31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 3365

Rusia vs Denmark: Kans Terakhir

SUMUTPOS.CO – DUEL di Stadion Parken, Kopenhagen, Selasa (22/6) dini hari pukul 02.00 WIB, akan menjadi kesempatan terakhir buat Denmark untuk bisa lolos ke babak selanjutnya. Saat ini, Denmark terdampar di dasar klasemen Grup B. Mereka belum mengoleksi poin sama sekali.

Demi menjaga peluang lolos ke babak berikutnya, tim berjuluk Danish Dynamite ini harus menang di laga kontra Rusia, sambil berharap Finlandia kalah dari Belgia di laga terakhir grup B. Jika hal itu terjadi, Denmark berpeluang naik ke posisi ke-2 dan lolos ke babak 16 besar.

Di lain pihak, Rusia jelas punya kans lebih besar untuk lolos ke 16 besar. Peringkat kedua klasemen Grup B, menjadi target utama Timnas Rusia saat ini. Berakhir di posisi ketiga memang tidak buruk, namun tim mana pun pasti akan mati-matian demi kepastian tiket 16 besar ketimbang mempertaruhkan diri lewat ajang playoff.

Bicara soal kekuatan kedua tim, Rusia bisa dikatakan bernasib lebih baik, setelah sukses menekuk Finalndia berkat gol tunggal Aleksei Miranchuk, yang akan jadi booster penyemangat laga kontra Denmark. Kemungkinan besar, Pelatih Stanislav Cherchesov akan tetap memasang para pemain yang sama di starting XI-nya, guna mendapat hasil serupa di partai penting menuju fase gugur.

Meski begitu, Timnas Rusia masih cukup ketar-ketir dengan kondisi salah satu pemainnya, Mario Fernandes, yang harus digotong keluar lapangan akibat cedera saat melawan Finlandia. Ia mungkin akan absen kontra Denmark nantinya.

Sementara itu, Timnas Denmark masih harus tampil tanpa Christian Eriksen yang sempat menggegerkan jagat sepak bola, lantaran kolaps pada matchday pertamanya di Euro 2020. Untungnya, kondisi sang pemain semakin lama semakin membaik.

Sepanjang sejarah, kedua kesebelasan baru bersua 1 kali. Satu-satunya laga Rusia vs Denmark terjadi pada 2012 silam. Kala itu, Rusia berhasil menang 2-0 melalui gol yang dicetak oleh Andrey Arshavin dan Roman Shirokov.

Namun, jika membandingkan statistik laga, Denmark masih lebih unggul atas Rusia. Dari 2 laga terakhir, Danish Dynamite mencatatkan rerata penguasaan bola 56 persen sedangkan Rusia hanya 45 persen. Operan yang dilancarkan Denmark juga tercatat lebih efektif dengan tingkat kesuksesan 85 persen berbanding 79 persen milik Rusia.

Denmark pun terbilang lebih ganas daripada Rusia dalam urusan menyerang. Martin Braithwaite dan kolega berhasil melakukan rerata 21,5 tembakan per laga, sedangkan Rusia hanya 9,5. Dengan statistik seperti itu, Denmark tinggal memperbaiki ketajaman lini depan mereka, meskipun harus diakui bahwa Rusia bukan lawan enteng.

Pelatih Denmark Kasper Hjulmand menyatakan, tim asuhannya tidak boleh bermain terlalu menyerang. “Kami semua tahu betapa sulitnya memaksakan sesuatu, dan kami harus menjaga keseimbangan dan mencegah kesalahan. Ini akan menjadi laga yang bagus dan panjang,” terang Kasper, seperti dilansir laman resmi UEFA. (trt/bbs)

Menteri Sandiaga Uno buka Kongres IHGMA di Danau Toba, Ketum incumbent kembali memimpin 2021-2024

PARAPAT, SUMUTPOS.CO – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) melaksanakan Kongres Nasional ke II sekaligus pemilihan Ketua Umum IHGMA di Niagara Hotel Parapat, Kec. Girsang Sipanganbolon, Simalungun, Danau Toba, Sabtu (19/06/2021).

Kongres di buka langsung oleh Menteri Pariwisata Sandiaga Uno secara daring (online) dan di dampingi oleh Whisnu Bawa Tarunajaya Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan bersama Imam Santosa Direktur Hub Antara Lembaga dari Kab  Gowa Sulsel tak mengurangi akbar dan semaraknya acara karena seluruh kegiatan dan para delegasi menjunjung tinggi protokoler kesehatan covid 19 yang ditetapkan pemerintah.

Sandi mengucapkan selamat dan sukses terlaksana kongres dan kepada calon Ketum terpilih IHGMA, semoga saling bersinergi dalam memajukan Pariwisata Indonesia yang berkelanjutan.

Kali ini IHGMA mengambil tema “Pariwisata Indonesia bangkit bersinergi bersama IHGMA”, sebagai tagline dalam Kongres Nasional II IHGM 2021.

Ketua Panitia sekaligus Ketua DPD IHGMA Sumut Ahmad Zulham, mengatakan bahwa Kongres Nasional yang dilaksanakan Oleh IHGMA dilakukan setiap 4 tahun sekali, dimulai dengan kongres I yang dilaksanakan di Makassar pada bulan Mei 2017.

“Namun karena situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk dilaksanakan kongres Nasional II pada tahun 2020 karena masa pandemic Covid, sehingga kongres di laksanakan tepatnya pada tanggal 18-20 Juni 2021 di Parapat Danau Toba, Sumatra Utara.” ujar Zulham.

