29 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 3560

Medan Dapat Tambahan Kuota 40 Ribu Penerima Bansos

TEMUI WARGA: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM meninjau ke kecamatan-kecamatan sekaligus bertatap muka dengan warga kurang mampu di Aula Kantor Kecamatan Medan Belawan, Jumat (26/3) .

Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Mutakhirkan Data Masyarakat Kurang Mampu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mendorong percepatan pemuktahiran data tersebut, Wali Kota Medan pun meninjau ke kecamatan-kecamatan seraya bertatap muka dengan warga kurang mampu, di Kecamatan Medan Belawan, Jumat (26/3). Pada pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Medan Belawan itu, Wali Kota Medan mengatakan, penambahan kuota keluarga tidak mampu untuk dimasukkan ke DTKS ini merupakan janjinya kepada warga saat kampanye dulu.

TEMUI WARGA: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM meninjau ke kecamatan-kecamatan sekaligus bertatap muka dengan warga kurang mampu di Aula Kantor Kecamatan Medan Belawan, Jumat (26/3) .

“Mudah-mudahan janji itu bisa terpenuhi. Mungkin kuota itu belum mencukupi, tapi secara bertahap akan kita penuhi, “ ucap Wali Kota seraya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan berupaya kuat terus membantu warga yang kurang mampu agar dapat bertahan selama pandemi ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Camat Medan Belawan Ahmad SP, dan tokoh masyarakat Medan Belawan H Irfan Hamidy, serta puluhan warga kurang mampu itu, Wali Kota Medan kembali mengingatkan camat dan lurah agar serius dalam melakukan pendataan hingga menghasilkan data yang valid.

Wali Kota Medan menegaskan, selain memenuhi tambahan kuota 40 ribu kepala keluarga (KK) itu, camat dan lurah juga harus melakukan update data penerima bantuan. Jangan ragu-ragu mencoret warga yang memang tidak layak mendapat bantuan.

Selain itu, warga yang dulunya menerima bantuan dan kini telah hidup dengan layak harus juga dicoret dan digantikan dengan warga yang benar-benar tidak mampu. “Jangan hanya meminta penambahan saja. Data yang ada sekarang harus diupdate, hingga warga masuk ke data benar-benar pantas menerima bantuan sosial,” ucap Wali Kota Medan. Wali Kota Medan juga mengingatkan warga agar menggunakan bantuan itu untuk berbelanja di lingkungan masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di lingkungan tersebut berjalan.

“Beli sembako, bahan pangan, gula di warung dekat rumah agar perekonomian bergerak, agar para tetangga yang berjualan dan tidak termasuk penerima bantuan itu dapat juga merasakan manfaat bantuan sosial ini,” ucap Wali Kota.

Usai berbicara di hadapan warga, Wali Kota Medan mendampingi seorang warga lanjut usia (lansia) kurang mampu, Boru Sihombing, agar didata sebagai penerima bantuan.

Wali Kota Medan meminta petugas pendataan memberikan penjelasan dengan baik dan sederhana kepada nenek tersebut. Termasuk soal besaran dan waktu pencairan bantuan.

Di hadapan Wali Kota Medan, petugas pendataan menjelaskan kepada warga itu, bahwa dia akan dimasukkan sebagai penerima bantuan PKH Lansia. Bantuan itu akan disalurkan melalui rekening BRI setiap tiga bulan sekali. Petugas pendataan itu juga mengatakan, akan ada petugas pendamping bagi kelompok warga penerima bantuan.

Sebelumnya dalam pertemuan itu, Camat Medan Belawan Ahmad SP mengungkapkan kegembiraan atas kehadiran Wali Kota Medan yang membawa kabar baik bagi keluarga tidak mampu di kecamatan. Dalam kesempatan itu, dia pun melaporkan, saat ini jumlah penerima PKH di Medan Belawan 7.038 KK yang berasal dari Kelurahan Belawan 1, Belawan 2, Bahagia, Bahari, Sicanang, dan Bagan Deli.

Dia mengatakan, masih banyak lagi keluarga tidak mampu yang belum masuk ke data penerima bantuan sosial. (map/azw)

KPK Tahan Eks Dirut Pelindo II RJ Lino

DIBAWA: Mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Pelindo II Richard Joost Lino, saat akan dibawa ke Rutan. 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasannya baru menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Pelindo II Richard Joost Lino, setelah lima tahun menyandang status sebagai tersangka. Sebab, Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 sejak Desember 2015.

