Home Blog Page 3309

Pedagang Keluhkan Penutupan Pasar Tradisional, Siapa yang Ngasih Makan Kami, Tolong Kami…

KOMUNIKASI: Kepala Pasar Sei Sikambing, M Ikbal berkomunikasi dengan pedagang dengan meminta para pedagang untuk tidak berdagang mulai hari ini, Jumat (16/7).markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Langkah penutupan pasar tradisional mulai hari ke empat penerapan PPKM Darurat di Kota Medan, khususnya kepada para pedagang Non Essensial, membuat para pedagang merasa keberatan hingga melayangkan sikap protes.

KOMUNIKASI: Kepala Pasar Sei Sikambing, M Ikbal berkomunikasi dengan pedagang dengan meminta para pedagang untuk tidak berdagang mulai hari ini, Jumat (16/7).markus/sumutpos.

Perintah penutupan usaha sementara itu pun mengejutkan para pedagang Pasar Sei Sikambing Kota Medan yang sudah siap-siap untuk membuka kiosnya, Kamis (15/7) pagi, Pasalnya, manajemen PD Pasar Kota Medan baru memberitahukan perihal penutupan tersebut kepada pedagang. Dengan alasan, adanya perintah dari Wali Kota Medan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Berdasarkan pantauan di Pasar Sei Sikambing Medan Pukul 07.00 WIB, Kepala Pasar Sei Sikambing, M Ikbal, menemui para pedagang yang sedang siap-siap memajang dagangannya dan meminta para pedagang agar segera menutup kiosnya sembari memberikan pengumuman.

Sontak pengumuman tersebut mengejutkan puluhan pedagang pakaian. Bahkan protes pedagang berdatangan sehingga Kepala Pasar mengambil kebijakan sendiri dan baru memulai pelarangan berjualan sejak hari ini Jumat (16/7) hingga 20 Juli atau habisnya masa PPKM darurat.

Salah seorang pedagang kelontong, M Amin, mengatakan, larangan berdagang ini dapat ‘mematikan’ perekonomiannya sebagai pedagang yang hanya memiliki penghasilan harian.”Kalau tidak jualan, berarti kami tidak dapat uang. Kalau tidak ada uang, bagaimana kami memenuhi biaya sehari-hari. Tutupnya lama pula, sedangkan biaya air dan listrik belum dibayar,” keluhnya.

Pedagang lainnya, Dicky Zulkarnain juga menyesalkan pelarangan jualan di sektor nonesensial. Karena tanpa ada PPKM darurat pun, ia mengaku jika para pedagang sudah kesulitan dalam mengais rezeki karena sepinya pembeli. “Sejak Covid, pajak ini sudah sepi pembeli karena masyarakat tidak punya uang. Ini sekarang ditutup, entah mau makan apa kami,” protesnya.

Ia pun berharap agar kebijakan ini harus dibarengi dengan solusi. Misalnya para pedagang diberi bantuan, sehingga selama tidak bekerja kehidupan mereka terjamin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi sejauh ini, mereka mengaku selalu menerapkan protokol kesehatan.

Tak cuma di Pasar Sei Sikambing, sejumlah pedagang pasar tradisional di Pasar Petisah juga mengaku mengeluh atas kebijakan penutupan seluruh pasar tradisional di Kota Medan.

Di Pasar Petisah Medan, sekitar Pukul 14.30 WIB, sejumlah pegawai PD Pasar Kota Medan tampak berkeliling dari Lantai I hingga lantai II untuk memberikan imbauan agar mulai hari ini tidak ada pedagang yang boleh berjualan, kecuali pedagang sektor essensial, misalnya untuk kebutuhan pangan. “Besok kita imbau pedagang untuk tidak berjualan,” kata para pegawai PD Pasar saat itu, Kamis (15/7).

Dalam imbauan tersebut, para pedagang yang diperbolehkan berjualan hanya pedagang sayuran atau bahan baku makanan dan sejenisnya yang berada di los bawah Pasar Petisah. Sedangkan untuk yang lain, dipastikan tidak boleh berjualan. Bila ada pedagang yamg tetap nekat berjualan, maka akan dikenakan saksi denda.

Mendengar hal itu, seluruh pedagang berteriak dan berharap adanya solusi.”Kalau seminggu tutup, siapa yang ngasih makan kami, tolong kami,” ucap para pedagang saat itu.

