29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3340

Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di Sumatera Hampir Menyentuh Ambang Batas

DIRAWAT: Pasien Covid-19 saat mendapat perawatan di rumah sakit. Di Sumatera , tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 diambang batas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dari data Kementerian Kesehatan per 23 Mei 2021, menunjukkan tiga dari empat provinsi memiliki tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 hampir menyentuh ambang batas atau di kisaran 50,01-69,9 persen. Ketiga provinsi dimaksud ialah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

DIRAWAT: Pasien Covid-19 saat mendapat perawatan di rumah sakit. Di Sumatera , tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 diambang batas.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, bahkan berdasarkan peta zonasi risiko pada 23 Mei 2021, delapan dari sepuluh kabupaten atau kota zona merah berada di pulau Sumatera. Yaitu di provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan.  Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 68 persen penyeberang yang ke Pulau Sumatera belum kembali ke daerah asal keberangkatan.

Sehingga dengan berkaca pada data kasus terkini, terdapat potensi ancaman importasi kasus ke Pulau Jawa sebagai tujuan terbesar arus balik.

“Untuk itu, kepada satgas di daerah dan personel di lapangan diharapkan menegakkan peraturan dengan baik dan kedisiplinan tinggi agar tren kasus yang menunjukkan sedikit kenaikan perlu ditekan secara maksimal. Salah satunya dengan mengendalikan mobilitas pelaku perjalanan. Dan masyarakat juga patut mentaati peraturan ini, serta melakukan karantina mandiri 5×24 setibanya di tempat tujuan,” kata Wiku di Graha BNPB.

Berdasarkan hal inilah, lanjut dia, pemerintah memperpanjang pengetatan mobilitas bagi pelaku perjalanan. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang masih terjadi pascalibur Lebaran. Pengetatan diperpanjang menjadi 24-31 Mei 2021. 

Sebelumnya, pengaturan mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan setelah Lebaran sudah dilakukan selama tiga periode pada tahun ini. Tepatnya usai Lebaran pada (22 April-5 Mei), peniadaan mudik (6-17 Mei 202), dan pascamudik (18-24 Mei 2021). Periode kali ini ditetapkan perpanjangan Adendum Surat Edaran Kepala Satgas COVID-19 No. 13 Tahun 2021. Pada perpanjangan ini juga dilakukan pembaharuan terhadap kebijakan pelaku perjalanan yang dibagi sesuai regional pulaunya, terutama di Pulau Sumatera. “Perlu ditekankan, adanya pembedaan regional, khususnya di Pulau Sumatera. Karena kondisi kasus di Pulau Sumatera yang menunjukkan tren cenderung kurang baik,” kata Wiku.

Khusus bagi pelaku perjalanan di Sumatera, perjalanan dalam pulau atau antardaerah dilakukan pemeriksaan wajib hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam, atau juga menggunakan tes GeNose on site.  Bagi pelaku perjalanan yang akan keluar Pulau Sumatera, akan dilakukan testing acak rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Selain itu, pada perpanjangan kali ini pemerintah kembali memberlakukan Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 12 Tahun 2021 terkait pelaku perjalanan dalam negeri dengan tujuan di luar Pulau Sumatera, yaitu untuk tujuan Pulau Bali, pada moda transportasi udara wajib membawa hasil tes negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam, hasil tes negatif rapid antigen 1×24 jam, GeNose on site. Sementara pada moda transportasi laut dan darat berlaku hasil tes negatif RT-PCR atau antigen dengan masa berlaku 2×24 jam, GeNose on site. (tan/jpnn/ila)

Khusus tujuan Pulau Jawa dan luar Pulai Jawa, pada moda transportasi udara, laut dan darat berlaku hasil tes negatif PCR berlaku 3×24 jam, antigen 2×24 jam, dan GeNose on site. Untuk penyeberangan laut dan kereta api antar kota berlaku hasil PCR 3×24 jam dan GeNose on site. Serta perjalanan rutin dalam wilayah aglomerasi berlaku hasil negatif PCR 3×24 jam, antigen 2×24 jam, GeNose on site yang diperiksa secara acak di titik-titik penyekatan. (tan/jpnn/ila)

Pertamina Sumbagut Gelar Vaksinasi Massal Covid-19, Diikuti 300 Karyawan di Kota Medan

SUNTIK: Karyawan Pertamina saat disuntik vaksin Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 300 karyawan di PT Pertamina (Persero) Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengikuti pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 berlangsung di Kantor Pertamina di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Senin (24/5) kemarin.