DIBAWA: Mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Pelindo II Richard Joost Lino, saat akan dibawa ke Rutan. 

“Selalu kita sampaikan bahwa kendalanya memang dari perhitungan kerugian negara, di mana BPK itu meminta agar ada dokumen atau harga pembanding terhadap alat tersebut, dan itu sudah kami upayakan, baik melalui kedutaan Tiongkok,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Alex mengakui, pimpinan KPK periode sebelumnya sempat hendak bertemu dengan pihak inspektorat dari Tiongkok. Hal ini dilakukan untuk menanyakan harga QCC yang dibeli Pelindo dari HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd.”Bahkan, Pak Laode dan Pak Agus Rahardjo ke China dan dijanjikan bisa bertemu Menteri atau Jaksa Agung, tapi pada saat terakhir ketika mau bertemu dibatalkan,” ujar Alex.

Hal ini karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meminta dokumen atau data terkait harga QCC yang dijual HDHM. Itu dilakukan untuk melakukan penghitungan kerugian negara dari pengadaan ketiga QCC ini.”Di sisi lain penyidik kesulitan mendapatkan harga QCC atau setidaknya harga pembanding. Misalnya HDHM menjual ke negara lain itu bisa dibandingkan sehingga itu bisa menjadi dasar perhitungan negara,” beber Alex.

Alex mengakui, BPK tidak bisa menghitung kerugian negara tersebut. Karena kendala ketiadaan dokumen atau data pembanding. Sehingga, KPK memutuskan menggunakan ahli dari ITB untuk mengitung harga pokok produksi QCC untuk merekonstruksi alat QCC dan menghitung total harga pokok produksi. Lino dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 merugikan negara sebesar USD 22,828,94. Hal ini setelah memeroleh data dari ahli ITB bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) hanya sebesar USD 2.996.123 untuk QCC Palembang, USD 3.356.742 untuk QCC Panjang dan USD 3.314.520 untuk QCC Pontianak. (jpnn)

Pemerintah Resmi Larang Mudik 2021

MUDIK: Warga berebut naik ke kereta api saat mudik Lebaran sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah resmi melarang mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan risiko penularan Covid-19 yang disinyalir akan tinggi pasca-libur panjang.

MUDIK: Warga berebut naik ke kereta api saat mudik Lebaran sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

“Cuti bersama Idul Fitri ada, tetapi tidak boleh mudik, pemberian bansos akan diberikan dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) seperti tahun lalu,” kata dia di Jakarta, Jumat (26/3).

Muhadjir menjelaskan, kebijakan pelarangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada (23/3).”Sudah ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” ujar dia. Sementara itu, untuk larangan lebih lanjut akan diatur oleh Polri dan Kementerian Perhubungan. Hal itu, terkait dengan pergerakan orang dan barang yang akan diatur Kemenhub.”Kemudian soal keagamaan akan diatur oleh Kementerian Agama yang akan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan,” tutur dia.

Muhadjir juga mengingatkan, larangan mudik berlaku bagi ASN, TNI, Polri, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat. “Pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum atau sesudah hari itu diimbau masyarakat tidak melakukan pergerakan ke luar daerah jika tidak benar-benar mendesak,” tegas Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyatakan harus tegas dalam mengambil keputusan melarang mudik lebaran 2021. Menurut dia, angka penularan dan kematian akibat Covid-19 selalu meningkat pasca-libur panjang. Hal itu juga terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 lalu.”Kami harus tegas agar tidak terulang,” kata Muhadjir.

Menukil data Satgas Penanggulan Covid-19, Muhadjir menjelaskan, setelah Idul Fitri 2020 persentase penularan harian naik 68-93 persen atau 413-559 jumlah kasus. “Kasus mingguan naik berkisar 2.889 hingga 3.917,” ungkap dia.

Sementara, kasus kematian, beber Muhadjir bertambah 61-143 jiwa atau naik antara 28-66 persen. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meyakini jika tidak adanya pelarangan mudik Lebaran 2021 maka peningkatan kasus Covid-19 tak terhindarkan.”Keputusan melarang mudik atau pulang kampung atau apapun harus kami perkuat dengan sistem manajemen,” beber dia.

Namun, lanjutnya, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus. Skema itu, kata dia sebagai kompensasi pelarangan mudik lebaran 2021. “Pemberian khusus untuk Jabodetabek, seperti tahun lalu. Akan ditentukan kemudian,” pungkasnya.