Tidak sedikit pedagang juga menunjukkan rona kesedihan. Salah satunya Jupe, seorang pedagang di Lantai II Pasar Petisah.”Udah nggak tahu lagi gimana hidup ini, kalau seminggu ditutup gimana mau makan. Kami hanya jualan baju, kadang laku kadang enggak, ditambah lagi aturan ini,” keluh pedagang kain bekas ini.

Dalam hal ini, pedagang berharap ada solusi yang terbaik. “Kami ya mau saja menjalankan aturan pemerintah yang katanya PPKM Darurat ini, tapi apa solusi untuk kami,” ungkap pedagang lainnya, Taufik.

Hal yang sama juga dikatakan Fitri yang sehari-hari membuka warung nasi di pasar tersebut.”Saya hanya jualan nasi, kalau pedagang diminta tidak berjualan, siapa lagi yang mau beli, jelas saya tutup karena langganan saya hanya pedagang. Harusnya ada solusilah,” cetusnya.

Terakhir, winda yang merupakan pedagang tas bekas di Lantai II Pasar Petisah juga berharap adanya solusi sejak diberlakukannya PPKM Darurat.

“Harusnya ada solusi kalau kami pedagang diminta tidak berjualan. Ini yang kedua kali kami diminta tutup, sebelumnya saat pandemi Covid-19 awal, pernah juga ditutup. Dan sekarang saat PPKM Darurat juga diminta untuk tutup .Sementara solusi tidak ada, apakah bantuan atau apalah istilahnya. Di data lah kami pedagang supaya bisa dapat bantuan sebagai penyambung hidup,” pintanya.

Sementara itu, Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, T Maya Mahdan, mengaku bahwa membatasi pedagang yang berjualan di pasar tradisional, yaitu dengan melarang pedagang sektor nonesensial berdagang merupakan perintah dari pemerintah terkait PPKM darurat.”Kami hanya menjalankan perintah,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku usaha kue tradisional di Medan sudah mengeluhkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan. Pasalnya, menyebabkan langganan dan omsetnya drastis menurun. Hal itu dikatakan Indah, pemilik Toko Kue Tradisional, di Jalan Candi Medan kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (15/7).

“Mau gimana lagi, modal gak balik, omset menurun, toko jadi sepi, terpaksa ditutup permanen,” ujarnya.

Menurut Indah, sebelum diterapkan PPKM sejak Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah (H), toko kuenya masih berjalan normal. Banyak koleganya yang datang ingin membeli kue-kuenya tersebut, dengan sistim makan di tempat. Apalagi, dia berkolaborasi dengan empat temannya yang lain, yang memiliki keahlian dalam membuat kue berbeda-beda dengan teman lainnya, sehingga kue-kue yang dijual beraneka macam dan rasa.

“Jadi, meski dalam pandemi Covid-19, tidak menjadi kendala, tetapi karena berulangkali diterapkan PPKM di Kota Medan sejak Lebaran kemarin, kemudian lanjut lagi saat ini menjelang Idul Adha 1442 H, membuat saya dan teman-teman saya tidak berani mengambil resiko,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Indah, pihaknya menjual kue-kue tradisional dengan sistim delivery. “Caranya ya begitulah, ada yang pesan baru kita buat dan kita antar. Memang tidak seperti waktu saya punya toko kemarin. Tapi ya lumayanlah untuk nambah-nambah kebutuhan keluarga, bantu-bantu keuangan suami juga. Daripada buka toko lagi, tapi terus-terusan mengalami seperti ini. Pemerintah bilang galakkan UKM, tapi malah yang dialami seperti ini. Dilema banget ya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wwarga Jalan Amaliun Medan, Iskandar (55) juga mengeluhkan PPKM Darurat di Kota Medan. Sebab, dirinya jadi sulit menyervis sepeda motornya.

“Seluruh dealer dan servis sepeda motor di Kota Medan pada tutup. Sepeda motor saya sudah minta diservis ini. Kebetulan juga baru ini ada uangnya, karena kan servis kendaraan harganya gak murah, harus ditabung dulu uangnya. Tapi mau gimana, terpaksalah nunggu dealernya buka lagi. Mudah-mudahan uangnya masih ada, sepeda motor saya masih bisa dikendarai dengan normal, hingga nanti dealir servis nya buka lagi,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi, Mekanik Yamaha Motor Service di Medan, Febri mengungkapkan, selama PPKM Darurat, Kantor Yamaha tutup hingga 20 Juli 2021, dan kembali beraktivitas seperti semula pada 21 Juli 2021. Hal itu juga terjadi pada Dealer dan Service Honda di Kota Medan. “Ini berlaku seluruh dealer Yamaha di Kota Medan. Itu pun jika PPKM Daruratnya tidak diperpanjang,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Medan M Afri Rizky Lubis, mengatakan salah satu sektor yang terdampak atas adanya kebijakan PPKM darurat ini adalah pedagang kecil. Pasalnya, Pemko Medan harus menutup usaha bagi sektor nonesensial dan juga mengurangi jam operasional. Untuk pelaku usaha kuliner, hanya melayani take away (pesan bawa pulang).

