Salah seorang pasien gagal ginjal dengan terapi CAPD di RS. Pringadi Medan mengeluhkan keterlambatan cairan obat dianeal setiap bulannya. (Foto: KPCDI/Istimewa)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sengkarut keterlambatan pengiriman cairan dianeal bagi pasien gagal ginjal kronik yang menggunakan terapi Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), kembali terjadi. Kali ini keterlambatan itu terjadi pada pasien ginjal kronik di RSU Dr. Pringadi, Medan, Sumatera Utara.
Salah satu pasien, Leston Sinaga menjelaskan, keterlambatan cairan itu sudah terjadi sejak enam bulan terakhir. Menurutnya, cairan tersebut sebenarnya telah tersedia di pihak distributor –PT Enseval Putera Megatrading-. Tetapi baik pihak distributor maupun rumah sakit, tidak bisa menjelaskan rinci perihal keterlambatan tersebut.
Akibat keterlambatan tersebut, Leston mengaku banyak pasien yang harus mengurangi jatah ganti cairan per harinya. Hal itu dilakukan untuk menghemat agar cairan tidak habis sebelum waktunya. “Bisa 4 hari terlambat cairan. Dan itu (terlambat) terus menerus setiap bulan dan tidak ada kepastian tanggal. Jadi, kami kurangilah jatah ganti cairan supaya cukup. Atau pinjam dari kawan yang lebih cairannya. KPCDI dari sini sudah kirim surat ke rumah sakit,” kata Leston, Senin (28/6).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, mendesak pihak rumah sakit dan distributor untuk segera menyelesaikan persoalan distribusi cairan dianeal ke rumah pasien sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Terpenting jangan sampai keterlambatan itu berlangsung berlarut-larut karena akan memberikan dampak buruk bagi pasien.
Dampaknya adalah kualitas hidup pasien akan menurun. Juga berpotensi membuat tubuh pasien melemah mengingat cairan obat dianeal adalah pengganti fungsi ginjal yang sudah rusak.
“Mereka sudah bayar BPJS Kesehatan tepat waktu, kalau terlambat juga di denda. Harapannya cairan obat ini juga harus tepat waktu dikirim karena kalau terlambat berpotensi mengancam keselamatan pasien. Bisa melayang nyawa mereka,” tegasnya.
KPCDI pun telah mengirimkan surat kepada Direktur RSU Dr. Pringadi dan Walikota Medan untuk menjelaskan terkait sengkarut keterlambatan pengiriman cairan setiap bulannya. Dalam suratnya KPCDI meminta audiensi dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan di atas. (atr/rel)
SYUKURAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA dan Wabup H. Syah Afandin saling sulang nasi tumpeng perayaan HUT.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menggelar syukuran ulang tahun ke-49 tahun dan Wakil Bupati,t H.Syah Afandin yang ke-55 tahun bersama 26 kaum dhuafa dan 24 anak yatim.
SYUKURAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA dan Wabup H. Syah Afandin saling sulang nasi tumpeng perayaan HUT.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
Syukuran digelar dengan acara pemotongan nasi tumpeng di kediaman pribadi Bupati Langkat, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis(24/6)
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan tausyiah yang dibawakan ustadz Irfan Yusuf. Disela tausyiahnya, Irfan mengucapkan selamat hari kelahiran kepada Bupati pada 24 Juni 2021 dan Wabup pada 23 Juni 2021. Semoga sehat selalu, semakin berkah dan terus memberikan kemanfaatan bagi banyak orang, disisa umur yang diberikan.
Wabup juga menyampaikan selamat kepada Bupati, serta mendoakan agar usia diberkahi serta mampu bekerja lebih baik dalam membangun Langkat semakin maju dan sejahtera.
