29 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 3185

Pemko Tebingtinggi Jamin Ketersediaan Stok Pangan

PEDAGANG: Salah satu pedagang beras yang ada di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos
PEDAGANG: Salah satu pedagang beras yang ada di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebingtinggi, Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Medan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di ruang Kerja Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (28/7).

PEDAGANG: Salah satu pedagang beras yang ada di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos
Ilustrasi.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan dengan penandatanganan MoU, segera terealisasi dan dibagikan pada bulan Agustus 2021, dengan harapan kualitas beras adalah kualitas baik.

“Hari ini kita tandatangani dengan Perum Bulog sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebingtinggi. Kami minta, awal Agustus sudah terealisasi dan bisa dibagikan. Kami sampaikan bahwa Bulog juga menjamin, kalau beras tak baik bisa dikembalikan,” bilang Umar Zunaidi.

Sementara Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Kantor Cabang Medan, R Darma Wijaya mengungkapkan bahwa MoU adalah untuk penyediaan bahan pangan bagi Kota Tebingtinggi.

“Kami Bulog sebagai partner Pemko Tebingtinggi, mensupport penuh apa yang menjadi niat baik Kota Tebingtinggi. MoU lebih menitikberatkan semua paket produk pangan, manakala terjadi kebutuhan pangan buat Kota Tebingtinggi khususnya. Adapun rilis saat ini adalah beras sebanyak 13 ton, dalam kemasan 10 kilogram,” bilang Darma Wijaya.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kadis Sosial Khairil Anwar, Plt Kadis Perdagangan Zahidin, serta Kabag Pemerintahan Syahdama Yanto. (ian)

Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pondok Pesantren Nurul Ikhwan

PELETAKAN: Bupati Asahan, H. Surya BSc meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ikhwan.fajar/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan didampingi Ketua Yayasan Nurul Ikhwan H. Ihwan Bangun Rambe, Lc, MA, Ketua Imtaq Kab Asahan H. Ahmad Qosim Marpaung, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kakan Kemenag, Camat Air Joman dan Unsur Forkopimcam melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondik Pesantren Nurul Ikhwan, di Jalan Dahlia, Dusun III, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Rabu (28/7).

PELETAKAN: Bupati Asahan, H. Surya BSc meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ikhwan.fajar/SUMUT POS.

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya, menyampaikan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes ini menjadi langkah awal untuk pembangunan Pondok Pesantren yang berbasis Teknologi Informasi yang diprakarsai yayasan Nurul Ikhwan, peristiwa hari ini akan menjadi sejarah bagi masyarakat Desa Subur tentunya dengan harapan nantinya lembaga ini akan dapat melahirkan generasi yang memiliki dedikasi yang tinggi bagi kemajuan Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut H. Surya mengatakan, pembangunan pesantren ini merupakan langkah yang maju dan sangat penting untuk mewujudkan sebuah lembaga pendidikan, mendidik para generasi muda yang memiliki pemahaman agama Islam kuat dan moderen.

“ Untuk membentuk dan mengembangkan nilai moral akhlak yang baik, serta untuk menjadi generasi yang mampu menjaga kemurnian Alquran, berbudi pekerti, dan cerdas dibutuhkan suatu tempat yang baik pula”, ungkap Bupati.

Ketua Yayasan Nurul Ikhwan H. Ihwan Bangun Rambe, Lc, MA, menyampaikan rasa Syukur kepada Allah SWT bahwa langkah Awal dari Niat besar dalam mewujudkan pembangunan Pesantren Nurul Ikhwan yang sudah dimulai pada hari ini.

Beliau juga mengatakan semoga dengan terwujudnya Pembangunan Pesantren ini nantinya dapat memberikan manfaat positif bagi Pembangunan Generasi Muda Kabupaten Asahan yang berakhlakul Karimah. (mag-9)

DPRD Rapat Paripurna HUT ke-18 Nias Selatan

PARIPURNA: Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha saat memberikan kue kepada tokoh pendiri atau Ketua Bamus Pernis Nias Selatan Hadirat Manao dan didampingi Wabup, Ketua dan wakil ketua DPRD Nias Selatan usai paripurna istimewa HUT ke-18 Nisel di Aula paripurna DPRD Nisel, Rabu (28/7).

