28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3347

Enam Pelaku Tawuran Ditangkap, Setelah Mengeroyok dan Membacok Korban

TAWURAN: Aksi tawuran antarpemuda di Kecamatan Medan Belawan, Rabu (19/5) pukul 01.00 WIB.fachril/sumu tpos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 6 pelaku tawuran yang telah mengkeroyok dan membacok korbannya hingga mengalami luka di kepala, ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (22/5), sekira pukul 23.45 WIB.

TAWURAN: Aksi tawuran antarpemuda di Kecamatan Medan Belawan, Rabu (19/5) pukul 01.00 WIB.fachril/sumu tpos.

Masing-masing pelaku yang diamankan adalah Sz (29), MS (19), RH (20), Sn (17), AA (17), dan MFF (18). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sebuah besi plat panjang ukuran sekitar 2 meter, dan pisau rakitan menyerupai pompa tangan ukuran 40 centimetern

Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di atas rel kereta api Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Keributan itu melibatkan pemuda Lorong Seram dan pemuda Gudang Arang.

Kedua kumpulan pemuda ini, terlibat tawuran saling serang, seorang warga bernama Supriyadi jadi sasaran pengeroyokan. Pria berusia 30 tahun itu, dibacok hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

Polres Pelabuhan Belawan, dipimpin langsung Kapolres AKBP MR Dayan, bersama Danyon Marhanlan I Letkol Marinir Farick, turun ke lokasi. Kedua pucuk pimpinan TNI-Polri itu, menegaskan, mereka turun untuk menangkap para pelaku tawuran yang terlibat pembacokan tersebut.

Para pelaku tawuran sebanyak 6 orang, malam itu juga diamamkan. Mereka langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Kami sudah tegaskan, siapa yang mencoba buat Belawan tidak aman, akan kami tindak tegas. Ada 6 pelaku yang sudah diamankan, akan segera diproses secara hukum. Pengamanan akan terus dilakukan Polri dan TNI,” tegas Dayan didampingi Farick.

Farick menambahkan, pihaknya akan terus berdampingan dengan Polri dan unsur Muspika Belawan, untuk melakukan patroli pengamanan agar kondusivitas Belawan tetap aman dan tertib.

“Kami bersatu, tidak ingin ada kekacauan di Belawan. Siapa pun dia (pelakunya) akan kami tindak tegas. Setiap malam prajurit Marinir bersama Polres Pelabuhan Belawan, terus melakukan pengamanan di lokasi titik rawan,” pungkasnya. (fac/saz)

Pendataan Warga Miskin Masih Berlangsung, Anak Muda Diminta Ikut Berperan Awasi Prosesnya

SAMBUTAN: Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat menggelar SosPer No 5/2015, di Jalan Metrologi Medan Johor, Sabtu (22/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan tengah melakukan pendataan ulang terhadap warga miskin di Kota Medan. Hal ini dilakukan, agar setiap warga miskin dapat terdata dan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kota Medan.

SAMBUTAN: Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat menggelar SosPer No 5/2015, di Jalan Metrologi Medan Johor, Sabtu (22/5).

Dengan demikian, setiap warga miskin diharapkan dapat menerima bantuan sosial, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Namun di dalam proses pendataan tersebut, peran masyarakat sangat dibutuhkan. Untuk itu, setiap masyarakat khususnya anak muda di Kota Medan, diminta untuk turut mengawasi pendataan warga miskin yang saat ini tengah berlangsung. Agar ke depannya, tidak ada lagi warga miskin yang tidak terdata dalam DTKS di Dinas Sosial Kota Medan.

“Intinya, kami tidak mau lagi ada bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran. Yang terbilang sejahtera dapat bantuan, yang miskin justru tidak dapat bantuan. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat menggelar Sosialisasi Perda No 5/2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Metrologi, Lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (22/5) lalu.

