LAUNCHING: Pemkab Langkat saat mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama MCP antara KPK, Kemendagri, dan BPKP secara virtual.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat siap bersinergi melaksanakan Monitoring Centre for Prevention (MCP) guna mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberantas korupsi.
LAUNCHING: Pemkab Langkat saat mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama MCP antara KPK, Kemendagri, dan BPKP secara virtual.
Pernyataan ini, disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Wakil Bupati (Wabup) Langkat H Syah Afandin usai mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama MCP antara KPK, Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021, secara virtual dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (31/8).
Wabup mengatakan, Ketua KPK RI Firli Baharu menyampaikan, banyak jenis korupsi, namun untuk memberantasnya harus bersinergi dan fokus pada MCP.
Sebab, upaya pencegahan itu lebih baik untuk tidak korupsi dengan perbaikan sistem.
Jadi, kata Wabup Pemkab Langkat siap mendukung penerapan MCP. Semoga Langkat bebas korupsi, sehingga bdapat lebih maju dan sejahtera.
“MCP itu sebagai instrumen pemberantasan korupsi, kita siap menyukseskannya untuk Indonesia bebas korupsi,” sebut Wabup.
Selanjutnya, Wabup juga menyampaikan pesan Mendagri Tito Karnavian, bahwa MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah, melakukan transformasi nilai dan praktek dipermerintahan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Turut mendampingi Wabup, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, Inspektur H Amril, Kepala BPKAD M Iskandarsyah, Irban Wilayah 4 Ahmad Dian Fakhruzy. (mag-6/azw)
VAKSINASI: Pelaksanaan vaksinasi masal di Halaman Rutan Kelas II B Tanjungpur.
, Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura, Rabu (1/9).
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK didampingi Kapolsek Tanjungpura AKP Rudy Sahputra SH dan rombongan mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjungpura Kabupaten Langkat. Kunjungan dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan hari pertama vaksinasi Covid-19 tahap I bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP ) di Halaman Rutan Kelas II B Tanjungpura, Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura, Rabu (1/9).
VAKSINASI: Pelaksanaan vaksinasi masal di Halaman Rutan Kelas II B Tanjungpur.
, Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura, Rabu (1/9).
Vaksinasi tahap I bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Tanjungpura diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat melalui UPT Puskesmas Pantaicermin Kecamatan Tanjungpura dan bekerja sama dengan Pihak Rutan Kelas II B Kecamatan Tanjung Pura.
Gelaran penyuntikan vaksin akan dilaksanakan selama 3 hari dimulai hari Rabu, Kamis, dan Jum’at (1, 2, dan 3 September 2021 ). Adapun vaksin yang diberikan Moderna Covid-19 Vaccine yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut pihak Rutan Kelas II B Kecamatan Tanjungpura tetap menerapkan protokol kesehatan bagi WBP, seperti memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan gunakan sabun/disinfektan di air yang mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (mag-6/azw)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO—IndiHome kembali menghadirkan yang baru untuk para pelanggannya. Kali ini, layanan fixed broadband milik PT Telkom Indonesia (persero) Tbk menjalin kerjasama dengan Viu, layanan streaming video over-the-top (OTT) pan-regional terkemuka dari PCCW Ltd.
CONFERENCE: Executive General Manager TV dan Video Telkom, A. A. Gede Mayun (kanan) bersama Country Head Viu Varun Mehta (kiri) pada live pers conference terkait kerja sama layanan streaming video over-the-top (OTT) IndiHome & Viu, Rabu (1/9/2021). IST.
Lewat kerjasama ini pula, IndiHome dan Viu resmi menghadirkan tayangan hiburan Korea dan Asia terbaik di IndiHome TV mulai pada Rabu, 1 September 2021.
“Dengan senang hati kami mengumumkan kolaborasi IndiHome bersama Viu, spesial untuk para pecinta drama Korea. Kami yakin kolaborasi ini akan memperkaya tayangan hiburan Korea dan Asia sekaligus memberikan pengalaman menonton terbaik bagi pelanggan IndiHome TV,” kata Executive General Manager TV dan Video Telkom, A. A. Gede Mayun melalui pernyataan tertulisnya kepada Sumutpos.co, Rabu malam. “Spesial di bulan September, pelanggan dapat mengakses Viu di IndiHome TV tanpa batas hanya dengan Rp15.000 di bulan pertama,” sambungnya.
Viu telah lama dikenal menghadirkan hiburan Asia terbaik termasuk serial drama, anime, film, dan variety show dari Korea, Indonesia, Thailand, China, dan Jepang. Viu juga menjadi pusat hiburan Asia dengan berbagai konten populer seperti Penthouse, True Beauty, dan Meteor Garden. Selain itu, terdapat juga serial Viu Original Korea seperti River Where The Moon Rises, dan Doom At Your Service.
