28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3341

Hari Ini, Gubernur Buka STQH XVII Sumut

KETERANGAN: Ketua LPTQ Sumut Asren Nasution (tengah), saat menyampaikan keterangan pers, terkait persiapan STQH XVII 2021 di Aula Cemara Gedung BPSDM Sumut, Rabu (26/5).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

SUMUTPOS.CO – Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumut, Asren Nasution mengatakan, penyelenggaraan STQH kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sebab Sumut masih dilanda pandemi Covid-19.

KETERANGAN: Ketua LPTQ Sumut Asren Nasution (tengah), saat menyampaikan keterangan pers, terkait persiapan STQH XVII 2021 di Aula Cemara Gedung BPSDM Sumut, Rabu (26/5).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

“Untuk yang hadir besok (hari ini, red) di acara pembukaan saja misalnya, itu hanya Pak Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Kanwil Kemenag Sumut, dewan hakim satu orang, dan qori,” ungkap Asren di Aula Cemara Gedung BPSDM Sumut, Jalan Ngalengko Medan, Rabu (26/5) sore. Kompetisi ini akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Antara lain yang boleh hadir selain peserta/kafilah, hanya official satu orang. Pun di arena lomba, hanya boleh masuk yakni dewan hakim, dewan pengawas, dan panitia.

“Khusus peserta, mesti membawa surat keterangan hasil rapid test antigen (sehat) dari daerahnya, sebagai persyaratan wajib untuk mendaftar dalam STQH kali ini. Dewan hakim, dewan pengawas juga demikian. Ketika mereka sampai di hotel sudah ada petugas yang akan melakukan tes antigen,” tutur Asren, didampingi Ketua Harian LPTQ Sumut Ikhwan Lubis, dan Ketua Panitia Teknis Pelaksanaan STQH XVII Palit Muda Harahap.

Meski taati prokes, STQH kali ini tetap dapat dinikmati masyarakat Sumut melalui siaran langsung atau live streaming Youtube, bekerja sama dengan Dinas Kominfo Sumut.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat karena tidak bisa melaksanakan kegiatan ini secara terbuka seperti sebelumnya. Ini demi kepentingan kesehatan dan keselamatan kita semua, sehingga acara ini juga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Ikhwan Lubis menyebutkan, pihaknya sudah siapkan sasana untuk kelancaran kegiatan. Yakni telah berkoordinasi dengan Satgas Covid Sumut, Dinkes Sumut, Satpol PP, BPBD, dan RS Haji Medan, guna antisipasi jika ada sesuatu yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung.

“Sehingga kami harapkan bisa terkoordinasi secara sistematis,” jelasnya.

Palit Muda Harahap menekankan, prokes akan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan STQH kali ini. Artinya seluruh orang yang terlibat wajib menjalani antigen sebelum acara dimulai. Bahkan jika ada peserta atau official dinyatakan positif, dimintakan supaya diganti sebagai peserta.

“Itu pun jika disanggupi, jika tidak, otomatis gugur. Selain itu kami telah persiapkan surat pernyataan yang diteken pimpinan kafilah masing-masing, antigen di daerahnya dilakukan secara benar. Official harus bertanggung jawab dan konsisten semua kafilah menerapkan prokes, termasuk saat berada di penginapan mereka masing-masing,” harapnya.

Pihaknya juga meminta bantuan Satpol PP dan BPBD untuk ikut serta di 5 arena lomba, jika tidak menggunakan APD akan diingatkan. Pada waktu lomba pun, sarung mic akan diganti setiap kali peserta tampil. “Ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh orang yang terlibat dalam acara ini. Kita sudah coba waktu MTQ Nasional di Padang, dan Alhamdulillah tidak ada peserta kita yang terjangkit,” beber Palit.

Pun mengenai kasus cadar saat MTQ di Tebingtinggi 2020, pihaknya sudah antisipasi agar tidak terulang kembali dengan menyiapkan satu tempat guna memastikan peserta yang akan tampil sesuai antara orang dan data di pendaftaran.

Adapun tema STQH XVII Sumut, yakni ‘Alquran dan Hadits Sumber Inspirasi Pembangunan Masyarakat Bermartabat’. Untuk lokasi pelaksanaan, mengambil 5 ruangan di komplek Kantor BPSDM Sumut Jalan Ngalengko Nomor 1 Medan.

Sementara untuk cabang yang diperlombakan, yakni tilawah anak-anak, tilawah dewasa, hifzil Quran 1 juz dan tilawah, 5 Juz dan tilawah, hifzhil Quran 10 juz, 20 juz, 30 juz, tafsir Quran bahasa Arab, 100 hadits Rasul dengan sanad, serta 500 hadits Rasul tanpa sanad. Sejauh ini, peserta yang mendaftar sudah ada 462 orang dari 32 kabupaten kota. Sedangkan satu kabupaten lagi, yakni Nias, masih ditunggu mendaftar hingga masa pendaftaran pada Rabu (26/5). (prn/saz)

BPKPAD Binjai Gali Potensi PAD

RAPAT: BPKPAD Kota Binjai saat menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (24/5).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (24/5) lalu. Ini dilakukan dalam rangka mengetahui capaian target dan kondisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola retribusi daerah.

RAPAT: BPKPAD Kota Binjai saat menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (24/5).

Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, hadir pada kesempatan tersebut. Juga Penjabat Sekretaris Daerah H Irwansyah Nasution, dan OPD terkait yang mengelola retribusi daerah.

Kepala BPKPAD Kota Binjai, Affan Siregar memaparkan, realisasi pajak dan retribusi daerah 2016 sampai 2021. Kata dia, mengalami peningkatan.

“Target PAD 2021 triwulan pertama mencapai Rp83.611.939.512, untuk realisasi penerimaannya mencapai Rp13.941.488.648,21 atau sebesar 16,67 persen,” ungkap Affan.

Affan menyampaikan, pihaknya akan terus mencari potensi untuk meningkatkan PAD Kota Binjai. Tujuannya, agar pembangunan di Kota Binjai berjalan lancar dan berkesinambungan selama pandemi.