SUNTIK: Karyawan Pertamina saat disuntik vaksin Covid-19.

“Kegiatan vaksin, bertujuan sebagai upaya perlindungan Perwira Pertamina terhadap COVID-19 khususnya di lingkungan kerja,” ungkap Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).

Herra menjelaskan pelaksanaan vaksinasi massal, sebagai wujud Pertamina dalam mendukung pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Kegiatan ini, Pertamina menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara,” kata Herra.

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Herra mengungkapkan bahwa prosedur yang diikuti oleh seluruh peserta vaksinasi adalah dimulai dari pengisian data pekerja, pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, serta dilakukan observasi selama 30 menit setelah dilakukan vaksin.

“Untuk Pertamina Regional Sumbagut diberikan jenis vaksin Sinovac dan dosis pertama diberikan pada hari ini,” kata Area Manager Medical Pertamina Sumbagut, Hengki Ferdianto.

Hengki menjelaskan 300 pekerja Pertamina, terdiri karyawan, security, driver, hingga cleaning service yang berada di lingkungan kantor Pertamina Regional Sumbagut.

“Untuk dosis kedua akan diberikan kurang lebih 27 hari setelah dosis pertama diberikan,” sebut Hengki.

Vaksinasi sendiri merupakan upaya Pertamina untuk menyukses program Pemerintah dalam menurunkan angka Covid-19 di Indonesia, khususnya di lingkungan kerja.

“Perwira Pertamina diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan 5M setelah mendapatkan vaksin seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan mengurangi mobilitas,” tandas Hengki. (gus/ram)

BUMD PPSU Kini Jadi Perseroda

PARIPURNA: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri rapat paripurna terkait pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan gubernur tentang Ranperda Perseroda PPSU di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/5). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta Badan Usaha Mi-lik Daerah Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) yang kini sudah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), mampu kendalikan harga dan kebutuhan pasar. Antara lain untuk membantu petani, pedagang, dan rakyat berpenghasilan rendah lainnya.

PARIPURNA: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri rapat paripurna terkait pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan gubernur tentang Ranperda Perseroda PPSU di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/5). IST.

Selama ini, kata Edy, pembangunan hortikultura dan komoditi lain masih sa-ngat kuat dikuasai dan ditentukan pasar. Sehingga, hal itu rentan menimpa petani yang seringkali harus menerima dampak dari mekanisme atau hukum permintaan dan penerimaan.

“Untuk itu, keluar masuk barang ada yang mengatur. Dengan perda ini BUMD bisa menangani dan tidak lagi rakyat (seperti petani) diperlakukan tidak baik. Sehingga tidak ada harga naik dan turun seenaknya, guna menjaga kesejahteraan petani,” ujarnya dalam Sidang Paripurna tentang Pengesahan Perda Perseroda PPSU di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/5).

Selanjutnya, lanjut Gubsu, komoditi yang mengalami surplus (ketersediaan) bisa terjaga dan dapat dikendalikan pasarnya. Sehingga pengelolaannya dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus pemasukan untuk pendapatan daerah.

Beberapa poin tujuan ditetapkannya perda tersebut, diantaranya untuk meningkatkan fungsi dan peran perseroda guna mendukung pembangunan infrastruktur, mengelola investasi dengan prinsip ekonomi dan bisnis secara profesional dan bertanggung jawab berdasarkan perundang-undangan.

Adapun manfaat pendirian perseroda itu, kata Edy, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup berupa barang atau jasa. Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat. “Modal dasar perseroda ditetapkan sebesar Rp38,250 Miliar, paling sedikit 25% dari modal dasar harus sudah ditempatkan pada saat pendirian Perseroda ini,” katanya seraya menyebut bahwa kewenangan Pemprovsu ada pada komposisi saham 51%.