“Dengan adanya kerjasama ini, seluruh pelanggan IndiHome TV dapat mengakses berbagai tayangan di Viu secara mudah, hanya dengan one touch access dan easy billing. Kami juga sangat senang karena Viu Original Indonesia Assalamualaikum Calon Imam Season 2 yang akan dirilis tahun ini, dapat dinikmati pelanggan IndiHome TV,” timpal Varun Mehta, Country Head Viu.
Selanjutnya, hanya dengan berlangganan Rp30 ribu per bulan, pelanggan IndiHome TV dapat mengakses hiburan Korea dan Asia berkualitas HD dari Viu. Termasuk serial simulcast, yang tayang pada hari yang sama seperti di negara asal dengan subtitle Bahasa Indonesia.
“Pelanggan IndiHome TV dapat dengan mudah berlangganan Viu Premium melalui fitur pembelian di layar IndiHome TV. Kemudian, mereka yang telah berlangganan Viu Premium dapat mengakses akun Viu Premiumnya melalui aplikasi Viu pada perangkat lain sehingga bisa menikmati tayangan seru dari Viu kapan dan di mana saja,” pungkasnya. (rel/prn)
HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Layanan air minum kepada para pelanggan di daerah pelayanan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Hamparanperak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, akan mengalami gangguan pada Jumat (3/9) malam. Hal ini disebabkan dilakukannya pencucian pipa transmisi IPAM Hamparanperak.
“Pelayanan air minum akan terganggu akibat pencucian pipa transmisi IPAM Hamparanperak ini,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan (Kadiv Sekper) PDAM Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga kepada wartawan di Medan, Rabu (1/9) siang.
Menurut Humarkar, layanan air ini akan normal kembali pada Minggu (5/9). Ia menjelaskan, pipa transmisi yang dicuci tersebut berukuran 400 mm di jalur IPAM Hamparanperak. Humarkar menjelaskan, pencucian itu bertujuan untuk membersihkan kotoran yang ada di dalam pipa. “Jadi pipa transmisi kita cuci mulai Jumat (3/9) malam pukul 21.00 WIB sampai Sabtu (4/91) dini hari pukul 04.00 WIB,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, wilayah pelayanan yang akan mengalami gangguan selama proses pencucian pipa adalah Jalan Abdul Sani Mutholib, Jalan Rahmad Buddin Perumahan Minialis, Jalan Swalow, Jalan KPUM, Jalan Sei Bederah, Jalan Emeral, Jalan Tut Wuri Handayani, Jalan Yong Panah Hijau dan sekitarnya.(adz/azw)
“Minggu pagi kami upayakan kembali normal. Dan atas nama manajemen mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tirtanadi akan menyiapkan mobil tangki air kepada pelanggan yang terdampak gangguan,” pungkas Humarkar. (adz/azw)
RAPAT: RDP DPRD Binjai dengan pedagang di ruang Komisi A Ketua DPRD Binjai,
Rabu (1/9).
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pedagang kaki lima (PKL) di Ruang Komisi A, Rabu (1/9). Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra yang memimpin rapat tersebut. Namun, rapat itu tak dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Affan Siregar ataupun perwakilannya. “Kita tetap mengundang BPKAD. Tapi kita pisah pertemuannya dengan pedagang,” ujar Ketua DPRD Binjai usai pertemuan.
RAPAT: RDP DPRD Binjai dengan pedagang di ruang Komisi A Ketua DPRD Binjai,
Rabu (1/9).
Alasan dia, untuk menghindari salah paham dengan pedagang jika digelar pertemuan dalam satu ruangan yang sama. Begitupun, dia bilang, wakil rakyat akan menyampaikan isi pertemuan BPKAD kepada pedagang.
Sejalan dengan ini, menurut dia, DPRD Binjai akan mengusulkan perubahan peraturan wali kota (perwal) mengenai pajak restoran dan rumah makan tersebut.
“Peraturan daerah tidak mungkin diubah, Perwal mungkin yang akan dilakukan (diubah),” sambung pria yang akrab disapa Haji Kires ini.
Perubahan Perwal dinilai untuk menggolongkan atau mengkategorikan mana yang pedagang kaki lima dan pedagang kelas menengah yang sudah masuk kategori pengusaha menengah ke atas. Dalam RDP, ada tiga tuntutan yang disampaikan pedagang terkait penagihan pajak restoran dan rumah makan yang dibebankan kepada PKL serta menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Tuntutan pertama, pedagang meminta untuk menunda penagihan pajak lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi. Pasalnya, pandemi membuat pendapatan pedagang menurun drastis, bahkan hampir setengah.
“Pelaku kuliner minta pajak ditunda dulu, selagi masih dalam masa pandemi mereka merasa kesulitan,” sambung Haji Kires.