Sementara itu, Amir Hamzah meminta ke semua OPD terkait agar saling bekerja sama.

“Saya minta sinkronisasi sesama OPD terkait, saling bekerja sama untuk meningkat kan PAD Binjai. Maksimal kan pengelola mana yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Dia pun menyampaikan harapannya untuk menata kota kecil agar tertata dengan rapi dan bagus. Caranya dengan kerja keras yang harus ditingkatkan.

“Kita harus bisa berupaya bagaimana mengoptimalisasi pajak dan retribusi yang belum tercapai,” pungkasnya. (ted/saz)

Perpanjangan PPKM Mikro: CDI Tabrak Instruksi dan Pergub Sumut

BEROPERASI: CDI di Dusun V, Salang Tunas, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang.

KUTALIMBARU, SUMUTPOS.CO – Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, tak berlaku bagi Menajemen Cafe Duku Indah (CDI) di Dusun V, Salang Tunas, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (26/5).

BEROPERASI: CDI di Dusun V, Salang Tunas, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang.

Tempat hiburan malam yang awalnya dibangun sederhana dan kini sudah mewah ini, menabrak Peraturan Gubernur Sumut Nomor 33 Tahun 2020, dan Instruksi Nomor: 188.54/10/INST/2021.

Adapun Pergub Sumut dimaksud, yakni pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru. Sementara Instruksi Gubernur Sumut dimaksud, tentang perpanjangan PPKM Mikro sejak 18-31 Mei mendatang.

Dari informasi yang dirangkum, tempat dugem yang dikelilingi pohon duku bercat hijau ini, dikelola oleh pria yang karib disapa Bolang, berinisial Kur. CDI tetap beroperasi sejak Instruksi dan Pergub Sumut itu dikeluarkan.

Padahal sebelumnya, Pemkab Deliserdang menyatakan, tempat dugem di perbatasan Kota Binjai ini, beroperasi secara ilegal. Tidak ada mengantongi izin yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, tim terpadu Pemkab Deliserdang, menyegel tempat hiburan malam tersebut. Namun pasca Ramadan atau hari kedua Idul Fitri 1442 Hijriah, CDI kembali beroperasi. Diduga, segel yang dilakukan dengan cara dilas ini dirusak. Karena itu, aparat kepolisian akan mendalami dugaan pengerusakan tersebut.

Kini, CDI tetap beroperasi pada malam hari setelah segel dibuka yang diduga dengan cara dirusak tersebut. Bahkan, CDI juga beroperasi pada siang hari saat tanggal merah dengan membebani pengunjung tiket masuk sebesar Rp20 ribu dan gratis untuk wanita.

“Yang merusak segel siapa? Coba nanti saya cek ya (ke Kapolsek Kutalimbaru),” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, Camat Kutalimbaru, Faisal Nasution mengatakan, kembali beroperasinya CDI sudah melanggar peraturan daerah. “Kalau jebolkan las yang disegel, itu sudah ranah kepolisian. Sebab, kami sama-sama melakukan penyegelan dengan kepolisian,” pungkasnya. (ted/saz)

Perpanjang PPKM Mikro, Bupati Langkat Larang Penyelenggaraan Hajatan

Kepala Diskominfo Langkat, H Syahmadi.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, melarang penyelenggaraan hajatan yang menimbulkan kerumunan, seperti acara kebudayaan, perkawinan, keluarga, kemasyarakatan, serta lainnya.

Kepala Diskominfo Langkat, H Syahmadi.

Pelarangan ini, disampaikan melalui Surat Ederan Bupati Langkat No: 440-991/BPBD/2021 ditetapkan 21 Mei 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbassi Mikro (PPKM Mikro) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat.

“Surat Edaran Bupati Langkat ini dilanjutkan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Kepada masyarakat Langkat yang tidak mengindahkan surat ederan ini, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Langkat H Syahmadi di Stabat, Senin (24/5) lalu.

Syahmadi juga mengatakan, surat ederan ini berisi 8 poin aturan, yang pertama, pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB terhadap pusat pembelanjaan, supermarket, dan swalayan dengan pembatasan jumlah pengunjung/pembeli hingga 50 persen.

Kedua, peniadaan kegiatan pertemuan, konvensi dan pameran terhadap hotel dan balai pertemua. Ketiga, pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB terhadap jenis usaha restoran, rumah makan, pusat penjualan makanan (food court), kecuali layanan pesan antar atau di bawa pulang.

Keempat, peniadaan operasional terhadap usaha klub malam, diskotik, pub, karaoke umum dan keluarga, bar, bola sodok, dan arena permainan ketangkasan. Kelima, pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB terhadap warung makan, kedai kopi serta usaha mikro kecil lainnya, dengan ketentuan mengurangi jumlah pengunjung hingga 50 persen, serta pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) diawasi langsung Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Keenam, peniadaan kegiatan terhadap acara kebudayaan, perkawinan, keluarga, kemasyarakat serta lainnya yang sifatnya mengumpulkan dan menimbulkan kerumunan.

“Kecuali acara pengurusan jenazah sampai pukul 19.00 WIB dengan ketentuan pelaksanaan prokes diawasi langsung Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan dan kecamatan,” tutur Syahmadi.

Ketujuh, pembatasan jam kegiatan sampai 18.00 WIB terhadap pasar tradisional dengan ketentuan Prokes diawasi langsung oleh kepada pasar setempat dan Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Dan terakhir, surat edaran Bupati Langkat ini dilanjutkan sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Surat ederan ini, sambung Syahmadi, menindaklanjuti intruksi Mendagri No 11 Tahun 2021, dan Intruksi Gebernur Sumut No: 188.54/14/INST/2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbassi Mikro (PPKM Mikro), dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. (yas/saz)

Buka Penerimaan 2.276 Formasi Guru PPPK, Pemko Diminta Buat Regulasi Khusus

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan akan membuka penerimaan 2.276 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk tenaga pendidik atau guru. Diharapkan, seleksi penerimaan dapat berjalan secara adil objektif Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga meminta Pemko Medan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar dibuat regulasi khusus dalam perekrutan PPPK bagi guru honorer, khususnya bagi guru honorer dengan masa bakti di yang cukup lama. Sebab, kata Ihwan, penerimaan PPPK ini terbuka untuk umum, siapa saja bisa mengikutinya selama memenuhi persyaratan.

