24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3490

Pangdam I/BB Minta Prajurit TNI Bijak dalam Bersosmed

CENDRAMATA. Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin menerima cendramata dari Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Jumat (26/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bikit Barisan Mayjend TNI Hasanuddin meminta prajurit TNI mematuhi protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19. Selain itu, Pangdam juga mengingatkan semua prajurit TNI beserta istri untuk harus bijak dalam bersosial media (Sosmed), jangan sampai terlibat dalam penyebaran berita tidak benar (hoax).

CENDRAMATA. Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin menerima cendramata dari Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Jumat (26/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hasanuddin saat berkunjung ke Makodim 0206/Dairi, Jumat (26/3). Rombongan Pangdam disambut Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono serta jajaran.

“Tolong diperhatikan semua prajurit. Harus bijak dalam bermedia sosial. Jika ada yang kurang dipahami silahkan tanyakan pimpinanya, jangan sesekali menyebarkan informasi atau berita yang tidak dimengerti supaya tidak terlibat menyebarkan berita bohong (hoax),” tegas Pangdam.

Mayjend TNI Hasanuddin juga mengaku sangat senang, karena baru pertama kali berkunjung ke Dairi yang sangat terkenal dengan kopi Sidikalang-nya. “Saya sudah menerima laporan dan penjelasan dari Dandim dan Korem mengenai teritorial dan kondisi prajurit TNI di sini. Mari pertahankan yang baik ini. Saya baru 4 bulan menjabat Pangdam, meski baru hari ini bisa datang ke Dairi itu semata-mata karena kesibukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono kepada Pangdam I/BB melaporkan, kondisi teritorial, jumlah prajurit dan ASN serta asset di Kodim 0206. Dandim juga menyampaikan sejumlah kegiatan ataupun program dilaksanakan khususnya di masa pandemi Covid-19.

Letkol Arm Adietya mengatakan, untuk penanganan Covid-19, Kodim 0206 telah melakukan pembentukan posko Covid-19 tiap desa bersinergi dengan pemerintah daerah dibantu Babinsa. Begitu juga untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di Kecamatan Silahisabungan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kodim 0206 belum lama ini menggelar apel gelar pasukan untuk mengantisipasi Karhutla di kawasan pariwisata Danau Toba dan telah memasang himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sementara penyebaran Covid-19 di Dairi dan Pakpak Bharat lanjut Dandim, untuk saat ini tinggal 2 orang yang positif di Dairi dan Pakpak Bharat sudah nihil.

Usai melakukan kunjungan di Makodim 0206, Pangdam, dijamu Pemkab Dairi makan siang sekaligus acara ramah tama dipimpin Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing yang dihadiri unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat. Usai ramah tama, Pangdam melanjutkan Kunker ke Pakpak Bharat. (rud)

Dugaan Korupsi Alih Fungsi Penggunaan Lahan Hutan Tele, Mantan Kades Partungko Naginjang Ditahan

DITAHAN: Kades Partungko Naginjang, BPP saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan sebelum ditahan terkait dugaan korupsi pengalihan fungsi lahan Hutan Tele.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Kepala Desa (Kades) Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir berinisial BPP. Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi penggunaan lahan hutan Tele.

DITAHAN: Kades Partungko Naginjang, BPP saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan sebelum ditahan terkait dugaan korupsi pengalihan fungsi lahan Hutan Tele.

“BPP ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juni 2020 dan penahanan tersangka hari ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 25 Maret 2021,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Kamis (25/3) sore.

Menurut  Sumanggar ,   Sesuai  Surat  Perintah itu , Tersangka  BPP  ditahan untuk selama   20  hari kedepan  di Rutan Mapolda Sumut. Dalam Kasus ini , kata Sumanggar,  tersangka selaku mantan Kades Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada tahun 2002 memberikan izin untuk membuka lahan di hutan negara (Hutan Tele). “Perbuatan itu  melanggar aturan perundang-undangan yang ada ,” ungkap Sumanggar.

