Home Blog Page 3686

Kembalikan Kerugian Negara Rp9 M dari Reiz Condo, Kejatisu Bakal Tindak yang Terlibat

Kajatisu Wiswantanu mengembalikan kerugian negara sebesar Rp9.083.566.525 kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengembalikan kerugian negara sebesar Rp9.083.566.525 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, di Aula Kejatisu, Rabu (17/3). Uang ini berasal dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty, terkait retribusi daerah atas perubahan fungsi bangunan gedung apartemen Reiz Condo.

Kajatisu Wiswantanu mengembalikan kerugian negara sebesar Rp9.083.566.525 kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBM Wiswantanu menyampaikan, bahwa proses pengembalian kerugian negara ini berawal dari izin IMB No. 6498/869.K Tanggal 15 Juli 2015 dengan fungsi sebagai hunian, luas bangunan 80.268 M persegi, jumlah lantai 28 dengan nilai retribusi Rp1.280.084.850.

“Berdasarkan temuan tim penyidik dari Kejaksaan, ditemukan perubahan fungsi bangunan yang tadinya hunian menjadi campuran. Di mana, di dalamnya ada kegiatan sewa menyewa apartemen bulanan dan tahunan,” ujarnya di hadapan Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Kemudian, lanjutnya, Tanda Daftar Usaha Pariwisata No. 0132/1.4/0601/04/2018 tanggal 16 April 2018 sebagai bukti setoran pajak sewa apartemen yang seharusnya wajib rubah fungsi bangunan. 

Dengan dasar Perda Wali Kota Medan No 38 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Kota Medan, Perda No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No 98 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Medan No 83 Tahun 2017 maka ditemukan kerugian keuangan negara karena penyalahgunaan fungsi bangunan. 

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya mark down atas pembayaran retribusi IMB yang dianggap retribusi IMB masuk sebagai kas pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan sebesar Rp9.083.566.525,” ungkap Wiswantanu. 

Belum ada tersangka dalam kasus ini, hanya saja Wiswantanu menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Siapa pun pihak-pihak yang terlibat, tentunya kita akan melakukan penindakan,” tegasnya. 

Sementara, Bobby Nasution mengapresiasi atas adanya pengembalian kerugian negara dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan terkait perubahan fungsi Reiz Condo dari hunian menjadi campuran. 

“Kami mengucapkan terima kasih karena ini akan masuk pada kas daerah. Yang perlu saya sampaikan, bahwa Reiz Condo ini izinnya adalah hunian tapi disewakan seperti hotel yang telah berlangsung dari tahun 2018. Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4% sedangkan hotel 4%, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4%, bukan yang 4%, jadi kita mengalami kerugian sekitar Rp9 miliar,” ujar Wali Kota Medan.

Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja, ke depanya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan.

“Ke depannya saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu, karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD kota Medan,” harap Wali Kota Medan.

Ditambahkan Wali Kota Medan lagi, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan mengembalikan fungsi kawasan heritage kesawan seperti dahulunya.”Jadi salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage Kesawan, baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya,” ujar Bobby.

Setelah sambutan, Kajati menyerahkan uang sebesar Rp9.083.566.525 kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, sekaligus penandatanganan berita acara serah terima oleh Asintel, Kepala BPKAD Medan, Wali Kota dan disaksikan Kajati IBN Wiswantanu. (man/map/ila) 

Kurir Sabu 4 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Dua Warga Riau Dituntut 20 Tahun Penjara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua warga asal Pekanbaru, Riau, Eddy Susanto (39) dan Rafianto (24) dituntut masing-masing selama 20 tahun penjara. Kedua terdakwa dinilai terbukti, karena menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram (kg) dan pil ekstasi sebanyak 4.497 butir, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean menyatakan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut Eddy Susanto dan Rafianto masing-masing selama 20 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan,” ujarnya dihadapan Hakim Ketua Safril Batubara. 

