27 C
Medan
Wednesday, December 31, 2025
Home Blog Page 3460

Kisruh Aceh Sepakat: Husni Mustafa Tuding Kubu Sebelah Tak Paham Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP Aceh Sepakat Kubu Husni Mustafa menuding jika DPP Aceh Sepakat kubu Mukhtar tak paham hukum bila menyebut Aceh Sepakat di bawah pimpinan HM Husni Musfata SE MM dan HT Bahrumsyah cacat hukum.

Kuasa Hukum DPP Aceh Sepakat Kubu Husni Mustafa yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum, Sopian Adami menegaskan jika Husni Mustafa Cs sudah menang dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA) berdasarkan salinan putusan perkara perdata No: 420 K/Pdt/2019 tanggal 24 April 2019, serta diberitahukan pada 2 April 2020 dengan tergugat Prof Dr Ir H Bustami Syam.

Sopian Adami juga menjelaskan, pada 24 April 2019, MA memutuskan perkara itu berdasarkan kasasi diajukan Husni Mustafa selaku penggugat 1 dan H T Bahrumsyah penggugat 2 atas tindakan tergugat (dalam hal ini Aceh Sepakat melalui Muslub III), yang saat itu dianggap mendirikan Aceh Sepakat secara ilegal.

“Hasil keputusan MA mengatakan mengabulkan permohonan kasasi para pemohon, dan sejak adanya putusan itu maka tidak ada lagi dualisme DPP Aceh Sepakat,” ujarnya sembari mengingatkan apapun kegiatan dilakukan pihak lain mengatasnamakan DPP Aceh Sepakat adalah ilegal.

Lantas, kata Sopian Adami, karena Husni Musfata sah secara hukum maka pada 26 Desember 2020 membuat Mubes Aceh Sepakat. “Anehnya, malah pihak sebelah juga membuat Mubes. Aturannya, jika mengaca pada aturan organisasi, jangan buat Mubes tapi Muslub, kalau mereka tidak menerima hasil Mubes yang sudah dibuat Husni Mustafa,” herannya.

Lanjut Sopian Adami, para pendukung Mukhtar cs yang membuat mubes itu juga semuanya merupakan pecatan dari kubu Husni Mustafa. Sebut saja, Ketua Cabang 2, tapi justru disebut Ancab 2. “Begitu juga dengan Ketua Cabang 1 dan 3, yang sudah dipecat karena tidak patuh dengan DPP. Surat pemecatannya juga ada,” terangnya.

Di sisi lain, Sopian mengatakan jika DPP Aceh Sepakat di bawah Husni Mustafa juga sudah didaftarkan ke Kemenkumham pada 2017 dengan nomor AHU-0014944.HA.01.07. Tahun 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Aceh Sepakat. Aceh Sepakat di bawah Kepemimpinan Husni Mustafa didirikan sejak 1968.

“Jadi Perkumpulan Aceh Sepakat ya, bukan Perkumpulan Aceh Sepakat Sumatera Utara. Makanya saya jadi menduga, antara Aceh Sepakat kami dengan bentukan mereka itu berbeda. Karena tidak ada sejarahnya pakai Sumatera Utara di belakangnya,” terang Adami.

“Hal itu harus diketahui masyarakat. Tapi kalau mereka menganggap kami dan mereka sama, itu mereka salah. Karena Husni Mustafa selaku Ketua Umum dan HT Bahrumsyah selaku Sekretaris sudah menang di Mahkamah Agung dan telah didaftarkan juga di Kemenkumham,” tutupnya. (rel/dek/ila)

teks

Ketua DPP Aceh Sepakat, HM Husni Mustafa foto bersama pengurus DM dan DPP Aceh Sepakat, beberapa waktu lalu.

