29 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 3425

Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai: Syahrial Lobi Penyidik KPK di RUmah Wakil Ketua DPR

DIGIRING: Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4).

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji, terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Terungkap, ternyata Syahrial yang melobi dan meminta bantuan AKP Stepanus agar kasusnya tidak naik ke tahap penyidikan. Pertemuan berlangsung di rumah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

DIGIRING: Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4).

“PADA Oktober 2020, SRP (Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK) melakukan pertemuan dengan MS (Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial) di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI,”.

kata Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis, 22 April malam.

Dalam pertemuan di wilayah Jakarta Selatan itu, Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan M Syahrial (MS).

“Karena MS diduga memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK, maka agar (kasusnya) tidak naik ke tahap penyidikan, MS meminta agar SRP dapat membantu. Supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” jelas Firli.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, penyidik KPK, AKP Stepanus kemudian mengenalkan pengacara Maskur Husain (MH) kepada M Syahrial (MS).

“SRP bersama MH (Maskur Husain, pengacara) sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemko Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK, dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar,” ungkap Firli.

Wali Kota Tanjungbalai menyetujui permintaan Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain. Syahrial kemudian mentransfer uang sebanyak 59 kali lewat rekening Riefka Amalia, teman dari Stepanus (penyidik KPK). Wali Kota Tanjungbalai juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus. “Hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar,” katanya.

Setelah uang diterima, Stepanus kembali memberi jaminan kepastian kepada MS bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemko Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dari uang yang diberikan Wali Kota Tanjungbalai itu, pengacara Maskur Husain menerima uang total Rp525 juta lewat Stepanus. Maskur diduga juga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta.

“Sedangkan SRP (penyidik KPK) dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA (Riefka Amalia) sebesar Rp438 juta,” pungkas Firli.

KPK telah mengantongi data awal para pihak yang diduga memberikan uang Rp438 juta ke AKP Robin. Selanjutnya, KPK bakal memanggil para pihak tersebut untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

Selain itu ada pula pertanyaan tentang dugaan percakapan salah satu Komisioner KPK dengan Syahrial. Perihal ini Firli mengaku akan menelusurinya.

“Tentu saya baru tahu dari kawan-kawan (soal adanya percakapan itu). Tetapi ini menjadi PR kita untuk mendalami. Saya tidak tahu apakah betul ada komunikasi. Kalaupun ada, apa bentuk komunikasinya? Apakah komunikasi ini dalam rangka pelaksanaan tugas atau komunikasi bentuk lain?” ujar Firli.

“Jadi tolong kami dibantu dan ini akan kita dalami tentu seperti yang saya katakan. Pengungkapan suatu perkara sangat tergantung pada kecukupan bukti dan keterangan saksi,” imbuh Firli.

Dalam kasus ini AKP Robin ditetapkan sebagai tersangka, karena menerima suap dari Syahrial. Total Rp1,3 miliar diterima AKP Robin dari janji Rp1,5 miliar untuk membantu Syahrial mengenai kasus di KPK agar tidak ditindaklanjuti.

KPK juga menetapkan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial sebagai tersangka. Syahrial diduga terlibat penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara di Tanjung Balai pada 2020 sampai 2021.

Selain itu ada seorang pengacara bernama Maskur Husain yang juga dijerat sebagai tersangka. Maskur diduga membantu AKP Robin berkaitan dengan transaksi suap. AKP Robin dan Maskur dijerat sebagai penerima suap dan Syahrial sebagai pemberi suap.

Namun baru AKP Robin dan Maskur yang ditahan, sedangkan Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif di Tanjungbalai.

Atas perbuatannya tersebut, Stepanus Robbin dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Nomor 20 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan M Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Stepanus Lulus Istimewa

Tak ada yang berbeda dari cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumuman tentang penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (22/4) malam itu. Seperti biasa, Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajarannya, duduk dan memberikan berbagai macam keterangan pada para jurnalis.

Sementara itu, di belakangnya berdiri tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.

Firli mengatakan, Stepanus Robin merupakan salahsatu penyidik KPK yang mendapatkan nilai istimewa ketika mengikuti rekrutmen penyidik KPK 2019 lalu. “Saudara SRP (Stepanus Robin Pattuju) masuk KPK tanggal 1 April 2019. Hasil tesnya menunjukkan potensi di atas rata-rata, di atas 100 persen,” ucap Firli.

Hasil tes Stepanus Robin, lanjut Firli, bahkan berada di presentase 111,41 persen. Sementara hasil tes kompetensinya mendapatkan angka 91,89 persen. “Artinya secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak ada masalah,” kata Firli.