“Tentu saja yang ditutup usahanya akan tidak mendapatkan penghasilan, sementara penghasilannya hanya pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah. Jadi pandemi nya kita cegah penularannya, tetapi ekonomi masyarakat juga harus kita lindungi,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini juga menambahkan, rencana Pemko Medan yang akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat sangat dibutuhkan. Untuk itu, bansos harus dapat menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak, khususnya kepada masyarakat kurang mampu.

“Karena mereka saat ini dibatasi pergerakannya dengan menutup usaha atau membatasi operasional kegiatannya, dan itu sangat berpengaruh terhadap penghasilan mereka. Padahal ya itu tadi, penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk itu, Rizky mengharapkan agar kebijakan ini dapat mempertimbangkan hal-hal teknis secara detail, tidak hanya menegakkan peraturan dengan memberikan sanksi, tetapi juga memberikan jalan keluar ataupun solusi bagi mereka yang terdampak.

“Saya yakin dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution, dapat secara arif dan bijaksana mempertimbangkan berbagai dampak PPKM darurat ini bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Medan. Mari kita bersama bergotong-royong bahu membahu mengatasi pandemi Covid 19 ini. Memang butuh pengorbanan semua pihak dan kami kira Pemko Medan harus mendengarkan keluhan warga dan merespon dengan cepat, khususnya apapun yang menjadi persoalan sebagai dampak dari kebijakan PPKM Darurat ini,” pungkasnya. (map/mag-1/ila)

YBM PLN UIKSBU Serahkan Bantuan, Rp205 Juta untuk Palestina

BANTUAN: YBM PLN UIKSBU menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp205 juta melalui Yayasan Syamam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp205 juta. Bantuan tersebut diserahkan melalui Yayasan Syamam yang penyalurannya melalui terpusat di YBM PLN Pusat, Jakarta.

BANTUAN: YBM PLN UIKSBU menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp205 juta melalui Yayasan Syamam.

“Kami keluarga besar Muslim PLN khususnya pegawai Muslim (Muzakki) PLN UIKSBU ikut berduka atas apa yang diderita oleh saudara-saudara di Palestina, kami di sini hanya bisa mendoakan yang terbaik dan memberikan bantuan ini untuk saudara-saudara di Palestina,” kata Ketua YBM PLN UIKSBU, Rakhmadsyah.

Rakhmadsyah berharap bantuan tersebut dapat meringankan derita saudara-saudara di Palestina. Ia menyampaikan bahwa penyerahan bantuan sebesar Rp 205 juta ini bersumber dari dana zakat/infaq/sadaqah pegawai Muslim (Muzakki) di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yaitu kerjasama antara YBM PLN kantor Induk dan YBM PLN Unit UIKSBU.

Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan oleh Rakhmadsyah selaku Ketua YBM dan didampingi Pengurus YBM PLN UIKSBU. YBM PLN berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban rakyat Palestina.

“Terimakasih kepada seluruh muzakki yang dengan ikhlas dipotong sebesar 2,5% dari penghasilannya yang berupa zakat/infaq/sadaqah, mudah-mudahan di yaumil akhir nanti akan sebagai penambah amal ibadah bagi kita semua, Aamiin yaa rabbal ‘alamin,” ucap Rakhmadsyah. (ila)

PN Medan Mengetatkan Kembali Prokes

PROKES: Ketua Pengadilan Negeri Medan, Andreas Purwantyo didampingi Humas I PN Medan, Tengku Oyong mengatakan bahwa pihaknya kembali menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ketat di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Medan, Andreas Purwantyo didampingi Humas I PN Medan, Tengku Oyong mengatakan bahwa pihaknya kembali menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ketat di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

PROKES: Ketua Pengadilan Negeri Medan, Andreas Purwantyo didampingi Humas I PN Medan, Tengku Oyong mengatakan bahwa pihaknya kembali menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ketat di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kebijakan ini merespons penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan sesuai dengan surat dari Wali Kota tentang PPKM Darurat.