Pengesahan perseroda ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Setelah disahkan, Perda Perseroda PPSU selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan eksaminasi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut, Thomas Dachi dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan terkait ranperda sebagai dasar hukum BUMD yang sebelumnya berbentuk PT menjadi perseroda. “Bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, sebanyak delapan fraksi yang setuju agar ranperda ini segera ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Dengan perseroda tersebut, lanjutnya, peluang untuk memeroleh modal dalam bentuk investasi dari pihan lain menjadi terbuka. Sehingga BUMD tersebut diyakini akan tumbuh dan berkembang pesat, sekaligus berdampak pada kinerja perusahaan. “Walaupun tujuan utama perseroda ini berorientasi pada keuntungan, namun unsur sosialnya tentu saja tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (prn/ila)

Anggaran Bangun Tanggul Rob Belawan Rp6 Triliun, Pengamat: Cukup Rp350 Miliar

BANJIR ROB: Pengendara melintas di genangan air akibat banjir rob di Belawan. Ribuan rumah di 6 Kelurahan di Belawan, terendam banjir, Kamis (7/5).
BANJIR ROB: Pengendara melintas di genangan air akibat banjir rob di Belawan. Ribuan rumah di 6 Kelurahan di Belawan, terendam banjir, Kamis (7/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembangunan tanggul untuk meng-atasi banjir rob dengan anggaran APBN senilai Rp6 triliun, mendapat kritikan dari Pengamat Lingkungan Sumatera Utara, Jaya Arjuna. Sebab, tak butuh banyak anggaran untuk mengatasi banjir rob. Cukup dengan Rp350 miliar.

BANJIR ROB: Pengendara melintas di genangan air akibat banjir rob di Belawan. Ribuan rumah di 6 Kelurahan di Belawan, terendam banjir, Kamis (7/5).
BANJIR ROB: Pengendara melintas di genangan air akibat banjir rob di Belawan. Ribuan rumah di 6 Kelurahan di Belawan, terendam banjir, Kamis (7/5).

Harusnya, kata Jaya Arjuna, Pemko Medan mempelajari sejarah Kota Medan dengan sejarah drainasenya. Selanjutnya kaji, jadi hasilnya memang bisa bermanfaat tidak sia-sia.

“Coba lihat kanal yang dibangun dengan anggaran Rp1,2 triliun. Hasilnya apa? Saya ada buat kajian dengan gubernur, tidak perlu atasi di Medan dan banjir rob sampai Rp6 triliun. Cukup Rp 350 miliar saja cukup,” tegas Jaya Arjuna, , Rabu (26/5).

Dengan anggaran Rp350 miliar, lanjut Jaya Arjuna, dalam tempo 2 tahun dapat menyelesaikan banjir rob dan banjir di Kota Medan. Dengan anggaran itu, ia akan memfokuskan naturalisasi (mengembalikan keadaan secara alami) seluruh sungai di Kota Medan.

“Jadi, Rp 350 mliar anggaran untuk membeli semua alat. Dengan melihat peta air Belanda, sungai di Kota Medan terdiri dari Sungai Deli dan Sungai Belawan serta Babura. Kemudian ada Kanal Bedera, Sulangsaling, Tuntungan dan Sungai Sikambing. Jadi ini yang harus dinaturalisasi, sekaligus normlisasi muara di pantai Belawan. Hasilnya, bukan hanya banjir rob, tapi banjir di Kota Medan pun bisa diselesaikan,” tegasnya.

Permasalahan tersebut, kata Jaya Arjuna, sudah pernah dibahas di tahun 2012. Dalam kajiannya, kontruksi dan penampang serta kedalamannya sudah diketahui. Tapi, sampai saat ini tidak dipikirkan bagaimana mengatasi masalah banjir di Medan dan banjir rob di Belawan. “Coba lihat kondisi Sungai Deli, Kondisinya sudah lebih tinggi dari muara Pantai Belawan. Makanya banjir rob semakin tinggi dan air tertahan di daratan mengakibatkan Kota Medan ikut terendam banjir. Jadi, yang perlu dipikirkan sekarang mengkeruk muara agar kedalamannya mampu menampung air laut dan air Sungai Deli ke Belawan,” ucapnya.

Menurutnya, anggaran sebesar itu akan sia-sia hanya menghabiskan anggaran. Sebab, hasilnya akan merugikan pemerintah daerah khususnya Kota Medan. “Kalau tanggul itu dibangun, sudah pasti pakai pompa (mengembalikan air ke laut). Listrik kita aja tidak beres. Bagaimana nanti mau mompa air, karena daya listriknya bukan kecil dibutuhkan. Coba lihat, di kota mana tanggul yang bisa jalan (berfungsi),” kata Jaya Arjuna.

Seharusnya, kata Dosen USU ini, pemerintah harus benar-benar mempelajari dan mengkaji. Apakah yang sudah dibangun di tempat lain bisa jalan, harus dibandingkan dengan Medan.