Taruna Satlat Latsitardanus Renovasi Masjid dan Gereja

RENOVASI GEREJA: Latsitardanus XLI merenovasi gereja.dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Taruna Satlat Kijang Latsitardanus XLI melaksanakan kegiatan renovasi gereja, masjid dan rumah tak layak huni di Kota Medan. Danki 3 Satlat Kijang Latsitardanus XLI, Kapten Marinir Horiyanto mengatakan, kegiatan renovasi dilaksanakan sejak 8-21 April 2021.

RENOVASI GEREJA: Latsitardanus XLI merenovasi gereja.dewi/sumut pos.

Di antaranya, lanjut dia, renovasi rumah tidak layak huni di tiga titik, yakni renovasi Masjid At Taufik, Gereja Pouk Budi Luhur dan Taman Makan Pahlawan (TMP) Medan.”Selain kegiatan fisik, ada juga kegiatan nonfisik. Misalnya penyuluhan protokol kesehatan (Prokes), penyuluhan sadar hukum, penyuluhan bela negara serya penyuluhan promosi Akpol-TNI,” katanya, Sabtu (10/4).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan sebuah momentum untuk membangun sinergi antara TNI, Polri dan masyarakat. “Sehingga makna atau tujuan dari kegiatan renovasi bangunan ini dapat menumbuhkan jiwa kejuangan, cinta tanah air serta semangat integrasi para Taruna dan mahasiswa untuk membangun sinergi dan soliditas TNI, Polri dan masyarakat,” tutur Horiyanto.

Sebelumnya, Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-41 di Medan dibuka oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Rabu 7 April 2021.

Jumlah peserta yang mengikuti Latsitrada sebanyak 802 taruna dari berbagai matra. Diantaranya 227 taruna Akademi Militer (Akmil), 101 taruna Akademi Angkatan Laut (AAL), 91 taruna Akademi Angkatan Udara (AAU) dan 282 taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Sementara dari unsur mahasiswa sebanyak 100 orang yang berasal dari sejumlah universitas di Provinsi Sumatera Utara.”Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) akan memupuk dan memantapkan kemanunggalan TNI-Polri dengan rakyat serta menanamkan dan menumbuhkembangkan jiwa kejuangan, cinta tanah air serta semangat integrasi para Taruna/Taruni dan Mahasiswa, sebagai upaya membangun soliditas TNI-Polri dan rakyat,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Realisasi Transfer Daerah Triwulan I Sumut Baru Rp9,03 T

CENDERAMATA: Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang (kanan) memberi cenderamata kepada Gubsu. bernur Sumut, Edy Rahmayadi pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKDD bagi satker dan pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, 27 November 2020. prans hasibuan/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Sumatera Utara triwulan I tahun anggaran 2021 ini baru mencapai Rp9,03 triliun. Adapun rinciannya, dana bagi hasil (DBH) Rp778,44 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp6,40 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Fisik Rp0, DID Rp0, DAK Nonfisik Rp1,65 triliun, dan DD Rp202,43 miliar.

CENDERAMATA: Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang (kanan) memberi cenderamata kepada Gubsu. bernur Sumut, Edy Rahmayadi pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKDD bagi satker dan pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, 27 November 2020. prans hasibuan/sumutpos.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang mengatakan alokasi TKDD Sumut TA.2021 pada 34 pemerintah daerah di Sumut sebesar Rp40,16 triliun, terdiri dari DBH sebesar Rp1,57 triliun, DAU sebesar Rp22,68 triliun, DAK Fisik sebesar Rp2,97 triliun, DID sebesar Rp446,54 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp7,94 triliun, dan DD sebesar Rp4,52 triliun.

“Sebagai Bendahara Umum Negara di Sumut, kami mengelola penyaluran Dana Desa, DAK Fisik, dan DAK Nonfisik (dana BOS) dengan total anggaran Rp10,88 triliun,” katanya melalui siaran pers yang diterima Sumut Pos, Minggu (11/4).

Menurut dia, anggaran DD Sumut sebesar Rp4,52 triliun mengalami kenaikan 0,6696 dibandingkan triwulan I 2020. Yakni realisasinya Rp202,43 miliar atau 4,47 persen. Realisasi ini tumbuh 2,28 persen dibandingkan di periode yang sama tahun sebelumnya dengan adanya relaksasi persyaratan penyaluran DD yang digunakan untuk earmark 8 persen guna penanganan pandemi Covid-19.