“Kita telah menata beberapa ruangan di gedung PN Medan, supaya tidak terjadi kerumunan. Pelayanan tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ucapnya, Kamis (15/7).

Selain itu, Andreas Purwantyo menegaskan pihaknya telah menata Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar tidak terjadi kerumunan. Termasuk di ruang persidangan pun dibatasi, yakni hanya majelis hakim dan para pihak serta wartawan.”Bahkan semenjak PPKM Darurat, penuntut umum juga hadir secara online yang langsung dari Kantor Kejari Medan dan Kejati Sumatera Utara,” katanya.

Setelah dilakukan penataan di PTSP dan juga di areal persidangan, berikutnya menata kantin agar tidak terjadi kerumunan pengunjung “Dalam hal ini, kita meminta semua pihak menaati Protokol Kesehatan, sesuai dengan program pemerintah pusat maupun daerah dalam mencegah adanya cluster baru,” ucapnya.

Bahkan Ketua PN Medan, Andreas juga beberapa kali menegur para pengunjung yang hendak masuk ke areal pengadilan. Setiap pengunjung harus menerapkan Protokol Kesehatan dengan melalui pengecekan suhu badan, mencuci tangan dengan hand sanitizer serta memakai masker. (bbs/ila)

Cicil Tunggakan PBB Rp20 Miliar, Pemko Lepas Segel Center Point

LEPAS SEGEL: Tim Satpol PP Kota Medan melepas segel Mal Centre Point, Rabu (14/7). Pelepasan segel itu karena pihak PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point telah membayar sebagian tunggakan PBB-nya kepada Pemko Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan telah melepas segel Mal Centre Point, Rabu (14/7). Alasannya, pihak PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point telah membayar sebahagian tunggakan PBB-nya kepada Pemko Medan.

LEPAS SEGEL: Tim Satpol PP Kota Medan melepas segel Mal Centre Point, Rabu (14/7). Pelepasan segel itu karena pihak PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point telah membayar sebagian tunggakan PBB-nya kepada Pemko Medan.

Pelepasan segel tersebut disaksikan langsung KasatPol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan dan Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman. Pencabutan segel ini juga ditandai dengan penandatangan berita acara pembukaan segel dan penandatanganan surat pernyataan Direktur PT ACK.

KasatPol PP Muhammad Sofyan, menjelaskan Pemko Medan membuka segel Mall Centre Point karena Mall tersebut telah melakukan kewajibanya dengan membayarkan tunggakan pajak ke Pemko Medann

“Setelah dilakukan pembayaran tunggakan ke Pemko Medan, maka hari ini kami melepas segel Mall Centre Point tersebut,” kata Sofyan, Rabu (14/7).

Sementara itu, terkait dengan nominal pajak yang telah dibayarkan PT. ACK ke Pemko Medan, Kepala BPPRD Kota Medan Suherman menyebutkan bahwa PT. ACK telah berjanji akan melakukan pembayaran tunggakan PBB sebesar Rp56 miliar dengan cara dicicil sampai dengan akhir tahun. Khusus untuk bulan Juli ini, PT. ACK akan membayar sebesar Rp23 miliar.

“PT. ACK sudah membayarkan pajaknya dengan cara dicicil dan uang yang baru masuk ke kas kita sebesar Rp20 miliar, namun mereka sudah berjanji akan membayarkan Rp23 miliar untuk bulan ini,” kata Suherman.

Sedangkan untuk bulan berikutnya, yakni Agustus 2021, lanjut Suherman, PT. ACK harus membayar kembali sisa tunggakannya sebesar Rp7 miliar.”Apabila bulan depan tidak dibayarkan, maka seketika akan kita segel kembali,” ujar Suherman.

DPRD Kota Medan mengaku cukup menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang terkesan memberikan kelonggaran kepada PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point. Sebab diketahui, Pemko Medan telah membuka segel yang dipasang di depan pintu utama Mal Centre Point pada Rabu (14/7) kemarin.

Padahal Mal Centre Point belum melunasi tunggakan PBB nya sebesar Rp56 miliar, melainkan hanya baru mencicil tunggakannya senilai Rp20 miliar sehingga masih menyisakan tunggakan dalam jumlah Rp36 miliar. Dengan ketentuan, sisa tunggakan tersebut dapat dicicil hingga akhir tahun 2021.