Sementara, Bupati juga mengucapkan selamat kepada Wabup. Ia juga mengucapkan terimakasih atas doa yang diberikan. Semoga saya dan Wabup terus sehat dan berkah, sehingga bisa membangun Langkat sesuai visi misi,
Terpisah, Ketua TP PKK Langkat Tiorita Terbit Rencana juga turut memberikan khidmat pada acara tasyakuran. Tiorita juga menyampaikan tasyakuran dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. (yas)
FOTO BERSAMA: Kacab Bank Mandiri Binjai, Budi N Djarot dengan Kakancab BPJamsostek, Mulyana foto bersama usai gelaran sosialisasi.teddy akbari/sumut pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar sosialisasi program dan manfaat untuk masyarakat Binjai serta Langkat, untuk menjadi peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR), Senin (28/6). Sosialisasi kali ini digelar bersama Bank Mandiri Cabang Binjai.
FOTO BERSAMA: Kacab Bank Mandiri Binjai, Budi N Djarot dengan Kakancab BPJamsostek, Mulyana foto bersama usai gelaran sosialisasi.teddy akbari/sumut pos.
Kepala Cabang Bank Mandiri Binjai, Budi N Djarot mendukung sosialisasi tersebut. Dia menilai, banyak manfaat yang dirasakan dari sejumlah program BPJamsostek kepada masyarakat.
Apalagi, para pelaku usaha. “Saya sangat merasakan manfaat cukup besar bagi pelaku usaha di Binjai dan Langkat ini. Termasuk juga manfaat untuk pihak perbankan,” kata dia.
Budi menambahkan, manfaat dimaksud pada program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian yang dapat diperoleh masyarakat. “Terutama JKM, yang masih menjadi masalah di dunia usaha. Sebab, imbasnya nanti kepada kelancaran usaha. Masalah yang mendasar bagi perbankan adalah kredit macet,” bebernya.
Dia berharap, debitur atau penerima kredit yang datang dari masyarakat dapat menjadi peserta BPJamsostek. Kata dia, ada sekitar tujuh ribu jumlah debitur yang ada di Binjai dan Langkat.
“Mereka merasa aman dan terlindungi. Dari sisi masyarakat, saya harapkan manfaat JKM, JKK dan JHT dapat menjadi pelindung untuk para pelaku KUR,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Binjai, Mulyana menjelaskan, peserta yang terdaftar akan terlindungi. Apalagi nasabah perbankan yang menjadi debitur, dapat terlindungi oleh BPJamsostek.
“Kepada semua debitur-debitur yang belum terlindungi, ayo mendaftar agar terlindungi semuanya,” pungkasnya. (ted)
Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua bakal calon (Balon) yang diusul menjadi Wakil Wali Kota Binjai yakni Hamdani dan Rizky Sitepu, belum melengkapi berkas yang diminta Panitia Teknis Pemilihan Wakil Wali Kota.
Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra. Menurut dia, berkas Hamdani sudah diusulkan melalui dirinya.
“Saya yang urus berkasnya, cuma memang belum lengkap. Artinya, berkas Hamdani sudah masuk, tapi belum lengkap,” kata politisi yang akrab disapa Haji Kires ini ketika dikonfirmasi, Senin (28/6).
Menurut dia, berkas Hamdani sudah sama dirinya. Namun secara resmi, ujar dia, belum diserahkan kepada kepanitiaan.
“Rizky juga kurang lengkap dan sudah kita surati untuk dilengkapi. Begitu juga dengan Hamdani,” kata Ketua DPRD Binjai ini.
Ada beberapa dokumen dari pemberkasan yang belum lengkap. Akibatnya, kepanitiaan tidak dapat menetapkan kedua politisi tersebut, dari bakal calon menjadi calon.
“Tidak ada masalah diperpanjang. Pemilihan akan dilakukan oleh 30 anggota dewan. Harus dua nama, tidak boleh satu nama. Artinya tidak dapat berjalan pemilihan ketika salah satu enggak lengkap berkasnya,” kata dia.
Pernyataan hampir senada juga diungkapkan Sekretaris Panitia Teknis Pemilihan, Putri Syawal Sembiring ketika dikonfirmasi. Kata dia, saat ini masih tahap pemberkasan.
Partai pengusung terdiri dari Golkar, PPP dan Demokrat sepakat, untuk mengusung mereka sebagai Balon Wakil Wali Kota Binjai. “Dua nama yang diusung, berkasnya belum lengkap,” kata dia.
