24 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3294

Redmi Note 10S Dibekali Layar Super AMOLED, Apa sih Gunanya? 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Xiaomi Redmi Note 10S dibenamkan layar Super AMOLED yang selain lebih tajam dan jernih, juga tetap cerah dibawah sinar matahari langsung. Seberapa besar dampaknya dalam pemakaian sehari-hari?

Peran layar Super AMOLED di smartphone di masa pandemi ternyata lebih penting dari yang kita sadari. Ketika sebagian kegiatan masyarakat berpusat di rumah, maka lebih banyak waktu yang dihabiskan di ponsel. Tidak hanya untuk bekerja, video call, bermain game, belanja online, juta memesan makanan dan mengakses hiburan. 

Secara statistik, waktu yang dihabiskan masyarakat di depan layar PC dan ponsel terus meningkat, bisa mencapai 10 jam dalam sehari, setiap hari. Karena itu, kehadiran layar Super AMOLED di Redmi Note 10S menjadi sangat penting dalam keseharian. Berikut manfaat yang bisa dirasakan:

Mengurangi Kelelahan Mata
Akibat terlalu banyak menatap layar, mata jadi lebih tegang, kering, hingga berair. Layar Super AMOLED bisa menjadi salah satu upaya mengurangi kelelahan pada mata.
Bagaimana caranya? Kelelahan mata berbanding terbalik dengan kejernihan gambar. Artinya, otot mata bekerja lebih keras saat melihat gambar buram sehingga lebih cepat lelah.
Karena itu, piksel per inci (PPI) atau rasio resolusi (dalam piksel) terhadap ukuran diagonal (dalam inci) dapat mempengaruhi kejernihan gambar.    
Maka, layar kecil dengan resolusi tinggi akan terasa lebih nyaman di mata dibanding layar besar dengan resolusi rendah.
Memandangi layar Super AMOLED 6.43 inci (1080 x 2400 piksel) Redmi Note 10S dengan 409 piksel per inci yang tajam dan cerah membuat mata lebih nyaman dan tidak cepat lelah.

Lebih Nyaman di Cahaya Temaram
Mata manusia kurang mampu beradaptasi terhadap cahaya terang langsung. Itu sebabnya, banyak yang mengenakan kacamata hitam di pantai atau siang yang terik. 
Yang tidak disadari, layar smartphone acap memancarkan cahaya terang untuk menyesuaikan pencahayaan di sekitarnya (teknologi continuous backlight). Itu bisa jadi berlebihan dalam kondisi cahaya rendah. Cahaya terang dari lampu latar secara terus-menerus dapat mempengaruhi mata.
Ini terjadi pada pengguna yang gemar membaca, mengakses sosial media, atau menonton video sebelum tidur di kondisi ruangan yang gelap/temaram.
Nah, keunggulan layar Super AMOLED adalah kemampuan untuk memancarkan cahaya hanya dari piksel yang aktif saja. Piksel yang tidak aktif benar-benar menampilkan warna hitam.
Efek kecerahan layar Super AMOLED pada mata pun lebih minim, sehingga lebih nyaman di cahaya temaram.   

Lebih Cerah di Bawah Sinar Matahari
Kecerahan layar Super AMOLED Redmi Note 10S dibawah sinar matahari langsung sangat penting. Misalnya saat ingin melihat secara jelas hasil foto atau membalas pesan penting di pantai dengan cahaya terik.
Nah, layar Super AMOLED memiliki kontras relatif tinggi. Kecerahan maksimal layar Redmi Note 10S mencapai 1.100 nits dari normalnya smartphone di 450 nits-800 nits. Artinya, ponsel tersebut tetap terang dan tajam saat digunakan di bawah sinar matahari langsung atau bahkan sudut pandang sempit sekalipun.

Nyaman untuk Menonton Streaming 
Mereka yang sangat menikmati entertainment di ponsel akan mendapatkan manfaat optimal dari layar Super AMOLED Redmi Note 10S. 
Tidak hanya memiliki variasi warna lebih kaya, layar Super AMOLED juga punya viewing-angle luas sehingga cocok sekali bagi mereka yang suka binge watching serial drama Korea di Netflix, atau sekadar mencari informasi dan menonton vlog/sketsa di YouTube selama berjam-jam.
Sebab, kualitas gambar bakal lebih kaya dan jernih seperti layaknya menonton di bioskop. Apalagi sudah ada dual speakers stereo yang membuat suara imersif ketika tidak menggunakan earphone.

Rasio Kontras Tinggi
Rasio kontras pada laya Super AMOLED memberikan beda signifikan antara warna cerah dan warna gelap. Kontras yang tinggi terasa sekali gunanya ketika sedang memainkan game kompetitif seperti Call of Duty Mobile dimana pemain bisa lebih jelas dan detil dalam mengenali musuh.
Meski refresh rate-nya hanya 60 Hz, namun layar Super AMOLED Redmi Note 10S memiliki respon sangat baik sehingga membuat pengalaman menonton dan bermain game jadi lebih nyaman dan memuaskan.

Lebih Hemat Baterai
Layar Super AMOLED ternyata lebih irit konsumsi baterai. Software penghemat baterai bawaan Redmi Note 10S sudah dilengkapi AI untuk mengurangi cahaya di kondisi tertentu sehingga tidak memakan banyak daya.
Selain itu, panel AMOLED tidak butuh backlight (cahaya latar) untuk menampilkan warna atau gambar yang sangat tajam sekalipun.
Karena tidak semua piksel harus menyala untuk menopang kinerja layar, maka energi yang dibutuhkan lebih sedikit dan baterai pun bisa jauh lebih hemat.