Sementara Untuk kerugian Negara  akibat dari perbuatan Tersangka itu ,  Tim Penyidik  belum bisa  memastikannya , karena masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP Sumut.

 ”Meskipun demikian, tersangka  kita tahan, dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 junto Pasal 55 ke-1 KUHPidana,” sebut Sumanggar.

Dari  hasil proses penyidikan yang dilakukan Tim Pidsus, diketahui bahwa Tersangka BPP saat menjabat Kepala Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Pelepasan Hutan Lindung di Kawasan Hutan Tele , seluas 350 Ha pada Tahun 2003 sampai 2013

Lebih lanjut Sumanggar menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, Kasus Dugaan korupsi itu dilakukan tersangka BPP dengan cara menghimpun sebanyak 293 orang warga masyarakat untuk mengajukan izin membuka lahan atau tanah di Desa Kawasan Hutan Tele Desa Partungko Naginjang Kabupaten Samosir. Selain itu Tersangka juga mengutip uang sebesar Rp600 ribu per orang yang diserahkan kepada Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang, untuk pengurusan Lahan tersebut.

“293 masyarakat yang hendak mengajukan izin membuka atau menggarap lahan tersebut dibagi tersangka dalam dalam 7 kelompok, padahal lahan itu merupakan areal kawasan hutan lindung,”   jelas Sumanggar. (man)

Pembangunan Gedung RSUD Nias Selatan Lamban

PEKERJAAN: Gedung proyek pembangunan RSUD Nias Selatan di Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis, (25/3)

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nias Selatan di Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam, tak kunjung selesai. Padahal, pembangunan RSUD yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 ini, sudah tiga kali mengalami perpanjangan kontrak.

PEKERJAAN: Gedung proyek pembangunan RSUD Nias Selatan di Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis, (25/3).

Menurut informasi yang diperoleh, proyek pembangunan RSUD Kabupaten Nias Selatan ini di menangkan PT Maju Gemilang Mandiri dengan konsultan pengawas PT Transsima Citra Indo Consultan. Berdasarkan plang proyek yang terpajang di lokasi proyek, waktu pekerjaan 170 hari kalender dan penambahan waktu 105 hari kalender yang tertera di papan palang, dengan nilai kontrak Rp48.533.585.083.

Bayu Ambarawa dari PT Maju Gemilang Mandiri ketika dikonfirmasi mengakui keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan RSUD Nias Selatan itu. “Benar, proyek pembangunan RSUD Nias Selatan itu terlambat, dimana tahap pengerjaannya dilakukan pada awal Juli tahun 2020, tetapi kita mulai mengerjakan pada awal September tahun 2020,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, pengerjaan proyek pembangunan RSUD Nias Selatan itu juga terkendala dengan beberapa faktor, seperti bencana alam, curah hujan dengan mengakibatkan jembatan putus, maka bahan material terkendala masuk lapangan. “Bangunan itu belum selesai, masih dalam tahap pengerjaan dan juga mendapatkan kompensasi tambahan waktu pengerjaan atau perpanjangan kontrak kerja,” jelas Bayu sembari menyebutkan, pembangunan RSUD Nias Selatan ini ditarget selesai pada akhir April ini. (mag-10)

Minggu, Kesawan City Walk Diresmikan Jadi Kawasan The Kicthen of Asia

PERSIAPAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melihat lokasi yang akan dijadikan the kitchen of Asia di kawasan Kesawan sebelum persiapan peresmian pada Minggu malam ini. istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan meresmikan kawasan Kesawan sebagai Kesawan City Walk pada Minggu (26/3). Rencananya, peresmian itu dilakukan langsung Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pada pukul 16.00 WIB.

PERSIAPAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melihat lokasi yang akan dijadikan the kitchen of Asia di kawasan Kesawan sebelum persiapan peresmian pada Minggu malam ini. istimewa/sumut pos.

