Home Blog Page 326

Hari Keempat Safari Ramadan, Bupati dan Wakil Bupati Batubara Bedah Rumah

BANTUAN: Bupati Batubara Baharuddin Siagian saat memberikan bantuan kepada anak yatim-piatu serta kaum dhuafa di Masjid Jami' Bahar Zain, Desa Sei Bejangkar, Senin (10/03/2025).Foto':/Liberti H Haloho
BANTUAN: Bupati Batubara Baharuddin Siagian saat memberikan bantuan kepada anak yatim-piatu serta kaum dhuafa di Masjid Jami' Bahar Zain, Desa Sei Bejangkar, Senin (10/03/2025).Foto':/Liberti H Haloho

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Bupati Batubara Baharuddin Siagian, SH, M.Si, bersama Wakil Bupati Batubara Syafrizal, SE, M. AP, melaksanakan Safari Ramadan Bahagia di Masjid Jami’ Bahar Zain, Desa Sei Bejangkar, Senin (10/3/2025).

Tampak hadir saat itu, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Sekdakan Norma Deli Siregar, Ketua TP PKK Ny. Henny Heridawaty Baharuddin, Kajari Batubara Diky Oktavia, Ketua Bidang 1 TP PKK Ny. Leli Syafrizal, para Asisten, Kepala OPD, Camat Sei Balai dan Kepala Desa se-Kecamatan Sei Balai.

Pada Safari Ramadhan Bahagia keempat ini, Bupati Batubara Baharuddin beserta Wabup Syafrizal dan rombongan disambut meriah dan penuh kehangatan. Terlihat warga sekitar memadati lingkungan Masjid Jami’ Bahar Zain.

Dalam kesempatan ini, Bupati Batubara dan Wabup memberikan bantuan bedah rumah, bantuan kursi roda, dan pemberian santunan kepada anak yatim-piatu serta kaum dhuafa.

Dalam sambutannya, Bupati Batubara menyampaikan pesan persatuan kepada warga pasca pilkada.

“Jangan ada lagi cerita tentang Pilkada. Sekarang sudah harus memulai kerja sama dalam membangun Kabupaten Batubara untuk masyarakat Bahagia dan Sejahtera,” ujarnya.

Bapak Bupati Baharuddin juga menyampaikan bahwa mulai hari ini masyarakat Kabupaten Batubara bisa berobat gratis dengan hanya menunjukan KTP nya saja karena sudah dimulai program UHC,”sebutnya.(mag-3/han).

Polres Sergai dan Muhammadiyah Bersinergi Ciptakan Kondisi yang Kondusif

SILATURAHMI: Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu beserta pengurus Muhammadiyah silaturahmi di Sei Rampah. (istimewa/sumut pos)
SILATURAHMI: Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu beserta pengurus Muhammadiyah silaturahmi di Sei Rampah. (istimewa/sumut pos)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO- Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu ajak Muhammadiyah bersinergi Ciptakan kondisi yang kondusif di Wilayah Hukum Kabupaten Serdangbedagai.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres saat bersilaturahmi dengan pengurus Muhammadiyah Kabupaten Serdang Bedagai di kafe Literasi Desa Sei Rampah, Selasa(11/3/2025 ).

“Saya mengapresiasi kepada Muhammadiyah atas kontribusinya dalam mensupport dibidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Semoga Sinergi yang terjalin baik dengan Muhamadiyah Serdang bedagai dapat menciptakan situasi yang kondusif serta bersama mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan ketertiban,”ucap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, bahwa Kepolisian Serdang Bedagai terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba melalui operasi rutin, patroli, serta kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat terutama Pemuda Muhammadiyah .

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Sergai Ahyar SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta rombongan yang telah berkunjung dan bersilaturahmi kepada pengurus Muhammadiyah,semoga kerja sama yang terjalin antara Muhammadiyah dan kepolisian dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

“Semoga sinergitas ini dapat berjalan dengan baik,demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Serdang Bedagai,”pungkasnya.(fad/han)

Mantan Presiden Duterte Ditangkap, Dijerat Kasus Kejahatan Kemanusian

Mantan Presiden Filipina, Duterte. DOK/JAWA POS
Mantan Presiden Filipina, Duterte. DOK/JAWA POS

SUMUTPOS.CO – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila setelah kembali dari perjalanan singkat ke Hong Kong kemarin (11/3).

Penangkapan oleh aparat berwenang Filipina itu dilakukan berdasar surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Perang kerasnya terhadap narkoba yang telah menewaskan ribuan orang.