Ukuran Tetap Ramping
Karakter layar Super AMOLED memiliki struktur tipis dan ringan. Juga, bisa menekan piksel gambar hingga sangat kecil. Artinya, layar tersebut bisa memuat piksel lebih padat di layar yang kecil sambil tetap mempertahankan ketebalan agar tetap ramping. Ini terlihat dari bodi Redmi Note 10S yang tebalnya hanya 8,3 mm dan juga beratnya 178 gram. Menjadikan Redmi Note 10S ponsel yang sangat stylish dan cantik di kelasnya. (rel)

Bank bjb Beri Kredit Ritel untuk PNS dan BUMN

DAIHATSU: After Sales Service Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bank bjb menggelar program promo bjb Kredit Guna Bhakti (KGB) Ekstra Fast. Program ini berlangsung dalam periode cukup panjang, yakni sejak 12 April sampai 31 Desember 2021.

DAIHATSU: After Sales Service Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

Promo tersebut berlaku untuk debitur take over dari produk bjb KGB Ekstra. Adapun kredit ritel bjb (KGB) Ekstra merupakan produk kredit untuk nasabah yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pegawai BUMN dan BUMD yang berpenghasilan tetap dan memiliki tunjangan.

Fasilitas kredit bjb KGB Ekstra dapat digunakan untuk kebutuhan konsumsi atau multiguna. Nasabah dapat menggunakannya untuk beragam keperluan, seperti renovasi rumah, usaha, dan sebagainya.

“Program berlaku untuk produk Kredit Ritel bank bjb yaitu bjb KGB Ekstra khusus Debitur Take Over dan program diberlakukan di seluruh jaringan kantor bank bjb,” ungkap Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Untuk dapat memanfaatkan promo dari program bjb KGB Ekstra Fast, lanjutnya, terlebih dahulu harus terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dengan dinas atau instansi terkait penyaluran fasilitas Kredit Ritel bank bjb.

Dalam promo produk bjb KGB Ekstra Fast, bank bjb memberikan keringanan bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, dan maksimal angsuran atau DSR (Debt Service Ratio) sebesar 60% dari tunjangan nasabah. (dtc/ram)

Epson Luncurkan Lighting Projector “LightScene” Terbaru

INDAH: Ruangan terlihat lebih indah saat menggunakan Epson Lighting Projector LightScene EV-1 110.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kreativitas di era digital saat ini semakin menantang para pelaku bisnis ritel, juga para seniman visual untuk dapat memberikan nuansa dan pengalaman yang mengesankan para pelanggan dan juga penikmat seni visual. Dengan adanya atmosfer ruangan seperti pencahayaan, warna, musik, ataupun aroma dapat mempengaruhi emosi dan perilaku pelanggan.

INDAH: Ruangan terlihat lebih indah saat menggunakan Epson Lighting Projector LightScene EV-1 110.

Karena itu, Epson kembali meluncurkan solusi Lighting Projector LightScene EV-110 dan EV-115 3LCD terbaru yang menggunakan sumber cahaya Laser, yang secara khusus dirancang untuk menciptakan tampilan digital signage yang menakjubkan, memberikan kesan lebih hidup dan menyatu dengan desain interior ruangan ataupun ruang sekeliling seperti pada museum, galeri, dan ruangan tampilan ritel sehingga menambah pengalaman yang menarik dan baru bagi para pengunjung. Semua ini menjadi mungkin dengan keberadaan LightScene EV-110 dan EV-115 3LCD.

Desain dirancang dengan seperti lampu sorot ramping yang dapat dengan mudah diposisikan dan dikondisikan menyesuaikan dengan ruangan atau tempat yang diinginkan. Proyektor LightScene ini dapat menghadirkan pengalaman visual kreatif untuk berbagai ruang hiburan dan gaya hidup. Hadir dalam dua warna putih: EV-110 dan hitam: EV-115, membuat proyektor ini mampu menyatu menjadi bagian dari interior ruangan baik pada ruangan beraksen terang dan juga beraksen remang atau gelap. Proyeksi yang dihasilkan akan mampu memikat penikmat dengan konten-konten dinamis yang tidak terikat oleh permukaan atau bingkai, seperti yang sering ditemukan pada panel layar datar konvensional pada umumnya.

“Produk Epson proyektor Light Scene ini menawarkan perspektif baru kepada bisnis untuk membuat papan nama proyeksi serta dapat membantu mewujudkan kreativitas para pengguna proyektor kami. Proyektor ini bisa menjadi solusi Projection signage yang atraktif dan elegan bagi industri hotel, korporasi, etalase ritel, dan juga para seniman visual yang dapat memberikan kesan dan pengalaman yang mendalam bagi pengunjung. Harapan kami dengan hadirnya produk ini dapat inspirasi baru untuk bisnis dalam mengkomunikasikan produk atau layanan melalui konten visual kreatif dalam menambah pengalaman baru bagi para pelanggan mereka.” kata Zanipar S A Siadari, Head of Visual Instrument & Printer Department Epson Indonesia.

Didukung dengan teknologi 3LCD Epson yang canggih, proyektor LightScene EV-110 dan EV-115, 2200-lumen menawarkan resolusi WXGA, memastikan gambar jelas dan tajam untuk memproyeksikan video atau signage definisi tinggi.