Tiarta menyebut, untuk anggaran dana BOS Rp3,39 triliun baru terealisasi Rp825,12 miliar atau 24,3 persen. Realisasi mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan capaian 26,6 persen. Triwulan I/2020, Sumut memiliki jumlah sekolah sebanyak 13.987 sekolah dan peserta didik sebanyak 2.892.825 orang. Periode ini mengalami penurunan menjadi 11.608 sekolah (turun 17 persen) dan jumlah peserta didik mencapai 2.419.318 orang (turun 16,3 persen). “Untuk anggaran DAK Fisik Rp2,97 triliun dan hingga triwulan I pemerintah daerah belum mengajukan penyaluran dikarenakan proses lelang yang masih berjalan,” terang dia.

Karena itu pihaknya berharap, pada triwulan Il ini pemerintah daerah dengan stakeholder terkait dapat bergerak cepat sehingga penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dapat segera terjadi dan digunakan sesuai dengan rencana penggunaannya, yang pada akhirnya diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di daerah masing-masing. (prn/ila)

Pemprovsu Manfaatkan Dana Hibah Rp41 M untuk Perbaiki Jalan Rusak

RUSAK: Jalan Jaring Raya Martubung yang rusak dan berlubang. M IDRIS/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dana hibah senilai Rp41 miliar dari pusat akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) untuk perbaikan jalan rusak tahun ini.

“Ya, ada dana hibah pusat ke daerah dan kabupaten. Tahun ini untuk perbaikan jalan provinsi kita menerima dana hibah Rp41 miliar,” kata Kepala Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede kepada wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Ilustrasi.

Menurut dia, Pemprov Sumut bisa menyerap dana hibah itu misalnya bisa sampai dengan Rp38 miliar ataupun lebih dari Rp41 miliar, maka ke depan pusat juga akan bisa memberikan dana lebih.”Kalau serapan kita besar, mereka (pemerintah pusat) juga bisa kasih besar. Dan saat ini untuk perbaikan jalan provinsinya masih kita lelang. Semoga kita mendapatkan kontraktor-kontraktor yang bertanggungjawab,” katanya.

Sementara itu untuk dana perbaikan jalan dari APBD Sumut 2021, pihaknya hanya memiliki kemampuan anggaran sekitar Rp402 miliar. Sedangkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ada empat paket pengerjaan yang akan dilakukan. Empat paket itu untuk pengerjaan perbaikan jalan di Langkat, kemudian perbatasan di Kabupaten Toba, perbatasan Labura dan Asahan serta di Labuhan Batu Utara. “Masing-masing paket ada nilai proyeknya Rp16 miliar, kemudian Rp26 miliar, Rp13 miliar dan Rp24 miliar,” terangnya didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar dan sejumlah kepala UPT.

Bambang berharap, rekanan yang mendapat amanah dalam pengerjaan ini dapat bekerja profesional dan bertanggungjawab. Sehingga pemeliharaan jalan provinsi di Sumut semakin baik.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi jalan rusak di Sumut saat ini masih dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah audit BPK selesai, maka pihaknya akan mengetahui dari 3.000-an kilometer jalan provinsi di Sumut berapa banyak yang rusak.”Setelah audit BPK selesai, maka kita akan tahu berapa banyak jalan provinsi yang rusak dan pemantapan jalan kita sesuai target RPJMD yakni 95 persen,” katanya.

Ia pun bakal melaksanakan lelang dini proyek pekerjaan yang ada di Dinas BMBK Sumut. Dengan demikian percepatan pembangunan di Sumut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Jadi untuk pengerjaan tahun depan misalnya, mulai November ini sudah bisa kita mulai lelangnya. Saya juga sudah bicarakan ini dengan bu Sekda,” pungkasnya. (prn/ila)

Pemenang The Voice Kids Indonesia Season 4, Nikita Siap Ikuti Rekaman

Kaget dan langsung Sujud! Itulah yang pertama dilakukan Nikita ketika namanya disebut dewan juri sebagai pemenang pada ajang The Voice Kids Indonesia Season 4 dengan perolehan vote sebesar 46%, Kamis malam (8/4/2021).

