31 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 3475

Sidang Kurir Sabu 474,5 Gram, Lima Warga Aceh Dituntut 13 Tahun Penjara

TUNTUTAN: JPU membacakan nota tuntutan terhadap lima terdakwa kurir sabu secara virtual di PN Medan, Selasa (27/4).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima terdakwa kasus narkotika dituntut jaksa masing-masing selama 13 tahun penjara. Kelimanya dinilai terbukti menjadi kurir sabu seberat 474,5 gram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/4).

TUNTUTAN: JPU membacakan nota tuntutan terhadap lima terdakwa kurir sabu secara virtual di PN Medan, Selasa (27/4).agusman/sumut pos.

Kelima terdakwa yaitu Fauzari alias Fauzan warga Dusun Sejahtera Desa Meunasah Hagu Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, Faisal warga Dusun Bahagia Desa Meunasah Hagu Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian Ismail alias Quien, warga Desa Lhok Jok Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, Fery Suryawan warga Lhok Jok Desa Lhok Jok Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara dan M Reza warga Lhok Jok Desa Lhok Jok Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.

“Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, agar menghukum para terdakwa dengan pidana masing-masing 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Anita.

Menurut JPU, para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim diketaui Safril Batubara memberikan kesempatan kepada kelima terdakwa, untuk menyusun nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang pekan mendatang.

Mengutip surat dakwaan, kelima terdakwa ditangkap pada Juli 2020, setelah mendapat laporan dari seorang informan. Kemudian, petugas Polisi dari Polda Sumut, Bismar Marpaung bersama dengan Jos Pahala Simarmata menghubungi terdakwa Fauzari.

Lalu terdakwa Fauzari menghubungi terdakwa Faisal, pada 21 Juli 2020. Sekira pukul 13.00 Wib saksi polisi bersama terdakwa Fauzari dan terdakwa Faisal melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ngumban Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang Kota Medan tepatnya di dalam kamar No 103 Hotel Oyo.

Namun, saat terdakwa Fauzari akan menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut, saksi Jos Pahala Simarmata bersama tim langsung melakukan penangkapan terdakwa Fauzari dan terdakwa Faisal.

Saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Ismail alias Quien, terdakwa Feri Suryawan dan terdakwa M Reza yang sedang menunggu transaksi narkotika jenis sabu tersebut di Jalan Kapten Muslim Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan tepatnya di pinggir jalan.

Setelah kelima terdakwa diamankan, kata jaksa, mereka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Herman (DPO). Dari penangkapan itu turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 474,5 gram. (man/azw)

Pengedar Sabu Dituntut 7 Tahun Penjara

SIDANG: Heru Kiki Mulia, terdakwa pengedar sabu menjalani sidang tuntutan, Selasa (27/4).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Heru Kiki Mulia (32) warga Jalan Kiwi 2, Perumnas Mandala, Desa Kenanga, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dituntut selama 7 tahun penjara. Dia dinilai terbukti mengedarkan sabu, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/4).

SIDANG: Heru Kiki Mulia, terdakwa pengedar sabu menjalani sidang tuntutan, Selasa (27/4).agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Magdalena menyatakan terdakwa melanggar pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta, agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan hukumanan 7 tahun penjara denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara,” ujarnya di hadapan Hakim Ketua Ali Tarigan.

Menurut JPU, hal yang memberangkatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Usai mendengarkan nota tuntutan, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa.

Diketahui bahwa, asal mula kasus ini ketika pihak polisi mendapatkan informasi bahwa terdakwa sering menjual sabu di daerah desa bandar khalipah, Kecamatan Percut Seituan. Atas informasi tersebut pihak polisi melakukan penyelidikan dan bener Terdakwa terlihat menunggu pembeli di pinggir jalan. Lebih lanjut, atas pemeriksaan ditemukan sabu-sabu seberat 0.51 gram dan ganja seberat 1,46 gram. (man/azw)

Dua Jambret Jalan Amal Diringkus

Ditangkap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan diringkus warga dan petugas Polsek Medan Sunggal di kawasan Jalan Amal, Medan Sunggal, Senin (26/4) siang.

