BEROPERASI: Lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, masih tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadan.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, atau yang dikenal dengan Kampung Tanjung, masih tetap beroperasi pada Jumat (30/4) lalu, atau tepatnya pada 18 Ramadan 1442 Hijriah. Lokasi yang kembali beroperasi ini, pernah digerebek oleh Polres Binjai, tahun lalu.
BEROPERASI: Lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, masih tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadan.
Beroperasinya tempat ilegal ini disesalkan Forum Pemuda dan Mahasiswa Binjai, Minggu (2/5).
“Judi jenis game tembak ikan ini cukup meresahkan banyak masyarakat. Apalagi generasi muda. Saya prihatin melihatnya,” ungkap Randi Permana, Ketua FPMB, yang intens menyoroti aktivitas ilegal tersebut.
Randi mencontohkan, judi modus permainan ketangkasan ini telah membuat seorang pemuda asal Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, nekat melakukan aksi tindak pidana terhadap seorang sopir ojek online yang bekerja mencari nafkah.
“Tersangka melakukan begal terhadap sopir ojol untuk menebus sepeda motor yang digadainya. Tersangka itu kalah berjudi tembak ikan, lalu melakukan aksi begal. Ini cukup meresahkan,” tuturnya.
Karena itu, dia mendesak, agar Polres Binjai harus tegas dan tidak tebang pilih menutup lokasi judi tersebut.
“Karena dari situlah termasuk muara permasalahan kriminalitas di Kota Binjai. Ditambah lagi ini Ramadan, sangat tepat melakukan penutupan untuk langkah jihad melawan kebatilan dan kemungkaran,” seru kader Himpunan Mahasiswa Islam ini.
Diketahui, Polres Binjai yang dipimpin Kabag Ops, Kompol H Limbong, telah melakukan penyisiran ke 8 titik lokasi judi di wilayah hukum mereka, Sabtu (24/4). Hasilnya, kurang memuaskan. Lokasi judi yang didatangi Polres dan Subdenpom Binjai ini tidak ada yang beroperasi. Namun sepekan kemudian berdasarkan pantauan, lokasi judi tersebut kembali beroperasi.
Karena itu, Randi mengaku geram melihat aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, dia juga kesal karena lokasi yang menjadi penyakit masyarakat tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.
“Saya sangat perihatin melihat kondisi menjamurnya tempat perjudian di Binjai ini. Sebagian besar diduga dibekingi oknum aparat. Apa susahnya untuk ditutup? Masyarakat juga banyak yang sudah tahu tentang lokasi perjudian ini. Seharusnya kita malu akan hal ini, yang kecil saja pun semakin menjamur dan tidak bisa ditertibkan,” pungkasnya. (ted/saz)
PEMBAKARAN: Kotoran sisa panen tebu di Blok 44 dan 45 lahan PTPN II Kebun Helvetia, Pasar 1, Gang Patok, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, saat dibakar.FACHRIL/SUMUT POS.
HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Pembakaran kotoran sisa panen tebu di Blok 44 dan 45 lahan PTPN II Kebun Helvetia, Pasar 1, Gang Patok, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, telah mencemari lingkungan.
PEMBAKARAN: Kotoran sisa panen tebu di Blok 44 dan 45 lahan PTPN II Kebun Helvetia, Pasar 1, Gang Patok, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, saat dibakar.FACHRIL/SUMUT POS.
Pasalnya, kepulan asap atau abu hitam dari pembakaran laras tebu yang berserakan di lahan seluas lebih kurang 10 hektare itu, telah berterbangan di udara, masuk ke areal lingkungan masyarakat sekitar.
Pembakaran sisa panen di areal PTPN II Kebun Helvetia ini, sudah berulang kali berlangsung. Warga sekitar merasa keberatan, berulang kali memprotes pembakaran yang telah mencemari lingkungan areal tempat tinggal mereka.
“Cobalah lihat, kalau sudah dibakar, pasti abu hitamnya jatuh ke kawasan kami. Kalau masuk ke hidung pasti bahaya, selain itu juga pakaian di jemuran pasti hitam kena abu asap sisa bakaran itu,” keluh warga sekitar, yang tak mau namanya dipublikasi.