Dalam artian, semua peserta punya peluang yang sama apabila tidak adanya regulasi khusus bagi mereka yang telah lama menjadi guru honorer, terkhusus bagi mereka yang telah menjadi guru di atas 10 tahun bahkan di atas 15 tahun masa pengabdian. “Nah ini akan menjadi masalah buat mereka guru honorer yang usianya sudah tak lagi muda, banyak di antara mereka yang usianya sudah di atas 35 tahun bahkan di atas 40 tahun. Harusnya ada regulasi khusus buat mereka agar lebih mudah diterima sebagai PPPK, sebagai bentuk penghargaan juga buat mereka karena telah lama mengabdi dengan upah yang sangat kecil,” ucap Ihwan kepada Sumut Pos, Rabu (26/5).

Dikatakan Ihwan, mereka guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia tua tentunya akan mengalami kesulitan saat harus menjalani ujian dengan sistem yang telah ditentukan, yakni Computer Based Test (CBT).

Di sisi lain, guru-guru muda yang masa pengabdiannya masih sangat singkat, bahkan fresh graduate atau kaum millenial justru akan sangat diuntungkan karena sangat familiar dengan sistem ujian yang sarat akan teknologi tersebut. “Lantas, bagaimana nasib honorer yang sudah tua-tua ini? Mereka sudah sangat lama mengabdi, tapi nasibnya ditentukan oleh ujian CBT yang hanya berlangsung sekian jam bahkan menit, namun tidak dikuasainya. Apa mereka harus melewati sistem yang sama dengan guru-guru yang masih muda dan belum berpengalaman,” ujar Ihwan.

Untuk itu, Ihwan meminta agar sistem seleksi PPPK dapat dibenahi. Diharapkan, perekrutan PPPK tidak hanya didasari hasil ujian CBT, tetapi juga mempertingkan masa bakti guru tersebut. Dengan demikian, masa pengabdian mereka menjadi salah satu faktor terbesar agar diterima sebagai PPPK.

Namun, kata Ihwan, bukan berarti mereka yang masih muda tidak diberi kesempatan untuk jadi PPPK, tapi dapat dibedakan dan diberi perbedaan jumlah persentase perekrutannya. “Misalnya, 60 – 70 persen diberikan untuk guru honorer masa bakti di atas 10 tahun dan diberi regulasi khusus. Sisanya yang 40 persen lagi, bisa melalui jalur umum dan terbuka untuk mereka yang masa baktinya masih singkat bahkan Fresh Graduate tapi berkompeten untuk menjadi guru yang berkualitas. Jadi gak bisa ‘dipukul rata’ sistemnya untuk guru honorer yang telah lama mengabdi dengan yang baru jadi guru honor,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Honorer (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis. Mewakili rekan para sejawatnya sesama guru honorer yang telah lama mengabdi, yakni di atas 10 tahun kerja, Fahrul meminta agar Pemko Medan dapat memberi kemudahan berupa regulasi bagi mereka agar sistem seleksi yang mereka jalani tidak disama ratakan dengan guru-guru honorer baru.

Bahkan, kata Fahrul, sebenarnya sejak awal pihaknya meminta agar guru honorer yang sudah bekerja di atas 10 tahun dapat diterima sebagai PPPK tanpa melalui tahapan seleksi lagi. Sebab, masa pengabdian mereka yang sudah begitu lama dengan upah yang sangat kecil sudah menjadi bukti dedikasi mereka kepada dunia pendidikan di Kota Medan. “Kalau kami harus diseleksi sama seperti mereka yang baru jadi guru, dimana keadilan untuk kami yang sudah lama mengabdi,” ujar Fahrul kepada Sumut Pos, Rabu (26/5).

Untuk itu, Fahrul meminta Pemko Medan untuk dapat membedakan sistem perekrutan PPPK antara guru honorer yang telah lama mengabdi dengan guru honorer yang belum lama menjadi guru honorer, bahkan dengan masa kerja di bawah 5 tahun.

“Kalau disamaratakan, salah satunya dengan sistem CBT, saya rasa guru-guru yang sudah berumur akan jauh ketinggalan dari (guru) yang baru-baru yang jauh lebih muda, dan itu akan menjadi kerugian tersendiri untuk para guru yang telah lama mengabdi. Kami harap ada kebijakan tersendiri untuk mengatasi hal ini,” katanya.

Khususnya untuk guru honorer K2, lanjut Fahrul, seharusnya dapat direkrut tanpa harus menjalani seleksi lagi. Sebab, para guru Honorer K2 telah menjalani ujian untuk bisa menjadi honorer K2. “Apalagi jumlah guru K2 di Kota Medan yang belum diangkat sebagai PPPK hanya sekitar 173 orang lagi, itu berapa persen lah dari 2.276. Harusnya mereka malah lebih jadi prioritas dan wajib untuk diangkat sebagai PPPK,” lanjutnya.

Fahrul pun mengaku, pihaknya telah menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Medan yang diterima secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Rajuddin Sagala. “Lalu kami juga sudah temui Wakil Wali Kota (Medan), Pak Aulia Rachman untuk membahas hal ini. Semoga ada jalan keluar yang terbaik dalam persoalan ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan telah mendapatkan jumlah formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemko Medan untuk Tahun 2021. Jumlah formasi itu didapatkan, setelah Pemko Medan menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan Nomor 873 Tahun 2021 per tanggal 29 April 2021 yang menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2021.

“Kita sudah dapatkan jawaban jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun ini melalui SK dari Kemenpan RB,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (23/5).

Dijelaskan Muslim, adapun jumlah formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang disetujui oleh Kemenpan RB, yakni sebanyak 2.527 Formasi. Rinciannya, 2.324 formasi diantaranya untuk jalur PPPK dan 203 formasi lainnya untuk jalur CPNS.