Ia meyakini ada faktor lain yang membuat Stepanus menerima suap dari M. Syahrial. “Kenapa terjadi? Saya pernah sampaikan kepada rekan-rekan semua, bahwa korupsi terjadi karena rendahnya dan berkurangnya integritas. Itulah yang harus kita jaga bagaimana kita harus membuat integritas ada di hati,” katanya.

Sebelum bergabung ke KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2009 dan meraih ranking 5 saat pendidikan. Stepanus pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, yang berada di wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Saat menjabat Kapolsek Gemolong, dia mendapat kenaikan pangkat dari Inspektur satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Namanya mulai sering terdengar saat ditunjuk untuk menjabat Kepala Bagian Operasional Polres Halmahera selatan, Maluku Utara.

Ia bertugas di Halmahera Selatan selama empat tahun, dari April-Agustus 2019. Bukan karena prestasinya tetapi karena skandal dari perwira yang digantikannya. Ia menggantikan AKP Roy Simangunsong yang lengser setelah aksi demo polisi di sana. Demo ratusan orang polisi yang jarang terjadi itu terkait dengan honor pengamanan pemilu.

Sebelum menjabat Kabag Ops, Stepanus sudah di Polda Maluku Utara dengan jabatan sebagai Danki Dalmas Ditsamabta. Lalu, empat bulan setelah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Stepanus Robin ditugaskan Mabes Polri sebagai penyidik di KPK setelah melalui proses seleksi dengan hasil tes di atas rata-rata.

Dilaporkan ke Dewan Pengawas

KPK sendiri telah melaporkan penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, kepada Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Stepanus merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

“Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa pelanggaran kode etik dilakukan pemeriksaan dan penyelesaian oleh Dewan Pengawas KPK,” ucap Firli.

Selain itu, Firli meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK yang berasal dari Polri itu. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cedera kejadian seperti ini,” kata Firli. “Tetapi kami ingin katakan komitmen KPK tidak pernah bergeser dan tidak menolerir segala bentuk penyimpangan,” ucap dia.

KPK, kata Firli, akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawai. Ia mengatakan, selama kepemimpinannya, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK. “Yang pertama adalah saudara YAN terkait dengan kasus Bakamla beberapa waktu lalu yang sekarang sudah memasuki persidangan,” kata Firli.

“Dan ini adalah yang kedua. Jadi kami tegaskan kembali jangan pernah ada keraguan kepada KPK, KPK tetap berkomitmen zero tolerance atas penyimpangan,” ujar dia. Adapun dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Pengacara Maskur Husain dan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

MKD DPR Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Terpisah, Mahkamah Kehormatan DPR menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dalam menanggapi persoalan perkara dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Kami harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman, Jumat, 23 April.

Politikus Gerindra itu mengatakan, pihaknya tidak mau berasumsi berlebihan terkait perkara tersebut. Menurutnya lebih baik menunggu hasil pendalaman kasus oleh KPK.

“Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis. Kami enggak mau berandai andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK,” kata Habiburokhman.

Dia mempersilakan KPK untuk bekerja profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita percayakan agar KPK bisa kerja profesional sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Polri Hormati Proses Hukum di KPK

Sementara Polri menyatakan, akan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dari kepolisian, AKP Stepanus Robin Pattuju. Stepanus Robin kini telah ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

“Yang jelas kami hargai proses sekarang sedang berjalan di KPK. Itu kami hargai, kita tunggu saja proses internal di KPK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono, Jumat (23/4).

Terkait kasus tersebut, menurut Rusdi, koordinasi KPK dengan Polri saat ini baik. Sidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan dilakukan setelah proses hukum di KPK selesai. Ia pun belum mau berbicara soal sanksi yang kemungkinan akan diputuskan Propam Polri. “Kami tunggu proses internal di KPK dulu. Kami menunggu karena yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai anggota di KPK,” tuturnya.

Rusdi menegaskan, tiap anggota Polri yang menjadi penyidik KPK melalui proses seleksi. Ia mengatakan, tidak sembarang anggota bisa jadi penyidik di lembaga antirasuah itu. “Orang yang menjadi anggota di KPK ada prosesnya semua dan KPK yang melakukan itu. Kami hargai itu semua. Jadi orang mau menjadi anggota KPK diseleksi, itu proses internal KPK,” ujar dia.

Gubsu Edy: Tunggu Inkrah

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku belum mengetahui pasti kasus yang menimpa Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

“Saya belum tau. Nantilah kalau penyidik beritahu. Memang dari tadi malam di running text (saya lihat), itu dia sudah tersangka. Tapi tersangka apa, saya belum tau,” kata Edy menjawab wartawan, Jalan Sudirman Medan, Jumat (23/4).