Karyawan Swasta Juga Dilarang Mudik

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengtakan, pemerintah melarang seluruh masyarakat mudik Lebaran 2021 ini. Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, Karyawan BUMN, hingga karyawan swasta baik itu yang merupakan pekerja formal maupun informal serta masyarakat umum lainnya. “Saya berharap kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan keluar kota,” ujar Ida dalam konferensi pers, Jumat (26/3).

Adapun tujuan dari diterapkannya larangan mudik tersebut adalah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dan demi mensukseskan program vaksinasi yang sedang berjalan.Untuk itu, larangan mudik Lebaran pun diberlakukan kira-kira sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri berlangsung tepatnya mulai 6-17 Mei 2021.”Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei -17 Mei 2021,” tegasnya.

Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu, karyawan swasta dan semua masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan keluar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak.

”Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” ucapnya.

Aturan-aturan lebih rinci terkait larangan mudik tersebut sedang digodok oleh kementerian dan lembaga (K/L) terkait.”Mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri akan diatur oleh K/L terkait,” pungkasnya. (mcr10/jpnn/ila)

Faduhusi Luncurkan Buku Biografi

BUKU: Faduhusi saat peluncuran buku biografinya.

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Masa jabatan Faduhusi Daely SPd MA MM sebagai Bupati Nias Barat segera berakhir. Di penghujung masa jabatannya ini, Faduhusi Daely meluncurkan sebuah buku biografi dirinya berjudul “Anak Petani sang Visioner”.

BUKU: Faduhusi saat peluncuran buku biografinya.

Peluncuran buku biografi ini digelar di ruang Alun-alun Omo Sebua Pendopo kantor Bupati Nias Barat, Jumat (26/3). Menurut Faduhusi, buku biografi ini sengaja diterbitkannya sebagai kenangan-kenangan dan pendorong semangat bagi yang membacanya.

“Saya ucapkan salam hormat dan terima kasih kepada seluruh tim penyusun buku biografi saya ini. Juga secara khusus doa dan dukungan istri dan seluruh keluarga besar saya serta dukungan berbagai pihak,” katanya.

Dalam penerbitan buku ini, terang Faduhusi, dirinya terlibat langsung sebagai penulis. Sedangkan penyuntingnya, Arozatulo Telaumbanua bersama Kejar Hidup Laia yang merupakan Ketua STTAM Nias Barat sebagai Penerbit Sekolah Tinggi Teologi Anugerah Misi Nias Barat.

Acara Peluncuran buku biografi Bupati Nias Barat ini berlangsung sukses dan dihadiri Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua bersama sejumlah anggota DPRD, Sekda Prof Fakhili Gulo. Bersama Kepala OPD dan para ASN/PTT di lingkup Pemkab Nias Barat. Turut hadir Ephorus ONKP Pdt Saradodo Gulo, Ephorus BNKP Pdt Tuhoni Telaumbanua bersama Sekjen Pdt Dorkas O Daeli, Ephorus BKPN dan Pastor. Ketua Umum PMNBI dan Ketua DPP Syalom serta para tokoh Masyarakat dan Para Ketua OKP Serta LSM/Pers. (mag-11)

Bupati Dairi Tutup MTQ ke-46, Kecamatan Tanah Pinem 3 Kali Juara Umum

PIALA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan piala bergilir kepada Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring sebagai juara umum pelaksanaan MTQ ke-46 di gedung Balai Budaya Sidikalang, Kamis (25/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menutup pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-46 tingkat Kabupaten Dairi di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Kamis (25/3). Untuk ketiga kalinya, Kecamatan Tanah Pinem meraih juara umum dan berhak membawa pulang piala bergilir.

PIALA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan piala bergilir kepada Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring sebagai juara umum pelaksanaan MTQ ke-46 di gedung Balai Budaya Sidikalang, Kamis (25/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Dalam sambutanya, Eddy KA Berutu mengatakan, Pemkab Dairi dan Forkopimda memberikan apresiasi kepada panitia MTQ ke-46 bisa berlangsung dengan baik dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19). “Selamat kepada Kecamatan Tanah Pinem yang menjadi juara umum untuk ketiga kalinya. Dengan begitu, piala akan tetap di sana dan MTQ tahun depan akan disiapkan piala baru,” kata Eddy Keleng Ate Berutu.