Lebih lanjut, Mulia mengatakan kepada ratusan pemuda yang terdiri dari Gerakan Pemuda Alwashliyah Kecamatan Medan Johor, BKPRMI Kecamatan Medan Johor, dan masyarakat lainnya yang hadir dalam kegiatan itu, pendataan tahun ini sangat penting. Sebab, data tersebut yang akan diberlakukan untuk pendistribusian semua bentuk bantuan sosial dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

“Dapat atau tidaknya warga menerima bantuan pemerintah, itu masalah lain. Yang penting terdata dulu. Karena banyak program bantuan pemerintah yang nantinya akan digulirkan. Jadi bisa saja di program ini tak dapat, tapi di program lainnya dapat,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, masih banyaknya warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah disebabkan data yang digunakan Pemko Medan masih menggunakan data 2015. Itu sebabnya, ketika program bansos berjalan, bansos sering kali diberikan dengan tidak tepat sasaran. Untuk itulah, peran pemuda sangat diharapkan dalam mengawasi pendataan tersebut.

“Ini kesempatan bagi masyarakat kita, bagi keluarga kita, bagi sahabat kita yang berhak untuk bisa dimasukkan ke dalam DTKS. Saya berharap GP Alwashliyah, BKPRMI, dan masyarakat yang hadir sekarang ini, untuk terus memantau kepala lingkungannya. Jangan seperti data 2015, semua keluarga keala lingkungan yang dapat bantuan,” kata Mulia ketus.

Poltisi Partai Gerindra ini berkeyakinan, jumlah warga miskin di Kota Medan meningkat di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pendataan yang jujur serta transparan adalah kunci dari penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

“Kami di DPRD Medan sedang mengejar data (warga miskin) ini dan bagaimana pola pendistribusian bantuannya. Anak-anak muda harus berperan aktif, jangan lagi menunggu bola. Anak-anak muda juga bisa berdiskusi dengan lurah dan camat. Waktu pendataan tinggal seminggu lagi. Kalau ada yang belum terdata, informasikan ke saya, biar saya bantu dorong ke Dinas Sosial,” imbau Mulia lagi.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Sekcam Medan Johor, Nimelda OH Purba mengajak seluruh pemuda, untuk tetap fokus dalam mengikuti dan menyelesaikan pendididikannya.

“Jangan sampai putus sekolah. Sebab dengan pendidikan, masyarakat bisa keluar dari zona kemiskinan,” pungkasnya. (map/saz)

Dianggap Membandel oleh Satgas Covid-19, Holywings Bar Disegel

SEGEL: Satgas Covid-19 Kota Medan saat menyegel Holywings Bar di Jalan Ahmad Rivai Medan, Sabtu (23/5). Tempat hiburan malam ini dianggap membandel karena tak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan No: 440/3795, tentang PKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dianggap membandel karena tak mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No: 440/3795, tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan pun akhirnya menyegel Holywings Bar.

SEGEL: Satgas Covid-19 Kota Medan saat menyegel Holywings Bar di Jalan Ahmad Rivai Medan, Sabtu (23/5). Tempat hiburan malam ini dianggap membandel karena tak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan No: 440/3795, tentang PKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.istimewa/sumut pos.

Satgas Covid-19 Kota Medan geram melihat tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Ahmad Rivai Medan itu, masih saja beroperasi, Sabtu (23/5) malam.

“Surat Edaran sudah disampaikan ke mereka (Manajemen Holywings Bar). Jelas dalam surat edaran itu disebutkan, kalau tempat hiburan dilarang beroperasi dari 18 sampai 31 Mei. Tapi tadi (Sabtu) malam kami masih saja melihat mereka beroperasi. Jadi dengan tegas kami menyegel tempat hiburan itu,” ungkap Kepala SatPol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan, Minggu (23/5).

Diceritakan Sofyan, ini bukan kali pertama tempat hiburan malam tersebut diberi peringatan oleh Satgas Covid-19 Kota Medan, karena didapati melanggar aturan.

