29 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 3561

Polsek Patumbak Gelar Jumat Barokah, Berbagi kepada Warga Kurang Mampu

BERBAGI: Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti (foto atas) membagi-bagikan nasi bungkus dan masker kepada penarik becak dan sopir angkot, dibantu personel lainnya di Amplas, Jumat (26/3).Dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melaksanakan giat program Jumat Barokah dengan menyambangi para tukang becak, sopir Angkutan Kota (Angkot) dan pedagang asongan yang biasa mangkal di bawah jembatan Fly Over Amplas, Jumat (26/3).

BERBAGI: Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti (foto atas) membagi-bagikan nasi bungkus dan masker kepada penarik becak dan sopir angkot, dibantu personel lainnya di Amplas, Jumat (26/3).Dewi/sumut pos.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Wakapolsek AKP Neneng Armayanti mengatakan, sebanyak 100 bungkus nasi dan 100 masker dibagikan pada kegiatan Jumat Barokah.”Selain pedagang asongan, kita juga membagikan nasi dan masker kepada penarik becak dan sopir angkot,” kata Neneng kepada sejumlah wartawan di Medan.

Dia berharap, masyarakat tetap mengindahkan peraturan Pemerintah agar selalu menerapkan 5M Protokol Kesehatan (Prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. “Selain itu, masyarakat juga kita imbau agar selalu hidup bersih dan sehat,” ucapnya.

Pantauan wartawan koran ini, pedagang asongan, penarik becak dan sopir angkot terlihat antusias menerima bantuan itu dan menyambut positif imbauan petugas dari Polsek Patumbak. “Masyarakat merespon positif arahan dan imbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 Masyarakat mengucapkan terima kasih atas pembagian nasi bungkus dan masker tersebut. Kita juga berharap, dapat melaksanakan giat ini pada setiap Jumat,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Di Kelurahan Durian Medan Timur, Urus Surat Nikah, Wajib Ada Surat Bebas Narkoba

Harun Al Rasyid Siregar, SP.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur membuat kebijakan dalam memberantas narkoba di Kota Medan khususnya di Kelurahan Durian. kebijakan itu yakni, cara administrasi pengurusan surat nikah yang wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari pihak BNN.

Harun Al Rasyid Siregar, SP.

“Karena kita selaku aparat sipil negara. Kita tidak bisa menangkap. Hanya saja cuma cara administrasi bebas narkoba untuk pengajuan surat keterangan nikah yang bisa dilakukan,” kata Lurah Durian, Kecamatan Medan Timur, Harun Al Rasyid Siregar, SP di ruang kerjanya Jalan Bambu II, Kamis (25/3).

Dilanjutkan pria yang akrab disapa Harun ini, bahwa kebijakan tersendiri ini dilakukan untuk warga yang ingin menikah nanti bisa menjadi keluarga, sakinah, mawaddah dan warrahmah.

“Bila salah satu calon mempelai laki atau perempuan yang telah menggunakan narkoba dan menikah, tentu pernikahan tersebut dikhawatirkan tidak bisa akan bertahan langgeng sampai kakek nenek. Karena narkoba bisa merusak pikiran dan kesehatan serta generasi muda bangsa kita nanti,” bilangnya.

Ia berharap kebijakannya tersebut dapatlah dijadikan sebuah Perwal yang bertujuan untuk dapat memberantas narkoba di Kota Medan.

“Kiranya Pemko Medan dan DPRD Medan bisa membuat wacana Perwal tentang pembuatan surat keterangan nikah untuk melampirkan bebas narkoba dari BNN,” harap Harun.

Ia yakin, bila ini diterapkan menjadi Perwal, banyak generasi kita untuk tidak menggunakan narkoba. Kemudian, orangtua si perempuan juga akan tidak khwatir akan lelaki yang nikahi anaknya merupakan anak yang bersih dari narkoba. (rel/ila)

Dishub Dukung Penerapan E-Tilang di Kota Medan, Persilakan Polisi Gunakan ATCS

Iswar Lubis S.SiT MT Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku siap dalam mendukung sepenuhnya penerapan sistem tilang elektronik atau E-Tilang oleh pihak Kepolisian di Kota Medan.