Bupati juga berharap, gelaran MTQ ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi harus mampu mempererat perasudaraan guna mempraktekan keragaman, persatuan dan kesatuan. “Bagi yang telah meraih juara agar bisa mengukir prestasi yang sama dan lebih gemilang pada MTQ di tingkat provinsi maupun nasional,” harapnya. Begitu juga bagi yang belum juara, Eddy berpesan agar tetap semangat belajar sehingga ke depan bisa meraih juara.

Ketua LPTQ, Wahlin Munthe mengaku bersyukur karena meski di tengah pandemi Covid-19 semua kecamatan mampu mengikuti kegiatan MTQ tingkat kabupaten ini. Disebutnya, para juara dalam ajang MTQ ini akan diutus ke tingkat provinsi yang dilaksanakan di Medan pada September mendatang.

Mewakili Forkopimda, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting menyebutkan, lantunan ayat suci Alquran yang dibacakan para peserta sangat menyentuh hati. “Walaupun saya beragama Kristen, tetapi saat dibacakan ayat-ayat suci tadi terasa menyampaikan pesan kedamaian,” ucapnya. (rud)

Kapolres juga mengaku sangat senang dan bangga dapat berkumpul pada acara keagamaan seperti ini. “Ini adalah semangat kita untuk bersama-sama menciptakan keharmonian dalam keberagaman. Keharmonian itu tidak akan tercipta begitu saja, tanpa ada semangat dan niat baik dari semua pihak,” pungkasnya. (rud)

Jelang Launching Kesawan City Walk dan Parkir Non Tunai, Dishub Medan Gelar Apel Kesiapan Personil Pengaman Lalu Lintas dan Parkir

APEL: Kadishub Medan Iswar Lubis SSiT MT meninjau persiapan pengamanan lalulintas dan parkir. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Launching kawasan Kesawan City Walk pada Minggu, 28 Maret 2021 besok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menggelar berbagai persiapan, salah satunya menggelar apel di Lapangan Merdeka Kota Medan, Sabtu (27/3/2021) pagi.

Apel yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT tersebut, dilakukan untuk memberikan arahan kepada para personel Dishub Medan dalam rangka kesiapan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas dan Parkir Non Tunai di kawasan Kesawan City Walk Kota Medan.

“Kita baru saja selesai melakukan apel kesiapan personel pengamanan lalu lintas dan parkir non tunai dalam menyukseskan Kesawan City Walk dan penerapan Parkir Non Tunai di kawasan Kesawan. Alhamdulillah persiapan kita sudah matang dan kita siap dalam menyukseskan Launching besok,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT kepada Sumut Pos, Sabtu (27/3).

Tak cuma menggelar apel kepada para personelnya, Iswar bersama sejumlah Staf Dishub Medan juga melakukan peninjauan langsung bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan dan jajarannya ke sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Kesawan guna memastikan persiapan jelang kegiatan Launching yang akan di gelar mulai Pukul 16.00 WIB besok.

“Selesai melakukan apel, kita langsung berjalan kaki bersama Kasatlantas untuk meninjau sejumlah lokasi yang akan turut ditutup akses jalannya saat kegiatan berlangsung, termasuk lokasi-lokasi yang akan dijadikan kantong-kantong parkir, pengalihan arus lalu lintas dan lain-lain, semua sudah kita koordinasikan dengan pihak Satlantas,” ujarnya.

Tak lupa Iswar menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Medan, jika pembayaran parkir secara non tunai akan mulai diberlakukan di Kota Medan pada Minggu (28/3/2021) besok.

Sebagai kawasan percontohan, parkir non tunai akan dimulai pada kawasan Kesawan Kota Medan, yakni dimulai dari Jalan Ahmad Yani simpang Palang Merah Indonesia, hingga ke Jalan Balai Kota simpang Bukit Barisan.
“Jadi nanti Merdeka Walk yang di kawasan itu juga sudah pakai parkir Non Tunai. InsyaAllah besok, bersamaan dengan launching The Kitchen Of Asia dan UMKM disana, Pak Wali juga akan turut melaunching Parkir Non Tunai di Kawasan Kesawan dengan sistem pembayaran berbasis Barcode dengan menggunakan QRIS yang berkolaborasi dengan Bank Sumut ” jelasnya.