Air mata pun terlihat membasahi wajah cantik Nikita, talenta muda berbakat berusia 13 tahun di sela-sela pelukan dewan juri dan teman-teman ‘seperjuangannya’. Betapa tidak, perjuangan yang cukup panjang telah dilalui Nikita Mawarni asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini.

Isyana Sarasvati yang merupakan Coach dari Nikita sangat bangga dan puas akan penampilan yang diberikan Nikita di atas panggung The Voice Kids Indonesia.

“Terimakasih banget untuk Nikita, atas performancenya. Ini keren banget menurut aku, sangat fun. Semuanya dapat feelnya. Udah lagunya nggak mudah, act-nya juga enggak mudah, tapi Nikita nailed it tonight. Aku sangat bangga dengan Nikita, dengan caranya dia. Bisa banget dengan semua genre,” ucap Coach Isyana, Kamis malam (8/4/2021).

Malam itu, Nikita berhasil memukau perhatian dewan juri terutama Isyana serta penonton dengan performa vokal dan stage act yang berkualitas di panggung Grand Final The Voice Kids Indonesia. Nikita membawakan salah satu lagu hits dari band rock legendaris dunia, Queen, berjudul Bohemian Rhapsody.

Lagu yang begitu sulit namun Nikita mampu menyeimbangkan stage act dengan pengelolaan vokal yang sangat baik. Penampilan tersebut berhasilkan meloloskan Nikita masuk ke babak 3 besar Grand Final The Voice Kids Indonesia.

Pada penampilan tiga besar tersebut, Nikita harus bersaing ketat dengan Ajeng dari Lumajang dan Faith dari Tangerang. Saat Nikita menyanyikan salah satu lagu hits dari penyanyi berbakat, almarhum Amy Winehouse berjudul Valerie, Nikita mampu membawakannya dengan penuh penjiwaan hingga mengantarkannya menjadi pemenang.

“The Voice Kids Indonesia telah berhasil melahirkan talenta-talenta juara. Mereka sudah terlihat menjadi bintang sejak pertama kali tampil di panggung babak blind auditions. Hampir semua penampilan kontestan di babak blind auditions direspons sangat positif oleh masyarakat Indonesia,” begitu ungkap Valencia Tanoesoedibjo selaku Managing Director GTV.

“Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa ajang yang disiarkan oleh GTV ini telah membuka banyak peluang dalam berkarya bagi banyak talenta muda Indonesia. Saya mewakili GTV berterima kasih kepada seluruh pemirsa Indonesia yang tetap setia mengikuti perjalanan kompetisi The Voice Kids Indonesia hingga babak grand final dan menjadi saksi lahirnya talenta-talenta juara kebanggaan bangsa,” kata Valencia.

Nikita berhasil memboyong hadiah Tabungan sebesar Rp 100.000.000, kontrak rekaman lagu bersama Hits Record dan Paket Liburan.

Nikita yang didampingi ibunya, Nova Zulkarnain Malik, kepada wartawan, Senin (12/4/2021) di Medan, mengatakan sangat tidak menyangka bisa menjadi juara mengingat saingannya cukup berat.

“Terimakasih kepada Tuhan, terimakasih buat saudara-saudaraku dan seluruh masyarakat Sumatera Utara yang telah mendukung ku lewat support maupun vote nya hingga aku bisa menjadi pemenang di ajang The Voice Kids Indonesia Season 4. Ini hadiah yang terindah buatku,” kata Nikita penuh haru.

Untuk langkah selanjutnya, Nikita mengatakan, dirinya sudah dikontrak oleh pihak PT Star Media Nusantara (SMN) selama lima tahun.

