27 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 3161

Terkait Impor Emas Rp 47,1 Triliun, Kejagung Periksa 3 Petinggi Antam

BATANGAN: Seorang petugas saat menunjukkan mas batangan yang merupakan produk PT Antam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengikuti berbagai desakan Komisi III DPR RI, untuk mengungkap skandal penyelundupan impor emas batangan. Pasalnya, tindakan melanggar hukum itu, diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

BATANGAN: Seorang petugas saat menunjukkan mas batangan yang merupakan produk PT Antam.

Kamis (5/8) lalu, Kejagung pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap 3 petinggi perusahaan pelat merah tersebut. Kejagung memeriksa mereka dalam kasus penyelundupan dari Singapura ke Indonesia, yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Ketiga petinggi Antam yang diperiksa Kejagung, yakni bernisial ANI, Direktur Niaga PT Antam periode 2019, dan MAA, Executive Director Precious Metal PT Antam. Selain itu, Kejagung juga memeriksa INM, Staf Keuangan Corporate Finance dan Treasury Division PT Antam.

Tentang adanya pemeriksaan terkait skandal impor emas terhadap petinggi PT Antam ini, diakui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Hanya saja, dia menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Leonard, Kamis.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi III DPR RI, mendesak agar Kejagung mengungkap kasus penyelundupan impor emas yang dilakukan PT Antam ini. Mereka antara lain, politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan, yang sekaligus membuka kasus ini pertama kali pada pertengahan Juni 2021 lalu, saat rapat kerja dengan Kejagung. Selain Arteria, yang bersuara lantang adalah politikus Partai Demokrat Santoso, dan politikus Partai Nasdem Sahroni. Bahkan 3 anggota Komisi III DPR RI itu, juga berencana segera membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus skandal penyelundupan impor emas ini.

Tidak hanya dari legislatif, desakan juga datang dari Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada 2 Agustus lalu, juga mendesak Kejagung agar serius membongkar skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Antam.

Menurutnya, keseriusan Kejagung dalam mengusut skandal impor emas ini, sangat penting. Sebab sangat mungkin banyak aktor di balik skandal besar tersebut.

“Ini skandal besar, Kejagung harus serius mengusut masalah ini,” jelas Boyamin, 2 Agustus lalu. Bahkan, menurutnya, seharusnya tidak hanya Kejagung yang turun tangan membongkar skandal ini, tapi juga bisa penegak hukum lain. Hal ini mengingat banyaknya pelanggaran hukum di balik kasus ini.

“Saya rasa, penegak hukum lain perlu juga terlibat. Kepolisian misalnya, mengusut soal pemalsuan dan penipuannya, dalam hal ini kasus mengubah kode. Itu kan bisa terjadi penipuan. KPK bisa turun dalam kasus suap atau korupsinya,” tegasnya.

Karena itu, MAKI juga setuju dengan rencana DPR terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Skandal Impor Emas PT Antam ini. Dengan Pansus, menurutnya, akan dapat dibongkar dan diketahui aktor utamanya.

“DPR menurut saya sangat bagus untuk membuat Pansus, seperti Century, untuk meneliti sebenarnya pemainnya ini siapa? Yang mendapatkan keuntungan paling besar di belakang perusahaan (Antam) ini siapa? Siapa saja yang terlibat? DPR bisa menggali,” jelas Boyamin.

Seperti diketahui, pada pertengahan Juni lalu, PT Antam disebut-sebut terlibat dalam skandal impor emas. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp 47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.

Tujuan penukaran tersebut, untuk menghindari bea dan pajak penghasilan (PPh) impor. Skandal ini muncul berawal dari pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Politikus PDI Perjuangan itu, menyebutkan, PT Antam diduga terlibat dalam dugaan penggelapan impor emas. Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, diduga ikut terlibat.

Pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung itu, diungkap adanya upaya penghindaran bea masuk pada kasus itu. Kode HS untuk impor emas tersebut telah diubah. Sehingga ada indikasi perbuatan manipulasi, pemalsuan, dan menginformasikan hal yang tidak benar. (jpc/saz)

Semakin Banyak Pilihan Konten, Aplikasi NOICE Bebas Kuota Bagi Pengguna Telkomsel

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah meluncurkan berbagai judul podcast baru dan lini terbaru dalam bentuk Audiobook atau “Noicebook”, aplikasi audio Streaming NOICE akhirnya mengumumkan kemitraan istimewa dengan salah satu perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia yakni Telkomsel, untuk menyuarakan kampanye “Bebaskan suaramu bersama Telkomsel”. Bentuk kerjasamanya berupa free access ke aplikasi NOICEbagi pendengar yang menggunakan Telkomsel, dengan ini para pengguna Telkomsel dapat bebas mengakses konten NOICE Exclusive dan Original tanpa kuota.

Telkomsel berkolaborasi dengan aplikasi audio streaming NOICE untuk menyuarakan kampanye “Bebaskan suaramu bersama Telkomsel” hingga 31 Oktober 2021. Pengguna Telkomsel dapat bebas mengakses konten NOICE Exclusive dan Original tanpa kuota.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, “Sejak pembaruan identitas baru pada Juni 2021 lalu, Telkomsel terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi pemanfaatan teknologi digital terkini secara efektif melalui kolaborasi lintas sektor yang dapat memajukan ekosistem digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Melihat kesamaan visi dan misi NOICE dengan tujuan Telkomsel, kami meyakini kolaborasi ini akan semakin membuka berbagai peluang dan kemungkinan tanpa batas yang dapat dijalankan bersama dalam mengembangkan industri digital kreatif Indonesia seraya mendorong penguatan gaya hidup digital masyarakat melalui keseruan konten hiburan yang berkualitas.”

Lebih lanjut Nirwan menambahkan, dengan dukungan lebih dari 234.000 BTS yang hampir keseluruhannya telah berteknologi broadband terkini 3G dan 4G/LTE, Telkomsel berharap kolaborasi dengan NOICE akan semakin mempermudah akses layanan gaya hidup digital secara lebih merata dengan kualitas prima yang setara hingga pelosok negeri.

Presiden Direktur NOICE Adrian Syarkawie mengatakan, “Kerjasama ini dilakukan dengan harapan pendengar dapat menjelajah lebih banyak konten di NOICE dan mendapatkan hiburan lebih ditengah menghadapi pandemi COVID-19.”

Terlebih saat ini NOICE sudah memiliki lebih dari 100 judul dan 2600+ episode konten exclusive dan original dari berbagai kreator dengan genre yang berbeda-beda. Hingga saat ini, NOICE memiliki 770.000 pendengar dan pendengar hariannya bisa mendengerkan selama lebih dari 1 jam per hari.

Kerjasama dengan Telkomsel ini dilakukan hingga 31 Oktober 2021 mendatang. “Kerjasama ini hanya sebagai awalan saja, tidak menutup kemungkinan untuk kedepannya NOICE dan Telkomsel akan meluncurkan kerjasama lainnya. Saat ini pun kami sedang eksplore lebih jauh bentuk-bentuk kerjasama lain,” jelas Adrian Syarkawie

NOICE akan terus melakukan pengembangan yang bertujuan untuk memberikan banyak akses terhadap konten yang lebih variatif. Dalam waktu dekat NOICE akan menghadirkan juga konten-konten podcast yang didistribusikan melalui feed RSS sehingga pengguna NOICE akan bisa menikmati lebih banyak lagi konten podcast di luar NOICE original dan exclusive. Pilihan konten audio yang sudah dikurasi terlebih dahulu akan menjadikan NOICE sebagai medium yang menghibur dan berkualitas untuk dinikmati.

Epson Luncurkan SureColor–F130, Printer Sublimasi A4 Pertama untuk UMKM

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mendukung usaha kecil, mikro dan menengah dalam memperluas portfolio dalam penawaran produk-produk yang dihasilkan untuk promosi, Epson meluncurkkan printer sublimasi pewarna A4 pertamanya, SureColor F-130, printer tekstil digital ringkas yang dikembangkan khusus untuk pasar pengguna di bidang UMKM. Printer desktop A4, SC-F130 sangat cocok untuk mewujudkan produk merchandise yang dipersonalisasi dengan kualitas premium. Printer ini juga dapat memenuhi kebutuhan produsen tekstil untuk menghasilkan produk lebih cepat bagi pelanggan yang memiliki persyaratan spesifik.