Selama ini, lanjut pria berusia 43 tahun ini, untuk membersihkan sisa kotoran dari penen itu ada anggarannya, sehingga pihak PTPN II tidak boleh membakar. Dan harusnya mereka mengangkut sisa panen itu untuk dibawa ke tempat lain, yang sudah ada ketentuannya.
“Bisa jadi dibakar, agar anggaran yang ada tidak dialokasikan untuk mengangkut kotoran sisa panen itu. Kalau dibakar tidak banyak biaya, tapi dampaknya malah masyarakat yang dirugikan,” beber ayah anak 3 ini.
Hal itu dibenarkan Kepala Desa Klumpang Kebun, Handyanto. Selama ini, dia sudah menerima keluhan dari masyarakat atas pembakaran di lahan PTPN II Kebun Helvetia.
“Selama ini sudah banyak masyarakat yang mengeluh. Hal ini sudah kami sampaikan ke mereka (PTPN II Kebun Helvetia), karena banyak warga yang ribut. Tapi mereka memang bandel,” ujarnya via telepon selular.
Terpisah, Manajer PTPN II Kebun Helvetia, Eri Umar yang dikonfirmasi, mengaku, pembakaran yang dilakukan sudah sesuai SOP. Pembakaran dilakukan untuk areal lahan terkena hama yang mengakibatkan tanaman rusak.
“Kami tidak sembarangan membakar. Lahan yang dibakar maksimal 2 hektare dan tetap diawasi, agar tidak meluas pembakarannya. Setiap areal lahan yang dibakar kami siapkan pemadam kebakaran,” jelasnya.
Pembakaran yang mereka jalankan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2001, tentang Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup, yang berkaitan dengan kebakaran hutan atau lahan.
“Saat ini, hampir 80 persen tanaman di lahan kami terserang hama. Sehingga hasilnya tidak maksimal, makanya kami terus berupaya agar hasil panen bagus. Jadi, pembakaran yang kami lakukan bukan sembarangan, tapi memang sesuai SOP,” pungkas Eri. (fac/saz)
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai, Asahan, Edwar Syam, melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Asahan. Dalam kunjungannya tersebut, dia disambut hangat Pj Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Bagian Perekonomi Setdakab Asahan di Ruang Kerja Sekdakab Asahan, Rabu (28/4) lalu.
Dalam kesempatan itu, Edwar menyampaikan, tujuan kunjungannya ke Pemkab Asahan untuk mengajak bekerja sama atau saling bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Asahan dalam pengembangan dan peningkatan ekspor sumber daya alam, khususnya komoditas pertanian.
Edwar juga mengatakan, saat ini Kementerian Pertanian menggalakkan program gerakan 3 kali lipat ekspor (Gratieks) komoditas pertanian. Karantina Pertanian jadi koordinatornya. Secara geografis, Kantor Induk Karantina Pertanian Tanjungbalai, Asahan, terletak dalam wilayah Kabupaten Asahan, tepatnya di Batu Sembilan.
“Tentunya dalam mewujudkan program tersebut, kita akan memberikan perhatian yang lebih kepada 5 kabupaten kota, yakni Labuhanbatu, Labusel, Labura, Tanjungbalai, dan Batubara, yang menjadi bagian dari wilayah kerja Karantina Pertanian Tanjungbalai, Asahan,” ungkap Edwar.
Untuk mewujudkan Program Gratieks tersebut, perlu dilakukan percepatan pengembangan dan peningkatan ekspor komoditas pertanian di Kabupaten Asahan. Karena itu, dia berharap Pemkab Asahan mendukung program yang saat ini digalakkan. Dengan demikian diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan akan lebih meningkat ke depannya. “Karena kita hadir untuk membangun daerah,” jelas Edwar lagi.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekdakab Asahan John Hardi Nasution, mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai, Asahan. Kunjungan tersebut telah membuka pandangan baru untuk pengembangan dan peningkatan ekspor komoditas sumber daya alam yang ada di Kabupaten Asahan, khususnya ekspor komoditas pertanian.
John juga mengatakan, untuk mendukung hal tersebut, pihaknya akan merencanakan membentuk tim percepatan ekspor.
