27 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 3509

Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia, India Tembus Rekor, Indonesia Was-was

REKOR: Seorang wanita menangis di India karena keluarganya kena Covid-19. Kasus harian Covid-19 di India tembus rekor tertnggi di dunia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – India menembus rekor kasus harian Covid-19 tertinggi dunia pada Selasa (20/4) dengan angka kematian paling banyak selama pandemi melanda negara itu. Kementerian Kesehatan India melaporkan 259.170 kasus infeksi baru, rekor tertinggi di dunia. Selain itu, India juga mencatat rekor angka kematian harian terbesar di negara itu, yaitu mencapai 1.761.

REKOR: Seorang wanita menangis di India karena keluarganya kena Covid-19. Kasus harian Covid-19 di India tembus rekor tertnggi di dunia.

Secara keseluruhan, India sudah melaporkan 15,32 juta kasus Covid-19 sejak pandemi melanda. Dengan angka ini, India menempati urutan kedua setelah Amerika Serikat sebagai negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia.

Sebagaimana dilansir Reuters, negara dengan populasi terbesar kedua di dunia itu pun terjerumus dalam situasi darurat kesehatan publik terbesar.

Kamar-kamar rumah sakit dilaporkan penuh dengan laporan kekurangan obat di berbagai daerah, sementara pusat-pusat kremasi juga kewalahan melayani permintaan yang mendadak melonjak.

Para warga di salah satu negara bagian terpadat di India, Uttar Pradesh, pun meminta bantuan melalui berbagai jejaring sosial untuk mencarikan rumah sakit bagi anggota keluarga mereka yang terinfeksi Covid-19.

Pemerintah Ibu Kota India, New Delhi, pun memutuskan memberlakukan lockdown selama enam hari penuh mulai Senin (19/4).

Ada dua penyebab kenaikan penularan corona di India. Pertama, abai protokol. Hampir semua negara bagian India mengalami lonjakan penularan corona. Namun, ribuan warga India tetap menghadiri ritual umat Hindu yakni mandi di sungai alias Kumbh Mela yang berlangsung di beberapa sungai besar di India, seperti Sungai Allahabad di Prayagraj, Ganges-Yamuna Sarasvati, Haridwar di Ganges, Nashik di Godavari, dan Ujjain di Shipra dalam beberapa waktu terakhir.

Dikutip AFP, para peserta ritual tersebut sama sekali tak mengindahkan protokol kesehatan seperti tak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Ribuan orang di India lantas dinyatakan positif Covid-19 setelah perayaan Kumbh Mela.

Kedua, varian baru corona. Para ahli kesehatan masyarakat khawatir bahwa varian virus corona baru yang dinilai lebih ganas memperparah penularan Covid-19 di negara Asia Selatan itu.

Varian baru corona India ini disebut B1617 yang berasal dari mutasi ganda E484Q dan L452R. Varian corona baru ini terdeteksi pertama kali pada tahun lalu. “Ini adalah varian corona yang kami tinjau terus. Memiliki dua mutasi virus ini mengkhawatirkan,” kata Maria Van Kerkhove, pejabat teknis utama WHO pada Jumat pekan lalu.

Indonesia Was-was

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap Indonesia tak akan mengalami lonjakan penularan virus corona (Covid-19) seperti dialami India dalam beberapa waktu terakhir.

Budi mengatakan lonjakan kasus di India terjadi saat tren pertambahan kasus menurun. Di saat yang sama, ia menganggap vaksinasi Covid-19 India berjalan lancar.

Selain Menkes, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga mengaku waswas atas kondisi lonjakan eksponensial kasus Covid-19 yang melanda India. Dengan kondisi global itu, ia menyebut pemerintah tengah waspada agar kasus serupa tidak terjadi di Indonesia.

Muhadjir lantas menyoroti menurunnya protokol kesehatan 3M di masyarakat yang dikhawatirkan dapat menjadi pemantik kembali meningkatnya penularan kasus virus corona yang tinggi di Indonesia.

“Ini yang sangat mengkhawatirkan kita sekarang, pemerintah sangat waspada jangan sampai apa yang terjadi di India itu terjadi juga di negara kita,” kata Muhadjir dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal Youtube Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Selasa (20/4).

Muhadjir juga berharap mudik Lebaran mendatang tidak menjadi sumber peningkatan kasus corona di Indonesia. Sebab menurutnya, meski pemerintah telah melarang mudik, namun ia meyakini banyak masyarakat yang masih ‘nakal’ pulang kampung di tengah pandemi.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu lantas merefleksikan angka pemudik pada Lebaran tahun lalu yang berjumlah 73-83 juta orang. Untuk itu, ia tak bisa membayangkan bila pemerintah tidak melakukan rem mudik. Puluhan juta orang bakal berpotensi menciptakan penularan kasus Covid-19 di kampung halaman.

“Tentu saja kita tidak ingin hari raya Lebaran nanti menjadi pemicu utama dari naiknya kasus. Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan, karena bagaimanapun tingkat ketidakpatuhan untuk mematuhi larangan mudik itu juga tidak 100 persen,” ungkapnya.

Dengan potensi kenaikan kasus itu, maka Muhadjir mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menahan kemauan diri untuk mudik pada Lebaran mendatang. Ia menyayangkan apabila kasus Covid-19 yang sudah berminggu-minggu relatif turun, kemudian bakal melonjak akibat aktivitas pemudik.

