28 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 3426

Bobby Teken Kontrak Pengadaan Aspal dan Beton Dinas PU, Masalah Jalan Tuntas 2 Tahun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menargetkan, permasalahan jalan di Kota Medan dapat diselesaikan dalam tenggat waktu dua tahun. Tak hanya jalan rusak, lubang-lubang parah yang terdapat di sepanjang jalan di Kota Medan pun akan diselesaikan Pemko Medan dalam waktu tersebut.

Hal itu ditegaskan Bobby dalam acara penandatanganan kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan pengadaan aspal kemasan & beton ready mix pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tahun 2021 di Balai Kota Medan, Jumat (23/4) pagi.

“Saya sudah menargetkan permasalahan jalan di Kota Medan, termasuk masalah lubang, itu dapat kita selesaikan dalam kurun waktu dua tahun,” ucap Bobby didampingi Asisten Administrasi Umum Setdako Medan Renward Parapat, dan Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra.

Penandatanganan tersebut dilakukan Wali Kota Medan bersama para pimpinan dari lima perusahaan pengadaan aspal kemasan dan beton ready mix, yakni PT Raja Aspal Medan, PT Sanobar Gunajaya, PT Kiprah Multi Sarana, PT Rapi Arjasa dan PT Trimurti Perkasa.

Dalam kesempatan itu, dengan dilakukannya penandatanganan kontrak tersebut, Bobby mengapresiasi kerjasama yang dilakukan. Sebab dalam membangun Kota Medan, pemerintah membutuhkan dukungan dari para stakeholder, termasuk para pelaku usaha.

“Saya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Dinas PU untuk membuat kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan dalam pengadaan aspal kemasan dan beton ready mix ini. Tentunya ini menjadi awal untuk mewujudkan good governance,” ujarnya.

Dengan demikian, Bobby juga menginginkan agar pengerjaan infrastruktur jalan di Kota Medan dapat segera dilakukan, meskipun saat ini Kota Medan masih berada ditengah pandemi Covid-19. “Kita harus fokus menyelesaikan tugas kita, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Bobby.

Namun, Bobby meminta agar proses perencanaan, pengerjaan, dan pengawasan, tetap harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Ia tidak ingin hanya karena mengejar waktu pengerjaan yang harus selesai dalam waktu dua tahun, proses pengerjaannya tidak mengutamakan kualitas. “Kalau perencanaannya sudah baik, maka pengerjaanya akan cepat selesai. Namun, harus tetap diawasi untuk menjaga kualitas aspal. Jangan sampai belum berganti tahun, jalan sudah kembali rusak.” tegasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra mengatakan, pihaknya dan para stakeholder, termasuk lima perusahaan yang telah menandatangani kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan pengadaan aspal kemasan dan beton ready mix pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tahun 2021, akan bekerja keras dalam mengejar target pengerjaan jalan di Kota Medan dalam waktu dua tahun.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali, tentu kita akan bekerja keras agar dalam waktu dua tahun, proses pengerjaan jalan di Kota Medan dapat dituntaskan. Saat ini kita siapkan perencanaan yang matang, agar nanti pengerjan dan pengawasannya dapat berjalan dengan baik,” kata Zulfansyah.

Dikatakan Zul, selain mengerjakannya dengan tepat waktu, pihaknya juga akan berusaha secara maksimal untuk mengerjakan jalan-jalan di Kota Medan dengan kualitas yang sebaik mungkin. “Tak hanya mengejar waktu yang ditargetkan, kita juga akan berkolaborasi agar kualitas yang dikerjakan juga maksimal. Jadi Pak Wali bukan hanya mau kuantitas jalan yang diperbaiki, tetapi juga kualitas yang maksimal. InsyaAllah, kita upayakan hal itu agar segera tercapai,” pungkasnya. (map)

Dinilai Lambat Tangani Covid-19 di Kota Medan, Bobby Copot Kadis Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi dari jabatannya. Alasannya, Edwin lambat dalam merespon perintah perbaikan penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Hal itu dibenarkan Bobby Nasution ketika ditanya wartawan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Lurah Sidorame Timur, Medan Perjuangan, Jumat (23/4). Menurut Bobby, pencopotan jabatan Kadis kesehatan ini sebagai langkah percepatan pengendalian Covid-19 di Kota Medan.