Sejumlah hal akan turut diresmikan dalam kesempatan tersebut, salah satunya adalah kawasan Kesawan sebagai The Kitchen of Asia. Peresmian The Kitchen of Asia pada Minggu, nantinya akan diisi oleh pedagang UMKM di Kota Medan. Dan untuk itu, Pemko Medan pun mengaku sudah mempersiapkan kriteria bagi para pelaku UMKM yang berminat berdagang disana.

Kepada wartawan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan, jika salah satu dari beberapa kriteria bagi para pelaku UMKM yang ingin berjualan adalah para pelaku UMKM yang siap bertransaksi dengan proses pembayaran secara cashless atau nontunai.

“Tentunya banyak yang harus dipersiapkan dari pelaku UMKM, termasuk pembayarannya cashless atau nontunai. Dan nantinya kita rencanakan parkir di daerah Kesawan juga tidak lagi dengan tunai, tapi nontunai,” ucap Bobby saat ditemui wartawan di gedung Warrenhuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kamis (25/3) sore.

Selain itu, kata Bobby, nantinya steling para UMKM yang berjualan di kawasan Kesawan City Walk harus merepresentasikan kebudayaan masing-masing etnis di Kota Medan.”Contohnya bentuk stelingnya nanti yang akan kita coba buat seragam atau nanti kita buat desainnya supaya nanti bisa merepresentasikan etnis-etnis tertentu,” ujarnya.

Diterangkan Bobby, sedangkan untuk kriteria lainnya adalah terkait dari kuliner yang akan mengisi lokasi Kesawan City Walk itu sendiri. Pemko Medan berharap, kuliner yang nantinya dijual adalah makanan etnis yang ada di Kota Medan.”Salah satu kriterianya adalah makanan etnis dari Melayu, India, Batak, Tionghoa, Mandailing dan lain-lain,” katanya.

Sedangkan untuk pendaftaran para pedagang di kawasan Kesawan City Walk, Pemko Medan akan terus menyosialisasikannya kepada para UMKM melalui OPD terkait.

Bobby menerangkan, nantinya di kawasan Kesawan City Walk akan tetap diberlakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Hal itupun menjadi fokus yang tengah dipersiapkan oleh pihaknya.

“Karena itu kami membukanya Minggu malam, bukan malam Minggu, untuk menghindari keramaian,” terangnya.

Bobby juga memastikan, nantinya para pedagang UMKM akan menerima vaksinasi Covid-19 sebelum soft launching.”Sebelum dibuka, nantinya teman-teman kita yang akan berjualan di daerah Kesawan kita vaksin dulu. Kalau enggak pagi, siang, nanti lah kita pastikan lagi (vaksinasinya),” pungkasnya.

Sebelumnya, di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono menjelaskan, jika saat ini sejumlah pedagang UMKM telah mendaftarkan diri untuk ikut dalam Program The Kitchen of Asia di kawasan Kesawan City Walk.

“Sampai hari ini, jumlahnya sudah mencapai 68 yang kita data dan ada pedagang UMKM kuliner. Untuk sementara langkah awal ini per tahap. Tahap pertama mengakomodir para pelaku angkringan yang ada selama ini di Kesawan, jadi selama ini yang sudah berjualan di Kesawan itu yang kita akomodir, itu sudah termasuk ke dalam yang 68 itu,” ucap Agus.

Dikatakan Agus, meskipun menjadi prioritas, para pedagang yang memang sebelumnya berjualan di angkringan Kesawan tetap akan dibina untuk memenuhi standarisasi. Salah satu standarisasi yang dimaksud yakni memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin UMKM secara OSS, serta harus inovatif dan kreatif.

Sedangkan mengenai rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, Agus memastikan jika jam operasional pedagang tetap dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sebab harus mengikuti aturan yang berlaku saat ini, yakni penerapan PPKM Mikro.”Kalau untuk jam operasional sementara mengikuti aturan pemerintah. Tentunya kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Sementara untuk luas lokasi UMKM agar dapat menerapkan jaga jarak (social distancing), lanjut Agus, masing-masing UMKM akan diberi luas lapak hingga enam meter.

