28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 346

Sekdako Ingatkan OPD untuk Melakukan Tata Kelola Arsip dengan Baik

INGATKAN : Plt Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid ketika mengingatkan kepada seluruh OPD menyimpan arsip dengan baik. ISTIMEWA/SUMUT POS

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Plt Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid mengingatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pada Bagian Umum dan Kepegawaian, agar menyimpan arsip dengan sebaik mungkin, terutama arsip tata kelola keuangan.

“Pada saat itu kita menyepelekan, menganggap itu kurang penting, padahal itu sangat penting, utama arsip tentang tata kelola keuangan. Jangan kita abaikan, jangan sembarangan, karena ini untuk pertanggungjawaban keuangan kita masing-masing,” ungkap Kamlan Mursyid dalam acara Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi di Cafe and Resto Pondok Bali Lestari Jalan Deblod Sundoro Kota Tebingtinggi, Selasa (22/10).

Sebelumnya, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Muhammad Fadly menyampaikan dalam laporan, dasar pelaksanaan Undang-undang No. 43 tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 28 tahun, Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No. 62 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No. 5 tahun 2023.

Adapun jumlah arsip yang akan di musnahkan, ungkap Muhammad Fadly adalah sebagai berikut, arsip dengan retensi di bawah 10 tahun sebanyak 12 berkas, 343 arsip, 1.680 lembar dan arsip dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun sebanyak 4 berkas, 16 arsip, 49 lembar.

Acara dilanjutkan pemusnahan arsip secara simbolis dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. Turut hadir, Kepala OPD dan Camat, Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada OPD lingkup Pemko Tebingtinggi. (ian/han)

Peringati Hari Santri, Ponpes Darul Mukhlisin Gelar Wisuda

GELAR WISUDA: Dalam menggelar Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren Daru Mukhlisin menggelar wisuda yang digelar di Jalan Paya Bakung, Cingkwan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (22/10/2024).

MEDAN LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlisin menggelar wisuda di Jalan Paya Bakung, Cingkwan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (22/10/2024).

Dalam wisuda kali ini, Ponpes Darul Mukhlisin mewisuda sebanyak enam orang santrinya yakni Rebeka Lidia Br, Sembiring dan Fatimah Nur Hasanah Br.Purba yang keduanya berhasil menjadi tahfidz quran sebanyak 30 Juz, selanjutnya Dea Novita yang berhasil menjadi tahfidz quran sebanyak 15 juz.

Kemudian untuk kategori santriwan ada M.Zahri Al Faiz, dan Muhammad Raka Syahputra yang berhasil menjadi tahfidz quran sebanyak 10 juz.

Pimpinan Yayasan Darul Mukhlisin, Sertu Rahman Purba mengatakan, dirinya mengucap syukur atas kegiatan wisuda santriwan dan santriwati yang diasuhnya dirinya berupaya jika santriwan dan santriwati yang diasuhnya mampu menghafal Alquran dengan sebaik-baiknya.

“Alhamdulillah ini merupakan angkatan ke 3, yang mana kami berhasil mewisuda 6 santri, dengan rincian 2 santriwan dan 3 santriwati”, ucapnya.

Marinir Angkatan Laut ini berharap, agar santri yang sudah diwisuda mampu menjadi tahfidz quran yang baik, dan bisa menjadi Ustadz maupun Ustadzah, dan bisa memberikan ilmu dengan mengajar di pesantren Darul Mukhlisin.

“Saya harap agar mereka bisa memberikan ilmunya kepada adik-adiknya, dengan menjadi pengajar, belajar di pondok pesantren yang besar dan berharap bisa melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi”, ucap Rahman.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Labuhan, Ustadz Fahruni yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan kegiatan pada hari ini sangat bermakna, dan ada point yang bisa kita ambil dari kegiatan ini adalah pembangunan agama yang harus dikedepankan bagi para santri, dimana dengan agama ini dan mampu memberikan warna bagi bangsa Indonesia.

