BERSAMA: Anggota FAJI Kota Medan saat diabadikan bersama, usai mengangkut sampah dari Sungai Deli.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kota Medan, bekerja sama dengan Kecamatan Medan Marelan, melakukan aksi bersih Sungai Deli di Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (5/6) lalu.
BERSAMA: Anggota FAJI Kota Medan saat diabadikan bersama, usai mengangkut sampah dari Sungai Deli.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang berasal dari beragam komunitas lingkungan, mahasiswa pecinta alam, aktivis lingkungan, dan masyarakat setempat. Dimulai dari pagi hari, kegiatan diawali aksi bersih Sungai Deli, dengan mengangkut sampah yang dikumpulkan. Selain itu, ada penanaman bibit pohon, dan talkshow.
Adapun pembicara pada talkshow, yakni Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan S Armansyah Lubis, Ketua FAJI Kota Medan M Azhim Bakhri, dan Armawati Chaniago selaku penggiat sampah. “Saya sangat bahagia dengan FAJI Medan melakukan aksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang dilakukan di kecamatan Medan Marelan. Karena Medan Marelan merupakan benteng sampah sebelum bermuara ke Selat Malaka,” ungkap Camat Medan Marelan, M Yunus.
Selain itu, sesuai instruksi Wali Kota Medan, masalah sampah sudah dikelola oleh pihak kecamatan. “Karena itu, saya menggandeng kegiatan ini menjadi semangat baru dalam pengetahuan pengelolaan sampah,” imbuhnya.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia di peringati setiap 5 Juni, demi meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif bagi perlindungan alam.
Sementara itu, Ketua FAJI Kota Medan, M Azhim Bakhri menjelaskan, pentingnya Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati sebagai dasar peringatan akan pentingnya planet bumi, mulai dari unsur tanah, udara, hingga air. “Sungai Deli merupakan urat nadi Medan di dalam sirkulasi air yang mengalir dari hulu ke hilir. Dan ini adalah tempat bermain FAJI Medan di dalam membina atlet. Sudah selayaknya Sungai Deli ini dibuat menjadi tempat wisata ke depannya,” harapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, S Armansyah Lubis, pun berterima kasih sekali kepada anak-anak muda yang mau ikut berkontribusi di dalam mengadakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini. (rel/ris/saz)
BERSAMA: Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi bersama Ketua DPRD Basaruddin Nasution, dan Ketua DPD PKS Tebingtinggi Muheri dalam acara Rakerda DPD PKS Tebingtinggi.Sopian/SUMUT POS.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi dan Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution menghadiri puncak Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tebingtinggi Tahun 2021 di Gedung Hj Sawiyah, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Minggu (6/6).
BERSAMA: Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi bersama Ketua DPRD Basaruddin Nasution, dan Ketua DPD PKS Tebingtinggi Muheri dalam acara Rakerda DPD PKS Tebingtinggi.Sopian/SUMUT POS.
Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, menyampaikan bahwa kerja sama dan sinergitas antara Pemko Tebingtinggi dan partai-partai yang ada di legislatif sudah cukup baik, khususnya dengan anggota DPRD dari partai PKS sudah berjalan cukup solid.
“Bersama-sama dengan Pemko Tebingtinggi, PKS telah berkontribusi dalam pemikiran, mengambil kebijakan publik yang berorientasi kepada pelayanan masyarakat di Kota Tebingtinggi,” jelasnya.
Dimiyathi berharap program yang dihasilkan dalam Rakerda ini dapat diwujudkan untuk kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Kota Tebingtinggi, dan yang paling utama adalah sinergitas dan kerja sama antara Pemko Tebingtinggi dengan PKS bisa terus ditingkatkan lagi demi memajukan Kota Tebingtinggi.
“Kami berharap koordinasi yang baik antara DPD PKS Kota Tebingtinggi dan Pemko dalam hal pembangunan yang dimana keuntungan pembangunan itu bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi,” jelasnya.