Dia juga menyampaikan bahwa ada adapun 3 kandidat calon ketua umum IHGMA 2021-2024 yang terpilih dalam 2 Sesi dan tanya jawab oleh tim penguji yaitu Dr. (C).I Gede Arya Pering Arimbawa SE, M, Si, CHA, Dr. (C) I Made Ramia Adnyana, SE, MM, CHA dan Lalu Aswadi Jaya, S.ST Par.

Hasil Kongres Nasional II IHGMA yang berlangsung pada 18-20 Juni 2021 di  Parapat Danau Toba usai digelar, akhirnya terpilih Dr (c) Arya Pering Arimbawa, SE, MSi, CHA menjadi Ketua Umum IHGMA periode 2021-2024.

Pelaksanaan pemilihan melalui e-voting selama 1 jam dengan real account dan live dengan jumlah suara yang masuk dalam e-voting sebanyak 712 suara yang masuk dari 1099 hak suara yang diperebutkan atau 64,79% dan diikuti oleh seluruh anggota IHGMA se-Indonesia.

Arya Pering Arimbawa dalam pemilihan memperoleh 384 suara atau 53,93% dari 712 suara masuk, unggul dari kandidat lainnya yaitu Lalu Aswadi Jaya, ST. Par dengan perolehan suara sebanyak 170 suara atau 23,87% dari 712 suara yang masuk dan dari Dr (c) I Made Ramia Adnyana, SE, MM, CHA dengan perolehan suara 156 suara atau 21,91% dari 712 suara yang masuk. Dengan hasil tersebut, Arya Pering Arimbawa yang saat ini aktif sebagai General Manager Hotel Harper Makassar, kembali memimpin organisasi yang beranggotakan sebagian besar para General Manager Hotel setanah air.

“Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dan untuk semua pihak seluruh General manager anggota IHGMA di tanah air atas dukungan dan mempercayakan kembali saya memimpin sebagai Ketua Umum IHGMA hasil Kongres II Nasional di Danau Toba, Prapat Sumatera Utara yang sangat indah dan spektakuler, event luar biasa di tempat yang luar biasa, dan saya kembali akan melanjutkan upaya dan program yang telah saya rencanakan bersama pengurus yang terpilih untuk kejayaan IHGMA, mengapresiasi setinggi-tingginya pak I Made Ramia Adnyana, SE, MM, CHA dan Pak Lalu Aswadi Jaya, S.ST Par untuk kontribusi yang besar untuk IHGMA bahkan pada saat kongres, berharap terus dapat bersinergi untuk kejayaan IHGMA”, jelas Arya Pering.

“Terima kasih juga buat seluruh SC, pak Bustamar Koto, Nawawi Halik, Ali Hidayat, Budi Rahman, Joko Widiyanto, Riswan Surbakti, ibu Cita Hepiningtias, dan seluruh IHGMA DPD Sumatera Utara yang diketuai Oleh Bapak Achmad Zulham yang telah berupaya keras mempersiapkan semuanya untuk akhirnya acara Kongres Nasional II IHGMA ini terselenggara dengan baik dan lancar”, tambah Arya Pering.

Dipilihnya acara kongres di Danau Toba karena IHGMA turut mendukung program pemerintah pusat dalam promosi pariwisata, dimana Danau Toba adalah super prioritas untuk tujuan wisata Nasional dan dunia internasional, dan agar juga para General Manager yang belum pernah ke Danau Toba memiliki pengalaman tak terlupakan terhadap danau yang terbesar di Asia Tenggara dengan Pulau Samosir yang memiliki puluhan potensi wisata berada di tengah-tengahnya di samping memperkenalkan potensi wisata dan budaya Batak di Kawasan Danau Toba.

Kegiatan kongres II Nasional IHGMA dihadiri sejumlah petinggi IHGMA diantaranya Reza Sunardi, Angkoso B Soekadari dan Ketua DPD IHGMA Bali Yoga Iswara yang pada acara kongres memperoleh salah satu predikat DPD IHGMA Terbaik, juga dihadiri 19 DPD IHGMA se-Indonesia, antara lain Wita Junifah Ketua DPD Jakarta, Lusiyanti Ketua IHGMA DPD Riau, Herryadi Baiin Ketua IHGMA Jogjakarta, Yeyen Heryawan Ketua IHGMA DPD Kepri dan pastinya Ketua IHGMA DPD Sumatera Utara, Zulham Ahmad, tuan rumah acara serta didukung sepenuhnya oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah dan juga sponsor lainnya.

IHGMA (Indonesia Hotel General Manager Association) terbentuk resmi sejak 23 April 2016 di Bali dengan tali persaudaraan sesama profesi yang sangat kuat sehingga hingga saat ini sudah terbentuk 297 DPD IHGMA di Seluruh Indonesia,

Asosiasi ini merupakan wadah para Hotel General Manager untuk bersama-sama meningkatkan kualitas dan kemampuan serta dapat berkompetensi dengan menguasai digitalisasi agar dapat bersaing di era globalisasi. (Feri)

Bandara Bukit Malintang Rampung 2023

TINJAU LOKASI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau lokasi pembangunan Bandara Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (18/6).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Bandar Udara (Bandara) Bukit Malintang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mulai dibangun. Keberadaan bandara ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Karenanya, diharapkan pengerjaan bandara ini dapat rampung sesuai target, tahun 2023.

TINJAU LOKASI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau lokasi pembangunan Bandara Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (18/6).

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi meninjau pengerjaan pembangunan Bandara Bukit Malintang, di hari pertama kunjungan kerjanya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kunjungan ini untuk melihat sejauh mana progres pembangunan bandara baru tersebut yang telah dikerjakan.