Sekretaris DPRD Binjai ini juga bilang, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran lantaran berkas Hamdani dan Rizky belum lengkap. Setelah pemberkasan lengkap, kemudian dilakukan verifikasi.
Kemudian kepanitiaan menetapkan jadwal penyampaian visi dan misi dari dua Balon Wakil Wali Kota Binjai. “30 anggota dewan yang memiliki hak suara. Kami (PNS dan honorer di Setwan Binjai) tidak memiliki hak suara,” pungkasnya.
H Amir Hamzah semula akan dilantik bersama H Juliadi. Namun belum lagi dilantik, Wali Kota Binjai terpilih periode 2021-2024 ini meninggal dunia dan dinyatakan positif covid-19.
Pun demikian, H Amir Hamzah tetap dilantik sebagai Wakil Wali Kota Binjai. Dan sekarang, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Binjai sudah definitif sebagai Wali Kota Binjai. (ted/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara masih melonjak setiap harinya. Adapun rata-rata penambahan kasus baru Covid-19 perharinya, antara 170 hingga 200 kasus.
Berdasarkan data yang dilihat Sumut Pos per 28 Juni 2021, melalui website infosumut.id, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumutn
mengalami lonjakan atau bertambah lagi 208 kasus dari hari sebelumnya, sehingga totalnya kini menjadi 35.937 kasus
Untuk kasus meninggal dunia bertambah juga tiga kasus, yang kini menjadi 1.183 kasus dari hari sebelumnya 1.180 kasus. Lonjakan tersebut berdasarkan hasil spesimen yang dilakukan sebanyak 2.228, didapati penambahan kasus positif aktif 31 kasus.
Kabar baiknya adalah, kasus pasien sembuh terus bertambah setiap harinya. Yakni menjadi 174 kasus sehingga kini total pasien sembuh sebanyak 31.734 kasus dari hari sebelumnya, 31.560 kasus.
Lonjakan kasus baru Corona juga terjadi per Minggu, 27 Juni kemarin, di mana terdapat penambahan 119 kasus. Didapati dari total spesimen 1.179 hari itu, ada penurunan kasus konfirmasi aktif tiga kasus.
Untuk pasien meninggal dunia pun, bertambah lima kasus. Namun lagi-lagi kabar baiknya, untuk data pasien sembuh, bertambah 117 kasus. Tak jauh berbeda dengan data per Sabtu, 26 Juni kemarin, di mana bertambah kasus baru Covid sebanyak 220 kasus. Sementara pasien sembuh bertambah 136 kasus, dan meninggal dunia bertambah tiga kasus.
Kota Medan masih tetap menjadi daerah tertinggi sebagai penyumbang kasus konfirmasi positif Covid di Sumut, dengan jumlah 1.414 kasus. Disusul Kabupaten Deli Serdang sebanyak 315 kasus, Simalungun 205 kasus, dan Karo 178 kasus.
Selanjutnya Tapanuli Selatan dengan 180 kasus, Kota Padang Sidempuan dengan 114 kasus, Tapanuli Utara 100 kasus, dan Kota Tanjung Balai 86 kasus. “Pak Gubernur Edy Rahmayadi tak bosan-bosannya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat Sumut selalu disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menghindari mobilitas agar pandemi Covid-19 ini mampu sama-sama kita atasi,” ujar Kabid Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Irman Oemar. (prn)
RINGSEK: Angkutan Kota (Angkot) KPUM 62 tertimpapohon tumbang di Jalan Bunga Lau, tepatnya di depan RSUP Haji Adam Malik, Medan Tuntungan, Senin (28/6) sore. Dua pegawai RSUP Haji Adam Malik yang menjadi penumpang di angkot tersebut tewas, empat lainnya mengalami luka-luka.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pohon tumbang menimpa angkutan kota (Angkot) KPUM 62 BK 1955 UA dan mobil Terios BK 1407 KD di Jalan Bunga Lau, Medan Tuntungan, Kota Medan, persisnya di depan RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin (28/6) petang pukul 17.30 WIB. Dua orang pegawai rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu meninggal dunia, dan lima orang lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.