“Hadirnya printer sublimasi pewarna A4 pertama Epson ini menghadirkan solusi lengkap bagi pemilik bisnis yang ingin memanfaatkan peluang dalam menjual produk merchandise dan produk untuk promosi. Dengan kualitas cetak dan konsistensi warna stabil akan membantu para pengguna untuk mengakomodir permintaan pasar untuk produk-produk yang lebih personal. SC-F130 akan mempermudah produksi di saat banyaknya permintaan, dan ini menjadi hal yang penting, terutama di situasi yang penuh dengan tantangan saat ini,” kata Lina Mariani – Senior Manager of Commercial & Industrial Business Epson Indonesia

Solusi Asli

Printer SC-F130 merupakan bagian dari solusi pencetakan yang lengkap dari Epson, mulai dari tinta asli Epson UltraChrome DS, driver printer, dan transfer paper, semua ini dirancang untuk bekerja secara harmonis. Untuk kemudahan lebih lanjut bagi para pengguna, printer ini dijamin dengan garansi 1 tahun atau 6.000 lembar penggunaan. Kemudian, dengan adanya platform Epson Cloud Solution PORT yang diaktifkan, para pengguna dapat mengawasi pekerjaan cetak dan melacak penggunaan printer.

Kualitas Tinggi dan Luar Biasa

Aspek visual menjadi poin penting pada kualitas cetak yang terlihat pada barang promosi, dan hal ini memilik peran penting untuk menarik perhatian konsumen. Kualitas dan konsistensi pada hasil cetak yang tinggi ini dihasilkan printhead Epson PrecisionCore MicroTFP dan Look Up Table (LUT) yang dirancang khusus untuk pencetakan sublimasi berwarna. Teknologi ini memberikan keandalan dan kualitas cetak profesional dengan ukuran yang ringkas.

Berbagai aplikasi cetak

Adanya pergeseran pada preferensi konsumen dengan personalisasi produk, para pelaku bisnis harus siap dengan solusi yang dapat memberikan hasil serbaguna dan berkualitas tinggi dengan efisien. Printer SC-F130 menghadirkan warna-warna cerah yang hidup untuk memproduksi barang-barang khusus seperti mug, penutup telepon, tatakan gelas, tas kecil, celemek, bantal, dan lain-lain. Printer SC-F130 telah tersedia di Indonesia, Singapura, dan Malaysia mulai Agustus 2021. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web Epson. (rel/ram)

Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi, PLN Dukung Pembentukan HGI

PANAS BUMI: Perusahaan yang mengembangkan panas bumi untuk kemakmuran masyarakat.

SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah membentuk Holding Geothermal Indonesia (HGI) guna mempercepat dan mengoptimalkan pengembangan potensi panas bumi di Tanah Air demi kemakmuran rakyat.

PANAS BUMI: Perusahaan yang mengembangkan panas bumi untuk kemakmuran masyarakat.

Saat ini potensi energi panas bumi Indonesia mencapai 25 GW, atau setara 40 persen cadangan potensi panas bumi dunia. Namun pemanfaatannya baru sekitar 2,1 GW. Melihat besarnya potensi tersebut diperlukan upaya terobosan untuk mengakselerasi pemanfaatan panas bumi untuk pembangkit listrik.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi memastikan, dukungan PLN terhadap rencana pemerintah mengonsolidasikan entitas-entitas usaha yang selama ini mengelola energi panas bumi ke dalam HGI. 

“Sebab, tujuan utama dari pembentukan holding ini bukan untuk mengerdilkan satu sama lain, melainkan justru untuk membesarkan setiap entitas dan menggarap potensi panas bumi sebesar-besarnya,” kata Agung.

Melalui holding ini, lanjut Agung, seluruh sumber daya, aset yang dimiliki oleh setiap entitas, termasuk sumber daya manusia dengan keahlian-keahlian spesifik, akan tetap dioptimalkan. Proses ini akan menghasilkan holding panas bumi yang jauh lebih besar daripada yang sekarang ada.