Keberadaan Bandara Bukit Malintang ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Karena, selain untuk mewujudkan konektivitas wilayah, keberadaan Bandara baru ini juga diyakini akan menjadi pintu gerbang kegiatan perekonomian daerah, pendorong serta penunjang kegiatan industri serta sektor perdagangan di kawasan ini. Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi terus mendorong agar pembangunan Bandara baru ini berlangsung sesuai progres yang diharapkan.

Di lokasi, Edy Rahmayadi merasa puas dengan proses pengerjaann

yang sudah melakukan pengerukan dan penimbunan lintasan Bandara, yang ditargetkan pada tahun ini akan merampungkan 350 meter lintasan pacu dari 3.000 meter target keseluruhan luas bandara. Edy berharap, pengerjaan ini dapat rampung sesuai target, 2023.

“Kalau melihat hasil progres kerja kalian, saya yakin 2023 ini dapat rampung, dan paling utama target itu dapat dikejar,” kata Edy Rahmayadi, yang hadir bersama Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution. Hadir juga Wakil Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution serta Kasubsi Keamanan Bandara Aek Godang Bili Akbar, akhir pekan lalu.

Edy menjelaskan, target 3.000 meter luas Bandara Bukit Malintang ini nantinya agar pesawat berkapasitas besar dapat mendarat di bandara tersebut, walaupun nantinya akan berdampak pada Bandara Aek Godang Padangsdimpuan. “Pasti ada dampaknya dengan Sidimpuan, tapi itu tidak perlu dikhawatirkan, karena penumpang memiliki tujuan masing-masing,” katanya.

Di lain pihak, Wakil Bupati Madina, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution pada kunjungan itu meminta pada Kementrian Perhubungan dalam hal ini diwakilkan pada Kasubsi Keamanan Bandara Aek Godang Bili Akbar, untuk juga menyiapkan masterplan progres perencanaan pengerjaan jalan akses ke Bandara yang mengambil tema penghijaun. “Jadi kita Pemkab Madina juga dapat membantu proses pengerjaan jalan lainnya untuk segera mempercepat pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kasubsi Keamanan Bandara Aek Godang Bili Akbar pada kesempatan itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk dapat membantu proses pelepasan tanah. Menurutnya, berdasarkan penghitungan pihaknya dari target 3.000 m luas tanah Bandara tersebut akan menghabiskan anggaran Rp15 miliar. “Segera akan kita kerjakan sesuai target pengerjaan Pak, dan kami berharap bantuan untuk pelepasan tanah tersebut,” katanya.

Untuk diketahui pembangunan Bandara Bukit Malintang ini merupakan kerja sama Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandina serta Pemprov Sumut. Pembangunan tersebut bisa dimulai karena bandara ini telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis pembangunan bandara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP 1278 tahun 2018 tentang penetapan lokasi Bandar Udara Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selain itu, Pemkab Mandina juga telah menyerahkan sertifikat tanah kepada Kemenhub sehingga pembangunan bandara ini sudah bisa segera dimulai. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat peninjauannya ke titik lokasi pembangunan bandara pada 16 Maret 2019 lalu. “Kalau saya lihat, tanah sudah diserahkan. Kami antusias untuk melaksanakannya dan Inshaa Allah akhir tahun 2021 selesai,” ujar Menhub kala itu.

Bandara yang terletak di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal ini akan dibangun dengan panjang runway 1.600 m dan terminal penumpang dengan kapasitas 500.000 penumpang per tahunnya. “Memang kita rencanakan untuk dapat didarati oleh pesawat ATR 72, sehingga panjang runway 1.600 meter, serta bangunan terminal nya kira-kira untuk kapasitas 500.000 penumpang dalam setahun,” jelasnya.

Menhub kemudian juga menyampaikan target-target dengan adanya Bandara Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal. Pertama, adalah memperluas konektivitas di wilayah NKRI. Kemudian Menhub juga ingin dengan adanya bandara ini, nantinya akan mendorong sektor pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Mandailing Natal. “Target dibangunnya bandara ini satu adalah mempersatukan NKRI dan tercipta konektifitas yang baik. Kemudian yang kedua adalah mendorong sektor pariwisata, karena turis pasti akan datang kesini dikarenakan banyak keindahan yang ada disini. Terkahir, agar ada peningkatan kapasitas ekonomi dari Kabupaten ini,” ungkap Menhub.(prn)

Usut Tuntas Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, Poldasu Bentuk Tim Khusus

OLAH TKP: Penyidik Kepolisian melakukan olah TKP kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, wartawan di Simalungun, Sabtu (19/6). istimewa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap (42), seorang jurnalis tak jauh dari rumahnya di kawasan Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun , Sabtu (19/6) lalu, menjadi perhatian serius banyak pihak. Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

OLAH TKP: Penyidik Kepolisian melakukan olah TKP kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, wartawan di Simalungun, Sabtu (19/6). istimewa.

Kapolda Sumetara Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak  mengaku, sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk memburu pelaku. “Tim sudah bergerak, saya juga baru selesai cek lokasi kejadian. Mohon doanya semoga cepat terungkap,” kata Panca di sela peninjauan PSU di Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/6).

Kapolda juga menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas penembakan terhadap wartawan di Kabupaten Simalungun. “Saya beserta Pangdam I/BB dan Kepala BIN Sumatera Utara turut berduka cita atas kejadian yang dialami teman kita awak media,” katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Simalungun, tengah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Tim saat ini sedang bekerja, melakukan penyelidikan, dipimpin Dir Reskrimum, Kabid Labfor dan Kapolres Simalungun. Mohon doanya agar segera terungkap,” katanya.

Dijelaskannya, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut dipimpin Kombes Pol Andi Firdaus didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Tim Inafis Polda Sumut dan Tim Inafis Polres Simalungun, tiba di TKP dugaan pembunuhan Mara Salem Harahap, warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (19/6), sekira pukul 14.00 WIB. Di lokasi masih terpasang garis polisi (Police Line).