NISEL, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka hari jadi ke-18 Kabupaten Nias Selatan, DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar sidang paripurna istimewa di Aula sidang DPRD, Jalan Saonigeho KM. 3 Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan, Rabu(28/7).

PARIPURNA: Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha saat memberikan kue kepada tokoh pendiri atau Ketua Bamus Pernis Nias Selatan Hadirat Manao dan didampingi Wabup, Ketua dan wakil ketua DPRD Nias Selatan usai paripurna istimewa HUT ke-18 Nisel di Aula paripurna DPRD Nisel, Rabu (28/7).

Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan anggota badan musyawarah perjuangan rakyat Nias Selatan (BAMUS PERNIS), dan Forkompinda Nisel.

Ketua DPRD Nias Selatan, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas segala rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa atas waktu yang diberikan-Nya, hingga saat ini Kabupaten Nisel telah mencapai usia ke-18 tahun.

Ia menambahkan, bukanlah perjalanan yang mudah, namun terdapat banyak perjuangan yang telah dilakukan untuk membangun wilayah Nias Selatan. “Kini, Kabupaten Nias Selatan tercinta telah memasuki usia yang ke 18 tahun, maka kita wajib mendeklarasikan perjuangan-perjuangan yang dirintis oleh para pejuang terdahulu, dan sekaligus untuk mempelopori berdirinya Kabupaten Nias Selatan,” imbuh Elisati Halawa.

Selanjutnya, Ketua Bamus Pernis Nisel Hadirat Manao dalam pembacaan tahapan dan usaha pembentukan Kabupaten Nisel, menjelaskan bahwa pemekaran Kabupaten Nias Selatan, bukanlah hadiah dari pemerintah, akan tetapi karena perjuangan dan kegigihan murni seluruh elemen masyarakat, melalui wadah Bamus Pernis yang lahir dari aspirasi masyarakat, bekerja dan berjuang untuk masyarakat.

“Tidak dapat dipungkiri dalam proses atau perjalanan perjuangan Kabupaten Nias Selatan ini, namun terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, bahkan terjadi kesalahpahaman antara bersaudara karena begitu derasnya pengaruh dari oknum-oknum yang tidak menghendaki lahirnya Kabupaten Nias Selatan ini,” ungkap Hadirat Manao.

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa pembentukan panitia pemekaran Kabupaten Nias Selatan yang digagas oleh Panitia Sembilan Pemekaran Kabupaten Nias menjadi 2 (dua) Kabupaten, namun oleh karena tidak dilanjutkan, maka diteruskan oleh BPP – Bamus Pernis.

“Akhirnya melalui paripurna DPR RI pada tanggal 25/2/2003 dan serta Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan dan beberapa Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi akhirnya ditetapkan dan disahkan, dan kemudian dilanjutkan peresmian pada tanggal 28/7/2003,” ucapnya.

Kemudian dalam sambutan Bupati Nias Selatan, menyampaikan bahwa moment kali ini sangatlah tepat, kiranya semua bisa mengingat kembali akan sejarah para pejuang Kabupaten Nias Selatan.

“Kita perlu mengenang dan mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa kita, untuk mendorong dan memotivasi kita semua bekerja sama dan sama-sama bekerja serta bahu membahu, dalam mengisi dan melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan sebagai wujud nyata meneruskan cita-cita para pendahulu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, baik di jajaran pemerintahan maupun masyarakat sesuai kapasitas, kewenangan dan kemampuan yang kita miliki,” ujar Bupati Nisel, Hilarius Duha. (mag-10/han)

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Sergai Bentuk BUMD

PIMPIN: Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan ketika memimpin rapat bersama TPID Kabupaten Sergai bahas tentang kenaikan inflasi daerah.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan hadir dalam rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (28/7).

PIMPIN: Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan ketika memimpin rapat bersama TPID Kabupaten Sergai bahas tentang kenaikan inflasi daerah.