Edy pun meminta kepada awak media, agar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, berkaitan kasus hukum yang menjerat politisi Golkar tersebut. “Imbauan saya, biarkan ada azas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Atas kasus yang menjeratnya, apabila pada akhirnya Syahrial tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah lantaran harus berproses dengan hukum, maka Pemprov Sumut untuk sementara waktu menunjuk wakil wali Kota Tanjung Balai sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Sementara masih apa, wakilnya ditunjuk jadi Plt. Kalau nanti dia dinyatakan bersalah dan inkrah, ada kekuatan hukum di situ. Wakil wali kota naik jadi wali kota. Itulah mekanisme tata pemerintahan, baik itu tingkap kabupaten, provinsi dan di atas,” katanya.

Atas kejadian ini, ia pun menekankan kepada seluruh pemerintah daerah di Sumut termasuk Pemko Tanjung Balai agar tetap amanah. Jalankan program yang bertujuan untuk kepetingan kesejahteraan rakyat.

“Semua bisa berbuat salah. Tapi kita sudah beri tau setiap saat. Untuk itu janganlah merubah sesuatu kegiatan, akhirnya menjadi menyalah. Semua itu kegiatan baik untuk rakyat. Tapi kalau menjadikan kepentingan, jadi salah,” tegas Edy. (prn/kps/voi/pjs/trbn)

Hari Ini, Gubsu Tinjau PSU di 3 Kabupaten

GUBSU: Gubsu Edy Rahmayadi, dijadwalkan akan meninjau langsung Pemungutan Suara Ulang di Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan Mandailing Natal (Madina), Sabtu hari ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini, Sabtu (24/4), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dijadwalkan akan turun meninjau langsung Pemungutan Suara Ulang (PSU) di ketiga kabupaten di Sumut, yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan Mandailing Natal (Madina).

GUBSU: Gubsu Edy Rahmayadi, dijadwalkan akan meninjau langsung Pemungutan Suara Ulang di Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan Mandailing Natal (Madina), Sabtu hari ini.

“Saya pagi ada penutupan Latsitarda di Soewondo. Habis itu saya berangkat ke Labuhanbatu, Labusel, dan Madina,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Jumat (23/4).

Peninjauan itu dilakukan karena Gubsu ingin memastikan masyarakat pemilik suara datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak politiknya, untuk memilih calon pemimpin pilihannya tanpa adanya gangguan dan intervensi. “Saya ingin melihat demokrasi berjalan baik. Rakyat berpesta untuk memilih pemimpinnya,” katanya.

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin sebelumnya mengatakan tidak ada penambahan pemilih baru untuk PSU kali ini. “Kami menegaskan tidak ada penambahan pemilih baru pada saat PSU,” katanya, Kamis (22/4).

Artinya, warga yang baru berumur 17 tahun pada 24 April, atau baru pindah domisili di lingkungan sekitar, tidak bisa didaftarkan lagi sebagai pemilih, karena berdasar peraturan perundangan tidak ada lagi pemutakhiran data pemilih.

“Jadi pemilih yang akan mencoblos adalah pemilih yang pada 9 Desember memilih karena terdaftar di DPT, menggunakan KTP dan tercatat sebagai pemilih pindahan. Jadi tidak ada penambahan pemilih baru,” urainya.

Kepada masyarakat yang terdaftar dalam DPT, atau menggunakan DPTB atau pemilih pindahan pada 9 Desember, tetapi belum mendapat C Pemberitahuan, bisa menghubungi KPPS masing-masing. “Semua masyarakat yang terdaftar bisa menggunakan hak suaranya,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, menyebutkan PSU yang berlangsung di beberapa TPS rawan akan politik uang dari setiap pasangan calon. Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan peran Sentra Gakkumdu di masing-masing daerah.

“Sentra Gakkumdu akan dimaksimalkan. Kami minta tolong kepada kepolisian, TNI serta pemda, dalam suasana Ramadan ini, tidak ada kesalehan politik. Tiba-tiba paslon bersedekah atau segala macam bentuknya. Akan kita telusuri,” tegasnya dalam rakor persiapan PSU di Aula Tengku Rizal Nurdin, pekan lalu.

Begitupun politik uang, berkedok pelatihan saksi dari para paslon. Bawaslu di daerah tidak akan mau mudah terkecoh, dan akan selalu melakukan penelusuran dengan berkoordinasi dengan KPU setempat.

Setiap paslon dalam PSU hanya memiliki satu saksi per TPS. Sehingga apabila ada pengumpulan massa dengan dalih pembekalan saksi dari para paslon, sudah pasti akan diproses. Dan bila terbukti melanggar aturan, maka Sentra Gakkumdu pasti akan memproses secara hukum, baik kepada pemberi maupun penerima.

