MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ajukan 4 syarat yang harus dipatuhi oleh Gubsu untuk mendapatkan dukungan terhadap Ranperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumut menjadi Perda.
4 syarat tersebut tertuang dalam Pendapat Akhir Anggota Dewan atas Nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba dan Sekretaris Fraksi Syahrul Siregar yang dibacakan Poaradah Nababan di hadapan Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (27/1/2021).
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyatakan, Ranperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumut setuju dan segera menjadi Perda. Namun demikian, F-PDI Perjuangan Sumut mengingatkan kepada pemerintah dalam menjalan Perda tersebut harus memperhatikan 4 hal,“ tegas Poaradah saat membacakan naskah pendapat akhir F-PDI Perjuangan.
Keempat hal tersebut sebagai syarat dukugannya adalah, pertama, Perda Covid-19 ini sebagai instrumen edukasi, meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan anggota masyarakat, pelaku ekonomi, industri manufaktur, pasar-pasar dan perkantoran tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan sebagai rangkaian kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kedua, Perda Covid-19 tidak boleh digunakan untuk kepentingan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya, mengambil keuntungan pribadi atau instansi tertentu dengan landasan implementasi Perda Covid-19.
Ketiga, Perda Covid-19 ini tidak dimaksudkan untuk menghukum dan mengintimidasi anggota masyarakat kecuali untuk mengedukasi anggota masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan di mana pun ia beraktivitas.
Keempat, dalam mengimplementasikan Perda Covid-19 ini, sudah barang tentu aparat pemerintah akan melakukan berbagai tindakan seperti razia dan atau lain sebagainya, maka lakukanlah itu sewajarnya saja, tidak perlu berlebihan, karena bencana non alam ini tidak diinginkan oleh siapa pun, tegakkan Perda Covid-19 ini terutama area dan klaster yang dinilai sangat rawan terjadi penularan dan penyebaran Covid-19, seperti perkantoran, mall, caffe-caffe dan pasar-pasar tradisional, bukan di jalan-jalan dan orang per orang.
“Bila keempat hal tersebut terjadi maka, melalui pendapat akhir ini, Fraksi PDI Perjuangan akan mengingatkan pemerintah dan mengadvokasi secara politik anggota atau kelompok masyarakat yang dirugikan oleh tindakan oknum atau aparat pemerintah dalam menjalankan Perda Covid-19 ini,” lanjut Poarada.
Selain itu, F-PDI Perjuangan juga menyampaikan, kita bersyukur Vaksinasi Covid-19 sedang berlangsung di Indonesia, semoga seluruh rakyat Indonesia segera mendapatkan gilirannya untuk divaksinasi. Sebagaimana kita ketahui, tujuan vaksinasi Covid-19 ini untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
“Kendatipun Vaksinasi Covid-19 ini sedang berjalan, tidak serta merta pandemi Covid-19 berhenti seketika, bahwa data-data menunjukkan tingkat grafik positif Covid-19 terus bergerak. Dengan demikian mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan dengan standart WHO tetap harus dijalankan oleh semua pihak secara orang perorang,” pungkas Poarada.(adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperhatikan kondisi alam dan hutan di Sumut yang sudah sampai pada taraf kerusakan yang teramat parah, sehingga secara terus-menerus terjadi bencana alam seperti longsor dan banjir bandang, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Gubsu dengan mengutif Surat Ar-Rum ayat 41-42 dan Surat Al-A’raf ayat 56-58 dalam Alquran.
Hal tersebut terungkap saat pembacaan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan tentang Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan di Sumut yang dibacakan Sekretaris Fraksi Ustad Sahrul Effendi Siregar di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Rabu (27/1/2021)
“Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut ini, kami sengaja dan penuh kesadaran mengutip ayat-ayat Alquran seperti yang telah dibacakan di atas, untuk mempertegas sekaligus mengingatkan kepada saudara Gubsu dan kepada kita semua bahwa pengelolaan kawasan hutan yang baik dan ditujukan untuk kebaikan umat manusia adalah perintah Allah SWT Tuhan yang Maha Esa, tidak boleh khianat akan hal tersebut karena akibatnya adalah bencana bagi umat manusia dan melawan perintah Allah Tuhan yang Maha Esa,” ujar Syahrul.
Selanjutnya, F-PDI Perjuangan menyatakan, Perda pengelolaan kawasan hutan di Sumut untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan memberikan konsekuensi dan tanggungjawab besar, bahwa pengelolaan kawasan hutan di Sumut harus menghasilkan beberapa hal.