“Dan mudah-mudahan apa yang direncanakan ini dapat segera terwujud, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekspor komoditas pertanian yang ada di Asahan, yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha. Kami akan melibatkan OPD-OPD terkait, sebagai anggota tim dalam mendorong percepatan dan peningkatan ekspor dari Asahan,” pungkasnya. (mag-9/saz)
SERAHKAN: PWI Kota Tebingtinggi saat menyerahkan 50 paket sembako kepada Yayasan Yatim Piatu Amaliyah Kota Tebingtinggi, Minggu (2/5).SOPIAN/SUMUT POS.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tebingtinggi, menyalurkan 200 paket sembako dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional 2021. Sebanyak 200 paket sembako yang terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng kemasan 2 kilogram, gula pasir satu kilogram, dan mie instan 5 bungkus, telah disalurkan sejak Jumat, 30 April lalu.
SERAHKAN: PWI Kota Tebingtinggi saat menyerahkan 50 paket sembako kepada Yayasan Yatim Piatu Amaliyah Kota Tebingtinggi, Minggu (2/5).SOPIAN/SUMUT POS.
Untuk menjaga protokol kesehatan (prokes), proses penyaluran ada yang diantar langsung dan ada yang diambil langsung ke Sekretariat PWI Tebingtinggi, dengan pembatasan waktu pengambilan.
Ketua PWI Kota Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan, didampingi seluruh pengurus dan anggota menjelaskan, penyaluran paket sembako ini berkaitan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2021.
“Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang masih mewabah, maka kegiatan ini baru saat ini bisa dilaksanakan. Kegiatan penyaluran ini, direncanakan selesai hingga Selasa, 4 Mei. Hal ini karena ada sebagian paket sembako yang diantar langsung ke rumah para janda almarhum anggota PWI Tebingtinggi. Dan sisanya kami menunggu para penerima di Kantor PWI,” ungkap Abdullah, Minggu (2/5).
Selain kepada insan pers, lanjut Abdullah, paket sembako juga disalurkan kepada keluarga wartawan yang sudah meninggal dunia di luar PWI, Panti Asuhan Yayasan Amaliyah, panti jompo yang ada di Vihara Avalokitesvara, serta kaum dhuafa.
“Kami berharap, keberadaan wartawan itu bukan sekadar menyampaikan informasi. Kegiatan ini sebagai rasa kepedulian terhadap sesama jurnalis, anak-anak yatim piatu di panti asuhan, para orang tua di panti jompo, dan saudara-saudara yang saat ini kurang mampu,” tuturnya lagi.
Apalagi, lanjutnya, saat ini bulan suci Ramadan, Abdullah berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi saudara-saudara yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami berharap keberadaan PWI Tebingtinggi juga dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya, Pengasuh Yayasan Panti Asuhan Amaliyah Kota Tebingtinggi, Johan Arifin mengucapkan terima kasih atas kepedulian PWI Kota Tebingtinggi terhadap anak-anak yatim piatu. “Apa yang dilakukan ini semoga menjadi amal zahiriyah bagi kita semua. Kita patut bersyukur di masa pandemi Covid-19 ini, PWI Tebingtinggi masih peduli terhadap keadaan sosial di sekitarnya,” jelasnya.
Hal senada juga diucapkan Sulung, selaku Pengurus Vihara Avalokitesvara. Dia berharap, semoga kehadiran pers, khususnya PWI Kota Tebing tinggi, tidak hanya sebatas penyampaian berita saja. Kepedulian ini sebagai bukti nyata rasa kebersamaan yang dimiliki insan pers. “Selamat Hari Pers, pers harus hadir untuk masyarakat,” harapnya. (ian/saz)
MILAD: BKPRMI Batubara saat menggelar peringatan miladiyah ke-45 tahun di Aula MAN I Limapuluh, Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh, Batubara, Sabtu (1/5).MUKHLIS ACI/SUMUT POS.
BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Batubara, Mukhrizal Arif bersama 12 pengurus BKPRMI tingkat kecamatan, menggelar tasyakur miladiyah ke-45 tahun yang bertepatan 19 Ramadan 1442 Hijriah.
MILAD: BKPRMI Batubara saat menggelar peringatan miladiyah ke-45 tahun di Aula MAN I Limapuluh, Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh, Batubara, Sabtu (1/5).MUKHLIS ACI/SUMUT POS.
