31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 3123

Menteri BUMN dan Ketum Kadin Tinjau Vaksinasi di Medan, Gotong Royong Melawan Pandemi

BERBINCANG: Menteri BUMN Erick Thohir berbincang dengan warga yang mengikuti vaksinasi massal yang digelar Kadin bersama Kementerian BUMN, Pemko Medan, Alpha JWC, Benihbaik, dan Unpab di Medan, Sabtu (25/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, satu-satunya jalan paling efektif dalam penanganan Covid-19 adalah dengan bergotong royong, antara pemerintah dan pihak swasta. Seperti pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Kementerian BUMN, Pemko Medan, Alpha JWC, Benihbaik, dan Unpab.

BERBINCANG: Menteri BUMN Erick Thohir berbincang dengan warga yang mengikuti vaksinasi massal yang digelar Kadin bersama Kementerian BUMN, Pemko Medan, Alpha JWC, Benihbaik, dan Unpab di Medan, Sabtu (25/9).

“Ini adalah hal yang positif, ketika ada pihak swasta yang membantu percepatan program vaksinasi pemerintah. Mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan pelaksanaan vaksinasi,” kata Erick saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Perumahan Padang Golf Malibu, Medan Polonia, Sabtu (25/9) siang.

Dalam kesempatan itu, Erick Thohir juga mengingatkan agar masyarakat memastikan diri telah divaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan. “Tidak boleh abai walau sudah divaksin. Masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Dijelaskan Erick, vaksinasi massal ini akan digelar selama dua bulan. Jumlah vaksin yang disiapkan sebanyak 60 ribu, dengan rincian 30 ribu dosis pertama dan 30 ribu dosis kedua, dengan target warga yang disuntik setiapnya harinya sebanyak 1.000 orang.

Sementara, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, kolaborasi antara swasta dengan pemerintah tentunya sebagai langkah bersama untuk melawan Covid-19. Artinya, sebagai upaya gotong-royong untuk mengatasi persoalan bangsa dan negara saat ini. “Kegiatan vaksinasi ini adalah wujud nyata gotong royong Kadin Indonesia membantu pemerintah dalam perang menghadapi pandemi Covid-19. Karena itu, salah satu ‘senjata’ melawan pandemi adalah vaksin,” ungkapnya.

Arsjad menyebutkan, vaksinasi massal yang dilakukan ini juga untuk membantu Pemerintah Indonesia mencapai target herd immunity. Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan yaitu dengan membuat sentra vaksinasi ataupun mobil vaksin keliling. “Ada 68 mobil vaksinasi di seluruh Indonesia yang disediakan. Kemudian, setiap provinsi di Indonesia diupayakan minimal 10 ribu dosis vaksin,” sebutnya.

Menurut Arsjad, peran Kadin Indonesia dalam membantu pemerintah menghadapi pandemi Covid-19 ini bukan itu saja, melainkan juga dengan memberi bantuan sembako, oksigen medis, dan lainnya. “Artinya, kita lakukan berbagai upaya apa yang bisa dilakukan untuk membantu pemerintah menghadapi pandemi. Di sisi lain, kita juga mengupayakan agar bagaimana mengembalikan roda perekonomian dengan mendorong iklim usaha bangkit kembali. Sebab, pandemi ini baik itu usaha mikro maupun usaha besar sekalipun juga terdampak pandemi,” ungkapnya.

Arsjad menambahkan, dalam 2 bulan ini akan menggelar 60 ribu vaksin untuk 30 ribu peserta di Komplek Perumahan Malibu. Kemudian, ada juga vaksinasi mobil keliling sebanyak 2 unit dengan jumlah 10.000 dosis vaksin untuk 5 ribu peserta. “Setiap orang yang divaksin mobil keliling nanti akan diberikan sembako. Untuk titiknya akan dikoordinasikan dengan Pemko Medan,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara mengatakan, vaksinasi yang digelar ini tanpa mengurangi jatah vaksin di daerah. “Stok vaksin di daerah tidak berkurang, karena vaksin yang kita gunakan disuplai dari Kadin Pusat,” ujarnya.

Ivan menyatakan, masih perlu sosialisasi dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat terkait, agar bagaimana tidak menularkan kepada orang lain. “Perilaku masyarakat (orang tanpa gejala) masih banyak yang belum berubah, karenanya kita masih perlu sosialiasi. Kita tidak hanya takut tertular, tetapi juga tidak ingin menularkan kepada orang lain. Ini tentunya menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menanamkan pola pikirnya kepada masyarakatnya,” pungkas Ivan.

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan terimakasihnya atas semangat kolaborasi Kadin dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dan menciptakan kekebalan komunal di Kota Medan. “Vaksinasi yang dilakukan di Kota Medan ini sangat membantu masyarakat Medan dan sekitarnya. Medan adalah ibu kota provinsi Sumatera Utara. Penduduk yang beraktivitas di Kota ini bukan saja warga Medan, namun ada juga dari luar Medan,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, beberapa waktu lalu, Pemko Medan melakukan vaksinasi di tingkat kecamatan yang akan diperkecil lagi wilayahnya, yakni tingkat kelurahan dan Puskesmas. Vaksinasi ini, dikhususkan untuk masyarakat Kota Medan.

