25 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 3687

Bupati Dairi Serahkan 285 SK CPNS Formasi

SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu secara simbolis menyerahkan SK kepada CPNS formasi kesehatan ahli pertama dokter gigi, Kristiana Simamora. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu secara simbolis menyerahkan SK kepada CPNS formasi kesehatan ahli pertama dokter gigi, Kristiana Simamora. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan Surat Keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dairi Formasi tahun 2019. Seremoni penyerahan SK di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang, Rabu (6/1).

SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu secara simbolis menyerahkan SK kepada CPNS formasi kesehatan ahli pertama dokter gigi, Kristiana Simamora.  RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu secara simbolis menyerahkan SK kepada CPNS formasi kesehatan ahli pertama dokter gigi, Kristiana Simamora. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menjelaskan, dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan, formasi CPNS tahun 2019 Dairi memiliki pendaftar terbesar di seluruh Indonesia sebanyak 19.026 untuk mengisi 285 orang formasi yang tersedia.

“Ini harus di syukuri, kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan besar dan harapan yang anda berikan. Saya minta kepada semua CPNS yang menerima SK hari ini bekerja dengan baik, bersih, jujur dan penuh tanggung jawab terhadap segala tugas dimanapun nantinya akan di tempatkan,” ucap Eddy.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Hasudungan Tamba menyampaikan, formasi CPNS Pemkab Dairi tahun 2019 sebanyak 285 orang yakni untuk tenaga pendidik (Guru) 222 orang serta formasi tenaga kesehatan 63 orang.

Dalam seremoni ini, hadir Kepala Dinas Pendidikan, Jonni Waslin Purba dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Dekman Sitopu.(rud/ram)

Bupati Samosir Terpilih Temui Seniman Sumut, Janji Tampung Semua Tradisi Seni Sumut di Samosir

BINCANG: Calon Bupati Samosir terpilih, Vandiko Timotius Gultom ST, berbincang bersama beberapa seniman, Rabu (6/1) malam .markus/sumut pos.
BINCANG: Calon Bupati Samosir terpilih, Vandiko Timotius Gultom ST, berbincang bersama beberapa seniman, Rabu (6/1) malam .markus/sumut pos.

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Calon Bupati Samosir pemenang Pilkada Samosir 2020, Vandiko Timotius Gultom ST mengadakan pertemuan dengan beberapa seniman di eks gedung Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU), Medan, Rabu (6/1) malam. Para seniman Sumut yang terdiri dari para seniman sastra, musik, teater, film, rupa dan tari pun menghadiri pertemuan tersebut.

BINCANG: Calon Bupati Samosir terpilih, Vandiko Timotius Gultom ST, berbincang bersama beberapa seniman, Rabu (6/1) malam .markus/sumut pos.
BINCANG: Calon Bupati Samosir terpilih, Vandiko Timotius Gultom ST, berbincang bersama beberapa seniman, Rabu (6/1) malam .markus/sumut pos.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 menit itu, para seniman yang diwakili Idris Pasaribu dan Sanggam Situmorang sebagai juru bicara menyampaikan aspirasi para seniman di Sumatera Utara.

Idris Pasaribu memaparkan tentang kurangnya perhatian para Bupati/Wali Kota di Sumut terhadap perkembangan seni dan budaya di Sumut, bahkan di daerahnya masing-masing.

“Padahal seniman tidak minta proyek dari Bupati ataupun Wali Kota, tapi para seniman hanya minta disiapkan ruang agar seniman bisa berekspresin

Karena bagi para seniman, tak ada yang lebih berarti selain berkarya dan berekspresi. Dalam hal ini, kami harapkan kedepannya ada perhatian lebih dari para pemerintah daerah,” ucap Idris Pasaribu yang diamini para seniman yang hadir.

Vandiko pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para seniman yang mau berekspresi di Sumatera Utara, terlebih kepada Idris Pasaribu dan rekan-rekan yang telah berkali-kali berekspresi di Kabupaten Samosir.