Dengan laser sebagai sumber cahayanya, model 3-chip ini memiliki siklus hidup lebih lama hingga 20.000 jam bebas perawatan dan hasil warna cahaya yang lebih tinggi dibandingkan proyektor DLP 1-chip. Teknologi ini juga berkontribusi pada penghematan waktu dan biaya jauh lebih besar, sehingga memberikan kemudahan bagi pengguna serta produk ini juga jauh lebih berkelanjutan dibandingkan dengan produk yang menggunakan FPD tradisional.

Selain itu, proyektor LightScene Epson juga menawarkan lebih banyak fleksibilitas dibandingkan tampilan konvensional. Struktur ball joint pada seri LightScene EV-110 dapat melakukan rotasi proyektor 360 derajat, memungkinkan pengguna memproyeksikan konten ke lantai, langit-langit, atau dinding, sehingga menciptakan interaksi yang lebih atraktif bagi pelanggan. Proyektor ini dapat dipasang langsung di langit-langit dengan aksesori opsional, ELPMB66W/B, yang dapat diintegrasikan ke trek lampu tanpa konstruksi lebih lanjut, hal ini sangat memudahkan bagi para pengguna.

Proyektor LightScene EV-110 dan EV-115 juga didukung dengan audio Bluetooth, sehingga pengguna tidak lagi membutuhkan speaker tambahan ataupun tambahan kabel. EV-110 dan EV-115 juga mendukung interaktivitas dasar dengan konektivitas General Purpose Input atau GPI, memungkinkan pengguna mengintegrasikan sensor gerak dengan proyektor dan menggabungkan interaktivitas sederhana dengan tanda proyeksi.

Kemudian, dengan perangkat lunak Epson Projector Content Manager, konten dapat diunggah melalui jaringan yang memungkinkan pengunggahan materi promosi baru dengan mudah. Pengguna dapat menambahkan gambar dan video pada daftar putar dan mengatur fungsi pemutaran seperti interval, transisi, loop, dan filter. Perangkat lunak gratis juga memungkinkan pengguna untuk menjadwalkan konten, memastikan minimal intervensi untuk daftar putar yang perlu diulang secara berkala.

Untuk solusi pembuatan konten yang mudah dan hemat biaya, pengguna iOS dapat memanfaatkan aplikasi Epson Creative Projection untuk mendesain signage khusus di iPhone atau iPad. Aplikasi gratis ini memungkinkan pengunggahan konten melalui jaringan Wi-Fi, dan berisi templat dan stempel bawaan untuk membantu membuat materi digital yang menarik untuk meramaikan etalase, meminimalkan kebutuhan akan penyedia konten pihak ketiga.

Rangkaian LightScene dikembangkan untuk menampilkan konten visual digital yang mampu mendorong kreativitas dan imajinasi. Untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar yang terus berkembang, seri ini juga menampilkan proyektor ultra-short-throw EB-800F/805F.

Seri EB-800F/805F juga didukung dengan teknologi 3LCD Epson, model terbaru dengan 5000-lumen hadir dalam dua warna yaitu: putih, EB-800F dan hitam, EB-805F, dengan masa pakai hingga 20.000 jam dan output cahaya warna yang lebih tinggi dibandingkan proyektor DLP® 1-chip. Dengan laser sebagai sumber cahayanya, proyektor laser full HD baru ini menawarkan rasio kontras yang lebih besar, gambar yang lebih tajam, dan perawatan tanpa kerumitan yang membuatnya cocok untuk membuat papan nama digital di etalase.

Dengan menggunakan proyektor LightScene yang inovatif, saat ini content creator bisa melakukan ekplorasi berbagai eksekusi visual yang artistik dan kreatif, seperti toko ritel dan restoran dapat menampilkan produk dan layanan mereka dengan memasang instalasi yang menarik dan berbeda dari yang lain.

Untuk informasi lebih lanjut tentang EV-110, EV-115, EB-805F, dan EB-800F silakan hubungi atau kunjungi toko dilers resmi Epson setempat. (rel/ram)

PPnBM Diperpanjang hingga Agustus 2021

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atau PPnBM 0% untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021. Mulanya, PPnBM 0% ini hanya berlaku sampai akhir Mei 2021.

PROMO: Mitsubishi Pajero Sport dn Xpander menjadi andalan untuk promo bulan Juni 2021. Selama bulan Juni, setiap pembelian Mitsubishi akan mendapatkan berbagai kemudahan.

Kebijakan ini diperpanjang dengan tujuan untuk membangkitkan gairah usaha di Tanah Air. Khususnya, untuk sektor industri yang berkontribusi pada perekonomian nasional.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Aturan kebijakan ini dirilis sejak Februari 2021 lalu. Diskon PPnBM ini diatur tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Mengutip Pasal 5, PPnBM ditanggung oleh pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor sebesar 100% berlaku sejak Maret hingga Mei. Kemudian sebesar 50% masa pajak Juni hingga Agustus

“Dan 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021,” demikian bunyi Pasal 5 huruf c PMK tersebut.

Dijelaskan dalam pasal 2, diskon PPnBM berlaku untuk kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Kemudian, kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem 1 gardan penggerak (4×2) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Kemudian, kebijakan PPnBM ini diperluas untuk mobil berkapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Pemerintah memperluas cakupan mobil yang mendapatkan diskon pajak dengan syarat local purchase paling sedikit 60%.