“Ini yang sangat mengkhawatirkan kita. Sekarang angka kematian kita relatif landai. Naik tidak, tapi turun juga belum. Ini harus kita syukuri, tetapi juga terus harus punya waspada tinggi,” kata Muhadjir. (cnn)

Dunia Masuki Gelombang Ketiga Covid-19, Sumut Karantina Perantau dari Luar Negeri

TKI: TNI AL mengmankan 20 TKI yang pulang dari Malaysia, beberapa waktu lalu. Libur Lebaran tahun ini, sejumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri diprediksi akan pulang ke tanah air. Pemerintah Provinsi Sumut mewaspadai kepulangan para perantau itu, dengan melakukan pemeriksaan di berbagai pintu masuk Sumut. Para pekerja migran wajib karantina selama 5 hari. fachril/sumut pos.

SUMUTPOS.CO – Menjelang libur Idul Fitri 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) ekstrawaspada akan peningkatan signifikan penyebaran Covid-19. Pasalnya, saat ini dunia memasuki gelombang ketiga penyebaran virus Corona. Sementara arus mobilitas penduduk diperkirakan akan meningkat signifikan karena libur Lebaran. Termasuk arus kepulangan para perantau khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri.

TKI: TNI AL mengmankan 20 TKI yang pulang dari Malaysia, beberapa waktu lalu. Libur Lebaran tahun ini, sejumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri diprediksi akan pulang ke tanah air. Pemerintah Provinsi Sumut mewaspadai kepulangan para perantau itu, dengan melakukan pemeriksaan di berbagai pintu masuk Sumut. Para pekerja migran wajib karantina selama 5 hari. fachril/sumut pos.

“ADA PENINGKATAN (Covid-19) yang signifikan di dunia, Eropa, Amerika, bahkan Thailand. Ini perlu kita antisipasi secara serius. Karena di negara kita mudik saat Lebaran sudah menjadi tradisi kuat. Bukan hanya dari Sumut, tetapi juga dari luar negeri,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (20/4).

Karena itu, kepulangan pekerja migran ini menjadi perhatian Pemprov Sumut. Di mana sejak pandemi Covid-19, Sumut menjadi salahsatu pintu masuk kedatangan dari luar negeri, baik PMI legal maupun PMI ilegal. Total sejak 2 Januari hingga 18 April 2021, terdapat 9.983 WNI dari luar negeri yang masuk ke Sumut. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat jelang Idul Fitri.

“Kita akan segera membentuk tim yang terdiri dari semua instansi terkait, karena ini butuh koordinasi kuat. Termasuk bandara, pelabuhan, imigrasi, TNI, Polri dan lainnya. Kita akan betul-betul mem-filter WNI yang masuk ke Sumut (Wajib) karantina selama lima hari untuk yang negatif tes PCR. Sedangkan yang positif kita rawat bila butuh perawatan,” tegas Edy Rahmayadi.

Kekhawatiran kedatangan WNI dari luar negeri meningkat karena saat ini penyebaran mutasi Covid-19 meningkat. Menurut keterangan Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 dr Dwi Bur Aisyah, ada enam varian yang terdeteksi di Indonesia. Yakni D6144G (1048 mutasi April 2020), Q677H (40 mutasi April 2020), L18F (56 mutasi September 2020), N439K (245 mutasi November 2020), N501Y (12 mutasi Jan 2021) dan E484K (2 mutasi Februari 2021).

“Berdasarkan data GISAID (Global Initiative on Sharing ALL Influenza Data), ada 6 mutasi varian yang ditemukan di Indonesia. Ini bisa jadi bertambah dengan kedatangan orang dari luar negeri. Kita tidak ingin itu terjadi, karena semakin banyak variannya tentu akan semakin sulit penanganannya,” kata Dwi melalui teleconference.

Selain mewaspadai kedatangan perantau dari luar negeri, Sumut juga mengantisipasi arus mudik antar kota, serta kemungkinan kerumunan masyarakat di tempat-tempat wisata karena adanya larangan mudik.

Kasus Covid-19 di Sumut sendiri selama dua bulan terakhir cukup datar. Bulan Februari rata-rata penambahan 131 kasus per hari, dan Maret 91 —bahkan tiga bulan sebelumnya— berada di angka 80-an.

Menurut Gubsu Edy, tren positif ini perlu ditingkatkan dan dipertahankan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudik dan menjauhi kerumunan terutama di tempat-tempat wisata.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, mobilitas penduduk Sumut meningkat signifikan ke taman dan tempat wisata pada libur panjang Februari 2020 hingga April 2021. Pada saat Idul Adha 2020 ada peningkatan mobilitas 20%, saat libur kemerdekaan 29%-99%, Maulid Nabi 41%, Natal dan Tahun Baru 23%-85%, Imlek 21% dan Isra Mikraj 24%.

Satgas: Mudik Bisa Berakibat Buruk

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, juga mengingatkan mudik ke kampung halaman bisa berakibat buruk kepada daerah-daerah yang masih berstatus zona hijau.