“Tapi karena masih membandel juga, ya pasti tak mungkin ditegur-tegur saja. Sudah kami segel tadi malam, dan jangan coba-coba beroperasi sampai 14 hari ke depan, atau akan ada tindakan tegas selanjutnya,” tegas pejabat Pemko Medan yang memang dikenal dengan ketegasannya tersebut.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama tim terus berupaya menegakkan PKM di Kota Medan, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, setidaknya hingga 31 Mei mendatang sebagai batas waktu PKM yang berlaku dalam SE Wali Kota Medan No: 440/3795, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan lokasi usaha pariwisata lainnya di Kota Medan.

Sebab, menurut Sofyan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, sangat serius dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Pemko Medan pun sebisa mungkin menyosialisasikan setiap peraturan dengan cara persuasif kepada setiap pihak, termasuk kepada para stakeholder.

“Pak Wali Kota mau semua pihak berkolaborasi dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), agar pandemi ini segera berakhir. Bagi yang tidak mau mematuhi aturan, tentu akan diberi tindakan ataupun sanksi. Ke depannya, kami akan terus mengawasi jalannya PKM di Medan,” tutur Sofyan.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi usaha pariwisata di Kota Medan terkait SE Wali Kota Medan tentang PKM.

“Sabtu malam kemarin kami keliling, tim di bagi 10, dan mengawasi 21 kecamatan yang ada di Medan ini. Bukan cuma tempat hiburan malam, tapi restoran, cafe, dan lokasi usaha pariwisata lainnya juga diawasi. Sebab walaupun mereka boleh beroperasi, tapi jam operasionalnya kan dibatasi sampai pukul 21.00 WIB,” bebernya.

Dari pengawasan pihaknya, didapati usaha cafe, warung kopi (warkop), ataupun foodcourt yang masih beroperasi di atas Pukul 21.00 WIB.

“Warkop-warkop Jalan Multatuli, Jalan Adi Sucipto, dan beberapa lokasi lainnya, masih ada yang buka sampai tengah malam. Begitu ditemukan, saat itu juga langsung kami bubarkan. Kami suruh tutup usahanya saat itu juga, sekaligus diberikan teguran kepada pelaku usahanya,” ujar Rakhmat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, membenarkan kabar tersebut. Dijelaskannya, masih ada saja pelaku usaha pariwisata di Kota Medan yang membandel dan belum mematuhi aturan PKM yang telah ditetapkan Wali Kota Medan.

“Padahal dapat dipastikan jika surat edaran telah sampai ke semua stakeholder. Kalau masih ada juga yang membandel, ya memang harus diberi sanksi,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penyegelan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan PKM yang tertuang dalam SE Wali Kota Medan No: 440/3795, diberlakukan selama 14 hari. Selama waktu itu, usaha yang dimaksud tidak dibenarkan menjalankan usahanya.

“Jadi bukan disegel sampai 31 Mei atau sampai masa PKM dalam surat edaran itu berlaku. Tapi tetap sampai 14 hari, seperti sanksi yang selama ini diberikan,” jelas Agus.

Seperti diketahui, pada Kamis (20/5) lalu, Satgas Covid-19 Kota Medan juga telah menyegel 2 lokasi tempat hiburan lainnya di Kota Medan. Keduanya adalah De Tonga di Jalan Sei Belutu, dan Rummy Social House di Jalan Gajah Mada Baru. Dengan demikian, sampai Sabtu (22/5) malam, sudah ada 3 lokasi tempat hiburan yang telah ditutup oleh Satgas Covid-19 Kota Medan, termasuk Holywings Bar di Jalan Ahmad Rivai.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, telah memperingatkan setiap pelaku usaha hiburan di Kota Medan untuk tidak main-main dalam mengindahkan SE Wali Kota Medan yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/14/INST/2021, tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19. Sebab, bila tidak mengindahkannya, Aulia memastikan, Pemko Medan akan bertindak tegas kepada setiap pelaku usaha yang tetap membandel.