Pemeriksaan, lanjutnya, dilakukan di seluruh bagian mobil korban, bermerk City Car Datsun Go berwarna Putih dengan Nopol BK 1921 WR, termasuk bagian interior mobil dan barang-barang yang ada di dalam mobil, di antaranya sebilah pedang/ parang dengan sarung kayu bergagang kayu berwarna coklat, satu buah masker berwarna putih yang berlumur darah.

Kemudian, petugas pun mengambil sampel bercak darah yang berada pada jok, dasboard, serta karpet di dalam mobil. Selain itu, secarik kertas bermodelkan amplop berwarna putih yang berlumuran darah dan satu set sepatu berwarna coklat yang juga berlumuran darah diduga milik korban turut diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga melakukan penyisiran sekitar TKP untuk mencari barang bukti lainnya.

“Personel yang lain hingga saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan di lapangan, yakni melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk diambil keterangannya terkait kasus yang menimpa korban yang merupakan seorang wartawan online tersebut,” ungkapnya.

Turunnya Tim Labfor Polda Sumut itu, merupakan bagian keseriusan Polda Sumut dan Polres Simalungun dalam usahanya untuk mengungkap kasus tersebut, yang sebelumnya telah diungkapkan Kapolres Simungum AKBP Agus Waluyo SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK dihadapan para awak media di Halaman rumah duka, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (19/6), sekira pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit Jatanras Dirkrimum Polda Sumut AKBP Taryono Raharja, beserta Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, serta Kapolsek Bangun AKP LS Gultom melakukan olah TKP dan kemudian mengunjungi rumah duka, pada hari yang sama.

“Kehadiran saya terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik atau pun penyidik Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian tersebut,” kata Kapolres Simalungun Agus Waluyo.

Dijelaskannya, untuk sebab-sebab meninggalnya korban, petugas masih melakukan pendalaman penyelidikan. “Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP. Pada kesempatan ini kami juga di backup dari Polda Sumut,” pungkasnya.

Saksi Jangan Takut Bersuara

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan, LPSK telah mengirimkan perwakilannya ke Simalungun untuk menemui keluarga korban, Mara Salem Harahap. “Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/6).

Dia juga meminta kepada para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut. Hasto menekankan, LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

LPSK, kata Hasto, siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan. “Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan. Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis, apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Ia menegaskan, proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengutuk keras kasus yang menimpa pemimpin redaksi (Pemred) media online, Marsal Harahap. Atas kasus tersebut, lembaga yang konsen pada kasus kekerasan dan HAM ini, meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus-kasus yang menimpa wartawan.

“LBH Medan mengutuk keras tindakan tersebut dan apabila tidak cepat diungkap ini akan menjadi ancaman serius buat wartawan,” kata Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

LBH Medan menilai, ini ancaman serius bagi insan pers dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Maka LBH Medan menyarakan perlu adanya penguatan antar insan pers dan dorongan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus-kasus tersebut. “Jika ini lambat diungkap atau bahkan tidak diungkap maka hal tersebut sangat membahayakan bagi insan pers sebagai pilar demokrasi,” katanya.

LBH Medan juga merasa perlu kiranya dikampanyekan ke publik secara besar-besaran untuk menyampaikan ke masyarakat luas, jika pers dalam menjalankan tugasnya dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang. “Semoga ke depannya tidak ada lagi insan pers yang diintimidasi atau bahkan dikriminalisasi karena pers dalam menjalankan tugasnya dengan cara yang baik, benar, dan berdasarkan Undang-undang,” sebut Irvan.

Catatan LBH Medan menyebutkan, sejak Mei hingga Juni 2021 telah terjadi 4 dugaan tindak pidana yang dialami wartawan di Sumut. Diantaranya, pertama pada 29 Mei 2021 terjadi dugaan percobaan pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis yang merupakan jurnalis linktoday.com di Pematang Siantar.

Kedua, pada 31 Mei 2021, dugaan pembakaran mobil jurnalis Metro TV yang dibakar OTK di Sergai, ketiga pada 13 Juni 2021, rumah orangtua jurnalis di Binjai diduga dibakar OTK, dan terbaru pada 18 Juni 2021, jurnalis sekaligus Pimred media lassernewstoday.com Marsal Harahap tewas ditembak OTK saat menuju pulang ke rumahnya.

Dewan Pers, PWI dan SPS Mengutuk Keras

Ketua Dewan Pers RI, Mohammad Nuh pun angkat bicara atas kasus penembakan wartawan di Simalungun ini. Menurut Nuh, kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan

pekerjaan seseorang sebagai wartawan.

“Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan,” ujar Muh.

Hal senada disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah. Dikatakannya, perlindungan terhadap pers dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Kami mengharapkan kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif yang melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya,” katanya.

Kemudian Ketua PWI Asahan, Indra Sikoembang mengatakan, secara hukum segala bentuk kekerasan terhadap wartawan agar diproses, hal ini dilakukan agar ke depan kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi. Kalau ada pihak yang risih dengan wartawan, berarti pihak tersebut memiliki kesalahan. “Kepada pihak-pihak yang anti wartawan bisa lebih paham, karena kami berkerja sesuai UU pers No. 40 Tahun 1999. Bagi pihak pihak yang tidak puas dengan kinerja wartawan bisa mengunakan UU pers atau laporkan ke dewan pers, bukan malah main hakim sendiri,” ucap Indra.