Apalagi saat ini, dari target 1,9 juta lebih warga Medan yang akan divaksin, baru tercapai 46 sampai 47 persen yang sudah divaksin untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua, baru terealisasi sekitat 35 sampai 36 persen. “Oleh karena itu, kami tetap memetakan untuk masyarakat Medan yang di tingkat mikro dan masyarakat di sekitar Medan dalam vaksinasi massal ini,” ujarnya sembri menekankan, bahwa vaksin dalam kegiatan ini tidak menggunakan vaksin milik Kota Medan, melainkan diadakan sendiri oleh Kadin. (map/ris)

PTM Belum Boleh Digelar, Pemko Medan Fokus Vaksinasi Pelajar

BERBINCANG: Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan seorang pelajar di SMP Negeri 23 Medan yang akan divaksin, Kamis (16/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan berstatus level 3. Meski begitu, Pemko Medan masih belum mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Alasannya, Pemko ingin memaksimalkan persiapan protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi terhadap pelajar.

BERBINCANG: Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan seorang pelajar di SMP Negeri 23 Medan yang akan divaksin, Kamis (16/9).

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/9055 tentang PPKM Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Kota Medan. Dalam poin 2 SE itu disebutkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh sudah dapat dilakukan di satuan pendidikan di Kota Medan. Namun belakang beredar imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Medan lewat jejaring WhatsApp (WA), jika PTM di Kota Medan belum diperkenankan untuk dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Dr Adlan SPd MM saat dikonfirmasi Sumut Pos tadi malam mengatakan, keputusan itu diambil Wali Kota Medan setelah melakukan rapat dengan OPD terkait, termasuk Dinas Pendidikan pada Jumat (24/9) lalu. Alasannya, Pemko Medan masih fokus untuk memaksimalkan Prokes dan vaksinasi terhadap pelajar di satuan pendidikan.

“Memang kalau berdasarkan peraturan dari Pemerintah Pusat ataupun kementerian, boleh digelar PTM di PPKM Level 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun berdasarkan kajian saat rapat Jumat kemarin, diputuskan untuk ditunda PTM di Kota Medan, karena untuk memaksimalkan persiapan prokes di lapangan dan vaksinasi siswa,” jelas Adlan.

Dikatakan Adlan, Pemko Medan memang benar-benar ingin memfokuskan vaksinasi pelajar, khususnya tingkat SMP karena termasuk dalam kategori pelajar yang berhak menerima vaksin, yaitu usia minimal 12 tahun. “Jadi kalau siswa SMP-nya telah maksimal vaksinnya, maka boleh PTM sekaligus SD dan PAUD,” ujarnya.

Namun ketika ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan pihaknya ketika nantinya masih ada sekolah di Medan yang tetap menggelar PTMT, Adlan belum dapat menjelaskannya. “Yang pasti pesannya sudah kita sampaikan, kita yakin sekolah tak akan PTM dulu. Yang jelas kita sudah imbau, sudah peringatkan. Sabar dululah PTM-nya, kita maksimalkan vaksinasi dulu. Bukan tidak boleh PTM, tapi ditunda dulu, sabar dulu,” katanya.

Adlan mengakui, isi SE Wali Kota Medan Nomor 443.2/9055 memang benar mengizinkan digelarnya PTM, sebab SE tersebut dibuat berdasarkan Inmendagri No.44/2021 dan Ingubsu No.188.54/42/INST/2021. Artinya, diperbolehkannya digelarnya PTM di masa PPKM Level 3 memang merupakan aturan yanh ditetapkan Pemerintah Pusat. Akan tetapi, lanjut Adlan, Pemko Medan selaku pemerintah daerah memiliki pertimbangan sendiri untuk mengizinkan kegiatan PTM di masa PPKM Level 3 atau menundanya dengan melakukan kajian dan persiapan terlebih dahulu.

“Pemko Medan tetap punya kajian dan pertimbangan. Inikan demi kebaikan, jangan nanti begitu dibuka ada siswa tang terpapar Covid-19. Jadi kembali lagi, PTMT ini ditunda untuk memaksimalkan prokes dan vaksinasi pelajar di satuan pendidikan,” tandasnya.

Keluarkan SE Tunda PTM

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD sekaligus Plt Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Muhammad Mulyadi, juga membenarkan penundaan digelarnya PTM di Kota Medan meskipun telah berstatus PPKM Level 3. Untuk itu, Mulyadi pun meminta kepada setiap satuan pendidikan di Kota Medan, khsusunya tingkat SD dan SMP untuk menunda digelarnya PTM sesuai imbauan yang telah beredar.

“Sudah kita bahas dengan Pak Wali Hari Jumat itu, dengan Satgas Covid, akhirnya diputuskan bahwa PTM memang ditunda. Alasannya, tingkat partisipasi vaksin siswa kita yang masih sangat rendah, jadi diminta kita untuk meningkatkan vaksin tingkat pelajar dulu,” jawab Mulyadi kepada Sumut Pos, Minggu (26/9).

Dibenarkan Mulyadi, dalam SE Wali Kota Medan No.443.2/9055 disebutkan, satuan pendidikan boleh menggelar PTMT. Akan tetapi di dalam SE tersebut juga dikatakan, satuan pendidikan di daerah dengan status PPKM Level 3 juga bisa menggelarnya secara daring. “Di dalam SE itukan alternatifnya boleh PTM, boleh daring kan. Jadi setelah membahas dengan Satgas Covid, diminta daring dulu,” tuturnya.

Mulyadi pun menjelaskan, pada Jumat (24/9) itu, rapat digelar hingga Maghrib. Dengan demikian, pihaknya tidak bisa langsung menerbitkan SE terbaru tentang penundaan digelarnya PTM di Kota Medan. “Karena jam segitu kantor sudah tutup. Jadi imbauan yang bisa kita lakukan lewat WA lah terlebih dahulu. Tapi besok (hari ini), akan kita buatkan Surat Edaran (penundaan PTMT) itu untuk menekankan bahwa kita masih daring dulu,” jelasnya.

