Home Blog Page 3664

Jelang Sembayang Cengbeng: Masyarakat Tionghoa Tebingtinggi Diminta Jalankan Prokes

SEMBAYANG CENGBENG: Masyarakat Tionghoa mulai melaksanakan ibadah sembayang Cengbeng di perkuburan Yayasan Yasobas Kota Tebingtinggi, Rabu (24/3).sofian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jelang pelaksanaan ibadah Cengbeng pada 28 Maret, 2 April dan 4 April mendatang, masyarakat thionghoa Kota diminta untuk melaksanakan aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

SEMBAYANG CENGBENG: Masyarakat Tionghoa mulai melaksanakan ibadah sembayang Cengbeng di perkuburan Yayasan Yasobas Kota Tebingtinggi, Rabu (24/3).sofian/sumut pos.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Yayasan Sosial Budiamal Sukhavati (Yasobas) di Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Rabu (24/3).

Alin mengimbau, agar masyarakat mematuhi prokes saat melakukan ibadah Cengbeng (Ibadah Leluhur-red) dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Namun jika tetap mau jiarah ke pemakaman, harus mengikuti seluruh rangkaian protokol kesehatan dengan baik, yakni memakai masker, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan terutama menjaga jarak saat beribadah di pemakaman,” bilang Alin.

Alin menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan sembahyang Cengbeng sebelum ke pemakaman, awalnya akan melakukan sembahyang di Pekong terlebih dahulu. Dan diimbau jika sembayang di pekong, yang melakukan sembahyang Pekong itu diwakili satu orang setiap keluarga guna menghindari kerumunan.

“Kami memberikan kesempatan kepada warga yang dari luar kota, karena pada hari libur itu diberi kesempatan kepada orang luar kota saja yang beribadah, agar kami bisa mengurai kepadatan pengunjung yang beribadah di lingkungan makam,”terang Alin.

Alin juga mengajak warga Tebingtinggi yang ingin melakukan ibadah sembayang Cengbeng, tetap menjaga protokol kesehatan. Dan setelah melaksanakan ibadah, diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. (ian)

Pemkab Langkat Ikuti Zoom Meeting Pengelolaan Sampah

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti monitoring KPK RI, dalam agenda pembahasan implementasi teknologi waste to energy secara zoom meeting dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa ( 23/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandin didampingi Inspektur, H. Amril dan Kadis LH Iskandar Zulkarnain Tarigan.

Wabup Langkat menjelaskan, tujuan program implementasi teknologi waste to energy adalah untuk mengelola dan mengatasi sampah di lingkungan masyarakat dengan cara merubah sampah menjadi energi yang bermanfaat. Di antaranya dapat digunakan sebagai alih fungsi, penggunaan batubara sebagai bahan baku PLTU. Juga dapat di fungsikan untuk bahan bakar yang lain. Misalnya, menggantikan bahan bakar biofosil yang tidak dapat terbarukan. Sampah dikelola, menjadi RDF dan SRF, hingga menjadi BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat)

Lebih lanjut dijelaskannya, RDF berupa bahan bakar alternatif yang komposisinya terbuat dari bahan sampah rumah tangga, dan sampah lain yang mudah terbakar, baik organik maupun anorganik. Sedangkan SRF (Solid Recovered Fuel) merupakan RDF yang bahan dasarnya di pilih, dibentuk dan di proses sedemikian rupa mengikuti spesifikasi dari permintaan pasar.

Pelaksanaannya, kata Wabup, diperlukan peran aktif pemerintah daerah. Di antaranya, Pemda ikut melakukan pendataan jenis dan jumlah timbulan sampah. Ketersediaan dengan kesesuaian lahan. Kontribusi pendanaan. Kerja sama dengan off-taher, peningkatan sumber daya manusia, serta penunjukan BUMD dan ikut melakukan penyusunan dokumen teknis. (yas)

Kegiatan zoom meeting dipimpin oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI, Andriah Febi Misna, serta Koordinator KPK wilayah Sumatera Aggung, Yudha Wibowo. (yas)

Plt Wali Kota Binjai Buka Pagelaran Tari Daerah

DIABADIKAN: Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah diabadikan bersama anak-anak penari.teddi/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah membuka pagelaran tari daerah sanggar melati suci di Atrium BSM, belum lama ini. Ketua Panitia Pagelaran Tari Daerah, Adi Priadi mengatakan, diadakannya pagelaran tari ini untuk mendedikasikan dan apresiasi kita selaku budayawan muda untuk membangkitkan semangat kebudayaan kembali.