RINGSEK: Angkutan Kota (Angkot) KPUM 62 tertimpapohon tumbang di Jalan Bunga Lau, tepatnya di depan RSUP Haji Adam Malik, Medan Tuntungan, Senin (28/6) sore. Dua pegawai RSUP Haji Adam Malik yang menjadi penumpang di angkot tersebut tewas, empat lainnya mengalami luka-luka.
SAAT peristiwa itu terjadi, para pegawai RSUP Haji Adam Malik baru selesai dinas. Saat hendak pulang, mereka menumpangi angkot KPUM 62 yang sedang menunggu penumpang di seberang pagar gedung Central Medical Unit (CMU).
Namun nahas, sebelum angkot berjalan, pohon besar tumbang dan menimpa angkot tersebut. Akibatnya, dua pegawai RSUP Haji Adam Malik tewas dan empat pegawai lainnya mengalami luka-luka. Selain angkot, mobil Daihatsu Terios BK 1407 KD yang terparkir di depan pagar gedung administrasi rumah sakit itu juga tertimpa pohon, namun tidak ada korban lantaran dalam keadaan kosong.
Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan kalau para korban dalam peristiwa itu merupakan pegawai RSUP Haji Adam Malik Medan. “Yang mobil pribadi tidak ada korban, karena dalam keadaan kosong. Tapi yang di angkot ada 6 korbannya, dari pegawai RS Adam Malik, 2 meninggal dunia,” ungkapnya.
Rosario menyebutkan, keempat korban selamat itu bernama Adriana Santa K butar-butar, Risnawati, Irianti Aritonang, dan Liberta Lumban Toruan. Seorang korban luka lainnya, M Osama, merupakan petugas parkir. Sedangkan korban meninggal, Teja dan Lisda Siagian. “Mereka pegawai RS Adam Malik,” ujarnya.
Namun, kata Rosa, dari kelima korban selamat itu, hanya dua yang dirawat yaitu, Adriana dan Risnawati. Sedangkan tiga orang lainnya hanya mengalami syok saja. “Info terakhir dari supervisi IGD kondisinya stabil. Kedua yang dirawat sedang ditangani dokter bagian orthopedi,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni saat dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan adanya dua pohon tumbang di depan RSUP H Adam Malik. “Iya, ada dua pohon yang tumbang. Infonya ada dua mobil juga yang tertimpa. Kalau tak salah, sepeda motor juga ada yang tertimpa,” jawab Husni, kemarin petang.
Namun, Husni mengaku belum mengetahui adanya korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa itu. “Soal korbannya saya belum tahu. Ini anggota sudah langsung kita kirim ke sana untuk memotong dahan pohon yang tumbang, nanti kita tunggu lagi info selanjutnya,” katanya.
Ditanya soal ada atau tidaknya asuransi yang akan diberikan kepada korba jiwa yang meninggal, Husni tidak menjawabnya secara gamblang. “Itu nanti kita pelajari dulu ya,” jawabnya.
Atas kejadian itu, Husni juga berjanji akan meningkatkan intensitas pemangkasam pohon di Kota Medan. Mengingat akhir-akhir ini, cuaca ekstrem sering terjadi di Kota Medan dan berpotensi menumbangkan pohon-pohon di badan jalan. “Iya, akan kita intenskan pemangkasan pohon. Sebenarnya rutin kita pangkas, tapi dalam situasi seperti saat ini akan kita tingkatkan lagi pemangkasannya. Soal pohon tumbang kali ini kan sifat ya insidental, kita juga tidak menyangka akan terjadi pohon tumbang disana,” pungkasnya.
Satu Anak Tewas Tertimpa Bangunan
Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi kemarin sore, juga menyebabkan sejumlah rumah di Kompleks Grand Residence 3 di Jalan HM Puna Sembiring, Tanjunganom, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, mengalami kerusakan yang cukup serius. Dalam peristiwa itu, seorang anak berusia 6 tahun bernama Taufik, meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan bangunan.