  Agung menambahkan, rencana pemerintah membentuk Holding Panas Bumi tersebut juga sesuai dengan Transformasi PLN dalam pilar Green yang dicanangkan sejak 21 April 2020. PLN terus mendukung transisi energi di Indonesia dengan gencar mengembangkan pembangkit energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, salah satunya panas bumi. “PLN tentunya akan mendukung keputusan Pemerintah. Harapannya pembentukan holding ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” pungkasnya. (ila/ram)

Mitsubishi Xpander dan Pajero Sport Jadi Merek Terbaik, Raih Penghargaan SSBI Award

SERTIFIKAT: Mitsubishi Xpander meraih dan Pajero Sport mendapatkan penghargaan SSBI Award. Kedua mobil tersebut meraih merek terbaik untuk kategori Innovation Mobil MPV dan kategori Mobil SUV.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – SMALLl MPV Mitsubishi Xpander kembali didapuk sebagai merek mobil terbaik kategori Innovation MPV Car berdasarkan hasil riset Solo Best Brand and Innovation (SBBI) 2021 yang diselenggarakan oleh Harian Solopos. Ini merupakan penghargaan kedua bagi Xpander setelah tahun lalu meraih penghargaan yang sama di ajang ini.

SERTIFIKAT: Mitsubishi Xpander meraih dan Pajero Sport mendapatkan penghargaan SSBI Award. Kedua mobil tersebut meraih merek terbaik untuk kategori Innovation Mobil MPV dan kategori Mobil SUV.

Selain Mitsubishi Xpander, model SUV unggulan Mitsubishi Motors, Pajero Sport juga mendapatkan penghargaan sebagai ‘Merek Terbaik’ pada kategori Mobil SUV di ajang SBBI 2021.

Menurut President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura, Xpander lahir dari hasil riset mendalam yang dilakukan Mitsubishi Motors terhadap harapan dan keinginan masyarakat Indonesia akan model small-MPV ideal. “Kembali diterimanya penghargaan Inovasi – Mobil MPV, menyusul berbagai penghargaan yang telah diterima sebelumnya membuktikan bahwa fitur dan layanan yang disematkan pada Xpander sangat relevan dengan ekspektasi dan kebutuhan masyarakat Indonesia,” ungkap Naoya Nakamura, Kamis (5/8).

Sementara Pajero Sport, menurut Nakamura, telah mendapat respon dan penerimaan positif sejak diluncurkan di Indonesia pada 2009. “Kedua model ini membuktikan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen, dukungan layanan purna jual dan nilai jual kembali yang baik dapat menjadi pilihan yang tepat untuk konsumen Indonesia,” sambungnya.

Riset SBBI 2021 dilakukan terhadap produk barang, jasa, perusahaan maupun individu di Solo untuk memetakan dan memantau perilaku pasar di wilayah tersebut dalam perspektif konsumen.

Yang paling diinginkan di masa depan; kepuasan; loyalitas terhadap merek serta persepsi kualitas. Adapun atribut penting yang ditemukan pada survei Merek Terbaik Mobil SUV adalah: bodi mobil besar, gagah, dan sporty. Selain itu, mesinnya Tangguh dan bertenaga, fitur lengkap dan canggih, kuat di segala medan dan hemat BBM.

Koordinator Divisi Riset SBBI 2021 Solahuddin menjelaskan bahwa konsumen memilih merek otomotif tertentu dengan berbagai pertimbangan. Misalnya, kategori mobil MPV dengan alasan bemat BBM, kapasitas muat banyak, harga terjangkau, banyak fitur canggih, dan kabin luas. di sisi lain, merek mobil SUV terbaik dipilih karena bodi mobil besar, gagah, dan sporty. (rel/ram)

Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Resmi Dibuka Setelah Tertunda Selama 2 Tahun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) Periode 2021-2024, akhirnya dibuka secara resmi. Tahapan ini sempat tertunda sejak 2019 lalu di DPRD Sumut.

Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota KPID Sumut, mengumumkan, pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui laman www.kpid.sumutprov.go.id, dan www.sumutprov.go.id tersebut, dimulai pada 6 Agustus hingga 5 September 2021 mendatang.

Dari informasi yang dihimpun, Jumat (6/8), ada 10 syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Selain itu, peserta yang mendaftar juga harus menyertakan dokumen kelengkapan administrasi. Adapun detail informasinya, dapat dilihat calon pelamar dari laman resmi KPID Sumut dan website milik Pemprov Sumut.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, membenarkan, pendaftaran Komisioner KPID Sumut ini dibuka sampai 5 September. Menurutnya, pendaftaran kemungkinan diperpanjang, jika nantinya peserta yang mendaftar tidak mencapai kuota yang telah ditentukan, yakni 21 orang.