Dibatasi Hanya 60 Pedagang

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar ST MT, mengatakan, jika dalam penerapan daerah Kesawan City Walk, Pemko Medan akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait hal itu.

“Pemko Medan akan menerbitkan Perwal khusus untuk Kesawan City Walk, termasuk mengatur jam tutup-buka sama pengaturan siapa saja (pelaku UMKM) yang mengisi. Sebenarnya ini sudah disusun lama, tapi kita sedang menunggu hasil rapat Forkopimda yang kemarin,” ucap Benny kepada.

Benny mengatakan, dalam Perwal itu juga mengatur para pelaku UMKM di lokasi untuk dapat berjualan. Jika jalan yang dilarang untuk dipergunakan sebagai kawasan beraktivitas adalah jalan yang tidak dipergunakan sebagai lalu lintas.”Sementara kalau kita melakukan penutupan hingga jam-jam tertentu, itu dimungkinkan. Jam operasionalnya dari jam 18.00 sampai jam 24.00 WIB,” katanya.

Selain itu, kata Benny, Perwal juga akan membentuk Badan Khusus yang disebut Badan Pengelola yang isinya pihak swasta dan pihak pemerintah menjadi satu. “Ini sedang disusun Badan Pengelolanya. Tapi yang jelas ada unsur masyarakat sekitar Kesawan, ada unsur pengusaha, unsur pedagang, dan ada unsur yang lain-lain,” jelasnya.

Untuk tahap awal nanti, lanjut Benny, tidak akan ada pedagang UMKM di Jalan Ahmad Yani. Para pegang hanya boleh berjualan di jalan-jalan poros penghubung menuju Jalan Ahmad Yani. Tapi itu pun tidak semua, karena akan memanfaatkan Jalan Ahmad Yani VII, Jalan Hindu, sama Jalan Perdana. Kemudian jalan Perniagaan juga masih berfungsi sama Jalan Kereta Api.

Benny pun memastikan, jika pihaknya akan membatasi jumlah kuota pedagang UMKM di lokasi tersebut. Untuk tahap pertama, setidaknya Pemko Medan akan membatasi hingga 60 pedagang saja.

“Sementara ini kita tidak lebih dari 60 (pedagang) pada tahap awal. Walaupun secara perhitungan kita bisa sampai 120 (pedagang). Karena kita belum tahu kemampuan kita dalam menjaga prokes seperti yang disampaikan Pak Wali,” pungkasnya.

Launching Parkir Nontunai

Selain launching The Kitchen Of Asia, dalam kesempatan itu Wali Kota Medan juga akan melaunching program lainnya, yakni Parkir Nontunai di Kawasan Kesawan.

“InsyaAllah hari minggu bersama launching The Kitchen Of Asia dan UMKM di sana. Pak Wali juga akan turut melaunching Parkir Nontunai di Kawasan Kesawan. Parkir Nontunai ini nantinya akan berlaku mulai dari Jalan Ahmad Yani simpang Palang Merah sampai ke Jalan Balai Kota simpang Jalan Bukit Barisan. Jadi nanti Merdeka Walk yang di kawasan itu juga sudah pakai parkir nontunai,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (26/3).

Iswar mengatakan, nantinya akan ada tujuh ruas jalan yang ditutup saat Kawasan Kesawan City Walk beroperasi. Namun, beberapa badan jalan di kawasan Kesawan akan dijadikan lokasi parkir.

Adapun jalan yang akan ditutup yakni Jalan utama Ahmad Yani/Kesawan, Jalan Mesjid, Jalan Ahmad Yani IV, Jalan Ahmad Yani I, Jalan Gwang Zhu, Jalan Perdagangan, dan Jalan Ahmad Yani II.

“Sebagian ruas Jalan Pulau Pinang akan dijadikan lokasi parkir sampai ke Jalan Balai Kota,” jelasnya.