Ketua Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Sumut, Farianda Putra Sinik juga mengecam keras terhadap pelaku penembakan hingga tewas terhadap Mara Salim Harahap. “Kita sangat prihatin atas tindakan barbar yang dialami wartawan Mara Salim Harahap (Marsal),” ungkap Farianda.

Atas tindakan tersebut, Farianda Sinik meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian secepatnya mengungkap kasus penembakan ini. Dia berharap seorang wartawan mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas dan profesinya di lapangan.

Dia pun mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara khususnya di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Oleh karena itu kepada wartawan diingatkan agar berhati hati dan tetap waspada saat menjalan tugas jurnalistiknya. “SPS Sumut Turut Berdukacita semoga arwah almarhum Mara Salim Harahap diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggal tabah serta sabar atas musibah ini,” pungkas Farianda.

Sekadar informasi, Pemimpin Redaksi media online lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap ditembak hingga tewas oleh OTK tak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Sabtu, 19 Juni 2021. Mara Salem diduga dibunuh karena media online miliknya kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Dia juga kerap memberitakan bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan. (mag-1/man/mag-9/sih)

Hasil Sementara Rekapitulasi PSU Pilkada Labuhanbatu: Erik-Ellya Tak Tergoyahkan

HITUNG SUARA: Seorang petugas KPPS melihat kertas suara yang dicoblos saat dilakukan penghitungan suara, Sabtu (19/6).fajar dame/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemungutan suara ulang (PSU) jilid 2 Pilkada Labuhanbatu telah dilaksanakan di TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (19/6). Hasilnya, keunggulan pasangan nomor urut 2, Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar tak tergoyahkan. Mereka memperoleh total 440 suara dari kedua TPS tersebut. Sedangkan pesaingnya Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar, memperoleh total 410 suara.

HITUNG SUARA: Seorang petugas KPPS melihat kertas suara yang dicoblos saat dilakukan penghitungan suara, Sabtu (19/6).fajar dame/sumut pos.

Sebelum PSU di 2 TPS, pasangan Erik-Ellya memeroleh 88.041 suara. Dengan penambahan 440 suara dari TPS 007 dan 009, maka pasangan ini meraih 88.481 suara. Sementara pasangan Andi-Faizal sebelum PSU 2 TPS memeroleh 87.888 suara dengan penambahan perolehan sebanyak 410 suara dari TPS 007 dan 009, maka total meraih 88.298 suara.

Namun, secara resmi KPU baru akan melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. “Sesuai jadwal yang sudah disusun, rencananya Minggu rekapitulasi di kecamatan dan Senin rekapitulasi di kabupaten,” kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin saat dikonfirmasi, Minggu (20/6).

Menurutnya, setelah itu KPU akan melaporkan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tujuh hari sesuai amar putusan MK. Pada PSU 24 April lalu, diketahui pasangan nomor urut 2 Erik-Ellya memeroleh 272 suara di TPS 007 dan memperoleh 280 suara di TPS 009 total 452 suara, sementara pasangan nomor urut 3 Andi-Faizal memeroleh 181 suara di TPS 007 dan 114 suara di TPS 009 dengan total 295 suara.

Rapat pleno rekapitulasi KPU Labuhan Batu pasca PSU yang digelar Selasa (27/4), menetapkan perolehan suara paslon nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar, 88.493 suara. Sementara paslon Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar memeroleh 88.183 suara. Adapun selisih suara antara kedua paslon tersebut yakni, 310 suara.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi sebelumnya mengatakan, setelah melakukan penghitungan suara di TPS dan kecataman, maka pada hari ini pihaknya akan laksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Usai melakukan rekapitulasi ditingkat kabupaten, pihaknya nanti tidak akan langsung menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih, namun terlebih dahulu menyampaikan jalannya pelaksanaan PSU tersebut ke MK. “Pleno penetapan calon terpilih belum dijadwalkan. Kamis depan (24/6) rencananya kami baru akan sampaikan pelaksanaan PSU ke MK. Baru setelah itu pleno penetapan calon,” ucapnya.

Selain berjalan lancar, diakui dia, tingkat partisipasi masyarakat yang tercatat sebagai pemilih di dua TPS dalam PSU jilid II tersebut, tetap tinggi. “Partisipasi sekitar 95 persen,” pungkasnya.

Diketahui, pelaksanaan PSU Pilkada Labuhan Batu jilid II ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK pada 3 Juni 2021. MK pada persidangan itu, menemukan fakta bahwa ada sebanyak delapan pemilih di dua TPS tersebut yang menggunakan hak pilihnya dengan membawa kartu keluarga (KK) saat PSU 24 April lalu. Sehingga MK mengabulkan permohonan yang diajukan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Labuhan Batu, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar.

Sementara pantauan di dua lokasi pemilihan, TPS 007 dan TPS 009 di Keluarahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, KPU Labuhanbatu, tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSU ke-II. Di mana, setiap pemilih memakai masker dan mencuci tangan sebelum menyalurkan hak pilihnya.

“Kita juga sudah memastikan semua proses sudah sesuai dengan keinginan dan permintaan MK dan seluruh pemilih sudah kita periksa ber KTP Labuhanbatu. Jadi syarat pemilih, terdaftar di DPT, DPPh (Daftar Pemilih Pindahan), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yang memenuhi syarat dan yang ber KTP Labuhanbatu sudah kita pastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan dan amar putusan MK dan arahan dari surat KPU RI Nomor 523,” ungkap Wahyudi.

Ada Kejadian Khusus

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Baswalu RI) menilai, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) II Pilkada Labuhanbatu di TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan berjalan lancar. “Pelaksanaan PSU di 2 TPS 007 dan 009 berjalan lancar,” kata Komisioner Bawaslu RI, Rahmad Bagja didampingi Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan dan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Munthe di Sekretariat Bawaslu Labuhanbatu, Jalan Aek Tapa, Rantauprapat, Sabtu (19/6).