Pertama, Perda ini kelak akan menghasilkan kelestarian kawasan hutan yang ada di Sumut. Labih jauh dari itu, Perda ini mendorong semua pihak untuk terlibat dalam berbagai kegiatan reboisasi kawasan hutan yang telah rusak atau dirusak oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Kedua, Perda ini akan menghasilkan pendapatan asli daerah yang cukup signifikan untuk menopang APBD, sehingga proses pembangunan di Sumut berlanjut dan berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang bermartabat. Ketiga, Perda ini akan berdampak pada naiknya tingkat penghasilan masyarakat yang berada di ekosistem kawasan hutan Sumut yang sumber penghasilannya sangat tergantung dengan kelestarian hutan itu sendiri.
Keempat, Perda ini setidaknya akan meminimalisir berbagai potensi bencana alam seperti longsor, banjir, pencemaran lingkungan terutama di aliran sungai, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang karena salah satu sumber kehidupannya telah pulih kembali.
“Berdasarkan dan memperhatikan keempat pertimbangan di atas dan atas firman Allah, bila Perda Pengelolaan Kawasan Hutan di Sumut secara sungguh-sungguh dimaksudkan untuk itu, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut tidak punya alasan dan argumentasi apapun untuk menolaknya” tegas Ustad Syahrul.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut juga mengingatkan kepada Gubsu, apabila ditemukan bahwa Perda ini hanya semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para pemilik modal dan mengabaikan kepentingan ekonomi rakyat dan kelestarian hutan, serta melawan perintah Allah, maka F-PDI Perjuangan akan mengevaluasi dan berada pada barisan terdepan untuk menentang dan mencabut perda tentang pengelolaan kawasan hutan ini.(adz)
Berdasarkan analisis kurikulum pada jurusan Pendidikan Teknik Mesin FT UNIMED yang akan menghasilkan lulusan yang mampu menjadi tenaga ahli pada laboratorium, mempunyai keterampilan pada proses permesinan dan mampu melakukan perencanaan teknik dengan menyertakan pertimbangan analisa kekuatan lelah bahan.
Untuk mencapai tujuan tersebut peserta didik harus mengusai teori dan praktek pengujian kekuatan lelah pada matakuliah Pemilihan dan pengujian bahan. Matakuliah pemilihan dan pengujian bahan membahas beberapa topik pelajaran yang erat kaitannya dengan perencanaan mesin. Bentuk praktik pengujan yang dilakukan dalam bentuk statis dan dinamis.
Pada proses pengujian statis faktor lingkungan cenderung tidak mempengaruhi hasil karena waktu pengujian singkat, sedangkan pada proses pengujian dinamis faktor lingkungan sangat berepengaruh karena proses pengujian membutuhkan waktu yang lebih lama.
Salah satu pengujian dinamis yang telah umum adalah pengujian kekuatan lelah dimana pada proses perancangan pada bidang mekanikal faktor kekuatan lelah masuk salah satu yang wajib diperhitungkan untuk keamanan suatu mesin sewaktu operasi. Untuk memahami dan menguasai topik kekuatan lelah bahan logam, peserta didik juga harus melakukan praktek pengujian kekuatan lelah dengan menggunakan alat uji. Alat uji kekuatan lelah material logam yang ada dilapangan pada umumnya untuk standar industri yang mempunyai harga mahal dan benda kerja harus dibuat oleh orang berpengalaman agar ukuran presisi sehingga bisa dipergunakan sebagai spesimen pengujiak kekuatan lelah.
Hal ini membuat peneliti melalukan penelitian riset mini dan studi literatur, Sepahpour (2014) membuat alat Practical Educational Fatigue Testing Machine (ETFM) tipe R-R Moore yang murah namun hasil penggunaan alat pada perkuliahan tidak beda dengan mesin uji lelah standar industri. Selanjutnya peneliti melakukan pengembangan alat uji kekuatan lelah tipe beban cantilever rotating bending dengan pendekatan pengembangan model 4D define, design, develop, desseminate.
Proses penelitian pengembangan ini direncanakan seperti pada gambar 1.
Instrumen angket disusun dan alat uji kekuatan lelah yang telah selesai dipabrikasi pada laboratorium dan workshop Jurusan Pendidikan Teknik Mesin, FT UNIMED. Untuk melihat keandalan uji kekuatan lelah seperti gambar 2 dan validitas alat maka selanjutkan dilakukan serangkain kegiatan dan percobaan untuk memvalidasi alat dan selanjutnya instrumen angket validasi buku panduan penggunaan alat, buku panduan dosen dan buku panduan pengujian bahan divalidasi dalam bentuk kegiatan Forum Discussion Group.