Diskon diberikan untuk segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc. Artinya, mobil Innova hingga Fortuner bisa mendapat sudah bisa mendapat diskon PPnBM mulai April.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 yang mulai berlaku pada April 2021.

Berikut rincian diskon PPnBM sebelumnya:

  • Untuk kendaraan bermotor segmen d”1.500 cc kategori sedan dan 4×2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100% untuk April s.d. Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021), 50% diskon PPnBM untuk masa Juni s.d. Agustus dan 25% diskon PPnBM untuk masa September s.d. Desember 2021.
  • Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021.
  • Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021. (dtc/ram)

Banyak Warga Luar Buang Sampah di Medan Johor

SOSIALISASI: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis saat sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan di Komplek J-City, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor.Markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kecamatan Medan Johor mengaku siap dalam mematuhi aturan terkait pengelolaan persampahan yang ada di Kota Medan dengan cara tidak membuang secara sembarangan. Namun, masyarakat juga mempertanyakan sikap tegas Pemko Medan dalam mengawasi warga yang kedapatan masih membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam sungai. Selain itu, masyarakat meminta Pemko Medan untuk tegas dalam menerapkan sanksi.

SOSIALISASI: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis saat sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan di Komplek J-City, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor.Markus/sumutpos.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis di Komplek J-City, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (12/6).

“Kami warga Kelurahan Kwala Bekala sama Pangkalan Mansyur ini mau ikut aturan, kami gak pernah lagi buang sampah ke sungai. Tapi faktanya, malah banyak warga di luar Kelurahan Kwala Bekala sama Pangkalan Mansyur yang buang sampah di sungai di kelurahan-kelurahan kami ini,” ucap warga Kelurahan Kepala Bekala, Sutrisno.

Di hadapan Lurah Pangkalan Mansyur Ahmad Minwal, serta perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Kadiyono, Sutrisno berharap agar Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan yang saat ini mengambil alih tugas dan tanggungjawab soal persampahan dapat mengawasi agar warga luar tidak membuang sampah di lingkungan mereka dan memberikan saksi tegas kepada setiap warga yang melanggar aturan yang tertuang dalam Perda No.6/2015. “Jangan kami sudah tertib, malah orang luar yang buang sampah dan buat kotor disini. Kami minta sanksi dalam Perda itu harus betul-betul ditegakkan supaya semua patuh dan ikut aturan,” ujarnya.

Sementara warga lainnya, Erna meminta kepada masyarakat agar proses pengangkutan sampah dapat dilakukan setiap hari. Apalagi, dirinya mengaku selalu membayar retribusi sampah setiap bulan.

“Ini sampah diangkut seminggu dua kali, paling banyak tiga kali. Akhirnya sampah tercecer sampai ke jalan-jalan, belatung pun sampai ke jalan-jalan. Pak Rizki wakil kami di DPRD Medan, tolong pak sampaikan keluhan kami ini ke Kecamatan ataupun Dinas terkait,” pinta warga.

Menanggapi hal ini, Rizki pun menegaskan jika pihaknya akan segera berkoordinasi denga Camat Medan Johor. Sebab saat ini, pengelolaan sampah khususnya soal pengangkutan sampah, tidak lagi menjadi tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), melainkan telah dilimpahkan ke masing-masing kecamatan yang dibantu masing-masing kelurahan hingga lingkungan.

“Kita akan minta kepada pihak kecamatan untuk serius memperhatikan keluhan-keluhan ini, sebab saat ini mereka lah yang bertanggungjawab soal sampah,” jawab Rizki.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Medan itu juga mengimbau kepada warga Kelurahan Pangkalan Mansyur dan Kelurahan Kwala Bekala, untuk terus mentaati Perda terkait pengelolaan persampahan di Kota Medan. Sebab dengan mentaati Perda ini, diharapkan Kecamatan Medan Johor akan menjadi wilayah yang bersih dan sehat.

Diterangkan Rizki, Perda Pengelolaan Persampahan terdiri dari XVII BAB dan 37 Pasal yang bertujuan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. “Sampah yang dimaksud yaitu sampah rumah tangga dan sejenisnya yang berasal kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus dan fasilitas umum,” tuturnya.

Di Perda ini juga, lanjut Rizki, diatur larangan membuang sampah sembarangan dan ketentuan pidananya, yakni Pasal 32 yang melarang setiap orang atau badan usaha membuang sampah sembarangan di Kota Medan.

Sementara Pasal 35, mengatur soal ketentuan pidana yakni setiap orang yg melanggar ketentuan dipidana kurungan 3 bulan atau denda Rp 10 juta. Sedangkan bagi badan usaha yang melanggar ketentuan, dapat dipidana kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

Dalam kesempatan itu, Rizki juga meminta Lurah Pangkalan Mansyur untuk menjawab keluhan masyarakat. Lurah Ahmad Minwal mengatakan, untuk pengutipan sampah, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.

“Nanti kita akan koordinasikan dengan bapak camat, mudah-mudahan masalah pengutipan sampah akan bisa diselesaikan,” katanya.