Iswar mengatakan, kedepannya akan ada tujuh ruas jalan yang ditutup saat Kawasan Kesawan City Walk beroperasi. Namun, beberapa badan jalan di kawasan Kesawan akan dijadikan lokasi parkir.

Adapun jalan yang akan ditutup yakni Jalan utama Ahmad Yani/Kesawan, Jalan Mesjid, Jalan Ahmad Yani IV, Jalan Ahmad Yani I, Jalan Gwang Zhu, Jalan Perdagangan, dan Jalan Ahmad Yani II.

“Sebagian ruas Jalan Pulau Pinang akan dijadikan lokasi parkir sampai ke Jalan Balai Kota,” jelasnya.

Namun Iswar menuturkan, rekayasa lalulintas hanya akan berlaku dari pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut, lalulintas kembali normal.

Sementara untuk kawasan UMKM akan berada di sepanjang ruas jalan yang ditutup, sedangkan jalan utama Ahmad Yani atau Kesawan merupakan jalur khusus pedestrian atau pejalan kaki.

“Mari bersama-sama kita sukseskan sistem pembayaran Parkir Non Tunai di Kota Medan. Langkah ini merupakan komitmen Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution untuk meningkatkan PAD di Kota Medan. Selain itu, visi misi Wali Kota yang ingin mewujudkan Medan Berkah dengan semangat berkolaborasi ini juga mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan transaksi non tunai guna mengurangi transaksi tunai,” pungkasnya. (map)

Pangdam I/BB Minta Prajurit TNI Bijak dalam Bersosmed

CENDRAMATA. Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin menerima cendramata dari Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Jumat (26/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bikit Barisan Mayjend TNI Hasanuddin meminta prajurit TNI mematuhi protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19. Selain itu, Pangdam juga mengingatkan semua prajurit TNI beserta istri untuk harus bijak dalam bersosial media (Sosmed), jangan sampai terlibat dalam penyebaran berita tidak benar (hoax).

CENDRAMATA. Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin menerima cendramata dari Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Jumat (26/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hasanuddin saat berkunjung ke Makodim 0206/Dairi, Jumat (26/3). Rombongan Pangdam disambut Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono serta jajaran.

“Tolong diperhatikan semua prajurit. Harus bijak dalam bermedia sosial. Jika ada yang kurang dipahami silahkan tanyakan pimpinanya, jangan sesekali menyebarkan informasi atau berita yang tidak dimengerti supaya tidak terlibat menyebarkan berita bohong (hoax),” tegas Pangdam.

Mayjend TNI Hasanuddin juga mengaku sangat senang, karena baru pertama kali berkunjung ke Dairi yang sangat terkenal dengan kopi Sidikalang-nya. “Saya sudah menerima laporan dan penjelasan dari Dandim dan Korem mengenai teritorial dan kondisi prajurit TNI di sini. Mari pertahankan yang baik ini. Saya baru 4 bulan menjabat Pangdam, meski baru hari ini bisa datang ke Dairi itu semata-mata karena kesibukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono kepada Pangdam I/BB melaporkan, kondisi teritorial, jumlah prajurit dan ASN serta asset di Kodim 0206. Dandim juga menyampaikan sejumlah kegiatan ataupun program dilaksanakan khususnya di masa pandemi Covid-19.

Letkol Arm Adietya mengatakan, untuk penanganan Covid-19, Kodim 0206 telah melakukan pembentukan posko Covid-19 tiap desa bersinergi dengan pemerintah daerah dibantu Babinsa. Begitu juga untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di Kecamatan Silahisabungan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kodim 0206 belum lama ini menggelar apel gelar pasukan untuk mengantisipasi Karhutla di kawasan pariwisata Danau Toba dan telah memasang himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sementara penyebaran Covid-19 di Dairi dan Pakpak Bharat lanjut Dandim, untuk saat ini tinggal 2 orang yang positif di Dairi dan Pakpak Bharat sudah nihil.

Usai melakukan kunjungan di Makodim 0206, Pangdam, dijamu Pemkab Dairi makan siang sekaligus acara ramah tama dipimpin Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing yang dihadiri unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat. Usai ramah tama, Pangdam melanjutkan Kunker ke Pakpak Bharat. (rud)

Dugaan Korupsi Alih Fungsi Penggunaan Lahan Hutan Tele, Mantan Kades Partungko Naginjang Ditahan

DITAHAN: Kades Partungko Naginjang, BPP saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan sebelum ditahan terkait dugaan korupsi pengalihan fungsi lahan Hutan Tele.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Kepala Desa (Kades) Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir berinisial BPP. Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi penggunaan lahan hutan Tele.