Dia menilai, Bawaslu Labuhanbatu, Panwascam dan petugas pengawas sudah melaksanakan tugas secara baik selama pelaksanaan PSU jilid II sesuai putusa Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, katanya, pihak Bawaslu juga menemukan adanya kejadian khusus. Yakni, dua orang pemilih yang tidak dapat menyalurkan hak politiknya. “Ada kejadian khusus. Yakni, adanya pemilih yang tidak diperkenankan pihak penyelenggara menggunakan hak pilihnya,” beber Rahmad.

Salah satunya, karena menggunakan e-KTP yang bukan dari kabupaten Labuhanbatu. Serta lainnya, nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP pemilih berbeda dengan NIK di formulir C pemberitahuan. “Dan yang bersangkutan terdaftar di DPT Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Selain itu, adanya pemilih yang memilih di rumah sakit (RS) dan adanya pemilih yang memilih di ruangan khusus karena suhu badan tinggi.

Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Munthe menjelaskan, pemilih yang tak dapat menyalurkan hak politiknya karena meski terdaftar di DPT, tapi memiliki eKTP Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Serta, pemilih yang berbeda NIK dan terdaftar di DPT Sei Kepayang, Asahan.

Makmur juga menyebutkan, selama PSU II terdapat dua laporan indikasi pelanggaran. Yakni, adanya laporan dugaan politik uang dan laporan kampanye di luar jadwal. “Untuk laporan politik uang, tidak memenuhi syarat. Karena setelah diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapi bukti, pelapor tak dapat melengkapinya. Sedangkan, indikasi kampanye di luar jadwal masih dalam penanganan,” katanya.

Aman dan Kondusif

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, PSU jilid II Pilkada Labuhanbatu berjalan aman dan kondusif.Hal itu dikatakan Kapolda usai meninjau pelaksanaan PSU bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Sabtu (19/6).

Kapolda Sumut, Pangdam dan Kabinda bahkan bermalam dan keesokan harinya langsung menyambangi TPS 009 sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat yang berada di TPS. Usai dari TPS 009, Kapolda Sumut bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke TPS 007 untuk memastikan tahapan pemungutan suara berjalan tanpa adanya gangguan.

Dalam arahannya, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meminta seluruh masyarakat bersama-sama menjaga pelaksanaan PSU agar dapat berjalan dengan lancar dan aman. “Kepada masyarakat yang sudah selesai melaksanakan pencoblosan diimbau untuk segera meninggalkan lokasi TPS, agar tidak terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19,” katanya.

Panca juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Personel TNI Polri serta Penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja sungguh-sungguh menyukseskan PSU lanjutan tersebut. “Sampai dengan saat ini pelaksanaan PSU lanjutan terpantau lancar. Dan saya berharap pelaksanaan perhitungan suara juga dapat berjalan dengan baik dan dapat memilih pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Labuhanbatu 4 tahun ke depan,” harapnya. (prn/fdh)

Tuntutan Delapan Pembunuh Asiong Dinilai Terlalu Ringan, Pengamat Hukum: Perlu Pemeriksaan Berwenang

SIDANG: Para terdakwa pembunuh Jefri Wijaya alias Asiong, saat menjalani sidang di PN Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Delapan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Jefri Wijaya alias Asiong yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejatisu dinilai terlalu ringan. Menanggapi hal itu, pengamat hukum Kota Medan Dr Redyanto Sidi SH MH, menyayangkan tuntutan itu yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

SIDANG: Para terdakwa pembunuh Jefri Wijaya alias Asiong, saat menjalani sidang di PN Medan, beberapa waktu lalu.

“Seharusnya tuntutan kepada para terdakwa dapat lebih berat, pasal pembunuhan berencana juga seharusnya diterapkan,” tegasnya saat dimintai tanggapannya, Minggu (20/6).

Redyanto mengatakan, sadisnya perbuatan para terdakwa kepada korban adalah nyata direncanakan sehingga patut diancam hukuman yang lebih berat sebagaimana Pasal 340 KUHPidana.

“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, penuntut umum seharusnya dapat lebih objektif dalam menerapkan pasal dan memberikan tuntutan. “Tentu keadilan bagi korban diutamakan, dan seharusnya penuntut umum dapat objektif sehingga dapat menuntut para terdakwa lebih berat,” urainya.

Menurutnya dalam perkara tersebut, wajar saja masyarakat atau netizen menduga-duga ada ‘permainan’ antara JPU dengan para terdakwa. “Sehingga konstruksi kasus sejak awal tentu perlu dipelajari kembali, dan JPU dalam perkara ini tentu perlu pemeriksaan oleh yang berwenang untuk itu,” tegasnya.

Redyanto berharap semoga nantinya dalam putusan hakim dapat objektif, sehingga menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatan para terdakwa agar memberikan efek jerah kepada para terdakwa.

Sebelumya diketahui para terdakwa yang terlibat dalam perkara tersebut, dituntut dengan pidana penjara bervariasi. Pembacaan tuntutan tersebut, dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Anita dan Anwar Ketaren di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (18/6) .(man/azw)

Adapun masing-masing nama terdakwa dituntut yakni Bagus Aryanto alias Bagus dan Muhammad Dandi Syahputra masing-masing dituntut 6 tahun penjara, terdakwa Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak dan Aqbar Agustiawan alias Ojong masing-masing dituntut 2 tahun penjara.

Sementara, terdakwa Hoki Setiawan alias Kecot dan Andi Syahputra alias Andi masing-masing dituntut 4 tahun penjara. Kemudian Guruh Arif Amada dituntut 1 tahun penjara, sedangkan terdakwa Handi alias Ahan dituntut penjara paling lama dari terdakwa lainnya yakni 7 tahun penjara.