“Keindahan alam saja tidak punya arti apa-apa tanpa seni budaya, terutama seni budaya tradisi. Saya sudah lama kenal nama pak Idris Pasaribu dari para seniman di Jakarta, dan sekarang saya bisa bertemu secara langsung. Ini kebanggaan tersendiri bagi saya,” kata Vandiko.

Menurut Vandiko, tulisan Idris Pasaribu tentang kebudayaan Batak, baik melalui novel, cerpen serta puisinya, dapat dengan mudah membuat para pembaca menangkap kecintaannya terhadap kebudayaan suku Batak.”Termasuk saya sendiri yang membacanya, saya pun jadi semakin cinta dengan budaya batak,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Vandiko juga menyanggupi pernyataan Sanggam Situmorang yang memperkuat pendapat Idris Pasaribu tentang pentingnya pembangunan Taman Nahum Situmorang di Kabupaten Samosir.

Pertemuan itu pun berbuah kesepakatan antara para seniman dan Vandiko Gultom. Mereka bersepakat, bahwa semua seni tradisi yang ada di Sumut akan ditampung di Samosir.

“Kalau perlu kita buat Samosir Fiesta yang tidak bersamaan dengan Festival Danau Toba. Tolong Pak Idris koordinir soal keseniannya. Semua dana akan saya siapkan, tanpa menggunakan dana dari APBD,” ungkapnya.

Sebelum berpisah, Vandiko sempat menunjukkan sebuah novel berjudul Membunuh dengan Senyum yang dibelinya melalui tokobuku online kepada Idris Pasaribu yang merupakan penulis dari novel tersebut. Novel itu merupakan novel terbaru sekaligus novel kelima karya Idris Pasaribu.”Ini buktinya buku Tulang Idris sudah saya beli,” pungkasnya sembari menunjukkan bukti dengan membawa Novel yang dimaksud.

Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah seniman Sumatera Utara seperti Yondik Tanto, Togu Sinambela, Ayat Pradipta, Koboi Julalinur, Joni Elpi dan beberapa seniman lainnya. (map/ila)

Poldasu Terima Piagam Trust Award dari LEMKAPI

PIAGAM: Mewakli Kapoldasu, Dir Resnarkoba Poldasu, Kombes Pol C Wisnu Adji P menerima piagam penghargaan Trust Award.dewi/sumut pos.
PIAGAM: Mewakli Kapoldasu, Dir Resnarkoba Poldasu, Kombes Pol C Wisnu Adji P menerima piagam penghargaan Trust Award.dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin diwakili Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji P SIK MH menerima piagam penghargaan Trust Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (7/1).

PIAGAM: Mewakli Kapoldasu, Dir Resnarkoba Poldasu,  Kombes Pol C Wisnu Adji P menerima  piagam penghargaan Trust Award.dewi/sumut pos.
PIAGAM: Mewakli Kapoldasu, Dir Resnarkoba Poldasu, Kombes Pol C Wisnu Adji P menerima piagam penghargaan Trust Award.dewi/sumut pos.

Turut hadir, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr Edi Saputra Hasibuan SH MH, Sekjen Leily Anny Daulay SE, Koordinator Analisis dan Riset, Jaka Suryana SH MH, Staf Administrasi Umum Syarifah Daulah beserta anggota LEMKAPI.

Piagam penghargaan Trust Award dari LEMKAPI kepada Kapolda Sumut ini diberikan terkait penanganan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran sangat bagus dan berdasarkan hasil survei mencapai 82,6 %.

Dari hasil pemantauan LEMKAPI terhadap pengungkapan tindak pidana Narkotika yang dilakukan Polda Sumut dengan jumlah penangkapan cukup bagus dan jumlah barang bukti yang disita berupa 850 kg sabu selama Tahun 2020, di mana ketegasan Polda Sumut dalam menindak tegas, keras dan terukur 19 orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas sewaktu dilakukan penangkapan.

