31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 3392

Rapat Terbatas di Istana Negara, Pemerintah Klaim Kasus Covid-19 Masih Terkendali

SWAB: Seorang ibu saat menjalani tes swab PCR beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia mengklaim kasus penanganan Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Indonesia mengklaim kasus penanganan Covid-19 di Indonesia masih terkendali. Hal itu dilihat dari perkembangan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif secara umum masih terkendali, tetapi mulai menunjukkan tren kenaikan pada beberapa hari terakhir pascaIdul Fitri.

SWAB: Seorang ibu saat menjalani tes swab PCR beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia mengklaim kasus penanganan Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tingkat kasus aktif di Indonesia per 6 Juni 2021 sebesar 5,3%, masih jauh lebih baik dari kasus aktif global di angka 7,5%. Sedangkan tingkat kesembuhan Indonesia berada di 91,9% (global 90,3%) dan kematian sebesar 2,80% (global 2,15%).

Kasus aktif nasional per 6 Juni 2021 yang berjumlah 98.455 kasus mengalami penurunan sebesar 44,2% dibandingkan dari puncak kasus pada 5 Februari 2021. Jumlah kasus aktif terendah terjadi pada tanggal 18 Mei 2021 yakni sejumlah 87.514 kasus.

Namun, sejak 19 Mei 2021 kembali mengalami tren peningkatan, bahkan pada 29 Mei-2 Juni 2021 kasus aktif berada di atas 100.000 kasus. Kenaikan kasus aktif pasca Idul Fitri memiliki rata-rata kasus aktif dalam seminggu terakhir meningkat 0,85% dibandingkan dengan rata-rata minggu sebelumnya. “Kita perlu mewaspadai periode peningkatan kasus setelah libur Idul Fitri yang diperkirakan terjadi pada 4-5 minggu setelahnya,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin (7/6).

Dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Airlangga mengungkapkan tren konfirmasi harian sebelum Idul Fitri di kisaran 5.000-6000 kasus per hari, satu minggu pasca Idul Fitri yakni pada 13-19 Mei 2021 mengalami tren penurunan, namun sejak 19 Mei terus mengalami peningkatan kembali ke angka 5.000-6.000 kasus per hari.

Dibandingkan negara lain, jumlah kasus terkonfirmasi mingguan per 1 juta penduduk di Indonesia masih jauh lebih rendah, yakni 147 orang per 1 juta penduduk. Sementara Malaysia 1.607 orang per 1 juta penduduk, India 662 orang per 1 juta penduduk, dan Perancis 731 orang per 1 juta penduduk.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan di Indonesia terdapat 5 provinsi dengan kasus aktif terbesar yang berkontribusi atas 65% kasus aktif tingkat nasional, antara lain adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan Riau. Provinsi di Pulau Jawa berkontribusi sebesar 52,4% terhadap kasus aktif nasional, sedangkan provinsi di Sumatera berkontribusi sebesar 26,5%.

Lalu untuk Bed Occupancy Rate (BOR) nasional rata-rata mingguan mengalami peningkatan 14,07% dibandingkan rata-rata minggu sebelumnya, yang mana per 6 Juni BOR nasional sebesar 40%. Terdapat 14 provinsi dengan BOR di atas rata-rata nasional dan 5 Provinsi dengan BOR di atas 50%, yaitu Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi, dan Riau.

Per 6 Juni 2021, 22 provinsi mengalami tren peningkatan rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit dibandingkan rata-rata dua minggu sebelumnya. BOR Isolasi dan Intensif ICU di tingkat kabupaten/kota meningkat seiring dengan peningkatan kasus aktif yang terjadi.

BOR Isolasi di beberapa kabupaten/kota di Sumatera dan Jawa bahkan melebihi 70% dan ada yang 100% seperti di Musi Rawas Utara, Toba Samosir, dan Lanny Jaya. BOR Intensif (ICU) di beberapa kabupaten/kota juga mencapai lebih dari 70%, bahkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat terdapat yang mencapai 100% seperti di Majalengka dan Rembang.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada beberapa daerah atau klaster yang memiliki kenaikan BOR cukup tinggi, contohnya di Kudus dan Bangkalan. Kenaikan yang tinggi ini karena ada peningkatan kasus yang spesifik di klaster ini, karena Kudus adalah daerah ziarah, sedangkan di Bangkalan banyak terdapat pekerja migran yang pulang dari negara tetangga.