Kegiatan yang digelar di Aula MAN I Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sabtu (1/5) sore ini, mengangkat tema ‘Momentum Milad 45 BKPRMI, Ketua BKPRMI Batunara: Kader BKPRMI Giatkan Syiar Dakwah Keislaman dan Kebhinekaan’. Selain itu, kegiatan dikemas dengan menggelar Sosialisasi Perda Anti Narkoba Pemprov Sumut No 1 Tahun 2019, memberi santunan anak yatim, tausyiah, serta berbuka puasa bersama kader BKPRMI se-Kabupaten Batubara, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Sumut H Darwin Marpaung, Bupati Batubara diwakili Kabag Kesra H Adnan Haris, Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi, Kejari Batubara diwakili Irfan Febriansyah, Kakan Kamenag Batubara H Ahmad Sofyan, Kasi Binmas Islam Menag Batubara Azir, dan segenap pengurus DPD KNPI Batubara, serta DPK KNPI kecamatan.
Ketua Umum BKPRMI Kabupaten Batubara, Mukhrizal Arif mengatakan, sebelum miladiyah ini dilaksanakan, pihaknya sudah berkontribusi dalam sebuah kegiatan keagamaan, seperti roadshow dakwah, dan kegiatan sosial pencegahan penularan Covid-19.
Pada kesempatan sama, Kabag Kesra Kabupaten Batubara, H Adnan Haris, mengucapkan selamat atas Milad ke-45 BKPRMI, yang bertepatan di 19 Ramadan 1442 Hijriah. Tak hanya itu, menurut Adnan, Bupati Batubara H Zahir, juga sangat mengapresiasi kegiatan positif ini. “Apa lagi sifatnya dakwah, melibatkan unsur pengurus tingkat kecamatan hingga kelurahan, serta desa. Ke depannya, diharapkan BKPRMI lebih solid serta jadi garda terdepan motor syiar agama dan kegiatan lainnya yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat,” harap Adnan. (aci/saz)
TANDA TANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, disaksikan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, dan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, saat menandatangani prasasti peresmian Polsek Parbuluan, Polres Dairi, Kamis (29/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, disaksikan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, serta Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, meresmikan Polsubsektor Parbuluan menjadi Polsek Parbuluan, jajaran Polres Dairi.
TANDA TANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, disaksikan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, dan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, saat menandatangani prasasti peresmian Polsek Parbuluan, Polres Dairi, Kamis (29/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Peresmian Polsek Parbuluan di Desa Parbuluan 4, Kecamatan Parbuluan ini, digelar Kamis (29/4) lalu. Selain Polsek Parbuluan, Panca juga mengukuhkan 4 polsek lainya di jajaran Polda Sumut, yakni Polsek Medan Tuntungan (Polrestabes Medan), Polsek Pantai Labu, Polsek Bandara Kualanamu (Polresta Deliserdang), serta Polsek Lotu (Polres Nias).
Panca yang didampingi Kapolres Dairi AKBP Fetio Sano Ginting, serta unsur Forkopimda Dairi, tokoh masyarakat Parbuluan, Pendeta Togar Sigalingging, mengaku, sangat merindukan dan bangga, Mabes Polri melalui Polda Sumut sudah meresmikan Polsek Parbuluan.
Dalam kesempatan itu, Pendeta Togar menjelaskan, perjuangan orangtua mereka membangun pos polisi di Parbuluan, hinga terbentuk jadi Polsubsektor, dan sekarang menjadi Polsek, dimaksudkan untuk mendukung Polres Dairi, dengan menyerahkan tanah satu hektare untuk pembangunan perumahan Polsek.
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani mengajak masyarakat untuk mendukung penetapan Polsek Parbuluan. Dia pun ikut menyumbangkan satu unit laptop ke Polsek Parbuluan.
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu juga ikut mengaku bangga, karena Kabupaten Dairi jadi tempat peresmian 5 polsek di Sumut.
Eddy mengatkan, Kecamatan Parbuluan merupakan sentra hortikultura yang membutuhkan kondisi Kamtibmas kondusif. Kecamatan Parbuluan merupakan lintasan ke kabupaten kota di Sumut dan Aceh. Dia pun menegaskan, kehadiran Polsek Parbuluan, menjadi simbol kehadiran negara terhadap masyarakat.