Pada kegiatan validasi dilakukan oleh ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli materi, ahli kurikulum dan praktisi bidang kekuatan lelah. Data kemudian di analisa menggunakan validasi angket butir tunggal Aiken V. Selanjutnya instrumen yang telah valid diuji coba kepada subjek uji coba mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Mesin Fakutas Teknik Unimed.
Gambar 2. Mesih hasil rancangan dengan menggunakan software 3d
Hasil validasi dari ahli dan analisa statistik hasil pembelajaran menyatakan alat uji, perangkat pembelajaran valid, dengan demikian perangkat pembelajaran yang terdiri dari mesin uji kekuatan lelah tipe beban Cantilever Rotating Bending yang akan dipergunakan pada perkuliahan Pemilihan dan Pengujian Bahan, buku petunjuk dosen, buku operasional alat dan buku panduan siswa layak dipergunakan pada proses pembelajaran di Laboratorium Pengujian Bahan Dengan Strategi Pembelajaran Inkuiri. Selanjutnya desiminasi perangkat pembelajaran dalam proses perkuliahan.
Hasil penelitian ditemukan terbukti perangkat pembelajaran membuat siswa hati-hati dan serius dalam melakukan proses pembuatan spesimen karena dalam proses pengujian mereka menemukan sendiri bahwa pada proses pembuatan benda kerja harus sesuai dengan prosedur dan proses yang telah ditulis oleh ahli dalam bentuk buku petunjuk praktek pengujian kekuatan lelah, jika tidak memenuhi aturan maka hasil akhir tidak sesuai dengan harapan, dan analisi pre-tes dan post-test ditemukan adanya peningkatan hasil pembelajaran pada matakuliah Pemilihan dan Pengujian Bahan.
Artikel ini ditulis oleh Dr. Riski Elpari Siregar M.T, berdasarkan disertasi untuk penyelesaian Program Doktor (S-3) pada Prodi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Pascasarjana Universitas Negeri Padang. Lahir 4 April 1968 di P. Sidimpuan, Tim Promotor Prof. Dr. Nizwardi Jalinus, M.Ed. dan Co-Promotor Drs. Syahril, ST., MSCE., Ph. D, telah lulus diseminarkan pada ujian tertutup tanggal 19 November 2020 pukul 14:00 dengan Tim Penguji yaitu Prof. Ganefri, Ph.D.; Dr. Fahmi Rizal, M.Pd., M.T.; Prof. Dr. Ambiyar, M.Pd.;Prof. Jalius Jama, Ph.D; Dr. Refdinal M.T. dan Prof. Selamat Triono Ahmad, Ph.D (Penguji Eksternal dari Universitas Negeri Medan).
Artikel ini memaparkan mekanisme pengembangan tes indeks kewirausahaan mahasiswa dengan computer adaptive test (CAT) yang valid dan reliabel untuk memprediksi mahasiswa yang memiliki karakteristik kepribadian wirausaha dan berpotensi untuk menjadi wirausaha.
Dr.(c) Haryadi, M.Kom
Sumberdaya manusia yang berdaya saing menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa dalam mengubah tantangan menjadi peluang. Melalui pembentukan softskill yang baik, kemampuan penalaran dan kreativitasadalah tugas pokok yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia.
Peran perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi salah satu institusi atau lembaga yang mampu melahirkan para wirausaha-wirausaha yang handal dalam pembangunan ekonomi nasional. Perguruan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia berkualitas dituntut untuk ikut serta dalam pembangunan bangsa dan negara dengan membentuk manusia-manusia yang cerdas dan berkpribadian wirausaha yang memiliki keunggulan kompetitif sehingga dapat bersaing dipasar global.
Secara umum kewirausahaan sangat berkaitan erat dengan karakteristik kepribadian seseorang dimana kepribadian kewirausahaan yang dimiliki oleh seseroang tentunya memiliki kadar yang tidak sama antara satu dengan yang lainnya, hal ini dimungkin karena berbagai alasan seperti faktor ginetis dan faktor lingkungan yang membentuk kepribadian tersebut (Nicolaou & Shane, 2010). Setiap individu terlahir dengan keunikan kepribadiannya, dimana karakteristik, pemikiran, perasaan dan perilaku akan terintegarasi satu sama lainya, namun hal ini akan termodifikasikan oleh usaha-usaha dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dan perubahan yang berkelanjutan
Menurut Chaudhari et al. (2007)tipe-tipe kepribadian kewirausahaan bisa meliputi inovasi, motivasi berprestasi, kemampuan pengambilan keputusan, orientasi risiko, kemampuan koordinasi, kemampuan perencanaan, perilaku pencarian informasi, kosmopolitan dan kepercayaan diri sangat signifikan sebagai standar dan tujuan.Penelitian yang dilakukan oleh Murni dan Noviarti 2014)mengemukakan mekanisme memilih mahasiswa yang punya potensi kewirausahaan yang tinggi diperlukan sebuah alat ukur (instrumen) yang disebut Psychometric Entrepreneurial Index yang dapat secara valid memprediksi individu.