Adlin Tambunan menyampaikan, Pemkab Sergai mewacanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfokus pada penyerapan dan pendistribusian bahan kebutuhan pokok yang bersumber dari para petani di Sergai.

“Hal ini merupakan bagian penting sebagai salah satu aspek pendukung penguatan program pengendalian inflasi di Sumatera Utara yang terangkum ke dalam 4K, yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif,” papar Adlin.

Adlin menjelaskan, TPID sendiri memiliki fungsi dan tugas yang sangat penting dalam mengendalikan inflasi dan sekaligus ikut mendorong pergerakan roda ekonomi daerah.

“Salah satu contohnya adalah perlindungan terhadap para petani penghasil gabah. Pemerintah akan membentuk peraturan daerah tentang harga eceran gabah yang tertuang dalam Ranperda Harga Eceran Gabah. Tujuan utama yang jadi dasar pembentukannya adalah mekanisme pembentukan yang tidak hanya membangun ketahanan pangan masyarakat, namun juga menjamin keberlanjutan ekosistem pertanian pangan di Kabupaten Sergai,” papar Adlin Tambunan.

Ditambahkan Adlin, hasil dari pantauan, ketersediaan kebutuhan obat dan produk medis lainnya di Sergai terbilang cukup. Kalaupun ada kenaikan, harga yang ditawarkan masih ada di taraf wajar. (ian/han)

DPRD Dairi Desak Dinkes Uji Klinis Bilik Sterilisasi

TUNJUKKAN: Anggota Komisi 3 DPRD Dairi, Bona Tindaon menunjukkan alat Plasma Decontamination Station Portable di Kantor Sekretariat DPRD yang tidak berfungsi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, Bona Tindaon mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi, melakukan audit atau uji klinis puluhan Plasma Decontamination Station Portabel atau bilik sterilisasi yang dipajang di setiap perkantoran Pemkab Dairi, termasuk di Kantor Sekretariat DPRD.

TUNJUKKAN: Anggota Komisi 3 DPRD Dairi, Bona Tindaon menunjukkan alat Plasma Decontamination Station Portable di Kantor Sekretariat DPRD yang tidak berfungsi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Desakan disampaikan, Bona Tindaon kepada wartawan di gedung DPRD Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (28/7). Bona menerangkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dairi, telah merekomendasikan agar Dinkes Dairi, melakukan uji klinis terhadap penggunaan bilik sterilisasi yang diklaim memiliki unsur ion dapat mendeteksi virus corona disiase 2019 (Covid-19).

Bona memaparkan, rekomendasi Pansus sudah disampaikan ke Dinkes, namun sampai sekarang belum ada penjelasan hasil uji klinis terkait pemanfaatan bilik sterilisasi dimaksud. Menurut Bona, rekomendasi Pansus merupakan representasi semua anggota dewan.

Masih lanjut Bona, Dinkes harus bisa menunjukkan rekomendasi atau sertifikat penggunaan bilik sterilisasi itu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan POM, apakah layak kita gunakan atau tidak. “Mana kita tahu apa kegunaan alat itu?”, ujar Bona.

Selain tidak kita ketahui apa fungsinya, sekarang kita lihat bilik strilisasi tersebut tidak berfungsi. Padahal, dana pengadaan bilik sterilisasi sangat besar yakni Rp1,4 miliar. Legislator dari Partai Demokrat itu mengatakan, anggaran sebesar Rp1,4 miliar, jadi sia-sia karena alat tersebut tidak berfungsi.

Padahal kata Bona, sudah lebih baik anggaran pengadaan bilik sterilisasi digunakan untuk membeli alat PCR, dan sudah bisa dapat dua unit. Sehingga, masyarakat/pasien terkonfirmasi Covid-19, kalau mau tes PCR, tidak harus ke Siantar atau ke Medan dengan begitu sangat membantu masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Ruspal Simarmata dikonfirmasi mengatakan, jumlah bilik sterilisasi sebanyak 70 unit. Dan pengadaan bilik itu bersumber dari DAK penugasan dari Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,4 miliar. Ruspal mengatakan, jika ada alat/bilik sterilisasi yang tidak berfungsi akan segera diperbaiki, ujarnya. (rud)

Penyiraman Air Keras ke Wajah Wartawan, Empat Tersangka Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring (25), wartawan sekaligus pimpinan media online lokal Medan akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka ada 4 orang.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles membenarkan pihaknya telah menangkap empar pelaku kasus penganiayaan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/7) dini hari “Benar, kita sudah menangkap 4 pelaku,” ujar Rafles, Rabu (28/7).