Namun, jika pendaftar sudah mencukupi kuota, maka akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi berkas.

“Jika tidak sampai 21 orang, akan diperpanjang. Namun, setelah diperpanjang satu kali, tapi tetap tidak mencukupi juga, maka tetap akan dilanjutkan ke tahap seleksi berkas,” ungkap Hendro, Jumat (6/8).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu, berharap, mereka yang mendaftar nantinya adalah orang yang memang berkompeten dan bisa memajukan penyiaran di Sumut.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat Sumut untuk ikut berpartisipasi, sehingga bisa melahirkan komisioner yang bisa bekerja untuk penyiaraan di Sumut,” tutur Hendro lagi.

Profesional

Pada kesempatan itu, Hendro dan jajarannya, mengaku siap mengawal proses seleksi ini. Dia menyebutkan, hal-hal yang kurang baik dalam proses seleksi untuk calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut yang tengah berjalan saat ini, tidak terjadi dalam tahapan seleksi Komisioner KPID Sumut.

Dari informasi yang diperoleh Hendro, sejumlah hal tidak fair terjadi dalam proses seleksi Komisioner KI Sumut. Misalnya, dampak penerapan PPKM di Kota Medan membuat ujian harus dilakukan secara daring. Alhasil, peserta yang kalah di antaranya disebabkan jaringan internet yang ngadat dan listrik padam. Kemudian karena bentuk soal pilihan berganda, tak boleh diulang ke nomor yang di atasnya.

“Sesuai informasi yang kami peroleh dari Timsel KI Sumut, ujiannya memang menyesuaikan kebijakan pusat, diarahkan ke daring. Namun, untuk proses calon KPID 3 tahun ke depan, kami sudah memanggil Timsel, Selasa (3/8) lalu, kami sudah memastikan tahapan-tahapan itu sesuai dengan kaidah dan mekanisme Peraturan KPI No 1/2015. Kami cek pasal per pasalnya, sudah oke,” jelasnya.

Hal kedua, Komisi A juga telah melihat persiapan umum dan persiapan khusus sesuai PKPI dimaksud.

“Kami berharap dan berdoa, semoga PPKM ini tidak diperpanjang lagi. Sehingga proses seleksi ini bisa dilakukan secara langsung, tidak daring lagi. Kami terus monitoring proses ini,” pungkas Hendro. (prn/saz)

Soal Belasan Anak dan Pengasuh Panti Asuhan Terpapar Covid-19, PKPA Sumut: Perlu Diedukasi Kembali Soal Prokes

SEPI: Kondisi Panti Asuhan Anak Gembira sepi dari aktivitas setelah sejumlah anak asuhnya dievakuasi untuk isolasi di Gedung P4TK.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pusat Kajian Perlindungan Anak Sumatera Utara (PKPA Sumut) prihatin, terhadap belasan anak dan pengasuh Panti Asuhan Gembira di Jalan Tembakau Raya, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, terpapar Covid-19.

SEPI: Kondisi Panti Asuhan Anak Gembira sepi dari aktivitas setelah sejumlah anak asuhnya dievakuasi untuk isolasi di Gedung P4TK.istimewa/sumutpos.

Mereka kini dibawa ke Gedung P4TK di Jalan Setia Budi, Medan Helvetia, untuk menjalani isolasi karena tidak bergejala berat.

Direktur Eksekutif PKPA Sumut, Keumala Dewi berharap, pemerintah daerah setempat tidak hanya memantau proses isolasi, namun juga dilakukan edukasi dan pengarahan kepada anak-anak serta pengurus panti asuhan lainnya, terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Di samping itu, dapat segera dilakukan vaksinasi Covid-19.

“Anak-anak panti asuhan sudah semestinya menjadi satu prioritas untuk vaksinasi, khususnya bagi anak. Karena itu, mereka bisa didata lebih dulu,” ungkap Keumala, Jumat (6/8).