Ditangkap-Ilustrasi

Keduanya diringkus setelah menjambret pengendara sepeda motor, Rumita (43) warga Sei Semayang yang kebetulan sedang melintas. Kedua pelaku yang diringkus berinisial MZ alias J (20) warga Sei Sikambing C II, Medan Helvetia dan R (20) warga Dwikora, Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjutak mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari petugas yang saat itu sedang melaksanakan patroli untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan di Jalan Amal sekira pukul 14.30 WIB.

Saat melintas, personel melihat kedua pelaku yang mengendarai Honda Beat warna hitam BK 2376 JAS memepet sepeda motor korban. Selanjutnya, pelaku yang duduk diboncengan langsung merampas tas hingga membuat korban terjatuh dari kendaraannya. “Korban dijambret pelaku saat mengendarai sepeda motornya hingga terjatuh dan kemudian pelaku melarikan diri,” ungkap Budiman, Rabu (28/4).

Petugas polisi yang berpatroli dan melihat kejadian penjambretan itu langsung mengejar pelaku. Pengejaran membuahkan hasil hingga membuat kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya di kawasan Jalan Amal karena panik dan ketakutan. Akan tetapi, pelaku masih berupaya melarikan diri. Namun, pelarian pelaku terhenti karena dibantu masyarakat sekitar yang berhasil mengamankan keduanya.

“Saat itu juga korban yang sudah dalam keadaan terluka dipertemukan dengan kedua pelaku. Korban lalu menjelaskan bahwa keduanya telah menjambret tasnya hingga terjatuh dari sepeda motor. Selanjutnya, kedua pelaku diboyong bersama korban ke markas untuk proses hukum,” jelas Budiman.

Disebutkan dia, dari kedua pelaku diamankan berikut barang bukti berupa 1 tas sandang warna merah muda yang di dalamnya berisikan 1 dompet warna gold berisi uang tunai Rp1.000.000 milik korban dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Kedua pelaku saat ini sudah ditahan dan melanggar pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Diimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati apalagi jika melintasi jalanan yang sepi untuk menghindar dari niat jahat pelaku kejahatan,” pungkasnya. (ris/azw)

Lecehkan Profesi Perawat, Ratu Entok Dilaporkan ke Polisi

LAPOR KE POLISI: PPNI akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Tiktok @ratu_entok2 (foto kanan) atau Irfan Satria Putra ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Laporan dilakukan karena dinilai telah melecehkan profesi perawat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Tiktok @ratu_entok2 atau Irfan Satria Putra ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Laporan dilakukan karena dinilai telah melecehkan profesi perawat.

LAPOR KE POLISI: PPNI akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Tiktok @ratu_entok2 (foto kanan) atau Irfan Satria Putra ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Laporan dilakukan karena dinilai telah melecehkan profesi perawat.

Ketua PPNI Sumut Mahsur Al Hazkiyani membenarkan pihaknya telah melaporkan Ratu Entok ke polisi. “Iya, sudah dilaporkan ke polisi karena postingannya telah melecehkan profesi perawat,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/5).

Mahsur menjelaskan, PPNI sebelumnya juga sudah melakukan somasi kepada Ratu Entok untuk meminta maaf secara terbuka atas postingan tersebut. Namun, bukannya minta maaf, Ratu Entok malah meminta dirinya menjadi duta perawat.

“Tidak puas dengan mengatakan perawat seperti tong sampah, si Ratu Entok mengulang lagi video viralnya, dengan menyebutkan untuk sekolah perawat menggadaikan hewan seperti, kambing, anjing, babi. Hal ini tidak mungkin dan merupakan penghinaan dan pembohongan,” jelasnya.

