Home Blog Page 3688

STR Belum Diterbitkan, 4000 Nakes Terancam Tak Dapat Insentif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar 4.000 tenaga kesehatan (nakes) di Sumatera Utara (Sumut) terancam tak mendapatkan insentif. Sebabnya, Surat Tanda Regristrasi (STR) nakes tersebut belum diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut, Destanul Aulia, para nakes untuk dapat praktik harus ada STR. Namun, saat ini mengalami persoalan terkait STR tersebut. “Ada sekitar 4.000 (nakes) yang belum mendapatkan STR. Untuk itu, kami (IAKMI Sumut) mendesak kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes agar segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab sampai saat ini STR belum diterbitkan,” ujar Destanul saat diwawancarai di Medan baru-baru ini.

Destanul mengaku, kendala STR nakes belum diterbitkan karena di Pemerintah Pusat masih menunda. Namun, dia beralasan tidak mengetahui pasti kenapa hal itu bisa terjadi apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Ribuan nakes tersebut saat ini sedang bekerja baik di rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya. Karena belum ada STR, mereka tentu tidak akan mendapatkan jasa pelayanan medis (insentif),” ungkap dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat USU ini.

Dia berharap, persoalan tersebut harus direspon cepat pemerintah dengan menerbitkan STR para nakes, termasuk di seluruh Indonesia. Sebab, kalau begitu terus kondisinya tentu tidak memotivasi para nakes melayani pasien. “Para nakes menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun, di satu sisi mereka juga butuh kesejahteraan sebagai apresiasi dari sebuah perjuangan melayani masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu, kami mendesak untuk segera menerbitkan STR para nakes tersebut, terkhusus di Sumut,” ucap Destanuln

Dikatakan dia, insentif menjadi salah satu indikator pendorong produktivitas kerja. Dengan mendapatkan insentif, maka tentu pelayanan terhadap pasien-pasien Covid-19 lebih maksimal lagi. “Mungkin saja selama ini pelayanan yang diberikan belum maksimal, dikarenakan belum mendapatkan insentif. Makanya, kita berharap STR itu dapat diterbitkan paling cepat 3 bulan ke depan,” harapnya.

Sekadar diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik, setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/ atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat. (ris/ila)

Sidang Kasus Suap DAK P-APBN Labura: Usulan Pembangunan RSUD Aek Kanopan Tak Disetujui

LABURA, SUMUTPOS.CO – Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Anggaran pada Setjen Kemenkes RI, Bayu Teja Muliawan menjadi saksi dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) P-APBN Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017-2018. Ia mengungkap, jika usulan pembangunan RSUD Aek Kanopan, tidak bisa ditampung dalam DAK APBN tahun 2017, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/2).

Bayu mengatakan, saat di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, ia secara tidak sengaja bertemu dengan Irgan Chairul Mahfiz dan menanyakan tentang apa penyebab usulan terdakwa selaku bupati terhadap pembangunan RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labura tidak disetujui pada DAK APBN TA 2017.

“Waktu itu tidak ada bahasa Irgan untuk minta tolong agar usulan Bupati Labura bisa di Acc pada DAK APBN,” ujar-nya menjawab pertanyaan ketua tim JPU KPK, Budhi S.

Usai RDP dengan Komisi IX DPR RI lanjutnya, saksi kemudian mempertanyakan kepada salah seorang stafnya, Ahza Jaya alias Acok. Intinya, hasil rakor dengan instansi terkait pada Desember 2017. “Permohonan pembangunan RSUD Aek Kanopan tidak bisa disetujui karena DAK tidak mengakomodir pembangunan rumah sakit baru. Kecuali meneruskan pembangunan aset daerah yang mangkrak,” katanya.

Namun setahu bagaimana, pembangunan RSUD Aek Kanopan dimasukkan dalam DAK APBN TA 2018 menyusul adanya Surat Irjen Kes bahwa aset daerah yang pembangunannya mangkrak, boleh ditampung pada DAK bidang Kesehatan tergolong mendesak sebesar Rp30 miliar.

Hal senada juga diungkapkan stafnya, Ahza Jaya alias Acok. Masalahnya, kata dia, karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). “Usulan Bupati (Kharruddin Syah) melalui e-budgeting Bappenas di TA 2017 untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan, tidak bisa disetuji karena tidak sesuai juknis yakni pembangunan rumah sakit baru,” bebernya.

Dia membenarkan bahwa anggota DPR RI dari Komisi IX Irgan Chairul, ada meminta agar usulan pembangunan rumah sakit tersebut mendapatkan atensi. Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim yang diketua Mian Munte menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi selanjutnya.

Diketahui, Khairuddin Syah Sitorus selaku Bupati Labura membagi peruntukan DAK Bidang Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp49 miliar menjadi dua bagian yakni pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp30 miliar, namun belum disetujui oleh Kemenkes RI agar ditampung dalam DAK apbn-perubahan TA 2017 dan 2018.