Baca juga: Wartawan Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Peradangan

Meski berhasil menangkap para pelakunya, Rafles enggan membeberkan identitas 4 pelaku dan menjelaskan perannya masing-masing. “Sementara ini itu saja yang bisa saya sampaikan, karena masih ada tersangka lagi yang sedang dikejar,” katanya. Disinggung barang bukti yang diamankan pihaknya, Rafles juga belum mau menyebutkannya.

Begitu juga dengan motif sebenarnya pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap korban. “Nanti saja ya, kita masih dalami,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Persada disiram air keras oleh dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Vixion di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7) malam. Beredar kabar, motif penyiraman air keras terhadap Persada diduga ada kaitan dengan pemberitaan kasus judi di media onlinenya. (ris/azw)

Polsek Patumbak Bakar 40 Kg Ganja

PEMUSNAHAN: Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto memusnahkan 40Kg Ganja di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7). Dewi/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 40 kilogram dengan cara dibakar, di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7).

PEMUSNAHAN: Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto memusnahkan 40Kg Ganja di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7). Dewi/Sumut Pos.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, dan Kanit Reskrim Iptu Sondi Rahardjanto melakukan pemaparan kasus pembunuhan di Mapolsek Patumbak.

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto mengatakan, pemusnahan barang bukti ganja 40Kg tersebut disaksikan oleh ke tiga orang tersangka yakni Irwan Rudiansyah, Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar.

Selain itu, juga disaksikan oleh Jaksa, Penasihat Hukum yang menangani perkara tersebut serta penyidik dan para personel Polsek Patumbak.

“Ke tiga tersangka ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak di Jalan Binjai Kilometer 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/4) malam beberapa bulan lalu,” kata Neneng.

Neneng menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini karena perkaranya sudah diajukan ke Kejaksaan dan menunggu persidangan tersangka untuk proses selanjutnya ke Pengadilan. “Atas perkara ini ke tiga tersangka dijerat dengan pasak Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Neneng. (mag-1/azw)

Tersangka Pembunuhan di Marindal Ditembak

DIGIRING: Tiga tersangka pembunuhan korban Abdul Dani yang ditembak digiring petugas saat hendak dipaparkan bersama barang bukti di Polsek Patumbak, Rabu (28/7). Dewi/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka pembunuhan Abdul Dani (41), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, pada Sabtu, 24 Juli lalu.

DIGIRING: Tiga tersangka pembunuhan korban Abdul Dani yang ditembak digiring petugas saat hendak dipaparkan bersama barang bukti di Polsek Patumbak, Rabu (28/7). Dewi/Sumut Pos.

Mereka ditangkap terpisah, yakni di Langkat dan Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Mereka berusaha menyerang petugas sehingga ketiganya diberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di bagian kaki.

Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles didampingi Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, dan Kanit Reskrim Iptu Sondi Rahardjanto mengatakan, peristiwa pembunuhan secara bersama itu diawali kedatangan korban bersama saksi Ali Wardana ke rumah tersangka Dwi Budi Lestari Widodo alias Bandot (33) Jalan Pertanian Gang Sawah, Dusun IV Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada Kamis, 22 Juli sore.

“Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot karena ada urusan galian dan spare part,” jelas Rafles dalam paparannya di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7).

Saat itu, lanjutnya, kebetulan tersangka Hermansyah Darwis alias Darwis (37), datang ke rumah tersangka Erwin Francisco Barus (38), yang juga tetangganya di Jalan Pertanian, Gang Sawah Marindal I untuk mengambil sepeda motor merk Shogun yang disimpannya di kediaman temannya itu.

Ketika bertemu, tambah Rafles, korban langsung berteriak, “Mana Bandot, mana Bandot”.