Menurut Keumala, kejadian ini butuh penanganan dan perhatian serius oleh pejabat berwenang dan Satgas Covid-19. Artinya, perlu memberi perhatian khusus terhadap panti-panti asuhan lain di Sumut, apakah prokesnya sudah berjalan dengan benar. Misalnya, pengadaan tempat cuci tangan, persediaan masker, dan pendukung prokes lainnya.

“Jangan sampai anak-anak di panti asuhan tidak patuh pada prokes, utamanya memakai masker dan selalu cuci tangan. Makanya, sarana untuk cuci tangan perlu dipersiapkan juga secara khusus, sehingga upaya untuk tetap patuh terhadap 5M benar-benar terlaksana,” jelasnya.

Diketahui, sebanyak 15 anak dan pengasuh Panti Asuhan Gembira dinyatakan positif Covid-19. Mereka kemudian diperintahkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dibawa ke Gedung P4TK, untuk menjalani isolasi, Kamis (5/8) lalu.

Penanggung Jawab Panti Asuhan Anak Gembira, Besri Ritonga menjelaskan, awalnya seorang anak yang usai berobat di RS Gigi dan Mulut melakukan swab antigen, dan hasilnya reaktif.

“Jumat (30/7) sore itu, sudah dapat hasilnya, positif. Tapi kan sudah bercampur semua kami di sini. Kami koordinasi dengan Puskesmas, mereka menyuruh untuk swab antigen. Semua kami, ada 24 orang diswab antigen, dan 11 di antaranya reaktif,” bebernya.

Karena belum yakin dengan hasil tes swab antigen, dia pun meminta agar dilakukan tes PCR kepada anak-anak panti asuhan dan juga pengasuh.

“Di situ saya masih merasa tidak yakin, jadi saya minta dilakukan tes PCR. Besoknya, Sabtu (31/7) pagi, jam 8, anak-anak datang ke rumah sakit untuk tes PCR. Hasilnya keluar Senin (2/8) dan 15 orang positif,” tutur Besri, seraya menyebutkan, dari total 15 orang yang positif, 3 di antaranya adalah pengasuh panti asuhan.

Menurut Besri, ada 3 anak yang merasakan demam satu hari, 2 orang lainnya mengalami diare, dan selebihnya tidak bergejala.

“Kalau sakit sebenarnya enggak sakit, demamnya hanya demam biasa. Makan pagi kami beri vitamin C, sarapan bubur, olahraga main bola. Yang demam itu 3 orang, 2 mencret. Demamnya pun cuma satu hari. Kami sarankan minum (air putih), karena kami di sini ada terapi minum. Coba perbanyak minum sebelum datang pertolongan kata dokter,” pungkasnya. (ris/saz)

Vaksinasi di GOR Pemprov Sumut Dinilai Langgar Prokes, Penyelenggara Harus Diproses Hukum

BERDESAKAN: Petugas berupaya mengadang warga yang berdesakan hendak menerobos masuk ke GOR Serbaguna Pancing, Selasa (3/8).istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelenggara vaksinasi massal yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Pemprov Sumut, yang menimbulkan kerumunan hingga kericuhan, harus diproses hukum, karena sudah melanggar protokol kesehatan (prokes).

BERDESAKAN: Petugas berupaya mengadang warga yang berdesakan hendak menerobos masuk ke GOR Serbaguna Pancing, Selasa (3/8).istimewa/sumu tpos.

Hal tersebut disampaikan Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial Kota Medan, Eka Putra Zakran, menanggapi kericuhan yang terjadi saat kegiatan vaksinasi massal yang digelar Selasa (3/8) lalu itu.

Menurut Eka, kerumunan yang terjadi di GOR Serbaguna Pemprov Sumut lebih parah dan memalukan, dibanding dengan kerumunan-kerumunan kecil yang ditertibkan aparat dengan dalih kebijakan PPKM Darurat, yang menyasar para pelaku usaha dan menjatuhkan sanksi kepada pemilik usaha tersebut.

“Sejatinya, dalam setiap pelaksanaan vaksinasi massal, wajib diterapkan standar prokes secara ketat. Ini tidak main-main, kondisi kita saat ini berada pada PPKM Level 4, jadi dilarang berkerumun. Orang yang berkumpul-kumpul di warung saja diberi sanksi. Apalagi ini, ribuan orang berkerumun, kenapa dibiarkan?” tegas Eka, Jumat (6/8).