Namun Iswar, lanjutnya, rekayasa lalu lintas hanya akan berlaku dari pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut, lalu lintas kembali normal. Sementara untuk kawasan UMKM akan berada di sepanjang ruas jalan yang ditutup, sedangkan jalan utama Ahmad Yani atau Kesawan Square merupakan jalur khusus pedestrian atau pejalan kaki. (map/ila)

Polsek Patumbak Gelar Jumat Barokah, Berbagi kepada Warga Kurang Mampu

BERBAGI: Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti (foto atas) membagi-bagikan nasi bungkus dan masker kepada penarik becak dan sopir angkot, dibantu personel lainnya di Amplas, Jumat (26/3).Dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melaksanakan giat program Jumat Barokah dengan menyambangi para tukang becak, sopir Angkutan Kota (Angkot) dan pedagang asongan yang biasa mangkal di bawah jembatan Fly Over Amplas, Jumat (26/3).

BERBAGI: Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti (foto atas) membagi-bagikan nasi bungkus dan masker kepada penarik becak dan sopir angkot, dibantu personel lainnya di Amplas, Jumat (26/3).Dewi/sumut pos.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Wakapolsek AKP Neneng Armayanti mengatakan, sebanyak 100 bungkus nasi dan 100 masker dibagikan pada kegiatan Jumat Barokah.”Selain pedagang asongan, kita juga membagikan nasi dan masker kepada penarik becak dan sopir angkot,” kata Neneng kepada sejumlah wartawan di Medan.

Dia berharap, masyarakat tetap mengindahkan peraturan Pemerintah agar selalu menerapkan 5M Protokol Kesehatan (Prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. “Selain itu, masyarakat juga kita imbau agar selalu hidup bersih dan sehat,” ucapnya.

Pantauan wartawan koran ini, pedagang asongan, penarik becak dan sopir angkot terlihat antusias menerima bantuan itu dan menyambut positif imbauan petugas dari Polsek Patumbak. “Masyarakat merespon positif arahan dan imbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 Masyarakat mengucapkan terima kasih atas pembagian nasi bungkus dan masker tersebut. Kita juga berharap, dapat melaksanakan giat ini pada setiap Jumat,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Di Kelurahan Durian Medan Timur, Urus Surat Nikah, Wajib Ada Surat Bebas Narkoba

Harun Al Rasyid Siregar, SP.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur membuat kebijakan dalam memberantas narkoba di Kota Medan khususnya di Kelurahan Durian. kebijakan itu yakni, cara administrasi pengurusan surat nikah yang wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari pihak BNN.

Harun Al Rasyid Siregar, SP.

“Karena kita selaku aparat sipil negara. Kita tidak bisa menangkap. Hanya saja cuma cara administrasi bebas narkoba untuk pengajuan surat keterangan nikah yang bisa dilakukan,” kata Lurah Durian, Kecamatan Medan Timur, Harun Al Rasyid Siregar, SP di ruang kerjanya Jalan Bambu II, Kamis (25/3).

Dilanjutkan pria yang akrab disapa Harun ini, bahwa kebijakan tersendiri ini dilakukan untuk warga yang ingin menikah nanti bisa menjadi keluarga, sakinah, mawaddah dan warrahmah.

“Bila salah satu calon mempelai laki atau perempuan yang telah menggunakan narkoba dan menikah, tentu pernikahan tersebut dikhawatirkan tidak bisa akan bertahan langgeng sampai kakek nenek. Karena narkoba bisa merusak pikiran dan kesehatan serta generasi muda bangsa kita nanti,” bilangnya.

Ia berharap kebijakannya tersebut dapatlah dijadikan sebuah Perwal yang bertujuan untuk dapat memberantas narkoba di Kota Medan.

“Kiranya Pemko Medan dan DPRD Medan bisa membuat wacana Perwal tentang pembuatan surat keterangan nikah untuk melampirkan bebas narkoba dari BNN,” harap Harun.