“Saya sudah ingatkan berkali-kali soal Covid-19 ini, dan telah jadi program utama kita untuk segera diselesaikan. Sejak awal-awal saya dilantik, masalah kesehatan juga sudah jadi persoalan yang menumpuk,” kata Bobby.

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengaku, dirinya sudah berkali-kali meminta Edwin selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan pendataan dan penanganan yang baik terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Akan tetapi, permintaan yang telah disampaikannya berkali-kali itu tak kunjung diindahkan oleh Edwin Effendi.

Setelah ini, Bobby pun berharap para jajarannya bisa mengikuti kerja cepat yang dilakukannya. Bila tak sanggup, maka jabatan yang diemban masing-masing pejabat yang akan menjadi taruhannya. “Jadi ini untuk percepatan kita saja, agar persoalan kesehatan, terutama saat ini Covid-19 bisa lekas diatasi,” ucapnya.

Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Edwin, Pemko Medan pun telah menunjuk Wakil Direktur RSUD Pirngadi, Syamsul Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan.

Lurah Sidorame Timur Dicopot

SIDAK: Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution saat ke Kantor Lurah Sidorame Timur, menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan aparatur pemerintah di kelurahan tersebut., Jumat (23/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bobby juga mencopot Hermanto dari jabatan Lurah Sidorame Timur dan Dina Simanjuntak dari jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan di Kelurahan Sidorame Timur. Hal itu dilakukan saat Bobby melakukan sidak ke kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jumat (23/4) kemarin. Saat itu juga, Bobby langsung mencopot lurah setempat karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.

SIDAK: Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution saat ke Kantor Lurah Sidorame Timur, menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan aparatur pemerintah di kelurahan tersebut., Jumat (23/4).

Saat itu, Bobby Nasution datang bersama rombongannya ke Kelurahan Sidorame Timur setelah mendapatkan laporan warga soal adanya pungli yang dilakukan oknum kelurahan Sidorame Timur. Tampak Bobby masuk dan menjumpai Lurah Hermanto serta Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak. Bobby langsung menanyakan soal laporan warga tersebut kepada Lurah. “Ada kutipan-kutipan, Pak?” tanya Bobby.

Hermanto mengelak. Ia mengaku tak ada pungli yang dilakukan di kelurahan yang dipimpinnya. “Nggak ada,” jawab Hermanto.

Bobby menjelaskan kepada Hermanto, jika dirinya menerima laporan adanya kutipan liar yang terjadi di kelurahan tersebut. “Masyarakat melapor ke saya ada kutipan-kutipan katanya,” ujar Bobby yang kemudian tetap dibantah Hermanto jika tidak ada pungli di kelurahannya.

Bobby pun kesal dan memutar rekaman bukti pungli yang diterimanya dari masyarakat. “Saya sudah terima loh Pak, saya ini ada rekamannya, kalian itu minta-minta uang,” ucap Bobby.

“Nggak ada Pak, saya minta-minta uang,” jawab Hermanto lagi.

Bobby kembali menjelaskan, jika pihak Kelurahan Sidorame Timur telah memerintahkan kepala lingkungan (kepling) untuk meminta uang kepada masyarakat dengan nilai nominal yang bervariasi. Namun, Hermanto masih tidak mengakuinya.

Tak lama kemudian, salah satu kepling tiba di kantor kelurahan dan langsung menjelaskan persoalan pungli itu di depan Bobby dan Lurah. Kepling tersebut mengakui, jika selama ini lurah meminta uang di atas Rp50 ribu untuk mengurus perihal surat-menyurat.

Mendengar pengakuan salah satu keplingnya, Hermanto pun mulai terbuka. Namun, dia tetap mengaku tidak pernah meminta nilai nominal tersebut. “Saya nggak pernah minta sampai segitu,” akunya.

“Berarti pernah, kan?” tanya Bobby.

“Seikhlasnya Pak kalau dikasih. Saya jujur Pak, kalau dikasih saya terima. Kalau nggak dikasih, ya sudah. Bukan saya patok-patok,” jawab Hermanto lagi.

Bobby yang mendengar itu langsung memerintahkan stafnya untuk menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan. Dia pun memerintahkan agar Lurah serta Kasi Pembangunan di Kelurahan Sidorame Timur langsung dicopot. “Suruh ganti saja bapak ini, suruh berhentikan lurahnya sama ibu ini (Kasi Pembangunan) juga. Kok seperti itu kinerjanya,” sebut Bobby.

