MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, yang diduga tak memiliki izin, terus menjadi sorotan. Pasalnya, meski diduga tidak punya izin, perusahaan tersebut tetap beroperasi. Belakangan, perusahaan yang bergerak di bidang kertas rokok tersebut, disebut-sebut dibekingi oknum-oknum tertentu.
Namun demikian, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan tidak ada yang kebal terhadap hukum di Kota Medan. Jika ada perusahaan yang secara terang-terangan melanggar aturan, pihaknya akan menegur, bahkan menindak perusahaan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada yang kebal hukum. Saya rasa yang paling kuat di sini adalah masyarakat Medan sendiri. Tidak ada kelompok, tidak ada oknum. Kalau merugikan, bisa ditegur dan ditindak tegas,” ungkap Bobby, Senin (7/6) sore.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menyebutkan, perusahaan dimaksud memang tidak mengantongi izin. Bahkan, pihaknya melalui dinas terkait sudah menyurati berulang kali. Tak cuma itu, dikabarkan Mabes Polri juga telah mengambil alih masalah yang terjadi di kawasan perusahaan tersebut, lantaran PT STTC diduga menutup akses jalan warga.
Sebelumnya juga diberitakan, Satpol PP Kota Medan segera melakukan peninjauan terhadap dugaan pelanggaran bangunan yang dilakukan PT STTC. Kepada wartawan, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengaku, belum mengetahui persoalan bangunan milik PT STTC yang terletak di Lingkungan 11, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan itu
Menurutnya, berkas permohonan eksekusi bangunan yang masuk ke Satpol PP Kota Medan, tak terbilang jumlahnya. Namun begitu, pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saya enggak begitu hafal nama-nama bangunan yang bermasalah itu. Nanti kami cek dulu,” sebut Rakhmat.
Rakhmat juga enggan memberikan komentar lebih jauh, terkait bangunan dimaksud. Dia mengaku, tidak paham atas objek tersebut. Sebab, ada begitu banyak bangunan bermasalah di Kota Medan yang menuntut mereka untuk segera mengeksekusi.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mendesak Wali Kota Medan untuk menindak PT STTC, jika memang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap, aturan ditegakkan, demi mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan,” pungkasnya. (map/saz)
FOGGING: Lurah Lalang J Nasir Pohan (kiri) bersama Ketua DPW GWI Sumut Jasman (kanan), mematau pemfoggingan di rumah warga Lingkungan 1, Jalan Balai Desa, Senin (7/6).TOMI SANJAYA/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Wartawan Indonesia (DPW GWI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan fogging di Lingkungan 1-3, Jalan Balai Desa, Senin (7/6) lalu.
FOGGING: Lurah Lalang J Nasir Pohan (kiri) bersama Ketua DPW GWI Sumut Jasman (kanan), mematau pemfoggingan di rumah warga Lingkungan 1, Jalan Balai Desa, Senin (7/6).TOMI SANJAYA/SUMUT POS.
Lurah Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, J Nasir Pohan mengatakan, pemfoggingan yang dilakukan ini, dalam rangka peduli terhadap warga. Memasuki musim hujan, dikhawatirkan banyak jentik-jentik nyamuk yang bersarang di dalam drainase. Selain itu juga untuk mengantisipasi wabah demam berdarah.
“Memang sejauh ini belum ada warga yang terjangkit DBD (demam berdarah dengue). Tapi ini untuk mengantisipasinya,” ungkap Nasir.
Nasir juga mengatakan, diharapkan warga dapat mengantisipasi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Intinya kalau kondisi lingkungan bersih dan asri serta hijau, tentu kita akan menjadi sehat. Insya Allah terhindar pula dari wabah penyakit,” jelasnya.
Untuk itu, dia berharap kepada warga agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.
“Saya yakin warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dapat menerapkan prokes dan menjaga kebersihan,” harap Nasir.
Warga Lingkungan 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Roslina Sitopu mengaku, fogging yang dilakukan sangat bagus. Pasalnya dengan difooging, dapat mengusir nyamuk dan mematikan jentik-jentik yang ada di dalam drainase.
“Semoga pemfoggingan ini dapat berkelanjutan. Terima kasih banyak kepada pihak Kelurahan Lalang dan DPW GWI Sumut, yang telah melakukan kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPW GWI Sumut, Jasman menyebutkan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan kepedulian kepada masyarakat, khususnya soal kesehatan.
“Diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (omi/saz)
PELANTIKAN: Suasana Pelantikan DPD Ikanas Sumut yang berlangsung di Kota Medan, Sabtu (5/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Nasution Dohot Anak Boruna (DPD Ikanas) Sumatera Utara (Sumut) Periode 2021-2025 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ballroom Tiara Hotel and Convention Centre, Kota Medan, Sabtu (5/6) lalu.
PELANTIKAN: Suasana Pelantikan DPD Ikanas Sumut yang berlangsung di Kota Medan, Sabtu (5/6).
“Ada 2 sesi pelantikan DPD Ikanas Sumut, serta sesi peletakan batu pertama Komplek Mandailing Centre. Di samping itu, kami juga mengimbau agar seluruh hadirin tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sesuai yang telah kami terapkan,” ungkap Ketua Panitia Pelantikan Abdul Aziz Nasution, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6).
Selanjutnya, Ketua DPP Ikanas H Saipullah Nasution, secara langsung melantik pengurus yang diikuti penyerahan pataka secara simbolis kepada Ketua DPD Ikanas Sumut terpilih, H Amarullah Nasution.
Dalam sambutannya, Amarullah mengucapkan terima kasih atas semua dukungan masyarakat Nasution, dengan mempercayakannya untuk duduk kembali sebagai ketua. Seperti diketahui, Amarullah merupakan Ketua DPD Ikanas Sumut periode sebelumnya.
“Saya ucapkan terima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan kepada saya. Kepada DPP Ikanas juga saya ucapkan terima kasih, telah datang jauh dari Jakarta. Begitu juga dengan unsur pengurus yang baru dilantik dan jajaran panitia kegiatan yang telah bekerja keras menyelenggarakan acara ini,” tuturnya.
Dia menekankan, peran Ikanas sebagai wadah untuk silaturahim sesama masyarakat Nasution khususnya, dan masyarakat Mandailing secara umum. Amarullah berharap, seluruh lapisan masyarakat Mandailing dapat memanfaatkan keberadaan Ikanas untuk merajut kekeluargaan, khususnya yang berdomisili di luar Mandailingnatal (Madina).
“Ikanas ini organisasi sosial untuk menjalin silaturahim dari sesama kita Nasution dan Mandailing. Yang disebut dengan Mandailing ini juga jangan kita persempit. Orang Mandailing bukan hanya yang lahir dan besar di Mandailing, tapi siapapun yang masih memiliki ikatan dan keturunan dengan Mandailing, maka dia orang Mandailing,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan, telah menghibahkan tanah seluas 5000 meter persegi yang berada di Komplek Pesantren Darul Quran, Yayasan Islamic Centre Darul Quran Jendral Besar H AH Nasution, Jalan Pasar 1, Dusun 1, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Tanah hibah yang diberikan oleh Amarullah tersebut, direncanakan akan dibangun Komplek Mandailing Centre. Hal ini menjadi fokus utamanya selama menjadi ketua, di samping juga akan membangun Tugu Jendral Besar AH Nasution.
“Kita sedang merintis pembangunan Tugu Jendral Besar AH Nasution dan Mandailing Centre yang akan dilaksanakan peletakan batu pertamanya hari ini (Sabtu) juga. Semoga dengan adanya lahan tersebut, menjadi motivasi bagi kita semua untuk mensukseskan pembangunan yang direncanakan ini,” paparnya.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Pembangunan Komplek Mandailing Centre dari Tim Pembangunan, yang disampaikan Imsar Muda Nasution.
“Mandailing Centre ini dibangun sebagai tempat revitalisasi kebudayaan Mandiling. Saat ini sudah banyak anak-anak kita, terkhusus yang berada di tanah rantau, tidak lagi mengetahui budaya Mandailing. Dengan adanya Mandailing Centre ini, bisa mendukung kebudayaan Mandailing tetap terjaga. Kita juga berupaya menjadikan Mandailing Centre sebagai museum ke depannya,” ujarnya.
Dia memaparkan, akan ada beberapa bangunan yang dibangun di komplek tersebut, yakni replika bagas godang, sopo godang, sopo jago, sopo eme, gordang sambilan, aula, musala, serta playground.