Karena itu lanjut Mahsur, PPNI mengambil langkah hukum dengan membuat laporan secara resmi ke Polda Sumut, STTLP/B/791/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 30 April 2021. “BBH PPNI sudah dua kali menyampaikan somasi agar si Ratu Entok meminta maaf secara terbuka di medsosnya. Akan tetapi, malah meminta menjadi duta perawat, yang tidak masuk akal bagi para perawat,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam postingannya Ratu Entok menyinggung peristiwa seorang bapak yang marah dan menganiaya perawat akibat infus anaknya yang merupakan pasien, putus saat ditangani perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4) lalu. “Nggak taulah yah, mungkin bapak itu sayang sama anaknya, namanya dalam kondisi sakit, infus putus yah mungkin bapak itu terus khilaf, kalap. Tapi ini pukulan besar untuk semua perawat-perawat yah karena kalian,” ujarnya.

Ratu Entok mengatakan wajah perawat ketika menangani pasien BPJS, terlihat kurang mengenakan, dia mengibaratkan seperti tong sampah “Apalagi kalau perawat orang-orang miskin dari BPJS, dari pakai surat miskin, surat KIS, hemm muka perawat kayak tong sampah. Malam hari tidur ngorok, telponan sama jantannya, kita yang merawat sendiri anak kita keluarga kita dalam ruangan,” ujarnya lagi. (ris/azw)

Asian Agri Bantu Perbaikan Masjid dan Musala di Dua Kabupaten

Penyerahan batako untuk pembangunan Menara Mesjid Al Ikhwan, oleh Hendrik Fransiskus Ambarita kepada BKM Mesjid Al Ikhwan.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Asian Agri melalui unit perusahaannya PT Supra Matra Abadi (PT SMA) Kebun Tanah Datar, menyerahkan bantuan CSR ke dua masjid. Yaitu Masjid At Taqwa Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara dan Masjid Al Ikhwan Desa Banjar Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

PT Supra Matra Abadi (PT SMA) Kebun Tanah Datar memberikan bantuan dalam bentuk material untuk Masjid At Taqwa yang diterima oleh BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) Masjid, Ramli Batubara. Bantuan yang diberikan terdiri dari semen, pasir dan kerikil yang nantinya akan digunakan untuk pembuatan pagar di Masjid tersebut.

Sementara untuk Masjid Al Ikhwan, bantuan yang diberikan adalah batu batako, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan menara masjid. Bantuan ini diterima oleh BKM Masjid Mislam dan Sekretaris Desa Banjar Ulu Abdul, Majid Sinaga.
“Masjid At Atqwa merupakan salah satu masjid tertua di kabupaten Batu Bara. Pada tahun ini Masjid At Taqwa melakukan pembangunan pagar, karena lokasinya yang bersebelahan dengan sungai. Pagar ini akan memberikan perlindungan untuk para jamaah masjid dari bahaya terjatuh ke sungai, terutama untuk anak-anak. Kami sangat berterima kasih kepada PT SMA, atas perhatiannya kepada kami. Ini yang ketiga kalinya berkontribusi dalam setiap kegiatan perbaikan/renovasi di masjid kami. Semoga bantuan ini menjadi jariyah bagi perusahaan dan hubungan baik ini dapat terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya,” ujar Ramli.

Bantuan langsung diserahkan oleh pimpinan PT SMA, Hendrik Fransiskus Ambarita, didampingi KTU, Ayyub N S, dan Koordinator CSR Sumatera Utara, Aris Yuneidi.
“Survei dan koordinasi telah kami lakukan sebelumnya untuk memastikan kebutuhan rumah ibadah yang diberikan tepat dan sesuai. Tahun ini kita bantu dua masjid yang terletak di dua desa yakni Masjid At Taqwa dan Masjid Al Ikhwan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat untuk seluruh jamaah masjid ini,” kata Hendrik.
Program bantuan rumah ibadah merupakan program rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Asian Agri melalui unit kebunnya. Dukungan perusahaan terhadap kenyamanan masyarakat dalam beribadah, menjadi landasan perusahaan memberikan bantuan ini.