“Kita mengurai tekanan dan beban yang berada di rumah sakit dengan cara merujuk pasien yang berat dan sedang ke kota terdekat. Untuk Kudus ke Semarang, sedangkan yang di Bangkalan dirujuk ke Surabaya,” ujar Budi.

Menurut Budi, kepatuhan penggunaan masker di Indonesia juga harus semakin ditingkatkan. Di Sumatera Barat, Jambi, dan DIY mencapai tingkat kepatuhan tertinggi sebesar 91-100%. Sedangkan di daerah lain, kepatuhan 76-90% terdapat di Aceh, Banten, dan Jawa Tengah; kepatuhan 61-75% terdapat di Jawa Barat, Bangka Belitung, dan Kalimantan Selatan; sedangkan yang terkecil kurang dari 60% di Sulawesi Tengah dan Maluku.

Adapun terkait perekonomian, Pemerintah optimis bahwa perekonomian Indonesia akan segera pulih. “Pemerintah meyakini di kuartal II ini kita mampu tumbuh pada range 7-8%,” ungkap Airlangga.

Sebagai informasi, konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Ganip Warsito.

5 Provinsi Tertinggi Kasus

Terpisah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, memaparkan ada sejumlah provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif dalam lima pekan terakhir.

“Ada beberapa provinsi yang dalam 5 pekan terakhir ini trennya konsisten menaik, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat. Ini konsisten dalam 5 pekan selalu naik, kemudian kita lihat ada selisih di sini yaitu jumlah kenaikan dari tanggal 2 Mei menuju 6 Juni di mana memang paling tinggi kita lihat di DKI Jakarta, Jateng, Kepulauan Riau, Aceh dan Sumatera Barat,” kata Dewi, dalam jumpa pers virtual, Senin (7/6).

“Sehingga ini perlu menjadi perhatian kita bersama termasuk di NTB dan Sumatera Utara meski penambahannya tak terlalu besar dalam artian jumlahnya tak sampai seribu hanya 138 namun trennya cenderung stabil terjadi kenaikan jadi ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” sambungnya.

Dewi mengatakan kasus aktif di Indonesia per 6 Juni kemarin saat sebanyak 98.455. Dewi menyebut dalam satu pekan terakhir mengalami penurunan. Dia mengatakan kasus Covid di RI sempai naik dalam 2 minggu terakhir, namun di 7 hari terakhirnya cenderung lebih rendah. Penurunan kasus di RI satu pekan terakhir turun sekiat 3.184.

“Angka kematian 2,78 persen namun kemarin disampaikan di bulan Mei mengalami peningkatan dengan angka kematian bulanan 5.057 lebih tinggi dibanding Maret-April,” kata Dewi.

Dewi juga mengatakan angka positivity rate masih rendah dibanding Mei. Dia mengatakan masih mengupayakan untuk mencapai standar WHO di bawah 5 persen.

“Positivity rate lebih rendah dibanding Mei, di 10,41 persen,” jelasnya. Sementara itu, catatansatu pekan terakhir ada 19 provinsi yang mengalami tren kenaikan. Sedangkan sisanya mengalami tren penurunan. 19 provinsi yang memiliki tren kenaikan kasus Covid antara lain DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Sulsel, Papua, Aceh, Sumbar, Kepri, Jambi, Kalteng, Lampung, Sulsel, Yogyakarta, NTT, Maluku, Banten, Maluku Utara, Sulbar, dan Papua Barat. “Sedangkan 15 provinsi lain mengalami tren penurunan,” kata Dewi.

Vaksinasi Massal Berlanjut di Medan

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan, Kota Medan juga sudah mendapat tambahan 40 ribu vaksin, sehingga vaksinasi massal dapat dilanjutkan kembali.

Sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19, kata Bobby, selain melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, Bobby Pemko Medan sampai saat ini masih memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Artinya, seluruh kegiatan akan dibatasi seraya mengawasi dengan ketat pelaksanaan prokes.

Khsusus tempat hiburan malam (THM), tegas Bobby Nasution, Pemko Medan tidak menerapkan PPKM Mikro tetapi tidak beroperasi sampai 31 Mei sesuai dengan instruksi yang disampaikan Gubsu. “Kita tunggu, apakah Pemprov Sumut akan memperpanjang atau tidak. Jika ada THM yang kedapatan buka, akan diberikan dua kali berupa teguran, apabila tidak diindahkan maka akan dilakukan penutupan,” tegas Bobby.