JPU menilai perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 333 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Yakni para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan dan turut serta melakukan dengan sengaja merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan kematian,” ujarnya. (man/azw)

Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Kota Binjai: Oknum Panitia Pengadaan Terancam PTDH

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum panitia pengadaan CCTV yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen berinisial JP, belakangan diketahui bolos atau tidak masuk kantor. Karenanya, Aparatur Sipil Negara Dinas Perhubungan Kota Binjai terancam dipecat tidak dengan hormat.

Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyesalkan tindakan JP yang tidak masuk kantor. Kata Amir, JP dapat saja kena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika tidak masuk kantor selama 46 hari dalam setahun.

Hal tersebut jelas tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. “Dalam PP 53, jika 46 hari tidak masuk kerja, dapat diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS. Aturan ini berlaku untuk semu ASN,” ungkap dia ketika dimintai tanggapannya di Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Selasa (15/6).

Kepada Kadishub Binjai, Amir meminta agar bijak dalam memimpin. Ganjar teguran kepada pegawai yang tidak patuh dengan aturan.

Jika tidak, menurut dia, Syahrial sendiri yang terancam mendapat teguran. “Kalian konfirmasi kepada kepala dinas, kenapa dia (JP) tidak masuk. Kepala dinas harus menyurati kenapa tidak masuk. Ada tahapan pemberhentian dan hukuman disiplin, kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan,” beber dia.

Dalam PP 53/2010 dimaksud, Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Pada aturan tersebut, dimaksud juga di dalamnya mengenai kehadiran ASN dalam bekerja.

Jika kedapatan bolos dengan batas dan alasan tidak tepat, akan dikenakan sangsi tegas. Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai, Donnel Sitinjak menjelaskan, penyidik masih tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai tim ahli untuk menghitung kerugian negara. (ted/azw)

“Mudah-mudahan minggu depan hasilnya keluar. Mohon doanya,” ujar dia.

Penggeledahan terakhir, lanjut dia, penyidik telah menyita sejumlah dokumen, laptop dan CCTV dari workshop JP di Jalan Traktor, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, belum lama ini. “CCTV-nya tidak ada barcode pemerintah. Dugaannya mereka beli bekas supaya nampak ada barang yang dibeli,” tukasnya.

Diketahui, JP santer kabarnya melakukan sendiri pengadaan CCTV yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai. Kabar yang berembus kencang ini bukan sekadar isapan jempol belaka.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula sebut enggak tahu kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia.

Penyidik saat ini tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sebelumnya, penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara dan kediaman JP yang berstatus ASN di lingkungan Dishub.

Ini dilakukan penyidik untuk mendalami sekaligus mencari bukti memperkuat proses penyidikan yang dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Pengadaan CCTV ini dilakukan oleh Dishub Binjai dengan menelan anggaran hampir Rp800 juta pada tahun 2018. (ted/azw)

Kasus Jual Beli Vaksin Ilegal, Polda Sumut Segera Kirim Berkas ke JPU

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih dalam pengembangan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hingga kini, yang ditetapkan sebagai tersangka masih empat orang, yakni tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 orang agen properti di Medan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (16/6).

“Belum ada update terbarunya. Tersangka masih empat orang dan saat ini pihak Poldasu masih melengkapi berkas untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Dikatakannya, jika berkas perkaranya sudah lengkap akan segera dikirim ke JPU dalam waktu dekat ini. “Mohon sabar ya. Jika sudah ada updatenya terbarunya akan segera kita publish,” pungkasnya.

Diketahui, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihaknya menerima informasi adanya jual beli vaksin Covid-19 di masyarakat. Vaksinasi itu dilakukan setelah memberikan imbalan tertentu.

“Setelah diberikan imbalan berupa uang, maka dilakukan proses vaksinasi kepada masyarakat yang seharusnya belum berhak menerima,” katanya dalam pemaparannya, beberapa waktu lalu.

Dari informasi itu, lanjutnya, jajaran Reserse Kriminal Umum dan Reserse Kriminal Khusus secara terpadu melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kegiatan vaksinasi di sebuah kawasan perumahan di Kota Medan pada Selasa (18/5).

Vaksinasi itu, tambah Panca, dilakukan oleh beberapa orang dengan 2 orang tenaga vaksinator yang dikoordinir seseorang yang kumpulkan masyarakat.

“Dari hasil temuan tersebut kita temukan bahwa benar terjadi kegiatan pemberian atau vaksinasi kepada masyarakat tersebut oleh 2 tenaga vaksinastor dan dikoordinir oleh saudari SW, yang merupakan agen properti dari perumahan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, SW mengkoordinir dan mengumpukan masyarakat tersebut dan menyampaikan bahwa ada pemberian vaksin, untuk itu diminta biaya berupa uang sebesar Rp250.000 per orang.

Dijelaskannya, setelah diberikan uang kemudian dilakukan vaksinasi. Untuk vaksinasi itu, SW dibantu oleh seorang ASN yang merupakan dokter di Rumah Tahanan Tanjunggusta, Medan, yakni dr IW.

Vaksin tersebut, sebut Panca, seharusnya diberikan kepada pelayan publik dan juga narapidana di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Namun, bukannya diberikan kepada yang berhak, vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat yang membayar.

“Total vaksinasi yang dilakukan sebanyak 15 kali secara berkelompok. Jumlah orang yang divaksin sebanyak 1.085 orang,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Ditangkap Pesta Narkoba di Karaoke Bosque Medan, Sekda Nias Utara Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

DIGIRING: Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat digiring ke Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara YN, yang tertangkap di tempat hiburan malam, Karaoke Bosque di Medan bersama sejumlah wanita, saat ini sudah tidak ada lagi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

DIGIRING: Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat digiring ke Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.