Indeks kewirausahaan global melakukan terobosan dengan metodologi pengukuran indeks kewirausahaan untuk mengukur kualitas dan gairah ekosistem kewirausahaan suatu negara. Metodologi pengukuran indeks ini telah divalidasi oleh berbagai penelitian emperis dan telah diterbitkan dalam banyak media internasional untuk dijadikan sebagai acuan bagi pengembangan dan penciptaan lapangan usaha.
Pengadministrasian tes menggunakan komputer, baik secara online maupun secara offline, dapat lebih cepat dan dapat langsung dilihat hasilnya. komputer dimanfaatkan untuk memberikan item tes secara adaptif kepada penempuh tes yang sesuai dengan kemampuannya masing-masing seperti computer adaptive test (Yulianto, 2008). Secara psikologis, pengadministrasian tes secara adaptif dianggap lebih adil dan lebih tepat mengukur kemampuan individual dibandingkan administrasi tes secara konvensional. Pengunaan teknologi komputer telah menciptakan banyak kemungkinan untuk aplikasi komputer di bidang psikologis pengujian dan penilaian serta dapat digunakan dalam penilaian psikometrik (Merrell, 1986).
Keterbatasan alat ukur terkait dengan kewirausahaan selama ini masih belum mampu untuk memprediksi individu mahasiswa yang berpotensi untuk menjadi wirausaha. Tes kewirausahaan yang dilakukan sejauh ini lebih cenderung untuk mengukur tingkat pengetahuan tentang kewirausahaan saja, belum menyentuh pada aspek-aspek kepribadian wirausaha.Ketidaktahuan mahasiswa akan potensi diri dan kepribadian kewirausahaanyang mereka miliki membuat mereka kurang mendapat gambaran dan keyakinan dalam berwirausaha.Beberapa hal yang mendasar dilakukan penelitian ini adalah : 1) untuk menemukan calon-calon wirausaha berbakat yang siap untuk dilatih/dibimbing, 2) keterbatasan alternatif alat ukur kepribadian wirausaha yang ada saat ini.
Berangkat dari metodologi pengukuran indeks kewirausahaan global yang mengukur kualitas iklim kewirausahaan suatu negara, dalam artikel ini peneliti mencoba mengembangkan suatu alat ukur dalam bentuk pengembangan tes indeks kewirausahaan yang dipandang dari sisi psikologi aspek-aspek kepribadian kewirausahaan yang dimiliki oleh seseorang dengan mengadaptasi instrumen yang dikembangkan oleh Nor Aishah Buang (2007). Perangkat lunak aplikasi computer adaptive test (CAT) dengan teori respon butir dibangun untuk mengembangkan tes ini.
Prosedurpengembangan tes inimengikuti tahap-tahap pengembangan Borg and Gall (1983)yang disederhanakan menjadi empat tahap yang disesuaikan dengan tujuan dan kebutuhan penelitian yaitu penelitian pendahuluan, desain, pengembangan dan implementasi. Beberapa teknik analisis data dilakukan seperti analisis validitas produk oleh pakar, uji validitas dan reliabilitas butir tes secara deskriptif.Pengembangan tes indeks kewirausahaan mengaplikasikan computer adaptive test (CAT) dengan pendekatan teori respon butir .aplikasi tes indeks kewirausahaanini dapatdiakses secara online melalui http://cate.codinggratis.id/.
Pengembangan tes indeks kewirauasahaan memuat teori-teori pendukung, penelitian yang relevan untuk dijadikan landasan dalam penyusunan dan pengembangan tes indeks kewirausahaan dengan computer adaptive test (CAT).
Penelitian ini telah menghasilkan sebuah tes indeks kewirausahaan dengan computer adaptive test (CAT) yang telah memenuhi unsur validitas dan reliabilitas dari unsur sebuah tes yang baik. Hasil pengembangan tes indeks kewirausahaan dengan aplikasi computer adaptive test (CAT) dirancang melalui mekanisme persiapan, pelaksanaan dan hasil. Hasilpenelitian diilustrasikan pada gambar 1.