Asian Agri adalah perusahaan perkebunan yang merupakan bagian dari grup Royal Golden Eagle (RGE). RGE mengelola grup perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam dan beroperasi secara global.
“Ini merupakan program CSR Asian Agri dalam menyambut Ramadan dan persiapan untuk menghadapi Idul Fitri nantinya. Asian Agri telah membantu delapan masjid dan musala yang berada di sekitar area operasional kebun dan masih akan berlanjut di beberapa desa lagi sebelum Idul Fitri. Bantuan yang diberikan dalam bentuk material pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masjid dan musala. Diharapkan tahapan pembangunan maupun renovasi dapat terbantu, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” tambah Aris. (rel)

Validasi Data Kasus Covid-19 hingga Tingkat Lingkungan, Camat dan Dinkes Diminta Berkolaborasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – WALI Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta setiap kecamatan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dalam penanganan Covid-19 agar bisa memperoleh data jumlah kasus setiap hari di masing-masing kecamatan hingga tingkat lingkungan.

Sebab, dari data yang diperoleh akan sangat menentukan langkah strategis yang akan diambil Pemko Medan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Terlebih dahulu kita harus punya data yang baik sampai ke tingkat lingkungan. Dengan data itu, kita punya landasan apa yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan hingga tingkat Kota Medan,” kata Bobby saat memimpin rapat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan di Posko Satgas Covid-19 Kota Medan, Jumat (30/4).

Dijelaskan Bobby, data yang telah ada selama ini akan terus diperbaiki dan diperbaharui (update), sehingga pendataan tentang penyebaran Covid-19 di Kota Medan bisa semakin baik. Dengan demikian, penanganan yang tepat bisa lebih cepat dilakukan. “Selama dua minggu ini data yang kita miliki sudah kita perbaiki dan sudah di update,” ujarnya.

Di samping itu, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Wali Kota Medan juga menginstruksikan para camat untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dengan mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat, khususnya di tempat-tempat keramaian. “Selain itu, imbau juga masyarakat untuk tidak melakukan pawai pada saat malam takbiran nanti. Masyarakat tidak dilarang untuk melaksanakan takbiran, hanya saja harus di dalam Masjid,” tegasnya.

Dalam rapat ini, Wali Kota Medan juga berdiskusi dengan para pimpinan OPD dan camat mengenai kendala penanganan Covid-19 yang dihadapi selama ini. Berbagai masukan juga diterima Wali Kota Medan agar penangana Covid-19 di Kota Medan bisa semakin baik.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan, jika proses perbaikan pendataan penyebaran Covid-19 di Kota Medan hingga ke tiap-tiap kecamatan, kelurahan dan lingkungan memang menjadi salah kunci utama dalam mengambil langkah strategis untuk menangani atau memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Dari dulu sebenarnya kita sudah meminta agar ada data per kecamatan, per kelurahan, hingga per lingkungan. Sebab dengan begitu, kita tahu langkah apa yang akan kita ambil untuk kecamatan, kelurahan dan lingkungan yang masuk dalam zona merah, orange dan lainnya. Beda status, tentu beda fokus penanganannya,” ucap Afif kepada Sumut Pos, Minggu (2/5).

Hanya saja, lanjut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan itu, sejak awal pandemi masuk ke Kota Medan, pihaknya tidak melihat adanya data per kelurahan hingga lingkungan. Akibatnya, fokus penanganannya tidak bisa terperinci dan mengakibatkan penanganan yang tidak maksimal.

