukan observasi lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancam hukuman 25 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaku menghabisi bapak dan abang kandungnya sendiri saat di rumah, Jalan T Amir Hamzah Gang Pribadi, Lingkungan X, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Sabtu (28/8) malam. Pelaku membunuh keduanya dengan menggunakan pisau dapur.
Pelaku membunuh bapaknya saat di samping rumah. Sedangkan saudara kandungnya dibunuh di dalam kamar. Kedua korban mengalami luka tusuk pada leher dan perut. Bahkan, luka tusuk yang dialami cukup banyak, lebih dari lima liang. (ris/azw)
TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Internet positif merupakan segala informasi dapat diakses dengan mudah, pertemanan, dan relasi dapat mudah terjalin. Kemudian, kesempatan mendapat kerja dan wirausaha menjadi mudah sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidup.
WEBINAR: Para narasumber Webinar Literasi Digital dengan tema Literasi Digital Bakal Melawan Kejahatan Radikal di Tapanuli Selatan, 6 Agustus 2021. (ist)
“Untuk mendapatkan manfaat yang lebih, masayarakat perlu memutar otak untuk lebih kreatif dalam menghasilkan karya yang inovatif dan bermanfaat. Pekerjaan kreatif yang banyak dibutuhkan, meliputi pemasaran digital, influencer, youtuber, vlogger, desainer, dan konten kreator,” jelas Davita Variani SPsi, MPsi, Psikologi (HR Manager Cybers Group dan Direktur SDM dan Pengembangan Talent Hub Indonesia) pada Webinar Literasi Digital dengan tema Literasi Digital Bakal Melawan Kejahatan Radikal di Tapanuli Selatan, 6 Agustus 2021.
Menurutnya, kreatif, positif, dan aman di internet diperlukan karena sangat banyak pengaruhnya dan semua orang dapat mudah mengaksesnya. Banyak konten positif atau manfaat di internet, tetapi banyak pula konten negatif di internet, seperti pornografi, penipuan, dan kejahatan internet.
“Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar aman di internet, antara lain tidak membagikan password, mengurangi akses internet yang tidak bermanfaat, serta tidak membagikan hoax yang menimbulkan kerugian orang lain,” tegasnya.
Pada sesi kemanana digital, Mardiana Budikasih (Direktur Pemasaran Cybers Group) mengangkat tema Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital. Dia menjelaskan, jejak digital adalah jejak elektronik yang ditinggalkan ketika menggunakan internet seperti, data pribadi yang dimasukkan ketika mendaftar sebuah layanan, alamat situs yang dikunjungi, kata kunci pencarian di Google, komentar yang ditinggalkan di media sosial, foto yang diunggah, atau status yang diterbitkan di dunia maya.
“Jejak digital yang dikelola dengan baik sangat bermanfaat untuk menjaga privasi dan keamanan saat berinternet, juga menjaga reputasi online di dunia maya. Mari luangkan waktu untuk memeriksa jejak digital. Jangan lupa pula ajarkan tentang jejak digital pada anak-anak sejak mereka mulai mengenal internet,” sebutnya.
Sedangkan Zulfikar SPd, MIKom (Pengamat dan Penggiat Komunikasi Pendidikan) pada sesi budaya digital memberikan materi dengan tema Mengenal Lebih Jauh UU ITE Terkait Perlindungan Data Pribadi. Zulfikar mejelaskan cara mengamankan akun tidak menggunakan password yang mudah ditebak, tidak membuka web atau situs yang negatif, serta saring terlebih dahulu sebelum membagikan konten atau informasi.
Dia juga mengingatkan ancaman Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 dan Undang-Undang nomor 19 pasal 45A tahun 2016, tentang menyebarkan kebencian berdasarkan SARA di media elektronik, setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA di media elektronik, dapat dipidana penjara paling lama eman tahun dan denda satu miliar.
Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 4 dan Undang-Undang nomor 19 pasal 45 ayat 4 tahun 2016, tentang pemerasan dan pengancaman di media elektronik, setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak melakukan pemerasan dan pengancaman dengan maksud untuk memberikan keuntungan secara ekonomis di media elektronik dapat dipidana penjara palling lama enam tahun dan denda paling banyak satu miliar.
Sementara Soritua Siregar Pahu MPd (Guru Berprestasi Tingkat Daerah) pada Etika Digital mengangkat tema Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial. Soritua menjelaskan tentang sosial media. Sosial media meghapus batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan ruang maupun waktu, dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk berkomunikasi satu sama lain dimanapun mereka bereda dan kapanpun, tidak peduli seberapa jauh jarak mereka, dan tidak peduli siang atau pun malam.
“Kebebasan berpendapat dibatasi oleh hak-hak orang lain untuk diperlakukan secara layak dan adil, hak-hak setiap orang untuk mendapati ruang publik yang beradab dan menyejukkan. Ruang publik adalah milik semua orang, oleh karena itu siapa pun yang berbicara di ruang publik harus memiliki kedewasaan, sikap bertanggung-jawab dan mampu berempati kepada orang lain. Sangat penting untuk mengingatkan kepada semua pihak, khususnya unsur-unsur politik untuk tidak menggunakan media sosial maupun media massa sebagai sarana untuk menebarkan sikap permusuhan, kebencian, sikap acuh-tak-acuh yang berdimensi politik, agama, etnis maupun golongan,” tegasnya.
Webinar ini menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keynote speaker dan Theresia Jenifer Sheresn (Musisi dan Influencer dengan Followers 14,6 Ribu)sebagai key opinion leader.
Webinar ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.
Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital.
Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. Webinar Indonesia Makin Cakap Digital ini digelar di Wilayah Sumatera mencakup 77 kabupaten/kota, mulai dari Aceh hingga Lampung. (rel/dek)