“Kami datang untuk memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan jajaran yang mana menurut kami kinerja Polda Sumut banyak mendapat apresiasi dari masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr Edi Saputra Hasibuan SH MH.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dalam sambutannya yang dibacakan Dir Resnarkoba Polda Sumut Pol C Wisnu Adji P SIK MH mengucapkan, terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada LEMKAPI atas penganugerahaan Trust Award di awal tahun 2021.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi institusi Polda Sumut dalam menjalankan tugas telah diakui oleh salah satu elemen masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, prestasi ini terjadi juga berkat kerja keras personel Polda Sumut dan jajaran dalam menanggulangi peredaran Narkotika di Provinsi Sumut, sehingga Polda Sumut mendapat kehormatan menerima penghargaan ini.

“Sejak menjabat sebagai Kapolda Sumut, saya berkomitmen untuk berperang melawan Narkotika, sebab bisa merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan generasi penerus bangsa. Sesuai dengan slogan yang saya canangkan, Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumut,” ujarnya. (mag-1/ila)

HMI Minta Pimpinan DPRDSU Diganti

M Alwi Hasbi Silalahi
M Alwi Hasbi Silalahi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti kinerja dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. HMI menilai, usai dilantik pada 2019 lalu, pimpinan DPRD Sumut tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara maksimal, bahkan melukai hati masyakat Sumut.

M Alwi Hasbi Silalahi
M Alwi Hasbi Silalahi.

Seperti pembagian laptop baru di tengah situasi kondisi ekonomi yang susah akibat pandemi, justru DPRD Sumut dapat 100 laptop baru dengan menelan biaya Rp1,6 miliar lebih.

“Saat ini kita dilanda pandemi, dampaknya pada segala lini termasuk ekonomi masyarakat Sumut yang semakin melemah, namun di saat ini juga semua anggota DPRD Sumut menerima laptop baru. Kalau hanya untuk mendukung pertemuan virtual atau zoom meeting saya pikir terlalu dibuat-buat alasannya,” ujar Ketua Umum HMI Sumut, M Alwi Hasbi Silalahi kepada Sumut Pos, Kamis (7/1).

Atas dasar hal itu HMI Sumut meminta agar segala perangkat pimpinan DPRD Sumut untuk segera diganti. Karena menurutnya, bobroknya lembaga DPRD itu disebabkan oleh ketidakpahaman Tupoksi dan ketidaktegasan dari pimpinan DPRD Sumut.

“Agar kebobrokan ini tidak berlanjut dan tidak semakin parah, HMI mendesak agar pimpinan DPRD Sumut segera diganti, karena buruknya kinerja dari anggota itu disebabkan dari ketidakbecusan pimpinan,” tegas Hasbi.

Ia menilai, sejak dilantik pada September 2019 lalu, hingga saat ini, pimpinan DPRD tidak bekerja secara maksimal dan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

Sebab, pimpinan di DPRD Sumut saat ini dinilai tidak mampu membawa DPRD dalam memperlihatkan keterwakilan mereka atas rakyat. Hal itu kerap terlihat dari banyaknya anggota DPRD Sumut yang tidak hadir saat sejumlah agenda rapat DPRD berlangsung.

“Sering kali kita lihat banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir saat rapat, padahal itu penting untuk menyuarakan segala keluh-kesah rakyat. Disini kita perlu evaluasi pimpinannya, bagaimana proses mereka mengajak para anggota untuk rapat,” katanya.

Selain itu, di saat pandemi virus Covid-19 ini, Hasbi menilai DPRD Sumut juga acap kali menggelar kegiatan-kegiatan yang memungkinkan untuk menimbulkan keramaian dan klauster baru, mulai dari kegiatan reses hingga kepada kegiatan Rapat Kerja di daerah zona hijau Covid-19.

“Di saat masyarakat diharuskan untuk menghindari keramaian dan menjalankan prokes Covid-19, tapi disaat itu pula anggota DPRD (Sumut) kita selalu melaksanakan kegiatan yang memungkinkan untuk terjadinya keramaian dan klauster baru, seperti Reses II pada Mei 2020 dan Raker di daerah zona hijau pada September 2020 lalu,” pungkasnya. (map/ila)

Direksi PDAM Tirtanadi Terima Kunjungan Kompatir

KUNJUNGAN: Direksi PDAM Tirtanadi saat menerima kunjungan Kompatir di ruang kerja Dirut, Rabu (6/1).
KUNJUNGAN: Direksi PDAM Tirtanadi saat menerima kunjungan Kompatir di ruang kerja Dirut, Rabu (6/1).