Dari 2.324 formasi PPPK, 2.276 di antaranya, untuk tenaga guru, dan sisanya 48 formasi ditujukan untuk tenaga non guru. Berdasarkan SK Kemenpan RB tersebut, 48 formasi itu ditujukan untuk tenaga kesehatan. “Sedangkan kalau untuk CPNS, 203 formasi itu untuk tenaga teknis. Tapi walaupun tenaga teknis, tenaga teknisnya untuk ditempatkan di rumah sakit. Artinya, tenaga teknisnya juga untuk ditempatkan di bidang kesehatan,” pungkasnya. (map)

Perizinan Test Antigen Drive Thru Lapangan Merdeka Lengkap, Polisi Dinilai Keliru Hentikan Pelayanan

GELEDAH: Personel Polrestabes Medan menggeledah layanan test swab antigen drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Selasa (25/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tindakan Polrestabes Medan menggeledah dan menghentikan operasional layanan test swab antigen drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, dinilai keliru. Selain telah sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan, layanan yang dikelola PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) tersebut memiliki perizinan lengkap dan bahkan secara resmi dibuka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

GELEDAH: Personel Polrestabes Medan menggeledah layanan test swab antigen drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Selasa (25/5).

Kuasa Hukum PT SSK, Julheri Sinaga mengatakan, penghentian aktivitas layanan yang dilakukan polisi, disesalkan banyak pihak. Terlebih, hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan program Presiden Jokowi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Akan tetapi, di tengah wabah pandemi ini, ternyata Polrestabes Medan justru menutup aktivitas perlindungan masyarakat.

“Sebetulnya apa yang dilakukan PT SSK justru membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Karena itu, dalam hal ini harusnya Polrestabes Medan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat, bukan malah berlaku represif menutup lokasi itu,” ujar Julheri kepada wartawan, Selasa (25/5) malam.

Julheri menyatakan, terkait perizinan tidak ada masalah, semua dokumennya ada. “Ada surat izin dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Ada juga surat pemberitahuan ke Kapolrestabes, surat pemberitahuan ke Kasatlantas, surat pemberitahuan ke Kasat Intel, surat pemberitahuan ke Kabag Ops. Jadi, marilah bekerja sama yang baik untuk menyukseskan program Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan penyebaran Covid-19,” tegas dia.

Sementara itu, Humas PT SSK, Budi Hariadi mengatakan, memang terjadi lonjakan pengunjung di lokasi test swab tersebut. Akan tetapi, tidak sampai menyebabkan kemacetan. “Lonjakan pengunjung tersebut terjadi sejak lebaran Idul Fitri, karena pemerintah mewajibkan masyarakat yang berpergian antar kabupaten/kota dalam kondisi sehat dan terbebas dari virus Corona. Hal itu harus dibuktikan dengan surat test swab antigen. Nah, kebetulan masyarakat memilih tempat ini karena menilai sistem drive thru yang kita terapkan sangat aman,” kata Budi.

Disebutkan dia, dalam sistem drive thru tersebut, masyarakat hanya berada di dalam mobil dan tidak berbaur dengan individu lainnya. Ini jelas sangat aman dari paparan Virus Corona, ketimbang masyarakat turun dari mobil, duduk di kursi antrean, berkerumun dan berinteraksi langsung.

“Kami sangat mengutamakan pelayanan dan fasilitas terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, turut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara. Makanya, pada tanggal 17 Maret 2021 lalu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah meninjau dan membuka lokasi test swab dan rapit test antigen ini secara resmi,” sebut Budi.

Dia menuturkan, terkait pengelolaan limbah, semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lab yang sudah cukup terkenal mumpuni di dunia kesehatan. “Semua alat yang sudah digunakan langsung dirusak di lokasi, sebelum akhirnya diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi via whatsapp tidak merespon. Pesan singkat yang dikirim terkait perkembangan kasus tersebut dan sejumlah orang yang diamankan bagaimana status hukumnya, Riko tak kunjung balas.

Diketahui, petugas Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek layanan test swab antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5) sore. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang seperti alat test swab dan rapid test antigen serta perangkat elektronik yang digunakan.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan terkait legalitas. “Kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan oleh lokasi test rapid antigen,” kata Aryya.

Dia menuturkan, pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masalahnya dugaan pelanggaran prokes,” ujarnya.

Pada penggerebekan itu juga, selain barang-barang, tiga orang dari lokasi turut dibawa petugas. “Yang diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan,” kata dia.

Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh, 3 orang yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan pada tengah malam usai dimintai keterangan. Ketiganya merupakan dua orang perempuan dan satu orang laki-laki.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melakukan peninjauan ke layanan test swab tersebut pada 17 Maret lalu. Saat meninjau, Edy memberi apresiasi karena peran swasta sangat diperlukan untuk menggalakkan testing dan tracing dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Dengan menggandeng pihak swasta, kita akan terus menambah kapasitas testing dan tracing. Bagi masyarakat yang ingin periksa dan tes Covid-19, silakan ke sini. Mudah-mudahan ke depannya antisipasi penularan Covid-19 di Sumut bisa semakin cepat kita lakukan,” ujar Edy ketika itu.

Kata Edy, bila hasil tes antigennya menunjukan hasil positif maka akan dilakukan pemeriksaan dengan metode test swab. Sebab di tempat tersebut sudah tersedia fasilitas mobil laboratorium bergerak. “Apabila hasil test swab juga positif, kemudian akan langsung ditangani oleh dokter. Setelah itu, baru dokter yang menentukan apakah itu nanti dilakukan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

Pada layanan drive thru ini, rapid test antigen harganya Rp150.000/orang dan hanya memerlukan waktu 10 menit untuk mendapatkan hasil. Sedangkan test swab PCR harganya Rp900.000/orang dan hanya membutuhkan waktu kurang lebih sekitar tiga jam. (ris)

Antisipasi Kepulangan TKI dari Malaysia, Sumut Perketat Jalur Tikus

RAKOR: Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dan Deliserdang menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Deliserdang, Senin (24/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara memperketat jalur tikus untuk mengantisipasi kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negeri jiran, Malaysia. Ikhtiar ini sebagai langkah menekan penularan pandemi Covid-19, yang kian meningkat di wilayah Sumut.