“Akan kami cabut izinnya nanti. Jangan coba main-main (pelaku usaha),” tegasnya. (map/saz)

40 Ormas Galang Dana Peduli Palestina

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos_ Massa memadati kawasan Masjid Raya Al Mashun saat digelar Tabligh Akbar Peduli Palestina, di Medan, Minggu (17/12). Mereka menyerukan pembelaan untuk Palestina dan mengecam pengakuan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sekira 40 organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Asahan menggelar aksi damai peduli Palestina di depan Masjid Raya Kisaran, Jumat (21/5).

Ilustrasi.

Aksi solidaritas ini juga melibatkan ratusan massa, sambil berorasi pembelaan dan dukungan serta kecaman terhadap negara Palestina yang telah mengalami serangan dari Israel. Massa juga menggelar penggalangan dana yang nantinya akan dikirimkan ke Palestina.

Salah satu orator, menyatakan sikap tidak terima dengan tindakan Israel terhadap negara Palestina. Dan mengutuk keras tindakan Israel, mengajak seluruh lapisan masyarakat dan bangsa untuk mengunjuk Kemerdekaan Palestina dan mengajak umat Islam untuk membela Palestina.

“Kami melakukan orasi, penggalangan dana dan berdoa bersama keselamatan warga Palestina. Kita juga mendoakan agar warga Palestina diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi masalah ini,”kata Zulfirman, pemandu aksi.

Massa berharap kepada para pemimpin negara Islam dapat bersatu mendukung kemerdekaan Palestina.”Kami berharap agar para pemimpin negara-negara Islam agar mendukung kemerdekaan Palestina,”imbuhnya.

Di lokasi aksi, massa melakukan orasi berjalan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari petugas Polsek dan Polres Asahan.(bbs)

Jangan Ada Lagi Transaksional dan Dinasti dalam Pengangkatan Kepling

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang teknis Pedoman Pembentukan Lingkungan dan Pengangkatan serta Pemberhentian Kepala Lingkungan, akhirnya diteken Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution pada 18 Mei 2021 lalu. Dengan telah diterbitkannya Perwal tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi transaksional dalam pengangkatan Kepling serta dinasti kepemimpinan di tingkat lingkungan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu menyambut positif dengan telah diundangkannya Perwal yang menjadi turunan dari Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan serta Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan tersebut. Namun menurut Burhanuddin, penebitan Perwal ini molor setahun dari komitmen awal Wali Kota Medan sebelumnya saat masih dijabat Dzulmi Eldin.

“Seharusnya, Perwal ini sudah diterbitkan pada 2020 lalu. Jadi ini sudah molor setahun. Namun begitu kita tetap apresiasi. Kita berharap, dengan adanya Perwal ini transaksional dalam pengangkatan Keping serta dinasti kepemimpinan di tingkat lingkungan tidak terjadi lagi,” kata Burhanuddin Sitepu dalam sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2017 di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Sabtu (22/5).

Menurut Burhanuddin, semangat yang melatarbelakangi terbitnya Perda Nomor 9/2017 ini adalah kejenuhan yang terjadi di masyarakat terhadap dinasti kepemimpinan di tingkat lingkungan. Di mana jabatan kepling bisa dijabat secara turun-temurun, dari bapak turun ke anak, dari suami turun ke istri, dan seterusnya. “Kondisi inilah yang menimbulkan kejenuhan dan keresahan di masyrakat. Ditambah lagi kinerjanya yang tak maksimal dalam melayani masyarakat,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.

Untuk itu, saat ini sudah ada aturan atau pedoman yang jelas dalam pengangkatan kepling. Di mana dalam Perda Nomor 9 Tahun 2017 disebutkan, pengangkatan kepling berdasarkan usulan lurah kepada camat maksimal 3 calon dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat setempat, serta melakukan verifikasi dan pengujian dokumen persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Namun, Burhanuddin masih melihat ada celah transaksional bagi oknum lurah dan camat dalam menentukan kepling yang akan diangkat. “Karena calon yang diusulkan maksimal 3 orang, bisa saja dari tiga calon ada yang berani membayar untuk menjadi kepling,” kata Burhanudin.