Vaksinasi 5 Ribu Siswa SMP

Mulyadi kembali menjelaskan, untuk mengejar target vaksinasi tingkat pelajar SMP, dalam satu minggu ke depan, Pemko Medan akan intens melakukan vaksinasi pada siswa. Mulai hari ini, Pemko Medan akan melakukan vaksinasi kepada 5.000 siswa SMP di Kota Medan. “Besok ada 5 lokasi itu untuk vaksinasi pelajar,  yaitu di SMPN 2, SMPN 4, SMPN 25, SMPN 45, dan SMPN 18, masing-masing lokasi ada 1.000 siswa, jadi total ada 5.000 siswa yang mau divaksin. Besoknya lagi, kita akan dor itu di 5 titik 5 titik, untuk divaksin,” jelasnya.

Pun begitu, Mulyadi mengatakan, belum ada ketentuan yang ditetapkan tentang berapa jumlah persentase vaksinasi tingkat pelajar di Kota Medan agar Pemko Medan bisa mengizinkan digelarnya PTMT. “Belum ada target yang ditentukan sebagai syarat untuk menggelar PTMT. Sejauh ini yang divaksin baru 4.000 dari 105.000 lebih siswa, jumlahnya masih kecil sekali. Dan itu tergantung vaksin dosis yang tersedia, kita komunikasi dengan Dinkes, mereka nanti yang akan menyiapkannya. Hasil koordinasi kita, satu hari akan ada 5 ribu siswa yang divaksin dan itu akan digelar dalam satu minggu,” pungkasnya. (map)

Pekerja Proyek Penahan Tebing Tertimbun Longsor, Satu Tewas, Tiga Masih Tertimbun

LONGSOR: Proyek pembangunan penahan tebing dan saluran drainase di Desa Sugihen, Kabupaten Karo, yang mengalami longsor.istimewa/sumutpos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan penahan tebing dan saluran drainase di Desa Sugihen, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, tiba-tiba longsor, Minggu (26/9) sore sekira pukul 15.00 WIB Akibatnya, sejumlah pekerja tertimbun material longsor.Hingga tadi malam, korban meninggal dikabarkan berjumlah 1 orang. Sedangkan tiga orang lainnya diduga masih tertimbun longsor. Sedangkan seorang pekerja lainnya, Riswan (23), warga Tanah Seribu, Kota Binjai, selamat namun mengalami patah kaki dan saat ini sedang mejalani pengobatan tradisional (dukun patah).

LONGSOR: Proyek pembangunan penahan tebing dan saluran drainase di Desa Sugihen, Kabupaten Karo, yang mengalami longsor.istimewa/sumutpos.

Menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pemkab Karo, Natanail Perangin-angin, korban meninggal dunia atas nama Agus (22), warga Tanah Seribu Binjai, dan telah dievakuasi ke RSUD Kabanjahe. Sementara tiga pekerja lainnya yang diduga masih tertimbun longsoran yakni Rehan (19), Rian (21), dan Reza (19). Ketiganya juga merupakan warga Tanah Seribu, Binjai.

“Mempertimbangkan faktor keamanan, sehubungan cuaca di lokasi turun hujan dengan intensitas tinggi diiringi kondisi medan, tanah yang labil serta curam dan penerangan terbatas. Tim evakuasi memutuskan menghentikan sementara kegiatan. Pihak kepolisian telah memasang police line di TKP. Besok pagi akan dilanjutkan,” ujar Natanail.

Sekum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Karo, Riza Mbako menyatakan, pihaknya bersama BPBD Karo, Polsek Tiga Panah, personel Koramil 02/TP, dan Pemerintahan Desa Dolat Rayat/Desa Sigihen bersama masyarakat, melakukan evakuasi jenajah dengan melakukan teknik vertical rescue, dari jurang longsoran sedalam 40-50 meter. (bbs)

APBD Sumut tak Cukup Perbaiki Jalan Provinsi, Gubsu Terpaksa Cari Utangan

MOTIVASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberikan pengarahan dan motivasi kepada bupati, kepala dinas, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Humbahas di Aula Hutamas, Komplek Perkantoran Pemkab Humbahas, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kamis (23/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berkomitmen memperbaiki jalan provinsi yang rusak parah di sejumlah kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2022. Selain dari APBD Sumut dana pinjaman coba dimaksimalkan Edy di tahun depan untuk melakukan pekerjaan dimaksud.

MOTIVASI: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberikan pengarahan dan motivasi kepada bupati, kepala dinas, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Humbahas di Aula Hutamas, Komplek Perkantoran Pemkab Humbahas, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kamis (23/9).

“Saya sangat paham betul, hampir seluruh masyarakat Sumut mengeluhkan jalan Provinsi Sumut. Seperti halnya kunjungan kerja saya (baru-baru) ini. Saya naik mobil bagus saja merasakan sakitnya melintasi jalan provinsi yang rusak. Kondisi ini juga berdampak kepada mobilitas masyarakat. Saya sangat paham,” katanya kepada wartawan, Minggu (26/9).

Pekan lalu, Gubsu Edy didampingi Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis, melakukan kunjungan kerja ke Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Toba, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara. Diakuinya, hampir seluruh masyarakat dan pemerintah daerah meminta untuk segera memperbaiki jalan provinsi yang rusak di masing-masing daerah tersebut.

“Tapi persoalannya uang (Pemprovsu) ini tidak cukup untuk membiayai itu semua. Perlu saya sampaikan, jalan Provinsi Sumut tidak hanya jalan terpanjang di Indonesia, bahkan di dunia. Total panjang jalan Provinsi Sumut berdasarkan data BPS 23 April 2021, sepanjang 3.005,65 km. Sedangkan Provinsi Jawa Tengah hanya sekitar 2.490 km. Provinsi Jawa Barat sepanjang 2.300 km. Dan Jawa Timur lebih pendek lagi hanya sekitar 1.421 km,” terangnya.