DITAHAN: Kades Partungko Naginjang, BPP saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan sebelum ditahan terkait dugaan korupsi pengalihan fungsi lahan Hutan Tele.

“BPP ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juni 2020 dan penahanan tersangka hari ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 25 Maret 2021,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Kamis (25/3) sore.

Menurut  Sumanggar ,   Sesuai  Surat  Perintah itu , Tersangka  BPP  ditahan untuk selama   20  hari kedepan  di Rutan Mapolda Sumut. Dalam Kasus ini , kata Sumanggar,  tersangka selaku mantan Kades Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada tahun 2002 memberikan izin untuk membuka lahan di hutan negara (Hutan Tele). “Perbuatan itu  melanggar aturan perundang-undangan yang ada ,” ungkap Sumanggar.

Sementara Untuk kerugian Negara  akibat dari perbuatan Tersangka itu ,  Tim Penyidik  belum bisa  memastikannya , karena masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP Sumut.

 ”Meskipun demikian, tersangka  kita tahan, dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 junto Pasal 55 ke-1 KUHPidana,” sebut Sumanggar.

Dari  hasil proses penyidikan yang dilakukan Tim Pidsus, diketahui bahwa Tersangka BPP saat menjabat Kepala Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Pelepasan Hutan Lindung di Kawasan Hutan Tele , seluas 350 Ha pada Tahun 2003 sampai 2013

Lebih lanjut Sumanggar menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, Kasus Dugaan korupsi itu dilakukan tersangka BPP dengan cara menghimpun sebanyak 293 orang warga masyarakat untuk mengajukan izin membuka lahan atau tanah di Desa Kawasan Hutan Tele Desa Partungko Naginjang Kabupaten Samosir. Selain itu Tersangka juga mengutip uang sebesar Rp600 ribu per orang yang diserahkan kepada Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang, untuk pengurusan Lahan tersebut.

“293 masyarakat yang hendak mengajukan izin membuka atau menggarap lahan tersebut dibagi tersangka dalam dalam 7 kelompok, padahal lahan itu merupakan areal kawasan hutan lindung,”   jelas Sumanggar. (man)

Pembangunan Gedung RSUD Nias Selatan Lamban

PEKERJAAN: Gedung proyek pembangunan RSUD Nias Selatan di Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis, (25/3)

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nias Selatan di Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam, tak kunjung selesai. Padahal, pembangunan RSUD yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 ini, sudah tiga kali mengalami perpanjangan kontrak.

PEKERJAAN: Gedung proyek pembangunan RSUD Nias Selatan di Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis, (25/3).

Menurut informasi yang diperoleh, proyek pembangunan RSUD Kabupaten Nias Selatan ini di menangkan PT Maju Gemilang Mandiri dengan konsultan pengawas PT Transsima Citra Indo Consultan. Berdasarkan plang proyek yang terpajang di lokasi proyek, waktu pekerjaan 170 hari kalender dan penambahan waktu 105 hari kalender yang tertera di papan palang, dengan nilai kontrak Rp48.533.585.083.

Bayu Ambarawa dari PT Maju Gemilang Mandiri ketika dikonfirmasi mengakui keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan RSUD Nias Selatan itu. “Benar, proyek pembangunan RSUD Nias Selatan itu terlambat, dimana tahap pengerjaannya dilakukan pada awal Juli tahun 2020, tetapi kita mulai mengerjakan pada awal September tahun 2020,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, pengerjaan proyek pembangunan RSUD Nias Selatan itu juga terkendala dengan beberapa faktor, seperti bencana alam, curah hujan dengan mengakibatkan jembatan putus, maka bahan material terkendala masuk lapangan. “Bangunan itu belum selesai, masih dalam tahap pengerjaan dan juga mendapatkan kompensasi tambahan waktu pengerjaan atau perpanjangan kontrak kerja,” jelas Bayu sembari menyebutkan, pembangunan RSUD Nias Selatan ini ditarget selesai pada akhir April ini. (mag-10)

Minggu, Kesawan City Walk Diresmikan Jadi Kawasan The Kicthen of Asia

PERSIAPAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melihat lokasi yang akan dijadikan the kitchen of Asia di kawasan Kesawan sebelum persiapan peresmian pada Minggu malam ini. istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan meresmikan kawasan Kesawan sebagai Kesawan City Walk pada Minggu (26/3). Rencananya, peresmian itu dilakukan langsung Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pada pukul 16.00 WIB.

PERSIAPAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melihat lokasi yang akan dijadikan the kitchen of Asia di kawasan Kesawan sebelum persiapan peresmian pada Minggu malam ini. istimewa/sumut pos.

Sejumlah hal akan turut diresmikan dalam kesempatan tersebut, salah satunya adalah kawasan Kesawan sebagai The Kitchen of Asia. Peresmian The Kitchen of Asia pada Minggu, nantinya akan diisi oleh pedagang UMKM di Kota Medan. Dan untuk itu, Pemko Medan pun mengaku sudah mempersiapkan kriteria bagi para pelaku UMKM yang berminat berdagang disana.

Kepada wartawan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan, jika salah satu dari beberapa kriteria bagi para pelaku UMKM yang ingin berjualan adalah para pelaku UMKM yang siap bertransaksi dengan proses pembayaran secara cashless atau nontunai.

“Tentunya banyak yang harus dipersiapkan dari pelaku UMKM, termasuk pembayarannya cashless atau nontunai. Dan nantinya kita rencanakan parkir di daerah Kesawan juga tidak lagi dengan tunai, tapi nontunai,” ucap Bobby saat ditemui wartawan di gedung Warrenhuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kamis (25/3) sore.

Selain itu, kata Bobby, nantinya steling para UMKM yang berjualan di kawasan Kesawan City Walk harus merepresentasikan kebudayaan masing-masing etnis di Kota Medan.”Contohnya bentuk stelingnya nanti yang akan kita coba buat seragam atau nanti kita buat desainnya supaya nanti bisa merepresentasikan etnis-etnis tertentu,” ujarnya.

Diterangkan Bobby, sedangkan untuk kriteria lainnya adalah terkait dari kuliner yang akan mengisi lokasi Kesawan City Walk itu sendiri. Pemko Medan berharap, kuliner yang nantinya dijual adalah makanan etnis yang ada di Kota Medan.”Salah satu kriterianya adalah makanan etnis dari Melayu, India, Batak, Tionghoa, Mandailing dan lain-lain,” katanya.

Sedangkan untuk pendaftaran para pedagang di kawasan Kesawan City Walk, Pemko Medan akan terus menyosialisasikannya kepada para UMKM melalui OPD terkait.

Bobby menerangkan, nantinya di kawasan Kesawan City Walk akan tetap diberlakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Hal itupun menjadi fokus yang tengah dipersiapkan oleh pihaknya.

“Karena itu kami membukanya Minggu malam, bukan malam Minggu, untuk menghindari keramaian,” terangnya.

Bobby juga memastikan, nantinya para pedagang UMKM akan menerima vaksinasi Covid-19 sebelum soft launching.”Sebelum dibuka, nantinya teman-teman kita yang akan berjualan di daerah Kesawan kita vaksin dulu. Kalau enggak pagi, siang, nanti lah kita pastikan lagi (vaksinasinya),” pungkasnya.

Sebelumnya, di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono menjelaskan, jika saat ini sejumlah pedagang UMKM telah mendaftarkan diri untuk ikut dalam Program The Kitchen of Asia di kawasan Kesawan City Walk.

“Sampai hari ini, jumlahnya sudah mencapai 68 yang kita data dan ada pedagang UMKM kuliner. Untuk sementara langkah awal ini per tahap. Tahap pertama mengakomodir para pelaku angkringan yang ada selama ini di Kesawan, jadi selama ini yang sudah berjualan di Kesawan itu yang kita akomodir, itu sudah termasuk ke dalam yang 68 itu,” ucap Agus.

Dikatakan Agus, meskipun menjadi prioritas, para pedagang yang memang sebelumnya berjualan di angkringan Kesawan tetap akan dibina untuk memenuhi standarisasi. Salah satu standarisasi yang dimaksud yakni memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin UMKM secara OSS, serta harus inovatif dan kreatif.

Sedangkan mengenai rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, Agus memastikan jika jam operasional pedagang tetap dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sebab harus mengikuti aturan yang berlaku saat ini, yakni penerapan PPKM Mikro.”Kalau untuk jam operasional sementara mengikuti aturan pemerintah. Tentunya kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Sementara untuk luas lokasi UMKM agar dapat menerapkan jaga jarak (social distancing), lanjut Agus, masing-masing UMKM akan diberi luas lapak hingga enam meter.