Sedangkan Ketua DPD Ketua PKS Tebingtinggi, Muheri menyampaikan terima kasih atas suport yang diberikan, PKS akan tetap solid dan mendukung program pembangunan untuk kemaslatan masyarakat di Kota Tebingtinggi. “Kita tetap mendukung program pmerintah terutama Pemko Tebingtinggi dalam hal pembangunan dan bidang lainnya. (ian)
ASSESMEN: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus membuka pelaksanaan Assesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labura. fajar/sumut pos.
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus membuka pelaksanaan Assesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Aula Ahmad Dewi Syukur, Aek Kanopan, Senin (7/6).
ASSESMEN: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus membuka pelaksanaan Assesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labura. fajar/sumut pos.
Assesmen test ditujukan untuk menggali lebih dalam lagi kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh pegawai dalam memimpin suatu organisasi nantinya.
Bupati menyampaikan, sejak dilantik bersama Wakil Bupati Samsul Tanjung, terus berupaya untuk memaksimalkan kinerja di segala bidang, khususnya di bidang reformasi birokrasi.
Bupati menginginkan ke depan semua ASN di Labura memiliki kompetensi yang mampu membuat kabupaten Labura dapat bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di Sumatera Utara.
Turut dihadiri oleh Kepala BKD Susi Asmarani, Assesor Dade Rusdiyatna. Assesmen tersebut diikuti oleh 18 peserta, diantaranya Teddy Yulianto, Mashut, Muhammad Suib.
Terakhir, Bupati mengucapkan selamat ujian, semoga seluruh peserta diberikan hasil yang terbaik, saudara jangan beranggapan bahwa ujian yang kita laksanakan ini hanya sebuah formalitas saja.
Bupati berharap kepada seluruh Kepala OPD yang lantik nantinya memiliki kemampuan manajerial dan kemampuan bidang yang lebih baik diantara PNS yang lain. (fdh/han)
MENGAMBIL: Erwinsyah Lubis, File Assistant, Evironmental, dan Yoramo Yusuf Gulo, Fiel Asistant, Environmental mengambil contol air di Desa Rongrang, Batangtoru.
SUMUTPOS.CO – Dikelilingi hutan, saluran air, pertanian, dan permukiman di wilayah Batangtoru, Tapanuli Selatan, Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) melakukan perlindungan lingkungan dari dampak kegiatan operasional tambang, sebagai salah satu prioritas tertinggi perusahaan.
MENGAMBIL: Erwinsyah Lubis, File Assistant, Evironmental, dan Yoramo Yusuf Gulo, Fiel Asistant, Environmental mengambil contoh air di Desa Rongrang, Batangtoru.
“Tim manajemen lapangan PTAR fokus melaksanakan perlindungan lingkungan hidup di sekitar lokasi operasional, agar tetap terjaga dari dampak operasional Tambang Emas Martabe dan kegiatan eksplorasi lainnya yang terkait,” kata Presiden Direktur PTAR, Muliady Sutio, seperti dikutip dari Annual Report 2020 PT Agincourt Resources, kemarin.
Kata Muliady, tujuan utama pengelolaan lingkungan di lapangan tetap tidak berubah sejak dimulainya kegiatan operasi. “Pengelolaan meliputi perlindungan perairan hilir, pengelolaan tailings dan batuan sisa secara aman, pengelolaan air sisa proses yang berbahaya secara aman, menghindari tumpahan bahan kimia, perlindungan keanekaragaman hayati, penutupan tambang secara aman dan stabil, dan kepatuhan hukum dan lingkungan,” tegasnya.
Kinerja lingkungan Tambang Emas Martabe pada tahun 2020, lanjutnya, mempertahankan standar tinggi seperti pada tahun sebelumnya. Hal ini ditandai dengan capaian peringkat BIRU pada sistem pengelolaan lingkungan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia. Pengelolaan lingkungan itu, menurut dia, didukung oleh perencanaan yang baik, untuk mendukung peningkatan berkelanjutan dalam kinerja pengelolaan lingkungan.