“Saya dengar memang kemarin sudah dibuka segel Mal Centre Point, padahal baru Rp20 miliar yang dibayar, cukup kita sayangkan memang. Padahal kami berharap segelnya jangan dibuka sampai yang Rp56 miliar itu dilunasi, bukan dicicil seperti ini,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus kepada Sumut Pos, Kamis (15/7).

Dikatakan Rudiawan, terkait kelonggaran yang diberikan Pemko Medan kepada Centre Point dengan mencicil tunggakannya hingga akhir tahun, seharusnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, Pemko Medan sudah terlalu lama memberikan kelonggaran kepada PT ACK selaku pengelola untuk menunggak PBBnya, yakni sejak tahun 2010.

“Lantas nanti kalau cicilannya tidak dibayar sesuai perjanjian, maka disegel lagi, begitu lah terus sampai cicilannya lunas Rp56 miliar. Terakhir kerja Pemko ya itu-itu saja, menyegel terus. Seharusnya cukup disegel satu kali saja, kalau lunas baru dibuka, dan seharusnya tak boleh dibuka sebelum lunas,” ujarnya.

Diakui Rudiawan, langkah penyegelan yang diambil Pemko Medan beberapa waktu lalu kepada Mal Centre Point memang sudah tepat. Sebab dengan demikian, baru lah PT ACK selaku pengelola Mal yang terletak di Jalan Jawa, Kota Medan tersebut bersedia membayar tunggakan pajaknya.

“Penyegelan itu memang tindakan tegas, itu kita akui, dan cuma Wali Kota Medan saat ini, Bobby Nasution yang berani melakukannya, padahal dari 2010 sampai 2021 ini kita sudah berapa kali berganti wali kota. Tapi seharusnya, kalau tegas jangan separuh-separuh, tegas sekalian, segel terus sebelum tunggakan PBBnya lunas,” tegasnya.

Sementara itu, Rudiawan juga menyoroti kinerja dari Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Suherman. Pasalnya selaku Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman dinilai tidak mampu berkoordinasi dan melakukan penagihan kepada PT ACK.

Padahal, menagih tunggakan PBB tersebut merupakan tanggungjawab Suherman selaku Kepala BPPRD Kota Medan dibantu Kabid PBB BPPRD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis.

“Kami di Komisi III sudah berkali-kali mengingatkan BPPRD untuk segera menagih tunggakan PBB Mal Centre Point, tapi tidak ada realisasinya sampai pada waktunya Wali Kota Medan turun tangan langsung dan menyegelnya. Bayangkan saja kalau tidak disegel wali kota, kita yakin sampai saat ini Centre Point tidak akan bayar tunggakannya. Jadi pertanyaannya, dimana peran BPPRD,” ungkapnya.

Tak cuma soal Centre Point, Rudiawan juga mengingatkan BPPRD Kota Medan untuk fokus dalam menagih tunggakan pajak dari para pelaku usaha lainnya. Pasalnya saat ini bukan hanya Mal Centre Point yang menunggak pajak, tapi masih banyak usaha lainnya di Kota Medan yang menunggak pajak. Sehingga apabila ditagih secara maksimal, maka akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan. “Masih banyak PBB yang menunggak, nilainya cukup besar, walaupun mungkin tidak sebesar Centre Point, BPPRD bisa fokus kesitu. Lalu tak cuma PBB, ada juga sektor pajak hotel dan restoran, itu juga luar biasa potensi PAD yang bisa dihasilkan. Kalau maksimal dalam menagihnya, PAD kita pasti naik signifikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penyegelan gedung Mal Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7). Penyegelan ini dilakukan karena pihak Mall Centre Point memiliki tunggakan PBB yang belum dibayarkan kepada Pemko Medan selama 10 tahun dengan total nilai tunggakan sebesar Rp56 milar. (map/ila)

Tekan Penyebaran Covid-19 di Labura, Polsek Kualuh Hulu Ops Jalak Prokes

OPERASI JALAK PROKES: Personel Polsek Kualuh Hulu melaksanakan Operasi Jalak Prokes II untuk penegakan ProkesCovid-19 di pasar tradisional.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Kualuh Hulu jajaran Polres Labuhanbatu bersama Satpol PP dan BPBD Labura melaksanakan operasi Jalak Prokes II.