“Selain rekaman, acting dan seluruh bakat yang ada pada saya akan dikembangkan. Tetapi, untuk sementara ini mau fokus di vocal dulu,” ucap Nikita yang baru pulang dari Jakarta, Sabtu malam (10/4/2021). * (okezone/junita sianturi)

Danone Indonesia Ikut Bantu Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Januari 2021, vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan secara bertahap. Dalam upaya mewujudkan komitmen membantu Pemerintah Indonesia mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia, Danone Indonesia, bekerjasama dengan berbagai pihak, ikut membantu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada warga Medan, terutama para lansia dan pendamping masing-masing.

Vaksinasi Covid-19 untuk warga Medan ini dilaksanakan bertempat di Landasan Udara Soewondo, Medan dengan mekanisme drive thru. Program ini dapat menjadi pusat vaksinasi terbesar di Kota Medan, yang dapat mengakomodir berbagai lapisan masyarakat untuk mencapai kekebalan kelompok dan membantu menyehatkan warga Kota Medan.
Bertindak sebagai mitra pelaksananya adalah Halodoc yang mulai melakukan vaksin sejak 7 April 2021 dan berlangsung selama 3 bulan.

Arif Mujahidin, Corporate Communication Director Danone Indonesia menjelaskan, Danone Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan kesehatan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat Indonesia.

“Sejalan dengan komitmen kami sejak tahun lalu untuk terus membantu pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19, kami turut membantu menyukseskan pelaksanaan program vaksinasi dengan memberikan dukungan melalui produk hidrasi dan nutrisi sehat, penyebaran informasi positif terkait vaksinasi, hingga edukasi kepada masyarakat,” ujar Arif.

Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19 ini harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya berusia minimal 60 tahun untuk lansia, dan minimal berusia 18 tahun bagi pendamping. Keduanya harus mendaftarkan diri dan memilih jadwal vaksinasi yang sama melalui aplikasi Halodoc atau fitur GoMed di aplikasi Gojek, dengan menggunakan satu akun.

Selain itu, wajib juga dipastikan bahwa peserta memiliki KTP atau berdomisili di Kota Medan. Peserta yang tidak memiliki KTP Kota Medan namun bertempat tinggal di area ini, wajib membawa surat keterangan domisili saat datang ke lokasi vaksinasi drive thru. Tentunya semua yang hadir harus menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Meski demikian, warga Medan juga tidak perlu khawatir, karena Gojek selaku mitra transportasi resmi telah menyediakan armada GoCar yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak membawa kendaraan pribadi.

Fasilitas vaksinasi ini mampu mengakomodir hingga 1.000 dosis vaksin setiap harinya dengan jam operasional Senin – Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00 – 13.00 WIB. Warga Medan yang datang untuk mendapatkan vaksin cukup duduk di kendaraan masing,-masing dan langsung dilayani para petugas kesehatan. Sesudah itu mereka diminta beristirahat selama 30 menit sambil mengonsumsi hidrasi sehat dari AQUA.

Danone Indonesia melalui Danone Aqua juga rutin melakukan promosi dan penyebaran informasi positif bagi publik, melalui sosial media perusahaan. Tercatat hingga saat ini, Danone Indonesia telah mendukung lebih dari seratus pusat vaksinasi di 6 kota di Indonesia, yang menjangkau sekitar 580.000 peserta vaksin.

“Berbagai dukungan ini disalurkan melalui kerjasama kami dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan. Kami turut bekerjasama dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI serta pemerintah daerah setempat, Rumah Sakit dan otoritas kesehatan, organisasi kemasyarakatan, dan juga sektor swasta yang menginisiasi pembangunan pusat vaksin seperti Grab Indonesia, GoodDoctor, Halodoc, dan juga Gojek,” jelas Arif.