“Jika kita melihat sejarah, bahwa santri inilah yang menjadi tonggak perjuangan untuk merebut kemerdekaan, bahwa santri bukan hanya ditempa pendidikan agama saja, namun juga ditempa dengan didikan cinta tanah air, dari sinilah kita mengingat, bahwa santri punya peran penting di masa lalu, dan menjadi i’tibar (contoh) bagi masa yang akan datang,” ucap Ustadz Fahruni.

Dirinya berharap agar santri bisa menjadi sesuai dengan kata Santri itu sendiri yang terdiri dari enam huruf yakni S, Santun bahwa santri harus memiliki sikap santun, baik itu secara pribadi maupun di masyarakat, A Aktif, bahwa santri harus aktif memberikan pelajaran agama bagi masyarakat, baik dirinya masih menjadi santri maupun tamat menjadi Santri.

Kemudian N Nasionalisme, dimanapun santri tersebut berada jiwa nasionalisnya harus terjaga dengan baik, T Tekun, jiwa ketekunanannya untuk menjaga bangsa Indonesia kedepan, R Religius, punya keagamaan yang tinggi, santri bisa mewarnai masyarakatnya, bisa mewarnai bangsanya dengan nilai-nilai agama yang sangat luar biasa, dan yang terkahir I Inovasi, para lulusan-lusan santri bisa memberikan inovasi yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Medan Labuhan yang diwakili Kasi Kesejahteraan Sosial, Masyitah S.Sos, para pimpinan dan perwakilan Pondok pesantren baik itu Pesantren Birul Walidain, Pesantren Darul Ulum Al Munawarah, Jamiwatul Binoria dan Al Ikhwan serta perwakilan dari Lantamal I Belawan.(san)

Temui Anggota DPRD Medan dari PKS, Pengemudi Ojek Online Sampaikan Sejumlah Masukan

FOTO BERSAMA: Sejumlah perwakilan pengemudi ojek online foto bersama Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H. Doli Indra Rangkuti, S.E. di ruang rapat Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Selasa (22/10/2024). ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengemudi ojek online di Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Daring (Speed), menyampaikan sejumlah masukan terkait kesejahteraan mereka layaknya sebagai pekerja di Kota Medan.

Harapan ini disampaikan sejumlah perwakilan pengemudi ojek online saat bertemu dengan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H. Doli Indra Rangkuti, S.E. di ruang rapat Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Selasa (22/10/2024).

“Hari ini kita kedatangan kawan-kawan dari pengemudi ojek online di Kota Medan. Ada beberapa aspirasi penting yang disampaikan para driver ojek online ini, diantaranya soal kesejahteraan dan legalitas hukum mereka sebagai ojek online,” ucap Doli.

Disampaikannya, persoalan ketenagakerjaan menjadi isu penting para pengemudi ojek online, dimana mereka tidak memiliki perlindungan asuransi.

“Soal asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan adalah salah satu isu yang disampaikan para pengemudi ojek online. Intinya mereka pelu perlindungan asuransi seperti halnya tenaga kerja,” ujarnya.

Politis muda PKS ini mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojek online ini sangat beralasan karena dalam melaksanakan pekerjaannya di jalanan, mereka bekerja dengan penuh risiko.

“Ini aspirasi yang mereka sampaikan, agar mereka juga bisa mendapatkan perlindungan yang baik,” katanya.

Disampaikan Doli, para pengemudi ojek online di Kota Medan juga mengharapkan adanya perlindungan dari pemerintah, dimana mereka juga kerap menerima tindakan semena-mena dari vendor terkait pemutusan akun sepihak.

“Ini juga paling penting bagi mereka, soal regulasi dan aturan main, sehingga para pengemudi ojek online benar-benar mendapatkan perlindungan dan tidak mendapatkan perlakuan semena mena,” tuturnya.

Kemudian soal peningkatan kapasitas, para pengemudi ojek online juga mengharapkan bisa mendapatkan perhatian dengan dilibatkan dalam berbagai kegiatan seperti peningkatan kapasitas.