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Kabir Bedi mengharapkan Komunitas Pelanggan PDAM Tirtanadi (Kompatir) mampu menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan program-program kerja perusahaan kepada pelangan, sehingga terbangun pemahaman dan kepedulian pelanggan terhadap PDAM Tirtanadi.

KUNJUNGAN: Direksi PDAM Tirtanadi saat menerima kunjungan Kompatir di ruang kerja Dirut, Rabu (6/1).
KUNJUNGAN: Direksi PDAM Tirtanadi saat menerima kunjungan Kompatir di ruang kerja Dirut, Rabu (6/1).

“Program kerja kami ke depan ini, memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kota Medan, yang membutuhkan produksi air sebanyak 12.000 liter/detik hingga tahun 2025,” kata Kabir Bedi saat menerima kunjungan pengurus Kompatir di ruang kerja Dirut, Rabu (6/1).

Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Melanie,  Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, dan Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga saat menerima pengurus Kompatir diantaranya HJ Umeda (penasehat) didampingi Ketua Umum Prof Hasnudi, Ketua Harian Fachroel Rozi, Sektetaris Harist Lubis, Bendahara Rizal Syam serta bagian Humas Jasrial Husin.

Dikatakannya, saat ini PDAM Tirtanadi memproduksi air sekitar 6.800 liter/detik sehingga belum mencukupi untuk kebutuhan  masyarakat Medan, namun sekarang  ada lima cabang yang sudah mendapat tambahan debit air seperti di Cabang Tuasan, Cabang HM Yamin, Cabang Amplas, Cabang Medan Denai, dan Cabang Cemara dengan tambahan debit air sekitar 400 liter/detik.

Sementara Ketua Umum Kompatir, Prof Hasnudi sangat mengapresiasi tambahan debit air pada lima Cabang tersebut diharapkannya dengan bertambahnya debit air ke pelanggan menjadi tolok ukur keberhasilan manajemen dalam pengelolaan air minum. “Kami sangat mengapresiasi tambahan debit air ini, sekarang pelanggan sudah merasa lega karena air di rumahnya memgalir hampir 24 jam, dan kami mohon kepada manajemen kiranya tetap menjaga kualitas air yang sampai ke pelanggan,” kata Hasnudi. (adz)

4 Kali Mangkir Sidang Mediasi Gugatan Lapangan Merdeka, Pemko Medan Dinilai Tak Punya Itikad Baik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan dinilai tidak punya itikad baik. Betapa tidak, sudah empat kali selaku Pihak Tergugat, pemko ogah hadir dalam sidang mediasi gugatan warga negara soal Lapangan Merdeka, di Pengadilan Negeri Medan. 

“Bahkan sama sekali (Pemko Medan) tidak mengirimkan kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang mediasi tersebut. Padahal, kami selaku Pihak Penggugat telah hadir untuk melaksanakan sidang mediasi,” kata kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU), Redyanto Sidi melalui keterangan tertulis kepada Sumut Pos, Kamis (7/1). 

 Seyogyanya, sidang mediasi keempat tersebut dijadwal pada 6 Januari 2021. Saat itu, Redyanto Sidi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora didampingi kuasa hukum lain mewakili KMS M-SU, Novri Andi Akbar, Ramadianto dan Jaka Kelana telah hadir di PN Medan. 

“Diduga wali Kota Medan selaku Pihak Tergugat dinyatakan tidak mempunya itikad baik. Selanjutnya, hakim mediasi Denny Lumbang Tobing SH MH mengatakan tidak akan memanggil kembali wali Kota Medan untuk agenda mediasi,” kata Redyanto. 

 Dengan demikian, menurut dia, mediasi antara Prof. Usman Pelly dan kawan-kawan KMS M-SU selaku Pihak Penggugat dan wali Kota Medan selaku Pihak Tergugat dinyatakan gagal. “Perkara ini akan dikembali kepada Majelis Hakim untuk diperiksa, diadili dan diputuskan,” terangnya. 