Saat diwawancarai, Bobby menyebutkan jika kejadian tersebut sangat membuatnya kesal. Dia mengatakan, perbuatan itu tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh para pelayan masyarakat. “Ini luar biasa loh ini tadi. Lurahnya menyatakan langsung nggak minta segitu, tapi ya kalau dikasih (diambil). Itu nggak boleh, mana boleh. Kita sebagai pelayan sudah (digaji negara), sudah jelas semuanya. Sudah kita berhentikan lurahnya tadi. Nggak ada cerita yang minta-minta uang, kita berhentikan,” ujar Bobby.

Sementara itu, Hermanto mengaku mendukung program Bobby. Dia tetap berkeras mengaku tak melakukan pungli. Meski demikian, dia mengaku menerima keputusan Bobby.

“Saya mendukung sih program Pak Wali untuk buat Medan supaya lebih maju. Tapi kalau saya yang dituduhkan saya yang meminta kepada masyarakat, saya keberatan. Kalau memang saya meminta kepada masyarakat, nggak mungkin saya delapan tahun jadi lurah di sini,” kata Hermanto.

Ia pun menduga, jika ada oknum masyarakat yang tidak menyukainya. “Mungkin ya, mungkin masyarakat nggak suka lagi, sama saya nggak masalah. Saya nggak pernah minta duit. Kalau dikasih, saya terima. Kalau nggak dikasih, ya sudah,” pungkasnya.

SKU Jadi Sarang Pungli

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution mengapresiasi langkah yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. “Kita Apresiasi Wali Kota Medan dalam menindak pungli yang ada, khususnya di kalangan ASN,” kata Mulia.

Hal ini, kata Mulia, sekaligus sebagai bukti nyata bahwa praktik-praktik pungli di Kota Medan masih sangat marak terjadi. Ia berharap, kejadian ini menjadi contoh bagi aparatur Pemerintah Kota Medan agar tidak lagi melakukan pengutipan dalam bentuk apapun, khususnya dalam masa pandemi yang saat ini telah memukul perekonomian masyarakat. “Masyarakat sudah susah, jangan lagi ditambahkan kesusahannya,” cetusnya.

Ia pun kemudian turut menyoroti soal pendataan UMKM yang hingga hari ini terus digulirkan dan tergolong lambat dalam pendataannya. Apalagi dalam salah satu syarat, masyarakat harus memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kelurahan. Hal ini pun menjadikan pengurusan SKU di Kelurahan menjadi sarang pungli.

“Ternyata sekarang ini yang menjadi persoalan. Itu adanya, pengutipan untuk mengeluarkan surat keterangan usaha. Untuk itu, kita meminta kepada seluruh element, untuk mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, terkhusus untuk bantuan UMKM, karena ini jalan satu-satunya untuk menggerakan roda ekonomi dalam masa pandemi,” tutupnya. (map)

Pengendara Sepeda Motor Tewas Digilas Truk

Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pengendara sepeda motor BK 6889 AGQ tewas mengenaskan setelah ditabrak truk trailer B 9496 HJ di Jalan Pulau Nias, KIM II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Jumat (23/4) siang.

Ilustrasi

Korban bernama Amran Az (49) tewas dengan dada remuk dilindas ban truk, serta mengalami luka lecet pada paha, kaki kiri dan siku tangan. Kecelakaan tersebut telah ditangani petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan.

Informasi diperoleh menyebutkan, korban diketahui menetap di Lingkungan 3, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mengendarai sepeda motor mengantarkan katering ke kawasan KIM.

Saat melintas di lokasi menuju KIM II, truk trailer dari KIM I tak disangka menabrak sepeda motor korban dari belakang. Akibatnya, korban terpental ke bawah kolong truk. Tubuh korban remuk dilindas truk dengan kondisi mengenaskan.

Kecelakaan itu membuat suasana di lokasi macet, sopir truk berhasil diamankan masyarakat sekitar. Petugas Satlantas tiba di lokasi melakukan olah TKP, korban dievakuasi ke RSU dr Pirngadi Medan.

“Tadi sepeda motor itu ditabrak dari belakang, mungkin saja sopirnya tidak sadar ada sepeda motor di depannya,” cerita warga di lokasi kejadian.

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu Lili Tapiv mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus kecelakaan tersebut. Sopir dan kendaraan terlibat kecelakaan telah diamankan.