Di Sumut dari 12 April – 18 April 2021 tidak ada kabupaten/kota yang berstatus risiko tinggi, 10 kabupaten kota risiko sedang, 20 risiko rendah, 3 tanpa kasus dan 0 yang tidak terdampak. Capaian ini menurut Doni tidak akan bertahan lama atau malah makin memburuk, bila tingkat kepatuhan masyarakat rendah.

“Sumut sudah bekerja keras untuk menangani Covid-19. Tetapi bila tidak ada kepatuhan capaian ini tidak akan lama. Tahan kerinduan Anda kepada orang tua di kampung, karena bila Anda memaksakan mudik dan membawa Covid-19 ke kampung itu bisa menjadi kisah tragis karena di kampung fasilitas kesehatan kemungkinan minim. Secara tidak langsung mungkin Anda menjadi pembunuh orang tua-orang tua di kampung bila memaksakan mudik,” tegas Doni seperti dikutip dari siaran pers BNPB, Selasa (20/4).

Karena itu, kata Doni, dibutuhkan kerelaan masyarakat untuk mengajak perantau agar tidak pulang ke kampung halaman. Karena aktivitas mudik sangat berpotensi menyebabkan penularan virus COVID-19. “Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid,” tutur Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.

Doni menuturkan, pada momentum libur nasional 2020 Data Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa kasus aktif Covid-19 naik secara signifikan pasca-liburan. Hal itu disebabkan adanya mobilitas penduduk yang sangat berpeluang menjadi perantara, baik yang menularkan maupun tertular Covid-19. Akibatnya, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami peningkatan dan beberapa di antaranya bahkan penuh. (prn/kps)

Keluar dari Zona Merah Covid-19, Medan & Deliserdang Kini Zona Oranye

RAKOR: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Kepala BNPB RI Doni Monardo, melaksanakan rakor terkait perkembangan dan penekanan penyebaran Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Selasa (20/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang keluar dari zona merah (risiko tinggi) Covid-19. Kedua daerah tersebut kini berstatus zona oranye (risiko sedang). Status zonasi itu berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko seluruh daerah di Indonesia per tanggal 18 April, seperti dikutip dari website covid19.go.id.

RAKOR: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Kepala BNPB RI Doni Monardo, melaksanakan rakor terkait perkembangan dan penekanan penyebaran Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Selasa (20/4).

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Kemudian indikator surveilans kesehatan masyarakat, seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir. Selanjutnya, indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20% jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat.

Kabupaten/kota di Sumut dengan status zona oranye berjumlah 10 daerah, menurun dari pekan sebelumnya dengan jumlah 18 daerah. Ke-10 daerah zona oranye selain Medan dan Deliserdang, yakni Tebingtinggi, Dairi, Sibolga, Batu Bara, Gunungsitoli, Labuhanbatu Utara, Karo, serta Tapanuli Utara. Sedangkan daerah zona kuning terdapat 20 kabupaten/kota, meningkat 10 daerah. Sementara, zona hijau 3 daerah yakni Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, di Kota Medan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 15.105 orang, bertambah 30 kasus baru. Kemudian angka kesembuhan 13.701 orang, bertambah 42 kasus baru. Angka kematian akibat Covid-19 457 orang dan suspek 726 orang, bertambah 21 kasus baru.

“Sedangkan di Deliserdang, 4.067 orang positif (tambah 19 kasus baru), 3.254 orang sembuh (tambah 5 kasus baru), 135 orang meninggal, dan nol kasus suspek,” ungkap Aris, Selasa (20/4).

Lebih lanjut Aris mengatakan, akumulasi kasus positif di Sumut saat ini mencapai 28.741 orang, bertambah 67 kasus baru. Sementara angka kesembuhan 25.513 orang, bertambah 66 kasus baru. Dan, meninggal 951 orang, bertambah 2 kasus baru serta suspek 851 orang dengan penambahan 21 kasus baru.

“Angka penderita Covid-19 aktif di Sumut kini 2.277 orang, dengan rincian 875 dirawat di rumah sakit dan 1.402 orang isolasi mandiri. Sementara di Medan 947 orang dan Deliserdang 678 orang,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Medan dan Deliserdang masuk zonasi risiko tinggi penyebaran virus corona. Status zona merah tersebut berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko seluruh daerah di Indonesia per tanggal 11 April yang disampaikan pada website covid19.go.id.

Seluruh RS Diminta Terima Pasien Covid

Terpisah, Komisi II DPRD Medan meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan tetap tegas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kota Medan. Sebab kasus baru positif Covid-19 masih terus bertambah. “Meski pun vaksinasi terus berjalan, namun vaksin tidak bisa menjamin masyarakat yang sudah divaksin tidak bisa terinfeksi. Karena itu, Satgas harus tetap tegas,” ucap anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, kepada Sumut Pos, Selasa (20/4).

Dikatakan Afif, saat ini ruang isoalasi sejumlah RS yang menangani Covid-19 juga sudah penuh. Hal ini menunjukan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kota Medan terbilang darurat. Untuk itu, Pemko Medan tidak bisa lagi melakukan langkah-langkah dengan perencanaan seperti biasa.

Sebagai langkah penting ke depannya, Afif mengimbau Pemko Medan agar mewajibkan setiap RS di Kota Medan untuk menampung dan merawat pasien Covid-19 yang ada di Kota Medan. “Saya menekankan kepada Pemko Medan, terutama Dinas Kesehatan, agar mewajibkan setiap rumah sakit untuk menerima pasien Covid,” tegasnya.