Sebelumnya oleh Majelis Hakim, perkara ini diberikan kesempatan mediasi. Pertama dilaksanakan 2 Desember 2020, tapi Pihak Tergugat hanya mengirimkan kuasa hukum. Namun kuasa hukum hadir tanpa surat kuasa khusus untuk mediasi sehingga hakim mediasi Denny Lumbang Tobing, menganggap wali kota tidak hadir.

 Pada mediasi berikutnya, 16 Desember 2020, Pihak Tergugat maupun kuasa hukumnya bahkan tidak menghadiri sidang. Demikian juga untuk sidang mediasi 23 Desember 2020 dan 6 Januari 2021.

“Adapun tuntutan dalam gugatan yang diajukan oleh Prof. Usman Pelly dan kawan-kawan dari KMS M-SU Peduli Lapangan Merdeka Medan, yakni menuntut Pemko Medan dalam hal ini wali Kota Medan, terkait keadaan dan status Lapangan Merdeka Medan. Sidang mediasi ini dengan perkara Nomor: 756/Pdt.G/2020/PN MDN tentang gugatan warga negara (citizen lawsuit),” kata Redyanto lagi. 

Sekadar mengingatkan, adapun isi dari gugatan dimaksud agar wali kota melakukan revisi/peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031 dan memasukkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas +4,88 Ha ke daftar Cagar Budaya;dan/atau menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan untuk menetapkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas + 4,88 Ha sebagai Cagar Budaya. (prn/ila) 

Tunjangan Komunikasi DPRD Sumut: Tiap Anggota Dapat 18 Juta per Bulan

ILUSTRASI: Dua anggota legislatif menggunakan ponselnya sebagai sarana komunikasi. Sedangkan 100 anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan komunikasi mencapai Rp108 miliar, di mana per anggota dapat Rp18 juta tiap bulan.
ILUSTRASI: Dua anggota legislatif menggunakan ponselnya sebagai sarana komunikasi. Sedangkan 100 anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan komunikasi mencapai Rp108 miliar, di mana per anggota dapat Rp18 juta tiap bulan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun wartawan di Sekretariat DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (7/1) tercatat bahwa total dana komunikasi 100 anggota dewan periode 2019-2024 ‘menelan’ uang rakyat dari APBD Sumut hingga Rp108 miliar.

ILUSTRASI: Dua anggota legislatif menggunakan ponselnya sebagai sarana komunikasi. Sedangkan 100 anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan komunikasi mencapai Rp108 miliar, di mana per anggota dapat Rp18 juta tiap bulan.
ILUSTRASI: Dua anggota legislatif menggunakan ponselnya sebagai sarana komunikasi. Sedangkan 100 anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan komunikasi mencapai Rp108 miliar, di mana per anggota dapat Rp18 juta tiap bulan.

Adapun rinciannya yakni, anggota DPRD Sumut saat ini berjumlah 100 orang dalam satu bulannya bisa menghabiskan dana tunjangan komunikasi sebesar Rp1,8 miliar. Sehingga berarti setiap anggota dewan setiap bulan mengantongi dana sebesar Rp18 juta.

Jika dana komunikasi tersebut dikalkulasikan selama satu tahun, uang yang dikucurkan sebesar Rp21,6 miliar. Artinya dalam satu periode untuk 100 anggota dewan yang seharusnya dipergunakan untuk menyerap dan menyuarakan aspirasi rakyat, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp108 miliar. 

Uniknya, sejumlah wakil rakyat justru ada mengaku tidak menggunakan dana komunikasi tersebut sebagaimana mestinya. Salah satunya yakni Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut, Ari Wibowo. Ia bahkan mengakui tidak mengetahui berapa besaran anggaran komunikasi yang diterima setiap bulannya.

 Menurut dia, semua tunjangan langsung masuk ke rekening pribadinya. “Ya kalau soal jumlahnya tanyalah ke belakang (sekretariat),” katanya. 