Sedangkan untuk masalah masih adanya yang membuang sampah ke sungai, Lurah menegaskan akan mengkoordinasikannya ke kepala lingkungan agar segera dilakukan pengawasan. “Masalah ini juga akan saya sampaikan ke Bapak Camat Medan Johor,” pungkasnya. (map/ila)

8 Tahun Tak Punya Lampu Jalan, Warga Jalan Cemara, Medan Area, Sampaikan Keluhan ke Dewan

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, saat sosialisasi Perda pengelolaan persampahandi Jalan Cemara, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Cemara, Kelurahan Kota Matsum (Komat) II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan mengaku sangat khawatir dengan kondisi Jalan Cemara yang tidak memiliki penerangan berupa lampu jalan. Akibatnya, kondisi Jalan Cemara di khawatirkan rawan tindak kriminal.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, saat sosialisasi Perda pengelolaan persampahandi Jalan Cemara, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6) sore.

Ironisnya, hal itu telah terjadi selama 8 tahun. Masyarakat mengaku sudah melaporkan hal itu kepada pihak kelurahan, namun pihak kelurahan terkesan tidak peduli hingga Jalan Cemara tidak memiliki lampu jalan selama 8 tahun.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang pengelolaan persampahan yang digelar Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST di Jalan Cemara, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6) sore.

“Lampu jalannya ada, tapi mati, matinya sudah 8 tahun lebih. Sudah dilaporkan ke kelurahan, tapi kami lurah pun gak mau tahu, padahal kantor lurah sendiri (berada) di Jalan Cemara ini,” ucap salah satu warga, Kusnaidi saat mengadu kepada Dedy di hadapan Sekcam Medan Area Tommy Sidabalok, Perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Yamin Daulay, dan Lurah Kota Matsum II Hery Sendi Harahap.

Tak cuma soal lampu jalan, pria berusia lanjut itu juga mengatakan jika mereka selaku warga tidak terlalu peduli, apakah saat ini sampah masih dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan ataupun sudah dikelola pihak kecamatan. Sebab pada intinya, masyarakat hanya ingin sampah mereka diangkut setiap harinya, sehingga lingkungan mereka bersih dari sampah.

Menjawab keluhan masyarakat tersebut, Dedy Aksyari mengaku akan segera meneruskan keluhan terkait matinya lampu jalan di Jalan Cemara ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang merupakan counterpart nya di Komisi IV DPRD Medan.

“Kepada pak kepling, selesai acara ini langsung fotokan lampu-lampunya. Ada berapa banyak lampu (jalan) nya ini, tolong di data, nanti saya yang akan menyampaikannya langsung ke Dinas Pertamanan supaya segera dinyalakan kembali,” jawab Dedy.

Sedangkan terkait masalah sampah, Dedy meminta masyarakat untuk menghargai kebijakan yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengalihkan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan ke masing-masing Kecamatan.

Pasalnya, kebijakan itu dilakukan agar pemerintah dapat mengontrol sampah dengan jauh lebih baik. Sebab saat ini, setiap kecamatan dituntut untuk bertanggungjawab atas kondisi sampah di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, saat ini masyarakat juga dapat lebih mudah mengadukan persoalan sampah di lingkungannya masing-masing melalui kepling, kelurahan atau langsung ke masing-masing kecamatan.

“Wali Kota Medan, Pak Bobby juga sedang berupaya untuk menambah armada di masing-masing kecamatan, jadi proses pengangkutan bisa lebih cepat. Lalu dulu, saat belum dikelola kecamatan, masalah sampah ini sering ‘lempar bola’. Tapi sekarang gak bisa lagi, kalau sampah tak diangkut atau menumpuk, maka itu jelas sepenuhnya menjadi tanggungjawab kecamatan. Dengan begitu, semua akan lebih terkontrol,” ungkapnya.

Dedy juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampai secara sembarangan. Ke depannya, pemerintah akan terus berupaya agar persoalan sampah dapat diatasi dengan baik. Sebab, Pemko Medan tengah mempelajari teknis agar sampah dapat dikelola dan memiliki nilai ekonomis seperti yang sudah diterapkan sejumlah kota di Indonesia.

“Saat ini kita masih menggunakan metode lama, yaitu sistem angkut, kumpul, dan buang, belum ada sisi ekonomisnya. Tapi kedepannya ini akan diubah, sampah akan di olah agar memilki nilai ekonomi. Mulai sekarang, mari lah kita lebih peduli dengan pengelolaan sampah. Yang paling mudah, mulai lah dulu dari sikap disiplin, jangan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

(map/ila)

Cegah Korupsi, Pemko Terapkan Sistem Digitalisasi

BERSAMA: Wali Kota Medan, Bobby Nasution foto bersama, usai menjadi narasumber dalam acara bimtek& kolaborasi pembinaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan terus berupaya menutup peluang korupsi di lingkungan Pemko Medan, salah satunya dengan menerapkan sistem digitalisasi di berbagai sektor yang dianggap rawan terjadinya tindakan korupsi.

BERSAMA: Wali Kota Medan, Bobby Nasution foto bersama, usai menjadi narasumber dalam acara bimtek& kolaborasi pembinaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM ketika menjadi narasumber dalam acara bimtek & kolaborasi pembinaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Kota Medan, di gedung GMKI Medan, Jalan Iskandar Muda, Kec. Medan Petisah.