Selanjutnya, Bobby menginstruksikan kepada OPD terkait untuk melakukan tracing atau pelacakan kontak Covid-19. Selain keluarga dan lingkungan kerja warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, tracing juga dilakukan terhadap warga yang tinggal di lingkungan diisolasi tersebut. Tracing pertama ini diprioritaskan kepada warga Lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tercatat, sebanyak 150 warga yang ditracing baru-baru ini.

Tracing selanjutnya dilanjutkan dengan swab antigen yang merupakan kerjasama Pemko Medan dengan RS Royal Prima. Swab antigen ini persis dilakukan di Jalan Eka Rasmi, persisnya depan jalan masuk menuju Lingkungan VII. Selain warga Lingkungan VII, tracing dan swab juga dilakukan terhadap warga yang berdampingan dengan Lingkungan VII.

Selain itu, kata Bobby Nasution, petugas puskesmas juga telah ditugaskan untuk mendatangi rumah warga yang reaktif tersebut guna melakukan tracing terhadap anggota keluarganya. Selanjutnya, apabila warga yang reaktif tidak diikuti gejala, maka isolasi mandiri dapat dilakukan di rumahnya. Itupun, dipastikan dahulu apakah rumahnya benar-benar layak untuk menjadi tempat isolasi mandiri.

723 Kasus Covid-19 di Labuhanbatu

Sementara itu, Pj Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupan mengatakan, Kasus Covid-19 di Labuhanbatu terus melonjak naik. Lonjakan kasus Covid-19 di Labuhanbatu pasca lebaran tercatat per tanggal 5 Juni 2021 sebanyak 723 kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Dan sebanyak 25 orang terkonfirmasi aktif Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu dari 723 kasus berdasarkan data terupdate Dinas Kesehatan Labuhanbatu pertanggal 5 Juni 2021,” ujar Mulyadi di ruang kerjanya, Senin (7/6).

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sedangkan Humas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Labuhanbatu, Rajid Yuliawan mengatakan, Labuhanbatu saat ini dalam zona kuning. (map/fdh/dtc/bbs)

Mutasi Virus Covid-19 & Kelangkaan Vaksin, KJRI Jeddah Ungkap Alasan Saudi Belum Umumkan Informasi Resmi Haji

TAWAF: Para jamaah saat tawaf keliling Ka’bah di masa pandemi Covid-19. Arab Saudi akan membuka ibadah haji tahun 2021.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan Indonesia batal memberangkatkan jamaah calon haji 2021, ada kabar terbaru dari Arab Saudi. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Plt Menteri Media/Penerangan Saudi, Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus Covid-19 dan kelangkaan vaksin menjadi salah satu alasan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apa pun terkait haji.

TAWAF: Para jamaah saat tawaf keliling Ka’bah di masa pandemi Covid-19. Arab Saudi akan membuka ibadah haji tahun 2021.

“Mutasi virus Covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah Covid-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali dalam pernyataan resminya, Minggu (6/6).

Endang melanjutkan, Plt Menteri Media memang secara berkala memberikan penjelasan melalui konferensi pres terkait perkembangan Covid-19. Dan penjelasan tentang alasan belum umumkan teknis operasional haji disampaikan dalam konferensi pers hari inin

Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi meminta masyarakat tidak khawatir dengan dana haji mereka. Ia memastikan dana haji masyarakat tetap aman walaupun pemberangkatan ibadah haji 2021 batal. “Tidak perlu khawatir, karena itu (dana haji disimpan) aman,” kata Masduki kepada wartawan, Senin (7/6).

“Berarti harus ada dana separuh yang disubsidikan pemerintah kepada setiap jemaah haji yang berangkat. Nah separuhnya itu, kata Pak Anggito (Kepala BPKH) diinvestasikan ke wilayah yang aman. Bukan langsung dana investasi itu digunakan ke infrastruktur,” kata Masduki. Pernyataan Masduki tersebut juga sekaligus membantah informasi tentang dana haji yang diinvestasikan untuk infrastruktur.

Meskipun jamaah haji bisa menarik dananya, ia menyarankan hal tersebut tidak dilakukan supaya masyarakat yang sudah menyimpan dana hajinya tetap bisa berangkat ke Tanah Suci. “Selama ini bebas-bebas saja (mau diambil atau tidak), tidak ada masalah. Cuma ngapain diambil kalau barangnya aman?” kata Masduki.