Selama pandemi Covid-19, Danone Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah, berbagai lembaga, rumah sakit, maupun organisasi sosial untuk menyalurkan bantuan senilai Rp30 miliar berupa alat pelindung diri, peralatan medis seperti ventilator dan tempat tidur, serta jutaan botol Aqua gratis dan produk nutrisi bagi tenaga medis maupun kelompok rentan.

Selanjutnya, Danone Indonesia juga terus berkomitmen untuk menghadirkan kualitas produk yang terbaik, memberikan bantuan serta bekerja sama dengan berbagai pihak agar dapat berkontribusi dan menggerakkan masyarakat untuk saling jaga mengatasi dampak Covid-19 di Indonesia. (rel)

Pembubaran Paksa Acara Kuda Kepang di Sunggal, 10 Pelaku Diamankan Polisi

KETERNGAN: Polisi memberikan keterangan kepada wartawan terkait diamankannya pelaku pembubaran paksa kuda kepang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak kepolisian telah menetapkan dan mengamankan 10 tersangka dalam kasus pembubaran acara kuda kepang oleh ormas Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal.

KETERNGAN: Polisi memberikan keterangan kepada wartawan terkait diamankannya pelaku pembubaran paksa kuda kepang.

Mereka disangkakan pasal yang berbeda, antara Pasal 315 KUHP (penghinaan ringan) dan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan). “Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam keterangan tertulis yang diterima via grup whatsapp, Minggu (11/4).

Riko menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. Namun demikian, Polrestabes Medan masih mengejar satu orang orang lagi. “Satu masih dikejar. Tinggal IB yang belum ditangkap,” sebutnya.

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. Sebelumnya, gelar perkara juga telah dilakukan. “Barang bukti video sudah kita amankan,” tandasnya.

Sementara itu, Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan pernyataan maaf resmi, terkait kericuhan pembubaran acara kuda kepang oleh ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal.

Ketua FUI Sumut Ustad Indra Suheri menyatakan permohonan maaf bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa khususnya. “Dipastikan tidak ada agenda itu (pembubaran). Pak Sai’in selaku kepling spontan. Kita bisa lihat dari video itu, di saat yang sama ada warga FUI dan mereka tidak ada arogansi,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di rumahnya, Percut Sei Tuan, Sabtu (10/4).

Sedangkan tudingan pembubaran acara kuda kepang sangat bertentangan dengan prinsip pihaknya bila ada seni budaya ini terkesan diganggu. Prinsip FUI dalam kebhinekaan tidak bisa ditawar-tawar. “Sangat kontraproduktif kalau ada framing-framing yang menyatakan FUI tidak menerima kebhinekaan. Wong saya sendiri juga orang Jawa dari Surabaya, budaya leluhur harus dipertahankan,” kata Indra Suheri.

Dia menyatakan, ada sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir. Kejadian tersebut di luar dugaan, di mana pihaknya menjunjung tinggi nilai budaya, persatuan dan kesatuan. Dengan kata lain, kejadian tersebut tidak ada khusus untuk membubarkan acara itu.

“Jadi sebelum kejadian, FUI diundang menghadiri acara Isra Miraj yang diadakan Partai Gerindra di Medan Deli. Warga FUI yang hadir menggunakan seragam. Jadi setelah selesai, rekan-rekan FUI lainnya turut mengantar Pak kepling S, pulang ke rumah,” ungkapnya.

Sesampainya di rumah, S melihat ada kegiatan kuda lumping atau kuda kepang, sehingga ia mengimbau agar tidak ada kerumunan. “Ia tidak ingat bahwa masih menggunakan seragam FUI saat itu. Jadi di sana awalnya berjalan lancar, namun ada warga yang protes sehingga terjadi cekcok itu. Jadi sebenarnya tidak ada agenda khusus FUI yang membubarkan acara itu,” sambung dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap mereka yang diamankan polisi. Hal ini mengenai penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan. “Sepertinya pasal dikenakan pasal penganiayaan, sebelumnya kalau tidak salah itu pasal penghinaan. Padahal laporan kami itu duluan, tapi belum ada prosesnya saya dengar, belum ada perkembangan. Justru yang sekarang diamankan dari pihak warga FUI,” cetus Indra.