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang pekan depan.  (man/azw)

Bupati Karo akan Salurkan Bantuan dari Konjen RRT untuk Korban Erupsi Gunung Sinabung

ROMBONGAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH saat menerima rombongan Konjen RRT Wu Boliang di Ruang Lobi Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (17/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH akan membagikan bantuan sembako dan alat pelindung diri (APD) dari Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tingkok (Konjen RRT) kepada masyrakat yang  terdampak erupsi Gunung Sinabung. Hal itu disampaikan Terkelin dihadapan perwakilan Konjen RRT Wu Boliang dan Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala dan Plt BPBD Natanail Perangin Angin, di Ruang Lobi Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (17/3). 

ROMBONGAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH saat menerima rombongan Konjen RRT Wu Boliang di Ruang Lobi Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (17/3).

Menurut Terkelin, sebelum dibagi pihaknya akan mendata ulang dan cek jumlah sesuai  tanda terima nomenklatur. Itu bertujuan untuk tertib adminiterasi. “Jadi semua ini untuk menghindari dugaan pihak pihak tertentu yang tidak transparan, dan ini perlu diantisipasi,” tegas Terkelin.

Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa beras 10 kg, minyak 2 liter, gula 1 kg, dan masker. 

Dalam kesempatan itu juga, Terkelin berharap apa yang telah diberikan oleh Konjen RRT ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dapat membantu kesulitan masyrakat. Apalagi sekarang ini dalam situasi pandemi Covid19. Ditambah lagi erupsi Gunung Sinabung.

“Ke depan dapat lebih erat lagi dalam hubungan bilateral baik sisi ekonomi, budaya dan perdagangan,” ujarnya. 

Sementara, perwakilan Konjen RRT Wu Boliang mengatakan, kehadiran mereka di sini hanya ingin mempertegas bahwa bantuan paket sembako yang telah diterima Pemkab Karo dapat tersalurkan dengan baik. 

Wu berharap, ke depan dalam melawan perang Covid-19 pihaknya bersedia bekerja sama dalam mitra strategis menuntaskan pemulihan ekonomi. (bbs/azw)

FKUB Asahan Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah

H Humaidy Syamsuri Pane, Ketua FKUB Asahan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabuapaten Asahan memberikan sosialisasi tentang pendirian rumah ibadah kepada 125 tokoh agama di 25 Kecamatan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pehaman kepada tokoh agama dan masyarakat terkait pendirian rumah ibadah.

H Humaidy Syamsuri Pane, Ketua FKUB Asahan.

“Semoga dengan sosialisasi ini tidak ada lagi perselisihan tentang rumah Ibadah,” ujar Ketua FKUB Asahan H Humaidy Syamsuri Pane di kantor FKUB Kabupaten Asahan, Rabu (17/3). 

Selain itu, sosialisasi juga memberikan pemahaman peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.

“Dengan sosialisasi ini mari kita tingkatkan kerukunan umat beragama bersama pemerintah. Dan kami juga punya moto, Kerukunan terjalin dan akidah terjamin,” ungkap Humaidy.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap selama 5 hari. Hal ini karena masih dalam masa pandemi covid-19.

“Sosialisasi tetap mematuhi prokes dan materi diisi oleh narasumber dari FKUB Asahan dan Kemenag Asaha dan sekaligus dilakukan diskusi,” pungkasnya. (mag-9/azw)

Umar Ingatkan ASN Tebingtinggi Lapor SPT Tahunan

BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kepala KPP Pratama Wantimer Sinaga dalam penyampaian SPT tahunan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Sekretaris BPKPAD Sri Imbang Jaya Putra, menerima kunjungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kota Tebingtinggi di Ruang Kerja Lantai IV Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (16/3).

BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kepala KPP Pratama Wantimer Sinaga dalam penyampaian SPT tahunan.

Dalam kesempatan itu Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi berupaya agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tebingtinggi segera menyelesaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Kita selalu melakukan kompetitif, kompetisi dengan daerah lain, orang lain bisa kenapa kita tidak. Alhamdulillah pelayanan publik Dukcapil sudah tingkat 5 besar nasional. Kalau kita mau, kita bisa, ini karena Covid-19, penghargaan belum diberikan, karena nilai kita A. Saya yakin kita bisa, asal kita mau. Kalau kita mau dan serius mudah mudahan semua bisa,” tegas Umar.