Meski demikian, kata dia, jika ada masyarakat yang ingin mengambil dananya sebenarnya secara prosedural bisa dilakukan. “Saya sarankan supaya tidak diambil karena tinggal menunggu saja kapan berangkat, itu tidak akan berubah. Karena kalau diambil malah justru dia akan mundur lagi tahun berangkatnya,” kata dia.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk meniadakan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini. Peniadaan keberangkatan ibadah haji tahun ini merupakan yang kedua kalinya. Alasan peniadaan keberangkatan keduanya pun masih sama, yakni pandemi Covid-19. (esy/jpnn)

Sinabung Muntahkan Pasir dan Kerikil

KERIKIL: Seseorang memegang batu kerikil yang berasal dari erupsi Gunung Sinabung di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, memuntahkan kri8kil , Minggu (6/6) sekitar pukul 23.50 WIB.

KARO, SUMUTPOS.CO – Gunung Sinabung yang terletak di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo kembali erupsi, Minggu (6/6) sekitar pukul 23.50 WIB. Namun tinggi kolom abu vulkanik tidak teramati dan terjadi hujan pasir disertai kerikil kecil di sekitar Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo. Info yang dihimpun, erupsi ini terekam diseismogram dengan aplitudo maksimum 36 mm dan durasi ± 1 menit 25 detik, dan saat ini Sinabung berada pada Status Level III (Siaga).

KERIKIL: Seseorang memegang batu kerikil yang berasal dari erupsi Gunung Sinabung di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, memuntahkan kri8kil , Minggu (6/6) sekitar pukul 23.50 WIB.

Pengamat Gunung Api Sinabung Armen Putra yang dikonfirmasi Senin (7/6) memaparkan, erupsi disertai luncuran awan panas guguran terus menerus terjadi dari pukul 20.37 WIB hingga pukul 23. 50 WIB untuk arah dan jarak awan panas guguran tidak teramati karna tertutup kabut tebal. Terjadi awan panas guguran (APG) Amax:120 durasi 421 detik visual tidak teramati karena gunungn

tertutup kabut. angin ke arah timur. Dia menghimbau masyarakat dan pengunjung wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan timur dan 4 Km untuk sektor timur utara.

“Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik, mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh,”ujarnya.

Masyarakat yang berada dan bermukim didekat sungai sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar dingin, dan terpantau juga terjadi hujan pasir diseputaran Desa Kuta Rayat Kecamatan Naman Teran, dan terdengar suara Gemuruh.

Menyebar hingga ke Stabat

Erupsi Gunung Sinabung menyebabkan abu vulkaniknya menyebar hingga ke Stabat, Kabupaten Langkat, yang berjarak sekitar 80 km.

Kepala Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Suranta Sitepu, menceritakan erupsi terjadi antara pukul 03.00 dan 04.00 WIB. “Sangat tebal debu yang sampai ke Langkat ini dan ini baru terjadi tadi beberapa jam saja,” katanya, Senin (7/6/2021). Hampir semua halaman rumah warga di sana diselimuti debu vulkanik Gunung Sinabung. Dia meminta warga memakai masker karena debu yang sangat tebal.

Seperti diketahui, Gunung Sinabung memang sudah berstatus level III atau Siaga sejak 20 Mei 2019. Gunung Sinabung pun kerap mengalami erupsi sejak tahun 2013. Berdasarkan laman resmi PVMBG, letusan terakhir terjadi pada tanggal 9 Juni 2019 dan menghasilkan tinggi kolom erupsi 7.000 meter di atas puncak. Warna kolom abu teramati hitam.

Selanjutnya, melalui rekaman seismograf pada 25 Juli 2020 juga sempat tercatat satu kali gempa hembusan dan tiga kali gempa tektonik lokal.

PVMBG merekomendasikan agar warga maupun pengunjung/wisatawan sekitar Gunung Sinabung tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 kilometer untuk sektor selatan-timur, dan 4 kilometer untuk sektor timur-utara.

Kemudian, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker saat keluar rumah untuk mengurangi dampak buruk dari abu vulkanik.

Masyarakat juga diminta mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh. (deo/bbs)

Sekolah Sungai Kampung Sejahtera Diresmikan Di Hari Lingkungan Hidup

MEDAN, SUMUT POS.CO – Aksi bersih tersebut dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia sekaligus agenda aksi River Cleanup World 2021.