Lebih lanjut dikatakannya, jika oknum kepling sudah berani mengeluarkan uang untuk mendapatkan jabatannya, sudab otomatis oknum tersebut juga akan berupaya mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya dengan segala cara, termasuk melakukan pungli kepada warganya. Karenanya, dia meminta kepada para camat, sebelum menentukan pilihan siapa calon Kepling yang akan diangkat, minta masukan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkungan setempat tentang latar belakang calon kepling tadi. “Jika ada latar belakangnya yang tidak baik, jangan diangkat. Jadi harus tetap mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat,” tegasnya.

Nainggolan dari Inspektorat Kota Medan yang hadir dalam sosialisasi perda tersebut mengakui, ada beberapa laporan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat terkait transkasional dalam pengangkatan Kepling ini. “Bahkan sudah ada yang sampai ke telinga Wali Kota dan kami sudah punya datanya. Jadi kami ingatkan kepada lurah dan camat jangan coba-coba. Apalagi saat ini Wali Kota telah mengaktifkan kembali Tim Saber Pungli,” tegasnya.

Sebelumnya, Juliadi Lumbangaol dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan mengungkapkan, seharusnya Perda Nomor 9/2017 ini sudah berlaku dan menjadi pedoman dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepling sejak 2020 lalu. Namun, Perwal yang mengatur secara teknis aturan tersebut baru diteken Wali Kota Bobby Nasution pada 18 Mei 2021 lalu. Menurutnya, dengan terbitnya Perwal tersebut, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi penambahan jumlah lingkungan dan kepala lingkungan di Kota Medan. (adz)

Kolompok Tani Dairi Keluhkan Pupuk Bersubsisi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sulitnya mendapat pupuk bersubsidi, sejumlah kelompok tani di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, mengadu ke DPRD Dairi, Jumat (21/5). Dimana akibat langkanya pupuk subsidi, membuat masa tanam menjadi terganggu.

Kepada anggota DPRD Komisi II, perwakilan kelompok tani, Jonson Situmorang menyampaikan keluhan tentang langkanya pupuk bersubsidi di Kecamatan Parbuluan sejak tahun 2019-2021. Selain langka, penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

“Pupuk bersubsidi untuk kelompok tani juga kerap dijual oleh pemilik kios pupuk ke pihak lain tanpa ada pemberitahuan kepada kami selaku kelompok tani, dengan alasan kelompok tani tidak megambil pupuk tersebut dari kios,” kata Jonson

Jhonson menambahkan, harga pupuk subsidi sering berubah-ubah tanpa adanya pemberitahuan kepada kelompok tani, dan faktur bon tidak pernah diberi pemilik kios pupuk kepada kelompok tani saat pengambilan pupuk bersubsidi. “Kadang yang membuat kesal, harga pupuk bersubsidi tidak pernah kami terima sesuai harga HET (Harga eceran teringgi) yang telah ditetapkan,” sebut Jonson.

Sementara itu, Komisi II DPRD Dairi Rukiatno Nainggolan mengatakan, ada kejanggalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi khususnya di Kecamatan Parbuluan. Termasuk salah satunya kelangkaan dan penyaluran dari distributor ke kios-kios pupuk.

“Bahkan kejanggalan yang sangat menonjol adalah masalah harga, karena pupuk subsidi ada acuan harga tetap atau HET, tetapi masih muncul perubahan -perubahan harga tidak tetap,” ucap Rukiatno.

Menjawab kelangkaan pupuk bersubsidi, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Dairi Eben Gurning meyampaikan, kalau tugas Dinas Pertanian salah satu tugas pokoknya adalah memfasilitasi kelompon tani dalam penyusunan RDKK. “Nantinya RDKK ini menjadi dasar bagi penyaluran pupuk bersubsidi,” sebutnya.