“Kondisi rumah korban hancur dan berantakan dihantam angin puting beliung,” kata Romulo Sinaga, seorang warga perumahan tersebut, tadi malam.
Menurut Romulo, kejadian hujan disertai angin kencang itu terjadi pada pukul 16.30 WIB. Atap rumah milik Luqman Saksono, orangtua korban Taufik, terbang hingga kurang lebih 100 meter yang akhirnya menimpa kanopy milik Romulo.
Sementara Luqman Saksono kepada wartawan mengatakan, peristiwa tersebut tidak diketahui secara pasti karena ia belum pulang kerja. “Yang meninggal anak saya bernama Taufiq, baru tamat sekolah taman kanak-kanak. Saya dapat kabar dari ibunya Lela Rahmadhani,” ucapnya yang saat itu baru pulang kerja.
Ia mengatakan, anaknya meninggal karena tertimpa batu. “Tetangga saya melihat ada angin kencang lalu atap rumah terbang dan menimpa rumah tetangga, dan anak saya sudah dibawa ke rumah orangtua, jadi saya mau pergi melihatnya,” ujar Luqman.
Sedangkan Lidermawan Telaumbanua, adik ipar Romulo mengatakan, saat itu hujan deras melanda secara tiba-tiba dikejutkan dengan dentuman yang begitu keras. “Saya lagi di dalam rumah, saat hujan tiba-tiba ada suara dentuman keras, akhirnya saya buka pintu tidak saya lihat dari jendela canopy rumah sudah rubuh,” katanya.
Sedangkan salah seorang warga mengatakan melihat langsung angin kencang dengan hujan. “Anginya kencang kali sama hujan langsung atap rumah tetangga itu melayang-layang langsung menimpa rumah Bapak Romulo Sinaga ,” terangya. Sekitar pukul 19.00 WIB, jajaran kepolisian pun turun ke lokasi serta mendata korban luka dan meninggal dunia.
Warga Diimbau Waspada
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau kepada warga Kota Medan dan sekitarnya agar dapat mewaspadai terhadap cuaca ekstrem. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Data dan Informasi Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, kepada Sumut Pos di Medan, Senin (27/6) malam.
“Untuk musim di wilayah Kota Medan masih dalam masa transisi memasuki musim kemarau,” ujarnya.
Dijelaskannya, hasil analisa cuaca Kota Medan, terjadinya angin kencang karena adanya gangguan daerah tekanan rendah (Low ) di Perairan sebelah Barat Sumatera menyebabkan pertemuan masa udara dan belokan angin di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang memicu pertumbuhan awan Cumulonimbus di Kota Medan dan sekitarnya.
Eridawati menjelaskan, pemanasan lokal di wilayah Medan dan sekitarnya dari pagi hingga siang hari menyebabkan penguapan air yang tinggi juga dapat memicu pertumbuhan awan cumulonimbus.
Karena itu, tambahnya, BMKG mengimbau kepada masyarakat di bantaran sungai dan pegunungan untuk tetap waspada, terhadap banjir, longsor dan angin kencang. “Cuaca bersifat dinamis atau berubah-berubah, masyarakat di anjurkan selalu mengikuti informasi cuaca, yang dapat di akses di media sosial (Medsos), untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (map/mag-1)
KONFERENSI PERS: Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers kasus pembunuhan penjaga toko di Maporesta Deliserdang, Senin (28/6).
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang penjaga toko, Kalinus Zai, ditemukan tewas bersimbah darah di jalanan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi kini menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
KONFERENSI PERS: Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers kasus pembunuhan penjaga toko di Maporesta Deliserdang, Senin (28/6).
“Identitas tersangka WS (37) dan TW (30),” kata Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi di Mapolresta Deli Serdang, Senin (28/6).
Yemi mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura membeli barang korban. Setelah barang yang dibeli dimasukkan ke mobil, kemudian tersangka mengaku tidak membawa uang dan meminta korban untuk ikut mengambil uang.