Ia yakin, bila ini diterapkan menjadi Perwal, banyak generasi kita untuk tidak menggunakan narkoba. Kemudian, orangtua si perempuan juga akan tidak khwatir akan lelaki yang nikahi anaknya merupakan anak yang bersih dari narkoba. (rel/ila)

Dishub Dukung Penerapan E-Tilang di Kota Medan, Persilakan Polisi Gunakan ATCS

Iswar Lubis S.SiT MT Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku siap dalam mendukung sepenuhnya penerapan sistem tilang elektronik atau E-Tilang oleh pihak Kepolisian di Kota Medan.

Iswar Lubis S.SiT MT Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Sebagai bentuk dukungannya, Pemko Medan mempersilakan pihak kepolisian untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Medan yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menerapkan E-Tilang di Kota Medan.

“Kita mendukung pihak kepolisian dan Kita membuka peluang sebesar-sebesarnya, termasuk mana kala ada fasilitas-fasilitas kita yang dapat dimanfaatkan oleh pihak kepolisian, silakan, kita terbuka luas untuk itu,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (26/3).

Fasilitas yang ada itu, kata Iswar, misalnya seperti ATCS (Area Traffic Control System) yang dimiliki Dishub Kota Medan di sejumlah titik lampu merah yang ada di Kota Medan.

“Misalnya ATCS itu. Itu makanya kita baru saja diskusi dengan pihak teknisi dari Korlantas, karena mereka yang tahu apa-apa saja yang bisa dimanfaatkan dari alat-alat kita. Kalau kita (Pemko) terbuka saja, inilah yang kita punya semua, tinggal mereka nanti yang lihat apa yang mereka bisa manfaatkan,” ujarnya.

Dijelaskan Iswar, peran Dinas Perhubungan Kota Medan dalam penerapan e-Tilang hanya sebatas membantu dari sisi fasilitas. Bahkan, Dishub Medan tidak memiliki kewenangan dalam hal pengawasan dan sisi teknik lainnya. Sebab proses tilang sendiri merupakan bagian dari penegakan hukum yang merupakan Tupoksi serta kewenangan pihak Kepolisian.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara juga mendukung penuh penerapan e-Tilang ini. “Kami tentu menyambut baik program Polri ini, sebab dari manual beralih ke elektronik dan akan lebih transparan lagi ke depan (dalam penindakan),” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumut, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Jumat (26/3).

Menurut pihaknya, program ini sepenuhnya gawe dari Polri. Diakuinya tidak ada sedikit pun keterlibatan Dinas Perhubungan dalam hal ini.

“Apalagi untuk penindakan (pelanggaran lalin) selama ini, petugas kepolisian yang menangani. Jadi ini pure kegiatan mereka. Dan sesuai UU pun, memang Polri yang berwenang (termasuk menindak),” ungkapnya.

Melalui sistem ETLE ini nanti, lanjut Darwin, penindakan atas segala pelanggaran lalin bakal dilakukan secara elektronik. Hanya saja berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh, bahwa penerapan e-Tilang ini akan diuji coba pada dua titik di Kota Medan terlebih dahulu.

“Yang saya dengar titik pertama itu di Jalan Balai Kota Medan. Nanti di situ dulu mau dicoba. Mengenai alatnya berbeda dengan yang dimiliki atau dipasang Dishub selama ini. Mereka ada alat khusus untuk itu,” pungkas Darwin.

Seperti diketahui, Provinsi Sumut akan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE mulai April 2021 untuk meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat ini Sumut belum melaksanakan E-Tilang. “Sumut masuk tahap II untuk penerapan ETLE ini dan akan dilaksanakan mulai April 2021,” katanya, Rabu (24/3).

Ia menyebut sistem tilang elektronik tersebut rencananya akan diberlakukan di Kota Medan terlebih dahulu sebagai percontohan. Ia berharap penerapan tilang elektronik itu mampu meningkatkan kedisiplinan warga di Sumut pada saat berkendara di jalan raya. (map/prn/ila)

Poldasu dan Telkom Jalin Kerja Sama, Aktifkan Layanan Darurat Call Center 110

CENDERAMATA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra memberikan cenderamata kepada pejabat Telkom di Mapoldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi warga Kota Medan hingga Sumatera Utara yang kebetulan mendapat masalah dan ingin meminta bantuan aparat kepolisian, nantinya tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor polisi terdekat.