Hasil pengembangan penelitian ini memiliki temuan antara lain :
Tesindeks dengan aplikasiCAT dengan produk buku tes, aplikasi CAT dan buku panduan penggunaan aplikasi.
Tesindeks kewirausahaan yang dikembangkan berdasarkan konsep-konsep teori pengembangan tes dengan langkah-langkah pengembangan yang lebih sederhana dan efektif digunakan.
Computer adaptive test menghasilkan skor indeks kewirausahaan kesimpulan, rekomendasi dan saran untuk pengambilan keputusan.
Penelitianini memuat novelty yang mengaplikasikan sistem computer adaptive testdengan pendekatan IRT menggunakan algoritma dimana komputer akan menyesuaikan pemberian butir soal sesuai dengan penalaran dan kemampuan peserta tes, sehingga dapat memberikan hasil atau presentase nilai skor indeks indeks kewirausahaan mahasiswa sebagai prediksi bagi mahasiswa yang berpotensi untuk menjadi wirausaha.
Dapat disimpulkan bahwa pengembangan tes indeks kewirausahaan dengan system aplikasi computer adaptive test (CAT) dinyatakan valid dan reliabel yang layak digunakan untuk mengukur aspek-aspek kepribadian kewirausahaan mahasiswa yang berpotensi menjadi wirausaha. Implikasi penggunaan tes indeks kewirausahaan dengan computer adaptive test (CAT) merupakan salah satu solusi atau alternatif untuk mengetahui potensi individu mahasiswa yang memiliki karakteristik kepribadian kewirausahaan. Hasil tes indeks kewirausahaan ini dapat manjadi solusi bagi institusi untuk memetakan program unit-unit usaha sebagai dasar bimbingan dan pelatihan kewirausahaan.
Artikel ini ditulis oleh Dr.(c) Haryadi, M.Kom berdasarkan disertasi dalam menyelesaikan studi pada Program Doktor (S-3) Program Studi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (UNP). Tim promotor Prof. Ganefri, Ph.D dan Co-Promotor Dr. Fahmi Rizal, M.Pd., M.T, yang telah lulus diseminarkan pada ujian tertutup tanggal 20 November 2020 dengan Tim Penguji : Prof. Jalius Jama, Ph.D, Prof. Dr. Ambiyar, M.Pd, Dr. Sukardi, M.T, Dr. Nurhasan Syah, M.Pd, Dr. Remon Lapisa, M.T., M.Sc dan Prof. Dr. Soesanto, M.Pd (Penguji eksternal).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) banyak yang bergabung ke ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Hal itu dinilai tepat agar mereka terhindar dari kelompok radikal.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan organiasi seperti GP Ansor punya track record bagus, banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi, dan keamanan. “Apabila ada eks FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Saat FPI dibubarkan, salah satu yang dikhawatirkan adalah mantan anggotanya terpancing gabung ke kelompok radikal. Namun, Sahroni yakin hal itu tidak akan terjadi bila mantan anggota FPI bisa membedakan organisasi yang sesuai konstitusi dan tidak. Menurut dia, bergabung ke NU atau Muhammadiyah merupakan pilihan tepat.
“NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsanaan yang kuat, jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam. Mereka saling menjaga anggotanya,” kata politikus Partai NasDem ini.
Kepada mantan anggota FPI yang belum mendapatkan rumah baru dalam berorganisasi, Sahroni pun berpesan, “Carilah organisasi yang bermanfaat. NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa. Yang penting niat berorganisasinya harus baik. Bukan untuk rusuh-rusuhan,” katanya.
Menurut Sahroni, pemerintah perlu terus memantau kegiatan mantan anggota FPI agar tidak terjerumus dalam kegiatan terlarang. Semua berhak berorganisasi dan berserikat, tapi tentu tidak melanggar hukum dan konstitusi.
“Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya pasti akan ditindak tegas,” tegas Sahroni.
FPI resmi bubar pada Desember 2020. Setelah itu, sebanyak 30 orang mantan anggota FPI di Sumatera Selatan memilih bergabung dengan GP Ansor untuk melanjutkan semangat berorganisasi. Mantan anggota FPI di daerah lain juga diyakini akan memilih bergabung dengan ormas yang sesuai konstitusi.(bbs/adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Firman Shah terpilih sebagai Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Sumatera Utara pada Musyawarah Wilayah (Muswil) II di Hotel Madani, Minggu (24/1) kemarin.