“Termasuk program peningkatan kapasitas, pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan pemerintah, mereka juga berharap bisa dilibatkan,” pungkasnya. (map)

PTPN IV Regional 1 Sosialisasi Hukum Implementasi Anti Korupsi dan P3DN dengan Kejatisu

SOSIALISASI: PTPN IV Regional 1 saat menggelar sosialisasi Hukum Implementasi Anti Korupsi dan P3DN dengan Kejatisu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Implementasi Anti Korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) dengan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kegiatan ini dialksanakan di Ruang Assessment Centre Kantor Region Head PTPN IV Regional 1 Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan, Selasa (22/10/2024).

Acara tersebut dihadiri Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1 DR Christian Orchard Tharanon, Asisten Intelijen Kejatisu Andri Ridwan, SH, MH, Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu Yos Arnold Tarigan, SH, MH, serta kepala bidang umum/pembiayaan, masinis kepala pabrik kelapa sawit dan perwakilan dari bagian kantor regional 1.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1 DR Christian Orchard mengatakan bahwa kegiatan sharing session antara PTPN IV Regional 1 dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumut kali ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus membangun kerja sama yang intensif untuk saling menguatkan institusi demi penegakan hukum.

“Untuk itu kita undang para pimpinan di lingkungan PTPN IV Regional 1 agar lebih memahami pentingnya pencegahan hukum ketimbang penyelesaian kasus-kasus hukum,” kata DR Christian penuh semangat.

Sedangkan Asisten Intelijen Kejatisu Andri Ridwan mengatakan, bahwa di negara-negara maju, early warning system sangat diperhatikan dan menjadi cara yang efektif untuk malakukan tindak pencegahan korupsi.

Sementara itu, pada sesi pemaparan implementasi anti korupsi dan pentingnya mencegah korupsi di PTPN IV serta etika bermedia sosial, Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu Yos Arnold Tarigan menyampaikan bahwa mengetengahkan pengelompokan tindak pidana korupsi dengan berbagai ketentuan di antaranya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta adanya gratifikasi.

Usai pemaparan dilakukan proses tanya jawab yang sangat interaktif, dimana peserta sosialisasi dipersilakan mengajukan beragam pertanyaan di antaranya disampaikan oleh Ronaldo Sembiring, Ikbal Batubara dan Regen Sitindaon. (ila)

Awal November, KPU Binjai Gelar Debat Kandidat Paslon

SOSIALISASI: Komisioner KPU Binjai, Arie Nurwanto saat membuka sosialiasi Pilkada serentak 2024.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada awal November 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Binjai, Arie Nurwanto, Selasa (22/10/2024).

“KPU Kota Binjai menjadwalkan debat kandidat pada minggu pertama November dan minggu kedua November,” jelas Arie.

Artinya, debat kandidat akan digelar 2 kali pada waktu berbeda. Nantinya debat kandidat ini akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi.

“Untuk tanggal belum ditentukan, akan menyesuaikan dengan waktu media. Karena KPU Kota Binjai bekerjasama dengan perusahaan media untuk menyiarkan secara langsung debat kandidat,” sambung mantan Ketua Bawaslu Binjai ini.

Materi debat kandidat sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13. “Dalam debat, setiap kandidat akan menyampaikan visi misi dan program. Kemudian pendalaman visi misi melalui pertanyaan-pertanyaan dari panelis,” kata Arie.

Selain itu, masing-masing kandidat juga ada saling bertanya dan menyanggah. Menurut dia, tema debat berkaitan dengan visi misi dan program dari masing-masing kandidat.

“Kemudian nanti dalam debat, ada juga berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan publik, menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan dan memperkokoh NKRI,” urainya.

Dia menambahkan, KPU Binjai akan menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian dan perwakilan atau liaison officer (LO) masing-masing kandidat. Rakoor dimaksud membahas bagaimana tata tertib selama debat dan hal-hal berkembang lainnya untuk disepakati.

“Rakoor akan digelar dalam minggu-minggu ini atau minggu depan,” tambahnya.