Ironisnya, walaupun jalan Provinsi Sumut paling panjang, anggaran untuk infrastruktur itu setiap tahun hanya tersedia sekitar Rp300 miliar. Dengan anggaran tersebut menurut Informasi yang diterima Edy, hanya mampu menangani 60 km jalan provinsi dengan kondisi rusak parah, sedang maupun ringan.

Kondisi ini diperburuk lagi dengan adanya pandemi Covid-18 yang menerpa Indonesia termasuk Sumut. Sehingga ketersediaan anggaran yang sangat minim untuk infrastruktur jalan tersebut harus kembali terpangkas karena refocusing atau realokasi APBD Sumut.

Namun begitu, menyadari akan pentingnya infrastruktur yang baik untuk masyarakat, mantan Pangkostrad akan berupaya keras memimalisir persoalan jalan buruk di Sumut. Bahkan Edy mengatakan, pada 2022 jalan provinsi di sejumlah kabupaten/kota akan mendapat perhatian serius pihaknya.

“Kalau mengandalkan APBD sangat sulit bisa mengatasi jalan kita itu. Mudahan-mudahan tahun 2022 kita akan memulainya. Tentu dengan jalan meminjam. Mudah-mudahan, sudah ada yang mau ngasih pinjaman sekitar Rp4,5 triliun. Mari sama-sama berdoa agar Tuhan memberikan kemudahan bagi kita. Tapi saya mau, jalan yang sekarang ini (lebarnya) hanya 4-5 meter harus jadi 6 meter. Dan anggaran itu tidak termasuk untuk pembebasan lahan,” terang mantan Pangdam I/BB itu.

Selain menanggapi jalan provinsi, Edy juga menyambut baik harapan Bupati Taput, Nikson Nababan yang bakal membuka jalan untuk mempersingkat waktu pengiriman komoditi hasil bumi dari Taput lewat Sei Mangkei-Labuhanbatu. Jalan alternatif itu masuk dari perbatasan Tapanuli Selatan (eks pecahan Taput dan Tapteng), di mana nantinya semua komoditi masuk dari Kecamatan Garoga tembus Sei Mangkei memotong waktu 4 jam jika biasanya pengiriman lewat Belawan.

“Silakan nanti koordinasikan dengan OPD terkait di Sumut dan kabupaten lainnya. Saya yang seperti ini tentu sangat mendukung. Provinsi dan kabupaten/kota memang harus bersinergi untuk sama-sama membangun Sumut ini untuk kesejahteraan rakyat. Segera bentuk tim, setelah itu langsung survey,” pungkasnya. (prn)

Pintu Masuk Kota Medan Kembali Diperketat, Suhu Tubuh tak Normal, Langsung Antigen

PENYEKATAN: Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis saat menghentikan bus dari Kabupaten Karo di pos penyekatan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, MInggu (26/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus mengejar target penurunan status PPKM dari level 3 ke level 2, Pemko Medan memperketat jalur masuk dari luar kota. Setiap masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan akan diperiksa kesehatannya di Pos Penyekatan Simpang Tuntungan, Kota Medan.

PENYEKATAN: Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis saat menghentikan bus dari Kabupaten Karo di pos penyekatan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, MInggu (26/9).

Pantauan Sumut Pos di lokasi, tim gabungan terdiri dari personel Dishub Medan, Satpol PP, Dinas Kesehatan Medan TNI/Polri, BNPB dan lainnya melakukan pemeriksaan terhadap bus ataupun angkutan yang datang dari Kabupaten Karo. Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada prnumpang angkutan, bahkan ada juga yang dites Swab Antigen.

“Jadi sesuai instruksi Pak Wali Kota, kita mau menekan angka penyebaran Covid-19 agar jauh lebih menurun lagi, targetnya PPKM Kota Medan bisa turun ke level 2. Hari ini kita lakukan penyekatan di Simpang Tuntungan untuk memeriksa mereka yang masuk ke Kota Medan, karena ini jalur perbatasan. Semua yang masuk kita cek suhu tubuhnya,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT kepada Sumut Pos, Minggu (26/9).

Dikatakan Iswar, setiap ada masyarakat masuk yang diperiksa dan menunjukkan suhu tubuh di atas normal, maka langsung dilakukan swab antigen guna mengetahui, apakah yang bersangkutan reaktif atau nonreaktif Covid-19. “Tapi begitu pun, bukan hanya yang suhu tubuhnya di atas normal kita swab, tapi kita lakukan juga secara acak bagi yang suhu tubuhnya normal pun kota cek. Misalnya ada bus asal Berastagi, itu kalau satu bus suhu tubuhnya normal semua, minimal ada 3 orang dalam 1 bus itu yang kita acak untuk di swab antigen,” sebutnya.

Untuk yang hasil swabnya menunjukkan hasil reaktif, terang Iswar, maka akan langsung dibawa ke lokasi isolasi terpusat (Isoter) milik Pemko Medan. Namun begitu hingga sore kemarin, tidak ada satu pun masyarakat yang masuk ke Kota Medan yang menunjukkan hasil reaktif dari hasil swab antigen yang dilakukan.