Afif juga meminta Pemko Medan aktif membantu RS dalam memenuhi persyaratan sebagai RS yang menangani pasien Covid. Hal itu wajib dilakukan sebagai langkah antisipasi kenaikan kasus Covid-19.

“Permasalahan yang paling besar adalah jika RS sudah tidak sanggup lagi menampung pasien. Itulah yang nanti membuat pasien terpaksa dibiarkan di luar RS dan tidak ditangani secara maksimal. Akhirnya, angka penularan menjadi tidak terkendali. Jangan sampai hal ini terjadi di Kota Medan, baru kita heboh,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.

Sebenarnya, lanjut dia, dengan okupansi rumah sakit seperti sekarang, seharusnya Dinkes sudah ekstrawaspada. Kalau dalam minggu ini tidak ada juga tindakan, ia khawatir kondisinya semakin parah. “Kalau sempat sampai 100 persen terpaksa menolak, itu berarti kita membiarkan warga meninggal di tangan kita,” tuturnya.

Afif berharap, media turut berperan menjelaskan kepada masyarakat, bahwa saat ini kapasitas di rumah sakit sudah hampir penuh 100 persen. “Hal ini seharusnya menjadi cambuk bagi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk mencegah penularan Covid-19 di Sumut, Pemprovsu kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April mendatang. Jangkauannya juga diperluas dari enam menjadi delapan Kabupaten/Kota, yakni Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi. (ris/map)

Pegawai PDAM Tirtanadi Meninggal, 28 Positif

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Divisi Litbang PDAM Tirtanadi, berinisial AS, dilaporkan meninggal dunia terpapar Covid-19. Selain itu, puluhan pegawai terkonfirmasi positif corona. Karena itu, BUMD Pemprovsu ini memberlakukan kebijakan 50% pekerja WFH (work from home).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.

Kadis Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, membenarkan puluhan pegawai kantor PDAM positif corona dan satu orang meninggal dunia.

“Benar ada 28 orang pegawai PDAM positif corona, mereka sudah kita swab dan hasilnya positif. Sedangkan yang meninggal akibat Covid-19 hanya 1 orang,” ujar Alwi, Selasa (20/4).

Kata Alwi, para pegawai yang dinyatakan positif tengah menjalani isolasi. Sedangkan yang wafat telah dimakamkan sesuai penanganan covid. “Saat ini petugas masih melakukan tracing atau penelusuran guna memutus penularan virus corona tersebut. Ada semingguan juga mereka isolasi,” ungkapnya.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, pegawai PDAM Tirtanadi yang meninggal dunia diduga terpapar corona saat pulang dari Bogor. “Ada satu meninggal yang kepala divisi, dia baru pulang dari Bogor. Dia ada komorbid diabetes juga,” jelasnya.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, mengatakan pihakya hanya akan me-lock down sementara ruangan divisi keuangan. Sedangkan untuk pegawai divisi PDAM lainnya, 50% diatur untuk WFH. Setelah itu, nantinya akan terus dievaluasi “Ini berdasarkan hasil evaluasi dari Dinas Kesehatan Sumut, dan lockdown akan kita laksanakan selama 7 hari,” ujarnya kepada wartawan.

Kabir mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Dinkes Sumut untuk vaksinasi corona. Terkait permohonan vaksin itu, disebutkan dia, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga sudah menghubungi Dinkes Sumut. “Sejauh ini masih pemeriksaan dulu. Menurut Dinkes, setelah semua swab antigen, baru divaksin,” katanya.

Lokasi Swab di Dinkes Sumut Tak Layak

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengaku miris melihat kondisi tempat swab PCR atau polymerase chain reaction, di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, di Jalan HM Yamin Medan. Lokasi swab test ini dinilai tidak memenuhi standar.

“Kemarin (Senin), saya dapat laporan dari masyarakat tentang kondisi tempat swab masyarakat di Dinkes. Karena tak mau dengar laporan sepihak, saya pun pergi ke sana. Tak laik… tempat untuk swab Covid-19 yang ada di Dinkes,” kata Wagubsu kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (20/4).

Ijeck mengatakan, sudah memberikan teguran keras kepada Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan. Ia meminta kepada Dinkes Sumut agar menyediakan tempat yang laik ketika memberikan pelayanan masyarakat, termasuk tempat untuk swab.

Ke depan ia berharap kondisi serupa tidak ditemui lagi, baik di Dinkes Sumut maupun di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang menjadi tempat-tempat sentra pelayanan masyarakat. “Harusnya dengan kita sidak itu sudah dibenahi. Kalau tidak, itu kelewatan,” katanya.

Sebelumnya dalam sebuah video, Wagub Sumut Musa Rajekshah marah besar ke pejabat Dinkes Sumut. Saat itu Ijeck melakukan sidak ke kantor Dinkes dan menemukan ruang swab yang berantakan. “Seperti begitu (ruang swab). Laik itu begitu?” ucap Ijeck.

Ia melihat kondisi ruangan yang sangat ‘kacau’. Lokasi swab berada di lahan parkir dengan beberapa meja dan kursi dan hanya dikelilingi kain sebagai tirai. “Kayak gini provinsi punya tempat swab? Sementara kalian teriak-teriak di tempat orang lain, tempat sendiri aja kek gini berantakan,” sindirnya.