Seperti dilansir AFP, Duterte secara terang-terangan mengajak warga untuk membunuh pecandu narkoba. Hal ini didorong oleh kebijakan antinarkoba yang digagasnya selama menduduki kursi orang nomor satu di Filipina (2016–2022).

Dunia internasional pun mengecam tindakan tersebut. Kebijakan antinarkobanya disamakan dengan kebijakan genosida yang dilakukan oleh Adolf Hitler terhadap orang Yahudi.

”Hitler membantai tiga juta orang Yahudi. Sekarang, ada tiga juta pecandu narkoba (di Filipina). Saya akan dengan senang hati membantai mereka,” kata Duterte kala itu seperti dilansir dari Philstar.

Akan tetapi, di dalam negeri tindakan Duterte dapat dukungan. Banyak orang Filipina menganggap bahwa tindakan cepat Duterte dalam mengatasi kejahatan adalah sebuah solusi yang efektif.

Terkait penangkapan berdasar ICC, Duterte sejatinya telah menarik keluar Filipina dari keanggotaan ICC pada 2019. Duterte juga sempat menyatakan bahwa dia tidak akan tunduk pada yurisdiksi pengadilan internasional tersebut.
”Saya akan terima takdir saya, tetapi saya tidak akan berada di bawah yurisdiksi mereka,” kata Duterte.

Meski begitu, ICC tetap melanjutkan penyelidikan, termasuk saat Duterte menjabat sebagai wali kota Davao. Setelah masa jabatan sebagai presiden berakhir pada 2022, Duterte berusaha kembali ke dunia politik sebagai wali kota Davao dalam pemilihan sela yang akan datang. (lyn/dns)

Grand Central Premier Harus Lengkapi Izin SLF, Ditenggat Waktu 3 Bulan

BERKUNJUNG: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat berkunjung ke Grand Central Premier Hotel, Jalan Merak Jingga, Medan, Senin (10/3).
BERKUNJUNG: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat berkunjung ke Grand Central Premier Hotel, Jalan Merak Jingga, Medan, Senin (10/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta pihak pengelola Grand Central Premier Hotel Medan agar melengkapi semua perizinan operasional hotel tersebut, termasuk izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan

“Pihak hotel kita minta supaya menjalankan semua yang direkomendasi dalam Amdal lingkungan hidup dan Amdal lalu lintas. Izin SLF sebagai kelayakan fungsi bangunan gedung harus segera dilengkapi agar kedepannya lebih baik,” kata Paul Simanjuntak saat mengunjungi Grand Central Premier Hotel Medan, Jalan Merak Jingga, Medan, Senin (10/3/2025) sore.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Medan juga menyertakan perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, dan Satpol-PP Kota Medan tutut hadir menijau operasional hotel tersebut. Mereka diterima David Aritonang, perwakilan manajemen Grand Central Premier Hotel.

Paul Simanjuntak mengatakan, dalam operasional Grand Central Premier Hotel masih ada beberapa rekomendasi dari dinas terkait yang diabaikan. Seperti rekomendasi pada Amdal lalu lintas misanya, banyak yang belum dijalankan. “Rekomendasi untuk melengkapi rambu lalu lintas di pintu masuk dan marka jalan tempat parkir belum dilaksanakan. Petugas yang harusnya ada ditempatkan di jalan masuk, nyatanya belum ada. Kondisi ini bisa membahayakan pengunjung karena jalur masuk hotel cukup terjal,” ujarnya.

Kemudian, Paul Simanjuntak memberi waktu tiga bulan kepada pihak Grand Central Premier Hotel untuk melengkapi semua perizinan operasional hotel tersebut. Semua yang direkomendasikan dalam Amdal yang sudah dikeluarkan dinas terkait agar dijalankan.

“Kita beri mereka waktu tiga bulan untuk melengkapi semua perizinannya. Tiga bulan kedepan akan kita kunjungi lagi untuk memastikan kepatuhan mereka menaati peraturan yang ada di kota ini,” tandas Paul Simanjuntak.

Dalam kesempatan itu, David Aritonang, perwakilan manejemen Grand Central Premier Hotel Medan, mengaku bahwa pihaknya tengah berupaya melengkapi semuan perizinan operasional hotel tersebut. (map/ila)

DPRD Medan Kesal, Camat Medan Kota Mangkir dari Panggilan RDP

RDP: Komisi I DPRD Medan menggelar RDP yang tak dihadiri Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis.
RDP: Komisi I DPRD Medan menggelar RDP yang tak dihadiri Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom, mengaku kesal terhadap Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis karena tidak hadir memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025). Camat Medan Kota dinilai tidak kooperatif dan terkesan menghindar dalam memberi penjelasan.

“Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kita tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan,” ucap Reza dengan nada kesal selaku pimpinan rapat.

Hadir pada saat itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, dan Anggota Komisi I, Robi Barus. Kemudian, hadir juga Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.

Dikatakan Reza Pahlevi, undangan RDP sangat penting guna memintai keterangan terkait adanya kegiatan joget-joget pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota pada bulan Pebruari lalu. “Untuk itu, harus menghadirkan Camat Medan Kota dan tidak boleh diwakilkan,” kata Reza.

Sama halnya dengan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra. Politisi Medan Utara itu mengaku kesal karena ketidakhadiran Camat Medan Kota untuk memenuhi undangan dewan tanpa pemberitahuan yang jelas. Apalagi, Camat hanya hanya mengutus sekcam dan lurahnya.

“Kita berharap mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota selaku penanggungjawab MTQ yang membuat acara joget-joget tersebut,” terang Hendra.

Untuk itu, lanjut Suhendra, DPRD Medan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Camat Medan Kota.”Semua pihak menunggu penjelasan yang sebenarnya. Kita berharap kehadiran dan koperatif memenuhi panggilan dewan berikutnya,” pungkasnya. (map/ila)

Penahanan 81 Hari Tanpa Batas Waktu, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Propam Polri

BERSAMA: Irwansyah Nasution bersama tim hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (11/4/2025). ISTIMEWA/SUMUTPOS
BERSAMA: Irwansyah Nasution bersama tim hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (11/4/2025). ISTIMEWA/SUMUTPOS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut, Ramli Sembiring, akan melaporkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim ke Komnas HAM, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukumnya Irwansyah Nasution ketika memberikan keterangannya kepada awak media, Selasa (11/3/2025).

Laporan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kriminalisasi terhadap Ramli Sembiring. Tim kuasa hukum menyoroti penahanan Ramli Sembiring selama 81 hari tanpa batas waktu, dengan rincian 60 hari di sel Propam Polri dan 21 hari di Patsus Divisi Propam Polri.

“Kita sudah bersurat. Jadi penahanan sepihak Ramli Sembiring di Propam sudah menyalahi aturan. Tolong Jenderal Listyo Sigit jelaskan ke Publik. 60 hari ditahan di Propam.?,” ucap Irwansyah Putra Nasution.

Mereka menilai penahanan tanpa dasar dan melebihi waktu yang ditentukan oleh undang-undang merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan pelanggaran HAM. Mereka juga menyoroti dugaan kriminalisasi, di mana Ramli Sembiring dan Brigadir B dituduh melakukan pemerasan tanpa pernah diperlihatkan barang bukti.

“Inilah bentuk kriminalisasinya, Keduanya dituduhkan melakukan dan pemerasan, tapi barang buktinya tidak pernah diperlihatkan, pemeriksaan di Propam juga dipaksakan,” ucap Irwansyah.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti penetapan Ramli Sembiring sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai terkesan dipaksakan. Mereka akan mengajukan Pra Peradilan (PraPid) dan meminta agar penyidik menunda pemeriksaan hingga proses PraPid selesai.

“Saat ini, Ramli Sembiring sudah ditetapkan tersangka dalam dugaan Tipikor, namun pihaknya akan menggunakan upaya hukum dengan mengajukan Pra Peradilan (PraPid). Jadi saya mohon pada penyidik untuk menunda pemeriksaan hingga Prapid selesai. Kita mau menguji kualitas alat buktinya,” ucap Irwansyah.

Tim kuasa hukum juga akan melaporkan Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan Februanto ke Propam Polri atas dugaan sewenang-wenang dan memerintahkan anggota Polri untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

Ramli Sembiring sendiri menyatakan siap menjalani proses hukum dan akan kooperatif. Ia berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.

“Saya siap menjalani proses hukum, kooperatif. Saya akan terangkan semuanya, apa yang terjadi. Tapi tunggu waktunya. Saya ini Satya Haprabu, cinta dengan Polri dan merah putih menjalankan perintah pimpinan,” ujar Ramli.

Ramli memohon agar penyidik menghormati upaya hukum yang dilakukannya dengan mengajukan PraPid dan sedang memulihkan kesehatan karena depresi dan psikis terganggu.(san/han)

Komisi I DPRD Medan Soroti Lambatnya Pembuatan Paspor

RDP: Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, dan Imigrasi Belawan.
RDP: Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, dan Imigrasi Belawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, dan Imigrasi Belawan.