OPERASI JALAK PROKES: Personel Polsek Kualuh Hulu melaksanakan Operasi Jalak Prokes II untuk penegakan ProkesCovid-19 di pasar tradisional.

Operasi Jalak Prokes II dengan menyasar sejumlah fasilitas publik, seperti di Pasar Tradisional Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura pada Rabu (14/7).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, mengatakan bahwa Ops Jalak Prokes dilaksanakan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Target sasaran Operasi ini adalah masyarakat dan para pelaku pedagang Pasar Tradisional,” katanya, Kamis (15/7).

Selama dalam pelaksanaan Ops Jalak Prokes II, masih ada ditemukan masyarakat dan pedagang Pasar Tradisional tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kegiatan Ops Jalak Prokes II ini, personel yang melaksanakan tugas terus mengimbau agar masyarakat dan pedagang pasar tradisional tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (fdh/han)

Peresmian Rumah Adat Melayu, Umar Zunaidi: Diharap Jadi Ikon Baru Tebingtinggi

MENCOBA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat mencoba alat tenun di rumah Adat Melayu.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rumah adat melayu dan kerajinan tenun songket adalah bagian budaya yang sedari dulu sudah ada di Kota Tebingtinggi. Hanya saja dikarenakan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi yang cukup cepat membuat budaya tersebut terlupakan oleh masyarakat Kota Tebingtinggi.

MENCOBA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat mencoba alat tenun di rumah Adat Melayu.SOPIAN/SUMUT POS.

Melalui kegiatan peresmian rumah adat Melayu dan pembukaan pelatihan tenun kain songket, Pemko Tebingtinggi menginginkan masyarakat Tebingtinggi agar tidak melupakan budaya yang pernah ada di Kota Tebingtinggi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Zunaidi Hasibuan pada persemian rumah adat Melayu, sekaligus pembukaan pelatihan menenun kain songket di Rumah Adat Melayu, Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Rabu (14/7).

“Kami teringat kalau yang kita kerjakan saat sekarang ini, meneruskan pekerjaan yang sudah ada, yang sempat hilang, yang harus kita bangkitkan untuk Kota Tebingtinggi. Sejalan ini kami nyatakan, kita ingin agar budaya tak kita tinggalkan,” jelas Umar Zunaidi.

Ditambahkan Umar, agar rumah adat Melayu dan kerajinan tenun songket dapat menjadi ikon baru Kota Tebingtinggi, dimana nantinya hal tersebut dapat menarik wisatawan.

“Kita tampilkan kebersihan, senyuman dan kekhasan kita, jadikan ini sebagai icon Kota Tebingtinggi dan salah satu tujuan kota wisata. Inovasi kreatifitas bisa tumbuh dan berlanjut. Terimakasih kepada warga sekitar, mudah-mudahan mendukung kegiatan budaya kita dan investasi lain akan terus tumbuh di Kota Tebingtinggi,” harap Umar.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idham Khalid, selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan rangkaian hari jadi Kota Tebingtinggi ke 104 tahun, dimana hal tersebut menjelaskan kembali identitas Kota Tebingtinggi.

“Acara dalam rangka hari jadi Kota Tebingtinggi ke 104 yang berhubungan dengan kebudayaan, menjelaskan kembali identitas Kota Tebing Tinggi, bahwa Kerajaan Negeri Padang ada disini,” ujar Idham.

Habibi Mardika Putra selaku Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Hasyimiah dan cucu pemilik rumah adat Melayu Ahli Waris, menyampaikan bahwa produk kain tenun yang dihasilkan memiliki corak dari Melayu Tebingtinggi, sehingga ada pembeda dengan songket lain. (ian)

Tebingtinggi Perpanjang PPKM Mikro Sampai 20 Juli

Kadis Kominfo sekaligus Jubir Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian memberikan keterangan.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerbitkan Instruksi Walikota Nomor 188.45/4931/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro sampai 20 Juli mendatang.

Kadis Kominfo sekaligus Jubir Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian memberikan keterangan.SOPIAN/SUMUT POS.

Dalam surat instruksi Wali Kota, diatur bagaimana penanganan yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi.

Juru bicara Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tebingtinggi, mengatakan PPKM Berbasis Mikro kembali dilanjutkan sampai tanggal 20 Juli 2021. Diharapkan seluruh masyarakat dan juga Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi dapat menjalankan instruksi ini demi memutus penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi.