“Secara Undang-undang terhadap tindak pidana money politics dapat kita proses. Jadi nggak ada alasan, penerima atau pemberi sama-sama bisa dipidana. Salah satu contoh, di Humbahas kemarin kasus yang kita tangani akhirnya pelaku dihukum maksimal, 36 bulan akibat money politics,” ungkapnya. (prn)

Terkait Viral Video Kadis Perkim dan Kadistan, Pengamat Hukum Pertanyakan Kemampuan Polres Humbahas

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sejak aparat kepolisian Polres Humbang Hasundutan melakukan penyelidikan video viral Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Rockeffeler Simamora dan Kepala Dinas Pertanian, Junter Marbun yang menerima sejumlah uang dari oknum tertentu. Hingga kini, mereka belum mampu mengungkap dibalik video tersebut. Bahkan, polisi hingga kini belum memajukan perkara video tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Barrack Donggut Simbolon SH, salah satu pengamat hukum dari Sumatera Utara, mengatakan bahwa saat ini polisi hanya butuh saksi ahli dari viral video tersebut. Untuk bisa mengungkap dan menetapkan tersangka.

Namun, dia berharap polisi dalam melakukan pemeriksaan harus memiliki kemajuan dan menyampaikan masyarakat. Dan tidak harus ditutup-tutupi.

“Ya kalau katanya ada etika harus dijunjung tinggi, namanya itu tugas mereka. Jadi kalau saya melihat aparat kepolisian agak lambat dan terlalu banyak pemeriksaan, “ kata Barrack kepada wartawan saat disinggung soal video tak tersebut, Jumat (23/4).

Menurut Barrack, kepolisian harus mempublikasikan pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam video tersebut. Apalagi, dalam isi video tersebut satu dari orang yang memberikan uang telah melakukan keterangan pers, bahwasanya uang yang diterima kedua kepala dinas tersebut adalah uang fee proyek.

“Harus dibuka orang dibalik ini karena dari aspek uang yang diterima oleh kedua kepala dinas ada. Apalagi, sudah ada pengakuan dari salah satu orang yang memberi uang itu adalah katanya fee proyek,” kata dia lagi.

Barrack menambahkan, meskipun penerimaan uang di video tersebut sudah diketahui, namun potensi grafitasi sudah ada. Antara penerima uang dan si pemberi.

“Penerima adalah oknum PNS, sementara si pemberi masyarakat, berarti ada apa,” ujarnya.

Oleh karena itu, polisi harusnya sudah memajukan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Sedianya juga, sambil meminta keterangan saksi ahli.

“Azas praduga, jelas mereka melakukan transaksi ada menerima ada memberi, berarti ada penyuapan,” ujarnya lagi.

Kapoldasu, dia berharap mengambil tindakan terhadap perkara tersebut. Dikarenakan, tergolong lamban dikarenakan belum ada penetapan tersangka.

“Kasus Ahok saja bisa dihukum, sementara videonya sudah diedit. Masa jelas-jelas sudah menerima uang tidak ditetapkan tersangka, “ tegasnya.

Sementara itu, Hotman Marbun warga Bakti Raja merupakan perekam dalam video itu telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Humbahas pada 13 November 2020 lalu. Hotman dimintai keterangan dan sebanyak 13 pertanyaan diajukan dan pemeriksaan itu sebanyak 2 jam dilakukan. Kepada wartawan, Hotman membantah klarifikasi yang dilakukan Rockeffeler. (des/ram)

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Berakhir

SERAH TERIMA: Buapti Faduhusi Daely saat serah terima jabatan kepada Sekda Nias Baratm Fakhili Gulo.

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2016-2021 Faduhusi Daely dan Khenoki Waruwu berakhir pada tanggal 22 April 2021. Sedangkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Khenoki Waruwu dan Era-Era Hia akan direncanakan pada 26 April 2021 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Medan.

SERAH TERIMA: Buapti Faduhusi Daely saat serah terima jabatan kepada Sekda Nias Baratm Fakhili Gulo.

Untuk mengisi kekosongan, jabatan kepala daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si, menjadi Pelaksana Harian Bupati. Acara seremonial Serah Terima Jabatan kepada Plh Bupati Nias Barat ini dilaksanakan di Alun-Alun Omo Sebua Nias Barat, Jumat (23/4).

Melalui Akun Facebooknya, Faduhusi menyampaikan syukur kepada Tuhan atas pertolongan dan penyertaan Tuhan selama 5 Tahun memimpin Nias Barat.