Ihwal pembangunan ini, disambut baik oleh Ketua Dewan Hatobangon DPD Ikanas Sumut, H Pandapotan Nasution. Dalam sambutannya, dia mengapresiasi langkah DPD Ikanas Sumut, yang berupaya menjaga kelestarian budaya Mandiling. Dia menyebutkan, ini merupakan langkah nyata dari keseriusan DPD Ikanas Sumut untuk lebih baik ke depan.
Dia juga menyebutkan, Ikanas berbeda dengan organisasi lainnya. Pandapotan menggambarkan beberapa organisasi didasari oleh kesamaan ideologi, agama, serta tujuan. Namun, Ikanas ini hadir dikarenakan adanya ikatan darah sesama marga Nasution.
Sebelum menutup sambutannya, Pandapotan berpesan, agar Ikanas tidak dibawa ke dalam ranah politik. Menurutnya, Ikanas hadir sebagai wadah kekeluargaan, bukan untuk kepentingan segelintir orang demi meraih kekuasaan.
“Ikanas ini jangan dibawa untuk kepentingan Pemilu. Masyarakat Nasution ini ada di semua partai politik. Maka, jangan lagi Ikanas dibawa-bawa ke sana. Jika Ikanas ini dibawa ke ranah politik, maka di situlah kehancuran Ikanas ini,” tegasnya.
Ketua DPP Ikanas, H Syaifullah Nasution, mengamini apa yang disebutkan oleh Pandapotan. Dalam sambutannya, dia mengingatkan agar Ikanas jangan digembosi untuk kepentingan politik. Menurutnya, Ikanas lebih besar dari sekadar kepentingan politik.
“Ikanas ini besar, maka jangan kita kerdilkan, jangan kita gembosi untuk kepentingan politik dan segelintir orang. Kita harus solid, tidak mudah goyah karena ada perkara kecil. Kita ini hadir untuk memberikan dampak kepada banyak orang. Kita harus pahami kalau Nasution ini sudah mendunia. Tapi apa yang telah kita perbuat untuk pembangunan daerah kita sendiri? Seharusnya itu menjadi poin penting,” sebutnya.
Acara tersebut ditutup dengan manortor dengan mengundang unsur Dewan Hatobangon, Dewan Penasehat, DPP Ikanas, serta DPD Ikanas Sumut ke atas panggung.
Seperti diketahui, setelah acara berakhir, rombongan tersebut bertolak menuju lokasi Komplek Mandailing Centre untuk melaksanakan prosesi peletakan batu pertama. Syaifullah mengatakan, di antara sejumlah DPD Ikanas Provinsi se-Indonesia baru DPD Ikanas Sumut yang berani pertama mendirikan bagas godang, sopo godang, dan sejumlah perangkat seni budaya di dalam wadah Mandailing Centre.
“DPD Ikanas Sumut, akar rumput Ikanas se-Indonesia. DPP Ikanas wajib turut mensukseskan pendirian Mandailing Centre ini. Ini yang perlu dijadikan pusat, dipagodang (dibesarkan),” pungkas Syaifullah, usai meletakkan batu pertama pendirian Mandailing Centre. (gus/saz)
DIABADIKAN: Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay (tengah) diabadikan bersama para pimpinan DPC PAN se-Kota Medan.ISTimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 11 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Kota Medan menolak Sudari sebagai Sekretaris maupun Bendahara DPD PAN Kota Medan. Menurut mereka, Sudari tidak berkompeten menduduki kedua posisi tersebut.
DIABADIKAN: Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay (tengah) diabadikan bersama para pimpinan DPC PAN se-Kota Medan.ISTimewa/sumutpos.
Dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos, Selasa (8/6), 11 pimpinan DPC tersebut telah menemui Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, Minggu (6/6). Mereka meminta kepada Ketua DPW agar meneruskan dan menindaklanjuti aspirasi mereka ke Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, agar tidak memberi jabatan Sekretaris atau Bendahara DPD PAN Kota Medan Periode 2020-2025 kepada Sudari, yang saat ini juga menjabat Ketua DPC Medan Labuhan dan Anggota DPRD Medan.
Dalam pertemuan itu, mereka juga menyerahkan surat bernomor DPC PAN/Istimewa/V/2021, perihal Rekomendasi Mosi Tidak Percaya, yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Alasan mosi tidak percaya terhadap Sudari tersebut, di antaranya Sudari sudah menjabat sebagai Ketua DPC Medan Labuhan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan. Selain itu, banyak persoalan kader partai yang tidak bisa diselesaikan permasalahannya sesuai kapasitas yang dimiliki Sudari.