Menurutnya, pupuk bersubsidi dari segi jumlahnya, bila dibanding dengan usulan yang diminta, jauh usulan dibanding alokasi yang diterima, misalnya untuk pupuk urea yang diterima hanya 60%, SP 36 alokasi 70%, ZA 70 %, NPK 38%. “Ini salah satunya menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi di semua kecamatan di Kabupaten Dairi,” terangnya. (bbs)

Pemkab Labura Raih WTP Keenam

TERIMA: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI perwakilan Sumut, atas LKPD Tahun Anggaran 2020. fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

TERIMA: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI perwakilan Sumut, atas LKPD Tahun Anggaran 2020. fajar/sumut pos.

Penghargaan predikat WTP tersebut langsung diberikan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, di Gedung BPK Perwakilan Sumut, Jumat (21/5).

Eydu Octain dalam sambutannya, menyampaikan predikat WTP merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah. Dan mengapresiasi keberhasilan Labura mempertahankan predikat WTP untuk tahun 2021.

Sementara itu, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus berterima kasih dan mengapresiasi kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemkab Labura, yang sudah berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD Tahun 2020.

Kendati demikian, Bupati tetap mengingatkan, kinerja jajarannya jangan sampai jalan di tempat atau tanpa peningkatan. Sebab, perolehan WTP merupakan hasil bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Sumut yang senantiasa memberikan masukan-masukan mengenai penyajian laporan keuangan dan seluruh aset dengan baik.

Hal senada juga disampaikan Plt. Inspektur Kabupaten Labura, Nur Rahman, S.Sos.,M.M. menuturkan, berbagai upaya juga terus dilakukan untuk mempertahankan predikat WTP. “Prestasi ini merupakan hasil kerja seluruh pihak. Kedepan, kita harus bisa mempertahankan prestasi ini,” tutur Nur Rahman.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provinsi Sumut terkhusus para auditor yang telah bekerja secara profesional dalam melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Labura TA. 2020 sesuai standar pemeriksaan yang mencakup kebenaran, kecermatan dan akuntabilitas. (fdh)

22 Kendaraan Pemudik Putar Balik di Pos KRYD Dolok Merawan

PUTAR BALIK: Petugas Pos Pam Dolok Merawan memberhentikan pengemudi roda empat untuk dimintai surat bebas Covid. Sopian/sumut pos.

SUMUTPOS.CO – Petugas Pos Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dolok Merawan memaksa pemudik untuk putar balik kendaraannya karena tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, Minggu (23/5).

PUTAR BALIK: Petugas Pos Pam Dolok Merawan memberhentikan pengemudi roda empat untuk dimintai surat bebas Covid. Sopian/sumut pos.

Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi, AKP Asmon Bufitra selaku Pawas beserta anggota Pospam, menjelaskan pihaknya memberlakukan KRYD dalam pemantauan pemudik di perbatasan Tebingtinggi-Sergai.

“Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengaturan Lalin dan pemberhentian kendaraan dengan sopan, agar tidak mudik dan memberikan imbauan agar tetap mematuhi Prokes,”kata Asmon.

Ditambahkan AKP Asmon Bufitra, kendaraan pemudik yang diarahkan putar balik arah sebanyak 22 unit. Selain itu, petugas juga melakukan pembagian masker sebanyak 15 buah kepada para pengendara dan termonitor 20 orang pengendara tidak memakai masker. Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu badan kepada pengemudi dan penumpang secara acak.

“Hasil pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang tidak ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, kemudian dilakukan rapidtest terhadap 2 orang pengendara,” jelasnya.