Dia melanjutkan, pedagang meminta kepada Pemerintah Kota Binjai mengklarifikasi pengutipan pajak restoran dan rumah makan terhadap pengusaha. Artinya, mereka meminta pengutipan pajak restoran dan rumah makan dibedakan antara pedagang kecil atau besar. “Perlu dievaluasi dari pajak itu. Harus ada klasifikasi setiap tagihan kepada pajak, misalnya kafe, restoran dan PKL,” katanya.
Pedagang juga mengeluh adanya upah pungut yang dibebankan kepada konsumen sebesar 10 persen. Hal tersebut berdampak kepada nilai jual menjadi bertambah lantaran adanya pajak 10 persen yang dikenakan kepada pembeli.
Kires berharap, seluruh pedagang yang ada di Kota Binjai membuat satu perkumpulan, yang di dalamnya ada tergabung pedagang kecil dan besar. “Saya sarankan, buat asosiasi pedagang, seluruh pedagang masuk, baik kecil ataupun besar,” tukasnya. (ted/azw)
SUMUTPOS.CO – PERTANDINGAN Swedia vs Spanyol dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Eropa akan digelar di Stadion Friends Arena, Jumat (3/9) dini hari pukul 1.45 WIB. Duel ini diprediksi berlangsung alot. Sebab, pemenang dari laga ini bakal jadi pemuncak klasemen Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Eropa.
Kedua tim punya kualitas bagus di masing-masing lini. Letak kekuatan Swedia berada di lini pertahanan, sedangkan Spanyol punya lini serang yang berbahaya.
Swedia dan Spanyol juga telah bersua di ajang EURO 2020 lalu. Dalam laga babak penyisihan grup kala itu, Spanyol ditahan imbang Swedia dengan skor 0-0. Meski berakhir imbang, secara statistik serangan, La Furia Roja unggul jauh atas Swedia.
Selama 90 menit waktu normal, Spanyol memegang 85 persen penguasaan bola berbanding 15 persen milik Swedia. Tidak hanya itu, intensitas tembakan yang dilesakkan Pedri dan kolega pun sangat tinggi, dengan catatan 17 kali sepakan. Namun, Swedia adalah tim dengan pertahanan kukuh.
Di laga tersebut, lini pertahanan Swedia yang dikomando Victor Lindelof mampu melakukan 37 clearance dan 21 kali intersep. Alhasil, mereka mampu menjaga cleansheet di laga kontra Spanyol tersebut.
Tidak hanya di ajang EURO 2020, sepanjang babak kualifikasi Piala Dunia 2022, Swedia pun tampil apik dalam hal pertahanan. Terbukti dari 2 pertandingan yang dilakoni, mereka belum kebobolan sama sekali. Setelah menang 1-0 atas Georgia di pertandingan pembuka grup mereka, Swedia kembali meraih kemenangan 3-0 atas Kosovo di pertandingan kedua mereka. Saat ini, Swedia berada di urutan kedua Grup B dengan raihan enam poin, atau satu poin di belakang pemimpin grup, Spanyol.
Meski gagal menang dari Swedia dalam pertemuan sebelumnya di EURO 2020, pelatih Spanyol Luis Enrique masih akan menurunkan para pemain yang hampir sama di laga nanti. Lagi-lagi, dalam skuad yang dibawanya tidak ada nama pemain Real Madrid.
Namun, Enrique enggan menjelaskan alasan keputusannya tidak mengikutsertakan pemain Real Madrid dalam Timnas Spanyol. Kata dia, akan muncul masalah yang rumit jika menjawabnya. “Tidak ada pemain Real Madrid, saya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Perbuatan saya berbicara lebih keras daripada kata-kata saya,” terang mantan pelatih Barcelona era 2015-2017 tersebut.
Enrique optimistis Spanyol mampu lolos di kualifikasi Piala Dunia 2022. Sebab, skuad muda yang dimilikinya sudah dijajal beberapa kali di kompetisi besar, seperti EURO 2021 dan Olimpiade Tokyo 2020.
Meskipun tim tersebut gagal menembus final EURO 2021, menurut Enrique, kualitas mereka sudah sesuai harapan. “Spanyol memenuhi ekspektasi karena kami termasuk yang terbaik, dan kami juga yang mencetak gol terbanyak bersama Italia dan yang paling banyak mencapai area penalti. Namun, semua itu telah berlalu. Sekarang yang terpenting adalah Swedia,” jelasnya. (bbs)
JUBIR: Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes.markus pasaribu/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemko Medan memaksimalkan vaksinasi kepada warganya sebagai upaya mengurangi sentra vaksinasi massal, belum bisa dilakukan secara maksimal. Dari 80 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada, hanya 41 Puskesmas yang memberikan pelayanan vaksinasi. Sementara proses vaksinasi di 39 Pustu, hingga kemarin masih belum bisa terlaksana.
dr Mardohar Tambunan.