“Korban tewas sudah kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Korban tewas setekah ditabrak dari belakang mengalami luka remuk di badan,” jelas Lili Tapiv. (fac/azw)

Tiga Kurir Sabu 23 Kg Divonis Mati

VONIS MATI: Tiga kurir sabu 23 kg menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Jumat (23/4).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, menghukum maksimal tiga terdakwa kasus narkotika. Ketiganya divonis mati karena terbukti membawa sabu seberat 23 kilogram (kg) dari Medan tujuan Jakarta, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 PN Medan, Jumat (23/4).

VONIS MATI: Tiga kurir sabu 23 kg menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Jumat (23/4).agusman/sumut pos.

Ketiganya, Chairul Aswad alias Irul, Afri Andi alias Kodok dan Viktor Yudha Aritonang dinyatakan telah memenuhi unsur melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Chairul Aswad, Victor Yudha dan Afri Andi oleh karenanya dengan pidana mati,” ujarnya majelis hakim yang dibacakan secara bergantian oleh T Oyong, Safril Batubara dan Jarihat Simarmata.

Menurut majelis hakim, perbuatan ketiga terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. Sedangkan hal yang meringankan tidak ditemukan.

Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) Dwi Meily Nova, yang semula menuntut dengan pidana mati (conform). Atas putusan ini, Gita Triolanda selaku penasihat hukum para terdakwa menyatakan banding.

“Fakta-fakta persidangan seharusnya tidak dihukum mati. Kemudian para terdakwa masih muda seharusnya dipertimbangkan lagi divonis mati. Jadi kami selaku PH terdakwa memutuskan banding,” tandasnya.

Mengutip surat dakwaan, kasus ini bermula pada 12 Juni 2020, terdakwa Daniel Edi dihubungi oleh Robet alias Michele alias Om alias Papi, membicarakan pekerjaan untuk membawa paket sabu dari Medan tujuan Jakarta.

Setelah pekerjaan diterima pada 13 Juni 2020, terdakwa Daniel bertemu dengan Chairul Aswad di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut membicarakan tentang pekerjaan pengiriman paket sabu tersebut.

Kemudian, terdakwa mengatakan bahwa upah Chairul Aswad apabila paket shabu berhasil sampai di Jakarta maka terdakwa akan memberikan upah sebesar Rp50 juta. Lebih lanjut, pada 15 Juni 2020, terdakwa Daniel bersama Chairul Aswad langsung berangkat dari Jakarta menuju ke Medan dengan menggunakan mobil rental Toyota Avanza B 2436 SKQ.

Saat tiba di Pelabuhan Merak terdakwa Daniel mendapat telephone dari bos Papi, yang intinya mengabari bahwa paket sabu telah sampai di Medan dan terdakwa disuruh untuk mengambilnya di Deli Hotel Jalan Abdullah Lubis Medan.

Kemudian, terdakwa Daniel menyuruh Viktor Yudha Aritonang untuk mengambil paket sabu dan akan ada orang yang menghubunginya. Setelah itu, terdakwa Daniel bersama dengan Chairul Aswad langsung berangkat menuju Medan,

Singkat cerita, pada 18 Juni 2020, terdakwa Daniel menyuruh Chairul ke Medan untuk mengurus truk mengangkut kol. Terdakwa Daniel yang tiba lebih dahulu, kemudian menemui Afri Andi alias Kodok dirumahnya di Jalan Eka Suka, Medan Johor. Berselang kemudian, Chairul tiba di rumah yang sama.

Daniel kemudian menghubungi Viktor Yudha menyuruh untuk menjemput paket sabu menggunakan mobil Avanza di depan Asrama Haji Medan. Setelah paket sabu diterima, Chairul dan Afri Andi membawa mobil yang berisi paket sabu ke gudang kol di Seribu Dolok.

Lalu terdakwa Daniel memberikan uang Rp7,5 juta kepada Viktor Yudha, setelah terdakwa Daniel pergi ke kost Chairul di Siantar.

Pada 19 Juni 2020, Chairul dan Afri Andi tiba di kost dan mengatakan bahwa paket sabu sudah berada di truck pengangkut sayur kol.

Menurut rencana, paket sabu itu akan mereka bawa ke Jakarta keesokan harinya. Namun sekira pukul 23.00 Wib, saat terdakwa sedang berada di depan kost, tiba-tiba datang petugas Kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap Daniel.

Sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap Chairul Aswad, Afri Andi dan Viktor Yudha Aritonang, sebutnya. Dari hasil penangkapan, petugas menemukan 3 karung goni berisi sabu seberat 23 kg bertuliskan Guanyingwang dari dalam mobil Avanza. (man/azw)

Alasan Cemburu, Pria Sekap dan Siksa Pacar

TERSANGKA: Maniur Poltak Sihotang, tersangka penyekap dan penganiaya pacar saat di Polsek Percut Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maniur Poltak Sihotang (44) warga Jalan Pukat VIII Percut Seituan menyekap dan menyiksa pacarnya, Rina Simanungkalit (33) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai. Alasannya, karena terbakar api cemburu.

TERSANGKA: Maniur Poltak Sihotang, tersangka penyekap dan penganiaya pacar saat di Polsek Percut Seituan.

Mirisnya, Maniur memperlakukan kekasihnya tak seperti manusia. Saat disekap selama tiga hari, pria itu memasangkan rantai besi di leher pacarnya yang merupakan janda beranak dua.

Selain itu, menganiaya pacarnya hingga di wajahnya terlihat luka membiru bekas api rokok, sekujur kakinya terdapat luka tusukan benda tajam obeng dan lebam di tubuhnya.

Perbuatan Maniur terbongkar setelah pacarnya itu berhasil melarikan diri, Jumat (23/4) dini hari. Sang pacar kabur ke rumah kepala lingkungan (kepling) di Jalan Tangguk Bongkar I saat Maniur tertidur pulas. Selanjutnya, kepling menghubungi petugas Polsek Medan Area yang kemudian datang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, pelaku menyiksa korban dengan merantai leher pacarnya di kamar kos. “Korban disekap selama tiga hari di kamar kos dan korban berhasil lari dari kamar kos lalu langsung ke rumah kepling meminta pertolongan,” ujar Rianto, Jumat (23/4) siang.

Ia juga mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mengamankan pelaku di kosnya sekira pukul 05.00 WIB. Pelaku lalu diboyong untuk diperiksa petugas. “Motif pelaku melakukan penyiksaan karena cemburu,” kata Rianto.

Disebutkan dia, kondisi korban saat ini masih sangat syok. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara agar mendapat perawatan dari tim medis. “Dengan kondisi babak belur tak mungkin korban dapat membuat laporan, makanya kami bawa dulu ke RS Bhayangkara agar mendapat perawatan,” sebutnya.

Setelah korban pulih atau membaik kondisinya, sambung Rianto, pihak kepolisian akan mengarahkan korban membuat laporan. “Pelaku sudah ditahan saat ini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/mag-1/azw)

Pasien di RSUD Pirngadi Kemalingan, Pelaku Pencurian Terpantau Kamera CCTV

PELAKU PENCURIAN: Kamera CCTV merekam pelaku pencurian yang menyusup ke ruang ICU RSUP Pirngadi Medan, Kamis (22/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan kecolongan. Sebabnya, maling berhasil masuk dan mencuri di ruang isolasi pasien Covid-19 rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan tersebut.

PELAKU PENCURIAN: Kamera CCTV merekam pelaku pencurian yang menyusup ke ruang ICU RSUP Pirngadi Medan, Kamis (22/4).

Akibatnya, uang pasien raib dilarikan maling. Korbannya adalah Ilham warga Medan Tembung. Dalam kejadian itu, korban kehilangan uang sebesar Rp700 ribu.

Diceritakan Ilham, kejadian itu diketahuinya saat hendak keluar setelah menjalani perawatan isolasi pada Kamis (22/4). Usai mengemas barang bawaan, dia mendapati uang di dompetnya telah hilang.

Ilham kemudian mendatangi pos penjagaan di rumah sakit. Setelah dilakukan pengecekan CCTV, ternyata terlihat jelas ada seorang maling yang kedapatan mengambil uang di dompetnya. “Kejadian kehilangan dilihat dari CCTV tanggal 17 April sekitar pukul 03.43 WIB. Saat kejadian, saya sedang tidur pulas dan pelakunya seorang diri,” ungkap Ilham, Jumat (23/4).

Dikatakan dia, dari kejadian pencurian tersebut mengalami kerugian uang Rp700 ribu. Sedangkan barang berharga miliknya, seperti handphone, dan laptop tidak diambil pelaku. “Maling ini hanya mengambil uang saja di dalam dompet. Setelah itu, mengembalikan dompet dan kabur,” sebut Ilham.