Sementara itu, Panca menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Parbuluan, terkhusus kepada tokoh masyarakat dan marga Sigalingging, yang sudah memberikan dukungan terhadap institusi Polri.
Dia juga menyampaikan selamat kepada 5 polsek di jajaran Polda Sumut, yang telah dikukuhkan. Panca menegaskan, dari 5 polsek yang dikukuhkan, Polsek Parbuluan yang paling lengkap.
“Ini merupakan penghargaan dari masyarakat kepada Polri, khususnya Polres Dairi, dan Polda Sumut,” ungkap Panca.
“Saya bangga terhadap masyarakat Parbuluan. Pembentukan Polsek ini merupakan program Kapolri, yakni transformasi menuju Polri Presisi. Polri harus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Presisi maksudnya, polisi yang mampu memprediksi, responsif, dan siap melayani secara cepat apa yang dibutuhkan masyarakat,” imbuh Panca.
Di grand strategi Polri, lanjut Panca, ada transformasi organisiasi, penataan kelembagaan, dan menyusun rencana terkait pelayanan, yakni satu kecamatan satu polsek.
Untuk memenuhi itu, ke depan Polri akan mempersiapkan satu kecamatan satu polsek. Hingga saat ini, lanjut Panca, Polda Sumut baru memiliki 28 Polres dari 33 kabupaten kota. Artinya, masih ada 5 kabupaten tidak ada Polres. Begitu juga dengan polsek, di Sumut ada 450 kecamatan, baru 208 yang memiliki polsek, belum sampai 50 persen.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk membesarkan TNI-Polri. Jika tidak dibantu masyarakat, kami akan kesulitan membesarkan TNI-Polri. Kami berterima kasih dan bangga terhadap masyarakat. Dan kepada polsek yang saya resmikan, saya minta untuk berbenah. Demikian juga dengan polsek yang baru, belum diperbolehkan untuk melakukan penyidikan penegakan hukum. Hal itu dilakukan, supaya polsek yang saya resmikan ini, memberikan pelayanan, pendekatan yang baik kepada masyarakat,” pungkas Panca. (rud/saz)
TANGKAP: HW alias Anto berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan bersama barang bukti satu unit sepeda motor suzuki shogun.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran kepolisian Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi berhasil menangkap satu pelaku spesialis penggelapan sepeda motor dan seorang residivis, HW alias Anto (56) warga Gang Kelapa, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi berhasil diringkus di Kecamatan Indrapura Kabupaten Asahan dan ditahan di Mapolsek Rambutan bersama barang bukti.
TANGKAP: HW alias Anto berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan bersama barang bukti satu unit sepeda motor suzuki shogun.
Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir, Senin (3/5) membenarkan bahwa spesialis pelaku penggelapan sepeda motor berhasil ditangkap, pelaku diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama dengan sudah melakukan tindakan penggelapan sepeda motor dengan alasan meminjam kepada korbannya kemudian dibawah kabur.
“Aksi yang sama dilakukan satu kali di Pematang Siantar, Labuhan Batu, Perdagangan, Kisaran dan dua kali di Kota Tebingtinggi. Kejadian terakhir menimpa korbannya, Suwandi (27) warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi pada Kamis (29/4) yang sengaja dipinjam sepeda motor korban di Gang Masjid, Kelurahan Lalang Kota Tebingtinggi,” jelas AKP H Samosir.
Menurut keterangan korban, saat itu korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Shogun BK 2507 NT, ketika sampai di lokasi berhenti, di Gang Masjid Jalan Bukit Bundar Kelurahan Lalang, pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan mau mengambil uang dan nanti akan kembali lagi kesini.
Karena percaya, korbanpun meminjamkan sepeda motornya, kemudian pelaku membawa sepeda motor dan tidak kembali sampai dua hari, melihat kejadian tersebut, korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Rambutan atas kejadian penggelapan sepeda motor.
“Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan secara materi sebesar Rp 5 juta dan merasa keberatan lalu membuat laporan ke Polsek Rambutan,” jelasnya.
Sambung AKP H Samosir, mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Rambutan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kota Indrapura Kabupaten Batubara lalu tersangka dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Rambutan untuk proses hukum selanjutnya.
“Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan dan persangkakan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dari KHUPidana,” tegasnya. (ian)
JELASKAN: Camp Manager PT Gruti, Parinton Banjarnahor (kiri) dan Staf Humas, Huntal Sinaga saat menjelaskan kondisi kawasan hutan Tele II di Dairi merupakan konsesi perusahaan dimaksud. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti), mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi serta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perambah hutan di wilayah konsesi mereka Tele II Dairi.
JELASKAN: Camp Manager PT Gruti, Parinton Banjarnahor (kiri) dan Staf Humas, Huntal Sinaga saat menjelaskan kondisi kawasan hutan Tele II di Dairi merupakan konsesi perusahaan dimaksud. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Camp Manager PT Gruti, Parinton Banjarnahor didampingi staf humas, Huntal Sinaga kepada wartawan di Sidikalang, mengatakan, PT Gruti mengantongi Ijin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam sesuai sk 386/menlhk/setjen/hpl.0/10/2020 tentang ijin IUPHHK-HA Ijin pada PT Gruti dengan lampiran keputusan menhut nomor sk 579/menhut-II/2014.
“Sesuai ijin dimaksud, luas konsesi PT Gruti sebesar 8.085 hektare yang terdapat di 5 desa yakni desa Parbuluan VI, kecamatan Parbuluan, Desa Pargambiran, Perjuangan, Sileuleu Parsaoran serta Barisan Nauli kecamatan Sumbul,” ujarnya, Jumat (30/4).
Parinton menjelaskan, dari konsesi 8.085 hekatare itu, sekitar 4.000 hektare sekarang sudah dikuasai masyarakat. Sehingga, tinggal 4.085 hekatare lagi yang akan bisa dikelola perusahaan jika kondisi disana sudah kondusif.
“Dan dari 4.085 hekatare tersebut, sekitar 1.200 hekatare juga sudah dirambah oknum tidak bertanggungjawab dan hasilnya (kayu) telah diambil dari sana menyebabkan kawasan hutan itu sekarang sudah gundul,” ucap Parinton.
Terkait aksi unjukrasa masyarakat 5 desa yang merupakan wilayah konsesi PT Gruti akhir-akhir ini, dimana masyarakat menuding PT Gruti akan mengusir mereka, Parinton menegaskan bahwa itu tidak benar.
“Perusahaan sudah berkomitmen, lokasi yang sudah dikuasai masyarakat saat ini tidak akan digannggu,” katanya.
Menurutnya, terjadinya aksi unjukrasa besar-besaran yang dilakukan masyarakat, itu atas hasutan sejumlah oknum pelaku perambah hutan dan pelaku illegal logging untuk mengambil keuntungan dengan memamfaatkan masyarakat supaya aksi mereka merambah hutan itu bebas.
“Persoalan dengan masyarakat yang sekarang menguasai lokasi konsesi sudah selesai, perusahaan tidak akan mengganggu mereka. Namun, jika masyarakat meminta untuk penciutan kawasan hutan, itu persoalan lain lagi. Silahkan mereka menuntut penciutan hutan ke pemerintah yang sudah mereka kuasai sekarang, tetapi untuk lokasi kami yang masih tersisa jangan diganggu masyarakat atau pelaku perambah hutan maupun pelaku illegal logging tersebut, “ ungkapnya.
Ini bisnis, tolong investor diberikan kekondusifan supaya rehabilitasi terhadap hutan bisa dilakukan PT Gruti. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Kepolisian Resor Dairi, diminta tegas terhadap perambah hutan itu. Karena kondisinya sekarang sangat memprihatinkan /sudah gundul.
Padahal, kawasan hutan itu salahsatu daerah tangkapan air (DTA) untuk kawasan Danau Toba Silalalahi, sehingga perlu perhatian serius. Parinton menegaskan, pemerintah memberikan ijin kepada PT Gruti supaya memproduktifkan lahan yang dirambah masyarakat menjadi perkebunan kopi arabika tumpang sari dengan kayu hutan.
“Sejak mengantongi ijin di wilayah konsesi II Tele di Kabupaten Dairi, sampai sekarang PT Gruti belum pernah mengambil hasil. PT Gruti sendiri memiliki lahan konsesi di Sumut seluas 116 ribu hektare yang terdapat di 7 kabupaten,” ungkapnya. (rud/ram)
TERANGKAN: Bupati Eddy KA Berutu bersama Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan kepada wartawan terkait penertiban KJA di kawasan Danau Toba tepatnya di pantai Silalahi dan Paropo, Kecamatan Silahisabungan.RUDY SITANGGANG/SUMut POS..