Iswar Lubis S.SiT MT Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Sebagai bentuk dukungannya, Pemko Medan mempersilakan pihak kepolisian untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Medan yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menerapkan E-Tilang di Kota Medan.

“Kita mendukung pihak kepolisian dan Kita membuka peluang sebesar-sebesarnya, termasuk mana kala ada fasilitas-fasilitas kita yang dapat dimanfaatkan oleh pihak kepolisian, silakan, kita terbuka luas untuk itu,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (26/3).

Fasilitas yang ada itu, kata Iswar, misalnya seperti ATCS (Area Traffic Control System) yang dimiliki Dishub Kota Medan di sejumlah titik lampu merah yang ada di Kota Medan.

“Misalnya ATCS itu. Itu makanya kita baru saja diskusi dengan pihak teknisi dari Korlantas, karena mereka yang tahu apa-apa saja yang bisa dimanfaatkan dari alat-alat kita. Kalau kita (Pemko) terbuka saja, inilah yang kita punya semua, tinggal mereka nanti yang lihat apa yang mereka bisa manfaatkan,” ujarnya.

Dijelaskan Iswar, peran Dinas Perhubungan Kota Medan dalam penerapan e-Tilang hanya sebatas membantu dari sisi fasilitas. Bahkan, Dishub Medan tidak memiliki kewenangan dalam hal pengawasan dan sisi teknik lainnya. Sebab proses tilang sendiri merupakan bagian dari penegakan hukum yang merupakan Tupoksi serta kewenangan pihak Kepolisian.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara juga mendukung penuh penerapan e-Tilang ini. “Kami tentu menyambut baik program Polri ini, sebab dari manual beralih ke elektronik dan akan lebih transparan lagi ke depan (dalam penindakan),” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumut, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Jumat (26/3).

Menurut pihaknya, program ini sepenuhnya gawe dari Polri. Diakuinya tidak ada sedikit pun keterlibatan Dinas Perhubungan dalam hal ini.

“Apalagi untuk penindakan (pelanggaran lalin) selama ini, petugas kepolisian yang menangani. Jadi ini pure kegiatan mereka. Dan sesuai UU pun, memang Polri yang berwenang (termasuk menindak),” ungkapnya.

Melalui sistem ETLE ini nanti, lanjut Darwin, penindakan atas segala pelanggaran lalin bakal dilakukan secara elektronik. Hanya saja berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh, bahwa penerapan e-Tilang ini akan diuji coba pada dua titik di Kota Medan terlebih dahulu.

“Yang saya dengar titik pertama itu di Jalan Balai Kota Medan. Nanti di situ dulu mau dicoba. Mengenai alatnya berbeda dengan yang dimiliki atau dipasang Dishub selama ini. Mereka ada alat khusus untuk itu,” pungkas Darwin.

Seperti diketahui, Provinsi Sumut akan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE mulai April 2021 untuk meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat ini Sumut belum melaksanakan E-Tilang. “Sumut masuk tahap II untuk penerapan ETLE ini dan akan dilaksanakan mulai April 2021,” katanya, Rabu (24/3).

Ia menyebut sistem tilang elektronik tersebut rencananya akan diberlakukan di Kota Medan terlebih dahulu sebagai percontohan. Ia berharap penerapan tilang elektronik itu mampu meningkatkan kedisiplinan warga di Sumut pada saat berkendara di jalan raya. (map/prn/ila)

Poldasu dan Telkom Jalin Kerja Sama, Aktifkan Layanan Darurat Call Center 110

CENDERAMATA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra memberikan cenderamata kepada pejabat Telkom di Mapoldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi warga Kota Medan hingga Sumatera Utara yang kebetulan mendapat masalah dan ingin meminta bantuan aparat kepolisian, nantinya tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor polisi terdekat.

CENDERAMATA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra memberikan cenderamata kepada pejabat Telkom di Mapoldasu.

Sebab, polisi akan meluncurkan layanan darurat call center 110 untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi. Tinggal telepon, polisi langsung meluncur datang.

Dalam pemberlakuan layanan darurat Kepolisian dengan nomor tunggal 110 secara nasional, adalah transformasi operasional di bidang Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang merupakan bagian Program Prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, bahwa Polda Sumut telah mengadakan barang dan peralatan untuk infrasturktur nomor telepon tunggal 110 dan telah meminta kepada bapak Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.