Iswar menuturkan, dipilihnya lokasi Simpang Tuntungan, karena lokasi tersebut sebagai akses utama keluar-masuknya warga Medan maupun warga luar Medan dari dan menuju Berastagi yang merupakan salah satu lokasi wisata yang paling sering dikunjungi warga Kota Medan. “Instruksi Pak Wali, kita memang akan memperketat titik penyekatan dan pemantauan di wilayah perbatasan Kota Medan yang menjadi akses ke lokasi wisata, makanya kita lakukan di Simpang Tuntungan ini, karena ini jalur Medan – Berastagi. Kedepannya, ini akan rutin kita lakukan setiap Sabtu dan Minggu atau Weekend dan hari libur, karena saat-saat itu lah mobilitas warga sangat tinggi dari Medan ke Berastagi dan sebaliknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan Pemko Medan akan memperketat titik penyekatan dan pemantauan di wilayah perbatasan Kota Medan dengan kabupaten/kota lain, terutama titik yang mengarah atau menjadi akses ke lokasi wisata. “Pintu-pintu masuk Kota Medan sudah diperbolehkan terbuka, namun yang khusus untuk pintu masuk Kota Medan yang langsung perbatasan dengan kabupaten lain seperti Deliserdang yang menuju tempat wisata ini, akan terus akan kita pantau,” tegasnya.

Bobby menuturkan, penurunan level PPKM membutuhkan peran serta seluruh pihak, terkhusus masyarakat Kota Medan. Sebab untuk bisa menekan angka penyebaran Covid-19, masyarakat tetap harus disiplin dalam menerapkan 3T dan 5 M.

Selain memperketat jalur perbatasan, Pemko Medan juga telah membentuk tim di 47 rumah sakit (RS) di Kota Medan. Nantinya, tim di seluruh RS wajib melaporkan data pasien Covid-19 secara rutin. “Yang perlu ditekankan ada dua hal, yaitu 3T dan 5M. Oleh karena itu kami kemarin rapat dengan beberapa RS, ada 47 RS yang melayani Covid-19. Kita sepakat rumah sakit membentuk tim dari 5 orang untuk membantu Pemko Medan untuk tracing dan testing,” ucap Bobby.

Hingga Sabtu kemarin, kata Bobby, pihaknya masih menunggu agar setiap RS dapat melaporkan nama-nama tim yang akan membantu tracing dan testing di lapangan. Targetnya, dapat melakukan testing kepada 15 orang yang melakukan kontak erat per harinya.

“Hari Senin (hari ini) kita minta nama-nama dari setiap rumah sakit sudah disetorkan ke dinas kesehatan agar bisa disampaikan ke kecamatan untuk bisa membantu tracing dan testing,” ujarnya.

Pasalnya, terang Bobby, intensitas tracing dan testing dapat mempercepat penurunan status Kota Medan menjadi zona hijau Covid-19. Sebab dengan melakukan 3T secara ketat, penyebaran virus dapat ditekan semaksimal mungkin. “Kita harus selalu optimis, kita ajak sama-sama untuk menekankan tracing dan testing. Nanti akan kita terapkan, berikutnya mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan 5M,” katanya.

Sedangkan untuk jam operasional rumah makan, kafe, ataupun restoran, Bobby memastikan jika Pemko Medan telah melakukan sedikit pelonggaran. Bila sebelumnya, hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20:00 WIB. Saat ini pelaku usaha masih diperbolehkan membuka usahanya sampai Pukul 21.00 WIB.

Tak cuma itu, pengunjung juga diperbolehkan makan/minum ditempat. Dengan catatan, baik pelaku usaha dan pengunjung dapay menerapkan prokes secara ketat. Diantaranya, jumlah pengunjung tidak boleh melebihi 25 persen dari kapasitas yang seharusnya. “Sudah ada di Perwal, sudah ada di Surat Edaran Wali Kota (Medan No.443.2/9055). Itu jam operasionalnya sampai jam 9 malam, itu sudah tertera semua dalam surat edaran,” tuturnya.

Aturan yang sama juga berlaku kepada bioskop yang telah beroperasi. Selama PPKM Level 3, bioskop hanya boleh diisi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Tak cuma itu, baik pengunjung maupun pekerja di bioskop sama-sama harus sudah divaksin dan harus menggunakan aplikasi Peduli lindungi untuk membuktikannya. “Bioskop sudah kita buka, yang datang harus menggunakan aplikasi Peduli lindungi yang menunjukkan sudah divaksin,” ungkapnya.

IDI Imbau Jangan Lengah

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan mengimbau, meski PPKM di Kota Medan resmi turun ke level 3, diminta kepada semua pihak agar jangan lengah dengan tetap menjaga ketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Begitu juga kepada pemerintah daerah agar mempercepat mengejar herd immunity, sehingga tercapai kekebalan atau masyarakat terlindungi dari penyakit yang tengah mewabah ini. Hal itu disampaikan Sekretaris IDI Cabang Medan, dr Ery Suhaimi SpB.

“Yang pertama itu vaksinasi harus terus dilakukan. Kedua, prokes harus tetap dijalankan. Jangan lengah karena kasus mulai menurun atau level sudah menurun. Jangan juga euforia,” ujarnya kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Selain itu, masyarakat juga harus menjaga mutu makanan yang dikonsumsi di masa pandemi Covid-19 ini. “Karena masih pandemi tetap jaga kesehatan, makanlah makanan bergizi, bervitamin. Kemudian, makanan yang dapat meningkatkan imunitas tubuh,” sambung Ery.

Dia mengaku, berdasarkan pantauannya, sejak dinyatakan Medan turun ke level 3, terlihat masyarakat mulai kendor terhadap prokes. Bahkan, sudah banyak yang lepas-lepas masker. Padahal, sampai saat ini masyarakat atau semua pihak harus menjaga prokes. “Saya lihat mulai bebas, pakai masker sudah jarang. Kita harus belajar dari beberapa negara, seperti Singapura dan India. Sempat turun kasus Covid-19, tapi jadi naik lagi karena tidak disiplin prokes,” pungkasnya.