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, akan konsisten melakukan penertiban keramba jaring apung (KJA) di kawasan Danau Toba tepatnya di Desa Silalahi dan Paropo, Kecamatan Silahisabungan.
TERANGKAN: Bupati Eddy KA Berutu bersama Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan kepada wartawan terkait penertiban KJA di kawasan Danau Toba tepatnya di pantai Silalahi dan Paropo, Kecamatan Silahisabungan.RUDY SITANGGANG/SUMut POS.
Komitmen itu disampaikan Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu usai penyerahan konvensasi / ganti rugi kepada petani ikan KJA yang terkena penertiban di kompleks Debang Resort, Kamis (29/4) lalu.
“Kita sudah melakukan kick of dan memulai penertiban KJA di kawasan Danau Silalahi. Kita berharap, ke depan penertiban bisa berjalan baik sehingga kawasan ini bersih dari polusi limbah dan air Danau Toba bisa kita nikmati untuk kehidupan kita,” ucapnya.
Dijelaskannya, Pemkab Dairi sudah menyerahkan uang konvensasi kepada petani ikan KJA sebanyak 58 kotak dengan ganti rugi masing-masing sebesar Rp5 juta/kotak.
“Kita akan terus mengajak pemilik KJA supaya beralih keusaha lain yang dapat mereka kembangkan untuk kehidupan mereka,” jelasnya.
Disebutkan Eddy, kawasan Silalahi merupakan merupakan zona A31 yang maksudnya adalah, bahwa kawasan Silalahi awal masuk air ke kawasan Danau Toba sehingga air harus bersih dari pencemaran seperti KJA.
Disamping itu, kondisi KJA yang ada dikawasan Danau Silalahi dan Paropo hanya dikedalaman 30 meter, beda dengan kabupaten lain ada dikedalaman 100 meter. Pemerintah berharap, penertiban seperti ini terus berjalan.
“Dimana pemilik KJA memiliki etikat baik menyerahkan KJA mereka, dan pemerintah memberikan gantirugi,” ujar Eddy.
Untuk gantirugi, diseragamkan dengan kabupaten lain yang sudah dimulain kabupaten Simalungun sebesar Rp5 juta/lubang.
Saat ditanya untuk ketersedian ikan bagi masyarakat kabupaten Dairi, bilamana KJA dizerokan di Danau Toba. Bupati Eddy menyebut, Gubernur Sumatera Utara telah mengeluarkan aturan, tonase produksi ikan dikawasan Danau Toba maksimal 10 ribu ton per tahun. Artinya, ada pembatasan tonase produksi bukan pembersihan murni KJA dari Danau Toba.
“Pemkab Dairi akan mencarikan solusi dengan mengaktifkan peternak ikan darat dengan memaksimalkan produktivitas balai benih ikan (BBI) yang dimiliki Pemkab Dairi, sehingga ketersedian bibit ikan bagi masyarakat terpenuhi, pungkasnya. (rud/ram)
TAKBIRAN: Warga di Jakarta menggelar takbiran keliling sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah melarang takbiran keliling demi mencegah penyebaran Covid-19.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyusul kebijakan pemerintah melarang pawai takbiran, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyekat Kota Medan selama 12 jam penuh pada Rabu (12/5), mulai pukul 18.00 WIB. Takbiran hanya boleh dilakukan di masjid masing-masing.
TAKBIRAN: Warga di Jakarta menggelar takbiran keliling sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah melarang takbiran keliling demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Tepat pada malam takbiran nanti, Dishub Medan bersama teman-teman dari Satlantas Polrestabes Kota Medan akan melakukan penyekatan jalan di 32 titik. Ini untuk mencegah tingginya mobilitas masyarakat di malam takbiran, yang sangat berpotensi untuk melanggar protokol kesehatan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Minggu (2/5).
Penyekatan dilakukan untuk mencegah arus masuk Kota Medan, guna meminimalisir mobilitas masyarakat sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Penutupan jalan itu, kata Iswar, hanya berlaku pada malam takbiran saja, atau hanya untuk satu malam. Namun penutupan jalan berlangsung cukup lama, yakni 12 jam. “Berlaku mulai pukul 18.00 WIB sampai besok paginya pada pukul 06.00 WIB,” ujarnya.