Dia menegaskan, setiap kandidat wajib mengikuti debat tersebut. “Paslon harus ikut dalam debat, jangan tidak. Setiap kandidat persiapkan persiapannya untuk debat nantinya,” tukasnya. (ted/han)

Remaja Bawa Inex Gugup Lihat Polisi, BB 8 Butir Disita

DITANGKAP: Tersangka bawa 8 butir inex ditangkap Polres Binjai.(Humas Polres Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang remaja berusia 21 tahun dengan inisial MIM, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Pasalnya, terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi ini ditangkap polisi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, belum lama ini.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan, MIM terlihat mencurigakan.

Diduga MIM tengah menunggu calon pembeli inex. “MIM ditangkap saat sedang berdiri di pinggir Jalan Jamin Ginting. Saat didekati petugas, terduga gugup dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadapnya,” kata Junaidi, Selasa (22/10/2024).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap MIM. Hasilnya, diperoleh barang bukti sebanyak 8 butir pil ekstasi dengan berat kotor 3,20 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 1 hp merek Vivo warna biru dan 1 motor Honda Beat BK 6713 VAU sebagai barang bukti. Kini, tersangka dan barang bukti sudah meringkuk di sel tahanan Polres Binjai.

Tersangka disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara. (ted/han)

Rakor Gakkumdu Kota Medan, Panwaslih Kecamatan Diimbau Cermat Tentukan Tindak Pidana Pemilihan

RAKOR: Unsur Gakkumdu Kota Medan menggelar rakor bersama 21 Panwaslih Kecamatan di Medan, Senin (21/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, David Reynold mengimbau Panwaslih Kecamatan cermat menentukan tindak pidana pemilihan.

Imbauan itu disampaikannya, saat membuka rapat koordinasi tindak pidana pemilihan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, dari tanggal 21-23 Oktober 2024 di Medan.

“Kepada sahabat-sahabat Panwaslih Kecamatan, seyogianya juga harus berhati-hati dalam menentukan pelanggaran pidana pemilihan. Karenanya, mari sama-sama kita cermati,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi tindak pidana pemilihan pada tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024, Senin, (21/10).

Rapat koordinasi tindak pidana pemilihan pada tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024 tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba serta unsur Gakkumdu lainnya yang berjumlah 32 orang, termasuk dari Polres Pelabuhan Belawan dan Kejari Belawan.

“Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena, lewat rapat koordinasi ini, kita bisa belajar soal penanganan pelanggaran terlebih dalam menetapkan pidana pemilihan dari Bapak-bapak kepolisian dan kejaksaan,” jelas David.

Oleh sebab itu, kata dua, jajarannya akan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal pola penanganan tindak pidana pemilihan.

“Karenanya, kami akan bekerja sama dengan Gakkumdu dalam melakukan penangan pelanggaran. Mengingat masa atau waktu cukup singkat dalam penananganan tindak pidana yakni 3 plus 2 hari,” pungkas David.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra dalam kesempatannya memyampaikan bahwa tujuan dari rapat koordinasi tersebut mempererat komitmen bersama centra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan dalam melakukan penegakan hukum pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Selain itu, harapannya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi kita semua, tidak terkecuali panwaslih kecamatan dalam menentukan adanya tindak pidana pemilihan,” kata Fachril.

Sebelumnya, lanjut dijelaskan Fachril, Bawaslu Kota Medan juga pernah menangani tindak pidana pada Pemilu 2024 lalu.

“Kinerja kita ini sangat diapresiasi dan mendapat penghargaan. Harapannya, komitmen ini bisa tetap dijaga dalam melakukan penanganan pelanggaran. Telebih nantinya apabila ada bentuk pelanggaran pemilihan, bisa kita tangani bersama,” jelasnya.

Senada dengan itu, anggota Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit juga menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya terhadap rapat koordinasi tersebut.

“Rapat koordinasi ini adalah jembatan dalam melakukan koordinasi terkait tindak pidana pemilu. Apalagi, lewat kegiatan ini, kita dapat belajar dalam menangani pidana pemilu. Sehingga, proses penanangan pelanggaran pidana itu kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ferlando.