CENDERAMATA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra memberikan cenderamata kepada pejabat Telkom di Mapoldasu.

Sebab, polisi akan meluncurkan layanan darurat call center 110 untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi. Tinggal telepon, polisi langsung meluncur datang.

Dalam pemberlakuan layanan darurat Kepolisian dengan nomor tunggal 110 secara nasional, adalah transformasi operasional di bidang Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang merupakan bagian Program Prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, bahwa Polda Sumut telah mengadakan barang dan peralatan untuk infrasturktur nomor telepon tunggal 110 dan telah meminta kepada bapak Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.

“Tugas dari PT Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistim bisa masuk, sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom, namun juga penyedia jasa lainnya,” ujar Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan PJU Polda Sumut saat menerima audiensi dari PT Telkom Regional I Sumatera, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Jumat (26/3).

Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment dan Enterprise Service Lyani Novridha serta Senior Account Manager Endrayana.

Dijelaskannya, khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumut telah instruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut untuk segera membuat lisensi dengan pimpinan atas. “Sehingga Call Center 110 untuk khusus 6 Polres tersebut agar bisa berjalan,” ucapnya.

Nomor Telepon Tunggal 110 ini, lanjutnya, merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat Kepolisian dalam melayani masyarakat, ketika mengalami sebuah permasalahan.

“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui Media Sosial. Lakukan juga himbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank,” tegasnya.

Selain itu, kata Panca, operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat. “Saya berharap PT Telkom dapat mendukung sepenuhnya program nomor tunggal 110 Pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus mengatakan, bahwa pada dasarnya PT Telkom sangat mendukung penuh dan menyupport dalam mengimplementasikan nomor tunggal 110.

Dijelaskannya, untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan di sinkronkan dengan Polda. Dalam hal ini, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT Telkom jajaran Kabupaten dan Kota.

“Kami juga telah membuat Sistim Pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap Nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali,” tegas Machsus. (mag-1/ila)

Warga Kampung Sejahtera Gelar Isra Miraj 1442 H

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kampung Sejahtera melaksanakan peringatan Isra Miraj 1442 Hijriyah di lapangan serbaguna, Jalan Haji Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Kamis (25/3) malam. Kegiatan yang diselenggarakan Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Amin, STM dan masyarakat Kampung Sejahtera ini berjalan dengan sukses dan lancar.

Kegiatan Isra Miraj ini dihadiri Camat Medan Petisah Agha Novrian, Lurah Petisah Tengah Juni Hardian, dan seluruh kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Petisah, Eksplore Sumatera Joni Kurniawan, Vertical Rescue Korwil Sumut, dan seluruh warga Kampung Sejahtera.

Ketua Panitia, Imran Amry mengucapkan terima kasih kepada semua donatur dan warga Kampung Sejahtera yang telah membantu demi terlaksananya kegiatan peringatan isra Miraj 1442 Hijriyah, tak lupa ucapan terima kasih juga dihaturkan untuk para tamu undangan yang sudah meluangkan waktunya.

“Maaf atas segala kekurangan dalam kegiatan ini, kami atas nama panitia, memohon agar nanti sama-sama kita denger cermaah agama dari Al Ustaz semoga apa yang disampaikan nanti dapat menjadi iktibar dan pelajaran bagi kita,” ujar Imran Amry.

Sementara itu, Al Ustad Abdil Muhadir Ritonga MPdi dalam ceramahnya berkisah tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabat-sahabatnya dalam menjalankan perintah Allah SWT.

“Isra Miraj menjadi peristiwa penting dalam perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Dimana Rasulullah Muhammad SAW diperjalankan dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Yerussalem, Palestina. Setelah itu, Nabi diperjalankan dari Masjidil Aqsa yang ada di bumi menuju langit ke tujuh, kemudian ke Sidratul Muntaha. Di puncak semesta ini Rasulullah bertemu dengan Allah, dan saat itu Rasul mendapat perintah sholat,” ungkapnya.