Kemudian, 11 Ketua DPC PAN se-Kota Medan ini, juga menilai, Sudari banyak mengumbar janji politik kepada teman seperjuangan Ketua DPC se-Kota Medan, sebelum dan sesudah terpilih menjadi Anggota DPRD Medan 2019-2024, namun tidak pernah ditepati. Sehingga mereka menegaskan, jika aspirasi ini tidak diakomodir dan tak ditanggapi, maka mereka akan mengikuti langkah teman seperjuangannya yang sudah keluar dan mengundurkan diri, yakni Ketua DPC Medan Perjuangan dan Medan Timur.
“Kami sudah bertekad menyampaikan ke Ketua DPW PAN Sumut, saudara Ahmad Fauzan, jika surat kami tidak direspon, maka kami siap mengundurkan diri sebagai kader PAN,” tegas para pimpinan DPC PAN se-Kota Medan tersebut, diwakili Ketua DPC PAN Medan Johor dan Medan Helvetia, M Azrai Ridho dan Irma Isnaini.
Adapun ketua-ketua DPC PAN se-Kota Medan yang menyatakan mosi tak percaya itu, yakni Ketua Medan Denai, Medan Kota, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru, dan Medan Tembung.
Dalam siaran pers tersebut, para pimpinan DPC se-Kota Medan tersebut mengklaim, Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay, menerima dan mendukung langkah dilakukan DPC PAN se-Kota Medan yang disampaikan melalui diskusi ke atas pimpinannya. Mereka mengaku Ketua DPW PAN Sumut akan menindaklanjutinya dan meneruskan surat tersebut ke Ketua Umum DPP PAN. (adz/saz)
VAKSINASI: Sejumlah warga lansia Kecamatan Patumbak saat antre untuk divaksin di Kantor Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan Gebyar 10.000 Vaksinasi Covid-19 kepada warga lanjut usia (lansia), Polsek Patumbak bersama 3 Pilar memvaksin 200 lansia di Kantor Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/6).
VAKSINASI: Sejumlah warga lansia Kecamatan Patumbak saat antre untuk divaksin di Kantor Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/6).
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, melalui Wakapolsek Patumbak, Neneng Arkayanti mengatakan, kegiatan ini khusus untuk para warga lansia yang tinggal di wilayah hukum Polsek Patumbak, atau Kecamatan Patumbak.
“Kami mendukung dan memonitor langsung pelaksanaan kegiatan ini, dengan motto, ‘Bersama Kita Lawan Covid-19’,” ungkap Neneng.
Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, lanjut Neneng, ada sekitar 200 lansia menerima vaksin dari pemerintah.
“Keseluruhannya berusia 50 tahun ke atas. Ini bertujuan untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19, sebab lansia rentan terkena virus itu,” tuturnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, para petugas juga tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat yang datang seluruhnya menggunakan masker dan saat hendak masuk ke areal pemeriksaan, lebih dulu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh petugas.
“Pada saat akan dilakukan vaksin, warga lebih dulu dicek kesehatannya. Apakah bisa dilakukan vaksinasi atau tidak, itu tergantung kesehatan warga tersebut,” jelas Neneng.
Neneng juga mengatakan, jika saat dilakukan pemeriksaan tidak memenuhi syarat untuk divaksin, maka disarankan kepada warga untuk tidak divaksin dulu, hingga nantinya benar-benar siap untuk divaksin, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Warga terlihat antusias dan sangat mendukung program pemerintah ini. Mereka juga berterima kasih kepada Polsek Patumbak dan Pemerintah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang telah memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi kepada warga. Kegiatan ini berjalan lancar, tertib, dan aman,” imbuhnya.
Dia menyampaikan pesan Kapolsek Kompol Arfin kepada masyarakat yang telah selesai divaksinasi, agar tetap mematuhi prokes dengan cara rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker di manapun berada.
“Tetap jaga prokes, laksanakan 5M, dan tetap jaga kesehatan,” pesan Neneng.