“Jangan bangun tanggulnya bisa, tapi merawatnya tidak bisa. Hasilnya tanggalnya hancur lagi, jadi yang ada hanya menghabiskan uang aja,” beber Jaya Arjuna.

Dia berharap, Pemko Medan tidak terburu-buru mewacanakan pembangunan tanggul rob di Belawan. Karena, hasilnya akan menghabiskan anggaran dan tidak memberikan hasil mengatasi dampak rob di Belawan. “Sekali lagi saya bilang pemerintah tidak perlu habiskan anggaran sampai l Rp 6 triliu, cukup Rp 350 miliar. Bagaimana bentuk kajian dengan anggaran Rp 350 miliar, sudah saya sampaikan ke gubernur. Coba cek aja di sana,” katanya mengakhiri. (fac/ila)

Dokter Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal: IDI Dalami Pelanggaran Kode Etik

DIGIRING: Para pelaku jual beli vaksin Covid-19 ilegal saat digiring Poldasu untuk ditahan. istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) mendalami dugaan pelanggaran kode etik, terkait dua oknum dokter yang diamankan dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 jatah lembaga pemasyarakatan (lapas).

DIGIRING: Para pelaku jual beli vaksin Covid-19 ilegal saat digiring Poldasu untuk ditahan. istimewa/sumutpos.

Ketua IDI Sumut Edy Ardiyansyah SpOG mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum lebih lanjut terkait keterlibatan dua oknum dokter berinisial IW dan KS dalam penjualan vaksin Covid-19 tersebut. Di samping itu, kedua dokter itu rencananya juga akan menjalani pemeriksaan kode etik di internal organisasi profesi kedokteran. “Proses hukum dengan indikasi penjualan vaksin Covid-19 masuk ke tindak pidana. Kami saat ini menunggu proses yang sedang berlangsung di Polda Sumut,” ujar Edy dihubungi wartawan, Selasa (25/5).

Edy menyatakan, kedua oknum dokter itu saat ini masih berstatus sebagai dokter dan belum ada dilakukan pemecatan karena pelanggaran yang dilakukan bukan masuk ke kategori pelayanan. “Ada persoalan etik yang dibicarakan di internal organisasi profesi. Sesuai dengan praktiknya, pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya tidak masuk ke dalam kategori pelayanan,” jelasnya.

Namun demikian, kata t dia, dari tindakan yang dilakukan keduanya terlihat dalam bekerja mengedepankan untuk memperoleh keuntungan. Ini akan menjadi pertimbangan bagi IDI Sumut untuk mengambil langkah selanjutnya. “Tentunya ini akan dilakukan setelah proses hukum yang berlangsung sudah selesai,” ucap Edy.

Edy menyebutkan, seseorang dapat digugurkan profesi kedokterannya jika nantinya terbukti melanggar AD/ART organisasi kedokteran. Hal itu juga atas pertimbangan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Sebelumnya, Ketua IDI Cabang Medan dr Wijaya Juwarna SpTHT-KL mengakui jika sikap IDI adalah mendukung penuh proses hukum terhadap kasus jual beli vaksin Covid-19 tersebut. Karena, kata Wijaya, siapa saja yang melakukan perbuatan melanggar hukum yang berlaku tentunya sanksinya adalah sanksi hukum. “Sikap IDI jelas mendukung proses hukum jika terjadi pelanggaran hukum siapapun pelakunya,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Wijaya menyatakan, secara internal kedokteran, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi. Sebab kasus jual beli vaksin Covid-19 itu notabene berada di luar ranah profesi kedokteran yakni memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kewenangan berada di pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Diketahui, Polda Sumut menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 tersebut. Para tersangka masing-masing berinisial SW selaku pemberi suap, IW dokter di Lapas Tanjung Gusta Medan, KS dokter di Dinkes Sumut selaku penerima suap, dan SH staf di Dinkes Sumut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dan dilakukan penyelidikan oleh polisi. Informasi itu menyebutkan, vaksinasi dilakukan dengan imbalan tertentu kepada kelompok masyarakat yang seharusnya belum menerima.

“Pada Selasa (18 Mei 2021) tim menemukan adanya kegiatan vaksin di sebuah perumahan. Pemberian vaksin tersebut dikoordinir oleh SW yang merupakan agen properti yang bekerja sama dengan IW dan KS. Sebelumnya, kepada penerima vaksin diminta biaya berupa uang sebesar Rp250 ribu,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan pers di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jumat (21/5).