“Nah kalau sekarang atau nantinya sudah ada data per kecamatan, kelurahan, bahkan hingga lingkungan, maka tentu fokusnya jadi jelas. Setiap Camat, Lurah hingga Kepling yang di kawasannya merupakan zona merah, mereka harus bekerja ekstra keras untuk menangani penyebarannya. Untuk mereka yang diluar zona merah, harus fokus kepada pencegahan dengan semakin memperketat prokes,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kota Medan melakukan penerapan PPKM Mikro bersama tujuh Kabupaten/Kota lainya di Sumut, hal itu dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/10/INST/2021. (map)

Peringatan Hari Buruh se-Dunia: Menko PMK Saksikan Proses Vaksinasi Buruh

VAKSINASI BURUH: Menko PMK Muhadjir Effendi didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan buruh yang sedang mengikuti proses vaksinasi di Aula PRSU, Sabtu (1/5). Vaksinasi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh sedunia yang diperingati di Kota Medan.markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PERINGATAN Hari Buruh Internasional (May Day) tingkat Kota Medan ditandai dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para buruh di Kota Medan. Istimewanya, proses vaksinasi tersebut disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di Aula PRSU, Sabtu (1/05).

VAKSINASI BURUH: Menko PMK Muhadjir Effendi didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan buruh yang sedang mengikuti proses vaksinasi di Aula PRSU, Sabtu (1/5). Vaksinasi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh sedunia yang diperingati di Kota Medan.markus/sumut pos.

Pelaksanaan vaksinasi dan Hari Buruh yang dihadiri puluhan buruh ini berjalan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dalam kesempatan itu, Menko PMK Muhadjir menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Medan berjalan dengan sangat baik. Untuk itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan yang dengan cepat merespon arahan pemerintah pusat untuk melakukan vaksinasi terhadap para pekerja dan buruh di Kota Medan. “Buruh ataupun karyawan menjadi prioritas yang divaksin agar mereka percaya diri dalam bekerja sehingga ekonomi di Kota Medan dapat kembali bergerak,” ucap Menko PMK.

Dijelaskan Muhadjir, mereka yang sudah divaksin akan memiliki tingkat kekebalan tubuh yang semakin kuat. Meskipun begitu, Muhadjir tetap mengingatkan, apabila sudah divaksin, bukan berarti seseorang tersebut aman. Setiap orang tetap harus mematuhi protokol kesehatan karena tumbuhnya kekebalan dalam tubuh membutuhkan proses dan waktu. “Vaksinasi ini tidak menjamin kita 100 persen aman, karenanya kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan sampai wabah ini benar-benar berakhir,” pesannya.

Selain melakukan vaksinasi terhadap para buruh, peringatan May Day yang dihadiri massa buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota Medan kemarin juga mendapatkan bingkisan berupa paket sembako dari Pemko Medan yang diserahkan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda Kota Medan yang hadir.

Dalam sambutanya, Bobby mengatakan, peringatan May Day tahun 2021 merupakan yang kedua kalinya digelar di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, peringatan May Day harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Diterangkannya, dalam kondisi pandemi saat ini, terdapat dua sektor yang terkena dampak secara langsung, yakni sektor kesehatan dan ekonomi. Berbagai langkah juga telah dilakukan oleh Pemko Medan untuk dapat bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Kota Medan, seperti melakukan vaksinasi terhadap masyarakat dan pengembangan UMKM.

Bahkan, Pemko Medan juga terus membuka peluang agar terbukanya investasi di kota Medan yang dapat membantu tumbuhnya perekonomian dalam situasi pandemi Covid-19. “Buruh adalah tulang punggung pergerakan perekonomian di Kota Medan, untuk itu kita harus tetap bersabar menghadapi pandemi covid-19 ini. Kami juga terus membuka diri agar investasi masuk ke Kota Medan, sehingga perekonomian kita dapat tumbuh ditengah kondisi saat ini,” terang Bobby.

Vaksinasi Massal Lintas Agama di UMSU

Selain meninjau vaksinasi terhadap buruh, Menko PMK Muhadjir Effendy juga meninjau pelaksanaan vaksinasi massal lintas agama tahap II di Kampus UMSU di Medan, Sabtu (1/5). Pelaksanaan vaksinasi massal lintas agama yang dilaksanakan UMSU ini mendapat pujian dan apresiasi dari Muhadjir.