Ijeck meminta pejabat Dinkes berempati dan menempatkan posisi selayaknya penderita Covid-19. Hal ini agar pelayanan antisipasi penderita Covid-19 bisa lebih serius.

Tidak Ada Budget

Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian sidak tersebut. “Iya benar, kemarin kejadiannya. Di situ sudah tidak ada pelayanan lagi, langsung ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Kesda) nanti. Karena di situ tidak ada budget kita untuk membuat layak,” ungkapnya. (ris/prn)

Dua Warga Aceh Tamiang Diupah Rp10 Juta, Nekat Jemput 3 Kilogram Sabu-sabu ke Medan

SIDANG: Dua terdakwa kurir sabu-sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (20/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mihajir (23) dan Ridwan (23), keduanya warga Dusun Cut Tihawa, Desa Simpang Lhee, Aceh Tamiang, disidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/4). Keduanya didakwa penuntut umum, karena nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram.

SIDANG: Dua terdakwa kurir sabu-sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (20/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean, menguraikan dalam dakwaannya, berawal pada 20 Oktober 2020, ketika kedua terdakwa berada di rumah Ridwan, lalu Herman (DPO) menghubungi terdakwa Muhajir, dengan menawarkan pekerjaan menjemput barang ke Kota Medan.

“Muhajir lalu setuju, dan mengajak terdakwa Ridwan untuk menemani ke Medan,” ungkap Fransiska di hadapan Hakim Ketua T Oyong.

Lebih lanjut, sore harinya, Herman kembali menghubungi terdakwa dan menyuruh langsung ke Kota Medan. Keduanya pun langsung berangkat dengan mengendarai sepeda motor untuk mengambil sabu-sabu. Kedua terdakwa sampai di Kota Medan pada malam harinya, sembari menunggu arahan Herman.

Pada 21 Oktober, terdakwa Muhajir dihubungi oleh orang suruhan Herman, dan menyuruhnya untuk bertemu di Jalan Ringroad depan King Kopi. Tak berapa lama, orang suruhan Herman datang menemui kedua terdakwa, lalu menyerahkan 3 bungkus plastik teh bertuliskan Guanyinwang berisi 3 kilogram sabu-sabu.

Sabu-sabu kemudian disimpan terdakwa Muhajir ke dalam bagasi sepeda motor, lalu keduanya kembali pulang menuju Aceh. Keesokan dini hari, ketika berada di Jalan Lintas Sumatera-Banda Aceh, Kabupaten Langkat, sepeda motor yang dikendarai kedua terdakwa dihentikan oleh 2 petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kedua terdakwa lalu ditangkap petugas bersama 3 kilogram sabu-sabu yang diamanakan dari dalam jok sepeda motor. Terdakwa Muhajir mengakui, jika dia diupah Rp10 juta, apabila berhasil membawa sabu-sabu itu kembali kepada Herman.

“Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkas Fransiska.

Usai membacakan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan 2 saksi dari kepolisian. (man/saz)

Beraksi di Kantor Dinkes Medan, Maling Motor Dihajar Massa

DIAMANKAN: Edok Budi Kurniawan, pelaku curanmor di Dinkes Kota Medan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maling sepeda motor di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Jalan Rotan, Petisah Tengah, Medan Petisah, tertangkap basah warga. Akibatnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dihajar massa.

DIAMANKAN: Edok Budi Kurniawan, pelaku curanmor di Dinkes Kota Medan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru.

Maling tersebut adalah Edok Budi Kurniawan (42), warga Jalan Setia Luhur, Lingkungan 6, Medan Helvetia. Pelaku curanmor ini, mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4329 AIC warna biru putih, milik Alya Rizka Putri, Senin (19/4) siang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, semula korban yang merupakan pegawai Dinkes Kota Medan itu, memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir dengan kondisi stang terkunci. Selanjutnya, masuk ke dalam kantor dan bekerja seperti biasa.

“Setelah korban bekerja di dalam kantor, beberapa waktu kemudian, pelaku datang bersama rekannya dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap Irwansyah, Selasa (20/4).

Pelaku lalu menuju tempat parkir sepeda motor. Sedangkan rekannya, menunggu tidak jauh untuk memantau situasi.

“Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Kemudian, mendorong dan berusaha menyalakannya,” tuturnya.

Nahas bagi pelaku, ternyata gagal melarikan diri dengan sepeda motor korban. Sebabnya petugas parkir yang mengenali kendaraan korban, langsung mengamankan pelaku. Kemudian, langsung dihajar massa yang berdatangan. “Personel kami yang mendapat informasi, bergerak cepat ke lokasi, dan mengamankan pelaku. Setelah itu, diboyong untuk proses hukum,” beber Irwansyah.

Irwansyah juga mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. “Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya. (ris/mag-1/saz)

Kades Bulungihit Korupsi Dana Desa, Didakwa Rugikan Negara Rp967 Juta

SIDANG VIRTUAL: Kepala Desa Bulungihit, Sarpin, terdakwa kasus korupsi Dana Desa, saat menjalani sidang dakwaan secara virtual di Ruang Cakra 4 Pengadan Tipikor Medan, Selasa (20/4). AGUSMAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa (Kades) Bulungihit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sarpin, didakwa jaksa atas kasus korupsi penyalahgunaan Dana Desa, dengan kerugian negara mencapai Rp900 juta lebih, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadan Tipikor Medan, Selasa (20/4).