DIABADIKAN: Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah diabadikan bersama anak-anak penari.teddi/sumut pos.

“Pagelaran tari ini merupakan dedikasi untuk kami, untuk sang guru yang telah tiada. Selain itu melalui acara ini kita akan terus mencoba untuk memajukan budaya nusantara Indonesia terutama di kota Binjai,” jelas dia.

Menanggapi hal ini, Amir menyambut baik. Dia juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara pagelaran sanggar tari Melati Suci tahun 2021.

“Kegiatan ini merupakan salah upaya dalam meningkatkan apresiasi dan melestarikan kekayaan budaya khususnya di Kota Binjai,” ujar Amir.

Selain itu, dia berharap, melalui pagelaran ini dapat menumbuhkembangkan kecintaan seluruh elemen masyarakat, khususnya para generasi muda pada bidang seni dan kebudayaan yang ada di Kota Binjai. (ted)

Amir Hamzah Buka Forum Musrenbang Kota Binjai: Peningkatan Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif

MUSRENBANG: Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat membuka forum Musrenbang RKPD tahun 2022.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah membuka rapat koordinasi pelaksana forum SKPD Musrenbang RKPD tahun 2022 di aula Balai Kota, Selasa (23/3).

MUSRENBANG: Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat membuka forum Musrenbang RKPD tahun 2022.

Plt Kepala Bappeda Kota Binjai, Majid Ginting mengatakan, tujuan dari koordinasi pelaksana forum SKPD/Lintas SKPD Musrenbang RKPD Kota Binjai Tahun 2022 untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program serta kegiatan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, serta hasil reses Anggota DPRD Kota Binjai.

“Selain menyelaraskan, melalui kegiatan ini dapat menentukan serta mempertajam indikator dan target program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” jelas Majid.

Tema RKPD Kota Binjai Tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi masyarakat Kota Binjai melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan serta pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

Sementara, Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menegaskan, semua rumusan dan keselarasan rencana kerja perangkat daerah dengan hasil Musrenbang kelurahan serta kecamatan hingga pokok pikiran maupun reses anggota DPRD dan dokumen perencanaan lainnya tidak keluar dari sasaran tema.

“Kesempatan ini harus kita pergunakan dengan sebaik mungkin sebagai media konstruktif dan strategis dalam sistem perencanaan daerah dalam rangka peningkatan keberhasilan pembangunan Kota Binjai ke depan,” jelas dia.

Dia meminta kepada semua OPD untuk dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik serta gagasan yang konstruktif untuk terciptanya program maupun kegiatan organisasi perangkat daerah yang lebih berkualitas, hingga memberi kontribusi yang maksimal untuk pencapaian visi pembangunan Kota Binjai tahun 2021-2026.

Forum Musrenbang ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Binjai, M Syarief Sitepu, Pj Sekda, H Irwansyah Nasution dan jajaran OPD. (ted)

Polres Binjai Periksa 3 Saksi Pelemparan Mobil BBKSDA

DIEVAKUASI: Dua ekor burung elang yang dievakuasi Tim BBKSDA Sumut bersama Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai masih melakukan penyelidikan terkait pelemparan batu terhadap mobil yang dipakai Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, baru-baru ini.

DIEVAKUASI: Dua ekor burung elang yang dievakuasi Tim BBKSDA Sumut bersama Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari BBKSDA Sumut. “Ya, kita sedang melakukan penyelidikan. Dalam kejadian ini, kami telah memintai keterangan terhadap tiga orang saksi,” kata Yayang, Rabu (24/3).