“Kami sangat mengapresiasi UMSU yang telah dengan sukses menggelar vaksinasi massal lintas agama tahap pertama dan tahap kedua dengan baik,” kata Muhadjir. Dia berharap, vaksinasi massal lintas agama ini dapat menjadi contoh untuk dilaksanakan di daerah lain di Indonesia.

Muhadjir Effendy menjelaskan vaksinasi lintas agama tersebut digagas kementrian PMK bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan untuk di Medan pihaknya menggandeng UMSU yang dinilai memiliki berbagai faktor pendukung seperti memiliki fakultas kedokteran, rumah sakit dan tenaga kesehatan.

Muhadjir menilai dari pantauan yang dilakukan, pelaksanaan vaksinasi massal lintas agama di UMSU ini adalah yang terbaik, baik dalam hal proses pelaksanaannya, koordinasi dengan berbagai pihak terutama FKUB dan antusias warga untuk mengikuti vaksin. “Ini akan kami jadikan percontohan untuk pelaksanaan vaksinasi lintas agama selanjutnya di daerah-daerah lainnya,” kata Muhadjir.

Ia juga menyampaikan alasan, kenapa Kota Medan dipilih menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi lintas agama seperti yang telah digelar UMSU sebanyak dua tahap. Pertama, karena di Kota Medan semua agama ada dan kerukunan antar umat beragamanya sangat berjalan dengan baik, serta sikap yang sangat terbuka antar pemeluk agama sehingga suasana kondusif tetap terjaga di daerah itu.

Kemudian juga yang tidak kalah penting adalah sikap pemuka semua pimpinan dan tokoh agama yang bisa menerima kehadiran vaksin tersebut. Hal tersebut tentunya sangat penting karena kalau tokoh dan pemimpin agama sudah menerima vaksin tersebut, maka akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya.

Sementara Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PMK dan kementerian Kesehatan yang mempercayakan UMSU menggelar vaksinasi COVID-19 lintas agama tersebut. “Alhamdulillah apa yang sudah disusun tim kesehatan dan semua tim berjalan dengan baik. Terbukti pada gelombang kedua ini sampai siang ini saja sudah hampir 500 orang yang melakukan vaksin tahap II. Semuanya berjalan lancar dan baik,” sebut Agussani. (map/gus)

Demokrat Sumut Bagikan Takjil dan Nasi Kotak

BAGI TAKJIL: Pengurus DPD Partai Demokrat Sumut sebelum membagikan takjil dan nasi kotak kepada warga yang melintas di depan kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jumat (30/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bulan suci Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan, serta dilipatgandakan segala amal ibadah. Tak ingin melewatkan momentum Ramadan tahun ini, pengurus DPD Partai Demokrat Sumut berbagi 500 bungkus takjil dan nasi kotak untuk berbuka puasa kepada pengendara sepeda motor dan penumpang angkutan kota yang melintas di depan Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (30/4).

BAGI TAKJIL: Pengurus DPD Partai Demokrat Sumut sebelum membagikan takjil dan nasi kotak kepada warga yang melintas di depan kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jumat (30/4).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu didampingi Sekretaris Meilizar Latif mengatakan,  partai berlambang mercy ini selalu melakukan aksi sosial dalam berbagai momentum. “Saat Bulan Ramadan ini, kita membagi-bagikan takjil dan nasi kotak  kepada masyarakat untuk bekal berbuka puasa. Semoga bermanfaat, khususnya bagi rakyat kecil di saat pendemi Covid-19 ini,” kata Herri.

Mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan dua periode ini menambahkan, berbagi di Bulan Suci Ramadan ini, juga merupakan intruksi DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsyah, agar kader Partai Demokrat tetap dekat dan peduli kepada warga.