Karena itu, lanjut Eka, para penyelenggara vaksinasi massal tersebut, harus ditindak dan diberi sanksi hukum, karena membuat kekacauan dan kegaduhan. Di samping membuat kerumunan, juga terjadi desak-desakan sampai ada yang pingsan.

“Merujuk pada ketentuan pasal 4 UU No 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan, jo pasal 14 huruf (a) KUHP, dan UU No 8 Tahun 1981, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maka telah terjadi pelanggaran prokes. Karena itu, pihak penyelenggara bisa dikenakan sanksi pidana,” jelasnya.

Dia pun menilai, Gebyar Vaksin Presisi yang digelar Polri ini, justru mempermalukan institusinya sendiri, karena bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar tidak meluas.

“Kita semua tahu, satu aturan prokes adalah menjaga jarak. Dengan kata lain, orang harus menghindari kerumunan, atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, untuk mencegah penularan Covid-19. Intinya, kalau mau bicara penegakan hukum dan keadilan (law inforcement), aturan yang ada harus ditegakkan. Jangan tebang pilih terhadap siapapun. Sehingga hukum tegak sebagai panglima,” kata Eka.

Semestinya, menurut Eka, dalam peristiwa ini, aparat penegak hukum diharapkan lebih dulu mematuhi hukum dengan memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, di saat situasi pandemi seperti ini.

“Polisi sebagai aparatur penegak hukum, harus lebih hati-hati dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah ini. Jangan justru mereka yang menjadi persoalan baru, dengan cara membuat orang melanggar prokes,” ujar Eka lagi.

Eka pun mengatakan, ke depan, diharapkan kegiatan vaksinasi massal harusnya mengutamakan standar prokes yang ekstra ketat. Jangan membuat kerumunan yang justru berakhir ricuh. (man/saz)

Oknum Mayor Diduga Terlibat Penyimpangan Anggaran TNI, Kodam I/BB Janji akan Menindak Tegas

Erickson Silitonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kodam I/Bukit Barisan (BB) berjanji, akan menindak tegas oknum perwira yang dilaporkan karena diduga melakukan penyimpangan anggaran. Adapun oknum perwira tersebut, berpangkat mayor di jajaran Kodam I/BB.

Erickson Silitonga.

Kepala Penerangan Kodam I/BB, Letkol Donald Erickson Silitonga mengatakan, pihaknya akan mematuhi perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa, Dalam waktu dekat, oknum mayor tersebut akan diproses oleh Kodam I/BB.

“Kalu bersalah pasti akan ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku. Apalagi sudah ada atensi dari Bapak KSAD,” ungkap Donald, Jumat (6/8).

Lebih lanjut Donald mengatakan, nantinya kasus oknum mayor ini akan ditangani tim penyelidik yang dibentuk Kodam I/BB.

“Jika alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan, pasti segera ditindak tegas,” tuturnya lagi.

Ketika disinggung mengenai mutasi atau rotasi yang diperintahkan KSAD terhadap oknum mayor tersebut, dia menyebutkan, hal itu dilakukan setelah pemeriksaan selesai, berdasar bukti yang ada.

Sebelumnya, Asisten Intelijen KSAD Mayjen TNI Bambang Ismawan, melaporkan adanya temuan fakta penyimpangan anggaran, saat pelaksanaan Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif), dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020. Dalam laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) KSAD itu, ada nama perwira Kodam I/BB yang diduga terlibat melakukan penyimpangan anggaran. Perwira tersebut Mayor CKU GS, yang menjabat PA KU Rindam I/BB.

Dalam laporan Bambang, yang disaksikan langsung KSAD Jendral TNI Andika Perkasa, Mayor CKU GS diduga melakukan penyimpangan anggaran, dengan modus pembuatan Buku KU 11 atau buku gaji. Tiap siswa, yang jumlahnya 467 orang dipotong gajinya sebesar Rp40.000 untuk pembuatan buku tersebut. Adapun pemotongan gaji itu, atas perintah Mayor CKU GS. Bila dikalkulasikan, uang yang didapat dari pemotongan gaji ini, yakni Rp40.000 x 467 siswa, yakni Rp18.680.000. Uang tersebut, dikabarkan belum dikembalikan.