Rapat ini membahas berbagai permasalahan terkait pelayanan keimigrasian, khususnya dalam proses pembuatan paspor yang dinilai lambat dan belum optimal.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Medan itu dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Khusus Gatot Subroto, Urray Avian, serta sejumlah pejabat imigrasi lainnya. Dari pihak DPRD Medan, turut hadir Ketua Komisi Reza Pahlevi, Wakil Ketua Muslim Harahap, dan sejumlah anggota seperti Syaiful Bahri, serta Saiful Ramadhan.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Medan, Saiful Bahri menyoroti keterlambatan dalam pengurusan paspor meskipun sistem online sudah diterapkan. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat masih harus menunggu hingga lebih dari 10 hari untuk mendapatkan paspor, bahkan ada yang mencapai 14 hari.

“Saya baru saja mengurus paspor istri saya secara online, tetapi butuh waktu lebih dari 10 hari. Bahkan, harus mengikuti prosedur online hingga dua kali sebelum akhirnya diterima. Saya mempertanyakan apakah sumber daya manusia (SDM) di imigrasi sudah siap dengan sistem yang ada? Karena keterlambatan ini jelas merugikan masyarakat,” ucap Saiful Bahri,
saat RDP, Senin (10/3/2025) sore.

Senada dengan Saiful Bahri, anggota DPRD Medan lainnya, Saiful Ramadhan, juga mengeluhkan sistem online yang belum berjalan optimal. Ia bahkan memilih mengurus paspor ke Langsa karena merasa proses di Medan terlalu lama.

“Saya sudah daftar online, tetapi setelah menunggu seminggu hingga 10 hari, tetap tidak ada kepastian. Akhirnya, karena saya butuh segera, saya memutuskan mengurus ke Langsa. Pelayanan seharusnya bisa lebih cepat dan tidak membuat masyarakat kebingungan,” ujar Saiful Ramadhan.

Sementara itu, Reza Pahlevi menyoroti kurangnya sosialisasi dari pihak imigrasi mengenai mekanisme pengurusan paspor. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang bingung dengan prosedur yang berlaku. “Kita ingin ada koordinasi lebih baik antara imigrasi dan DPRD, termasuk terkait bantuan pengurusan paspor bagi masyarakat yang membutuhkan. Banyak warga yang masih bingung tentang mekanisme yang harus diikuti,” kata Reza Pahlevi.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Urray Avian, mengakui adanya kendala dalam proses pembuatan paspor, terutama karena tingginya jumlah pemohon dan keterbatasan kuota harian. Ia menjelaskan bahwa kuota harian untuk pelayanan paspor di Medan hanya sekitar 250 orang.

“Permintaan paspor di Medan sangat tinggi, sementara kuota yang tersedia masih terbatas. Sistem online memang dibuat untuk mempermudah, tetapi ketika kuota sudah penuh, maka pemohon akan dialihkan ke hari lain,” jelas Urray Avian.

Dia juga menambahkan bahwa untuk kondisi darurat, seperti keperluan berobat atau perjalanan dinas mendesak, masyarakat bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen pendukung. “Untuk kasus tertentu seperti perjalanan mendadak karena tugas negara, berobat, atau lansia, kami bisa memberikan prioritas tanpa harus mengikuti kuota harian,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum, juga menjelaskan bahwa kantor imigrasi di Medan Polonia sedang mengalami renovasi, yang berdampak pada keterbatasan layanan.

“Kami sedang melakukan renovasi besar di kantor imigrasi Polonia, sehingga pelayanan sementara dilakukan di lokasi lain. Kuota di Polonia juga terbatas, hanya sekitar 250 per hari. Kami berharap setelah renovasi selesai, pelayanan bisa lebih optimal,” kata Ma’mum.

Mendengar penjelasan dari pihak imigrasi, Komisi I DPRD Medan tetap meminta adanya perbaikan sistem agar pelayanan lebih cepat dan efisien. Mereka mendesak agar sistem online benar-benar bisa dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama atau bahkan terpaksa mengurus paspor ke luar daerah.