“Tugas dari PT Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistim bisa masuk, sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom, namun juga penyedia jasa lainnya,” ujar Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan PJU Polda Sumut saat menerima audiensi dari PT Telkom Regional I Sumatera, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Jumat (26/3).

Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment dan Enterprise Service Lyani Novridha serta Senior Account Manager Endrayana.

Dijelaskannya, khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumut telah instruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut untuk segera membuat lisensi dengan pimpinan atas. “Sehingga Call Center 110 untuk khusus 6 Polres tersebut agar bisa berjalan,” ucapnya.

Nomor Telepon Tunggal 110 ini, lanjutnya, merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat Kepolisian dalam melayani masyarakat, ketika mengalami sebuah permasalahan.

“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui Media Sosial. Lakukan juga himbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank,” tegasnya.

Selain itu, kata Panca, operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat. “Saya berharap PT Telkom dapat mendukung sepenuhnya program nomor tunggal 110 Pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus mengatakan, bahwa pada dasarnya PT Telkom sangat mendukung penuh dan menyupport dalam mengimplementasikan nomor tunggal 110.

Dijelaskannya, untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan di sinkronkan dengan Polda. Dalam hal ini, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT Telkom jajaran Kabupaten dan Kota.

“Kami juga telah membuat Sistim Pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap Nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali,” tegas Machsus. (mag-1/ila)

Warga Kampung Sejahtera Gelar Isra Miraj 1442 H

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kampung Sejahtera melaksanakan peringatan Isra Miraj 1442 Hijriyah di lapangan serbaguna, Jalan Haji Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Kamis (25/3) malam. Kegiatan yang diselenggarakan Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Amin, STM dan masyarakat Kampung Sejahtera ini berjalan dengan sukses dan lancar.

Kegiatan Isra Miraj ini dihadiri Camat Medan Petisah Agha Novrian, Lurah Petisah Tengah Juni Hardian, dan seluruh kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Petisah, Eksplore Sumatera Joni Kurniawan, Vertical Rescue Korwil Sumut, dan seluruh warga Kampung Sejahtera.

Ketua Panitia, Imran Amry mengucapkan terima kasih kepada semua donatur dan warga Kampung Sejahtera yang telah membantu demi terlaksananya kegiatan peringatan isra Miraj 1442 Hijriyah, tak lupa ucapan terima kasih juga dihaturkan untuk para tamu undangan yang sudah meluangkan waktunya.

“Maaf atas segala kekurangan dalam kegiatan ini, kami atas nama panitia, memohon agar nanti sama-sama kita denger cermaah agama dari Al Ustaz semoga apa yang disampaikan nanti dapat menjadi iktibar dan pelajaran bagi kita,” ujar Imran Amry.

Sementara itu, Al Ustad Abdil Muhadir Ritonga MPdi dalam ceramahnya berkisah tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabat-sahabatnya dalam menjalankan perintah Allah SWT.

“Isra Miraj menjadi peristiwa penting dalam perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Dimana Rasulullah Muhammad SAW diperjalankan dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Yerussalem, Palestina. Setelah itu, Nabi diperjalankan dari Masjidil Aqsa yang ada di bumi menuju langit ke tujuh, kemudian ke Sidratul Muntaha. Di puncak semesta ini Rasulullah bertemu dengan Allah, dan saat itu Rasul mendapat perintah sholat,” ungkapnya.

Pelaksanaan Isra Miraj yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Qoriah, dan didengar dengan hikmad dan dilanjutkan dengan penampilan marhaban dari ibu-ibu pengajian Kampung Sejahtera serta disambung dengan penampilan marawis dari grup Hardoh Raudatul Ilmi. (mag-1/ila)

AMTT Sampaikan Hasil Survei Program Kerja

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Aliansi Mahasiswa Tebingtinggi (AMTT) melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis (25/3) di Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Pertemuan tersebut membahas soal perkembangan kondisi masyarakat Kota Tebingtinggi selama pandemi Covid-19, baik kondisi sosial, ekonomi dan pendidikan.

Ketua AMTT, Peter Munthe menyampaikan hasil survey jejak pendapat dengan masyarakat kepada Wali Kota Tebingtinggi, agar pemerintah mendapatkan feedback atas program kerja demi tercapainya tujuan pemerintah.