Panca menjelaskan, modus yang dilakukan yaitu SW koordinasi dengan IW dan KS. Padahal, seharusnya vaksin tersebut diberikan kepada petugas publik dan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Namun, vaksin itu diberikan kepada masyarakat yang membayar. “Total uang yang sudah mereka terima selama 15 kali vaksinasi tersebut mencapai sebesar Rp271.250.000. Lalu fee yang diberikan kepada SW dari hasil kegiatan tersebut sebesar Rp32.550.000,” ujarnya. (ris/ila)

Jabatan Sekretaris DPRD Medan Sudah Kosong 10 Bulan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekosongan salah satu jabatan eselon II di Pemko Medan, yakni Sekretaris DPRD Medan masih sudah berlangsung sekitar 10 bulan. Setelah ditinggal pensiun oleh Abdul Azis hampir satu tahun yang lalu, tepatnya pada 30 Juli 2020, hingga saat ini posisi tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Muslim Harahap.

Awalnya Plt Sekretaris DPRD Medan dijabat Kabag Persidangan DPRD Medan, Hj Alida Selang 6 bulan kemudian, jabatan tersebut kini di isi oleh Kabag Keuangan DPRD Medan, Erisda Hutasoit.

Kepada Sumut Pos, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, menyebutkan jika hasil lelang jabatan Sekretaris DPRD Medan dan 4 jabatan eselon II lainnya di tahun lalu tidak dapat teruskan untuk menjadi sebuah keputusan dari proses penjaringan calon pejabat eselon II.

Pasalnya, Menteri Dalam Negri tak kunjung mengeluarkan izin tertulis untuk pelantikan pejabat atas hasil yang telah dicapai tersebut. “Undang Undang 10/2016 tentang Pilkada menyebutkan, boleh Plt Wali Kota melantik, tapi harus ada izin tertulis dari Mendagri. Izin tertulis itu lah tak dikeluarkan Mendagri. Jadi bukan cuma sekwan (Sekretaris Dewan) yang ditolak, yang lainnya juga. Karena saat itu masih dalam proses Pilkada,” ucap Muslim, Rabu (26/5).

Dijelaskan Muslim, untuk mengisi jabatan Sekretaris DPRD Medan tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan Wali Kota Medan. Nantinya, setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution telah 6 bulan menjabat, maka Wali Kota Medan sudah berhak melakukan rotasi. “Jika ada yang harus dirotasi, akan segera dilakukan. Lalu nanti di lihat, mana yang kosong setelah dilakukan rotasi. Kalau nanti jabatan Sekwan ini tetap kosong setelah dilakukan rotasi, maka jabatan Sekwan ini akan dilelang lagi,” ujarnya.

Dijelaskan Muslim, lelang yang nantinya dilakukan jajaran Pemerintahan Kota Medan, akan terbuka untuk siapa saja. “Bahkan dari Papua sekalipun, kalau mau ikut ya silakan saja. Untuk panitia seleksinya sendiri, tergantung siapa yang diberi amanah oleh Wali Kota Medan. Itu kewenangan Pak Wali,” ujarnya. (map/ila)

Hari Raya Waisak 221 Napi di Sumut Terima Remisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 221 narapidana (napi) di Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi Hari Raya Waisak Tahun 2021. Namun dari jumlah tersebut, tidak ada napi yang langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna dalam pesan siaran, Selasa (25/5) merincikan, adapun napi yang mendapatkan remisi, yakni remisi 15 hari sejumlah 17 orang remisi 1 bulan sejumlah 148 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 43 orang, dan remisi 2 bulan sejumlah 13 orang.

Agung Krisna juga menjelaskan, jumlah napi yang mendapatkan remisi tadi berdasarkan regulasi yakni kriminal umum sebanyak 117 orang, PP 28 Tahun 2006 sebanyak 4 orang dan PP 99 Tahun 2012 sejumlah 100 orang sehingga dengan total 221 orang.