Adapun kegiatan itu dihadiri, Camat Patumbak, Danramil Delitua, Kanit Intel AKP P Lumbanbatu, Kepala Puskesmas Patumbak, personel Polsek Patumbak, personel Koramil Delitua, kepala desa, dan kepala dusun se-Kecamatan Patumbak, FKPM Kecamatan Patumbak, dan Petugas Gugus Tugas Covid-19 serta dokter. (mag-1/saz)
SCREENING: Seorang pegawai PT KAI menghembuskan napas pada kantong napas untuk screening Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tes Genose C-19 yang kini mulai diterapkan di Bandara Internasional Kualanamu dan Stasiun Kereta Api di Sumut, dinilai kurang efektif. Sebab, terdapat sejumlah kelemahan.
SCREENING: Seorang pegawai PT KAI menghembuskan napas pada kantong napas untuk screening Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumatera Utara (Sumut), Destanul Aulia, berdasarkan pengamatannya, ada beberapa yang masih menjadi kelemahan GeNose C-19 ini. Satu di antaranya, pada proses validasi dan reabilitas yang cenderung lebih cepat.
“Dengan menggunakan model tiup napas, khawatir penyakit lain dalam pernapasan juga ikut, seperti penyakit pada paru, karena susah untuk membedakannya,” ungkap Destanul, Selasa (8/6).
Di samping itu, lanjut Destanul, efektivitasnya menurun jika digunakan pada perokok. Artinya, seseorang yang akan dites menggunakan GeNose tidak boleh mengonsumsi makanan menyengat atau merokok sebelum dites.
“Sensitif pada orang yang merokok dan baru makan atau minum dalam waktu 30 menit, sehingga harus dijaga betul agar alat tidak bias dan ini menjadi masalah juga,” tuturnya.
Dari sisi biaya, Destanul menuturkan, GeNose dengan biaya yang lebih murah tak sampai Rp50.000, mendorong masyarakat untuk memilihnya. Hal ini tentu akan menyebabkan kerumunan orang, atau sistem antrean yang panjang, sehingga dikhawatirkan akan menularkan Covid-19.
“Dengan tes ini, sikap masyarakat yang nantinya dapat mengetahui apakah tertular Covid-19 atau tidak, menjadi cepat puas untuk tidak terjangkit Covid-19 dan apalagi biaya lebih murah. Kami khawatir, masyarakat langsung abai dengan tidak memakai masker lagi, tidak cuci tangan, dan tidak menjaga jarak lagi,” jelas Destanul.
Destanul juga menjelaskan, dari sisi bisnis, tentunya GeNose akan mengurangi permintaan terhadap skrining Covid-19, seperti rapid test antigen, yang selama ini sudah menjadi pilihan. Meski begitu, GeNose ini merupakan satu alat skrining yang dikeluarkan oleh tim inovasi Universitas Gadjah Mada, dengan sudah melakukan uji coba secara masif, dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes.
“Artinya, perlu didukung karena kita harus bangga buatan dalam negeri,” katanya.
Diketahui, Bandara Internasional Kualanamu mulai menerapkan tes GeNose C-19 untuk calon penumpang pada Senin (7/6). Alat tersebut dibanderol dengan harga Rp40.000. Hal ini sesuai dengan SE Nomor 12/2021.
Begitu juga dengan calon penumpang kereta api. PT KAI Divre I Sumut, resmi menggunakan GeNose C-19 sebagai satu pilihan syarat pemeriksaan untuk naik kereta api di Sumut. Penumpang dikenakan biaya Rp30.000 untuk pembayaran tes skrining corona tersebut. (ris/saz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bisnis Kartu Kredit BRI (KK BRI) mampu mencatatkan pertumbuhan signifikan selama pandemi. Hingga akhir kuartal I 2021 tercatat ENR (End Net Receivables) Kartu Kredit BRI tumbuh 41 persen secara year on year sejalan dengan pertumbuhan sales volume kartu kredit sebesar 22 persen year on year.
Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan strategi perseroan dalam mengembangkan bisnis kartu kredit hingga mencatatkan pencapaian yang menggembirakan. “Sepanjang tahun lalu kami fokus untuk meningkatkan pertumbuhan sales volume kartu kredit, khususnya melalui peningkatan volume transaksi e-commerce pada partner utama kami. Selain itu kami juga memperkuat partnership dengan merchant commerce strategis,” ujarnya.
Disamping itu BRI juga terus melakukan inovasi, diantaranya melakukan pengembangan akuisisi kartu kredit berbasis digital melalui mekanisme digital signature. Saat ini BRI telah memiliki 2 produk kartu kredit berbasis digital, yakni Ceria dan Paylater. Kedua produk yang baru diluncurkan pada akhir 2019 ini nyatanya disambut baik oleh masyarakat, hal tersebut tercermin dari Outstanding keduanya yang meningkat 9 kali lipat secara YoY.