Puluhan relawan dari sejumlah lembaga melakukan aksi bersih sampah dan menebar eco enzyme di Sungai Babura Medan, Minggu, (6/6).
Ist/Sumut Pos.

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Sumut Rusdi Lubis bersama Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni didampingi Lurah Petisah Tengah M. Hafiz TA Parinduri, Founder Explore Sumatera, Joni Kurniawan, Ketua P3KS Aminurasid, Koordinator VRI SUMUT, Irfan Tri Handoko, Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi, Founder B Ge Creator, Ketua FAJI Medan, Ketua FAJI Medan, M Azhim Bakhri, Direktur Pilar, Ismail dan sejumlah relawan meresmikan Sekolah Sungai Kampung Sejahtera usai melakukan aksi bersih.

Anggota DPRD Sumut yang juga Ketua KAHMI Sumut, Rusdi Lubis mengatakan dalam melakukan aksi untuk sebuah perubahan yang lebih baik dibutuhkan keterlibatan dari banyak pihak.

“Untuk itu KAHMI Sumut siap untuk membantu berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan,” katanya.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan, Muhammad Husni mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dengan sejumlah lembaga khususnya relawan sangat diperlukan dan sangat kuat untuk membuat perubahan yang lebih baik dan menjadikan keberkahan kota Medan.

“Perlu kolaborasi antara pegiat lingkungan dan pemerintah untuk efektifitas menjaga lingkungan dari kerusakan. Bagi Husni, jika bisa dimaksimalkan, sinergisitas ini sangat membantu pemerintah, khususnya Kota Medan untuk menjamin lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Ditambahkan Husni, saat melakukan pengarungan aksi bersih dari Taman PLN menuju Kampung Sejahtera Medan ada potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian terutama untuk kunjungan wisata.

“Master plan nya telah disiapkan untuk pengembangan pariwisata di Kampung Sejahtera yang juga terkenal dengan kuliner tradisionalnya, untuk itu kita harus menjaga lingkungan terutama bantaran sungai Babura agar tampak bersih dan indah,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), Aminurasid mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk menjaga lingkungan, terkhusus dibantaran sungai Babura.

Dalam kegiatan tersebut Pewarta Foto Indonesia ( PFI) Medan ikut berpartisipasi memamerkan puluhan karya foto jurnalistik dengan tema lingkungan. Selain itu juga momen ini dipadukan dengan diresmikannya Sekolah Sungai Kampung Sejahtera.(rel)

Terkait Perambahan Hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Bupati Dairi Surati Gubsu

RAPAT: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu dihadiri Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono pimpin rapat terbatas bahas maraknya perambahan hutan di kawasan Lae Pondom dan Dolok Tolong Kecamatan Sumbul, Sabtu (5/6).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyurati Gubernur Sumatera Utara, terkait perambahan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul yang saat ini telah dirusak oknum tidak bertanggungjawab.

RAPAT: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu dihadiri Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono pimpin rapat terbatas bahas maraknya perambahan hutan di kawasan Lae Pondom dan Dolok Tolong Kecamatan Sumbul, Sabtu (5/6).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Surat Bupati Dairi No. 660/329, untuk menyampaikan rasa keprihatinan akibat terjadinya perambahan kawasan hutan di Kabupaten Dairi khususnya daerah tangkapan air Danau Toba.

Bupati berharap, Gubsu Edi Rahmayadi segera memerintahkan organisasi pimpinan daerah (OPD) segera melakukan tindakan serius terhadap perambah hutan lindung serta melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Dairi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, Minggu (6/6) mengatakan, penegasan itu disampaikan Bupati Eddy KA Berutu saat memimpin rapat terbatas menyikapi maraknya perambahan hutan di Dairi di ruang rapat Bupati, Sabtu (5/6).

Dalam kesempatan itu lanjut Rahmatsyah, Bupati Eddy juga memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, untuk segera membuat plank larangan sehingga masyarakat mengetahui batas kawasan hutan dan masyarakat dilarang melakukan aktivitas di kawasan hutan.

Bupati juga mendesak Camat, untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya. 

Ditegaskan Bupati, lokasi perambahan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, merupakan sumber air minum dan perlindungan bagi Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul, untuk itu perlu tindakan tegas, katanya.

“Saya perintahkan OPD terkait untuk melakukan tinjauan lapangan yang melibatkan UPT KPH XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Forkopimcam Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul,” ujar Eddy.