Penyebabnya, Pemko Medan masih terkendala pasokan vaksin. Hingga kemarin, pasokan vaksin baru tersebar ke 41 Puskesmas di Kota Medan. Sedangkan untuk 39 Pustu, pasokan vaksin belum juga masuk.
“Untuk saat ini kita sebar pasokan vaksin ke 41 Puskesmas di masing-masing kecamatan di Kota Medan. Masing-masing mendapatkan 100 vial, tapi tergantung pembagian dari kecamatan,” ucap Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan kepada wartawan, Rabu (1/9).
Menurut Mardohar, pelaksanaan vaksinasi di 39 Pustu lainnya akan segera dilakukan. Namun, pihaknya masih menjaga sampai pasokan vaksin ke depannya stabil. “Akan segera kita lakukan, semua berproses. Karena kita masih pastikan dulu yang mendapatkan dosis pertama itu tidak terkendala dalam pasokan vaksin keduanya, jangan terhambat,” ujarnya.
Diakui Mardohar, saat ini ada 40.000 masyarakat Kota Medan yang sudah jatuh tempo atau terlambat menerima vaksin dosis kedua. Untuk itu, Pemko Medan akan memfokuskan vaksinasi kedua ke 40.000 orang tersebut. “Mereka kebanyakan dari sentra vaksinasi BUMN dan sentra vaksinasi lainnya. Makanya ada penyesuaian data,” akunya.
Namun begitu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Medan juga menerangkan, meskipun saat ini pihaknya memprioritaskan pemberian vaksin dosis kedua, tetapi tetap tidak menutup kemungkinan pemberian dosis pertama di 41 Puskesmas yang ada. “Tapi harus tetap dengan pertimbangan. Karena sekarang ada banyak syarat vaksin itu, misalnya untuk kelompok rentan, untuk yang harus melakukan perjalanan dan sebagainya, tetap kita terima dengan pertimbangan tertentu,” ungkap Mardohar.
Saat ini, Mardohar mengatakan total stok vaksin yang masuk untuk Kota Medan ada sebanyak 57 ribu dosis. Dosis itu disebar di seluruh Puskesmas, namun tetap ada batasan dosis yang disuntikkan perharinya.
Stok Vaksin Terhambat
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Medan mulai dipusatkan di setiap kecamatan. Ia menargetkan, 200 orang per hari akan mendapatkan pelayanan Vaksin di 41 Puskesmas di Medan. “Vaksinasi terus dilakukan secara masif hingga tingkat kewilayahan sampai ke lingkungan,” katanya.
Dikatakan Bobby, dalam beberapa minggu terakhir ini jumlah pasokan vaksin di Kota Medan sedikit terhambat sehingga mengakibatkan berkurangnya intensitas pelaksanaan vaksinasi. “Hari ini kita mengubah skema pelaksanaan vaksinasi, di mana sebelumnya kita laksanakan massal, saat ini dilakukan secara lebih mikro agar lebih menjangkau ke masyarakat yang ada di wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi vaksinasi massal,” ucapnya.
Bobby pun menerangkan, pelaksanaan vaksinasi ke depan akan mulai dilakukan di Puskesmas dan Pustu dengan total 80 titik yang tersebar di masing-masing wilayah. “Jika kita buat 80 titik, maka dikhawatirkan dengan stok vaksin yang ada, masyarakat yang dijadwalkan suntikan kedua nantinya tidak dapat terlayani dalam jangka waktu dekat ini. Oleh karena itu saat ini hanya dibuat di 41 Puskesmas dengan target perharinya 200 orang di suntuk vaksin,” ungkapnya.
Kedepan, lanjut Bobby, jika stok vaksin tersedia dengan cukup, maka vaksinasi akan dilakukan secara lebih masif lagi. Hal ini dilakukan, untuk mendorong turunnya kasus Covid-19 dan terbentuknya Herd Immunity masyarakat Kota Medan.
Ibu Hamil Perlu Divaksin Covid-19
Sementara, angka kematian ibu dan bayi di Sumut masih terbilang tinggi, terlebih saat ini di masa pandemi Covid-19. Sebab, ibu hamil merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi apabila terinfeksi Covid-19. Karena itu, ibu hamil perlu disuntik vaksin corona.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, sampai saat ini masih menjadi masalah tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi. Adapun penyebab terbanyak kematian ibu menurut Sample Registration System (SRS) Litbang 2016, hipertensi dalam kehamilan (33,7%), pendarahan obstetri (27,03%), komplikasi non obstetrik (15,7%), komplikasi obstetrik lainnya (12,04%). Data jumlah kematian ibu di Sumut, sampai dengan bulan Juli 2021 ada 119 kasus kematian dan 27 kasus di antaranya disebabkan karena Covid-19. Sedangkan ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 ada 79 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sumut.