“Wali Kota Tebingtinggi telah menginstruksikan, agar PPKM berbasis Mikro kembali dilanjutkan di Kota Tebingtinggi sampai dengan 20 Juli 2021, kita berharap melalui kebijakan ini dapat menahan laju penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi.” kata Dedi, Rabu (15/7).

Dedi Siagian menjelaskan, instruksi Wali Kota juga mengatur tentang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah seperti peniadaan takbir keliling, pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha di mesjid dengan prokes yang ketat serta mengatur pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

“Di dalam Instruksi Wali Kota ini, juga diatur tentang Perayaan Idul Adha 1442 hijriah. Kegiatan takbir keliling tidak diperkenankan, takbiran hanya boleh dilakukan di mesjid/mushola dengan tetap menjalankan prokes secara ketat.” Imbuhnya.

Menurut Dedi, begitu juga dengan salat Idul Adha agar dilaksanakan di Masjid dan Musala dengan menjalankan prokes secara ketat.”BKM harus menyediakan pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan dan juga masker. Dan seluruh jamaah salat Id wajib menggunakan masker,”katanya.

Terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, harus memperhatikan hewan qurban agar sesuai dengan syariat agama, pendistribusian daging hewan kurban dilakukan langsung oleh panitia ke penerima.

“Panitia Qurban juga harus memastikan hewan kurban terjamin kesehatannya, cukup umur dan tentunya sesuai dengan syariat agama baik kelayakaan hewan qurban maupun proses penyembelihannya. Pada saat penyembelihan agar tidak terjadi pengumpulan massa, bagi masyarakat yang ingin melihat harus menjaga jarak dan memakai masker,” pinta Dedi.

Bilang Dedi, pendistribusian daging kurban harus dilakukan oleh panitia. Jangan si penerima yang menjemput daging kurban karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi panitia harus mengantar langsung ke penerima daging kurban. (ian/han)

Sambut Kunjungan Danrem 022 PT, Bupati Harapkan Kondusifitas Asahan Tetap Terjaga

KUNKER: Bupati Asahan, h.Surya BSc ketika menyambut kunjungan Danrem 022/PT, Kolonel Inf. Parlindungan Hutagalung, SAP di Makodim 0208/AS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sinergitas antara TNI/POLRI dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat terus ditingkatkan demi terjaganya kondusifitas di Kabupaten Asahan, apalagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

KUNKER: Bupati Asahan, h.Surya BSc ketika menyambut kunjungan Danrem 022/PT, Kolonel Inf. Parlindungan Hutagalung, SAP di Makodim 0208/AS.

Demikian disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya saat menerima kunjungan Danrem 022 PT, Kolonel Inf. Parlindungan Hutagalung, SAP di Makodim 0208/AS, Kamis (15/7).

Pada kesempatan itu, hadir juga Ketua DPRD Baharuddin Harahap, SH, MH, Dandim 0208/AS Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, S.Sos, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH.

Bupati Asahan juga menjelaskan kondisi Kamtibmas dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Asahan secara umum relatif aman dan kondusif, hal ini bisa terwujud berkat kerja sama dan koordinasi yang terbangun dengan Forkopimda. “Semoga kunjungan hari ini dapat meninggalkan kesan yang baik bagi Danrem 022/PT demi kemajuan Kabupaten Asahan ke depan,”ujar Surya.

Sementara Kolonel Inf. Parlindungan Hutagalung, SAP menyampaikan, kunjungannya menjadi suatu hal yang positif seperti yang disampaikan oleh Bupati Asahan. Hal ini memberikan kontribusi kepada wilayah-wilayah yang menjadi pembinaan teritorial Kodim Asahan.

“Ada empat hal yang menjadi atensi bagi kita saat ini yaitu, teknologi, pandemi, cuaca, dan kejahatan ilegal,” tegas Parlindungan.

Ia menjelaskan, terkait teknologi tentunya tidak lepas dari perkembangan teknologi yang terjadi pada saat ini. Pada bidang pertahanan dan keamanan sangat memudahkan dalam monitoring kejahatan di dunia cyber. Perkembangan situasi yang perlu diwaspadai, dan menjadi atensi selanjutnya yaitu terkait pandemi.”Tentunya pemerintah harus membuat antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus di wilayah ini. Untuk itu, kita harus menegakkan protokol kesehatan yang lebih ketat dan disiplin, karena dapat berdampak pada ekonomi dan hal lainnya,”terang Parlindungan.