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kadis Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan, Camat Sumbul dan Camat Silahisabungan. (rud/ram)

Tegakkan Instruksi Bupati, Pejabat Dairi Pimpin Patroli Tempat Hiburan

PATROLI: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (tengah), Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono saat menggelar Patroli ketempat hiburan malam memastikan jam operasional sesuai instruksi Bupati terkait pencegahan Covid-19.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
PATROLI: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (tengah), Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono saat menggelar Patroli ketempat hiburan malam memastikan jam operasional sesuai instruksi Bupati terkait pencegahan Covid-19.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting serta Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, memimpin patroli gabungan pendisiplinan dan penertiban jam operasional rumah makan, restoran, cafe serta tempat hiburan malam di kota Sidikalang, Sabtu (5/6) malam. 

PATROLI: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (tengah), Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono saat menggelar Patroli ketempat hiburan malam memastikan jam operasional sesuai instruksi Bupati terkait pencegahan Covid-19.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
PATROLI: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (tengah), Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono saat menggelar Patroli ketempat hiburan malam memastikan jam operasional sesuai instruksi Bupati terkait pencegahan Covid-19.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Rahmatsyah Munthe, Minggu (6/6) menjelaskan, patroli gabungan itu tindak lanjut Instruksi Bupati Dairi No.188.45/3284 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) berbasis mikro sebagai pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP,  bergerak menuju ringroad atau jalan lingkar PT Dairi Prima Mineral di Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang untuk memantau jam operasional lokasi tempat hiburan malam. 

Di sana, Bupati Eddy KA Berutu selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mengimbau pengusaha cafe atau tempat hiburan malam, agar menutup sementara usaha mereka selama 2 minggu ke depan, untuk menghindari kerumunan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Saya harap semua elemen masyarakat dapat membatasi pergerakan yang mengundang kerumunan supaya kita secara berangsur dapat keluar dari zona merah dan risiko tinggi penyebaran Covid-19 serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” ujar Rahmatsyah. (rud/ram) 

Sidang Kurir Sabu 22 Kg, Terdakwa Terancam Dihukum Mati

SIDANG: Alvis Ahmad Alfian, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Senin (7/6).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alvis Ahmad Alfian (26) terancam mendapat hukuman pidana mati. Warga asal Jawa Timur ini didakwa menjadi kurir sabu seberat 22 kilogram (kg) dari Medan menuju Surabaya, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/6).

SIDANG: Alvis Ahmad Alfian, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Senin (7/6).agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria F Tarigan menguraikan dalam dakwaannya, berawal pada 10 Januari 2021, terdakwa berangkat dari Bandara Juanda Surabaya menuju Medan. Terdakwa lalu menchat Atta mengabarkan terdakwa telah tiba di Bandara Kualanamu.

“Atta kemudian menyuruh terdakwa mencari penginapan. Kemudian esok harinya, Atta menchat terdakwa dan menyuruh untuk menunggu. Selanjutnya pada 12 Januari 2021, terdakwa disuruh untuk mencari Halte Bus ALS di Jalan Sisingamangaraja,” ujarnya dihadapan hakim ketua, Murni Rozalinda.

Lebih lanjut, setibanya di halte tersebut, Atta kemudian mengarahkan terdakwa menunggu mobil sedan merah, yang didalam bagasinya terdapat 22 bungkus plastik kemasan teh cina berisi sabu seberat 22 kg. Tak berapa lama, sedan yang ditunggu tiba dan terdakwa lalu mengambil koper warna cokelat dari dalam bagasi mobil tersebut.

Kemudian, usai menerima barang haram tersebut, terdakwa kembali ke penginapan. Pada 13 Januari 2021 dinihari, terdakwa langsung berangkat menuju Pool Bus ALS dengan membawa sabu tersebut menuju Surabaya. Namun naas, saat hendak masuk ke loket bus tersebut, terdakwa sudah ditunggu dua petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.

Terdakwa langsung ditangkap, yang sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 22 kg yang dibungkus dalam teh cina.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas JPU. (man/azw)

Jual Vaksin Covid-19 Ilegal: Polda Sumut Masih Tetapkan 4 Tersangka

DIGIRING: Para pelaku jual beli vaksin Covid-19 ilegal saat digiring Poldasu untuk ditahan. istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal masih dalam penyidikan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut).

DIGIRING: Para pelaku jual beli vaksin Covid-19 ilegal saat digiring Poldasu untuk ditahan. istimewa/sumutpos.