 Berbeda dengan kolega Ari, Poaradda Nababan justru mengaku dirinya menerima tunjangan dana komunikasi setiap bulan sebesar Rp18 juta. Diamini dia bahwa telah mempergunakan dana tersebut untuk sejumlah komunikasi kegiatan yang dilaksanakan sebagai wakil rakyat.  Meski demikian, dia ogah merinci kegunaan tunjangan komunikasi tersebut. “Untuk perincian secara detilnya saya tidak tau pasti,” katanya.

Informasi lain yang berhasil diperoleh dari https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/swakelola/satker/63965, anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Sumut terkhusus membidangi humas dan informasi Tahun Anggaran 2020 juga patut dipertanyakan. Sebab terdapat sejumlah pos anggaran yang tidak sesuai sebagaimana semestinya, hingga terkesan tidak jelas pengerjaannya.

Misalnya dana Belanja Jasa Tenaga Peliput sebesar Rp392 juta, di mana para tenaga kerjanya disebut-sebut sebelumnya sudah memperoleh gaji bulanan. Selain itu, dana Belanja Jasa Media Elektronik sebesar Rp492 juta. Saat ditelusuri dana tersebut disebut-sebut untuk biaya jasa TV kabel atau TV satelit, yang nyatanya hingga kini belum juga bisa dipergunakan.

Anehnya lagi, pihak sekretariat mencantumkan anggaran Belanja Bahan Publikasi dan Dokumentasi sebesar Rp432 juta. Dana ini disebut-sebut diperuntukkan kegiatan reses dewan. Tapi kenyataannya hingga kini sama sekali pihak sekretariat tidak menjalankan komunikasi tersebut khususnya kepada insan pers. 

Selain mengalokasikan dana tersebut, pihak Sekretariat DPRDSU juga menganggarkan dana Bahan Publikasi dan Dokumentasi untuk penyiaran publik televisi pada Hari Natal dan Tahun Baru sebesar Rp190 juta. Dana tersebut selain berulang kali, juga menjadi tanda tanya publikasi di televisi hingga kini tidak diketahui realisasinya.

Selanjutnya, pihak sekretariat juga mengalokasikan anggaran bombastis untuk Belanja Cetak sebesar Rp1,05 miliar. Dana tersebut pun hingga kini tak jelas peruntukkannya. 

 Alokasi yang patut dipertanyakan lainnya yaitu; dana Belanja Penggandaan buat kegiatan reses sebesar Rp169 miliar. Di mana volumenya sebesar 1.500 eksemplar. Sebab selama kegiatan reses terkhusus paripurna, bahan penggandaan yang tersebar terkesan sangat minim hingga tidak sampai ke kalangan wartawan untuk mempublikasikannya. (prn/ila) 

Sengketa Pilkada Serentak 2020: MK Tindaklanjuti Gugatan 13 Paslon

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Konstitusi menerima sebanyak 13 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di 11 kabupaten /kota di Sumatera Utara dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2020. Adapun pada Pilkada Karo dan Mandailing Natal (Madina) diketahui masing-masing dua pasangan calon yang melayangkan gugatan.

“Ya, untuk total gugatan atau permohonan PHP ke MK ada sebanyak 13. Namun itu dari jumlah 11 kabupaten dan kota. Karo dan Madina ada dua paslon yang menggugat, selebihnya saat perkara,” kata Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Ira Wirtati menjawab Sumut Pos, Kamis (7/1).

Dalam rangka kesiapan menyikapi sidang di MK nanti, KPU Sumut melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran KPU kabupaten kota selama dua hari, 6 dan 7 Januari 2021. Antara lain mempelajari pokok permohonan pemohon atas gugatan yang dilayangkan tersebut. “Kemudian bagaimana mereka dapat menyiapkan jawaban dan alat bukti nantinya. Inilah persiapan-persiapan yang tengah kami lakukan,” katanya.

Selanjutnya mengenai jadwal persidangan di MK atas permohonan PHP dimaksud, pihaknya mengaku secara spesifik belum menerima informasi. Hanya saja sesuai jadwal dan tahapan yang telah disusun MK, lanjut Ira, sidang panel atau pleno untuk pemeriksaan pendahuluan kejelasan materi permohonan, memeriksa alat bukti pemohon, dan pengucapan ketetapan sebagai pihak terkait, akan dilakukan pada 26-29 Januari mendatang.