“Untuk napi terkait Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021 sebanyak 4 orang dengan terlibat kasus narkotika sedangkan napi terkait Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012 yang memperoleh remisi khusus sebanyak 100 orang dirinci berdasarkan kasus narkotika 99 orang dan korupsi 1 orang,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, jumlah penghuni lapas/rutan di Sumut terhitung 24 Mei 2021, sebanyak 33.434 orang, dengan rincian, narapidana pria 24.508 orang, narapidana wanita 1.166 orang, tahanan pria 7.510 orang, dan tahanan wanita 250 orang. “Dari jumlah tersebut, narapidana yang beragama Budha sejumlah 481 orang,” pungkasnya. (man/ila)

Libur Hari Raya Waisak, Masyarakat Wajib Bawa Hasil Swab Antigen

Hadi Wahyudi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperpanjang Pos Penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota di Sumut hingga 31 Mei 2021 mendatang. Oleh sebab itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda.

Hadi Wahyudi.

Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, kepada masyarakat yang berlibur pada Perayaan Hari Raya Waisak mewajibkan membawa surat jalan dan hasil swab antigen.

“Pastikan masyarakat yang melintas di perbatasan maupun antar kabupaten/kota di Sumut membawa surat jalan dan hasil swab antigen dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada hari libur Waisak,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (25/ 5).

Hadi menambahkan, setiap personel yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumut. Personeljuga diminta untuk melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak (random) yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat.

“Tetap laksanakan Ops Yustisi Covid-19 di jalan dan pastikan masyarakat selalu menggunakan masker serta memastikan setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut,” tegasnya.

Hadi menambahkan, Polres-Polres sejajaran Polda Sumut yang memiliki tempat wisata agar rutin melakukan pengecekan untuk selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan (Prokes) serta membatasi jumlah pengunjung. “Kapolda Sumut berpesan kepada personel yang melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 untuk selalu mengedepankan sikap humanis,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Sumut Sumbang Ambulans untuk Rakyat Palestina, Gubsu Edy: Ini Murni karena Rasa Kemanusiaan

SERAHKAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan donasi dari rakyat Sumut guna dibelikan ambulans sebagai bantuan kepada rakyat Palestina, yang diterima ustad dari Gaza, Syeikh Mahmud Abdul El di Komplek Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (25/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menekankan, donasi berupa ambulans dari rakyat Sumut untuk Palestina murni sebagai bentuk rasa kemanusiaan. Kata Edy, konflik yang terjadi di Gaza bukan merupakan persoalan agama tertentu.

SERAHKAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan donasi dari rakyat Sumut guna dibelikan ambulans sebagai bantuan kepada rakyat Palestina, yang diterima ustad dari Gaza, Syeikh Mahmud Abdul El di Komplek Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (25/5).

“Di kawasan tersebut ada tempat bersejarah bagi tiga agama samawi yakni Masjid Al-Aqsa, Gereja Suci Makam Kudus dan Tembok Ratapan. Donasi ini murni karena rasa kemanusian atas banyaknya korban maupun dampak dari konflik yang terjadi,” katanya usai menyerahkan donasi uang Rp505 juta kepada Aksi Cepat Tanggap Darurat (ACT) Sumut di Medan untuk Palestina, di Komplek Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (25/5).

ACT diketahui merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat global dan profesional. Gubernur Edy menyebutkan donasi uang yang terkumpul merupakan hasil sumbangan dari jamaah Masjid Gubsu, para pejabat Pemprovsu, serta masyarakat umum.

“Empat hari kita melakukan donasi, termasuk dari pejabat-pejabat provinsi, dan dikumpulkan mencapai Rp505 juta. Kita lihat harga satu unit ambulans di sana (Palestina) Rp500 juta. Jadi uang Rp505 juta, kita serahkan untuk dibelikan dalam bentuk ambulans di sana,” terangnya.

Pengumpulan dana dilakukan, kata Edy, setelah ada penyampaian dari ACT Sumut bahwa mereka saat ini ada membuka donasi untuk pengadaan ambulans di Palestina. Hasilnya, dalam waktu empat hari, dana yang terkumpul sudah mencukupi untuk membeli satu unit ambulans dan harapannya dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

Diakui Gubsu, kebutuhan ambulans di Palestina sebanyak 170 unit. Namun, usai konflik yang terjadi beberapa waktu lalu, kini ambulans yang tersedia tinggal 90 unit. “Donasi masih berlaku, karena rakyat Palestina butuh air bersih, logistik berupa makanan dan lainnya. Bagi yang mau nyumbang ada rekening ACT,” ucapnya.