“Adapun tujuan kami adalah ingin menyampaikan atas hasil survey jejak pendapat yang sudah kami lakukan terhadap masyarakat, serta melaporkan program kegiatan yang telah dikerjakan,” ucap Peter.

Menurut Peter, AMTT melaporkan terkait beban orangtua siswa yang dominan bekerja, sehingga tidak dapat melakukan pengajaran terhadap anak pada saat belajar di rumah. Kemudian, perlunya peninjauan klasifikasi penerimaan bantuan sosial yang berkembang di masyarakat, dan menyarankan pemerintah lebih intens dalam hal pendataan warga yang belum melakukan pendataan pindah wilayah untuk tertib administrasi kependudukan.

“Maksudnya agar bantuan sosial dapat disalurkan secara merata, dan tidak terkendala karena administrasi kependudukan. Karena selama ini, masyarakat malas mengurus administrasi kependudukan setelah pindah alamat,” bilang Peter.

Disamping itu, AMTT juga melaporkan kegiatan ruang belajar yang dilakukan kepada anak-anak di kawasan Rusunawa Kota Tebingtinggi.

Mendapat informasi tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi kinerja AMTT, yang telah hadir di tengah kondisi masyarakat sedang tidak baik.

“Terkait orangtua yang kesusahan mengajarkan anak itu benar sekali, namun itulah yang terjadi sampai saat ini kita belum ada instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk pembelajaran tatap muka sampai nanti tahun ajaran baru,,” papar Umar Zunaidi.

Terkait bantuan sosial, Umar menjelaskan, distribusi bansos berdasarkan administrasi kependudukan, banyak yang terkendala akibat sebahagian warga tidak mengurus administrasi kependudukannya pada saat pindah alamat. “Untuk itu, kita akan sosialisasikan, dan akan kita lakukan pendataan untuk kepengurusan administrasi kependudukan,” ujar Umar kembali.

Disampaikannya terkait perihal vaksinasi, Pemerintah Tebingtinggi akan mengusahakan agar seluruh elemen masyarakat Kota Tebingtinggi mendapat vaksin sebelum tahun 2022. Saat ini, vaksin baru diterima sebanyak 2.400 ampul.

“Sekarang kita berjuang dapat 5.200 vaksin, pertama peruntukannya untuk guru, pedagang, lansia dan juga bertahap tokoh agama karena berhubungan langsung dengan jemaat. Kita ibarat distribusi dari Pusat ke Provinsi juga terbatas, maka kita juga terus intensif surati ke Provinsi. Kami tetap pakai skala prioritas. Pertama kualifikasi untuk guru, pedagang pasar, lansia, tokoh Agama menjadi proritas,” jelasnya.

Menurut Umar, terkait bantuan sosial yang memang sebagian besar adalah berasal dari Pemerintah Pusat termasuk PKH, BST dan BSP itu hak dan wewenang Kementerian Sosial RI. (ian/han)

Wartawan dan Tokoh Masyarakat Disuntik Vaksin Covid di Labuhanbatu

FOTO BERSAMA: Wartawan, tokoh pemuda dan masyarakat serta Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, foto bersama usai penyuntikan vaksin Covid-19. FAJAR DAME/SUMUT POS.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu memfasilitasi penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap puluhan wartawan dan sejumlah tokoh masyarakat di Labuhanbatu, Jumat (26/3).

FOTO BERSAMA: Wartawan, tokoh pemuda dan masyarakat serta Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, foto bersama usai penyuntikan vaksin Covid-19. FAJAR DAME/SUMUT POS.

Kepala Dinas Kesehatan, Kamal Ilham menjelaskan, pihaknya terus melakukan vaksinasi terhadap berbagai kalangan, baik aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan, Polri/TNI. Dan saat ini menyasar terhadap pekerja profesi seperti wartawan maupun tokoh-tokoh publik masyarakat.

“Upaya ini dalam rangka memutus mata rantai sebaran Covid-19, hingga menekan jumlah warga terpapar Covid. Pun begitu, diimbau untuk semua kalangan tetap mengedepankan protokoler kesehatan,”ujar Kamal Ilham.