Korban bersama saksi masuk ke rumah Bandot, disusul tersangka Darwis. Pertengkaran terjadi hingga korban mencekik dan memukul tersangka Bandot.

Karena itu, jelasnya, tersangka Darwis memukul wajah korban dua kali. Darwis kemudian lari ke rumah Erwin sambil meminta bantuan. “Bang Erwin bantu dulu ini Bandot”. Mendengar itu, Erwin mengambil linggis dan mengejar korban. Sedangkan tersangka Bandot mengambil pisau dapur di rumahnya.

Nahas, korban terjatuh lalu ditikam Bandot di bagian dada. Sementara Erwin menghantamkan linggis tersebut ke bagian kepala korban hingga terkapar bersimbah darah. “Tersangka Darwin saat itu ingin juga mengejar, namun ditahan istrinya,” bebernya.

Setelah itu, sebutnya, ketiga tersangka melarikan diri menggunakan Shogun yang belakangan diketahui bodong itu. Mereka kemudian berpencar, dua tersangka ke Kabupaten Langkat dan Namorambe, Deliserdang.

“Dari tersangka disita barang bukti, 1 unit sepeda motor Shogun, 1 linggis, 1 pisau, 3 handphone (HP), 1 kaos, 1 celana, dan 1 sandal. Polisi menerapkan pasal 338 subsidair pasal 170 Jo pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 penjara,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Sakit Hati, Motif Ketua MUI Labura Dibunuh, Dewan Minta Pelaku Dihukum Berat

KETERANGAN PERS: Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memaparkan kasus pembunuhan Ketua MUI Labura di Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat. fajar/Sumut Pos.

LABURA, SUMUTPOS.CO – Tersangka Suprianto alias Anto alias Dogol (35) warga Dusun Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Welatan kab. Labuhanbatu Utara terancam hukuman mati.

KETERANGAN PERS: Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memaparkan kasus pembunuhan Ketua MUI Labura di Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat. fajar/Sumut Pos.

Alasannya, tersangka secara sadis dan terencana menghabisi nyawa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labura, ustaz Aminurrasyid (55). Korban warga jalan Dorowatuli, Lingkungan IV Wonosari, Aek Kanopan Labura itu tewas secara mengenaskan.

“Tindak pidana yang dipersangkakan, dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain,” kata Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Rabu (28/7). Kapolda Sumut saat itu bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, Wabup Labura “Samsul Tanjung diancam pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” imbuh jenderal bintang dua ini.

Sebelumnya tersangka Suprianto alias Anto alias Dogol, melihat korban melintas mengendarai sepeda motor Honda Astrea menuju ladang milik korban untuk mengarit rumput makanan hewan peliharaan korban.

Mengetahui hal itu, kata Kapolda Sumut tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam. “Bahkan, tersangka sempat mengasah parang dengan sebuah batu,” jelasnya.

Sepulang dari ladangnya, ketika korban melintas di Jalan Utama Lingk VI Panjang Bidang II Keluraham Gunting Saga, tanpa sepengetahuan korban secara tiba-tiba tersangka muncul dari sebelah kiri dan

membacok leher korban. Kemudian korban terjatuh dari motor dan masuk ke dalam parit. Setelah korban terjatuh ke dalam parit, tersangka kembali lagi membacoki korban secara berulang. Akibatnya, pergelangan tangan kiri korban putus. Luka robek belakang kepala, luka bacok leher belakang, luka bacok dari atas telinga kiri hingga mulut dan luka bacok di pelipis kiri.

“Akibatnya ada beberapa luka robek di kepala, leher bahkan tangan kiri korban putus. Sehingga korban meninggal dunia,” terang Panca.

Kapolda Sumut bilang, motif sementara kasus ini karena tersangka kesal den sakit hati kepada korban karena telah menasehatinya agar tidak mencuri buah kelapa sawit milik korban. “Tersangka kerja mocok-mocok, pernah diminta bantuan korban memanen buah sawit. Tapi pernah ketahuan mencuri. Korban menasehati tersangka agar tidak mencuri. Tersangka sakit hati,” jelas Kapoldasu.