Pelaksanaan Isra Miraj yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Qoriah, dan didengar dengan hikmad dan dilanjutkan dengan penampilan marhaban dari ibu-ibu pengajian Kampung Sejahtera serta disambung dengan penampilan marawis dari grup Hardoh Raudatul Ilmi. (mag-1/ila)

AMTT Sampaikan Hasil Survei Program Kerja

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Aliansi Mahasiswa Tebingtinggi (AMTT) melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis (25/3) di Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Pertemuan tersebut membahas soal perkembangan kondisi masyarakat Kota Tebingtinggi selama pandemi Covid-19, baik kondisi sosial, ekonomi dan pendidikan.

Ketua AMTT, Peter Munthe menyampaikan hasil survey jejak pendapat dengan masyarakat kepada Wali Kota Tebingtinggi, agar pemerintah mendapatkan feedback atas program kerja demi tercapainya tujuan pemerintah.

“Adapun tujuan kami adalah ingin menyampaikan atas hasil survey jejak pendapat yang sudah kami lakukan terhadap masyarakat, serta melaporkan program kegiatan yang telah dikerjakan,” ucap Peter.

Menurut Peter, AMTT melaporkan terkait beban orangtua siswa yang dominan bekerja, sehingga tidak dapat melakukan pengajaran terhadap anak pada saat belajar di rumah. Kemudian, perlunya peninjauan klasifikasi penerimaan bantuan sosial yang berkembang di masyarakat, dan menyarankan pemerintah lebih intens dalam hal pendataan warga yang belum melakukan pendataan pindah wilayah untuk tertib administrasi kependudukan.

“Maksudnya agar bantuan sosial dapat disalurkan secara merata, dan tidak terkendala karena administrasi kependudukan. Karena selama ini, masyarakat malas mengurus administrasi kependudukan setelah pindah alamat,” bilang Peter.

Disamping itu, AMTT juga melaporkan kegiatan ruang belajar yang dilakukan kepada anak-anak di kawasan Rusunawa Kota Tebingtinggi.

Mendapat informasi tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi kinerja AMTT, yang telah hadir di tengah kondisi masyarakat sedang tidak baik.

“Terkait orangtua yang kesusahan mengajarkan anak itu benar sekali, namun itulah yang terjadi sampai saat ini kita belum ada instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk pembelajaran tatap muka sampai nanti tahun ajaran baru,,” papar Umar Zunaidi.

Terkait bantuan sosial, Umar menjelaskan, distribusi bansos berdasarkan administrasi kependudukan, banyak yang terkendala akibat sebahagian warga tidak mengurus administrasi kependudukannya pada saat pindah alamat. “Untuk itu, kita akan sosialisasikan, dan akan kita lakukan pendataan untuk kepengurusan administrasi kependudukan,” ujar Umar kembali.

Disampaikannya terkait perihal vaksinasi, Pemerintah Tebingtinggi akan mengusahakan agar seluruh elemen masyarakat Kota Tebingtinggi mendapat vaksin sebelum tahun 2022. Saat ini, vaksin baru diterima sebanyak 2.400 ampul.

“Sekarang kita berjuang dapat 5.200 vaksin, pertama peruntukannya untuk guru, pedagang, lansia dan juga bertahap tokoh agama karena berhubungan langsung dengan jemaat. Kita ibarat distribusi dari Pusat ke Provinsi juga terbatas, maka kita juga terus intensif surati ke Provinsi. Kami tetap pakai skala prioritas. Pertama kualifikasi untuk guru, pedagang pasar, lansia, tokoh Agama menjadi proritas,” jelasnya.

Menurut Umar, terkait bantuan sosial yang memang sebagian besar adalah berasal dari Pemerintah Pusat termasuk PKH, BST dan BSP itu hak dan wewenang Kementerian Sosial RI. (ian/han)