Mendapat suntikan vaksin, salah satu wartawan Joko Gunawan mengapresiasi Dinkes Labuhanbatu. Sebab, wartawan merupakan profesi yang selalu berinteraksi dengan para tokoh dari berbagai kalangan ataupun daerah. “Jadi, sebaiknya ikut vaksinasi,” ujarnya yang juga diamini rekan seprofesi, Bangun Hasibuan.

Hal senada dikatakan tokoh masyarakat ataupun tokoh pemuda, DR HC Freddy Simangunsong MBA didampingi sang istri, Hj Ellya Rosa Siregar SPd.

“Salut buat kawan-kawan wartawan yang mengikuti anjuran pemerintah. Karena wartawan selalu bertemu dengan siapapun dan dari kalangan manapun,” tandasnya. (fdh)

Pemkab Asahan Launching Adminduk, Pencetakan KTP, KK, dan Akte Lahir Bisa di Kantor Camat

LAUNCHING: Bupati Asahan, H. Surya menjelaskan pelayanan dokumentasi kependudukan bisa dilakukan di Kantor Camat, Jumat (26/3).FAJAR DAME/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dokumen kependudukan merupakan bentuk perlindungan Negara terhadap status hak sipil masyarakat, dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

LAUNCHING: Bupati Asahan, H. Surya menjelaskan pelayanan dokumentasi kependudukan bisa dilakukan di Kantor Camat, Jumat (26/3).FAJAR DAME/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Bupati Asahan, H. Surya BSc didampingi istri dan sejumlah Camat dalam launching pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/3).

Lebih lanjut dikatakan Surya, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Akta Catatan Sipil serta Kartu Identitas Anak sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial. Karena merupakan awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan misalnya, tanpa adanya dua dokumen itu, Negara tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan, maupun urusan administrasi lainnya.

“Dengan launching pelayanan Adminduk, yang sebelumnya pelayanan administrasi kependudukan secara terpusat di ibu Kota Kabupaten terutama Pencetakan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di Kantor Camat Pulau Rakyat yang melayani enam Kecamatan meliputi Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong,” tegas Bupati.

Untuk itu, sambung Surya, diimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di 6 kecamatan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus Adminduk secara langsung dan gratis,”ujar Bupati.

Dengan dilaunching Adminduk ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya manfaat data kependudukan sesuai dengan tujuan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

Bupati juga memerintahkan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapat membantu dan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya Adminduk, Khusus kepada Kadisdukcapil dan jajarannya supaya dapat memberikan pelayanan yang baik dan maksimal dalam pemenuhan Adminduk. “Pelayanan hari ini nantinya juga secara bertahap akan dikembangkan di kecamatan lainnya, sehingga pelayanan yang dilakukan Pemkab Asahan benar- benar dapat menyentuh harapan masyarakat,”kata Surya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Drs. H. Supriyanto, MPd menyampaikan, dasar pelaksanaan launching Adminduk sebagai implementasi UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu, sambung Supriyanto, untuk mempermudah masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan sesuai visi Pemkab Asahan, mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.

Masih kata Supriyanto, launching Adminduk dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan, sesuai dengan Implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

“Jenis layanan Adminduk yang di Launching pada hari ini adalah Pengurusan KK, Akte Kelahiran, Perekaman KTP-el, Pencetakan KTP-el” ucap Supriyanto.

Pada kesempatan launching Adminduk, juga diserahkan 4.719 Kartu Identitas Anak, yang diberikan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Hj Titiek Sugiharti Surya dan Wakil Ketua TP. PKK Ny. Yusnila Indriati Taufik. (mag-9/han)

6 Orang Pelanggar Prokes Dihukum Push-up

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan operasi yustisi Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi, TNI dan Koramil 12 Bandar Khalifah menghukum 6 orang warga dengan push-up karena melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, Jumat (26/3).

OPERASI YUSTISI: Personel Polsek Bandar Khalifah bersama TNI melakukan operasi yustisi.sopian/sumut pos.

Kapolsek Bandar Khalifah, AKP S Panjaitan, mengatakan operasi yustisi rutin dilakukan di masa pandemi Covid-19. Selain menekan angka jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Bandar Khalifah, juga untuk menegakkan Pergub No. 34 tahun 2020 terkait penegakan disiplin penanganan masa pandemi Covid-19.