Meski telah menjadi korban pencurian, namun Ilham enggan membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan alasan tak mau ribet. Akan tetapi, dia menyesalkan pengamanan di rumah sakit tersebut yang kecolongan sehingga maling berhasil mencuri. “Kita berharap keamanan di rumah sakit itu lebih ditingkatkan. Jangan sampai terulang kembali kejadian ini, kasihan kalau ada korban lagi. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin membenarkan adanya kejadian ini. Edison mengaku, kasus tersebut telah menjadi perhatian bagi manajemen rumah sakit. “Memang benar ada kejadiannya, namun ini adalah ranah hukum. Jadi, kita siap membantu korban dalam pelaporannya ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. (ris/azw)

Satkaara Berbagi-Nine Years Of Sharing demi Pendidikan Indonesia yang Lebih Baik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komitmen kepedulian terhadap dunia pendidikan, kembali ditunjukan PT Cetta Satkaara. Melalui program Satkaara Berbagi, Satkaara mengkolaborasikan tiga kegiatan sekaligus yakni Pelatihan Psikososial dan Trauma Healing Bagi Tenaga Pendidik secara virtual, Webinar Public Speaking Itu Mudah, dan Program Donasi-Berbagi Buku, Berbagi Masa Depan demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Pelatihan Psikososial dan Trauma Healing Bagi Tenaga Pendidik yang digelar secara virtual pada Sabtu (10/4) pekan lalu, diikuti 200 guru terpilih setingkat SD, SMP dan SMA sederajat di seluruh Indonesia dan menghadirkan pembicara Christina Dumaria Sirumapea MPsi,Psikolog, Psikolog Klinis Dewasa dan Associate Assessor di TigaGenerasi serta Ana Susanti, M.Pd, Founder RGBK dan Widyaiswara di Kemendikbud RI.

Co Founder dan Senior Adviser PT Cetta Satkaara, Ruth Andriani mengatakan, pelatihan ini digelar atas inisiatif untuk ikut membantu mengurangi dampak kejiwaan (psikologis) pada anak-anak korban bencana alam yang sering luput dari perhatian. “Sebagian orang berfokus hanya pada luka fisik dan menekankan pentingnya kehadiran bantuan medis saat bencana terjadi. Belum banyak yang memahami bahwa ada luka emosional, terutama pada anak yang sama sakitnya dan butuh perhatian lebih untuk ditangani,” ujar Ruth.

Sebagai mitra pelaksana Webinar Pelatihan Psikososial dan Trauma Healing Bagi Tenaga Pendidik, Founder RGBK, Dr Marjuki MPd pun menyambut positif antusiasme dari para guru. Dirinya berharap, webinar ini dapat menjadi wadah awal untuk memfasilitasi pengembangan guru terutama dalam hal penanganan trauma pasca bencana. “Para guru telah berada di majelis yang tepat. Melalui keterlibatan di webinar ini, para guru dapat memperoleh banyak manfaat tentang trauma healing bagi para anak didik di wilayah bencana dari para narasumer yang kompeten. Semoga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala agar transfer knowledge mengenai trauma healing bisa lebih luas lagi,” ungkapnya. 

Tingkatkan Public Speaking Guru

Menggandeng Rumah Guru Bimbingan dan Konseling (RGBK), Satkara juga menggelar Webinar “Public Speaking Itu Mudah!” melalui platform zoom, Minggu (11/4) pekan lalu. Public speaking merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap orang dan dibutuhkan dalam setiap bidang pekerjaan, termasuk oleh seorang guru.

Webinar ini diikuti 150 guru SMP dan SMA terpilih dari seluruh Indonesia dan menghadirkan narasumber Ilham Ramdhana, Penyiar Prambors Radio & Founder @belajarradio, serta Iqbal Tawakkal, Brand Manager Prambors Radio. Tidak hanya para guru, Satkaara juga mengimplementasikan kepedulian terhadap dunia pendidikan melalui “Program Donasi-Berbagi Buku, Berbagi Masa Depan”.

Co Founder dan Senior Adviser PT Cetta Satkaara, Ruth Andriani mengatakan, untuk program ini, Satkaara menggandeng Kargo Baca sebagai penerima donasi yang akan mendisribusikan ke beberapa taman baca di Jabodetabek. “Penggalangan buku donasi ini turut melibatkan para rekan media sebagai mitra utama dari Satkaara,” ujarnya.