Kendati demikian, dia meyakini pihak kepolisian berkerja sesuai SOP yang ada dalam kejadian ini. “Selama ini kita bermitra bersama Polri, TNI dan pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif, dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, video pembubaran yang dilakukan oknum anggota FUI tersebut hingga ricuh viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/4) lalu itu, awalnya disebut karena menolak kuda kepang dengan alasan syirik.

Kericuhan dipicu lantaran seorang oknum ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan yang juga kepling setempat maju dan meludahi perempuan ketika sedang beradu argumen. Melihat itu, warga langsung emosi hingga kerusuhan terjadi. (ris/mag-1/ila)

Dampak 6 Tahun Pemko Medan Tak Verifikasi Data Kemiskinan, Bahrumsyah: Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bantuan

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, saat sosialisasi Perda Kota Medan No.5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar di Jalan Ciliwung, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, Sabtu (10/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama enam tahun terakhir, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak pernah lagi melakukan verifikasi terhadap data warga miskin di Kota Medan. Sehingga dalam rentang waktu itu, data kemiskinan di Kota Medan tidak pernah berubah.

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, saat sosialisasi Perda Kota Medan No.5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar di Jalan Ciliwung, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, Sabtu (10/4).

“Akibatnya, banyak warga miskin di Kota Medan tidak mendapatkan berbagai bentuk bantuan dari pemerintah pusat,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, saat melakukan sosialisasi Perda Kota Medan No.5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang di gelar di Jalan Ciliwung, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (10/4).

Padahal, kata Bahrumsyah, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos), data kemiskinan itu harus di perbaharui setidaknya 2 kali dalam setahun. Sehingga dalam rentang waktu itu, terdapat perubahan data kemiskinan dan membuat berbagai bantuan dapat disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak.

Kantong-kantong kemiskinan itu, kata Bahrumsyah, masih sangat banyak di Kota Medan, terutama di wilayah Medan bagian utara. Bahkan berdasarkan SK Wali Kota, 6 kelurahan yang ada di Belawan masuk kategori miskin.

“Sepertiga masyarakat Belawan ini hidupnya masih di atas air. Sisanya, hidup di atas tanah milik Pelindo dan PT KAI. Pemko Medan harus sadar, kalau masyarakatnya masih banyak yang miskin, terutama di wilayah utara,” ungkapnya.

Karenanya, sambung Ketua DPD PAN Kota Medan ini, DPRD Kota Medan telah menganggarkan untuk memverifikasi dan validasi data kemiskinan.

“Kita telah anggarkan sekitar Rp4 Miliar untuk verifikasi data warga miskin oleh Dinas Sosial. Ke depan, tidak boleh ada lagi masyarakat miskin yang tidak terdata,” tegas Bahrumsyah.

Dilanjutkan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, lahirnya Perda No. 5 tahun 2015 mewajibkan Pemko Medan untuk merealisasikan anggarannya dalam APBD sebagai dana penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

“Apalagi di dalam Perda juga di atur, bahwa sebesar 10 persen PAD untuk program penanggulangan kemiskinan. Perda ini menjadi payung hukum bagi Pemko Medan untuk memberi proteksi atau perlindungan kepada warga miskin,” kata legislator asal Dapil Medan II (Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Marelan) ini.

Dikatakan Bahrum, hal yang paling mendasar dalam persoalan kemiskinan ini adalah menyangkut masalah pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat, serta rasa aman.

Sebelumnya, Lurah Belawan II, Yose Feri, menyampaikan dari 6.500 KK warga Belawan II, sebanyak 3.180 termaktub dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang di lakukan dua pekan lalu, kata Yose, pihaknya telah menghapus sebanyak 700 KK dari data itu, karena dari total tersebut banyal warga yang sudah meninggal, tidak diketahui keberadaanya, hingga ekonominya telah meningkat dan tergolong mampu.