Lalu pada 1 hingga 11 Februari, tahapan penyampaian jawaban Termohon baik dari KPU dan Bawaslu (pada pemeriksaan persidangan). Pada rentang waktu itu pula, MK akan mendengar dan menerima jawaban Termohon, pihak terkait, dan keterangan Bawaslu sekaligus memeriksa dan mengesahkan alat bukti Termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Kemudian 15-16 Januari, dilakukan pengucapan putusan/ketetapan dalam sidang pleno MK. Lalu masuk ke tahapan pemeriksaan persidangan lanjutan dengan mendengar keterangan saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan (9 Februari-15 Maret). Dan selama 19-24 Maret, masuk tahapan pembahasan perkara dan pengambilan keputusan. Barulah terakhir di rentang waktu itu juga, MK menggelar sidang pleno putusan dengan agenda pengucapan putusan/ketetapan.

“Jadi selama rentang waktu pada tahapan yang sudah ada tersebut lah nanti PHP untuk Sumut akan dilakukan. Secara khusus kami belum tau memang jadwalnya,” imbuh Ira seraya menyebut semua permohonan PHP tersebut telah ditindaklanjuti oleh MK.

Untuk diketahui, dua paslon Pilkada Karo yang memohonkan PHP ke MK atas nama Jusua Ginting-Saberina Br Tarigan, dan Iwan Sembiring Depari-Depari-Budianto Surbakti. Di Pilkada Madina atas nama paslon; Sofwat Nasution-Nasution-Zubeir Lubis; Muhammad Jafar Sukhairi-Atika Utammi. Sedangkan Pilkada Medan atas nama paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Pilkada Nias atas nama paslon Christian Zebua-Anofuli Lase. Pilkada Tapanuli Selatan atas nama paslon Mhd Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap.

Selanjutnya Pilkada Labuhan Batu Selatan atas nama paslon Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap. Pilkada Tanjung Balai atas nama paslon Eka Hadi Sucipto-Gustami. Pilkada Samosir atas nama paslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga. Pilkada Labuhan Baru atas nama paslon Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar. Pilkada Nias Selatan atas nama paslon Idealisman Dachi-Sozanolo Nduru. Terakhir untuk Pilkada Asahan atas nama paslon Nurhajizah Marpaung-Henri Siregar. (prn)

Bupati Dairi Serahkan 285 SK CPNS Formasi

SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu secara simbolis menyerahkan Surat Keputus (SK) kepada CPNS formasi kesehatan ahli pertama yaitu drg Kristiana Simamora.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan Surat Keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dairi Formasi tahun 2019. Seremoni penyerahan SK di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang, Rabu (6/1).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menjelaskan, dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan, formasi CPNS tahun 2019 Dairi memiliki pendaftar terbesar di seluruh Indonesia sebanyak 19.026 untuk mengisi 285 orang formasi yang tersedia.

“Ini harus di syukuri, kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan besar dan harapan yang anda berikan. Saya minta kepada  semua CPNS yang menerima SK hari ini bekerja dengan baik, bersih, jujur dan penuh tanggung jawab terhadap segala tugas dimanapun nantinya akan di tempatkan,” ucap Eddy.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Hasudungan Tamba menyampaikan, formasi CPNS Pemkab Dairi tahun 2019 sebanyak 285 orang yakni untuk tenaga pendidik (Guru) 222 orang serta formasi tenaga kesehatan 63 orang.

Dalam seremoni ini, hadir Kepala Dinas Pendidikan, Jonni Waslin Purba dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Dekman Sitopu. (rud/ram)

Sumut Terima 128 SK Hutan Sosial dan Adat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat 128 Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Adat dengan luas total 71.068,36 hektare (Ha) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). SK ini diserahkan Presiden Jokowi pada acara Penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Kamis (7/1), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta dan diikuti seluruh provinsi di Indonesia.

Ilustrasi.

Ada 20 kabupaten di Sumut yang mendapatkan SK Hutan Sosial dan Hutan Adat pada kesempatan ini yaitu Asahan, Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailingnatal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpakbharat, Samosir, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Toba. Luas Lahan untuk Hutan Sosial yang diberikan 68.674,53Ha sementara Hutan Adat 2.393,83Ha.