Sementara penyebab kematian bayi baru lahir berdasarkan SRS Litbang 2016, adalah komplikasi kejadian intrapartum (28,3%), gangguan respiratori dan kardiovaskular (21,3%), BBLR dan prematur (19%), kelainan kongenital (14,8%), lainnya (8,2%) dan infeksi (7,3%). Data jumlah kematian bayi baru lahir di Sumut sampai dengan Juli 2021 ada 299 kasus kematian.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sekarang lebih khusus lagi yaitu dengan sasaran para ibu hamil. Ibu hamil merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi apabila terinfeksi Covid-19, maka harus dilakukan upaya pencegahan melalui vaksinasi dengan sasaran ibu hamil yang usia kehamilan antara 13 sampai 33 minggu,” kata Aris dalam kegiatan pencanangan dan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di RS USU, Rabu (1/9).
Aris juga mengatakan, setelah nantinya para ibu hamil divaksin, diminta tetap terus menerapkan protokol kesehatan 5M. Selain itu, tetap memeriksakan kehamilan minimal 6 kali, mempelajari buku KIA, mengikuti kelas ibu hamil serta hal-hal lain yang dianjurkan oleh tenaga kesehatan. “Total ibu hamil di Sumut sebanyak 137.963 orang. Namun, yang memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 yaitu usia kehamilan minimal 14 minggu adalah 72.907 orang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Sumut Prof Dr M Fauzie Sahlil SpOG (K) mengatakan, ada laporan hasil penelitian di Amerika Serikat, yang melaporkan bahwa angka kejadian ibu hamil dengan Covid-19 yang masuk ICU mencapai tiga kali lipat, lebih banyak dibanding dengan ibu yang tidak hamil. “Angka kejadian ibu hamil dengan Covid-19 yang dirawat menggunakan ventilator sebanyak 2,7 kali lipat dibandingkan dengan ibu tidak hamil. Dan, kematian ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 1,7 kali lipat lebih banyak dari ibu yang tidak hamil,” sebutnya.
Atas dasar tersebut, POGI berinisiatif untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil di Indonesia. Pada 1 Juli 2021, diterbitkan surat rekomendasi dari pengurus pusat POGI Nomor 003 yang merekomendasikan pemberian vaksin pada ibu hamil yang dimulai pada usia kehamilan 13 minggu ke atas.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Pencanangan dan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Sumut, Prof Dr dr Sarma Nursani Lumbanraja mengharapkan seluruh kabupaten/kota melakukan juga pencanangan vaksinasi kepada para ibu hamil. Sebab, yang bersama-sama melakukan pencanangan vaksinasi sekarang hanya empat kabupaten/kota yaitu Asahan, Simalungun, Labuhanbatu, Pematangsiantar. “Untuk hari ini telah terdaftar 70 orang ibu hamil yang akan dilakukan vaksinasi dari Kota Medan,” ujarnya. (map/ris)
ANTIGEN: Petugas dari Dinkes Medan melakukan test antigan terhadap mahasiswa Politeknik Unggul LP3M yang kedapatan mengikuti PTM.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah terus memberikan keistimewaan bagi warga yang sudah divaksin. Bukan hanya akses masuk mal yang lebih mudah, syarat naik pesawat pun kini dipermudah.
Ilustrasi Antigen.
Kementerian Dalam Negeri mengubah syarat dan ketentuan perjalanan udara antarkabupaten/kota di dalam wilayah Jawa dan Bali. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 yang dipublikasikan kemarin (31/8). Dalam beleid tersebut, pemerintah membagi dua kategorisasi syaratn
perjalanan udara berdasar jumlah vaksin yang diterima. Bagi yang sudah melakukan dua kali vaksinasi, calon penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen negatif yang berlaku maksimal H-1. “Hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1,” kata Tito dalam Inmendagri.
Sementara itu, bagi pelaku perjalanan udara dari Jawa-Bali ke daerah lain atau dari daerah lain menuju Jawa-Bali, persyaratan negatif PCR tetap berlaku. Masa berlaku tes PCR maksimal H-2.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi Covid-19 di Cirebon dan Kuningan, Jawa Barat, kemarin (31/8). Kegiatan vaksinasi tersebut merupakan program dari Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi bersyukur karena situasi pandemi Covid-19 hari demi hari semakin membaik. ’’Baik untuk BOR maupun kasus hariannya,’’ katanya. Jokowi meminta kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta secepat-cepatnya ikut program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan pemerintah. Salah satu titik vaksinasi Covid-19 yang dikunjungi Presiden Jokowi ada di SMAN 1 Beber, Cirebon.