Misalnya dalam hal perlindungan perairan hilir. Pengelolaan air permukaan menjadi kegiatan penting di Tambang Emas Martabe. Curah hujan cukup tinggi dibandingkan dengan kebanyakan operasi penambangan, dengan rata-rata 4.553 mm per tahun. Akibatnya, lapangan tersebut memiliki neraca air bersih yang positif dan kelebihan air harus terus dialirkan ke Sungai Batangtoru di dekatnya.
“Nah, sebelum dibuang dari lokasi, air terlebih dahulu diolah di instalasi pemurnian air atau Water Polishing Plant (WPP) untuk menghilangkan semua potensi kontaminan. Kegiatan ini sepenuhnya diizinkan berdasarkan hukum Indonesia dan dikontrol dengan sangat ketat untuk memastikan tidak ada dampak pada kualitas air di hilir,” jelasnya.
Pada tahun 2020, air sisa proses sepenuhnya telah sesuai dengan standar baku mutu. Perusahaan mempertahankan catatan tingkat kepatuhan terhadap izin yang tidak terputus sejak dimulainya operasi.
“Selama sembilan tahun berturut-turut, tim pemantau yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera Utara memberikan verifikasi independen atas hasil ini. Selain itu, Universitas Sumatera Utara terus memantau kondisi saluran air di sekitar lokasi di bawah Program Pemantauan Kesehatan Sungai yang ditetapkan pada tahun 2014. Hasilnya tidak ada dampak signifikan terhadap lingkungan di sekitar sungai akibat pengaliran air sisa proses dari tambang,” kata dia. (mea)
IMBAU: Personel Polsek Dolok Merawan bersama TNI melakukan operasi yustisi di sejumlah warung kopi, Minggu (6/6)malam.Sopian/sumut pos.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 oleh Polsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi mengambil sasaran sejumlah warung kopi yang buka sampai larut malam, Minggu (6/6) malam.
IMBAU: Personel Polsek Dolok Merawan bersama TNI melakukan operasi yustisi di sejumlah warung kopi, Minggu (6/6)malam.Sopian/sumut pos.
“Sasaran operasi yustisi dilaksanakan di sejumlah warung kopi di Desa Dolok Merawan dan Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai,”ungkap Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra.
Dijelaskan Asmon, sejumlah warung kopi dipaksa tutup dikarenakan masih buka hingga larut malam tanpa menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tanpa menerapkan 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, tanpa cuci tangan.
Adapun lokasi yang ditertibkan Warung Kopi milik Usman Nasution di Desa Dolok Merawan dan Warung Kopi Mie milik Heriati di Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai.
“Personel yang hadir memberikan imbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/14/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis (PPKM) mikro,” terang AKP Asmon Bufitra.
Petugas juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko dan tempat usaha seperti warung kopi hingga pukul 21.00 WIB serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
“Apabila pelaku masih tetap melanggar ketentuan yang sudah diberlakukan, maka petugas akan mengambil tindakan dengan membubarkan atau menutup lokasi tempat usaha,” jelasnya. (ian)
STABAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Langkat menanggapi serius soal Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, yang belum melakukan tahap II berkas perkara tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum PNS.
Oknum ASN Pemkab Deliserdang berinisial ZG.
Bahkan, Korps Adhyaksa di Negeri Bertuah mengancam akan mengembalikan berkas tersebut, jika penyidik kepolisian tidak melakukan tahap II tersangka ZG.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Langkat, Anggara Setya Ali menyatakan, penuntut umum yang sudah ditunjuk telah menerbitkan surat P-21A. Surat dimaksud, kata dia, ancaman kepada penyidik kepolisian yang lambat melakukan tahap II.