Dibatasi Hanya 60 Pedagang

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar ST MT, mengatakan, jika dalam penerapan daerah Kesawan City Walk, Pemko Medan akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait hal itu.

“Pemko Medan akan menerbitkan Perwal khusus untuk Kesawan City Walk, termasuk mengatur jam tutup-buka sama pengaturan siapa saja (pelaku UMKM) yang mengisi. Sebenarnya ini sudah disusun lama, tapi kita sedang menunggu hasil rapat Forkopimda yang kemarin,” ucap Benny kepada.

Benny mengatakan, dalam Perwal itu juga mengatur para pelaku UMKM di lokasi untuk dapat berjualan. Jika jalan yang dilarang untuk dipergunakan sebagai kawasan beraktivitas adalah jalan yang tidak dipergunakan sebagai lalu lintas.”Sementara kalau kita melakukan penutupan hingga jam-jam tertentu, itu dimungkinkan. Jam operasionalnya dari jam 18.00 sampai jam 24.00 WIB,” katanya.

Selain itu, kata Benny, Perwal juga akan membentuk Badan Khusus yang disebut Badan Pengelola yang isinya pihak swasta dan pihak pemerintah menjadi satu. “Ini sedang disusun Badan Pengelolanya. Tapi yang jelas ada unsur masyarakat sekitar Kesawan, ada unsur pengusaha, unsur pedagang, dan ada unsur yang lain-lain,” jelasnya.

Untuk tahap awal nanti, lanjut Benny, tidak akan ada pedagang UMKM di Jalan Ahmad Yani. Para pegang hanya boleh berjualan di jalan-jalan poros penghubung menuju Jalan Ahmad Yani. Tapi itu pun tidak semua, karena akan memanfaatkan Jalan Ahmad Yani VII, Jalan Hindu, sama Jalan Perdana. Kemudian jalan Perniagaan juga masih berfungsi sama Jalan Kereta Api.

Benny pun memastikan, jika pihaknya akan membatasi jumlah kuota pedagang UMKM di lokasi tersebut. Untuk tahap pertama, setidaknya Pemko Medan akan membatasi hingga 60 pedagang saja.

“Sementara ini kita tidak lebih dari 60 (pedagang) pada tahap awal. Walaupun secara perhitungan kita bisa sampai 120 (pedagang). Karena kita belum tahu kemampuan kita dalam menjaga prokes seperti yang disampaikan Pak Wali,” pungkasnya.

Launching Parkir Nontunai

Selain launching The Kitchen Of Asia, dalam kesempatan itu Wali Kota Medan juga akan melaunching program lainnya, yakni Parkir Nontunai di Kawasan Kesawan.

“InsyaAllah hari minggu bersama launching The Kitchen Of Asia dan UMKM di sana. Pak Wali juga akan turut melaunching Parkir Nontunai di Kawasan Kesawan. Parkir Nontunai ini nantinya akan berlaku mulai dari Jalan Ahmad Yani simpang Palang Merah sampai ke Jalan Balai Kota simpang Jalan Bukit Barisan. Jadi nanti Merdeka Walk yang di kawasan itu juga sudah pakai parkir nontunai,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (26/3).

Iswar mengatakan, nantinya akan ada tujuh ruas jalan yang ditutup saat Kawasan Kesawan City Walk beroperasi. Namun, beberapa badan jalan di kawasan Kesawan akan dijadikan lokasi parkir.

Adapun jalan yang akan ditutup yakni Jalan utama Ahmad Yani/Kesawan, Jalan Mesjid, Jalan Ahmad Yani IV, Jalan Ahmad Yani I, Jalan Gwang Zhu, Jalan Perdagangan, dan Jalan Ahmad Yani II.

“Sebagian ruas Jalan Pulau Pinang akan dijadikan lokasi parkir sampai ke Jalan Balai Kota,” jelasnya.

Namun Iswar, lanjutnya, rekayasa lalu lintas hanya akan berlaku dari pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut, lalu lintas kembali normal. Sementara untuk kawasan UMKM akan berada di sepanjang ruas jalan yang ditutup, sedangkan jalan utama Ahmad Yani atau Kesawan Square merupakan jalur khusus pedestrian atau pejalan kaki. (map/ila)