Dalam program ini, lanjut Ruth, terkumpul 404 buku donasi bacaan anak usia 5-13 tahun. Penyerahan donasi buku dilakukan di Kampung Buku, Jakarta, bertepatan dengan Hari Buku Internasional pada Jumat (23/4) pekan lalu. “Agenda penyerahan donasi buku ini juga menjadi penutup dari rangkaian acara Satkaara Berbagi-Nine Years Of Sharing,” jelasnya.

Menurut Ruth, Satkaara Berbagi ini telah hadir sejak 2012 yang merupakan implementasi nyata dari nilai care and respect sebagai landasan Satkaara dalam berkarya dan melayani. “Sebuah program yang lahir dari keinginan tiap individu di Satkaara untuk berbagi. Berawal dari langkah sederhana namun memberi makna bagi kehidupan,” ungkapnya.

 “Kami berterima kasih kepada rekan media, RGBK, Tiga Generasi, ISYF dan Kargo Baca untuk terlaksananya program Satkaara Berbagi-Nine Years Of Sharing. Semoga kegiatan ini dapat memberi sumbangsih yang bermanfaat bagi dunia pendidikan di Indonesia,” pungkas Ruth. (adz)

DPR Kecam Kepala Daerah Tak Dukung Kebijakan Larangan Mudik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DPR mengecam kebijakan pemerintah daerah yang tidak melarang masyarakat mudik. Seharusnya, kebijakan pemerintah daerah selaras dengan yang pemerintah pusat buat.

Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran mudik Lebaran 2021 yang mengatur masyarakat bila ingin ke luar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021. Surat edaran Satgas Covid 2021 itu adalah adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Adendum yang diteken pada 21 April 2021 mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021). Namun, masih ada pemerintah daerah yang tidak melarang masyarakat mudik. Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyesalkan hal itu.

“Kita ini negara kesatuan, bukan negara federasi yang setiap negara bagian bisa membuat aturan sendiri. Keputusan daerah harus berpedoman pada keputusan dan kebijakan pemerintah pusat,” kata Luqman kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Luqman meminta kepala daerah tidak membuat keputusan lokal yang berbeda. “Datanglah ke Jakarta, menghadap kepada Presiden atau minimal ke Mendagri. Sampaikan argumen dan data-data yang kuat bahwa keputusan melarang mudik itu salah. Siapa tahu Presiden Jokowi bisa diyakinkan untuk mencabut larangan mudik Lebaran,” katanya.

Dia melanjutkan, kalau ternyata Presiden tetap kukuh dengan kebijakan larangan mudik, suka tidak suka, semua pihak harus menjalankan. “Apa jadinya negara ini kalau daerah-daerah diberi ruang membangkang dari keputusan pemerintah pusat? Kacau,” kata Luqman.

Luqman menilai Presiden Jokowi perlu memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah yang membangkang. “Toleransi pada pelanggaran atas penanganan pandemi Covid-19 oleh daerah tertentu, bukan hanya membahayakan nyawa rakyat daerah itu, tapi menjadi ancaman bagi seluruh rakyat negeri ini,” pungkasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa kepala daerah mestinya menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pusat untuk melarang mudik pada tahun ini. Tsunami Covid-19 di India harus menjadi perhatian Indonesia.

“Kita belajar dari meledaknya kasus Covid-19 di India sehingga jangan ada perbedaan kebijakan kepala daerah dalam hal mudik berbeda dengan pemerintah pusat,” kata Emanuel.(bbs)

Meski Libur Ramadan, Siswa Masih Dibebani Tugas Daring, Disdik Diminta Jangan Plin-Plan

BELAJAR DARI RUMAH: Abel A, seorang siswi sekolah dasar, sedang belajar daring dari rumah di tengah pandemi Covid-19. Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai Juli mendatang. Pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan di daerah zona hijau.
BELAJAR DARI RUMAH: Abel A, seorang siswi sekolah dasar, sedang belajar daring dari rumah di tengah pandemi Covid-19. Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai Juli mendatang. Pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan di daerah zona hijau.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini siswa sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan, memasuki masa libur bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. Meski libur, namun para siswa tetap dibebani tugas secara daring oleh gurunya.