Padahal, berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa sejak April 2021. Namun hingga kini, penyidik kepolisian belum melakukan tahap II tersebut.
“Kami sudah keluarkan surat P-21A. Kalau sebulan ke depan belum juga ditindaklanjuti dengan penyerahan tersangka dan barang bukti, maka sesuai SOP, SPDP kami kembalikan kepada penyidik,” ujar dia kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (7/6).
Buntut lambatnya polisi melakukan tahap II, penuntut umum tidak dapat menyeret tersangka ke meja hijau pengadilan. “Penyidik Polres Langkat belum melimpahkan tersangka dan barang bukti. Perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap,” ungkap dia.
Meski demikian, Anggara menambahkan, penyidik kepolisian sempat menyerahkan dua dari tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Seorang tersangka lagi tidak ada, kata dia, alasan polisi karena sakit.
Pun begitu, jaksa akan kembali menjadwalkan ulang proses tahap II tersebut. “Informasi dari JPU, kemarin sudah mau diserahkan tersangka dan BB-nya kepada kami. Cuma ada salah satu tersangka yang berhalangan karena sakit, jadi kemungkinan dijadwal ulang,” ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang, Janso Sipahutar membenarkan, ZG adalah anggotanya yang mendapat amanah jabatan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah di Kecamatan Hamparanperak. Disinggung ZG sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Langkat atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dia belum mengetahui kabar tersebut.
“Saya cek dulu ya, saya belum dapat informasi apa-apa berkaitan dengan hal ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, ZG ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial DMS dan Z atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan. Mereka dibekuk di Stabat pada Sabtu 19 Desember 2020.
Meski tersangka dibekuk, keberadaan mobil korban Toyota Fortuner G tahun 2008 BK 1688 PE yang diduga digelapkan ZG, belum diketahui keberadannya. Ketiganya ditangkap polisi atas laporan korban Nomor: LP/625/XI/2020/SU/LKT pada 25 November 2020. Terhadap tiga pelaku penggelapan disangkakan Pasal 372 dan 55 KUHPidana. (ted)
BERSAMA: Bupati Karo, Corry S Sebayang diabadikan bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumut, Tiarta Sebayang dan rombongan di sela-sela melakukan kunjungan kerja.SOLIDEO/SUMUT POS.
KARO, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang meminta agar Pemkab Karo meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan yang lebih baik.
BERSAMA: Bupati Karo, Corry S Sebayang diabadikan bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumut, Tiarta Sebayang dan rombongan di sela-sela melakukan kunjungan kerja.SOLIDEO/SUMUT POS.
Hal itu disampaikan Tiarta Sebayang saat berdiskusi dengan Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang, Senin (7/6). Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang merasa yakin dengan adanya masukan-masukan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara ini, Pemerintah Kabupaten Karo menjadi lebih baik lagi ke depannya, khususnya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dengan demikian prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Pemerintah Kabupaten Karo dapat tetap dipertahankan.
Usai berdiskusi, Bupati Karo beserta rombongan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provsu
menuju Taman Seribu Bunga di Desa Raya, Kecamatan Berastagi untuk memberikan bantuan bibit tanaman buah-buahan sebanyak 100 pohon.
Kegiatan pun diakhiri dengan kegiatan menanaman pohon secara bersama-sama oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Tiarta Sebayang didampingi oleh beberapa Kepala Organisasi Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (deo)
DIBONGKAR: Warung tuak yang meresahkan masyarakat Binjai Utara dibongkar oleh pemiliknya.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warung tuak milik Harianto alias Karjo yang berdiri di atas lahan PT Perkebunan Nusantara II, Desa Tandamhulu I, Hamparanperak, Deliserdang dibongkar oleh pemilik dan keluarganya. Pasalnya, keberadaan warung tuak ini dinilai telah meresahkan masyarakat Binjai Utara.