El Adrian Shah, selaku Ketua DPD KNPI Sumatera Utara mengucapkan selamat atas terpilihnya Firman Shah sebagai ketua yang baru menggantikan M. Rahmaddian Shah.
“Selamat bekerja untuk Ketua SAPMA yang baru Bung Firman Shah, semoga di tangan beliau SAPMA PP Sumut semakin maju dan berkembang sebagai organisasi yang melahirkan generasi kreatif dan inovatif,” kata El, Rabu (27/1).
Sebagai kader Pemuda Pancasila, El Adrianshah menegaskan bahwa peran SAPMA dalam tubuh organisasi Pemuda Pancasila sangat penting. Karena menurutnya dari sinilah cikal bakal pemimpin Pemuda Pancasila ditempah dan diciptakan.
El juga menyampaikan bahwa SAPMA merupakan laboratorium kepemimpinan Pemuda Pancasila.
“Jadi kepada seluruh kader SAPMA agar memberikan kontribusi maksimal sehingga bisa berpartisipasi dalam pembangunan khususnya di kalangan siswa, pemuda dan mahasiswa,” imbaunya.
Ketika ditanya tentang peran di masa pandemi Covid-19, El mengajak SAPMA PP agar ikut turun tangan dalam mensosialisasikan dan menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
“Kita mendorong agar SAPMA PP Sumut ikut mengkampanyekan prokes yang telah ditetapkan pemerintah yaitu dengan gerakan 3M: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar El.
Selain itu, El juga menitipkan pesan kepada Firman Shah yang merupakan putra sulung mantan Ketua MPW Sumatera Utara, alm. Anwar Shah, agar membawa SAPMA PP menjadi organisasi terdepan dalam memberikan solusi yang mampu memenuhi kebutuhan anggotanya.
“SAPMA harus mampu mengikuti perkembangan zaman dalam tata kelola organisasi, SAPMA harus menjadi tunas yang berkualitas bagi Pemuda Pancasila yang akan dipersiapkan menuju kepemimimpan dimasa depan, baik Pemuda Pancasila maupun masyarakat,” tegas El.(gus)
Teka foto: Ketua KNPI Sumut, El Adrian Shah (tengah).(ist)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut dapat mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
audiensi: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat menerima audiensi pengurus DPD APJATI Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (26/1).Dinas Kominfo Sumut : Veri Ardian.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi pengurus DPD APJATI Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (26/1). Hadir di antaranya, Ketua DPD APJATI Sumut Asa Binsar Siregar, Penasehat DPD APJATI Sumut Charles Chevalier, serta anggota DPD APJATI Sumut Christina Pakpahan.
Gubernur menilai pengelolaan tenaga kerja di Sumatera Utara masih perlu perbaikan, di antaranya sistem pengupahan. “Saya melihat perlu perbaikan dalam pengelolaan tenaga kerja di Sumut, misalnya upah minimum. Saya lihat sebenarnya tahun 2021n
turun sampai 2,8%. Kita mau buat bagaimana ada standar upah yang baik. Stimulus apa yang bisa kita berikan untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi dari sektor tenaga kerja. Kita juga harus memperhatikan pengusaha, agar keduanya bisa nyaman,” ucap Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.
Dalam permasalahan ini, Edy meminta APJATI Sumut bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mencari solusi. “Nanti saya minta untuk duduk bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam membahas UMP ini,” katanya.
Sementara Ketua DPD APJATI Sumut Asa Binsar Siregar mengatakan APJATI Sumut ke depan akan membantu Pemprov dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan serta pengangguran di Sumut. “Ke depannya kita dapat bekerja sama, berperan banyak untuk pengurangan pengangguran di Sumut khususnya yang ditempatkan di luar negeri dan kita harus saling membantu,” katanya.
Selain itu, Binsar juga menyampaikan, dalam kunjungan ini mengundang Gubernur Sumut untuk hadir nantinya pada acara pelantikan DPD APJATI Sumut pada 29 Januari 2021 yang akan datang. “Mari sama-sama kita membangun Sumut, ke depannya kami sangat memperhatikan dan akan sering berdiskusi dengan Pak Gubernur untuk solusi masalah pengangguran di Sumut,” katanya. (prn/ila)
RAPAT: Polisi Polsek Patumbak bersama Koramil dan Camat setempat, rapatpembentukan Kampung Harapan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek Patumbak) bersama tiga pilar Koramil dan Camat setempat melakukan rapat terpadu dalam pembentukan Kampung Harapan. Rapat tersebut digelar di Kantor Camat Medan Amplas, Senin (25/1).