Selain menutup 32 titik ruas jalan di Kota Medan, masyarakat Kota Medan juga dilarang melakukan pawai takbiran atau takbiran keliling. Masyarakat tetap diperbolehkan melakukan takbiran di malam perayaan Idul Fitri tersebut, asalkan dilakukan di masing-masing masjid dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Sesuai instruksi Pak Wali Kota, tidak ada pawai saat malam takbiran nanti. Jadi kita tutup ruas-ruas jalan itu supaya tidak ada yang pawai-pawai saat malam takbiran nanti. Silakan takbiran, tapi cukup di masing-masing masjid dengan menerapkan prokes,” tegasnya.
Adapun 32 titik ruas jalan yang direncanakan akan ditutup pada malam takbiran, seluruhnya berada di wilayah hukum Kota Medan, yakni Jalan Sudirman Simpang Jalan S.Parman, Jalan Dr. Mansyur Simpang Jalan Jamin Ginting, Jalan Katamso Simpang Jalan Alfalah, Jalan SM. Raja Simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Katamso Simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan SM. Raja Simpang Jalan Tritura, Jalan Tritura Simpang Jalan Bajak II, Jalan AH. Nasution Simpang Jalan Karya Jaya, Jalan Tritura Simpang Jalan STM, Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Simalingkar.
Kemudian Jalan Dr. Mansyur Simpang Jalan Sunggal, Jalan TB. Simatupang Simpang Jalan Amal, , Jalan Sei Batanghari Simpang Jalan Sunggal, Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Ayahanda, Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Asrama, Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan Adam Malik, Jalan Adam Malik Simpang Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Sumarsono Simpang Jalan Kapt. Muslim, dan 20. Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan Cilincing.
Selanjutnya Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan Bilal, Jalan Perintis Kemerdekaan Simpang Jalan Gaharu, Jalan Perintis Kemerdekaan Simpang Jalan Timor, Jalan Sutomo Simpang Jalan HM. Yamin, Jalan MT. Haryono Simpang Jalan Irian Barat, Jalan Sutomo Simpang Jalan Veteran, Jalan Willem Iskandar Simpang Jalan Letda Sujono, Jalan Thamrin Simpang Jalan Asia, Jalan Thamrin Simpang Sutrisno, Jalan Willem Iskandar Simpang Jalan Cemara, Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Gotong Royong, dan Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Salam Tani.
Sebelumnya, dalam rapat penerapan PPKM di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan para Camat agar terus melakukan patroli serta pengawasan, dengan mengimbau masyarakat Kota Medan untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya di tempat-tempat keramaian di Kota Medan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bobby juga meminta para Camat dan jajarannya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pawai pada saat malam takbiran. “Masyarakat tidak dilarang untuk melaksanakan takbiran, hanya saja harus di dalam Masjid,” pungkasnya.
Kemenag Sumut Imbau Tidak Takbir Keliling
Senada, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), Syahrul Wirda, juga mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan takbir keliling dalam merayakan malam Idul Fitri 1442 H. Hal ini untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Jangan melakukan acara takbir keliling pada malam Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu juga sudah keputusan dari rapat Forkopimda dalam menyambut Idul Fitri 1442 H,” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Selain melarang takbir keliling, masyarakat juga diminta agar tidak memainkan petasan dan kembang api. Kemudian, masyarakat diminta tidak melakukan mudik. Berdasarkan hasil rapatnya dengan pihak kepolisian, setiap perbatasan di Kabupaten/kota akan ditutup dan dijaga aparat.
“Khusus untuk shalat Ied disesuaikan dengan zona daerah masing masing. Kalau daerahnya zona merah, jangan melaksanakan shalat Ied di lapangan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Syahrul mengharapkan agar pengurus masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk jamaah yang melaksanakan ibadah agar tidak terpapar Covid-19.
“Rayakan Idul Fitri dengan kesederhanaan, namun tidak mengurangi makna Idul Fitri dengan tetap menjalin silaturahmi. Jika tidak bisa bertatap muka lakukan dengan alat komunikasi seperti telepon selular dan lainnya,” pungkasnya. (map/man)