Dijelaskan Umar, kepada setiap wajib pajak Kota Tebingtinggi sebagai wajib pajak telah menyampaikan laporan wajib pajak, untuk itu kita mengimbau dan mengajak kepada seluruh warga kota Tebingtinggi, baik ASN maupun swasta ataupun badan yang ada, agar menyampaikan laporkan wajib pajaknya secara tertib, jangan tunggu sampai lama lama lagi dan berakhirnya waktu, pajak kuat Indonesia maju.

Sedangkan Kepala KPP Pratama Kota Tebingtinggi Wantimer Sinaga menjelaskan kunjungan audiensi ini dilakukan sebagai rangka pekan panutan pelaporan SPT tahunan kepada Wali Kota Tebingtinggi beserta seluruh jajarannya.

“Harapan kami, setelah Wali Kota Tebingtinggi melakukan kewajiban pelaporan SPT tahunannya, seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kota Tebingtinggi dan seluruh pengusaha, masyarakat wajib pajak sudah harus melaporkan kewajiban perpajakannya, terutama SPT tahunan 2020, jangan sampai lewat tanggal 31 Maret 2021 untuk orang pribadi dan 30 April untuk Badan Usaha,” pungkasnya. (ian/azw)

Pemko Tebingtinggi Sosialisasi Pembentukan KSB

BUKA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika membuka kegiatan pembentukan kampung siaga bencana di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Rabu (17/3).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan membuka kegiatan koordinasi, sosialisasi, dan pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB), yang diprakarsai Dinas Sosial Kota Tebingtinggi di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (17/3).

BUKA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika membuka kegiatan pembentukan kampung siaga bencana di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Rabu (17/3).

Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan bahwa kampung menjadi tujuan utama karena pada hakikatnya landasan pertama dari kehidupan ini dari rumah tangga. Aman rumah tangga, aman lingkungan, aman kelurahan, aman kecamatan, dan aman kota. Maka ketahanan dan pertahanan yang utama itu adalah keluarga dan lingkungan. 

“Dalam menghadapi bencana. Kita harus siap data, contohnya di Nias ketika terjadi gempa, satu data base diperlukan perkelurahan, berapa jumlah warga dan berapa kepala keluarganya, ini basis data kampung, harus jelas data ada yang lahir, meninggal serta pindah,” bilangnya.

Dijelaskannya, yang punya daerah adalah kampung, karena kampung atau kelurahan inilah yang membentuk Kecamatan, maka kita lakukan ini berbasis kampung. Selanjutnya, mendekatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih tepat kepada masyarakat dan yang ikut bekerja disini adalah masyarakat. 

Menurut Umar, kampung siaga nencana harus ada partisipasi dari masyarakat untuk membantu mengurus suadara saudaranya yang ada disitu, maka dalam hal ini diperlukan koordinasi secara baik dan sinergitas secara baik antara warga di kampung, jadi basis kita di kampung atau lingkungan itu kuat. Karena sudah solid berdasar ikatan emosional, contoh ada pengajian, ada partangiangan, tinggal kepala lingkungan mengumpulkan tokoh tokoh ini supaya mau bekerja sama mencapai tujuan.

“Jadi, konsep kampung siaga bencana sudah melakukan pemetaan terhadap daerahnya. Bencana alam tidak hanya bencana karena alam saja, tetapi karena penyakit seperti sekarang pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerjasama partisipasi dan diperlukan kesadaran masyarakat,” bilangnya.

Umar berharap kepada seluruh Lurah dan kepada Kepala Lingkungan agar kiranya berswadaya untuk menggerakan masyarakat supaya bisa mau ikut di Kampung Siaga Bencana ini, karena sebelumnya Pemko Tebingtinggi telah menghimbau melalui rumah ibadah agar masyarakat memantau lingkungannya apa bila ada terdampak Covid-19.