Di tengah perjalanan, kata Yemi, kedua tersangka memukul korban dengan sejumlah alat yang ada di mobil. Korban kemudian di dorong ke luar mobil.
“Motifnya ingin menguasai barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan,” ucap Yemi.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Deliserdang. Kedua tersangka terancam hukuman mati.
“Dikenakan pasal 365 ayat 4 Jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dua puluh tahun atau penjara seumur hidup dan hukuman mati,” jelas Yemi.
Sebelumnya, Kalinus ditemukan tewas dengan bersimbah dari di jalanan menuju Kualanamu, Deliserdang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/6) sekitar pada pukul 13.15 WIB di Jalan Alteri Bandara Kualanamu.
Kasatreskrim Polresta Delisedang Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan pada pukul 11.30 WIB, datang dua orang diduga pelaku menggunakan mobil Avanza ke toko tempat korban bekerja di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan. Keduanya membeli 1 unit mesin cuci dan 1 unit AC.
Lalu, saat hendak membayar mereka beralasan tidak membawa uang. Mereka kemudian mengaku bakal membayar barang tersebut di rumah.
“Saat melakukan pembayaran pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku. Kemudian korban sempat minta izin kepada pemilik toko supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran 1 unit mesin cuci dan 1 unit AC di rumah pelaku,” ujar Firdaus.
Sebelum korban naik mobil, dia sempat mengatakan kepada dua anaknya untuk mengikuti dirinya dari belakang mobil. Kedua anaknya pun, lantas mengikuti mobil tersebut menggunakan sepeda motor.
Pelaku sempat membawa korban tidak jelas arahnya dan saat tiba di Jalan Sultan Serdang/Jalan Alteri Bandara Internasional Kualanamu mobil melaju kencang dan tidak terlihat oleh saksi-saksi (dua anaknya).
“Tidak lama kemudian dua anaknya menemukan korban di Jalan Sultan Serdang/Jalan Alteri Internasional Kualanamu, Desa Sena dalam keadaan tergeletak di tengah jalan. Saat itu sudah ada saksi lainnya (seorang security) yang menemukan korban pertama sekali. Dia lalu melaporkan ke Polsek Batang Kuis,” ujar Firdaus. Menurut keterangan security tersebut, saat pertama kali dilihat, korban masih bersuara. Tak lama, datang dua anak korban.
Pada pukul 14.21 WIB, petugas yang mendapat informasi menuju ke lokasi. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat korban sudah diamankan di pinggir jalan. Petugas melakukan identifikasi dan olah TKP. Di tubuh korban terlihat ada sejumlah luka-luka.
Kemudian, korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan dilakukan autopsi. Petugas saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Diduga, korban merupakan korban pencurian dengan kekerasan. “(Dugaannya) pencurian dengan kekerasan,” pungkas Firdaus. (dtc/azw)
VONIS BEBAS: Parlindungan HC Tamba (dua kanan) dari Kantor Hukum Law Firm TS & Partner mengapit terdakwa Muhammad Aman Prayoga. agusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Parlindungan HC Tamba selaku ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Muhammad Aman Prayoga, mengapresiasi Pengadilan Tipikor Banda Aceh, yang memvonis bebas 4 terdakwa perkara dugaan korupsi pensertifikatan tanah aset PT KAI Sub Divisi Regional I.1 Aceh di Aceh Timur tahun 2019, Senin (28/6).
VONIS BEBAS: Parlindungan HC Tamba (dua kanan) dari Kantor Hukum Law Firm TS & Partner mengapit terdakwa Muhammad Aman Prayoga. agusman/sumut pos.
Keempat terdakwa masing-masing, Muhammad Aman Prayoga, Saefudin, Roby Irmawan dan Iman Ouden Destamen Zalukhu yang keseluruhannya adalah pegawai BUMN di PT KAI.