“Finish, Eben Hezer sampai di sini Tuhan telah menolong kita, begitu banyak pertolongan Tuhan selama memimpin lima tahun di Kabupaten Nias Barat. Suka dan duka, tangis dan air mata, tantangan begitu dahsyat, perjalanan hidup yang sangat melelahkan. Tapi Kasih Tuhan yang sangat baik selalu menolong di setiap waktu, menuntun di setiap langkah hingga pada akhirnya Dia memberi kelegaan, keceriaan, sukacita senantiasa. EBEN HAEZER,” Tulis Faduhusi

Faduhusi juga menuliskan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, apabila selama memimpin banyak kelemahan dan mengucapkan selamat berpisah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

“Kepada seluruh masyarakat Nias Barat dimanapun berada, kami menyampaikan permohonan maaf. Akhirnya selamat berpisah di lingkungan pemerintahan. Semoga Nias Barat ke depan tetap maju dan Jaya, Tuhan memberkati,” tutupnya. (mag-11/ram)

Sesuai Perpres No 81 Tahun 2014, Pemkab Dairi Sosialisasi & Inventarisasi KJA di Silalahi

Kadis Komimfo Dairi, Rahmatsyah Munthe.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, sedang melakukan sosialisasi dan inventarisasi terhadap masyarakat dan pengusaha atau pemilik keramba jaring apung (KJA) di kawasan Danau Toba tepatnya di Desa Silalahi dan Paropo, Kecamatan Silahisabungan.

Kadis Komimfo Dairi, Rahmatsyah Munthe.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menerangkan, sosialisasi dan inventarisasi itu dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2014, salah satu poin penting di dalamnya bahwa kawasan Silalahi masuk zona A31 merupakan kawasan peruntukan penerapan teknologi alam dan atau buatan untuk pemulihan kualitas air Danau Toba.

“Artinya, kawasan pantai Danau Toba Silalahi harus bersih (zero) KJA,” ucap Rahmatsyah.

Diterangkan Rahmatsyah, jumlah pemilik/pengusaha KJA di Silalahi dan Paropo sebanyak 82 pemilik, dengan jumlah 2.273 kantong/petak. Hal itu sesuai hasil inventarisasi KJA dalam radius kedalaman kurang 30 meter.

Rahmatsyah mengatakan, sosialisasi dan inventarisasi melibatkan tim Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Pemerintah Kecamatan Silahisabungan.

“Untuk langkah selanjutnya, sekarang sedang berproses dan akan dilakukan bertahap,” katanya. (rud/ram)

Peringati Hari Bumi 2021: Komunitas Bumi Kampanye Pulihkan Kawasan Danau Toba

PERSIAPAN: Inisiator ToRS V 2021, Miduk Hutabarat memberi arahan kepada peserta kegiatan dalam rangka persiapan peringatan Hari Bumi ke KSPN Danau Toba selama tiga hari dua malam, di Taman Ahmad Yani Medan, Jumat (22/4) sore. Kegiatan dilaksanakan pada 23-25 April 2021. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Sebagai refleksi memperingati Hari Bumi 2021, Komunitas Bumi atau Earth Society (ES) Sumatera Utara memilih Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba untuk mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan mengembangkan pariwisata di kawasan tersebut, berbasis pada buatan dan lingkungan lokal.

PERSIAPAN: Inisiator ToRS V 2021, Miduk Hutabarat memberi arahan kepada peserta kegiatan dalam rangka persiapan peringatan Hari Bumi ke KSPN Danau Toba selama tiga hari dua malam, di Taman Ahmad Yani Medan, Jumat (22/4) sore. Kegiatan dilaksanakan pada 23-25 April 2021. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

“Tahun 2021 ini, Youth ES (anak-anak muda milenial) akan kembali berkreasi dengan mengusung tema lingkungan, dengan memberi afirmasi ‘Pulihkan Kawasan Danau Toba-Hariara Melekat di Pulau Samosir’. Damai bagi bumi dan semesta raya Tao Toba,” kata Inisiator Touring Off Road D Samosir/ToRS V, Miduk Hutabarat di sela-sela rapat persiapan kegiatan tersebut di Taman Ahmad Yani Medan, Jumat (22/4) sore.

Melalui kampanye ini, pihaknya berharap mampu memberikan harapan dan habitus baru bagi seluruh pemangku kepentingan di KSPN Danau Toba, dan masyarakat yang bermukim di sana.

“Kedamaian lewat kesejukannya dan keindahan kala memandang dari sudut-sudut bukit yang menjulang langit bukit-bukit kaldera Toba, akan memberi inspirasi yang unik dan menggairahkan bagi seluruh umat manusia. Inilah yang akan menjadi fokus peserta jelajah ToRS V tahun ini,” katanya.