Sementara itu, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus mengatakan memercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar ditindak sesuai hukum berlaku.

Sedangkan, Wabup Labura Samsul Tanjung mengatakan kasus itu murni tindak kejahatan. Bukan merupakan kriminalisasi ulama. Sehingga mengharapkan kepada masyarakat luas agar tidak terpancing isu menyesatkan. Sementara, Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat pelaku pembunuhan terhadap tokoh agama tersebut. “Peristiwa yang menimpa ketua MUI Labura tersebut merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir,” kata

Wakil Ketua FPKS DPRDSU, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Rabu (28/7).

FPKS mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat menangkap dan mengamankan pelaku pembuhuhan Aminurrasid Aruan. “Dalam hal ini, kita minta agar pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya,” tegas Hendro. (fdh/prn/azw)

Bolak-balik Paripurna Pergantian Ketua DPRD Samosir Diskorsing, PDIP: Ini Pelecehan!

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paripurna DPRD Samosir beragendakan pergantian Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba sudah tiga kali diskors dengan alasan tidak korum. Hal ini dinilai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai bentuk pelecehan. PDIP pun mengingatkan, jangan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menghalang-halangi atau berupaya menggagalkan paripurna itu.

“Jangan ada pihak tertentu yang sengaja melakukan itu. PDIP tidak akan tinggal diam,” kata Arteria Dahlan, politisi PDIP yang juga anggota DPR RI saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD PDIP Jalan Djamin Ginting, Medan, Rabu (28/7). Turut mendampingi Arteria, Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, Wakil Ketua Sarma Hutajulu dan Aswan Jaya, serta Bendahara DPD PDIP Sumut Meriahta Sitepu.

Arteria mengingatkan, keputusan DPP PDIP yang memecat 6 kadernya di DPRD Samosir, termasuk Saut Tamba, adalah konsekuensi atas sikap mereka yang membangkang keputusan partai terkait Pilkada Samosir beberapa waktu lalu. “Kami sampaikan, mereka bukan lagi kader PDIP per tanggal dikeluarkannya surat pemecatan. Jadi mereka tidak berhak menerima fasilitas apapun yang ada kaitannya dengan atribut PDIP,” tegas Arteria.

PDIP, sambung Arteria, saat ini sedang menyelidiki, apakah skorsing paripurna itu dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak tertentu. Bila itu kesengajaan, tegas Arteria, maka PDIP akan membawanya ke ranah hukum.

Sebelumnya, Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba yang dipecat DPP PDIP sekitar April lalu, memilih tetap bekerja menjalankan konstitusi sebagai wakil rakyat yang sudah dipilih pada 2019. “Saya tetap bekerja untuk rakyat Samosir dan tidak akan terpengaruh tentang paripurna pergantian itu, sebab yang memilih saya rakyat Samosir dan saya harus terus berkarya untuk masyarakat yang memberikan pilihannya kepada saya,” kata Saut Tamba, Rabu (21/7/2021).

Sementara itu, DPRD Samosir menggelar rapat paripurna pemberhentian Saut Tamba sebagai Ketua DPRD Samosir periode 2019-2024. Namun, hingga jadwal yang disepakati, rapat tidak kunjung korum walau sudah diskors 3 kali. Informasi yang dihimpun, sidang paripurna sendiri dihadiri 15 orang dari 25 anggota dewan.

“Belum memenuhi korum, sebab pada Tatib DPRD Samosir pasal 106 ayat 1B, kehadiran untuk korum adalah dua pertiga, persisnya harus hadir 17 orang dari 25 anggota dewannya,” kata Sekwan DPRD Samosir, Marshinta Sitanggang yang membacakan kehadiran wakil rakyat tersebut di sidang dewan di ruang rapat dewan itu di Parbaba, Rabu (21/7/2021).

Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD, Pantas Maroha Sinaga didampingi Nasib Simbolon menutup sidang dan mengembalikan rencana paripurnanya ke Badan Musyawarah yang diketuai pimpinan dewan termasuk ketua yang akan diberhentikan, Saut Martua Tamba. (adz)