Selain DPD Partai Demokrat Sumut, para pengurus  DPC Demokrat se-Sumut juga melakukan hal yang sama di daerahnya masing-masing. “Sebagai Ketua DPD bersama sekretaris ibu Meilizar Latif, kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh DPC dan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang telah dan akan berbagi kepada masyarakat ,” ujar Herri.

Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Sumut diantaranya Masdar Limbong, Jesayas Tarigan, Maju Manalu, Johnny Naibaho, Joko Imawan dan lainnya, turut membagi-bagikan takjil dan nasi kota kepada masyarakat.

Direncanakan, pada akhir Bulan Suci Ramadan nanti, Partai Demokrat Sumut kembali membagikan takjil untuk berbuka puasa. Hal ini dilakukan, melihat antusiasnya masyarakat yang menerima di saat pandemi Covid-19 saat ini. “Terima kasih Partai Demokrat,  sudah berbagi kepada masyarakat, termasuk kepada kami warga kecil seperti pengemudi gojek ini. Semoga Demokrat semakin jaya dan tetap peduli kepada  rakyat kecil,” sebut Ardiansyah, driver ojek online.(adz)

HMI Minta KCW Tetap Beroperasi

KESAWAN: Soft launching Kesawan City Walk beberapa waktu lalu. Pengelola diminta mematuhi aturan PPKM Mikro, yakni menjaga jarak pengunjung dan pembatasan jam operasional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – HIMPUNAN Mahasiswa Islam (HMI) Sumut meminta agar pusat kuliner Kesawan City Walk di kawasan Kesawan Medan tetap berjalan. Bukan tanpa alasan, hal ini harus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

KESAWAN: Soft launching Kesawan City Walk beberapa waktu lalu. Pengelola diminta mematuhi aturan PPKM Mikro, yakni menjaga jarak pengunjung dan pembatasan jam operasional.

“Kami melihat ini merupakan hal yang positif, khususnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Untuk itu, kita berharap agar Kesawan ini dipertahankan,” ucap Ketua Umum Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi kepada Sumut Pos, Minggu (2/5)n

Selain untuk meningkatkan ekonomi, Hasbi menilai program KCW ini juga bermanfaat untuk pengembangan wilayah Kesawan. Menurutnya, kawasan Kesawan memang layak untuk dijadikan tempat wisata di malam hari.

“Kesawan itu punya nilai sejarah. Daerah yang memiliki sejarah serta bangunan-bangunan tua seperti itu harus dilestarikan. Inilah konsep yang benar, harapannya terus ada perbaikan di wilayah itu,” tutur Hasbi.

Hasbi menambahkan, Pemerintah Kota Medan juga harus lebih giat mempromosikan daerah Kesawan hingga ke seluruh Indonesia. Dia juga meminta agar Kesawan dapat memperkenalkan kekayaan kuliner hingga kebudayaan asli Kota Medan. “Kuatkan di kuliner Medan nya dulu, misalkan mie balap ataupun bubur pedas. Jadi pendatang di Kesawan itu bisa melihat, ini loh kuliner Medan,” tambahnya.

Selain itu, Hasbi juga meminta agar penataan wilayah Kesawan dapat dibuat lebih baik. Salah satu yang disoroti Hasbi adalah keberadaan lahan parkir di kawasan tersebut. “Saya lihat parkir masih belum rapi. Harusnya bisa ditata lagi, dari parkir ini bisa menambah pendapatan Kota Medan juga kan,” tuturnya.

Terkait kerumunan yang sering terjadi di Kesawan City Walk, Hasbi mengatakan jika hal itu bisa diselesaikan dengan pengaturan protokol kesehatan yang lebih ketat. Menurutnya, pengunjung yang datang bisa diatur secara teknis sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

“Misalkan dibuat tiga gelombang. Kalau sudah terlihat ramai, yang baru datang jangan di kasih masuk lagi, berarti penjagaannya diperketat. Nanti kalau sudah banyak yang pulang, baru di kasih lagi masuk bagi yang baru datang,” tandasnya. (map)

Pemko Medan Segera Permanenkan Tim Saber Pungli: Tak Cuma Dicopot, Pelaku Pungli Juga Dipidana

Saber Pungli-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan tak main-main dalam bemberantas praktik pungutan liar di jajarannya. Bila ada yang kedapatan melakukan pungli, oknum tersebut tak cuma dicopot dari jabatan, tapi juga akan dipidanakan.