Hal senada juga disampaikan anggota Bawaslu Kota Medan Febriza Rizky Adela. Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan ini, rapat koordinasi bersama unsur Sentra Gakkumdu tersebut dapat memberi pemahaman bagi Panwaslih dalam menangani tindak pidana pemilihan pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Dari rapat koordinasi ini, nantinya kita akan sama-sama memahami pola penanganan tindak pidana dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini,” tandasnya. (man)

Anggaran Tersedia, DPRD Medan Minta Seluruh Proyek Multiyears Diselesaikan Tahun Ini

Anggota DPRD Kota Medan, Muslim Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat, Muslim Harahap, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang telah memastikan ketersediaan anggaran untuk penyelesaian seluruh proyek yang bersumber dari APBD Kota Medan tahun jamak (multiyears).

“Tentunya kita berterimakasih kepada Pemko Medan yang sudah mempersiapkan anggaran untuk penyelesaian seluruh proyek multiyears di Kota Medan. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan masyarakat atas keberlangsungan dan penyelesaian proyek-proyek tersebut,” ucap Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (22/10/2024).

Dikatakan Muslim, dengan tersedianya anggaran penyelesaian seluruh proyek multiyears di Kota Medan, maka OPD-OPD terkait yang bertanggungjawab atas penyelesaian proyek-proyek multiyears tersebut harus bergerak cepat dalam menyelesaikannya.

Muslim pun meminta agar Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dapat menuntaskan semua proyek multiyears tersebut di tahun ini juga.

“Waktu tinggal dua bulan lagi, segera selesaikan proyek-proyek multiyears tersebut. Anggarannya kan ready, jadi tidak ada alasan untuk tidak bergerak cepat. Percepat penyelesaiannya supaya semua bisa tuntas di tahun ini, jangan ada yang penyelesaiannya lewat sampai ke tahun 2025,” tegas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan itu.

Muslim pun sepakat dengan Pemko Medan, bahwa penyelesaian proyek-proyek multiyears tersebut akan merubah ‘wajah’ Kota Medan menjadi lebih baik. Selain itu, manfaat dari fasilitas-fasilitas yang dibangun tersebut akan bisa dirasakan oleh masyarakat dan berpengaruh terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

“Untuk itu sekali lagi, kita berharap agar semua proyek multiyears tersebut bisa selesai di tahun ini juga. Semakin cepat selesai, semakin cepat masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut. Tentunya kita berharap proyek-proyek yang dikerjakan tidak hanya selesai tepat waktu di tahun ini, tetapi juga selesai dengan kualitas pengerjaan yang terbaik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melalui Kepala BKAD, Dr Zulkarnain M.Si, memastikan ketersediaan anggaran untuk penyelesaian seluruh proyek multiyears di Kota Medan agar dapat dikerjakan hingga tuntas di tahun ini.

Dikatakan Zulkarnain, sebagaimana diketahui bahwa di TA 2023 dan TA 2024, Pemko Medan melaksanakan beberapa proyek multiyears strategis yang diharapkan mampu menjadi faktor pengungkit pertumbuhan perekonomian kota yang lebih progresif.

Adapun diantaranya, yakni revitalisasi Lapangan Merdeka, revitalisasi Gedung Warenhuis, revitalisasi Stadion Kebun Bunga, revitalisasi Stadion Teladan, pembangunan Islamic Centre, pembangunan UKM Centre USU, pembangunan Underpass simpang Jalan H.M Yamin, pembangunan Overpass Jalan Stasiun, hingga pengerjaan sejumlah pembangunan sistem pengendalian banjir di Kota Medan.

Ditegaskan Zulkarnain, pelaksanaan proyek-proyek multiyears tersebut tersedia dengan baik. Untuk itu, masyarakat Kota Medan tidak perlu khawatir tentang keberlangsung dan penyelesaian proyek-proyek multiyears tersebut.
(map)