Ceria merupakan aplikasi di smartphone yang memberikan nasabah kemudahan memperoleh pembiayaan yang ditransaksikan melalui e-commerce dengan limit maksimal hingga Rp20 juta. Produk yang telah menggunakan teknologi digital verification, credit scoring, dan digital signature ini dalam hal prosesnya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit dengan tenor yang fleksibel sampai dengan 12 bulan, serta pengajuan bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang maupun bertatap muka dengan pegawai bank. Sedangkan Traveloka Paylater Card adalah sinergi BRI dengan Traveloka Paylater yang menciptakan ekosistem pembayaran digital secara komprehensif.
“Di tahun ini kami akan terus menargetkan bisnis Kartu Kredit BRI akan tumbuh secara sehat dengan beberapa strategi diantaranya meningkatkan kerja sama co-brand untuk melayani berbagai segmen serta meningkatkan penetrasi yang lebih agresif sebagai produk digital lending”, tutup Handayani.
MEDAN, SUMUT POS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meresmikan Masjid Silaturrahim di Jalan DR Wahidin, Lingkungan IX, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai Selasa (8/6).
Gubsu Edy Rahmayadi saat menandatangi prasasti peresmian Masjid.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasati oleh Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan penguntingan pita yang dilakukan ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Nawal Lubis didampingi Ketua TP PKK Binjai Ny Nurhayati Amir Hamzah.
Kedatangan Gubsu dan rombongan disambut langsung Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Silaturrahim Zainal SE MM, Sekretaris Pagiman Prabudianto, dan segenap Pengurus BKM Masjid Silaturrahim.
Usai penandatanganan prasasti, baik Gubernur Sumut, Wali Kota Binjai, beserta para tokoh agama dan masyarakat sekitar langsung menunaikan Sholat Ashar berjamaah.
Berdasarkan pantauan, peresmian Masjid Silaturrahim tersebut berlangsung tanpa pidato. Hal itu dilakukan untuk mempersingkat waktu, agar tidak terjadi kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Namun begitu, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah tampak bersilaturahmi dan berbincang hangat dengan para pengurus BKM, tokoh masyarakat dan agama. Gubsu berharap, Masjid Silaturrahim dapat lebih dimakmurkan serta dijadikan pusat pembinaan agama bagi generasi muda.
Sementara itu, Ketua BKM Silaturrahim Zainal didampingi Sekretaris Pagiman Prabudianto dan Humas M Herlianto menjelaskan, Masjid Silaturrahim berawal dari Mushola yang dibangun pada tahun 1994.
Sejak 10 Desember 2010, bangunan Mushola direhab dan berubah menjadi Masjid dengan menghabiskan dana hingga Rp2,4 Miliar termasuk untuk pembelian lahan Masjid.
“Kami selaku pengurus BKM mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubsu Edy Rahmayadi yang bersedia meresmikan Masjid Silaturrahim di sela-sela acara dan tugas Gubsu yang sangat padat,” ujar Ketua BKM Silaturahim, Zainal. (Map)
PARIPURNA: Bupati Nisel, Hilarius Duha saat membacakan nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di aula paripurna DPRD Nias Selatan Jalan Saonigeho KM 3, Telukdalam.eurisman/sumut pos.
NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai landasan awal untuk melaksanakan pembangunan daerah Nias Selatan, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan di Aula Paripurna DPRD Nisel, di Jalan Soanigeho Km 3 Kecamatan Telukdalam dalam, Selasa, (8/6).
PARIPURNA: Bupati Nisel, Hilarius Duha saat membacakan nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di aula paripurna DPRD Nias Selatan Jalan Saonigeho KM 3, Telukdalam.eurisman/sumut pos.
Dalam pidatonya, Hilarius Duha menyampaikan RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 Tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, PTRW, dan RPJMN.
Visi jangka menengah daerah Kabupaten Nias Selatan tahap IV yaitu “Nias Selatan Maju, Masyarakat Sejahtera”.