Kasus yang telah menyeret 4 tersangka, dan diperiksanya 11 saksi, termasuk mantan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Sumut serta Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjunggusta Klas 1 Medan sempat menjadi perhatian publik.

Pasalnya, selain melibatkan para pejabat di Pemerintahan Sumut, kasus jual beli vaksin ilegal ini juga telah merugikan masyarakat dan negara, karena terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga kini kasusnya masih dalam penyidikan. Yang ditetapkan tersangka masih empat orang. Kemudian setelah itu diperiksa saksi-saksi masih 11 orang, termasuk mantan dan Plt Kadinkes Sumut serta Karutan Tanjunggusta Medan.

“Kasusnya masih dalam penyidikan. Belum ada bertambah tersangka. Nanti jika ada update terbaru akan kita sampaikan,” kata Hadi kepada Sumut Pos di Medan, Senin (7/6).

Adapun, kasus ini terkuak dari pelaksanaan kegiatan pemberian vaksin Covid-19 yang tidak sesuai peruntukannya kepada beberapa kelompok masyarakat, yang terjadi di Club House Perumahan Jati Residence, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, pada Selasa, 18 April 2021, dan juga di Perumahan Cemara, Perumahan Citra Land Bagya, di Jalan Palangkaraya dan Komplek Puri Delta Mas Jakarta. Empat orang ditetapkan tersangka, yakni SW, dr IW, KS dan SH. (mag-1/azw)

Temuan Sabu 57 Kg Tak Bertuan di Sungai Luang, Polda Sumut Panggil 8 Personel Polres Tanjungbalai

SABU TAK BERTUAN: Polisi memaparkan sabu 57 kg tak bertuan di Sungai Luang Asahan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Propam Polda Sumut) memanggil delapan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai, Sumut untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Senin (7/6).

SABU TAK BERTUAN: Polisi memaparkan sabu 57 kg tak bertuan di Sungai Luang Asahan, beberapa waktu lalu.

Pemanggilan tersebut, terkait penemuan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 Kg, di perairan Sungai Luang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Rabu (19/5) lalu. Namun, disayangkan penemuan barang terlarang itu, tidak diketahui pemiliknya alias tak bertuan.

Adapun, ke delapan personel yang dipanggil, di antaranya tiga berasal dari Polair dan lima dari Satresnarkoba Polres Tanjungbalai.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan delapan personel dari Polres Tanjungbalai, terkait dengan penemuan sabu-sabu seberat 57Kg tersebut, untuk dimintai klarifikasinya.

“Sedang dilakukan klarifikasi terhadap anggota Polair dan Satnarkoba Tanjungbalai oleh pihak Propam Polda Sumut,” katanya kepada sejumlah wartawan di Medan.

Namun demikian, MP Nainggolan tidak merinci lebih jauh perihal pemanggilan itu. Dia juga belum bersedia merinci identitas ke delapan personel yang dipanggil.

Diketahui, pihak kepolisian menyita 57Kg sabu-sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5).

Petugas yang berpartroli saat itu curiga terhadap perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang. Selanjutnya, perahu tersebut dikejar petugas dan ditemukan bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Sedangkan kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 57 kg sabu-sabu yang terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merek Guanyinwang.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu-sabu yang kemudian diboyong ke Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut. (mag-1/azw)

Santri di Pesantren Darularafah Raya Tewas Diduga Alami Kekerasan

TEWAS: Seorang santri Pondok Pesantren Darularafah Raya tewas dan disemayamkan di rumah duka di Aceh Tamiang, Minggu (6/6).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dunia pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) tengah menjadi sorotan publik. Karena, terjadi penganiayaan terhadap seorang santri berinsial FW (14) yang tewas saat menimba ilmu di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (5/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

TEWAS: Seorang santri Pondok Pesantren Darularafah Raya tewas dan disemayamkan di rumah duka di Aceh Tamiang, Minggu (6/6).

Pelaku penganiayaan adalah senior korban, berinsial APH (17). FW tewas diduga setelah dipukul APH dibagian dada. Sehingga jatuh tersungkur dan dibawa ke klinik pesantren, lalu dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini, menjadi catat buruk dunia pendidikan di tanah air ini.

Untuk pelaku, APH sudah diamankan petugas kepolisian dari Polsek Kutalimbaru. Sedangkan, korban yang merupakan warga Desa Benua Raja, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan untuk menjalani otopsi.