“Kita tetap lakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk terus mematuhi prokes yang sudah ditentukan. Karena dengan mematuhi prokes, angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,”ujar Panjaitan.

AKP S Panjaitan juga mengimbau seluruh masyarakat Bandar Khalifah di masa pandemi Covid-19, tetap melaksanakan 5 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas. (ian/han)

Apresiasi Kebijakan Kesehatan Gratis & Pembatalan Pemotongan Honor PHL, Mulia Tunggu Terobosan Pemko Medan Lainnya

Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Medan mendorong sekaligus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman atas sejumlah kebijakan yang telah dilakukan.

Salah satunya, kebijakan rencana pemberian jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kota Medan. Sesuai rencana, nantinya setiap masyarakat Kota Medan akan tercover jaminan kesehatannya berupa BPJS Kesehatan yang masuk dalam kategori kelas III serta ditanggung iurannya oleh Pemko Medan.

“Faktanya ini adalah impian seluruh warga Kota Medan, nantinya setiap warga yang sakit bisa berobat tanpa harus memikirkan dari mana biayanya, sebab sudah ada jaminan kesehatan yang diberikan Pemko Medan. Kita sangat mendorong dan mengapresiasi hal ini. Program ini sangat diharapkan masyarakat karena jelas mengurangi beban mereka,” ucap Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Jadi, kata Mulia, nantinya tidak ada lagi istilah ‘orang miskin dilarang sakit’ karena tidak ada biaya berobat. Yang ada, setiap warga Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak tanpa memandang perbedaan status apapun, khususnya perbedaan status sosial dan ekonomi.

“Untuk itu kita mendorong betul agar rencana ini bisa segera terealisasi. Harapan kita, jangan ada lagi masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya, untuk itu lah dibutuhkannya peran pemerintah. Dan kita berterimakasih jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan saat ini mengambil peran penting itu,” ujarnya.

Selain itu, politisi muda partai Gerindra Kota Medan ini juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah membatalkan pemotongan Honorarium para Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Kepala Lingkungan (Kepling) di jajaran Pemko Medan.

“Meskipun banyak yang mengklaim usaha (pembatalan pemotongan honor PHL) ini, tapi saya tahu bahwa ini adalah bentuk keseriusan dari Pemerintah Kota. Saya menilai mereka sangat concern terkait hak-hak masyarakat. Dan kita sepakat, jangan ada hak-hak masyarakat yang direbut oleh kekuasaan. Itu sebabnya kita sangat mengapresiasi kinerja Pemko dalam hal ini,” tegasnya.

Namun begitu, Mulia mengingatkan, jika Pemko Medan masih memiliki banyak ‘Pekerjaan Rumah (PR)’ lainnya yang harus dituntaskan dalam waktu yang sesingkat mungkin. Mengingat masa jabatan keduanya dinilai cukup singkat, yakni kurang dari 4 tahun.

Tak cuma itu, semangat kolaborasi yang selalu didengungkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam membangun Kota Medan juga diharapkan dapat diikuti oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Sebab, sebuah kebijakan hanya akan terealisasi bila ada dukungan dari para pelaku teknis yang ada dibawahnya.

“Masalah Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur, Pariwisata dan banyak hal lainnya, saya lihat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sudah banyak berbuat. Komisi I juga menilai jika bijakan-kebijakan yang diambil juga adalah kebijakan yang tepat sasaran. Tapi tinggal lagi, bagaimana para OPD ini bisa ‘berlari kencang’ untuk merealisasikannya. Dan kita lihat Pemko sudah mulai melakukan evaluasi-evaluasi kepada OPD-OPD nya,” jelasnya.

Mulia pun berharap, kedepannya, akan banyak lagi terobosan-terobosan lainnya dari Pemerintah Kota Medan, terkhusus masalah peningkatan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

“Kita ingin melihat perbaikan di sektor ekonomi, itu sangat penting. Kita sangat menunggu terobosan-terobosan lainnya dari Pemko Medan. Saya mengajak masyarakat untuk mendukung, memudahkan, serta turut mendoakan seluruh usaha yang dilakukan pemerintah saat ini, demi kemajuan Kota Medan,” pungkasnya.(map)