“Bahwa dakwaan dan tuntutan yang disampaikan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur, telah mengingkari dan mengabaikan Fakta Hukum Persidangan dengan membuat kesimpulan Fakta Hukum yang keliru (rechtsdwaling) dan cenderung menyesatkan (fallacy) untuk mengkriminalisasi Muhammad Aman Prayoga dan Tiga Pejabat PT KAI (Persero) lainnya guna memenuhi nafsu ambisinya menghukum orang yang tidak bersalah,” ucap Parlindungan saat diwawancarai via telepon seluler.
Menurutnya, hakim telah memutus dengan tegas tanpa ada keragu-raguan membebaskan keempat terdakwa. Hakim juga secara tegas mengatakan keempat terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama pada penggunaan biaya jasa hukum pensertifikatan Tanah Aset PT KAI Sub Divisi Regional I.1 Aceh di Aceh Timur Tahun 2019.
“Kami Law Firm TS & Parther, berharap demi hukum dan keadilan semestinya penuntut umum harus berani mengakui kekeliruannya, akan tetapi jika tetap memaksakan melakukan upaya hukum meski secara nyata telah mengingkari fakta hukum persidangan, maka kami siap sepenuhnya melawan memori Kasasi yang akan disampaikan oleh JPU dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur kepada Mahkamah Agung. Karena fakta hukum dipersidangan sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Muhammad Aman Prayoga tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum (Tindak Pidana Korupsi),” pungkasnya.
Majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan dengan hakim anggota Nurmiati SH dan Dr Edwar, keempat terdakwa dalam berkas dakwaan terpisah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan dan tuntutan dari tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Aman Prayoga tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum dalam dakwaan primer. Membebaskan terdakwa oleh karenanya dari semua dakwaan. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” ucap Dr Dahlan.
Sebelumnya tim JPU dari Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur menuntut keempat terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 10 tahun dan 6 bulan penjara. Para terdakwa diyakini melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan primair. Selain itu, para terdakwa juga dikenakan pidana denda dan uang pengganti (UP) bervariasi. Dari kisaran Rp3 miliar hingga ratusan juta.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari penyelidikan Polda Aceh sejak 2019 atas pelaksana kegiatan pengadaan sertifikasi tanah milik PT KAI Subdivre I Aceh di Wilayah Aceh Timur, mulai dari Birem Bayem hingga Madat.
Sertifikasi aset meliputi 301 bidang tanah dengan kontrak Rp8,2 miliar. Dalam pelaksanaan pekerjaan mulai dari perencanaan hingga program pembuatan sertifikat, diduga terjadi penggelembungan harga yang menimbulkan kerugian negara Rp6,5 miliar lebih. (man/azw)
TERSANGKA: Empat tersangka percobaan pembunuhan wartawan di Binjai dipaparkan Polres Binjia, Minggu (27/6).teddy/sumut pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kerja keras Anggota Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai membuahkan hasil dalam penyelidikan percobaan pembunuhan wartawan media cetak terbitan Kota Medan, Syahzara Sopian. Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kawanan pelaku diperintah oleh seseorang.
TERSANGKA: Empat tersangka percobaan pembunuhan wartawan di Binjai dipaparkan Polres Binjia, Minggu (27/6).teddy/sumut pos.
Saat ini, yang memberi perintah tengah diburon polisi. “Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa mereka ada menerima bayaran dari seseorang berinisial R untuk menghilangkan nyawa korban Syahzara Sopian dan R sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Kasus ini masih terus didalami penyidikannya olet Satreskrim Polres Binjai,” jelas Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (27/6).
Informasi diperoleh, korban awalnya tengah nongkrong di Massa Coffee, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Jum’at (25/6) petang. Komplotan orang tak dikenal (OTK) disebut-sebut berjumlah delapan orang yang tersebar di beberapa titik, seputaran TKP.
Korban yang menaruh rasa curiga meminta bantuan dengan masyarakat di Massa Coffee. Rencana korban dengan masyarakat berjalan sesuai, walau demikian akhirnya dua orang tak dikenal yang diduga berupaya menghabisi nyawa korban ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Siswanto melanjutkan, Polres Binjai mengamankan empat orang yang diduga melakukan percobaan pembunuhan. “Dasar penangkapan atas laporan korban Nomor 415/VI/2021/SPKT/RES BINJAI/POLDA SUMUT,” beber mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.