Dalam acara tersebut juga turut hadir narasumber lainya yaitu K. Kusdwidtanto S selaku Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di hadapan para mahasiswa yang hadir, Wali Kota Medan mengatakan tindakan korupsi merupakan penyakit mental yang sejak lama sudah terjadi sehingga apabila terus dibiarkan maka akan memberikan efek yang sangat bahaya. Karena itulah Pemko Medan terus berupaya agar tindakan korupsi ini tidak terjadi dengan cara menerapkan digitalisasi di lingkungan Pemko Medan sehingga peluang untuk melakukan korupsi tertutup.

“Ini menjadi sebuah penyakit mental yang kalau tidak bisa diubah dari sekarang bisa memberikan efek yang sangat bahaya. Kami dari Pemko Medan terus berupaya menutup lubang tindak pidana korupsi sekecil apapun. Salah satunya dengan mengubah sistem digitalisasi. Saya yakin sistem baru ini secara perlahan akan merubah mental korupsi, karena dengan sistem digitalisasi akan memperkecil peluang untuk korupsi,” kata Wali Kota Medan yang hadir didampingi Kepala Kesbangpol Kota Medan, Sulaiman Harahap, Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra dan Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian.

Selain untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, penerapan digitalisasi di kota Medan ini juga semakin mempercepat pelayanan dan mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu digitalisasi yang sudah diterapkan di kota Medan ialah pembayaran parkir kendaraan.

“Meskipun baru beberapa ruas jalan saja yang kita terapkan digitalisasi untuk pembayaran parkir tetapi hasilnya sudah memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan PAD Kota Medan, sistem ini tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga mencegah terjadinya kebocoran PAD,” ujarnya.

Di samping itu juga, lanjut Wali Kota Medan lagi, penerapan sistem digitalisasi juga telah dilakukan dalam hal pengadaan barang dan jasa serta proyek. Dengan sistem ini maka pimpinan OPD tidak perlu lagi bertemu secara langsung dengan penyedia barang dan jasa ataupun kontraktor yang mengerjakan proyek.

“Dengan sistem digitalisasi yang ada saat ini pimpinan OPD tidak perlu lagi bertemu langsung dengan kontraktor, ini menutup terjadinya korupsi.”lanjutnya.

Meskipun sistem digitalisasi ini mulai diterapkan di lingkungan Pemko Medan, namun Wali Kota Medan tetap mengharapkan dukungan dan kolaborasi bersama dengan masyarakat. Artinya masyarakat juga harus ikut memantau kinerja dari Pemko Medan.

“Kota Medan milik kita semua, karenanya masyarakat harus ikut serta memantau Pemko Medan, apabila pekerjaan kami sudah keluar dari integritas ataupun keluar dari yang telah kami canangkan maka saya berharap masyarakat mau mengingatkanya,” harap Wali Kota Medan. (map/ila)

Soal Kematian Bayi Dicovidkan RS Pirngadi, Kinerja Nakes Dinilai Tak Beres

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajuddin Sagala menyebutkan jika kinerja RSUD Pirngadi Medan terkesan asal-asalan. RS milik Pemko Medan tersebut kerap kali tidak memberikan pelayanan yang maksimal, bahkan relatif buruk kepada pasiennya. Seperti kasus meninggalnya Kahyra, bayi berumur tiga minggu yang sempat dirawat di RSUD Pirngadi Medan. Namun dikabarkan, pihak rumah sakit ‘mengcovidkan’ bayi yang akan dioperasi tersebut.

“Saya heran dengan kinerja nakes (tenaga kesehatan) rumah sakit Pirngadi Medan. Belum apa-apa sudah memvonis bayi itu positif Covid. Tapi setelah di swab antigen, bayi nya malah negatif Covid. Ini kinerja seperti apa. Kok asal-asalan?,” ucap Rajuddin, Minggu (13/6).

Sebagaimana diketahui, kata Rajuddin, sebelum bayi tersebut dibawa ke RSU Pirngadi, keluarganya sudah terlebih dahulu membawanya ke RS Stella Marris. Di sana bayi itu sudah diperiksa dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.

“Gak tahu kapan ditesnya, gak tahu kapan diantibodi, pihak rumah sakit (Pirngadi) bilang hasilnya reaktif. Ternyata setelah saya telepon Direkturnya barulah bayi itu di swab antigen sama perawat, dan hasilnya negatif, hasilnya sama seperti hasil swab di RS Stella Marris. Nah, di sini nampak ketidakberesan kinerja tenaga kesehatan RSU Pirngadi Medan. Mereka berarti sudah berbohong,” ketusnya.

Untuk itu, Rajuddin pun menegaskan, selaku pimpinan DPRD Medan dirinya telah merekomendasikan Komisi II DPRD Medan untuk segera memanggil pihak RSUD Pirngadi Medan terkait buruknya sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Ia pun berkomentar tentang rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan melakukan evaluasi dan koreksi kepada manajemen RSUD Pirngadi Medan. Menurut Rajuddin, sudah selayaknya jika hal itu dapat dilakukan dengan segera.

“Saya baca di media, Wali Kota Medan mau melakukan evaluasi, itu baik sekali, kita dukung dilakukan secepatnya,” ujarnya.

Setidaknya, kata Rajuddin, ada 3 hal yang harus menjadi bahan pertimbangan untuk Wali Kota Medan dalam melakukan evaluasi kepada RS milik Pemko Medan tersebut.

“Pertama, masalah mental nakes. Banyak nakes di RS Pirngadi Medan ini yang tidak berjiwa pengabdian, sehingga pelayanan yang diberikan berbeda untuk si kaya dan si miskin. Padahal RS Pirngadi itu adalah RS milik pemerintah, dibangun dan dioperasionalkan dengan uang rakyat, jadi kenapa masih ada nakes yang tidak melayani masyarakat dengan baik, padahal mereka telah diambil sumpahnya,” katanya.