RAKOR: Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dan Deliserdang menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Deliserdang, Senin (24/5).

“Dari hasil evaluasi tim yang kita bentuk, ada dua persoalan kita di Sumut karena letak geografisnya berdekatan sekali dengan negara tetangga Malaysia. Yang baru kembali dari Malaysian

PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang melalui Kualanamu itu dilakukan isolasi selama lima hari,” kata Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahyamadi menjawab wartawan, kemarin (25/5).

Menurutnya, masih banyaknya ‘pendatang haram’ dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, juga menjadi salah satu penyebab wabah Corona meningkat di Sumut. “Tetapi yang ilegal, yang menggunakan perahu-perahu nelayan, melalui Tanjungbalai, Batubara, Asahan, ini yang sulit kita mengontrol, karena melalui pintu-pintu tikus istilah kita. Sehingga dia langsung pulang ke rumah. Ada yang pulang sampai ke Tapanuli sana, ke Deliserdang. Inilah yang membuat wabah,” tegas mantan Pangkostrad itu.

Bersama Forkopimda Sumut, ke depan ia akan memperketat pengawasan terhadap kondisi dimaksud. “Sementara ini kita akan kembalikan. Kita akan atur, kita sekat kembali. Kita bersama-sama Forkopimda ada Pangdam, Kapolda, Kajati, bersama-sama untuk menghentikan ini semua,” pungkasnya.

Deliserdang Jadi Perhatian

Sejalan dengan hal itu, sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dan Deliserdang meningkatkan koordinasi membahas berbagai langkah untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19 di Deli Serdang. Apalagi, hingga 23 Mei 2021, angka positif rate di Deliserdang 15,31 persen, tingkat kematian mencapai 5,68 persen, sementara tingkat kesembuhan mencapai 86,45 persen.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis, mewakili Gubsu Edy Rahmayadi selaku Kasatgas, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Satgas Deliserdang untuk bersinergi dengan satgas provinsi. Di antaranya, pengetatan protokol kesehatan (prokes) hingga tingkat desa, serta meninjau kembali standar operasional rumah sakit dalam menangani pasien.

“Langkah tersebut akan dituangkan ke dalam rencana kerja bersama antara Satgas Penanganan Covid-19 provinsi dengan Deliserdang, kita harapkan dalam dua minggu ke depan kasus penularan Covid-19 di Deliserdang menurun,” kata Arsyad usai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 Sumut dengan Satgas Penanganan Covid-19 Deliserdang di Aula Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam, Senin (24/5) lalu.

Dikatakannya, peningkatan kasus di Deliserdang menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Sinergi penanganan Covid-19 di daerah ini perlu terus ditingkatkan dan berkesinambungan. Selain pengetatan prokes dan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan menambahkan beberapa langkah. Di antaranya, melakukan tracing serinci mungkin, sehingga menghasilkan kesimpulan yang tepat.

Ashari mengakui, dalam dua minggu terakhir ada tren peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. Pihaknya akan terus berupaya menurunkan kasus Covid-19, juga terbuka dengan semua saran dan petunjuk dari berbagai pihak, termasuk Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Usai pertemuan, pihaknya bersama satgas provinsi akan merumuskan rencana kerja atau langkah aksi. Diharapkan dalam dua minggu ke depan kasus Covid-19 di Deliserdang sudah menurun. Ashari juga mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi yang menawari bantuan secara langsung dalam menangani Covid-19 di Sumut.

Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut, Restuti Hidayani Saragih menambahkan, SOP penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit perlu ditingkatkan. Begitu pula dengan SOP pelaksanaan isolasi mandiri di rumah. Untuk itu, Restuti meminta satgas Deliserdang agar memperbanyak kapasitas isolasi terpusat.

4 WN Malaysia Positif Covid-19 Diisolasi

Sementara itu, empat warga negara (WN) Malaysia terkonfirmasi positif Covid-19, setelah menjalani pemeriksaan swab PCR saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada Senin (24/5) dan Selasa (25/4). Karena itu, keempatnya harus diisolasi guna mencegah penularan virus Corona kepada orang lain.

Sub Koordinator Pengendalian Karantina Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dr Heti mengatakan, keempatnya saat ini sudah diisolasi di RSUD Deliserdang. “Hasil pemeriksaan swab PCR-nya positif, mereka langsung dirujuk ke rumah sakit untuk diisolasi,” kata Heti dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/5).

Dia menjelaskan, sesuai SOP, terutama bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Bandara Kualanamu akan dikarantina selama 5 x 24 jam. Setibanya di bandara, petugas KKP juga akan langsung melakukan swab PCR dan swab kedua pada saat masa karantinanya selesai. “Mereka akan dikarantina sembari menunggu hasil swabnya keluar. Dari pemeriksaan itu, kita dapatkan 4 orang dengan hasil pemeriksaan positif Covid-19,” jelasnya.

Heti menyebutkan, keempat WN Malaysia itu anehnya mengantongi hasil swab dengan keterangan negatif Covid-19 saat tiba di bandara. Para WNA Malaysia tersebut membawa dokumen swab dengan hasil pemeriksaan negatif Covid-19. “Meski begitu, peraturannya tetap akan dikarantina dan dilakukan pemeriksaan swab PCR. Jika hasilnya negatif, maka swab akan kembali dilakukan saat masa karantina berakhir lalu baru boleh keluar,” tukasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, hasil pemeriksaan keempat WNA Malaysia itu didapatkan pada Selasa (25/5) malam. Menurut dia, saat ini penanganan super ketat memang dilakukan di bandara dalam mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian India B1617. “Makanya penanganan kita sekarang super ketat di bandara. Bahkan, untuk hasil rapid antigen positif akan langsung dikirim ke rumah sakit untuk isolasi,” paparnya.