BELAJAR DARI RUMAH: Abel A, seorang siswi sekolah dasar, sedang belajar daring dari rumah di tengah pandemi Covid-19. Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai Juli mendatang. Pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan di daerah zona hijau.
Ilustrasi.

Hal ini menuai protes dari orangtua siswa Fahrul, orangtua siswa di SD Negeri 064037 Medan Tembung, mengaku heran dengan sistem pendidikan di sekolah saat ini. Pasalnya, meski anaknya sedang menjalani libur puasa Ramadan, namun guru masih saja memberikan tugas secara daring kepada anaknya.

“Katanya libur Ramadan dari tanggal 13 April sampai Hari Raya Idul Fitri. Tapi kok masih ada saja di kasih tugas daring? Berarti namanya bukan liburlah, tapi belajar daring. Ya sama saja seperti hari-hari sekolah, belajar daring juga, di kasih tugas, di kasih materi pelajaran juga melalui grup WA,” kata Fahrul.

Berbeda dengan sebelum adanya pandemi Covid-19, saat siswa libur sekolah, para siswa tidak diberikan tugas ataupun materi pelajaran. Adapun tugas yang dibebankan kepada siswa selama libur, diberikan sebelum memasuki masa liburan untuk dikumpulkan saat masa belajar kembali aktif usai masa libur. “Tapi ini, waktu liburan pun di kasih tugas, alasannya disuruh kasek (kepala sekolah). Jadi dimanalah peran Disdik dalam hal ini? Kok ada kasek yang suka-suka hatinya menyuruh gurunya memberi tugas ke siswa di saat siswanya libur. Orangtua siswa kan juga butuh libur di masa libur Ramadan begini, bukan enak mengajari anak pakai sistem daring selama ini,” cetusnya.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM tak bersedia dikonfirmasi. Berkali-kali Sumut Pos menghubunginya via seluler, Adlan tak kunjung mengangkat sambungan telepon.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala mengaku heran dengan kebijakan yang diambil kepala sekolah dengan menyuruh para guru untuk memberikan tugas atau materi pelajaran kepada para siswa di saat mereka sedang menjalani libur Ramadan. Dia juga mempertanyakan peran Dinas Pendidikan dalam hal ini.

Sebab katanya, Dinas Pendidikan harus mengetahui kebijakan yang diambil oleh setiap kepala sekolah, khususnya bila berbeda drngan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan. “Ke mana ini dinas pendidikannya? Tolong Kadisdik kasih tahu itu kepala-kepala sekolah. Mereka harus bisa membedakan mana libur yang betul-betul libur, dan mana belajar daring. Kalau begini caranya ya bukan libur namanya, tapi belajar dari rumah atau daring. Tolonglah, Disdik jangan plin-plan. Kalau libur ya libur, kalau belajar ya belajar,” tegasnya.

Rajuddin juga meminta kepada setiap kepala sekolah agar dapat memperhatikan nasib para guru yang ada di sekolahnya, khususnya para guru honorer. Sebab, bila para guru tetap harus memberikan materi pelajaran kepada para siswa di saat libur, maka bisa disebutkan jika sekolah telah merampas hak libur para guru.

“Khususnya bagi mereka yang hanya guru honorer, di saat libur Ramadan seperti ini biasanya mereka menyempatkan diri untuk mencari penghasilan tambahan seperti menerima tempahan kue lebaran, dan banyak pekerjaan lainnya. Mengingat mereka ini kan tidak punya THR maupun gaji ke-13 seperti PNS, masak kesempatan seperti ini pun tidak diberikan kepada mereka,” tambahnya.

Selain itu, Rajuddin juga meminta kepada Disdik untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap sekolah yang mewajibkan para guru untuk datang ke sekolah setiap harinya du saat libur Ramadan seperti saat ini.

Ditegaskannya, Surat Edaran Sekda Kota Medan 800/560 tentang ‘Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 H bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan’ tidak dapat diberlakukan bagi para guru Non ASN ataupun para guru Honorer.

“Judul suratnya saja sudah jelas sekali, yaitu penetapan jam kerja pada Bulan Ramadan 1442 H bagi ASN. Sekali lagi bagi ASN, artinya pegawai Non ASN tidak wajib untuk mematuhi surat edaran itu. Apalagi disisi lain, guru ASN pun biasanya dibedakan dengan ASN lainnya. Sebab, guru ASN mengikuti jadwal libur pada kalender pendidikan, bukan pada kalender umum,” pungkasnya. (map)