Hutan sosial dan adat yang diberikan kepada Sumut ini dihuni 16.170 KK. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, Pemprov Sumut akan terus berupaya agar lebih banyak lagi Hutan Sosial, Adat dan TORA yang diserahkan pemerintah untuk dikelola masyarakat.

“Kita ke depannya akan berupaya untuk menambah luas Hutan Sosial, Adat dan TORA. Target kita itu Sumut mendapat 509.000 hektare untuk hutan yang dikelola masyarakat. Dan tentunya ini dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Edy Rahmayadi, usai mengikuti acara Penyerahan SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan TORA secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Edy Rahmayadi memastikan, Pemprov Sumut akan melakukan pendampingan kepada masyarakat penerima hak pengelolaan hutan agar pemanfaatan hutan lebih produktif dan tetap menjaga kelestarian alam. Untuk itu, menurutnya butuh ahli-ahli untuk membimbing masyarakat mengelola hutan secara baik dan benar.

“Sesuai arahan Presiden kita akan memberikan pendampingan kepada masyarakat pengelola hutan agar tujuan kita membuat hutan lebih produktif bisa tercapai. Itu butuh kerja sama dengan para ahli perkebunan, perhutanan, perikanan dan lainnya, sehingga kita menemukan apa yang cocok di hutan tersebut karena hutan di setiap daerah kita berbeda-beda karakteristiknya. Kita akan kembangkan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing,” sebut Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Presiden Jokowi menekankan masyarakat yang telah menerima hak pengelolaan hutan agar tidak menelantarkan lahan, apalagi mengalihkan SK tersebut kepada orang lain. “Hati-hati, saya akan terus ikuti meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegas Presiden.

Jokowi meminta pengelola lahan harus bisa merumuskan usaha yang dibuka pada hutan tersebut. Hutan-hutan tersebut harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan syarat tetap menjaga kelestarian hutan.

“Di desa-desa, di beberapa provinsi sudah mulai masuk ke sana dan laku, menguntungkan dan memberikan hasil. Juga berkaitan dengan bisnis agrosilvopastura ini juga sudah dimulai, kemudian bisnis bioenergi juga beberapa sudah dimulai. Juga bisnis hutan kayu, banyak sekali. Bapak ibu bisa pilih yang cocok sesuai dengan provinsi dan wilayah masing-masing,” ujar Jokowi.

Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan penyerahan SK pengelolaan hutan ini menjadi salah satu penyelesaian konflik hutan dan pemukiman yang sering terjadi di Indonesia. Dia meminta dukungan Gubernur dan Bupati dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat ini.

“Hingga akhir Desember 2021 total hutan yang diserahkan kepada masyarakat sebanyak 4,42 juta hektare yang dihuni oleh 895.000 KK. Kita harapkan dukungan gubernur untuk pengelolaan hutan ini karena selain untuk kesejahteraan masyarakat, ini juga menjadi penyelesaian masalah konflik hutan dan pemukiman,” katanya.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa Rudi Irwansyah mengatakan pihaknya telah merumuskan beberapa usaha pada lahan 138 Ha yang mereka terima. Usaha tersebut antara lain zona penanaman mangrove, wisata mangrove dan wisata religi.

“Kita ada zona penanaman mangrove 100 ha dan darat 38 ha, darat kita tanam dengan kayu darat seperti sengon dan lainnya. Ke depannya kita akan berupaya untuk membuat wisata mangrove dan wisata religi. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk pengembangan usaha atau bisnis lainnya,” kata Rudi usai acara.

Acara di Aula Tengku Rizal Nurdin ini juga dihadiri Sekdaprov Sumut R Sabrina, Sekretaris Ditjen PSLB3 Sayid Muhadhar, Plt Kadis Kehutanan Pemprov Sumut Herianto, dan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sumatera Apri Dwi Sumarah. Selain itu juga hadir perwakilan masyarakat penerima hak pengelolaan hutan dan juga OPD terakit. (prn)