“Kami meminta pihak imigrasi untuk segera berkoordinasi dengan pusat agar kuota bisa ditambah dan sistem online bisa berjalan lebih efektif. Jangan sampai masyarakat Medan malah lebih mudah mengurus paspor di luar daerah dibandingkan di kotanya sendiri,” tegas Saiful Bahri.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya kerja sama antara imigrasi dan DPRD dalam hal sosialisasi mekanisme pembuatan paspor, agar masyarakat tidak lagi kebingungan dalam proses pengurusannya. “Kami siap membantu menyosialisasikan mekanisme pembuatan paspor kepada masyarakat. Yang penting, sistem harus benar-benar diperbaiki agar masyarakat tidak terus-menerus mengeluh,” pungkas Reza. (map/ila)

Pemkab Simalungun Serahkan Sajadah dan Loudspeaker kepada Masjid Al-Istiqomah Nagori Bahal Batu

SAFARI RAMADAN: Pemkab Simalungun serahkan bantuan alat pengeras suara dan sajadah kepada BKM Mesjid Al-Istiqomah Nagori Bahal Batu. ISTIMEWA/SUMUT POS
SAFARI RAMADAN: Pemkab Simalungun serahkan bantuan alat pengeras suara dan sajadah kepada BKM Mesjid Al-Istiqomah Nagori Bahal Batu. ISTIMEWA/SUMUT POS

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Tim Safari Ramadan Kabupaten Simalungun memberikan bingkisan berupa dua gulung sajadah dan loudspeaker portable kepada Masjid Al-Istiqomah Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayuraja, Simalungun, Senin (10/3/2025).

Tim Safari Ramadhan ini merupakan perpanjangan tangan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih untuk melakukan kunjungan ke masjid yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, sekaligus untuk bersilahturahmi dengan masyarakat.

Ketua BKM Sobirin Purba dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Safari Ramadan dari Kabupaten Simalungun.

“Semoga hal ini menambah semangat bagi masyarakat khusus umat Islam di Nagori Bahal Batu dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” ujarnya.

Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya dibacakan ketua tim, Rusli Harahap menyampaikan, keberadaan tim Safari RamadRan Kabupaten Simalungun di tengah masyarakat merupakan upaya untuk memupuk jalinan silahturahmi antara pemerintah dengan ulama dan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi di wilayah masing-masing sehingga tetap kondusif.

Di samping itu, jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan, tingkatkan etos, disiplin dan pengabdian sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga roda pemerintahan dan pembangunan tetap terus berjalan.

Dalam sambutan itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan upaya gotong royong untuk membangun semangat baru dan memotivasi masyarakat sehingga bisa terpupuk rasa kebersamaan, senasib dan sepenanggungan.

“Mari bersama-sama memelihara kerukunan hidup beragama dalam kehidupan bermasyarakat,” ajak Bupati.

Sementara itu, Al-Ustadz Tuan Guru Syech Karimuddin dalam tausiyahnya antara lain mengajak masyarakat untuk tetap bersyukur dan bersabar dalam menjalani kehidupan sehari-hari, dan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. (mag7/han)

Syaiful Ramadhan Kembali Buka Kampoeng Ramadhan di Kampung Aur

BUKA: Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan saat membuka Kampoeng Ramadhan di Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun.
BUKA: Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan saat membuka Kampoeng Ramadhan di Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kampoeng Ramadhan kembali digelar di Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun. Event yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan ini dilaksanakan untuk kali keempat.

Dibuka Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan, kehadiran Kampoeng Ramadhan diharapkan bisa menumbuhkan usaha warga khusunya di Kampung Aur.

“Kampoeng Ramadhan ini digagas sebagai upaya mendukung kehadiran UMKM di Kampung Aur sehingga roda perekonomian warga bisa terus tumbuh,” ucap Syaiful kepada wartawan di Medan, Senin (10/3/2025) malam.

Diakui politisi PKS ini, kehadiran Kampoeng Ramadhan mendapat respon positif dari warga, dimana mereka antusias dalam pelaksanaannya.”Ada banyak masyarakat yang tertarik dan berpartisipasi pada event kali ini, mereka menjajakan produk panganan khas Medan yang tersedia di 18 stand yang ada di lokasi Kampoeng Ramadhan,” ujarnya.

Melihat respon ini, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengharapkan Pemerintah Kota Medan bisa mendukung dan memperbanyak event-event seperti ini di tengah-tengah masyarakat.

“Harapan kita, kehadiran Kampoeng Ramadhan ini bisa didukung pemerintah Kota. Dimana keberadaan event seperti ini diharapkan akan mampu menggerakan sendi-sendi ekonomi warga sehingga perekonomian warga semakin kuat,” katanya.

Dijelaskan Syaiful, dalam mendukung event ini, pihaknya menyediakan kupon gratis bagi warga, dimana kupon tersebut bisa ditukarkan langsung dengan panganan buka puasa yang diinginkan warga.

“Untuk mendukung Kampoeng Ramadhan ini, kita sediakan 150 Kupon takjil gratis per hari, dengan harapan masyarakat bisa lebih antusias untuk meramaikan Kampoeng Ramadhan,” pungkasnya. (map/ila)