32 Daerah di Sumut Zona Kuning

Sementara, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 32 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara saat ini masuk kategori zona kuning atau risiko rendah dalam penyebaran Covid-19. Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, berdasar data hingga 25 September.

Adapun ke-32 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, dan Gunung Sitoli. Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, dan Karo.

Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Medan, Labuhanbatu Utara, Batubara, dan Serdang Bedagai. Dari data tersebut, tersisa satu daerah di Sumut yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, yakni Kota Tebingtinggi. (map/ris)

Pencuri Kabel Telkom Dibekuk, 1 Buron

BERINGIN, SUMUTPOS.CO – Polisi meringkus Eben Tarigan (38), pencuri kabel PT Telkom di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (25/9).

warga Lubukpakam ini diamankan beserta barang bukti satu unit mobil Panther BK 1790 ES warna hijau tua, satu buah cangkul, 1 buah linggis, dua unit gergaji besi, 2 unit obeng, 1 unit tembilang besi, 2 unit martil, 1 unit sekop, 2 unit tang, dan 1 unit mesin grenda pemotong besi.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus Sik, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan Satpam PT Telkom yang saat sedang patroli. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar tanah tempat kabel Telkom di tanam dan bermaksud mengambil kabel tembaga.

Namun, sewaktu sedang memotong kabel,aksi kedua tersangka diketahui oleh petugas Telkom. Namun, salah satu dari pelakunya berhasil melarikan diri, sedangkan tersangka Eben Tarigan tertangkap .

“Pelaku diduga berjumlan 2 orang, 1 berhasil ditangkap, dan 1 lainnya bernama Khairul Tabri melarikan diri dan masih kami buru,” ujar Firdaus, pada Minggu (26/9).

Firdaus mengatakan, pencurian milik PT Telkom ini kemungkinan memang sudah direncanakan, dan para pelaku diduga sudah pernah melakukan hal yang sama. Polisi juga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan pencurian ini.

Kini tersangka pelaku pencurian kabel milik PT Telkom masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu teman tersangka yang melarikan diri.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijebloskan ke sel Tahanan Polresta Deliserdang.(spd/azw)

Aksi Viral di Medsos, Dua Maling Besi Pagar Ditangkap

TERSANGKA: Dua tersangka maling pagar dipaparkan Polsek Medan Barat, Kamis (23/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua maling besi pagar dan lampu di Jalan Budi Kemenangan Dalam, Medan Barat, ditangkap petugas Polsek Medan Barat baru-baru ini. Keduanya diringkus polisi setelah aksi mereka terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos).

TERSANGKA: Dua tersangka maling pagar dipaparkan Polsek Medan Barat, Kamis (23/9).

Kedua maling yang ditangkap tersebut, Abdullah Sani (52) warga Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat dan MGF Khadafi (22) warga Jalan Veteran, Pulo Brayan Bengkel, Medan Barat.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Medan Barat AKP Tina P mengatakan, kedua tersangka dibekuk saat bersembunyi di rumah Abdullah Sani pada Senin (19/9) dini hari. “Penangkapan kedua tersangka dilakukan atas dasar video yang viral di media sosial,” kata Tina, Kamis (23/9).

Tina menjelaskan, berdasarkan video yang viral tersebut, pelaku pencurian berjumlah empat orang. Karena itu, dua pelaku lagi masih dalam pengejaran. “Dalam video viral itu terlihat empat pria diduga sedang melakukan pencurian besi-besi pagar lampu. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Dari laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kedua tersangka berada di mana. “Keduanya mengakui telah mengambil besi pagar di Jalan Budi Kemenangan Dalam. Mereka saat ini sudah ditahan dan dalam proses hukum lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku lagi sedang diburu,” tandas Tina. (ris/azw)

Perkara Dugaan Penelantaran Istri Terkesan Dipaksakan, Terdakwa Minta Hakim Berlaku Adil

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkara dugaan penelantaran istri dengan terdakwa Hendra Gunawan dinilai seperti dipaksakan. Pasalnya, perkara saksi korban Meli Isfenti yang telah berstatus mantan istri terdakwa, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan Putusan Pengadilan Agama (PA) Medan Kelas I-A No 1360/Pdt/G/2019/PA.Mdn tertanggal 2 September 2019.

Ilustrasi.

Hal ini disampaikan Andy Rinaldy SH MH selaku kuasa hukum Hendra Gunawan, kepada Sumut Pos, Sabtu (25/9).

“Sudah ada putusan pengadilan (Agama) bahwasannya hak si Meli itu tidak bisa dipenuhi oleh Hendra sebagai suaminya. Kenapa masalah pidana itu dipersoalkan, dan klien kami duduk sebagai terdakwa,” ungkapnya, didampingi Wendy Meilanda SH, Erry Afrizal SH dari Kantor Hukum Bintang Abadi Law Firm.

Menurutnya, dalam putusan PA Medan, hak-hak Meli mengenai nafkah lampau tidak dikabulkan lantaran ia masuk dalam kategori istri yang nujus (durhaka) dalam kompilasi hukum islam.

“Pertimbangan hakim, dalam peraturan undang-undang, istri yang durhaka tidak berhak mendapatkan harta lampau dari suami. Makanya dari kompilasi hukum Islam, klien kami ini tidak ada kewajibannya,” jelasnya.

Andy heran, kenapa kemudian perkara ini bisa naik ke persidangan, dengan dugaan penelantaran istri. Pada hal, mantan istrinya ternyata tidak mengajukan banding atas putusan di PA Medan.