Meratifikasi atau mengadopsi Piagam Bumi, peserta ToRS V siap membawa misi tersebut sepanjang perjalanan tiga hari dua malam mengendarai sepeda motor. Termasuk tentang perubahan iklim, pemulihan hutan, dan lainnya yang menyangkut soal ekosistem bumi.

“Untuk pemain lokal seperti kita, ini kita batasin untuk kawasan Danau Toba. Pesan Piagam Bumi sangat cocok dengan kawasan Danau Toba. Sesuai tema kita, hariara ini memang pohonnya orang Batak. Jadi kami ada sekitar 11 orang, enam sepeda motor, keliling tiga hari dua malam (keliling KSPN Danau Toba) membawa pesan Piagam Bumi. Selain itu kami tetap menjaga protokol kesehatan,” kata pria yang berprofesi seorang arsitektur itu.

Mereka pun akan membawa masing-masing bibit pohon. Bibit pohon yang akan diberikan itu bukan hanya ditanam lepas melainkan ada penunggunya.

“Artinya tetap ada penduduk yang menerima. Kami juga akan singgah dengan penduduk sampaikan pesan bagaimana menjaga air danau tetap bersih, tanah kita supaya tidak dijualin melainkan disewa, masalah KJA (Keramba Jaring Apung), dan lainnya. Jika tak ada kendala, kegiatan kami ini pada 23-25 (Jumat-Minggu)” terangnya.

Menurut dia, Danau Toba mesti terlihat dengan ciri dan karakteristiknya sendiri. Tidak bisa disamakan dengan wisata lain seperti Bali, Lombok, dan lainnya. Pihaknya juga berharap, melalui kegiatan di momen Hari Bumi 2021 ini, pemerintah mesti memperkuat peran serta masyarakat untuk membantu program pembangunan yang dicanangkan.

“Selama di sana juga kami akan melakukan pembacaan puisi, dan sepulang dari kegiatan akan menuliskan pengalaman tersebut melalui artikel serta bentuk lainnya. Video maupun foto-foto sebagai dokumentasi kami kali ini. Tetapi yang paling penting kami sampaikan, kegiatan kami ini dilakukan secara swadaya dan gotong royong, tidak ada sponsor dari manapun sehingga Komunitas Bumi terbebas dari intervensi,” katanya.

Komunitas Bumi dibentuk 2008, telah menggelar jelajah Tao Toba (mengeliling Pulau Samosir lewat air) dengan even Tour D Toba/TDT sejak 2008 yang lalu. Dan berbagai kegiatan lainnya. (prn/ram)

Ribuan Penerima BST di Sidikalang Tidak Dapat Undangan Pencairan

DEPAN: Kantor Dinas Sosial Dairi tampak dari depan.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ribuan penerima bantuan sosial tunai (BST) penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Dairi, tidak mendapat undangan pencairan periode bulan Maret-April 2021.

DEPAN: Kantor Dinas Sosial Dairi tampak dari depan.

Informasi diperoleh dari sejumlah penerima bantuan di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo dan Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang yang tidak bersedia namanya dipublikasi, pada Jumat (23/4).

Menurut para sumber, saat dicek ke data base data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) nama mereka terdata sebagai penerima BST periode Maret-April 2021.

“Ya, kecewalah, karena tanpa alasan kami tidak mendapat undangan. Karena pencairan bulan Januari-Februari 2021, kami mendapat undangan dan sudah mencairkannya,” ujarnya keduanya.

Diperoleh informasi, ada ribuan masyarakat Dairi di 15 Kecamatan tidak menerima surat undangan sebagai syarat mutlak pencairan BST dari Kemensos dimaksud.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing ditemui wartawan di Kantornya, Jumat (23/4) tidak bersedia memberikan keterangan. Parulian mengaku, buru-buru karena mau rapat di DPRD.

“Ke Kepala Bidang (Kabid) aja ya ditanya, aku buru-buru mau ke kantor dewan”, ucap Parulian.

Ketika ditemui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Kartini Deliana Padang, tidak berada di Kantornya. Salahseorang staf mengatakan, Kartini Deliana sedang kunjungan lapangan ke Desa Parbuluan 3, Kecamatan Parbuluan.

Pegawai di Dinas Sosial Dairi kepada wartawan mengakui ada masalah ini, ada masyarakat pada periode sebelumnya mendapat undangan pencairan BST Kemensos, tetapi pencairan bulan Maret – April, tidak dapat undangan pencairan.

“Informasinya bukan pengurangan atau penghapusan penerima. Namun, sekarang Kemensos sedang melakukan padan data DTKS dengan data kependudukan dan catatan sipil pusat. Kita belum memperoleh data berapa jumlah warga Dairi penerima BST yang tidak dapat undangan untuk pencairan,” tuturnya.