RAPAT: Polisi Polsek Patumbak bersama Koramil dan Camat setempat, rapatpembentukan Kampung Harapan.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Kampung Harapan berada di Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Amplas. Pihak perusahaan juga sepakat untuk membantu masyarakat dalam bentuk material dalam pembangunan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, pembentukan Kampung Harapan ini merupakan program Pemerintah untuk mencapai kemandirian desa/kelurahan di lokasi tertentu.
“Tujuannya untuk mencapai kemandirian desa/kelurahan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Sehingga diharapkan ke depan tidak banyak terlalu bergantung kepada pemerintah,” ujar Arfin.
Arfin menjelaskan, program dibentuknya Kampung Harapan lantas bukan membuat masyarakat tidak bergantung lagi kepada pemerintah, atau tidak memerlukan polisi lagi dalam penindakan hukum.
“Bukan seperti itu. Intinya diharapkan masyarakat lebih mandiri, semisal bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan penghasilan sendiri. Dalam hal ini pemerintah hanya memberikan stimulus. Kita bersama tiga pilar dalam melakukan rapat tadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sugino (48), warga Jalan Garu VII Kecamatan Medan Amplas menyambut baik dengan dibentuknya ‘Kampung Harapan’. Dia menilai, jika benar-benar dijalankan program ini ke depan bakal dapat menampung pemuda-pemudi yang selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Semoga secepatnya dibentuk. Saya pikir ini akan membawa pengaruh positif. Jika para pemuda memiliki pekerjaan, niat untuk melakukan tindakan kriminal pun pasti kecil. Otomatis itu,” kata pria berprofesi sopir bus tersebut. (mag-1/ila)
HOTEL SOECHI: Suasana Hotel Soechi saat masih beraktivitas.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), terkait proses penghitungan nilai sewa untuk kedua aset milik Pemko Medan yang saat ini telah habis masa kerja sama pengelolaannya dengan sistem BOT (Build Operate Transfer). Pemko dinilai lambat melakukan penghitungan harga sewa tersebut.
HOTEL SOECHI: Suasana Hotel Soechi saat masih beraktivitas.
Adapun kedua aset Pemko Medan yang dimaksud yakni, Hotel Soechi Medan yang telah habis masa BOT nya pada 30 Juli 2020 dan Medan Mall pada 12 November 2020 yang lalu.
Komisi III DPRD Medan menilai, jika proses penghitungan nilai sewa oleh KPKNL yang masih akan berlangsung hingga bulan Maret 2021 mendatang adalah proses yang terlalu lama. Seharusnya, proses perhitungan nilai sewa tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih cepat.
“Hotel Soechi habis BOT-nya di Juli 2020, artinya kalau menghitung nilai sewanya saja sampai Maret 2021, itu kan 8 bulan waktunya. Apa gak terlalu lama itu? Saya rasa kalau cuma menghitung nilai sewa itu, satu atau dua bulan saja sudah cukup. Lalu Medan Mall yang juga sudah habis masa BOT-nya bulan November lalu, harusnya bulan ini juga sudah bisa selesai itu perhitungan nilai sewanya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (26/1).
Dikatakan Rizki, khusus untuk Hotel Soechi, seharusnya Pemko Medan telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari gedung tersebut paling lambat di Januari 2021 ini. Tapi faktanya, sampai saat ini gedung tersebut masih juga menjadi gedung kosong yang tidak menghasilkan apapun.
“Sekarang gedung Soechi sudah kosong selama 6 bulan. Padahal kalau bulan 7 itu habis masa BOT-nya, bulan 8 mulai dihitung nilai sewanya, saya rasa paling lama bulan 10 atau 11 sudah bisa diumumkan bahwa gedung tersebut kita sewakan. Jadi paling lambat di akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021 gedungnya sudah kembali beroperasi sebagai hotel dan menghasilkan PAD, bukan justru masih menjadi gedung kosong seperti saat ini sehingga tidak menghasilkan apapun,” katanya.
Walaupun berbeda nasib dengan Medan Mall yang masih beroperasi hingga saat ini walaupun masa BOT nya sudah berakhir sehingga membuat masih adanya PAD dari aset Pemko Medan tersebut, namun Rizki tetap meminta agar Pemko dapat mendesak KPKNL supaya proses penghitungan nilai sewa dapat segera diselesaikan.
“Medan Mall juga kita minta supaya cepat diselesaikan appraisal nilai sewanya. Keduanya harus segera kita pastikan berapa nilai sewanya, lalu cepat diumumkan penyewaannya. Sehingga, akan banyak yang nantinya menawarkan diri sebagai penyewa. Kita dorong Pemko untuk mengambil penyewa dengan nilai tertinggi dan yang berkomitmen menjaga aset itu,” ungkapnya.