Jokowi menyampaikan, total ada 2.000 pelajar dan santri yang divaksin. Proses vaksinasi Covid-19 berjalan dengan lancar. Para pelajar dan santri duduk teratur menunggu giliran disuntik vaksin. Jokowi sempat bertanya kepada para pelajar apakah mereka sudah ingin kembali belajar tatap muka. Semua pelajar lantas angkat tangan tanda ingin belajar tatap muka. “Ternyata semua ingin segera pembelajaran tatap muka,” kata Jokowi. (jpg)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah Sumatera Utara (Sumut) secara perlahan mulai turun. Bahkan saat ini, tidak ada lagi zona merah Covid-19 di Sumut. Padahal, pada pekan lalu ada 3 daerah yang masih berada di zona merah yaitu Medan, Toba dan Simalungun, Meski begitu, belum ada daerah di Sumut berada di zona hijau (tidak ada kasus).
Zonasi penyebaran Covid-19 tersebut, berdasarkan data hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah seluruh Indonesia yang disampaikan pada website https://covid19.go.id/peta-risiko per 29 Agustus 2021. Dari zonasi itu juga, tercatat sebanyak 19 daerah Sumut zona oranye dan 14 zona kuning (risiko rendah).
Untuk daerah zona oranye, antara lain Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Toba, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar. Sedangkan daerah zona kuning, yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Batu Bara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.
Sementara, berdasarkan update perkembangan kasus Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes melalui BNPB, tercatat Sumut mengalami penambahan kasus sembuh 1.403 orang, sehingga totalnya naik dari 72.909 menjadi 74.312 orang. Secara nasional, jumlah itu menempatkan Sumut menjadi provinsi tertinggi ketiga dalam menyumbangkan 16.394 kasus sembuh di Indonesia pada Rabu (1/9).
Terkait penambahan kasus baru positif, Sumut tercatat memperoleh 731 kasus sehingga totalnya naik dari 96.304 menjadi 97.035 orang. Dengan jumlah itu, Sumut juga menjadi daerah tertinggi ketiga dalam menyumbangkan 10.337 kasus baru nasional.
Kemudian, untuk kasus kematian, Sumut mencatatkan penambahan 5 orang, sehingga kasusnya naik dari 2.374 menjadi 2.379 orang. Dengan demikian, dari data-data tersebut maka kasus aktif Covid-19 Sumut kini berjumlah 20.344 orang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, menurunnya zona merah kabupaten/kota di Sumut, salah satunya karena faktor kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) pada aktivitas kehidupan sehari-hari. “Masyarakat mulai sadar akan pentingnya prokes. Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan, semakin melekat dalam setiap aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Aris, menurunnya zona merah di Sumut juga dipengaruhi 3T yaitu testing, tracing, treatment, terutama di wilayah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di samping itu, juga vaksinasi yang terus digalakkan. “Kami juga terus fokus melakukan 3T, untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Di sisi lain, vaksinasi terus berjalan,” katanya singkat.
Jaga Tren Penurunan
Tren kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia belakangan ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak, baik di tingkat pusat, hingga ke daerah untuk terus menjaga tren yang baik ini. “Capaian ini merupakan kontribusi dari peran seluruh pihak dalam mengendalikan Pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Selain itu, koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga terus terjalin, sehingga kebijakan di tingkat nasional dapat dijalankan dengan baik hingga ke daerah. Beberapa upaya bersama dilakukan seperti rapat koordinasi rutin Forkopimda, pemimpin teknis.
Termasuk pula pembentukan Sekretariat Bersama Gerakan Solidaritas Nasional Penanganan Covid-19 sebagai wadah penguatan koordinasi pusat dan daerah dalam percepatan pengendalian pandemi beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, semua pihak diminta tidak sedikitpun lengah walaupun tren kasus konfirmasi mengalami penurunan. Masyarakat terus waspada dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M, deteksi dan penanganan yang baik melalui 3T, dan program vaksinasi nasional.
“Ketiga hal ini merupakan kunci utama pengendalian Covid-19 sehingga nantinya terwujud masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” pesan Wiku menandaskan. (ris/jpg)
TINJAU: Kadis Pendidikan Sumut Prof Syaifuddin bersama Wakil Bupati Langkat Syah Afandin dan lainnya, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 1 Stabat, Rabu (1/9).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mulai berlangsung kemarin, Rabu (1/9). Dinas Pendidikan dan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, diingatkan agar mengawasi langsung jalannya PTM dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, hingga memastikan program vaksinasi telah dilakukan menyeluruh baik untuk tenaga pendidik, peserta didik maupun satuan pendidikan.
TINJAU: Kadis Pendidikan Sumut Prof Syaifuddin bersama Wakil Bupati Langkat Syah Afandin dan lainnya, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 1 Stabat, Rabu (1/9).