Kemudian, dalam laporan itu juga dijabarkan soal pemotongan gaji siswa Dikjur Taif TA 2020. Pada Mei 2020, jatah uang siswa Rp2 juta per orang dikali 397 siswa, sebesar Rp794.000.000. Total belanja tiap siswa Rp1.063.000, sehingga jumlahnya Rp422.000.000. Adapun uang yang dipertanyakan dan belum dikembalikan Rp372.000.000.

Kemudian pada Juni 2020, jatah uang siswa Rp1.500.000 dikali 397 siswa, berjumlah Rp595.500.000. Uang yang digunakan untuk belanja perlengkapan YWP (Yidha Wastu Pramuka) totalnya Rp382.024.000. Dan uang siswa yang belum dikembalikan Rp213.476.000.

Pada Juli 2020, setelah adanya temuan Tim Wasev KSAD TNI, jatah siswa diberikan sepenuhnya sebesar Rp2 juta per orang. Dari pemotongan di Mei dan Juni 2020, uang yang belum dikembalikan sebesar Rp585.476.000.

Dalam rapat evaluasi itu, KSAD TNI Jendral Andika Perkasa, berang dan meminta uang yang belum dikembalikan segera dipulangkan.

“Pokoknya semua uang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti,” tutur Andika, sebagaimana ditayangkan chanel YouTube TNI AD, Jumat (6/8).

Andika mengatakan, uang yang diduga disalahgunakan itu, harus dikembalikan dengan cara ditransfer.

“Saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening, termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas,” tegasnya lagi.

Dia mengatakan, adanya penyimpangan anggaran di tiap Rindam dan Dodiklatpur ini, disinyalir diketahui para pimpinan Kodam I/BB.

“Saya anggap tahu, komandannya. Makanya warning ini harus disampaikan,” jelas Andika lagi.

Adapun hukumannya, nanti akan diberikan secara administratif militer.

“Hukumannya ini bukan pidana, tapi disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran. Dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Sebab kalau hanya dikembalikan saja, akan berulang kejadian ini,” pungkas Andikan. (tnc/saz)

Mahasiswa UMN Al Washliyah Apresiasi Gebyar Vaksinasi Presisi

DIVAKSIN: Mahasiswa saat diproses administrasi sebelum divaksin di Kampus Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Jumat (6/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para mahasiswa mengapresiasi Gebyar Vaksinasi Presisi tahap pertama yang digelar di Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Jalan Garu 2, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (6/8).

DIVAKSIN: Mahasiswa saat diproses administrasi sebelum divaksin di Kampus Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Jumat (6/8).

Hal itu diungkapkan seorang mahasiswa kampus tersebut, Tiza. Dia mengaku, merasa bersyukur dengan adanya kegiatan vaksinasi oleh Aliansi BEM se-Nusantara, yang bekerja sama dengan Polda Sumut itu.

“Iya (bersyukur). Karena di mana-mana vaksin dosis pertama sudah habis. Kemarin saya pernah nanya di Puskesmas, sudah habis. Yang ada cuma (vaksin) dosis kedua,” ungkap Tiza.

Tiza berharap, vaksinasi ini terus berlanjut, agar semua mahasiswa atau pun masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi.

“Semoga Gebyar Vaksinasi Presisi ini terus berlanjut,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan mahasiswa USU, Citra Sari.

“Iya, senang banget rasanya, karena sudah divaksin,” tuturnya, usai mengikuti Gebyar Vaksinasi Presisi.

Dia mengatakan, sudah mencari vaksin di berbagai tempat, namun banyak yang kosong dan kehabisan.

“Begitu ada teman yang bagikan info link vaksinasi, saya langsung buru-buru daftar. Dan tadi pagi (kemarin, red) saya lihat, nama saya sudah tercantum. Senang banget,” ujarnya.

Seperti diketahui, Aliansi BEM se-Nusantara bekerja sama dengan Polda Sumut, menggelar Gebyar Vaksinasi Presisi untuk pelajar dan mahasiswa di Kampus UMN Al Washliyah. Vaksinasi ini menargetkan 2.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan dan sekitarnya. (mag-1/saz)