DIBONGKAR: Warung tuak yang meresahkan masyarakat Binjai Utara dibongkar oleh pemiliknya.
“Pembangkaran warung tuak tersebut berkaitan dengan aksi spontan warga Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo yang diikuti oleh elemen tokoh agama Jalan Randu dan Kepling III serta BKM, STM Remaja Masjid hingga ibu-ibu perwiritan. Mereka resah keberadaan warung tuak tersebut yang juga berbatasan dengan Kelurahan Jati Utomo,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Senin (7/6).
Aksi spontan yang dilakukan masyarakat Binjai Utara pada Minggu (6/6) malam. Siswanto menambahkan, keberadaan warung tuak yang meresahkan masyarakat dibuktikan dengan sudah diberi teguran dan peringatan keras sebanyak lima kali. Namun peringatan tersebut dianggap angin lalu dan sepele oleh pemilik.
“Bahkan semakin merajalela juga pemilik warung tuak dengan beroperasi hingga larut malam dan menyediakan wanita malam,” urai dia.
Warga juga keberatan karena menganggu jam istirahat dari suara musik yang hingar bingar dari warung tuak tersebut. “Pembongkaran warung tuak disaksikan Lurah Jati Utomo, Kades Tandamhulu I dan personel Polres Binjai, Polsek Binjai serta Binjai Utara,” beber dia.
“Pembongkaran berjalan tertib. Masyarakat kemudian meninggalkan lokasi usai warung tuak dibongkar,”sambungnya. (ted)
KETERANGAN: Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi, berfoto, usai memberikan keterangannya terkait Pilkada di Labuhanbatu.
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu siap melaksanakan Pemungutan Suaran Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu 2020 di dua TPS, yakni TPS 007 dan 009 di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Sesuai dengan jadwal akan digelar pada Sabtu (19/6) mendatang. Sedangkan persiapannya sudah mencapai 90 persen.
KETERANGAN: Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi, berfoto, usai memberikan keterangannya terkait Pilkada di Labuhanbatu.
“Persiapan sudah 90 persen, untuk jadwal dan tahapan sesuai dengan evaluasi dilaksanakan 19 Juni 2021,” ungkap Ketua KPU Provinsi Sumut, Herdensi Adnin saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (7/6).
Herdensi menjelaskan, hasil koordinasi dengan KPUD Labuhanbatu untuk kebutuhan logistik berupa surat suara hingga perlengkapan protokol kesehatan di TPS sudah disiapkan dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan saat PSU. “Untuk petugas KPPS hingga PPK bisa diganti sesuai dengan PKPU. Namun, waktu sempit dan sesuai evaluasi tidak diganti,” kata Herdensi.
Herdensi menjelaskan, pihaknya menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilkada Labuhanbatu yang diajukan pasangan calon. Namun, hal ini menjadi catat bagi KPU dalam melaksanakan hajatan Pilkada serentak ke depannya. “Aku kira, menghargai putusan MK. Undang-undang mengadili perselisihan Pilkada, kita akan dijalankan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, untuk PSU kali kedua ini,
KPU Kabupaten Labuhanbatu akan menyerap sisa anggaran Pilkada 9 Desember 2020 dan sisa anggaran pemungutan suara ulang (PSU) 24 April 2021 untuk pelaksanaan PSU jilid II mendatang. “PSU berikutnya akan menggunakan sisa anggaran berkisar Rp800 juta-an. Cukup untuk 2 TPS,” kata Wahyudi, Senin (7/6).
Dipaparkannya, PSU pertama 24 April 2021, KPU menggunakan anggaran Rp1,9 miliar dan masih bersisa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk PSU yang kedua kali. Meski tidak ada rekrutmen terhadap petugas KPPS hingga PKK, lanjut, Wahyudi, tetap dilakukan evaluasi agar pelaksanaan PSU berjalan dengan baik dan berakhir dengan kepuasan diterima paslon yang bertarung. “Tak rekrut lagi, tapi evaluasi, dan waktu cukup,” pungkasnya.