Dia menegaskan, Polres Binjai fokus melakukan penyelidikan terhadap aksi teror tersebut. “Kalah pemilik hewan, itu BBKSDA yang menangani. Kita fokus menangani aksi pelemparan saja,” tambah dia.

Baca juga: Tim BBKSDA Dilempar Batu Usai Sita Orang Utan

Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Teguh Setiawan menjelaskan, pihaknya melakukan evakuasi terhadap empat ekor satwa yang dilindungi. Adalah, seekor anak Orang Utan, dua ekor elang dan seekor beo.

“Sekarang sudah di karantina di salah satu fasilitas pusat penyelamatan satwa yang dimiliki BBKSDA Sumut,” tukas dia.

Disinggung mengenai apakah penyerangan ini terkait dengan pemilik hewan, Teguh menolak berkomentar panjang. Dia menyerahkan sepenuhnya soal tersebut kepada Polres Binjai.

Sebelumnya, rombongan BBKSDA Sumut bersama Balai Taman Nasional Gunung Leuser dan OIC SRA mendapat aksi teror ketika berusaha melakukan evakuasi terhadap satwa yang dilindungi dari rumah oknum ketua OKP berinisial PS di Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Senin (22/3). Akibatnya, kaca pada mobil yang dipakai rombongan mengalami pecah kaca lantaran dilempar dengan batu.

Bahkan, rombongan BBKSDA Sumut sempat meminta perlindungan ke Markas Batalyon A Pelopor Satbrimobdasu di Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Binjai Timur. Beruntung, peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka. (ted)

Kejari Langkat Musnahkan Ganja dan Sabu

BARANG BUKTI: Kajari Langkat, Muttaqin Harahap memberikan kata sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor Kejari Langkat, Rabu (24/3).ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 20,88 Kg ganja dan 64, 36 gram sabu sabu yang disita dari para pengedar narkoba, Rabu (24/3).

BARANG BUKTI: Kajari Langkat, Muttaqin Harahap memberikan kata sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor Kejari Langkat, Rabu (24/3).ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Kajari Langkat, Muttaqin Harahap SH, MH, menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Stabat, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

Disebutkan Muttaqin, selain barang bukti narkotika, pihaknya juga melakukan pemusnahan harta benda hasil tindak pidana dari 15 perkara.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis, Kasat Narkoba Polres Langkat Kusnadi, PLH Kasi Pemberantasan BNNK Langkat Iskandar Muda Siregar, Kapolsek Stabat B Girsang, Sekdis Kesehatan Langkat H. M Ansari, Kasi Barang Bukti Kejari Langkat Victor M Situmorang, Kasi Pidum Kejari Langkat Anggara Hendra Setya Ali, dan Kasubbagbin Kejari Langkat Gery Anderson Gultom. (yas)

Dispar Langkat Sosialisasikan Sadar Wisata dan Sapta Pesona

SOSIALISASI: Kabid Bina Pemasaran Dispar Sumut, Laila Jamila Lubis memberikan arahan pada sosialisasi sadar wisata dan sapta pesona di Wisata Explore Sumatera.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pariwisata (Dispar) Langkat menggelar sosialisasi sadar wisata lingkungan dan sapta pesona tahun 2021 di Wisata Explore Sumatera, Pangkal Namu Sira-Sira, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Rabu (24/3).

SOSIALISASI: Kabid Bina Pemasaran Dispar Sumut, Laila Jamila Lubis memberikan arahan pada sosialisasi sadar wisata dan sapta pesona di Wisata Explore Sumatera.

Sosialisasi dibuka Wakil Kabid Bina Pemasaran Dinas Pariwisata Provsu, Laila Jamilah Lubis. Dalam kesempatan tersebut, Laila, mengatakan komposisi sapta pesona ada tujuh, yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, rama dan kenangan. Harus terus dipertahankan, meski dimasa pandemi Covid-19.

Laila juga menginstruksikan kepada pelaku pariwisata agar tetap menerapkan 3 M kepada pengunjung. Dan berharap, destinasi wisata Langkat terus maju meski masa pandemi Covid-19. “Ada 86 persen wisatawan menyukai destinasi alam yang ada di Langkat. Semoga wisata Langkat tetap maju,”harapnya.