Kedua, peningkatan pelayanan yang diberikan seluruh pekerja di RSUD Pirngadi. Menurut Rajuddin, mayoritas nakes ataupun pegawai lainnya di RS tersebut masih jauh dari kata ramah. Padahal seharusnya, keramahan dalam melayani pasien adalah salah satu pelayanan wajib yang harud diberikan.

“Tapi jangankan ramah, bahkan mereka sering kali tidak jujur. Kenapa tidak jadi dioperasi? Nanti sebentar alasannya A, sebentar alasannya B, lain perawat lain jawabannya. Sudah lah tak ramah, tak jujur pula, ini harus betul-betul di evaluasi,” tegasnya.

Sedangkan yang ketiga, lanjut Rajuddin, adalah terkait ketersediaan peralatan medis, obat-obatan, hingga kepada tenaga dokter yang dibutuhkan.

“Ini kita temukan alat (medis) gak ada, dokter entah kemana, dan seterusnya. Lalu obat-obatan juga sering gak lengkap, akhirnya pasien harus beli dari luar,” ungkapnya.

Untuk itu, sambung Rajuddin, bila nantinya setelah di evaluasi pihak RSUD Pirngadi terbukti bersalah, khususnya kepada dokter dan perawat yang dimaksud, maka sudah selayaknya Pemko Medan memberikan sanksi tegas.

“Kalau memang terjadi kelalaian yang dilakukan oleh perawat dan dokter yang menyebabkan bayi itu meninggal, maka keduanya layak diberhentikan,” pungkasnya. (map/ila)

Polsek Medan Timur & Polsek Medan Baru Lakukan Instruksi Kapolri, Puluhan Preman Ditangkap

ARAHAN: Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin memberikan arahan kepada para preman yang ditangkap, untuk dilakukan pembinaan. Penangkapan para preman tersebut merupakan instruksi Kapolri.dewi/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggelar Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah lokasi di Kota Medan. Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli.

ARAHAN: Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin memberikan arahan kepada para preman yang ditangkap, untuk dilakukan pembinaan. Penangkapan para preman tersebut merupakan instruksi Kapolri.dewi/sumu tpos.

Dalam Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora bersama Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, dan Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan, petugas berhasil menjaring 14 pelaku pungli dan premanis di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

“Personel mengamankan 14 orang, karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum. Mereka yang kita amankan ini mulai dari juru pakir (jukir) liar hingga anggota OKP. Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada sejumlah wartawan dalam paparannya di Mapolsek Medan Timur, Sabtu (12/6).

Arifin menambahkan, dari 14 orang yang diamankann

turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu hasil tindak pungutan liar. “Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum.

Namun, lanjutnya, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya. “Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menggelar Operasi razia premanisme yang dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH serta Panit II Reskrim Ipda Regi Manda. Dalam razia tersebut, personel menyisir ke beberapa lokasi yang kerap terjadi aksi premanisme dan meresahkan warga akibat melakukan pungutan liar (pungli).

“Sebanyak 43 orang, yang terdiri dari 41 orang juru parkir liar dan 2 orang berlaku sebagai Pak Ogah diamankan petugas dari beberapa lokasi yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Baru,” ujar Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (12/6).

Usai diamankan, lanjutnya, 43 orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di halaman Mapolsek Medan Baru yang kemudian dibagikan masker serta hand sanitizer, guna menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Ke 43 orang tersebut diamankan, karena tidak ada legalitas, tidak memakai seragam resmi parkir serta tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tukang parkir,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Ully, demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat, petugas Polsek Medan Baru akan melaksanakan razia penertiban premanisme secara rutin. “Razia ini akan terus kita laksanakan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi lagi namanya pungli), karena sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Sidak Bangunan Liar di Pandau Hulu II, Bobby Tegur Lurah

TEGUR: Wali Kota Medan, Bobby Nasuition tampak memberikan teguran kepada Lurah Pandau Hulu II, Medan Area karena membiarkan sebuah bangunan melanggar aturan.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan ilegal di Jalan Sampali, Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6). Disebut ilegal, karena pembangunan lahan parkir tersebut didirikan di atas parit/drainase yang jelas-jelas melanggar aturan. Bobby pun langsung memberikan teguran keras kepada Lurah Pandau Hulu II.

TEGUR: Wali Kota Medan, Bobby Nasuition tampak memberikan teguran kepada Lurah Pandau Hulu II, Medan Area karena membiarkan sebuah bangunan melanggar aturan.markus/sumutpos.

Di lokasi, dengan tegas Bobby langsung memerintahkan agar bangunan ilegal tersebut dibongkar. Sebab dengan berdiri di atas parit, sudah pasti berdirinya bangunan liar tersebut merupakan bangunan tanpa izin. Ironisnya, bangunan tersebut hanya berjarak 200 meter dari kantor Lurah.

Berdasarkan pantauan, setibanya di lokasi, Bobby mendatangi para pekerja yang sedang bekerja. Tampak bangunan tempat parkir yang menutupi parit itu hampir selesai dikerjakan. Bobby pun langsung menanyakan pada salah seorang pekerja tentang siapa pemilik bangunan. Pekerja itu mengatakan, bahwa mereka bekerja untuk pemilik usaha cafe yang berlokasi di seberang bangunan tempat parkir itu.