“Artinya dia (Meli) menerimakan. Inilah yang kami nilai perkaranya seperti dipaksakan. Dan yang membingungkan, apakah putusan yang terdahulu tidak dihormati. Dimana rasa keadilan untuk terdakwa?,” katanya. Dilihat dari laporan, penelantaran itu terhitung dari bulan Mei sampai September 2019.

“Berarti sama hitungannya, mantan istrinya juga tidak memberikan nafkah batin terhadap klien kami. Yang kami heran, kenapa perkara itu bisa naik, pada hal sudah pernah di uji di Pengadilan Agama.

Atas hal itulah, dia menduga perkara ini terkesan dipaksakan sewaktu menerima laporan mantan istri terdakwa di Polrestabes Medan. “Berarti penyidik tidak menghargai putusan pengadilan agama. Hargailah putusan itu, karena itukan juga langkah hukum yang ditempuh kedua belah pihak,” tuturnya.

Menurutnya, perkara ini dimajukan lantaran ada keraguan penyidik hingga dimintakan keterangan saksi ahli. Namun, katanya, setelah melihat dari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi ahli tersebut hanya menceritakan keahliannya tanpa ada dasar-dasar hukum.

“Ini sangat membingungkan buat kami. Inilah yang kami uji tentang keahliannya, karna yang dia (saksi ahli) buat bertentangan dengan aturan-aturan hukum, sebagaimana putusan pengadilan agama,” terangnya.

Untuk itulah, tambahnya, dia meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, yang menyidangkan perkara kliennya untuk berlaku adil.

Terpisah, Hendra Gunawan mengisahkan pada bulan Mei 2019, menggugat cerai Meli lantaran dinilai telah melakukan kekerasan terhadap anak semata wayang hasil perkawinan mereka. Ditambah lagi, mantan istrinya itu dinilai tidak mau lagi hidup bersamanya.

“Di bulan Mei 2019 saya ajukan gugatan cerai, di bulan September jatuhlah putusan pengadilan agama yang isinya memang hak asuh anak sama dia (Meli), tapi anak di saya. Yang kedua segala tuntutan dia, termasuk nafkah masa lampau itu digugurkan. Karena hakim sudah mengkaji dan menguji bahwa ini tergolong istri yang nujus (durhaka),” jelasnya.

Dari putusan itu, lanjutnya, Hendra hanya diperintahkan membayar kenang-kenangan berupa emas murni 3 gram. “Itu saya penuhi, sama biaya anak 700 ribu sebulan. Tapi karna anak sama saya, cuma sekali itu saja saya kasi,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, pada bulan Oktober 2019, mantan istrinya datang kerumah, lantas mengambil paksa anaknya. Namun pada saat itu, anaknya yang telah berusia 5 tahun, berontak dan meminta tolong.

“Sewaktu kejadian itu, ada orangtua perempuan saya, anak dan adik perempuan saya. Sewaktu pengambilan paksa itu, orangtua dan adik saya tidak bisa berbuat apa-apa. Waktu itu saya lagi diluar kota ada kerjaan,” urainya.

Tak senang dengan perbuatan mantan istrinya, setelah tiba di Medan Hendra langsung membuat laporan polisi, pada November 2019. Setelah laporan diterima, ia dimintakan untuk melakukan visum fisik dan psikis terhadap anaknya. Dari hasil visum psikis, katan Hendra, anaknya menderita stresor (trauma berat) atas tingkah laku ibunya.

“Di satu sisi dia membuat laporan tandingan, dia melaporkan saya dengan laporan saya tidak menafkahinya dari bulan Mei sampai September 2019. Sementara sudah jelas putusan pengadilan agama, hak dia itu gugur semua. Jadi saya sebagai warga yang baik menjalani apa yang diputuskan pengadilan agama,” pungkasnya seraya mengatakan, perkara kekerasan terhadap anak dengan terdakwa Meli, masih berlangsung di PN Medan. (man/azw)

Tersinggung Diungkit Masa Lalu, Kuping Pengurus Masjid Nyaris Putus Disabet Jamaah

BUKTI LAPORAN: Seorang marbot Masjid Raudhatul Islam, Syawal Syah (kanan) didampingi Ketua BKM, Asmui Parinduri tunjukkan bukti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan jamaah bernama M Romadona kepada wartawan, di Medan pada 24 September kemarin. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jamaah Masjid Raudhatul Islam di Jalan Peringatan, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, sempat heboh. Kuping seorang pengurus masjid tersebut nyaris putus disayat senjata tajam jamaah, Senin pekan kemarin, (20/9).

BUKTI LAPORAN: Seorang marbot Masjid Raudhatul Islam, Syawal Syah (kanan) didampingi Ketua BKM, Asmui Parinduri tunjukkan bukti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan jamaah bernama M Romadona kepada wartawan, di Medan pada 24 September kemarin. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Adalah M Syawal Syah, korban yang diduga dianiaya seorang jamaah bernama M Romadona. Saat ditemui wartawan, Syawal menceritakan kronologi kejadian tersebut. Awalnya usai Salat Magrib, ia bersama seorang rekannya hendak menyiapkan makan malam.

“Begitu kami makan, si Romadona membantingkan piring di sebelah saya. Dibilang Ustadz Fattah, itu sentimen pribadi, diamkan saja,” ungkapnya, Jumat (24/9) sore.

Pelaku lantas keluar dari ruang makan. Sambil keluar, pelaku mengeluarkan pernyataan negatif tentang dirinya.