Aris juga mengatakan, apalagi Malaysia saat ini sedang memberlakukan kebijakan lockdown akibat gelombang Covid-19 yang kembali berlangsung. Oleh karena itu, Sumut harus semakin waspada guna mencegah importasi virus Corona dari Negeri Jiran tersebut. “Kita khawatir virus India sampai masuk ke Sumut. Apalagi, kita melihat di Malaysia juga banyak WN dari India,” pungkasnya.

Terkait perkembangan kasus baru Covid-19 Sumut, Jubir Satgas Covid-19 Sumut ini menyebutkan, per tanggal 26 Mei 2021 terdapat penambahan positif 85 orang, sembuh 77 orang dan meninggal 3 orang. “Total positif Covid-19 saat ini mencapai 31.557 orang, sembuh 28.098 orang dan meninggal 1.035 orang,” beber Aris.

Kasus baru positif didapatkan dari Medan 34 orang, Deliserdang 17 orang, Simalungun 12 orang, Dairi 10 orang, Tapanuli Utara 9 orang, dan Tanjungbalai 3 orang. Sedangkan angka kesembuhan diperoleh dari Deliserdang 40 orang dan Medan 37 orang. Sementara, angka meninggal dunia akibat Corona didapatkan dari Medan 3 orang. Untuk kasus suspek, bertambah 19 orang dan kini jumlahnya menjadi 970 orang.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas kita. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (prn/ris)

Poldasu Perpanjang Penyekatan hingga 31 Mei 2021, 20 Pengendara Terjaring Positif Covid-19

RAZIA: Petugas Kepolisian dan Dishub melakukan razia terhadap angkutan dari luar kota yang ingin masuk ke Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan jajarannya telah melakukan test antigen terhadap 2.343 pengguna jalan yang melintasi pos penyekatan sejak 18 hingga 24 Mei 2021. Hasilnya, 20 orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Atas dasar itu, Poldasu memperpanjang Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan hingga 31 Mei 2021.

RAZIA: Petugas Kepolisian dan Dishub melakukan razia terhadap angkutan dari luar kota yang ingin masuk ke Kota Medan.

“Polda Sumut memperpanjang penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota di Sumut hingga 31 Mei 2021. Sebab, hasil dari KRYD lalu, ada 20 orang yang terjaring di pos penyekatan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani tes swab antigen,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (26/5).

Selama perpanjangan penyekatan, Hadi meminta personel yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumut. Karenanya, Poldasu dan jajaran mengimbau, bagi seluruh pengguna jalan agar membawa surat jalan dan hasil swab test, baik yang menggunakan bus, kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum lainnya, terkhusus yang keluar dan masuk ke Provinsi Sumut. “Di Pos Penyekatan juga akan diberlakukan pengecekan suhu tubuh dan pelaksanaan swab test secara random kepada para pengguna jalan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan, tapi ada juga di daerah wisata guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Untuk setiap daerah wisata, lanjut Hadi, contohnya kolam renang, pantai, tempat hiburan dan juga hunian hotel, diharapkan tetap menjalankan dan menaati protokol kesehatan (Prokes) karena akan dilakukan pemeriksaan secara berkala oleh Personel sejajaran Polda Sumut.

“Akan tetap dilakukan pengecekan penggunaan masker pada masyarakat dan pengecekan ke mal, rest area, coffee shop, warung dan usaha lainnya untuk tetap taat pada jam operasional sesuai dengan instruksi Gubernur dan Bupati/Walikota di Provinsi Sumut. Kami harapkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi pProkes yang berlaku, selalu memakai masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,” pungkasnya. (mag-1)

Cuaca di Kota Medan Berawan, Super Blood Moon Cuma Separo

SEPARO: Gerhana Bulan total atau Super Blood Moon yang teramati OIF UMSU dari Kampus Pascasarjana UMSU, Jalan Denai Medan, terlihat hanya separo, Rabu (26/5) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gerhana bulan total (GBT) atau super blood moon telah terjadi tadi malam, Rabu (26/5). Fenomena alam ini merupakan momen langka, karena juga bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2565 BE. Seluruh wilayah Indonesia pun dapat menikmati fenomena tersebut dengan mata telanjang.

SEPARO: Gerhana Bulan total atau Super Blood Moon yang teramati OIF UMSU dari Kampus Pascasarjana UMSU, Jalan Denai Medan, terlihat hanya separo, Rabu (26/5) malam.

Sayangnya, pengamatan gerhana bulan total di Kota Medan, Sumatera Utara, terkendala cuaca yang berawan. Sehingga wujud super blood moon hanya terlihat separo. “Kondisi cuaca yang sedikit berawan mengakibatkan penampakan gerhana yang sesungguhnya merupakan momen spesial tidak maksimal, karena sebagian tertutup awan.

Baru pada fase akhir cuaca tampak cerah, sehingga momen gerhana masih bisa dinikmati, bahkan dengan secara langsung tanpa bantuan teleskop,” kata Kepala OIF UMSU, Dr Arwin Juli Rahmadi Butarbutar kepada wartawan di Kampus Pascasarjana UMSU, Jalan Denai, Medan, tadi malam.

Arwin menjelaskan, gerhana bulan total ini merupakan fenomena istimewa. Dengan ciri yang paling mencolok adalah warnanya, sehingga disebut dengan super blood moon. “Fenomena bulan darah ini disebabkan oleh kondisi keterlihatan di Bumi. Saat Bulan melewati bayangan bumi, semakin sedikit sinar matahari yang jatuh ke permukaannya, dan semakin gelap,” ucapnya.

Arwin menjelaskan, warna merah bulan sendiri disebabkan salah satunya adalah karena adanya atmosfer bumi. “Formasi awan besar di Bumi juga dapat menjelaskan perbedaan kecerahan. Efek awan muncul sebagai bercak gelap di seluruh permukaan Bulan yang terhalang,” kata Arwin.

AMATI: Petugas dari OIF UMSU sedang mengamati gerhana Bulan total atau Super Blood Moon dari Kampus Pascasarjana UMSU, Rabu (26/5) malam.