Ditambahkan Laila, agar para pengelola lokasi wisata tetap mengikuti instruksi dan terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Langkat dalam upaya memajukan destinasi wisata.

Sementara anggota DPRD Langkat, Sri Bana Br PA yang turut hadir mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Langkat, yakni memajukan wisata.

Di tempat yang sama, Camat Sei Bingai, Asnawat menyampaikan, ada lima Desa Wisata di lokasinya, Desa Telagah, Desa Rumah Galuh Desa Pasar 6 Kwala Mencirim, Desa Durian Lingga dan Desa Belinteng. (yas)

Polsek Belawan Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

MESIN JUDI: Polsek Belawan mengamankan mesin judi tembak ikan di Belawan II ,Rabu (24/3).fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit mesin judi tembak ikan diamankan petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas Polsek Belawan, Babinsa dari Koramil 0201-09/Belawan dan kepala lingkungan Kelurahan Belawan II, Rabu (24/3) sore.

MESIN JUDI: Polsek Belawan mengamankan mesin judi tembak ikan di Belawan II ,Rabu (24/3).fachril/sumut pos.

Masin judi tersebut diamankan dari salah satu lokasi di Jalan Selebes Gang 9, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Penertiban judi itu sempat menjadi perhatian dari masyarakat sekitar.

Penertiban mesin judi yang telah meresahkan masyarakat sekitar ditindak secara bersama oleh petugas gabungan, rumah yang menjadi tempat permainan judi langsung didatang petugas gabungan.

Satu unit mesin diangkut keluar rumah, masyarakat menyaksikan mesin judi yang dibawa petugas dengan mobil pikap yang telah disediakan. Mesin tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Belawan.

Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho mengatakan, penertiban yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan kepala lingkungan, merupakan tindakan untuk mengatasi penyakit masyarakat yang telah meresahkan.

“Kita akan terus mengawasi judi-judi yang meresahkan. Hari ini, mesin yang kita sita telah diamankan,” ujarnya tak banyak komentar. (fac/azw)

Kasus Bentrok Antarormas: Tuntutan JPU Tak Bisa Diterima, Sidang Jadi Ricuh

RICUH: Ratusan ormas pendukung keluarga korban kasus penganiayaan, ricuh usai pembacaan putusan di PN Medan, Rabu (24/3). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana sidang di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak ricuh, pascamajelis hakim diketuai Abdul Kadir membacakan putusan dugaan penganiayaan dalam bentrokan antaroganisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dengan terdakwa Sunardi alias Gundok dan Syafwan Habibi.

RICUH: Ratusan ormas pendukung keluarga korban kasus penganiayaan, ricuh usai pembacaan putusan di PN Medan, Rabu (24/3). agusman/sumut pos.

Dalam amar putusannya pada persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa perkara terdakwa Sunardi alias Gundok dan terdakwa Syafwan Habibi tidak dapat diterima atas pertimbangan berdasarkan asas ne bis in idem.

“Mengadili, menyatakan tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima, memerintahkan para penuntut umum untuk mengeluarkan para terdakwa dari tahanan setelah putusan ini diucapkan,” kata hakim dalam amar putusannya, Rabu (24/3).

Menurut majelis hakim, perkara tersebut melanggar azas hukum ne bis in idem yakni, perkara telah diadili dan diputus majelis hakim pada perkara sebelumnya baik objek, subjek dan locus (tempat) yang sama.

Namun, suasana mendadak ricuh sesaat setelah hakim mengetuk palu sidang, sejumlah massa ormas kepemudaan yang mengikuti jalannya sidang langsung berusaha mengejar hakim. Namun berhasil dihalau petugas keamanan. Hingga di luar sidang suasana semakin memanas, massa kepemudaan dari pihak korban terus berusaha mencari hakim yang memutus perkara itu.

“Hakim harus mempertanggung jawabkan putusannya itu. Kenapa tiba-tiba dia sebut ne bis in idem. Di mana rasa keadilan hakim, hadirkan hakimnya ke sini sekarang,” kecam Amrul Sinaga selaku penasihat hukum korban.