Sebelumnya, perintah PSU kedua kalinya di 2 TPS ini merupakan amar putusan MK terhadap permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunte-Faizal.
Pasangan ini tak terima berbalik kalah suara setelah pelaksanaan PSU 9 TPS di Pilkada Labuhanbatu. Dari 9 TPS yang melaksanakan PSU, pasangan yang diusung Golkar ini hanya menang di 1 TPS. Sementara pasangan nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar berhasil unggul di 8 TPS.
Rapat pleno rekapitulasi KPU Labuhanbatu yang digelar Selasa (27/4/21) menetapkan perolehan lima pasangan calon yakni nomor urut 1 Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap memperoleh 19.552 suara, nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar memperoleh 88.493 suara.
Sementara pasangan nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar memperoleh 88.183 suara, pasangan nomor urut 4 Abdul Roni-Ahmad Jais memperoleh 28.349 suara dan pasangan Suhari Pane-Irwan Indra memperoleh 12.736 suara.
Selisih suara antara pasangan nomor urut 2 dan 3 sebesar 310 suara. Sementara jumlah pemilih dalam DPT di 2 TPS yang akan melaksanakan PSU yakni TPS 007 dan TPS 009 sebanyak 941 pemilih.
Pada PSU 24 April lalu, pasangan nomor urut 2 Erik-Ellya memperoleh 272 suara di TPS 007 dan memperoleh 280 suara di TPS 009. Sementara pasangan nomor urut 3 Andi-Faizal memperoleh 181 suara di TPS 007 dan 114 suara di TPS 009.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Labuhanbatu 2020. Perintah tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman saat menyampaikan amar putusan sengketa Pilkada Labuhanbatu pasca-PSU 24 April silam.
“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020,” sebut Anwar dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).
Dalam putusan tersebut, diperintahkan PSU dilaksanakan di 2 tempat pemungutan suara (TPS), yakni di TPS 007 dan TPS 009 di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, di mana pelaksanaannya paling lama dilakukan 14 hari setelah putusan dibacakan. Selain itu, KPU Labuhanbatu diperintahkan untuk melaporkan hasil PSU ke MK. Hal ini paling lama dilakukan, 7 hari setelah selesai pelaksanaan PSU.
Dalam pertimbangannya, MK menyebut hasil PSU di 2 TPS tersebut pada 24 April silam tidak dapat dijamin kemurniannya. Alasannya, menurut MK, penemuan pemilih yang menggunakan kartu keluarga (KK) sebagai identitas diri sebagai pengganti e-KTP.
Selain itu MK juga menyebutkan telah melakukan pertimbangan faktor signifikansi bilamana PSU dilakukan. Menurut MK, dengan jumlah DPT (Daftar pemilih tetap) sebanyak 941 orang di kedua TPS, maka masih terbuka kemungkinan untuk perubahan hasil Pilkada.
Selain membacakan putusan perselisihan hasil Pilkada Labuhanbatu, dalam sidang putusan pada Kamis (3/6/2021) ini, MK juga membacakan hasil putusan 3 perselisihan hasil pilkada lainnya. Ketiganya adalah Pilkada Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Halmahera Utara.
Kepada 3 Kabupaten tersebut, dalam putusannya MK menolak mengabulkan permohonan PSU yang diajukan para pemohon. MK memerintahkan kepada KPU di ketiga Kabupaten tersebut untuk menerbitkan surat ketetapan hasil Pilkada 2020, dan melaksanakan tahapan agar kepala daerah terpilih segera dilanti. (gus/fdh)
CUCI TANGAN: Siswa mencuci tangan saat akan memasuki area sekolah dalam PTM di SMP Negeri Hindu 2 Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (23/3). Pemkab Gianyar membuka PTM bagi siswa SD dan SMP dengan menerapkan prokes, mengatur jumlah siswa, serta membagi waktu belajar menjadi dua sesi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana belajar tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang akan dimulai pada bulan Juli mendatang, terus dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Medan. Sebab, sekolah tatap muka harus dengan persiapan dan konsep yang matang, bukan ajang coba-coba. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. “Upaya kita mau buka sekolah ini kan bukan karena oh kita coba-coba, bukan hal coba-coba,” ucap Bobby kepada Sumut Pos, Senin (7/6).