“Kampung Siaga Bencana bukan hanya untuk mematuhi secara ketentuan hukum yaitu mengindahkan peraturan Menteri Sosial tapi memang merupakan kebutuhan masyarakat karena basis yang utama dari pada Kota itu adalah desa atau Kelurahan. kalau Desa atau Kelurahan itu baik, maka baiklah Kota atau Kabupaten itu,” jelasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Tebingtinggi, Sahbana menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari DPA SKPD tahun 2021 dan program kerja Dinas Sosial kota Tebingtinggi tahun 2021 dengan maksud dan tujuan kegiatan adalah memahamkan pentingnya Kampung Siaga Bencana. Sedangkan peserta mengikuti 100 orang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kepala Seksi Bencana Alam Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara Lihat Silalahi, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan dan kelurahan se Kota Tebingtinggi, Tagana Tebingtinggi. (ian/azw)

Perayaan Paskah 2021, FKKGSU Minta Dukungan Ketua DPRD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Forum Komunikasi Konsultasi Gerejawi Sumatera Utara (FKKGSU) meminta dukungan kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting terkait rencana Perayaan Paskah dan Natal Oikumene Umat Kristiani Sumut 2021. Dengan mengikuti protokol kesehatan, organisasi ini berharap kegiatan dapat berjalan lancar.

Ketua Panitia Pelaksana Perayaan Paskah 2021 FKKGSU, Penyabar Nakhe menyampaikan hal itu saat beraudiensi ke Ketua DPRD Sumut, Rabu 17 Maret 2021, bersama sejumlah pengurus. Direncanakan perayaan tersebut akan dilangsungkan secara virtual.

“Kami berharap Bapak Ketua DPRD Sumut hadir dan memberikan kata sambutan pada saat perayaan Paskah tersebut,” ujar Penyabar.

Pihaknya mengakui bahwa dalam perayaan ini, kendala anggaran Paskah adalah tidak ada tertuang di dalam APBD Sumut 2021. Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Sumut membantu memasukkannya di P-APBD 2021.
“Untuk Peryaan Paskah ini akan diadakan pada 24 April 2021 pukul 14.00 WIB. Jadi kegiatan kali ini ada dua, yakni berdoa bersama di Samosir dan Peryaan Paskah,” sebutnya.

Sekretaris Umum FKKGSU, Pdt Boimin Sirait menyebutkan bahwa pihaknya berencana ingin bertemu DPR RI dan Menkumham dalam rangka menyampaikan rencana tersebut.

“Kalau bisa kita tak perlu lagi pakai proposal. Tetapi anggaran itu otomatis masuk di APBD,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta agar FKKGSU ini bisa terlembaga dengan baik. Setelah itu, pihaknya akan mengupayakan agar anggaran untuk forum ini dapat dimasukkan ke APBD.

“Saya sarankan agar perayaan paskah ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Saya pribadi mendukung penuh, sekaligus kita harapkan pandemi (Covid-19) ini bisa segera berlalu,” pungkas Baskami. (adz)

Pelaksanaan Pembangunan, Bupati Langkat Minta Bimbingan Ulama

SERAHKAN: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris. ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bersama Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, terus menyibukkan diri, mendorong pembangunan Kabupaten Langkat yang sejahtera, maju, berbudaya, dan religius.

SERAHKAN: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris. ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

Seperti Rabu (17/3), Rencana dan Afandin membuka Musrenbang RKPD 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat. Dilanjutkan dengan menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahhli waris tenaga honorer di lingkup Pemkab Langkat. Sekaligus menghadiri peringatan Isra Mikraj di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat. Dan terakhir bersilaturahim dengan pengurus MUI Kabupaten Langkat di Rumah Dinas Bupati Langkat.

Pada Musrembang, Rencana mengingatkan, pada 2022 merupakan tahun ketiga bagi Pemkab Langkat, melaksanakan proses perencanaan mempergunakan RPJMD 2019-2024. Jadi penyusunan RKPD 2022 ini, diharapkan lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Langkat, secara tepat dan strategis.

Selanjutnya, Rencana menyerahkan santunan klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga honorer. Pertama kepada ahli waris dari almarhum Ari Firdaus, pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Langkat, yang mengalami musibah kecelakaan tenggelam di Waduk Wampu Kabupaten Langkat. Serta menyerahkan klaim sejenis kepada ahli waris 2 tenaga honorer Pemkab Langkat, masing-masing almarhum Iriadi dari Dinas PUPR Kabupaten Langkat, dan almarhum Suyadi, yang merupakan perangkat Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok. Yang masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta.