Saber Pungli-Ilustrasi.

PERINGATAN keras ini di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin rapat sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/4). Wiriya mengingatkan, setiap ASN di jajaran Pemko Medan, mulai dari pimpinan OPD, camat, lurah hingga kepling di Kota Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan setiap pelayanan.

Tak cuma itu, mereka juga diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada jajarannya agar tidak melakukan pungli di lapangan. “Saya ingatkan, semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan uang, apabila tidak ingin dicopot (dari jabatannya) ataupun di pidanakan,” kata Wiriya.

Dicopotnya Lurah Sidorame Timur, Medan Perjuangan bersama seorang stafnya oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution baru-baru ini karena terbukti melakukan pungli kepada masyarakat, diingatkan Wiriya agar menjadi pelajaran bagi semua ASN. Begitu juga bagi para kepling yang ada di Kota Medan. “Mari jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran,” tegas Sekda.

Menurut Wiriya, ketegasan kepada oknum yang masih melakukan pungli di tengah-tengah masyarakat sangat lah penting. Mengingat, hal itu merupakan salah satu visi misi dari Wali Kota Medan, yakni menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan pungli. “Hal ini sangat di tekankan oleh Bapak Wali Kota, sehingga hal ini sangat penting untuk diikuti,” terangnya.

Dilanjutkan Wiriya, larangan pungli ini tidak hanya berlaku kepada para pimpinan OPD, camat ataupun Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Medan, melainkan juga berlaku kepada setiap Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan. Pasalnya, Kepling merupakan jabatan yang diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan juga menerima penghasilan dari pemerintah. Tak cuma itu, jabatan Kepling juga merupakan ujung tombak hampir setiap pelayanan yang diterima masyarakat. Artinya, ancaman pidana bukan hanya berlaku bagi para ASN, tetapi juga kepada para kepling bila terbukti melakukan pungli. “Saya minta Camat dan Lurah harus betul-betul mengingatkan para kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena kepling pun bisa di pidanakan,” ujarnya.

Dalam rapat yang turut dihadiri Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, dan Perwakilan Kodim 0201/BS Mayor Kav Prima Wahyudi ini, Wiriya berharap agar kedepannya tidak terjadi lagi praktik-praktik pungli di Kota Medan. “Sehingga kita benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang Berkah,” harapnya.

Sementara itu, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, meminta agar mind set serta culture set pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah, karena perbuatan pungli tersebut sangat merugikan masyarakat. Tak berbeda dengan Wiriya, ia pun meminta agar kejadian dicopotnya Lurah Sidorame Timur dan seorang Staf nya baru-baru ini harus menjadi pelajaran bagi ASN maupun Kepling di Kota Medan.

“Cara merubahnya harus dari kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukannya lagi. Kejadian pungli yang dilakukan oknum Lurah kemarin harus dijadikan cambuk bagi ASN yang lainnya,” katanya.

Di tempat yang sama Plt Inspektur Kota Medan Laksamana Putra mengatakan, rapat itu digelar guna menindaklanjuti situasi yang telah terjadi sebelumnya dan dihubungkan dengan tugas-tugas pelayanan publik.

Inspektorat pun beranggapan, bahwa kegiatan saber pungli tersebut sangat strategis dalam menopang efektifitas pelayanan masyarakat. Kedepannya, saber pungli di Kota Medan segera dipermanenkan. “Kita akan mempermanenkan kegiatan saber pungli ini guna memperkecil terjadinya pungli di Kota Medan. Area sosialisasi ini pun akan diperluas sampai ke tingkat lingkungan,” pungkasnya. (map)