CUCI TANGAN: Siswa mencuci tangan saat akan memasuki area sekolah dalam PTM di SMP Negeri Hindu 2 Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (23/3). Pemkab Gianyar membuka PTM bagi siswa SD dan SMP dengan menerapkan prokes, mengatur jumlah siswa, serta membagi waktu belajar menjadi dua sesi.
Didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, Bobby mengatakan, pihaknya akan melihat efek dari sistem belajar tatap muka yang akan dilakukan. “Kalau ada efeknya (dari sekolah tatap muka), tentunya penerapan sekolah tatap muka ini juga seperti yang sudah saya sampaikan dulu-dulu,” ujarnya.
Salah satu contohnya, kata Bobby, dengan membagi gelombang siswa yang melakukan belajar tatap muka di sekolah agar tidak membuat semua siswa hadir ke sekolah setiap harinya.
“Mungkin tidak seratus persen langsung hadir (ke sekolah), berapa persen murid yang bisa hadir, sistemnya seperti apa nanti akan kita lihat penerapannya yang baik. Jadi sekali lagi bukan kita coba-coba, menyebar gak (kalau sekolah tatap muka), gak seperti itu konsep melakukan sekolah tatap muka,” kata Bobby lagi.
Ditanya tentang pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang menolak membuka belajar tatap muka di bulan Juli karena belum menurunnya angka Covid-19 yang bertentangan dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Bobby enggan menanggapinya secara gamblang.
“Ya kita lihat perkembangan. Kami Pemerintah Kota Medan terus menerus mencoba bagaimana penyebaran Covid-19 ini bisa menurun,” tuturnya.
Sebelumnya juga diberitakan, Bobby Nasution terus mengejar proses vaksinasi kepada pelayan publik di Kota Medan, salah satunya kepada para guru. Hal itu dilakukan, sebagai salah satu bentuk persiapan Pemko Medan untuk menghadapi sistem belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 di bulan Juli mendatang.
“Guru-guru lagi kita push untuk divaksinasi karena bulan tujuh (Juli), seperti yang disampaikan, persiapan sekolah tatap muka. Kita ada hampir 20 ribu tenaga guru kita, yang sudah divaksinasi itu 11 ribu, itu baru dari guru saja, belum dari pelayan publik yang lain,” terangnya.
Dilanjutkan Bobby, selain vaksinasi, Pemko Medan juga tengah mempersiapkan infrastruktur dan persiapan lainnya menjelang wacana sekolah tatap muka di sekolah pada bulan Juli nanti.”Ke depannya di sekolah-sekolah ini disiapnkan bagaimana (sarana) cuci tangan, dan pengetatan prokes lainnya,” paparnya.
Bobby juga mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan agar tidak hanya menjaga prokes kepada guru-guru, tetapi juga untuk para siswa dan lainnya. Apalagi, Dinas Pendidikan Kota Medan membawahi jenjang pendidikan tingkat SMP ke bawah.
“Disdik Medan cakupannya SMP ke bawah, lebih ke anak-anak, jadi penetapan prokesnya juga harus lebih ke anak-anak, jangan main tegur-tegur keras dan segala macem, tapi lebih seperti menegur anak-anak yang buat mereka tidak takut. Jadi salah satu infrastrukturnya, memberikan pengertian dulu kepada para petugas prokes agar anak-anak ini malah tidak mau atau takut sekolah tatap muka,” pungkasnya. (map)