Menjawab hal itu, kepada Sumut Pos, Kabid Aset BPKAD Kota Medan, Sumiadi, mengatakan jika pihaknya memang masih menunggu appraisal nilai harga sewa kedua aset dari KPKNL.
“Itu paling lama bulan Maret, tapi bisa jadi lebih cepat. Karena sudah kita sampaikan juga kalau Medan Mall habis masa sewanya yang selama 4 bulan, yaitu dari November 2020 sampai Maret 2021, supaya nanti bisa kita sewakan permainan selama 5 tahun bersama dengan Hotel Soechi,” katanya.
Proses penyewaan Medan Mall selama 4 bulan tersebut, kata Sumiadi, tidak perlu melalui proses Appraisal, cukup berdasarkan Perda Kota Medan tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Aset Daerah. Namun untuk proses penyewaan permanen selama 5 tahun yang akan dilakukan ke depannya, pemerintah pusat mewajibkan harus adanya Appraisal.
“Kalau tidak ada Appraisal dari KPKNL maka gak bisa kita sewakan, itu nanti yang jadi dasar pertimbangan kita dalam menetapkan harga sewa. Begitupun akan kita koordinasikan (dengan KPKNL) agar Appraisal nya bisa segera diselesaikan. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan meminta aparat kepolisian, dalam hal ini Kapolretabes Medan, menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan terhadap warga di Komplek Wartawan Desa Sampali. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong.
“Kami meminta Kapolrestabes Kota Medan untuk dapat membantu warga dalam menghadapi tindakan-tindakan melawan hukum dan premanisme. Kami yakin hal ini dapat segera teratasi jika Kapolres turun tangan dan ketenangan warga dapat dinikmati kembali,” tegas Rudiyanto, Selasa (26/1).
Seperti diketahui, para wartawan pemilik kavling di Komplek Perumahan PWI Desa Sampali, dihantui rasa ketakutan akibat aksi para preman. Sebab saat ini, para preman yang dipimpin pria bermarga Galingging itu, terus melakukan penyerobotan secara paksa atas tanah yang sudah dikuasai para wartawan sejak tahun 2004.
Karena itu, akibat tidak tahan lagi dengan gangguan para preman tersebut, sekitar 70-an orang wartawan dan warga lainnya selaku pemilik kavling di Komplek Perumahan PWI tersebut, Sabtu (23/1) kemarin, menggelar rapat akbar di kawasan Komplek Perumahan PWI, Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua PWI Sumut Hermansjah dan Sekretaris Edward Thahir itu, dibahas aksi preman yang semakin beringas yang terus merampas tanah warga. Misalnya, para kelompok preman Galingging Cs itu telah merampas kavling perumahan nomor B-15 milik Nizam, wartawan yang juga Kepala Biro Harian Waspada di Rantau Prapat.
Di bawah komando Galingging Cs, para kelompok preman itu bahkan sudah membangun rumah di atas tanah milik Nizam tanpa sepengetahuan Nizam sendiri selaku pemilik kavling.
Dalam rapat tersebut, para wartawan juga membahas upaya untuk mengusir aksi para preman. Termasuk dengan cara melapor ke pihak kepolisian. Sayangnya, dalam rapat itu terungkap kekecewaan para wartawan atas lambatnya layanan pengamanan pihak kepolisian.
Menurut Hermansjah, aksi premanisme yang merampas tanah di Komplek Perumahan PWI Sampali itu, sudah dilaporkan ke Polrestabes. Tapi, sangat dikecewakan. Tindakan kepolisian sangat lambat. Sebab, aksi para preman itu terus berlanjut. Bahkan, bangunan mereka kini sudah siap sekitar 60 persen.
Upaya untuk melaporkan tindakan barbar premanisme di kawasan Komplek Perumahan PWI Sampali ini, menurut Edward Thahir, sudah berulangkali dilakukan. Secara kelembagaan, Hermansjah selaku Ketua PWI Sumut dan Edward Thahir selaku Sekretaris, bahkan sudah berkoordinasi langsung dengan Polsek Percut Seituan.
Begitu juga ke Polrestabes Medan, PWI Sumut sudah berkoordinasi mengharap agar Polrestabes Medan mengambil langkah tegas membasmi para preman tersebut. (map/ila)
Teks foto
Bangunan liar dibangun di atas lahan kavling No.15 kompleks perumahan PWI Sumut Jl PWI-Gg Tawon Sampali.