Lebih lanjut, Arwin mengatakan, berbeda dengan momen gerhana sebelumnya, kali ini OIF UMSU menggelar pengamatan gerhana Bulan secara terbatas karena situasi pandemi Covid-19. “Pengamatan gerhana dimulai salat maghrib yang dilanjutkan salat gerhana dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutur Arwin.

Untuk pengamatan gerhana, OIF UMSU menyediakan sejumlah teleskop yang dimanfaatkan masyarakat yang untuk kali ini jumlahnya dibatasi. Momen gerhana sendiri, kata Arwin, untuk di kawasan Kota Medan hanya bisa dilihat sekitar 50 persen. “Gerhana bulan mulai tampak setelah matahari terbenam dan berakhir sekitar pukul 19.52 WIB,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hartanto menjelaskan, pengamatan gerhana bulan total teramati hanya 6 menit pada akhir fase total (U3) di wilayah Kota Medan yakni pada pukul 19.16 WIB – 19.21 WIB. “Sementara pada akhir fase sebagian (U4) tidak teramati, karena kondisi tertutup awan tebal (19.52 WIB),” kata Hartanto didampingi Tim Hilal BBMKG Wilayah I Medan lainnya.

Koordinator Bidang Data dan Informasi, Eridawati menjelaskan, berdasarkan Laporan Observasi Gerhana Bulan Total (Super Blood Moon) yang dilakukan di lapangan volly kantor BBMKG Wilayah I Medan, Rabu (26/5) mulai pukul 16.30 WIB hingga 21.00 WIB, terlihat posisi lokasi Lintang 03°32’22″LU, Bujur : 98°38’13″BT, dan Tinggi : 25 meter di atas permukaan laut.

Sedangkan waktu pengamatan Bulan terbit pada 18.29.36 WIB. U3 : 19.16 (hanya teramati sekitar 6 menit). U4 : 19.52.48 WIB (tidak teramati). P4 : 20.51.14 WIB (tidak teramati). Sedangkan kondisi cuaca, dalam keadaan berawan. “Karena cuaca berawan, GBT hanya dapat diamati selama 6-7 menit di fase U3. Dan Streaming dapat dilakukan pada pukul 17.36 WIB,” pungkasnya.

Terjadi 195 Tahun Sekali

Menurut Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), gerhana Bulan total yang beriringan dengan Hari Raya Waisak sudah beberapa kali terjadi dalam seabad terakhir, yakni pada 24 Mei 1990, 14 Mei 1938, 14 Mei 1957, 25 Mei 1975, dan 16 Mei 2003. Fenomena serupa akan kembali terjadi pada 26 Mei 2040, 7 Mei 2050, 6 Mei 2069, 17 Mei 2087, dan 29 Mei 2106.

Sedangkan fenomena super blood moon atau bulan super merah yang beriringan dengan Hari Raya Waisak pernah terjadi sebanyak empat kali pada abad ke-19, yakni pada 10 Mei 1808, 21 Mei 1826, 1 Juni 1844, dan 21 Mei 1845. Peneliti Pusat Sains Antariksa (Pusainsa) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Emmanuel Sungging mengatakan, fenomena alam yang terjadi bersamaan dengan Hari Raya Waisak ini terjadi dalam siklus 195 tahun sekali.

“Gerhana Bulan 26 Mei 2021 ini disebut sebagai siklus gerhana Bulan Saros seri 121, untuk dua siklus saros berturut-turut, fenomena bulan super merah yang bersamaan dengan Waisak, dapat berulang setiap 195 tahun. Jadi fenomena ini akan terjadi kembali 10 Mei 2199, 21 Mei 2217, dan 16 Mei 2394,” jelasnya kepada JawaPos.com (grup Sumut Pos), Rabu (26/5).

Namun, tidak perlu khawatir. Bagi masyarakat yang ketinggalan menyaksikan super blood moon secara langsung malam ini, di Bulan November mendatang akan ada lagi. Akan tetap, gerhana bulan biasa. “Ada fenomena gerhana bulan lain, di Bulan November,” ujarnya.

Untuk detilnya, pihaknya akan meluncurkan kalender astronomi sebelum fenomena tersebut datang. “Nanti detilnya biasa kami siapkan kalau sudah deket-deket sih,” ujarnya.

Peneliti Pusat Sains Antariksa (Pussainsa) LAPAN lainnya, Andi Pangerang juga mengungkapkan, gerhana Bulan kali ini juga cukup unik, karena beriringan dengan terjadinya Perige, yakni ketika bulan berada di jarak terdekat dengan Bumi. “Mengingat lebar sudutnya yang lebih besar 13,77 persen dibandingkan dengan ketika berada di titik terjauhnya (apoge) dan kecerlangannya 15,6 persen lebih terang dibandingkan dengan rata-rata atau 29,1 persen lebih terang dibandingkan dengan ketika apoge, gerhana Bulan kali ini disebut juga sebagai Bulan merah super,” ujarnya.

Durasi fase total gerhana Bulan juga terbilang cukup singkat, yakni 14 menit 30 detik. Puncak gerhana sendiri akan terjadi pada pukul 18.18.43 WIB / 19.43.18 WITA / 20.43.18 WIT dengan jarak 357.464 kilometer dari Bumi, sementara itu puncak Perige terjadi pada pukul 08.57.46 WIB / 09.57.46 WITA / 10.57.46 WIT dengan jarak 357.316 kilometer dari Bumi. Hampir semua negara akan bisa menyaksikan fenomena gerhana Bulan ini jika cuaca cerah, termasuk Indonesia. Dari arah Timur-Tenggara (hingga Tenggara untuk Indonesia bagian Timur), bisa menyaksikannya sekalipun tanpa bantuan alat optik.

Sebagai informasi, secara global, GBT kali ini dapat disaksikan di wilayah Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, Oseania, dan sebagian besar benua Amerika kecuali Kanada bagian Timur, Kepulauan Virgin sampai dengan Trinidad-Tobago, Brazil bagian timur, Guyana, Suriname dan Guyana Prancis.