Setelah meminta pekerja menghentikan pekerjaannya, Bobby pun langsung menyeberang jalan dan memasuki tempat usaha itu. Di sana hanya ada beberapa karyawan, namun tidak ditemukan pemilik usaha.

Bobby pun langsung meminta salah seorang karyawan menghubungi pemilik usaha tersebut. Saat telah terhubung melalui ponsel, Bobby mempertanyakan kepada pemilik usaha itu tentang siapa yang memberinya izin membangun tempat parkir di atas parit tersebut.

Pemilik usaha itu mengaku izinnya dalam proses pengurusan di kelurahan. Mendengar itu, Bobby pun langsung menegaskan, jika tidak pernah ada izin untuk mendirikan bangunan di atas parit. “Pemko Medan tidak mengeluarkan izin membangun di atas parit,” tegas Bobby.

Bobby juga memerintahkan agar bangunan ilegal itu dibongkar dan dikembalikan seperti sedia kala. Pemilik usaha berusaha meminta solusi agar bangunan itu tidak dibongkar, namun dengan tegas Bobby menyatakan bangunan itu harus dibongkar. “Tak ada jalan keluar selain membongkar bangunan di atas parit itu,” tegasnya.

Usai berbicara dengan pemilik usaha, Bobby pun langsung memanggil Lurah Pandau Hulu II, Zulfikar Rambe. Saat itu juga Bobby menegur lurah yang telah membiarkan pengerjaan bangunan tempat parkir di atas parit itu.

Saat itu juga, Bobby menyampaikan kekecewaannya kepada Lurah Pandau Hulu II. Ia mengatakan, Lurah Pandau Hulu II telah abai dalam menjalankan tugasnya.

“Kenapa pembangunan ini terus berlanjut pak? Harusnya kan bisa diawasi jangan sampai seperti ini. Bapak kan tahu bahwa salah satu fokus tugas kita hari ini adalah pengendalian banjir melalui normalisasi, pembenahan dan perawatan drainase. Jika tertutup begini, gimana bisa kita menjalankan program dengan baik,” kata Bobby dengan kesal.

Bobby pun menegaskan agar Lurah bertanggungjawab dalam memastikan dibongkarnya bangunan tersebut. “Ini teguran keras bagi Bapak. Pak lurah harus bertanggungjawab, karena ini jaraknya cuma 200 meter dari kantor pak lurah. Masak bangunan ini sudah hampir jadi, udah 90 persen, 10 persen lagi udah finishing (tapi) tidak terkontrol,” cetus Bobby seraya memperingati Zulfikar Rambe agar tidak mengulangi kesalahannya jika tidak ingin dicopot dari jabatannya.

Bobby mengatakan, dirinya telah banyak menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait bangunan luar tersebut. Akibat dari bangunan itu, kawasan tersebut kerap diterjang banjir setiap kali hujan turun. “Saya dapat laporan melalui media sosial, dari progresnya mulai dari besi-besinya pengerjaannya cepat sekali. Kalau hujan airnya meninggi, terkadang meluap,” ujarnya.

Bobby pun kemudian memberikan tempo hingga hari Minggu (13/6) kemarin kepada kelurahan setempat dan pemilik bangunan agar membongkar bangunan yang sudah melanggar aturan tersebut.

“Sudah saya pastikan, saya minta besok (Minggu) sudah mulai dibongkar, karena ini menjadi program prioritas kita menangani banjir. Harusnya pak lurah bisa mengontrol lah, saya minta ini waktunya besok (Minggu). Kalau tidak saya tegur, karena ini fungsinya tempat parkir, bukan bangunan lainnya,” katanya.

Sebab, kata Bobby, dalam menangani masalah banjir, Pemko Medan bukan hanya berfokus dalam mengembalikan fungsi sungai, melainkan juga memaksimalkan fungsi drinese. Bobby pun menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada bangunan liar yang didirikan pemilik warung Jiyo kuphi.

“Walupun dia lagi ngurus izin, mau (urus) izin kemanapun dia gak bisa, (karena) mendirikan bangunan di atas drinese ditutup. Dan tidak ada suratnya, hanya izin verbal saja, hanya pura pura memberi tahu biar merasa ada memegang ijin,” tegasnya

Sementara Lurah Pandau Hulu II Zulfikar Rambe, mengatakan jika pihaknya sudah melarang bangunan tersebut didirikan di atas parit, namun pemilik bangunan tidak mengindahkannya. “Saya bilang, siapa yang mengizinkan kamu bangun itu, dan saya sudah surati secara tertulis kepada pemilik bangunan, dan juga ke Dinas PU masalah izin ini,” ujarnya.

Zulfikar pun mengaku, hal ini menjadi teguran keras bagi dirinya untuk bertugas lebih baik lagi ke depan. Ia pun berjanji akan memperbaiki kinerja kedepannya.

Berdasarkan pantauan, setelah Bobby melakukan sidak, para pekerja pun langsung mulai menghancurkan tembok bangunan. Sebelumnya Bobby menegaskan, jika dalam proses penghancuran bangunan ada materi bangunan yang masuk ke dalam parit/drainase, maka pihak yang mendirikan bangunan wajib membersihkan “Jika (material bangunan) jatuh ke dalam parit, itu juga harus dibersihkan,” pungkasnya. (map/ila)