“Dia bilang saya bukan orang situ, tapi sok mau berkuasa. Terus menyinggung masa lalu saya soal narkoba. Dia bilang saya disitu modus saja, padahal penjahat. Modus saya di situ, dia bilang cuma mau tutupin perbuatan saya menjual narkoba, saya sudah lama tinggalkan itu setelah saya keluar penjara 2 tahun lalu,” urai Syawal.

Terprovokasi dengan pernyataan Romadona, Syawal lantas mendatangi pelaku. “Saya bilang ke dia, itu masa lalu, saya mau bertobat, apa tak ada kesempatan bertobat, Allah saja mau pengampun dan pemaaf,” ujarnya.

Merasa tak terima dengan ucapannya, pelaku lantas menyerang dengan mendorong Syawal hingga ke dinding masjid.

“Tapi dia nggak terima dan serang saya, ditarik saya, didorong ke dinding, gelas yang saya pegang jatuh dan pecah. Kawan yang kompak sama dia pegangin saya sampai nggak bisa berbuat apa-apa,” beber Syawal yang juga muazin di masjid tersebut.

Nggak tahu dari mana (tiba-tiba dia pegang pisau kater), 3 kali saya bisa menghindar (ketika hendak ditikam). Percobaan keempat kenalah kuping saya dan saya mendapatkan 39 jahitan,” sambung dia.

Tak senang dengan perbuatan pelaku, Syawal melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Medan Barat. Laporan Syawal itu, tercatat dengan nomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September.

“Saya harap dia ditindak, dia selalu buat resah di masjid itu, sebelum saya juga dia beberapa kali ribut sama orang masjid, termasuk sama BKM dan jemaah,” ucapnya didampingi Ketua BKM Masjid Raudhatul Islam, Asmui Parinduri.

Sementara Asmui meminta polisi untuk segera mengusut kasus tersebut. Ia mengaku kecewa kejadian itu bisa terjadi di masjid mereka. Ia juga mewanti-wanti agar penegakan hukum bisa berjalan sesuai prosedur, supaya tidak berdampak luas.

“Harapan kita kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum. Penganiayaan dengan senjata tajam di masjid jika tidak ditindak akan menimbulkan 1.000 pelaku lain,” ujarnya seraya menyebut selain ke polisi, kasus ini sudah mereka amanahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Pisau Keadilan, selaku kuasa hukum korban.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi menyebut polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat ini, kata Hadi, pihaknya telah menerima 2 laporan dalam kasus tersebut.

“Ada 2 laporan yang kita terima saat ini kasusnya sedang kita dalami kedua laporan tersebut,” katanya menjawab wartawan. (prn/azw)

Cekcok di Kedai Tuak, Warga Dairi Tewas Ditebas Parang

KORBAN. Terlihat jasad Jamson Siburian (56) korban pembunuhan bersimbah darah setelah dibacoki teman sekampung yang juga pemilik kedai tuak di Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi. Humas Polres Dairi for SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Usai cekcok dengan pemilik kedai tuak, Jamson Siburian (56) warga Dusun IV, Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, ditemukan tewas bersimbah darah di badan jalan umum didepan rumah korban, Sabtu (25/9). Korban tewas setelah ditebas pakai parang, oleh pemilik warung tuak, Berton Lumbantobing (35) alamat sama, Sabtu (25/9) dinihari. Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres, Iptu Donni Saleh membenarkan pembunuhan dimaksud.

KORBAN. Terlihat jasad Jamson Siburian (56) korban pembunuhan bersimbah darah setelah dibacoki teman sekampung yang juga pemilik kedai tuak di Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi. Humas Polres Dairi for SUMUT POS.

Donni menerangkan kronologis kejadian, kasus pembunuhan berawal, Jumat (24/9) sekira pukul 22.00 WIB. Malam itu korban datang ke kedai tersangka dan minum tuak. Korban diduga hingga mabuk berat, dan ribut-ribut di kedai tuak itu.

Menurut keterangan sejumlah saksi. Karena korban sudah mabuk dan reseh. Lalu, tersangka menasehati dan menyuruh korban pulang kerumah. Korban tidak terima disuruh pulang, dan keduanya cekcok.

Tapi, sekira pukul 00.00 Wib, lanjut Donni, korban meninggalkan warung tuak milik tersangka dan pergi menuju kediamannya. Sebelum korban sampai dirumahnya, mungkin tersangka sudah tersulut emosi akibat percekcokan dengan korban. Kemudian, tersangka menyusul korban dengan membawa sebilah parang.

Sewaktu korban masih berjalan kaki, tiba-tiba dari belakang tersangka membacok kepala korban secara berulang-ulang hingga korban tersungkur dijalan. Punggung korban bagian kiri, juga turut digolok.

“Setelah memastikan korban sudah meninggal, lalu tersangka berangkat ke Sidikalang dan menyerahkan diri ke Polres Dairi,” jelas Donni.

Selanjutnya, pengakuan tersangka diteruskan ke Polsek Bunturaja. Personel Polsek Bunturaja melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi bersujud dijalan. Kepala bagian belakang, sudah hancur.

Diperkirakan, luka bacokan di kepala sebanyak 6 kali dan di pundak sebelah kiri 1 kali. Saat ditemukan, tangan kanan korban menggenggam sebuah batu. Keterangan sejumlah saksi lanjut Donni, membenarkan sebelum kejadian, antara korban dan tersangka terjadi pertengkaran.

Donni menambahkan, tersangka dan sejumlah barangbukti telah diamankan di Mapolres Dairi.

“Begitu juga jenazaha korban telah diserahkan ke pihak keluarga, setelah sebelumnya dibawa ke RSU Sidikalang untuk dilakukan visum et refertum (Ver),” pungkas Donni Saleh. (rud/azw)