SIDANG VIRTUAL: Kepala Desa Bulungihit, Sarpin, terdakwa kasus korupsi Dana Desa, saat menjalani sidang dakwaan secara virtual di Ruang Cakra 4 Pengadan Tipikor Medan, Selasa (20/4). AGUSMAN/SUMUT POS.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Septian Tarigan mengungkapkan dalam surat dakwaan, terdakwa Sarpin merupakan Kades Bulungihit periode 2016-2022. Kemudian pada 2016 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bulungihit berjumlah Rp1.033.492.435, yang dialokasikan di antaranya untuk Dana Desa 2 kali, dan pendapatan bagi hasil.

“Kemudian Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.483.798.009,00 yang terdiri dari Alokasi Dana Desa dari APBD Tahun Anggaran 2017 senilai Rp607.427.000. Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (APBN 2017) senilai Rp786.164.000. Kemudian Pendapatan Bagi Hasil Tahun Anggaran 2017 senilai Rp24.986.000,” ungkap Septian di hadapan Hakim Ketua Mian Munthe.

Selain itu juga, ada anggaran yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah di 2018. Begitu juga pada 2019. Jaksa melanjutkan, pada Juni 2019, terdakwa memerintahkan Kiki Romanto Susilo selaku Bendahara Desa untuk merincikan jumlah dana yang harus dikembalikan ke Rekening Kas Desa Bulungihit. “Hal itu dilakukan agar dana dapat dicairkan,” tutur Septian lagi.

Namun, setelah dirincikan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor: 700/463/INSP.IW.IV/XII/2017, tertanggal 29 Desember 2017, terdapat kekurangan volume atas 2 paket pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2016, dengan total nilai Rp5.628.011,00.

Tak hanya itu, berdasarkan laporan berikutnya, terdapat temuan atas belanja yang tak diyakini kebenarannya Tahun Anggaran 2017 senilai Rp51.400.000, dan kekurangan volume atas 6 paket pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2017 dengan total nilai Rp21.595.589,00.

Pengembalian Silpa APBDes Bulungihit Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp365. 163.430,00, terdiri dari Silpa Dana Desa Rp218.063.430,00 dan Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp147.100.100,00.

Terdakwa dan Bendahara Kiki, mencairkan uang sejumlah Rp926.192.381,00. Uang itu kemudian dikuasai terdakwa. Pencairan uang kemudian berlanjut pada November 2019, terdakwa dan Bendahara Kiki kembali mencairkan uang Rp150 juta di Bank Sumut. Namun ternyata, tindakan yang dilakukan terdakwa selaku Kades Bulungihit, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.

Dari Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Labura, terhadap pelaksanaan kegiatan Pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2016 sampai 2019, terdapat kerugian negara Rp967.274.848,54. (man/saz)

Polsek Dolok Tangguhkan 5 Tersangka DPO Selama 2 Tahun, Korban Laporkan Penyidik ke Polda Sumut

SUMUTPOS.CO – Faisal Salim Putra Ritonga, warga Jalan Sisingamangaraja, Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, mendatangi Polda Sumut, Senin (19/4).

Kedatangan pria berusia 38 tahun ini, untuk melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), dalam menangani kasus yang telah dilaporkannya. Anehnya, kasus yang berjalan 2 tahun lebih itu, tak kunjung ada kepastian hukumnya.

Faisal ingin mengadukan penyidik Polsek Dolok tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), di Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik) Polda Sumut. Karena lambatnya proses penyidikan yang dilakukan Polsek Dolok. Bukan itu saja, bahkan Polsek Dolok berani menangguhkan 5 tersangka kasus pencurian yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.

“Iya, jadi saya ke sini untuk melaporkan tidak profesionalnya penyidik Polsek Dolok ke Polda Sumut. Saya ingin mencari keadilan, semoga di Polda Sumut ini, saya bisa mendapatkan keadilan dan menemukan polisi yang benar-benar bisa bekerja secara profesional,” ungkap Faisal usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Senin sore.

Faisal menceritakan, dia memiliki kebun atau lahan kelapa sawit di Desa Aek Kanan, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Di lahan itu, sering terjadi pencurian buah kelapa sawit miliknya, sehingga dia membuat laporan ke Polsek Dolok, tepatnya pada 14 Agustus 2018 lalu.

Dari laporan itu, dia melihat langsung pelakunya adalah Sahrul Nasution dan kawan-kawan, sesuai dengan laporan bernomor: 17/VIII/2018/SU/Tapsel/TPS.Dolok. Seiring berjalannya kasus, polisi akhirnya menetapkan 4 orang tersangka dan telah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Adapun keempat orang itu, yakni Sahrul Nasution, Rojali Harahap, Muhammad Dian alias Dian, dan Sumarno alias Mamo.

Dalam persidangan dan proses selanjutnya, polisi juga menerbitkan DPO kepada 13 orang lainnya. Terbitnya surat DPO itu pada 5 Oktober 2018. Namun, setelah surat itu terbit, petugas kepolisian dari Polsek Dolok maupun Polres Tapsel, tak kunjung menangkap mereka. Meski keberadaan mereka ada yang terlihat di daerah Paluta dan sekitarnya.