Visi tersebut dimanifestasikan kedalam 5 (lima) misi, yaitu menciptakan kultur serta karakter yang bersih, jujur, transparan dan berorientasi pada pelayanan. Pemerataan pembangunan dengan skala prioritas. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang sehat, berkualitas, berdaya saing, serta kreatif dan inovatif. Mengembangkan perekonomian masyarakat yang produktif dan tidak konsumtif, dan memberi rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat.
“Visi dan Misi tersebut merupakan simpul atau starting point dalam menyusun RPJMD, sehingga strategi dan arah kebijakan daerah yang dirumuskan, diharapkan dapat menjawab dan menuntaskan setiap permasalahan daerah,” tutur Hilarius Duha.
Hilarius Duha berharap agar rancangan awal RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 dibahas dan diperoleh kesepakatan sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pengajuan rancangan awal RPJMD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dikonsultasikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Elisati Halawa menyampaikan bahwa rancangan awal RPJMD yang telah disampaikan Bupati tersebut akan dibahas oleh DPRD Nias Selatan pada hari Rabu, (9/6).
“Kita akan membahas sesuai dengan kepentingan dan kebaikan Nias Selatan,” ujar Elisati Halawa.
Pada rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nisel, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Plt Sekwan, OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan undangan lainnya. (mag-10/ram)
KERJA SAMA: Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki dan Bupati Pakpak Bharat, Franc Benhard Tumanggor menunjukkan naskah kerja sama dibidang Datun usai ditandatangani, Selasa (8/6).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
KERJA SAMA: Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki dan Bupati Pakpak Bharat, Franc Benhard Tumanggor menunjukkan naskah kerja sama dibidang Datun usai ditandatangani, Selasa (8/6).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Penandatanganan kerja sama tentang Datun dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki dengan Bupati Pakpak Bharat, Franc Benhard Tumanggor disaksikan sejumlah pejabat Pakpak Bharat dan Kejari Dairi di Kantor Kejari Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Selasa (8/6).
Bupati Pakpak Bharat, Fran Benhard Tumanggor mengatakan, berdasarkan pasal 30 ayat 2 undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, ditegaskan mengenai tugas dan wewenang Kejaksaan.
“Bahwa di bidang Datun, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak. Baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Dengan demikian, kerja sama ini yang kita laksanakan ini merupakan amanat undang-undang tersebut,” ujarnya.
Bupati mengatakan, penandatanganan kerjasama hari ini merupakan perpanjangan, karena kesepakatan kerja sama sebelumnya sudah berakhir. Franc menyebutkan, dengan adanya kerja sama ini kita berharap akan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Phakpak Bharat semakin efektif dan efisien.
Kesepakatan ini merupakan payung hukum untuk meminta pertimbangan, arahan dan pencerahan permasalahan hukum. Sehingga, ketika terdapat masalah hukum di bidang Datun dihadapi Pemkab Pakpak Bharat, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.
“Maka melalui kerja sama ini, permasalahan hukum tersebut dapat diselesaikan,” ucap Franc.
Sementara, Kejari Syahrul Juaksha Subuki juga menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Pakpak Bharat atas kepercayaan dan pelibatan mereka melanjutkan kerja sama di bidang Datun. “Kepercayaan ini akan kami jawab dengan kinerja yang baik. Sebaliknya, kami harapkan kerjasama yang patuh dari Pemkab Pakpak Bharat terhadap ketersediaan suplai data terkait Perdata dan Tun tersebut,” ungkapnya.
Syahrul mengatakan, kerja sama ini menyangkut 4 hal yaitu, pertimbangan hukum, bantuan hukum, pemulihan hak dan tindakan hukum lainya termasuk legal standing.
Syahrul menegaskan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Pakpak Bharat. Dalam kerja sama sebelumnya dengan Pemkab Pakpak Bharat, Kejari Dairi telah berhasil melakukan penyelamatan aset pemerintah sebesar Rp1,4 miliar.
“Kejaksaan juga melakukan pendampingan proyek strategis. Kita berhasil mengawal dan mengamankan sekitar Rp100 miliar lebih. Mudah-mudahan melalui kerjasama ini, hubungan kita lebih baik. Jangan hanya seremonial saja, tetapi harus lebih baik lagi,” tambahnya.
Dalam penandatanganan tersebut, hadir Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Andri Dharma, Kasi Datun, Azmi Novenri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Pakpak Bharat, Tikki angkat, Staf Ahli Bupati, Hanafi GP Padang, mewakili Kabag Tapem, Roimons Hutagalung dan lainya. (rud/ram)