Penyerahan donasi tersebut diberikan secara simbolis dari ACT Sumut kepada ustaz dari Gaza, Syeikh Mahmud Abdul El yang berhadir langsung di Masjid Gubsu.

Tak hanya berbentuk materil, dukungan terhadap kemerdekaan rakyat Palestina juga mengalir melalui atribut dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Selasa kemarin. Adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, yang menunjukkan dukungan itu dengan ramai-ramai mengenakan atribut berupa syal bercorak bendera Palestina.

Melalui Sekretaris Fraksi Ahmad Hadian, Fraksi PKS menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tragedi kemanusiaan yang sedang berlangsung di Palestina. Fraksi PKS, sambungnya menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik, dan pandangan yang menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri serta dengan tegas menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina sesuai dengan pembukaan konstitusi UUD 1945.

“Pada hari ini, kita sedang menyaksikan sebuah tragedi kemanusiaan yang sedang berlangsung di Palestina. Bahwa kekerasan-kekerasan yang berlangsunh di Palestina oleh rezim israel terus berlangsung meskipun sudah disepakati genjatan senjata,” ujarnya.

Ketua Fraksi H Jumadi menambahkan, bahwa aksi ini merupakan bagian dari wujud sikap kenegaraan PKS. “Hari ini PKS atas nama bangsa Indonesia dan kemanusiaan, kita ingin menyampaikan bahwa urusan Palestina merupakan urusan kita bersama. Ini juga tegas dikatakan dalam pembukaan konstitusi UUD 1945,” katanya.

Antara Indonesia dan Palestina, ungkap dia, memiliki hubungan yang sudah sangat erat dan terjalin dalam jangka waktu yang panjang. Menurutnya, dahulu bangsa Palestina juga membantu perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan sejak 1944, tokoh dan warga Palestina sudah lebih dahulu mengurusi dan membantu Indonesia baik secara politik dengan diplomasi maupun secara finansial.

“Sekali lagi, kami sampaikan Fraksi PKS atas nama Bangsa Indonesia menyampaikan dukungan atas perjuangan rakyat Palestina. Hal ini bukan hanya karena persoalan agama, tapi inilah amanah pembukaan konstitusi kita, juga perwujudan sila ke-2 dari Pancasila, serta merupakan bagian dari sikap dan wawasan dalam bernegara,” pungkasnya. (prn/ila)

Komunitas Jumat Berbagi Asahan Serahkan Bantuan Rp40 Juta untuk Warga Palestina

SERAHKAN: Pengurus Kojab Kabupaten Asahan saat menyerahkan bantuan dana sebesar Rp40 juta ke Palestina, melalui ACT.DERMAWAN/SUMUT POS.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komunitas Jumat Berbagi (Kojab) Kabupaten Asahan, menyerahkan bantuan dana kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diterima langsung oleh Dwi Mahyudi, selaku staf mewakili Kantor Pusat Jakarta, untuk membantu warga Palestina, yang saat ini sedang dilanda perang. Pada acara yang diselenggarakan di Calisto Cafe Jalan Imam Bonjol Kota Kisaran, Rabu (26/5) ini, Ketua Kojab Asahan, Hermansyah Marpaung mengatakan, pihaknya sudah kurang lebih 4 tahun berdiri seiiring berjalannya waktu.

SERAHKAN: Pengurus Kojab Kabupaten Asahan saat menyerahkan bantuan dana sebesar Rp40 juta ke Palestina, melalui ACT.DERMAWAN/SUMUT POS.

“Baru kali ini kami mengekspos kegiatan di media, agar masyarakat Asahan dapat mengetahui, Kojab punya kegiatan yang positif,” ungkap Hermansyah.

Lebih lanjut Hermansyah menyampaikan, penggalangan dana ini sudah keempat kalinya untuk membantu warga Palestina. “Selanjutnya kami juga mengadakan penggalangan dana sebanyak Rp75 Juta, dan bukan hanya membantu warga Palestina, kami juga bukan hanya aktif di luar negeri, di dalam negeri juga lebih aktif untuk menggalang dana. Contohnya di Palu, kami membangun masjid,” tuturnya.

Sementara itu, Dwi Mahyudi selaku staf ACT, mengatakan, sangat mengapresiasi Kojab Asahan yang luar biasa. “Semoga ke depannya Kojab Asahan jadi lebih baik dalam membesarkan komunitasnya. Bukan hanya nasional, tapi juga internasional,” harapnya. (mag-9/saz)