Dijelaskan sang sumber, sejumlah Kepala Desa sudah melaporkan masalah ini ke Dinsos Dairi.

“Data Kemensos, ada sekitar 21 juta lebih warga tidak menerima sudat undangan pencairan seluruh Indonesia. Kita tunggu saja, mudah-mudahan undangan pencairan bagi penerima BST Kemensos periode Maret – Aprik 2021 segera keluar,” tutupnya. (rud/ram)

Tingkatkan Kualitas UMKM, Perindag KAHMI Sumut Gelar Obrolan Bisnis Ramadan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut, melalui Bidang Perindustrian dan Perdagangan, diketuai Dr Ir H Riadil Akhir Lubis MSi dan Sekretaris H Achmad Tirmizi Hutasuhut ST MM, menggelar ‘Obrolan Bisnis Ramadan: Manajemen Mutu Produk UMKM’ di Triple S Cafe, Jumat (23/4/2021).

Wakil Ketua MW KAHMI Sumut Usman Hasibuan SAg saat memberikan sambutan dan membuka acara ‘Obrolan Bisnis Ramadan’ Bidang Perindag KAHMI.

Acara dibuka Wakil Ketua MW KAHMI Sumut, Usman Hasibuan SAg mewakili Ketua Umum H Rusdi Lubis SH MMA, yang tengah berada di luar kota menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Sumut. “Ketua umum mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya acara yang digelar Bidang Perindustrian dan Perdagangan MW KAHMI Sumut ini,” kata Usman mengutip pernyataan Rusdi Lubis.

Lebih jauh Usman mengatakan, pimpinan MW KAHMI Sumut sangat bangga sekaligus berharap kegiatan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, utamanya kalangan pengusaha
kecil ini, bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.

Melalui kegiatan ini, Usman meyakini akan dapat memberikan nilai tambah (value added) sekaligus meningkatkan keterampilan dan kemampuan para pegiat UMKM, dalam memajukan usahanya. Sebab, UMKM merupakan pilar pembangunan bangsa. “Kegiatan ini juga bernilai ibadah kepada Allah, karena akan menyelamatkan keluarga, bahkan orang lain dari
keterpurukan ekonomi,” harap Usman.

Dengan seringnya digelar kegiatan bermanfaat seperti ini, sebut Usman, insya Allah bisa membuat para pelaku UMKM kembali berada di zona aman dan selalu siap menghadapi
berbagai jenis ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang dihadapi.

Seperti diketahui, ATHG bisa membuat tindak kejahatan makin meningkat akibat memburuknya kondisi perekonomian masyarakat. “Karena itu, kita berharap melalui pemberdayaan UMKM, bisa menyelamatkan umat dari keterpurukan ekonomi,” kata Usman.

Sementara itu, Riadil Lubis mengajak KAHMI Sumut bekerjasama, karena
Disperindag akan menggelar sekolah ekspor UMKM, yang dimulai dari nol hingga bisa melakukan ekspor. “Karenanya, keberadaan UMKM harus ‘diboboti’ dengan kualitas produk yang semakin baik, supaya bisa lolos ke pasar ekspor nanti,” kata mantan Kepala BPBD Provsu ini.

Kemudian, UMKM juga perlu diberikan pelatihan manajemen dan kemasan lebel halal, supaya produk-produk UMKM bisa masuk ke pasar modern dan memenuhi kualitas ekspor. Terkait hal itu, sebut Riadil, yang notabene Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, pihaknya akan bersinergi dengan MW KAHMI Sumut dalam melakukan pendampingan terhadap UMKM.

Ia menambahkan, dalam dua tahun ini Disperindag Provinsi Sumatera Utara menargetkan lahirnya 1.000 eksportir. Selain itu, pihaknya juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Produk Aman dan Halal untuk UMKM.

Selain Riadil Akhir Lubis, kegiatan yang sebagian pesertanya mengikuti lewat zoom meeting ini juga menampilkan narasumber Achmad Tirmizi, Risdarwanto ST, dan sejumlah pelaku UMKM di Medan. Obrolan Bisnis Ramadan digagas Bidang Perindag KAHMI Sumut yang diakhiri buka bersama ini, berlangsung sukses dan disambut antusias para peserta, utamanya pelaku UMKM. (adz)

Pemko Susun Draf Perwal PPDB

DIVAKSIN: Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman memimpin rapat penyusunan draf Perwal PPDB tahun 2021/2022 di Balai Kota Medan, Jumat (23/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMKO Medan tak ingin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini menimbulkan konflik di masyarakat, seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, dalam merumuskan penyusunan Perwal tentang penerimaan peserta didik baru perlu adanya kolaborasi antara OPD terkait.