“Namun, dari Muskel itu juga terjadi penambahan data sebanyak 1.500 KK. Jadi, total keseluruhannya hampir 4.000 KK. Angka itu sudah lebih dari 50 persen jumlah penduduk,” paparnya.

Seperti diketahui, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 di sebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Pada Bab IV Pasal 9 di sebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sedangkan Pasal 10 menyebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam percepatan penuntasan kemiskinan, Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan. (map/ila)

Polres Nisel Siapkan Layanan Call Center 110

NISEL, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan, Polres Nisel hadirkan layanan Call Center 110 gratis guna untuk menyampaikan informasi tentang kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Penyediaan call center merupakan upaya untuk memberikan pelayanan respon cepat kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan, yang sedang menghadapi situasi darurat. Misalnya, melihat atau menjadi korban kriminalitas, lakalantas, serta peristiwa yang bersifat kontijensi.

Kapolres Nisel, AKBP Arke Furman Ambat, mengatakan layanan tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Nias Selatan untuk meminta informasi, membuat laporan, dan atau membuat pengaduan.

“Kehadiran Call Center 110 ditunjukkan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik”, kata Kapolres Nisel, AKBP. AF. Ambat. Kamis, (8/4).

Selanjutnya, Arke Furman Ambat menambahkan, bahwa call center 110 memberikan leluasa dalam melakukan pengaduan atau laporan kriminalitas”, imbuhnya.

Ia juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Nisel, diimbau dapat memanfaatkan call center 110 dengan baik, bijak dan bertanggungjawab.

“Dengan adanya call center ini dipastikan personel kami dapat dengan cepat mendatangi TKP. Hubungi 110, gratis, mudah, cepat dan efisien,” kata Kapolres Nisel, AKBP AF. Ambat.

Kapolres Nisel menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Selatan untuk kerja samanya dalam menggunakan layanan call center ini sesuai kebutuhan dan informasi mendesak bila membutuhkan bantuan dari Polisi. (mag-10)

Diklatsar Banser Angkatan ke-III GP Ansor Kota Tebingtinggi, Kapolres: Banser NU Harus Mampu Tangkal Radikalisme

DIKLATSER: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso saat memberikan materi pada Diklatsar Banser ormas NU.Sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Banser Nahlatul Ulama (NU) harus bisa menciptakan pemuda dan pemudi yang siap memperjuangkan, dan membentengi ajaran ahlusunnah wal jamaah (Aswajah) yang mampu menangkal paham terorisme dan radikalisme.

DIKLATSER: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso saat memberikan materi pada Diklatsar Banser ormas NU.Sopian/sumut pos.

Demikian disampaikan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso saat menjadi pembicara pada kegiatan Diklatsar Banser angkatan ke-III GP Ansor Kota Tebingtinggi, di Gedung STIT Al Hikmah Kota Tebingtinggi, Minggu (11/4).

“Saya berharap kegiatan Diklatsar Banser dapat meningkatkan kecintaan kepada NKRI melalui wadah ormas NU. Dengan memahami nilai-nilai kebangsaan kiranya dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, sehingga dapat menangkal paham-paham radikalisme dan terorisme,” ujar AKBP Agus Sugiyarso.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kota Tebingtinggi Ansari Akbar, Sekjen PC GP Ansor Indra perwira H Siregar dan para peserta Diklatsar Banser Angkatan III.

Kegiatan Diklatsar Banser Tebingtinggi Angkatan Ke III ini berlangsung selama 3 hari sejak Jumat (9/4), yang dibuka oleh Ketua Pengurus Wilayah Anshor Sumut, Adlin Tambunan.

Sebagai pemateri Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar tentang Sejarah NU, Materi ke Ansoran oleh pengurus NU Sumut, Materi malam fisik dan Materi Aswajah ( ahli sunah Waljamah) oleh Ustad L Suhami. Rencananya kegiatan akan ditutup dengan agenda pembayatan pengambilan sumpah, janji, ikrar anggota Banser. (ian/han)