Selain itu, juga menyerahkan kepada ahli waris dari seorang nelayan, almarhum Rusli dari Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Program Bukan Penerima Upah (BPU), juga menerima manfaat yang sama dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, saat menghadiri peringatan Isra Mikraj, Rencana mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Langkat, menjelang memasuki Ramadan, agar bersama menguatkan doa, agar wabah Covid-19 dapat segera berakhir.

Rencana pun mengharapkan bimbingan dari  Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian, dan alim ulama, serta para ustad ustadah di Kabupaten Langkat. Bimbingan itu dimaksudkan untuk menjalankan amanah, memimpin Kabupaten Langkat, bersama Wakil Bupati Langkat.

“Mohon doakan kami, untuk tetap amanah. Dan mohon ingatkan kami jika lupa ataupun kurang peka, terhadap situasi yang berkembang di masyarakat,” harapnya.

Dia juga berharap, para alim ulama dapat bersama menguatkan visi masyarakat religius. Yakni masyarakat yang jauh dari buruk sangka, yang lebih melihat ke dalam sebelum memberikan penilaian ataupun komentar.

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, Sekdakab Langkat H Indra Salahudin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya. (yas/saz)

Forkopimcam Binjai Utara Terkait PPKM Mikro: Imbau Masyarakat Tak Kendurkan Prokes

RAPAT: Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir (2 kiri), saat mengikuti rapat pembentukan satgas untuk pelaksanaan PPKM Mikro.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polsek Binjai Utara menjalankan perintah Polri terkait pelaksanaan PPKM skala mikro. Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir, yang menjalankan pelaksanaan PPKM Mikro kepada masyarakat, bersinergi dengan unsur Pemko Binjai dan TNI.

RAPAT: Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir (2 kiri), saat mengikuti rapat pembentukan satgas untuk pelaksanaan PPKM Mikro.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

“Kami berharap, masyarakat dapat mengikuti pelaksanaan PPKM Mikro di Binjai, khususnya Binjai Utara,” ungkap Fathir, Rabu (17/3). Pelaksanaan PPKM Mikro merupakan seruan dari Presiden Joko Widodo yang diteruskan ke jajaran Polri. Dalam pelaksanaannya, diharapkan berjalan baik dan lancar.

“Polsek Binjai Utara bersama TNI juga memberikan imbauan sekaligus pembagian masker, dan membubarkan kerumunan masyarakat serta operasi yustisi,” tutur Fathir lagi.

Fathir juga menjelaskan, langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab saat ini Indonesia masih di tengah masa pandemi.

“Langkah ini kami lakukan untuk mengajak dan memunculkan kesadaran masyarakat agar tidak mengendurkan protokol kesehatan (prokes),” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, Polsek Binjai Utara juga menggandeng tokoh agama pada pelaksanaan PPKM Mikro. Peran tokoh agama untuk menyampaikan tausyiah di tempat keramaian agar tidak kendur menerapkan prokes.

“Kami mengimbau masyarakat, agar tetap mematuhi prokes, untuk masyarakat sehat dan terhindar dari Covid-19. Pelaksanaan PPKM Mikro berlaku pada 9 Maret sampai 22 Maret 2021,” pungkas Fathir. (ted/saz)

Warga Asahan Sembuh Covid-19 Bertambah 3 Orang

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Rabu (17/3), ada sebanyak 3 warga Kabupaten Asahan yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dari data yang dipaparkan kepada wartawan, total ada 672 warga Kabupaten Asahan yang terkonfirmasi, dengan rincian 55 orang dalam perawatan, 584 orang dinyatakan sembuh, dan 33 orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, hasil tersebut berdasar data surveilans dari seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Asahan, sebagaimana dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, per 17 Maret 2021, hingga pukul 12.00 WIB.

Rahmat juga mengaku akan terus menyampaikan imbauan dari Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, yang juga Bupati Asahan H Surya, yang ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Kami tak bosan-bosannya terus mengimbau warga untuk tetap mematuhi segala imbauan dari pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari bersama berharap agar angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan hilang dari Asahan,” pungkasnya. (mag-9/saz)