Ada empat tersangka yang diamankan Polres Binjai. Adalah, MD Sinulingga alias Takur, Anto, Agi, dan Iqbal.
“Korban didatangi tiba-tiba seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan sambil berjalan menghampiri korban,” ujar dia.
“Sikap atau gelagat salah satu pelaku seperti ingin mengeluarkan pisau, yang kemudian orang-orang di Massa Coffee mengamankan pelaku tersebut,” sambungnya.
Usai berhasil mengamankan dua pelaku, tambah Siswanto, korban atau pelapor menghubungi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama. Kedua pelaku kemudian dibawa polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dua tersangka diamankan Polres Binjai di lokasi berbeda. Siswanto menambahkan, perbuatan yang dilakukan kawanan tersangka atas perintah dari seseorang.
Bahkan, upaya percobaan pembunuhan terhadap korban dilakukan dengan sengaja hingga sadar dan terencana lebih dahulu. “Kawanan tersangka disangkakan Pasal 340 Jo 53 KUHP,” tukasnya.
Barang bukti yang disita polisi, satu buah batu, tiga telepon genggam, dua bilah pisau dan dua sepeda motor.
Sebelumnya, rumah M Sabarsyah (65) di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, mendapat teror berupa aksi pembakaran oleh orang tak dikenal, Minggu (13/6) dini hari.
Beruntung, peristiwa yang terjadi di kediaman orangtua wartawan Metro24, Syahzara Sopian ini tak menimbulkan korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian material lantaran sejumlah bagian rumah dan perabotan rumah tangga rusak. Peristiwa ini juga telah dilaporkan ke Polres Binjai. (ted/azw)
TANTANGAN MasterChef Indonesia Season 8, membuat rawon komplit, akhirnya dimenangkan Jesselyn. Para juri menilai, kontestan asal Medan ini mampu menyajikan masakan khas Jawa Timur itu dengan rasa sempurna.
Pemilik nama lengkap Jesselyn Lauwreen ini tidak pernah menyangka akan memenangkan tantangan tersebut. Pasalnya, dia belum pernah membuat hidangan rawon. “Hah, aku yang menang? Enggak salah Chef? Aku enggak pernah masak rawon lho,” kata cucu dari pemilik Restoran Miramar di Jalan Pemuda Medan ini dengan mimik heran.
Hidangan yang dibuat owner Cafe Mencari Kopi di Jalan Sunggal yang baru saja menyelesaikan studinya di Prancis dan Thailand, dengan meraih gelar diploma di Universitas De Cuisine Le Cordon Bleu Paris itupun berhasil mendapatkan pujian dari Chef Juna. Bahkan, Chef Juna memberikan pujian sebelum mencicipi rawon yang dibuatnya.
“Kondimen is right. Saya enggak perlu cobain sudah jelas terlihat bagus, cara masaknya bagus, sambalnya oke,” tukas Chef Juna.
Sebelumnya, para juri yakni Chef Juna, Chef Arnold, dan Chef Renatta memberikan tantangan Fix The Dish Rawon. Artinya, para kontestan akan mencicipi hidangan rawon yang diberikan para juri terlebih dahulu, namun rawon tersebut terasa belum sempurna.
Sehingga, para kontestan pun harus menyajikan rawon dalam keadaan dan juga rasa yang sempurna. Bagi sebagian kontestan, tantangan membuat rawon ini dinilai tidak terlalu sulit, karena pada dasarnya, rawon merupakan hidangan yang sudah cukup familiar di lidah masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, bagi mereka yang belum pernah membuatnya, tentu memasak rawon menjadi hal yang sulit. Seperti yang dialami Jesselyn. Meski sudah pernah makan rawon, namun cewek kelahiran Medan, 1 Maret 2000 ini belum pernah membuatnya.
Beruntung, meski belum pernah membuat hidangan rawon, Jesselyn berhasil memenangkan tantangan tersebut.(bbs/adz)