Adapun ke-13 DPO itu, yakni Zulkifli Rambe, Indra, Safar, Mantu, Pecuk, Mardi, Rudi, Sariono alias Gundul, Ipin, Heri Santoko, Parno, Bangkit, dan Aril Pohan. Mereka jadi DPO atas kasus yang melanggar pasal 363 junto 55 junto 56 KUHPidana. Tapi, meski mereka tidak melarikan diri atau masih berada di seputaran atau daerah yang sama, polisi tak kunjung menangkap para DPO itu.

“Saya lihat kinerja Polsek Dolok atau Polres Tapsel ini tidak profesional, sebab DPO itu ada di wilayah Paluta. Terutama Zulkifli Rambe. Saya meminta agar Zulkifli Rambe segera ditangkap, karena telah ditetapkan sebagai tersangka olek Polsek Dolok,” tegas Faisal. Karena lambatnya menangani kasus itu, dan Polsek Dolok tak juga menangkap Zulkifli Rambe, akhirnya Faisal membuat surat atau mengadukan peristiwa itu ke Mabes Polri di Jakarta.

“Setelah saya layangkan surat ke Mabes Polri, barulah Polsek Dolok menindaklanjuti keluhannya. Dalam kasus itu, Polsek Dolok akhirnya kembali bekerja. Dan 5 DPO akhirnya diperiksa, tepatnya di Oktober 2020. Artinya setelah 2 tahun lebih, polisi baru memeriksa 5 DPO atas nama Zulkifli Rambe, Suratman alias Mantu, Sapar Belitar Putra , Indra Wijaya, dan Sunarto alias Pecuk. Anehnya, setelah dilakukan pemeriksaan, kelima orang ini tidak ditahan Polsek Dolok, sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang saya terima di 9 Oktober 2020. Kenapa bisa penyidik tidak menahan 5 tersangka pencurian dengan pemberatan yang telah DPO 2 tahun lebih,” ujarnya kesal.

Atas kasus itu, dia pun mengadukannya ke Polda Sumut, dengan harapan mendapatkan keadilan. “Saya menduga ada persekongkolan jahat antara Zulkifli Rambe dan kawan-kawan dengan petugas kepolisian. Karena 5 orang itu statusnya DPO, kenapa ditangguhkan? Saya memohon agar Polda Sumut bisa memberikan keadilan terhadap saya. Saya meminta agar 5 orang itu, segera ditahan dan dilimpahkan ke kejaksaan dengan cepat,” harap Faisal.

Sesampainya mereka di Bagian Wasidik Polda Sumut, keluhan mereka diterima oleh penyidik tertanggal 19 April 2021. Di situ, Faisal menuangkan keluhan, di antaranya atas pembiaran DPO.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengaku, segala informasi atau laporan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Informasi atau laporan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti, dipelajari lebih dulu, dan akan dikomunikasikan prosesnya kepada pelapor atau pembuat aduan,” pungkasnya. (mag-1/saz)

Pasti Keren! Beli Yamaha GEAR 125 Dapat Jacket Exclusive

JAKET: Beli Yamaha GEAR 125 dan dapatkan koleksi jaket exclusive dengan edisi terbatas ini. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bersama GEAR 125, Yamaha mengajak para generasi muda penggemar Esports untuk terus GEAR UP atau semangat terus maju seperti makna dari GEAR itu sendiri. Salah satu bentuk semangat dituangkan Yamaha bersama dengan EVOS sebagai salah satu tim Esports nasional, dalam pembuatan Exclusive Jacket GEAR 125 x EVOS.

Jaket exclusive ini hanya dapat dimiliki bagi setiap pembelian motor GEAR 125 terhitung dari tanggal 12 April 2021 hingga 12 Mei 2021. “Yamaha sangat bersemangat untuk terus beradaptasi dengan generasi muda. Salah satunya melalui Kolaborasi Exclusive Jacket GEAR 125 x EVOS yang mewakili karakter generasi 125 dan EVOS, yang bisa di dapatkan melalui program khusus pembelian produk Yamaha GEAR 125, periode 12 April sampai dengan 12 Mei 2021,” tutur Antonius Widiantoro selaku Manager Public Relation, YRA, & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dalam pers rilisnya, Rabu (21/04/2021).

“Kami berharap melalui kolaborasi ini, Yamaha dapat terus memberi semangat kepada generasi muda untuk GEAR UP menjadi yang terbaik dan Semakin Di Depan dalam segala hal,” lanjutnya.

Yamaha Gear 125 sebagai partner berkendara yang siap diandalkan, mewakili karakter generasi 125 sebagai generasi muda dengan gaya hidup aktif. Sedangkan, EVOS Esport menjadi salah satu tim Esports berprestasi yang digemari generasi muda saat ini.

Menggabungkan dua karakter, Yamaha dan EVOS membuat Exclusive Jacket Yamaha Gear 125 x EVOS Esports yang mempunyai identitas unik dengan sebuah ikon “Robotic Tiger” yang merupakan simbol  transformasi dari ikon EVOS Tiger’s disematkan mesin Generasi 125 yang powerful. Ikon ini memiliki makna bahwa EVOS menjadi lebih kuat dan lebih baik lagi dengan dukungan serta semangat generasi 125 dan penggemar Esports untuk Gear Up dan Game Up dalam setiap kompetisi.