Untuk Indonesia sendiri, GBT kali ini dapat disaksikan di seluruh Indonesia dari arah Timur-Tenggara (hingga Tenggara untuk Indonesia bagian Timur) tanpa menggunakan alat bantu optik apapun.

Matahari Melintas Tepat di Atas Kakbah

Berdasarkan data astronomi, pada Kamis (27/5) hari ini dan Jumat (28/5) besok, matahari akan melintas tepat di atas Kakbah. Momentum ini dapat digunakan bagi umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya.

Hal itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim. ’’Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” terangnya di Jakarta, Rabu (26/5).

Ia menjelaskan, peristiwa semacam ini dikenal dengan nama Istiwa A’zham atau Rashdul Qiblah. Artinya, waktu matahari di atas Ka’bah, bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjukkan arah kiblat. “Momentum ini, dapat digunakan bagi umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya. Caranya, sesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah,” katanya.

Dijelaskan Agus, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan lot atau bandul. Kemudian, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata. “Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom,” tandasnya. (gus/mag-1/jpc/dtc)

Pakai Smartfren GOKIL MAX Terbaru, Nikmati Harga Paling Gokil dan Kuota Data Terbesar

Regional Head Smartfren North Sumatera, Jefry Batubara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Smartfren kini hadir di kotamu membawa paket GOKIL MAX dengan harga gokil sekaligus kuota paling besar. Paket baru ini dibekali dengan dukungan jaringan telekomunikasi Smartfren yang 100% 4G LTE dan kuota besar hingga 36 GB yang bisa digunakan internetan sepuasnya, siang atau di tengah malam. Mulai dari streaming drama korea sambil, belajar di tengah malam, bekerja jarak jauh, membuat konten video di media sosial, sampai berlatih game esports untuk  mencapai level yang dicita-citakan.

Jefry Batubara, Regional Head Smartfren North Sumatera mengatakan, “Smartfren GOKIL MAX memberikan pengalaman internet maksimal untuk generasi muda Indonesia. Dengan kecepatan penuh dan kuota besar yang bisa dipakai untuk segala aplikasi, siapapun bisa dengan mudah memakai koneksi internet untuk mendobrak batas demi berkarya serta mewujudkan cita-cita.”

Pelanggan bisa menikmati pengalaman berinternet yang maksimal dengan memakai kartu perdana Smartfren GOKIL MAX di 22 kota di Sumatera Utara.

Adapun pilihan kartu perdana tersebut adalah GOKIL MAX Deli untuk Deliserdang, Kota Medan, Kota Binjai, Langkat, Karo. GOKIL MAX Aslab untuk Batubara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Kota Tanjung Balai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Kota Padangsidimpuan. GOKIL MAX Toba untuk Samosir, Simalungun, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Kota Sibolga, Kota Pematangsiantar; dan GOKIL MAX Tebing untuk Kota Tebingtinggi, dan Serdangbedagai.

Paket GOKIL MAX bisa diperoleh dalam bentuk voucher data, kartu perdana, maupun paket data yang tersedia di aplikasi MySmartfren. Adapun pilihan paket ini terdiri dari GOKIL MAX Rp30.000 dengan total kuota 39 GB (Kuota  Nasional 3 GB, Kuota Lokal 6 GB, Extra Kuota (01.00-05.00) 30 GB, dan masa berlaku 30 hari); GOKIL MAX Rp50.000 dengan total kuota 71 GB (Kuota Nasional 7 GB, Kuota Lokal 14 GB, Extra Kuota 50 GB (01.00-05.00) dan masa berlaku 30 hari); serta GOKIL MAX Rp70.000 dengan total kuota 106 GB (Kuota Nasional 12 GB, Kuota Lokal 24 GB, Extra Kuota 70 GB (01.00-05.00), dan masa berlaku 30 hari).

Kuota Lokal Smartfren berbeda dari yang lain karena area cakupannya sangat luas, meliputi banyak kota, kabupaten, bahkan provinsi, serta didukung jaringan yang 100% 4G. Kuota Lokal Smartfren membuat pengalaman internetan di dalam kota jadi semakin maksimal karena bisa digunakan untuk aplikasi apapun, selama 24 jam penuh, di kota asal kartu perdana Smartfren GOKIL MAX. Selain memberikan keleluasaan berinternet saat berada di dalam kota, Kuota Lokal ini sekaligus menjadi wujud dukungan Smartfren terhadap upaya pemerintah membatasi pergerakan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19. Menggunakan Kuota Lokal ini, kegiatan digital seperti melakukan video call dengan sanak dan kerabat di kota lain, streaming film, jelajah media sosial dan lainnya bisa dilakukan dengan lancar di dalam kota.

Pelanggan yang harus ke luar kota, dapat tetap tenang karena paket GOKIL MAX sudah dibekali dengan Kuota Nasional yang bisa dipakai menemani berbagai kegiatan aktivitas. Ditambah lagi saat perlu mencari inspirasi di malam hari, pelanggan juga memiliki Extra Kuota (01.00-05.00) yang sangat besar. Kuota GOKIL MAX menjadi paket yang paling lengkap dan terjangkau untuk memenuhi seluruh kebutuhan internet pelanggan.

Selain manfaat tersebut, pelanggan Smartfren juga mendapatkan banyak manfaat lainnya. Pelanggan bisa mendapatkan Bonus Kuota 5 GB dengan install aplikasi (khusus untuk install pertama kali). Dengan install aplikasi MySmartfren, pelanggan juga bisa ikut serta berburu harta karun dalam program Rejeki WOW Treasure Hunt. Langsung saja mulai berburu harta karun sebelum program ini berakhir pada 31 Mei 2021. Temukan total hadiah hingga miliaran rupiah mulai dari bonus pulsa, smartphone, laptop, motor, tabungan ratusan juta, hingga hadiah utama berupa mobil.

“Jadi tak usah menunggu, segera dapatkan kartu perdana GOKIL MAX di Outlet- Outlet terdekat di kotamu, pakai kuota besarnya untuk mendukung apapun impianmu, dan dapatkan kesempatan memiliki hadiah yang besar dari Rejeki WOW,” tutup Jefry Batubara. (rel/ram)