“PTM terbatas ini kita dukung, tapi Kadisdik dan jajarannya harus turun ke sekolah memastikan pelaksanaan prokes dijalankan secara ketat,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan di Medan, Kamis (1/9).
Ia menyebut, kedua hal itu mesti dilaksanakan secara kontiniu, sehingga PTM terbatas pada zona nonmerah dan daerah non PPKM Level IV, berlangsung aman dan lancar. Dengan demikian, hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir sebaik mungkin. “Caranya yakni harus turun ke sekolah-sekolah, bilamana ditemukan guru-guru dan siswa terpapar dan belum vaksin agar dilaporkan ke Gubsu,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Bagi satuan pendidikan yang menjalankan PTM terbatas, ia harap selalu disiplin prokes secara ketat dan lakukan pengawasan maksimal terhadap semua peserta didik. Langkah PTM juga harus ditindaklanjuti dengan gerak cepat Disdik Sumut dan jajarannya di kabupaten/kota untuk terus mengawasi dan mencermati kebutuhan vaksin.
“Kadisdik saya ingatkan jangan memberi laporan asal bapak senang (ABS), jika sekolah-sekolah tidak menerapkan prokes secara ketat dan masih ada guru-guru tidak vaksin, cepatlah berkoordinasin
dengan Gubsu ketika ada melihat atau menerima laporan seperti itu, segera tindaklanjuti dan pastikan kebenarannya,” tukas dia.
Selanjutnya, terhadap daerah yang masih masuk kategori zona merah atau level 4, pihaknya minta untuk bersabar menunda pelaksanaan PTM. Bahwa lebih baik pembelajaran dilakukan secara daring/online dulu seperti selama ini. “Daerah-daerah seperti Medan, Pematangsiantar, Simalungun, dan Toba mestilah semua aparat pemerintahan mulai dari kepala desa, lurah, camat hingga bupati/wali agar bahu membahu ajak masyarakat untuk sadar bahaya Covid-19 ini. Harus lebih bekerja ekstra keras, dengan mengerahkan seluruh aparatur pemerintahan agar bersama ikut mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.
Sementara pengamat pendidikan, Dionisius Sihombing mengatakan, pelaksanaan PTM ini sudah sangat didambakan masyarakat, khususnya para orangtua siswa, selama ini. Pasalnya, Selain menyulitkan para peserta didik, pembelajaran jarak jauh atau daring yang selama ini diterapkan juga menyulitkan satuan pendidikan. Karenanya, dengan diperbolehkannya PTM ini di Sumatera Utara, dia sangatymenyambut baik.
“Tapi, perlu dipastikan infrastruktur untuk protokol kesehatan itu ada dan baik. Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan harus bicara dengan kepala sekolah untuk membicarakan secara teknis PTM dan infrastruktur Prokes,” kata akademisi Unimed ini.
Dengan dilakukan pemetaan persiapan sekolah yang melaksanakan PTM terbatas, maka bisa diketahui mana sekolah yang infrastrukturnya memadai, mana yang tidak. “Kalau infrastruktur prokesnya tidak memenuhi, harus jadi perhatian dan hati-hati. Jangan sampai menjadi masalah baru pula,” tegas Ketua Lembaga Konsultan Pendidikan Citra Sumut ini.
Selain memastikan kesiapan infrastrukturnya, satuan pendidikan juga harus memberikan keyakinan agar sekolah benar-benar melaksanakan PTM dengan baik. Dengan ini, masyarakat akan yakin bahwa PTM terbatas tidak menimbulkan masalah baru. “Aturan itu harus tegas. Pemerintah melarang daerah di level IV. Harus siap dengan risiko nantinya. Kita selaku warga negara yang baik harus taat dengan peraturan dibuat pemerintah,” tandasnya.
SMA Sederajat Mulai PTM
Sementara, Kadis Pendidikan Sumut Prof Syaifuddin meninjau pelaksanaan PTM Terbatas ke Cabang Dinas Pendidikan Stabat, didampingi Wakil Bupati Langkat Syah Afandin beserta Kadis Pendidikan Langkat Syaiful Abdi, Kabid PKLK Elisabet, Kacabdis Pendidikan Sumut di Stabat Muhammad Basir Hasibuan MPd dan lainnya, Rabu (1/9). Adapun sekolah yang dikunjungi yakni SMKN 1 Stabat dan SMAN 1 Stabat.
Peninjauan PTM di SMK Negeri 1 Stabat, disambut Kepala Sekolah, Ilyas. Di sekolah itu, dilakukan peninjauan ruang kelas, laboratorium, laboratorium 2 tata busana, serta bengkel praktek siswa. Kemudian dilanjutkan peninjauan ke SMA Negeri 1 Stabat. Di sana, rombongan disambut Kepala SMA Negeri 1 Stabat, Purwito. Juga dilakukan peninjauan ruang guru, ruang kelas siswa dan ruang lainnya.