Kolonel Parlindungan menambahkan, akhir-akhir ini cuaca cukup ekstrim sehingga kita perlu mewaspadai bilamana terjadi bencana global yang bisa jadi disebabkan kerusakan manusia sendiri juga seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran.

Terkait kejahatan ilegal, sambungnya, harus mewaspadai terbukanya ketiga wilayah teritorial. “Untuk itu, seluruh pihak keamanan harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk membuat wilayah kita ini tetap kondusif,”pintanya.(mag-9/han)

Dekranasda Dapat Tingkatkan Promosi dan Pemasaran Produk Lokal

BERSAMA: Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sergai Rosmaida Saragih bersama para UKM dan pelaku usaha.SOPIAN/SUMUT POS.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati SerdangBedagai (Sergai) Darma Wijaya, menyatakan bahwa pentingnya promosi atau pemasaran produk-produk kerajinan lokal. Hal tersebut dikatakan Bupati Darma Wijaya saat memberi sambutan dalam gelaran Rapat Kerja Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Aula Dekranasda Kecamatan Perbaungan, Kamis (15/7).

BERSAMA: Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sergai Rosmaida Saragih bersama para UKM dan pelaku usaha.SOPIAN/SUMUT POS.

“Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pelatihan-pelatihan yang bisa dimanfaatkan untuk menambah ilmu dan pengetahuan. Ini merupakan kegiatan yang sangat baik untuk menumbuhkan UMKM di Kabupaten Sergai. Namun penting kiranya kita mengetahui dan menguasai proses pemasaran dan promosi barang kerajinan yang kita hasilkan,” ucap Darma.

Darma melihat, untuk aspek produktivitas, Sergai dikategorikan sangat baik. Ini dibuktikan dari banyaknya kelompok mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang aktif memproduksi berbagai kerajinan lokal.

“Namun produktivitas tersebut jadi tidak ada artinya kalau tidak diikuti dengan promosi dan pemasaran. Maka dari itu, para pengurus Dekranasda harus memperhatikan ini. Misalnya dengan mengajak OPD dan ASN bangga serta aktif menggunakan produk lokal,” ucap Darma Wijaya.

Ditambahkan Darma, selain jadi konsumen produk kerajinan lokal, OPD, Kecamatan dan Desa juga secara langsung ikut mempromosikan kerajinan tersebut ke publik. Terakhir, Darma berharap para pengrajin lokal menjaga kemauan yang tinggi serta tidak lelah menciptakan berbagai inovasi.

“Fungsi UMKM ini banyak sekali. Selain sektor ekonomi, ini juga mendukung pelestarian budaya lokal serta memberdayakan SDM lewat tersedianya lapangan kerja,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Sergai Rosmaida Saragih Darma Wijaya dalam laporannya, menyebut kepengurusan Dekranasda Kabupaten Sergai telah disahkan melalui Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara tentang pengesahan perubahan kepengurusan Dekranasda Kabupaten Sergai.

“Dalam kepengurusan Dekranasda Kabupaten Sergai kita sudah memiliki tugas dan fungsi sesuai dengan bidang yang diamanahkan. Untuk itu diharapkan masing-masing bidang dalam kepengurusan Dekranasda ini bisa menyusun program kegiatan yang disinergikan dengan program Dekranasda Pusat, Dekranasda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Sergai,” ucapnya. (ian)

Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Binjai Bagikan Sembako

DIABADIKAN: Kajari Kota Binjai Muhamad Husein Admaja, diabadikan bersama masyarakat, usai pembagian sembako dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Ini dilakukan Korps Adhyaksa tersebutm, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.

DIABADIKAN: Kajari Kota Binjai Muhamad Husein Admaja, diabadikan bersama masyarakat, usai pembagian sembako dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Pembagian paket sembako ini dipimpin langsung oleh Kajari Kota Binjai Muhamad Husein Admaja, Selasa (13/7) lalu. “Bakti sosial yang kami lakukan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun,” ungkap Husein, Kamis (15/7).

Husein juga mengatakan, ada 133 paket sembako yang disalurkan Kejari Binjai kepada masyarakat. “Pembagian sembako dilakukan di 5 kecamatan Binjai,” tuturnya lagi.

Menurut dia, pembagian sembako dilakukan sebagai kesempatan Kejari Kota Binjai untuk dapat lebih banyak lagi mengabdi kepada masyarakat. Husein berharap, sembako yang dibagikan dapat mengurangi dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Semoga sembako yang diberikan bermanfaat kepada penerimanya,” pungkasnya. (ted/saz)