Dikatakannya, jumlah kenderaan yang diberhentikan kurang lebih 80 unit, sedangkan jumlah kendaraan keluar 275 unit, jumlah kendaraan masuk sebanyak 250 unit. “Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan Instansi terkait himbauan larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebingtinggi,”tukasnya. (ian)

Kasus Covid di Dairi Terus Melonjak

DIMAKAMKAN: Satgas Covid-19 Dairi memakamkan salah warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (22/5).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Penularan corona virus disiase 2019 (covid-19) di Kabupaten Dairi, terus melonjak. Data diperoleh dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah warga positif / terkonfirmasi hingga, Sabtu (22/5) sebanyak 46 orang dan kontak erat 151 orang.

DIMAKAMKAN: Satgas Covid-19 Dairi memakamkan salah warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (22/5).

Bahkan, dalam seminggu terakhir, sebanyak 2 orang yakni warga Kecamatan Sidikalang berjenis kelamin perempuan serta warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu jenis kelamin laki-laki, meninggal terpapar virus corona.

Kedua warga itu dikebumikan secara protokol kesehatan ketat di tempat pemakaman umum (TPU) Sidiangkat Kecamatan Sidikalang. Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan covid-19, Rahmatsyah Munthe, Minggu (23/5) menyatakan, jumlah warga Dairi terpapar covid-19 terus meningkat.

Rahmatsyah menyebut, dalam sebulan terakhir terjadi trend kenaikan tertular virus corona. Satgas menilai, meningkatnya angka warga terpapar corona karena kesadaran melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) belum ketat dilaksanakan masyarakat.

Selanjutnya, penegakan diagnosa degan rapid test antigen, belum maksimal. Padahal menurut Rahmatsyah, berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor 446 tahun 2021, Dairi termasuk daerah kriteria penegakan diagnosis dengan rapid antigen, ucapnya.

Rahmatsyah menegaskan, menyikapi peningkatan penularan covid-19, Pemkab Dairi telah mengeluarkan instruksi Bupati Dairi nomor 183.45/2994 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalianypenyebaran covid-19.

Satgas covid-19 mengimbau masyarakat, agar tetap mematuhi prokes dengan ketat. Rahmatsyah menambahkan, ke 46 orang warga terkonfirmasi covid-19 terdapat di 10 kecamatan antaralain, Sidikalang 18 orang, Sumbul 7 orang, Siempat Nempu 5 orang, Siempat Nempu Hulu 5 orang, Silima Pungga-Pungga 2 orang, Berampu 1 orang, Gunubg Sitember 1 orang, Parbuluan 1 orang serta Silahisabungan 1 orang.

Secara akumulasi, jumlah warga sembuh sebanyak 281 orang, meninggal 27 orang dan sekarang menjalani perawatan/isolasi mandiri sebanyak 46 orang. (rud)

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Poldasu Pastikan Pemeriksaan Antigen di Perbatasan

BERSAMA: Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Dir Binmas Kombes Pol Sofyan Hidayat, serta Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga foto bersama usai memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan 3.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan pengecekan di Pos Penyekatan 3 di Jalinsum Km 115, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

BERSAMA: Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Dir Binmas Kombes Pol Sofyan Hidayat, serta Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga foto bersama usai memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan 3.

“Tujuannya tetap berfokus menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,”ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadil Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (22/5).

Kegiatan pengecekan Pos Penyekatan 3, dilaksanakan Direktur Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dan Dir Binmas Poldasu, Kombes Pol Sofyan Hidayat.

Pada kesempatan itu, Dir Reskrimum Polda Sumut dan Dir Binmas memberikan 200 alat swab antigen kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan 3 Kabupaten Langkat.

Dikatakan Hadi, pengecekan ke Pos Penyekatan 3 yang dilakukan Poldasu, untuk memastikan personel tetap melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap masyarakat yang melintas di perbatasan Sumut-Aceh, tepatnya di Jalinsum Km 115, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

“Polda Sumut tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021, namun tetap melakukan operasi rutin Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” terangnya.

Hadi menambahkan, KRYD tetap menempatkan personel bersiaga di Pos penyekatan mudik dan Pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumut. “Operasi KRYD ini akan dilaksanakan hingga hingga 24 Mei 2021 mendatang,” pungkasnya. (mag-1/han)