Di sela peninjauan, Kadis Pendidikan Provsu menjelaskan, pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini, sesuai Instruksi Gubsu Nomor: 188.54/39/INST/2021, tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, teknis pelaksanaannya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan. Serta pembelajaran tatap muka terbatas selalu menerapkan Prokes ketat. “Pembelajaran tatap muka untuk selalu menjaga jarak, pakai masker dan selalu mencuci tangan, serta menghindari kerumunan,” paparnya.
Sementara Wabup Langkat, Syah Afandin memberikan apresiasi dan mendukung PTM tersebut. Mengingat pendidikan sangatlah penting bagi generasi dan kelangsungan sebuah bangsa.
Ia pun mendoakan, pembelajaran tatap muka ini dapat berjalan seperti diharapkan. Serta berharap, warga satuan pendidikan terhindar dari penularan Covid-19, dan ikut serta membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai masing-masing tupoksi.
Dairi Uji Coba PTM
Meski sudah diizinkan Gubsu untuk menggelar PTM, namun Pemkab Dairi belum menerapkannya bagi siswa tingkat SD dan SMP. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Jaspin Sihombing, mereka baru akan melakukan uji coba PTM dua minggu mendatang, setelah berakhirnya instruksi Bupati Dairi Nomor 180.5/5214 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan mengoptimalkan Posko penangan Covid-19.
Meski begitu, Jaspin mengaku, Disdik Dairi sudah melakukan sejumlah persiapan, di antaranya telah menggelar rapat dengan para kepala sekolah yang sudah memenuhi syarat sesuai SKB 3 menteri dan Instruksi Gubsu. “Dalam rapat telah tersusun draf petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksananan PTM terbatas,” kata Jaspin didampingi Kepala Bidang SD, Elvis Panggabean ditemui wartawan, Rabu (1/9).
Dalam Juklak dan Juknis pelaksanan PTM terbatas ada beberapa ketentuan umum antaralain, guru dan tenaga kependidikan telah di vaksin, kapasitas maksimal 33 persen per rombongan belajar dengan jarak 1,5 meter. Seluruh warga sekolah wajib menggunakan face shield, masker dan protokol kesehatan (Prokes) ketat serta ada ijin dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten.
Jaspin memaparkan, dari 4.016 guru ASN dan honorer tingkat SMP dan SD, tinggal 912 orang lagi belum divaksin sesuai data minggu lalu. “Tingkat SMP ada 10 sekolah negeri dan swasta, gurunya telah divaksin 100 persen dan untuk SD ada sebanyak 23 sekolah tuntas divaksin. Hasil monitoring kita ke lapangan, kesiapan sekolah mulai dari kamar mandi, pembenahan air bersih, Satgas Covid-19 sekolah, alat semprot disinfektan, masker, face shield, tempat cuci tangan, thermogun sudah memadai,” bebernya.
Menurut Jaspin, sebelum pelaksanaan PTM terbatas, semua alat kelengkapan prokes ini harus lengkap. “Secara umum kita lihat, semua peralatan prokes sudah siap 90 persen. Dan segala persiapan prokes, sudah disiapkan sekolah,” pungkasnya.
Kemarin, Pemkab Karo juga belum menerapkan PTM. Menurut Bupati Karo, Cory S Sebayang melalui Kadis Pendikan Eddy Suranta Surbakti mengatakan, Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 188.54/39/INST/2021 tertanggal 30 Agustus 2021, tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut akan menjadi acuan bagi Pemkab Karo untuk memberikan izin bagi satuan sekolah melakukan PTM sesuai kewenangan, dengan kriteria Level 3 (tiga) dan Level 2 (dua).
Menurut Eddy, Pemkab Karo sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan bagi sekolah yang sudah memenuhi persyaratan sudah dianjurkan untuk melakukan PTM Terbatas. Diungkapkannya, dalam Ingub PTM Terbatas tersebut, antara lain menginstruksikan pelaksanaan PTM Terbatas dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidik, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
Melalui PTM Terbatas dan/atau PJJ dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik. Sedangkan untuk PAUD maksimal hanya 33 persen. Dan untuk kantin di sekolah tidak dibenarkan untuk dibuka dan warga satuan pendidikan disarankan membawa bontot makanan dan minuman masing-masing kesekolah.
Dia juga menjelaskan, jumlah jam pelajaran PTM Terbatas diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit. Untuk Kepala Sekolah, guru dan tata usaha harus sudah divaksin. Setiap kelas maksimal diikuti 25 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap.
Orang tua peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya. Kita juga wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran. Bila pada hasil pengawasan ditemukan kasus konfirmasi Covid-19, wajib ditangani dan dapat mengehentikan PTM terbatas, pungkasnya. (prn/gus/dwi/mag-6/rud/deo)