Yapeti dikabarkan sudah keluar dari RTP Polrestabes Medan sejak Sabtu (19/6) sore. Dan menjadi penghuni baru Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Idrem, Jalan Tali Air Nomor 21, Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan membenarkan jika Yafeti sudah dikirim ke RSJ Prof lldrem, Medan Tuntungan. Namun, Oloan menyangkal pemindahan Yafeti ke RSJ Prof Idrem, faktor karena Yafeti mengalami gangguan jiwa.

“Betul, beliau kita assesmen. Penempatannya ke RSJ Prof Idrem bukan berarti beliau mengalami gangguan jiwa. Karena RSJ Prof Idrem memiliki fasilitas baru rehabilitasi narkoba,” jelasnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/6) malam.

Sebelumnya, Yafeti ditangkap di Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6). Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek tempat hiburan yang masih beroperasi selama PPKM di Medan. Ada 71 orang yang diamankan di tempat hiburan itu.

Sebanyak 51 orang di antaranya positif sabu-sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Salah satu yang positif narkoba adalah Yafeti.

“Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau ineks,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Yafeti ditangkap bersama tiga wanita lain. Dia disebut berada dalam satu ruangan dengan tiga wanita dan tiga pria lain. “Dalam ruangan ada tujuh orang. Ada empat laki-laki, tiga perempuan. Sampai sekarang masih pemeriksaan,” ujar Riko saat itu.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga sudah buka suara terkait Yafeti Nazara, yang ditangkap karena narkoba di Medan. Yafeti disebut akan dicopot dari jabatan Sekda Nias Utara.

“Kalau memang sudah terlibat dan berproses hukum, maka yang bersangkutan akan kita copot dari jabatannya,” ucap Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Senin (14/6). (mag-1/azw)

SSB Bintang 12 Marindal II Training Camp, Edukasi Sejak Dini Menempah Jati diri untuk Tujuan masa Depan.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sekolah sepak bola mendidik olahraga sejak dini sangatlah bagus untuk tumbuh kembang syaraf motorik anak, apalagi sepakbola yang positif untuk mengenalkan kepada anak sejak usia dini.

Ketua Umum SSB Bintang 12, Jufri Antono mengatakan, Sekolah Sepak Bola Bintang 12 Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, didirikan untuk anak usia dini untuk mengenalkan kepada mereka arti olahraga sepakbola secara ringkas dan kreatif.

Maka dari itu, lanjut Jufri, untuk meningkatkan kualitas permainan dan tumbuh kembang anak dari skill, strategi dan kemampuan bekerjasama dalam team baik di lapangan maupun di luar lapangan, SSB Bintang 12 mengadakan Training Camp tepatnya di Pemandian RORERARI Sepakat Jalan Sembahe-Namorambe Desa Namo Batang, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang Sabtu (19/6).

“Melalui program Training Camp ini, semua program yang ada di SSB kami berikan dalam sebuah materi yang ringkas dan memberikan peserta didik untuk dapat menciptakan ide yang kreatif, ” kata Jufri.
Selain itu, sambung Jufri, dengan Program Training Camp juga diharapkan bisa dapat menjalin silahturahim dan kekompakan, rasa kekeluargaan serta saling memiliki satu sama lain.

Disebutkan Jufri, yang juga Kepala Desa Marindal II ini, SSB Bintang 12 terdiri dari berbagai golongan usia dari U-9,U-10,U-14,U-15,U-17, dan diasuh oleh pelatih bersertifikat atau berlisensi.
Sementara itu, pelatih Suria Wijaya menjelaskan beberapa program telah dilaksanakan, salah satunya turnamen antar Kecamatan Patumbak pada bulan Januari 2021 lalu , dan team SSB Bintang 12 dari golongan U-14 keluar sebagai juara. “Kami bangga bisa memberikan yang terbaik, salah satunya bisa menciptakan proses kerja sama serta menjalankan startegi Coach Suria Wijaya dan Lasmono,”Imbuhnya.

Kemudia selain itu, sambung Lasmono selaku pelatih U-17, pada Februari lalu juga sudah melakukan program tanding silaturahmi di kandang sendiri, dengan menjamu PSMS Junior U-17. ” Kami bisa memenangkannya dengan skor tipis dengan menerapkan strategi yang sudah kita berikan pada latihan rutin. Meskipun hasilnya kurang memuaskan, tapi proses yang sudah kita berikan mampu dijalankan oleh peserta didik, dan lawan pun mengakui kita lebih unggul dalam teknik permainan,”terang Lasmono.

Terpisah, Ketua Panitia Training Camp Edy Prastiwi mengatakan, meskipun masih dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19, SSB Bintang 12 tetap berlatih untuk menjaga imunitas tubuh dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.

“Dalam sepakbola perlu kerja sama yang baik di lapangan , maka dari itu program Training Camp diadakan untuk menciptakan permainan yang baik dan pemain bisa saling bekerjasama, serta menciptakan pemain yang berbobot dan mampu bersaing serta berkontribusi untuk timnas Indonesia.”imbuh Edy.

Turut Hadir Pengurus,Ketua Harian Imeng Jailani,Wakil Ketua Khairul Anhar,seketaris Budi Masya,Humas M.Idris Rocky, panitia juga mendatangkan TNI Kapten Donny dan Mahmud Aziz Harahap mantan pemain sepak bola PSMS Medan Era 2004 agar bisa mendongkrak semangat para team anak SSB Bintang 12.(ril)