Exclusive Jacket GEAR 125 x EVOS ini dapat diperoleh hanya dengan empat langkah mudah. Pertama adalah melakukan pembelian Yamaha Gear 125 di seluruh dealer resmi Yamaha Indonesia periode 12 April 2021 – 12 Mei 2021. Kemudian download dan registrasi pada My Yamaha Motor App.

Lalu, konfirmasi dengan mengisi online form yang akan dikirimkan Yamaha melalui SMS. Terakhir, exclusive jaket akan segera dikirimkan sesuai alamat yang sudah dikonfirmasi konsumen melalui online form sebelumnya. Ayo buruan! (rel/dek)

 

GPEI dan Disperindag Sumut Studi Banding Sekolah Ekspor ke Jatim

CENDERAMATA: Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul menyerahkan cenderamata kepada Ketua GPEI Jatim Isdarmawan dan pengurus GPEI Jatim Ayu Sri Rahayu.

SUMUTPOS.CO – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut melakukan studi banding ke Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu. Studi banding ini dimaksudkan untuk mematangkan rencana dibukanya sekolah ekspor (Coursus Exim) di Sumut.

CENDERAMATA: Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul menyerahkan cenderamata kepada Ketua GPEI Jatim Isdarmawan dan pengurus GPEI Jatim Ayu Sri Rahayu.

Pengurus GPEI Sumut yang bertolak dari Medan di antaranya, Ketua Hendrik H Sitompul, Bendahara Delpius Ginting, Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Perdagangan Paskalis Sitompul, Wakil Ketua Bidang Humas dan Publikasi Condrad Naibaho, Wakil Ketua Bidang UMKM Job Purba dan Staf Ode. Sementara dari Disperindag Sumut diwakili Kabid Hubungan Internasional dan Perdagangan Parlindungan bersama sejumlah staf.

Di Surabaya, mereka disambut Ketua GPEI Jatim Isdarmawan Asrikan beserta sejumlah pengurus lainnya. Menurut Isdarmawan, sekolah ekspor sudah berjalan di Jawa Timur sejak tahun 2011. “Selama satu tahun, dua kali dilakukan penerimaan murid baru,” ujar Isdarmawan.

Selain sekolah ekspor, lanjut Isdarmawan, produksi kakao juga tinggi di Jatim, bahkan salah satu asosiasi yang dipercaya Eropa adalah GPEI. “Pertumbuhan tanaman kakao rakyat milik petani peserta program pengembangan kakao berkelanjutan di lima kabupaten di Jawa Timur saat ini cukup bagus, salah satu lokasi pengembangan adalah di Kabupaten Pacitan,” jelasnya.

Dalam upaya mendorong pengembangan ekonomi daerah di Jawa Timur, lanjut Isdarmawan, GPEI Jatim bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia yang didukung delegasi Uni Eropa berpartisipasi secara aktif dan efektif dalam melaksanakan program pengembangan kakao berkelanjutan (Sustainable Cocoa Development Programme–SCDP). Program itu, kata Isdarmawan dilaksanakan di lima kabupaten di Jawa Timur, yakni Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Blitar, Malang dan Bondowoso.

Sementara terkait sekolah ekspor (coursus exim), Ayu Sri Rahayu yang membidangi sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) menjelaskan secara menyeluruh yang sudah dilaksanakan di Jatim. “Coursus Exim, menyampaikan informasi tentang regulasi, tata laksana, pembiayaan serta proses pengapalan ekspor-impor terbaru dan studi lapangan yang diselenggarakan kurang lebih selama 2 bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul mengungkapkan pihaknya akan membuka sekolah ekspor di Sumut. Untuk itulah mereka datang ke Jatim sekaligus untuk melakukan studi banding. “Apa yang kami dapatkan dari GPEI Jatim akan kami laksanakan di Sumut. Tentu semuanya itu akan disenergikan dengan Disperindag Sumut, yang saat ini ikut bersama kami,” terang Hendrik.

Kadis Perindag Sumut diwakili Kabid Disperindag Sumut Parlindungan menyampaikan, rencana dibukanya sekolah ekspor di Sumut ini sudah disampaikan Kadis Disperindag Sumut Riadil Akhir Lubis kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. “Untuk itu kita harapkan ada payung hukumnya,” ungkap Parlindungan.

Terkait Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah dibentuk GPEI Jatim, juga akan disesuaikan dan akan dibentuk di Sumut. Walau diinformasikan di Jatim belum ada paksaan terkait LSP itu. Namun GPEI Jatim sudah mengajukan ke pusat agar eksportir memiliki sertifikasi LSP.

Di akhir pertemuan, Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul menyerahkan ulos kepada Ketua GPEI Jatim Isdarmawan. Selain itu GPEI Sumut juga membawa oleh-oleh khas Medan yakni Durian. Sebelumnya, GPEI Jatim juga menyerahkan cendramata kepada GPEI Sumut yang diterima Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul. Kedatangan rombongan GPEI Sumut ke Jatim, juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah UMKM diantaranya pembuatan batik ramah lingkungan, yakni Namira Ecoprint. (adz/ram)