Sementara, kuasa hukum terdakwa Dwi Ngai Sinaga dan Erwin Sinaga mengapresiasi putusan hakim. “Ini tidak ujug-ujug hakim memutus seperti ini, tapi ini ada fakta hukum bahwa kejadian yang sama, objek dan subjek yang sama tidak bisa bisa diadili dua kali,” tegas Ngai.

“Selain itu tidak ada juga fakta baru dalam persidangan. Jadi jangan juga kita giring opini bahwa adanya kekeliriuan dalam penuntutan lalu ditimpakan ke klien kita,” jelas Ngai.

Dwi Ngai Sinaga meminta JPU segera mengeluarkan kedua terdakwa dari tahanan. “Kami minta hari ini juga terdakwa dikelurkan dari tahanan, paling lambat besok, sesuai putusan hakim,” tegas Ngai.

Sebelumnya dalam kasus ini, kedua terdakwa dituntut jaksa dengan pidana 6 tahun penjata. Mengutip dakwaan jaksa, kasus ini bermula pada 8 September 2019, sekitar pukul 16.30 Wib, setelah kegiatan Rapat Pemilihan Pengurus Pemuda Pancasila Anak Ranting Pangkalan Mansyur di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur.

Korban Syahdilla bersama beberapa temannya dari ormas PP saat itu disebut pergi menuju warung di Jalan Eka Rasmi untuk bersilaturahmi dengan ormas IPK. Mereka juga hendak menanyakan soal spanduk milik ormas PP yang dicopot oleh ormas IPK.

Namun malah terjadi cekcok dan berujung bentrokan yang mengakibatkan korban Syahdilla Hasan Afandi meninggal dunia. (man/azw)

Pembunuh Sopir Ojol Ditembak

PERAWATAN: R terduga pelaku pembunuh sopir Gojek, Iwan Suranta Nainggolan terbaring mendapat perawatan akibat luka tembak di RSUD Djoelham, Rabu (24/3). Teddy Akbari/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pria berinisial R, pelaku pembunuh sopir ojek online (ojol), Iwan Suranta Nainggolan (43) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai. Dalam penangkapan, polisi menembak kedua kaki tersangka R.

PERAWATAN: R terduga pelaku pembunuh sopir Gojek, Iwan Suranta Nainggolan terbaring mendapat perawatan akibat luka tembak di RSUD Djoelham, Rabu (24/3). Teddy Akbari/sumut pos.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama belum berkomentar banyak tentang penangkapan pelaku penganiayaan berat sopir GoJek tersebut. “Besok ya kita release,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Pantauan wartawan, pelaku menjalani pemeriksaan di Lantai II Gedung Satreskrim Polres Binjai. Pria berkulit sawo matang ini juga terlihat santai sat diperiksa.

Baca juga: Driver Ojol Binjai Dibunuh Penumpang

Ekspresinya seperti tidak ada rasa takut ataupun bersalah. Bahkan, R santai menjawab pertanyaan dari penyidik.

Dugaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin mengambil harta berharganya. Disebut-sebut R terlilit utang dengan penampung gadaian sepeda motor miliknya yang sudah jatuh tempo.

Usai menghabisi nyawa sopir GoJek yang mencari nafkah, R bersembunyi di kediamannya, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat.

“Aku gak tahu dia (korban) mati. Dari kejadian malam itu aku di rumah saja,” katanya santai sambil menundukan wajah.

Sebelumnya, korban ditemukan kritis bersimbah darah di Jalan Tengku Amir Hamzah Gang Martini Lingkungan I Kelurahan Jatikarya Binjai Utara, Jum’at (19/3) pukul 23.30 WIB.

Korban mengalami luka sayatan dari leher yang memanjang ke arah bahu kiri di punggung korban.

Diduga nyawa korban dihabisi R yang saat itu menumpang di kendaraan ojolnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan. Barang bukti yang disita polisi, berupa sepeda motor korban jenis metik dan sarung pisau yang diduga milik pelaku. (ted/azw)