Pimpinan Darul Arafah Raya, Ustadz Harun Lubis menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut, merupakan permasalahan pribadi antara korban dengan pelaku. ”Bukan perkelahian. Jadi sifatnya karena masalah pribadi senioritas. Dan itu satu orang pelakunya,” sebut Harun, Senin (7/6).

Harun menjelaskan insiden terjadi di luar asrama. Namun, masih dalam areal pesantren. Saat itu, sedang dilakukan absen terhadap santri pada malam hari.

“Selesai belajar malam, karena memang kita lagi memang sedang ujian semester. Jadi selesai belajar malam, itu ada waktu pengabsenan. Jadi anak-anak yang belajar malam baik di depan asrama, maupun yang di luar asrama, kita kumpulkan. Nah di situ mereka kejadiannya,” jelas Harun.

Sehingga, peristiwa berujung maut itu. Harun menilai permasalah personal antara pelaku dengan korban. Ia mengatakan menyerahkan keseluruhan proses hukum kepada pihak kepolisian dan siap untuk membantu proses penyeledikan.

“Iya, dalam arti kata memukul. Kalau informasi dari teman-temannya hanya sekali (memukul). Ini informasi sebelum kepolisian, kalau BAP, kami belum tahu,” tutur Harun.

Korban yang diduga dipukul dibagian dada tersungkur dan kemudian. Dibantu teman-teman FW membawanya ke klinik di pesantren tersebut. Harun mengatakan dokter bertugas di pesantren korban sudah meninggal dunia.”Yang kita hadapi, dokter yang menyatakan (korban) meninggal,” sebut Harun.

Harun mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Deliserdang untuk menyikapi permasalah ini.

“Terduga pelaku, kalau disesuaikan dengan disiplin, kita penganiayaan saja sudah termasuk pelanggaran berat. Pasti akan ada sanksi yang paling berat. Cuma kita akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat. Pihak kementerian agama, untuk menyikapi status anak kita ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru,” pungkas Harun.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang, Junaidi menilai kasus tewasnya, seorang santri di tangan kakak kelas di Pesantren Darularafah Raya, diduga ada kelalaian dalam pengawasan anak didik oleh pihak pengurus pesantren.

“Saya selaku Ketua LPA Deliserdang mengutuk keras peristiwa penganiayaan dilakukan kakak kelas terhadap santri pria yang berujung meninggal dunia,” sebut Ketua Deli Serdang, Junaidi dalam keterangan tertulis, kemarin.

Untuk itu, Junaidi minta Kementerian PPPA segera cabut status pesantren tersebut, ramah anak pada pesantren Darul Arafah. Ia mengungkapkan rasa ironis melihat pengawasan lemah dilakukan pengurus pesantren tersebut pada malam hari. Karena, seharusnya, sudah bisa dilakukan pencegahan. Bila pengawasan benar-benar dilakukan dengan baik. Jika ada permasalahan antara santri.

“Diberikannya status pesantren ramah anak di Darul Arafah Raya. Agar setiap santri baik pria dan wanita mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Begitu juga dengan hak-hak anak dalam proses pembelajaran di sana. Tetapi, hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya,” tutur Junaidi.

Junaidi menganalisis terlalu mahal nyawa seorang santri tewas dalam menimba ilmu. Karena, diduga lemahnya pengawasan sehingga menimbulkan kekerasan dalam lingkungan pesantren tersebut.

“Kejadian tersebut masih berada di ruang lingkup pesantren. Lantas, bagaimana pengawasan pengajar serta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya sehingga bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa santri pria,” ujar Junaidi

Atas kejadian ini, Junaidi juga meminta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya, H Harun Lubis bertanggungjawab. Baik secara moral maupun peraturan perundang-undangan.

“Para orangtua menitipkan anak-anaknya ke pesantren agar menimba ilmu agama dan karakter religius. Namun, harapan wali santri pasti menuai kekecewaan yang mendalam,” jelas Junaidi.

Junaidi menambahkan peristiwa ini, menjadi catatan khusus bagi pengurus pesantren tersebut, untuk melakukan pembenahan manajemen pendidikan hingga pengawasan aktivitas santri pada malam hari.

“Di mana, bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa peserta didik tak diketahui oleh pihak Darul Arafah Raya. Oleh karenanya, kepala yayasan H Harun Lubis jangan berdiam diri dan bertanggung jawab,” pungkas Junaidi. (gus/ris/azw)