DIVAKSIN: Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman memimpin rapat penyusunan draf Perwal PPDB tahun 2021/2022 di Balai Kota Medan, Jumat (23/4).

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat memimpin rapat pembahasan penyusunan draf Perwal tentang PPDB untuk tingkat TK, SD dan SMP di Balai Kota Medan, Jumat (23/04). Rapat tersebut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Sosial, Khairul Syahnan, Kepala Dinas Pendidikan, Adlan, Kepala Bappeda, Irwan Ritonga dan Kabag Sospen, Khoirudin Rangkuti.

Mengawali rapat tersebut, Aulia Rahman mengatakan, untuk merumuskan penyusunan Perwal tentang penerimaan peserta didik baru, perlu adanya kolaborasi antara OPD terkait. Sebab di setiap penerimaan peserta didik baru di tahun sebelumnya kerap terjadi konflik sosial di masyarakat mengenai peraturan zonasi yang telah ditentukan khususnya di tingkat SMP. Karena itulah Wakil Wali Kota Medan tidak ingin konflik sosial tersebut terjadi kembali.

“Kita dituntut untuk berkolaborasi bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ini yang harus kita pikirkan agar tidak terjadi konflik sosial lagi di masyarakat.”kata Wakil Wali Kota Medan.

Dalam rapat itu juga Wakil Wali Kota Medan ingin agar masing-masing OPD terkait dapat menyampaikan masukan demi kesempurnaan Perwal yang akan di susun sehingga dapat diambil suatu putusan yang dapat mengurangi konflik sosial yang selama ini terjadi.

Rapat ini kemudian diisi dengan mendengarkan berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh OPD terkait guna kesempurnaan draf Perwal yang akan di susun.(map)

Warga Minta Perhatian Wali Kota, Portal PT KAI di Jalan Aloha tak Kunjung Dibuka

PORTAL: Sejumlah warga menunjukkan portal milik PT KAI yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Jumat (23/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga kini belum juga membuka portal yang menutup Jalan Aloha, Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan. Akibatnya, usaha bengkel mobil milik warga terpaksa tutup karena tak ada mobil yang bisa melewati jalan tersebut. Bahkan, vihara di sekitar kawasan tersebut juga tidak dapat difungsikan lagi.

PORTAL: Sejumlah warga menunjukkan portal milik PT KAI yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Jumat (23/4).

“Mobil ke bengkel tak bisa keluar masuk, begitu juga ke vihara dan gedung pertemuan. Tepaksa usaha bengkel kami tutup total dan pekerja dirumahkan,” kata Herlian, pemilik bengkel kepada wartawan, Jumat (23/4).

Didampingi warga lainnya, Herlian meminta Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk memperhatikan keluhan mereka. “Akibat penutupan jalan ini, mematikan perekonomian usaha rakyat,” keluh Herlian.

Warga lainnya, Aulia mengatakan, akibat penutupan Jalan Aloha, orang yang meninggal dunia pun jadi tidak bisa diantar dengan menggunakan ambulans menuju pekuburan Islam. “Kalau ada orang meninggal, terpaksa ditandu karena akses jalan ditutup,” terangnya.

Aulia bersama masyarakat lainnya pun menyayangkan PT KAI yang menutup secara permanen Jalan Aloha dengan portal besi hanya karena alasan sering terjadi kecelakaan lalu lintas. “Ini jalan umum. Maunya dipasang plang buka tutup dan dijaga petugas. Kalau mau bebas dan tidak terjadi kecelakaan, buat saja rel dari atas atau bawah tanah,” kesalnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Asri Rambe sangat menyayangkan PT KAI yang tidak mengindahkan hasil rapat Komisi I DPRD Medan beberapa waktu lalu. Padahal, hasil rapat Komisi I dengan PT KAI dan Dishub Medan sudah merekomendasikan pembongkaran portal tersebut.

“Kita berharap pimpinan di DPRD Medan berkenan menindaklanjuti hasil rapat, sehingga lembaga dewan punya marwah di lembaga lain. Pemko dan DPRD Medan harus mengayomi rakyatnya dari ketidakadilan,” tegas politisi Golkar yang akrab disapa Bayek ini.

Ditambahkannya, pihaknya dapat memahami penderitaan warga akibat dampak penutupan portal oleh PT KAI. Warga yang hendak melakukan aktivitas sehari-hari, menjadi terganggu akses keluar masuknya. “Yang sangat kita khawatirkan bila terjadi kebakaran atau warga sakit. bagaimana akses ke sana? Apa bisa PT KAI yang bertanggungjawab?” tandasnya. (map)