Terdakwa Kharuddin Syah pun memerintahkan Agusman Sinaga, selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura untuk meminta bantuan Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu RI) guna menyelesaikan kendala tersebut. Yaya kemudian meminta Wabendum PPP 2016-2019 Puji Suhartono, rekan kuliahnya saat program doktoral, untuk membantu pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labura.

Puji kemudian meminta Irgan, yang ada di Komisi yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan, untuk mengupayakan adanya desk pembahasan RKA DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labura. Setelah terealisasi, Puji meminta Yaya agar Agusman mentransfer uang ke rekening Irgan yang diketahui digunakan untuk pembelian oleh-oleh umroh. Agusman kemudian memerintahkan Aan Arya Panjaitan melakukan transfer uang sejumlah Rp20 juta ke rekening atas nama ICM, pada 4 Maret 2018.

Pada 2 April 2018, terjadi penyerahan uang kembali sebesar Rp80 juta ke rekening Irgan. Total uang yang ditransfer ke Irgan sejumlah Rp100 juta. Agusman juga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat pada 9 April 2018 untuk kepentingan Yaya dan Rp100 juta di antaranya ditransfer ke rekening atas nama Puji Suhartono sebagai fee. (man)

Perlindungan Manurung Gantikan Rosmansyah

LANTIK: Parlindungan Manurung dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan Rosmansyah yang maju sebagai calon Bupati Asahan pada Pilkada serentak 2020 lalu.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Parlindungan Manurung resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan Rosmansyah yang maju sebagai calon Bupati Asahan pada Pilkada serentak 2020 lalu. Acara pelantikan berlangsung di Aula Paripurna Rambate Rata Raya kantor DPRD Asahan, Senin (15/2).

LANTIK: Parlindungan Manurung dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan Rosmansyah yang maju sebagai calon Bupati Asahan pada Pilkada serentak 2020 lalu.

“Kita berharap anggota DPRD yang baru dilantik, Parlindungan Manurung dapat menyesuaikan diri dengan rekan-rekan di DPRD khususnya Komisi C DPRD Asahan,” kata Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap.

Bupati Asahan yang diwakili Plt Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution mengucapkan selamat kepada Parlindungan Manurung yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Asahan.

“Kami berharap kerjasama dan saling mengisi pembangunan di Asahan dan bisa bersinergi dengan Pemkab Asahan,” ujar Jhon Hardi.

Sementara Parlindungan Manurung menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Asahan dan seluruh anggota DPRD Asahan, Ketua dan Pengurus PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Asahan dan seluruh elemen masyarakat yang telah mengantarnya menjadi anggota legislatif di DPRD Asahan.

“Kepada ketua dan anggota DPRD Asahan dan seluruh stake holder, tolong ingatkan saya jika ada kesalahan dalam bertugas dan kepada rekan-rekan pers saya berharap kerjasama yang baik,” pungkasnya. (mag-9)

Tak Pakai Masker, 45 Warga Disanksi Push Up

RAZIA MASKER: Petugas menegur warga yang tak mengenakan masker saat jajaran Kelurahan Lalang bersama Bhabinkamtimbas, dan Babinsa, melakukan razia masker di Jalan LKMD.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan dan Kelurahan Lalang melakukan razia masker dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan angka penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah Kota Tebingtinggi, Senin (15/2).

RAZIA MASKER: Petugas menegur warga yang tak mengenakan masker saat jajaran Kelurahan Lalang bersama Bhabinkamtimbas, dan Babinsa, melakukan razia masker di Jalan LKMD.

Razia masker ini melibatkan jajaran Babhinkamtibas Kelurahan Lalang Aiptu A Sihotang, Babinsa Serka Mukhlis, Lurah Lalang Hadi Supeno, mewakili Kecamatan Rambutan serta para Kepala Lingkungan (Kepling) se Kelurahan Lalang.

Razia masker dilaksanakan di Jalan Bahkti LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Hasilnya, ada sebanyak 45 orang yang terjaring razia masker tersebut, mereka hampir semunya menjalani hukuman sanksi sosial karena telah melanggar prokes. Hukuman sanksi sosial yang dilaksanakan adalah melakukan push up dan mereka didata oleh petugas kelurahan agar tidak melanggar prokes saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Lurah Lalang, Hadi Supeno mengatakan razia masker ini untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 di Kelurahan Lalang. Pihak Satgas Kelurahan Lalang akan melakukan razia masker ini secara berkala hingga masa pandemi Covid-19 berakhir. “Penerapan hukuman sanksi sosial ini untuk memberikan rasa efek jera kepada masyarakat yang masih melanggar prokes, sosilisasi dan pemahaman bahaya Covid-19 sudah kita lakukan, tapi masyarakat masih membandel tidak mematuhi prokes seperti memakai masker,” bilang Peno.

Ditambahkan lagi, razia ini dilakukan disetiap lingkungan yang ada di Kelurahan Lalang, bagi masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi prokes akan tetap dilakukan hukuman sanksi sosial. Kepada masyarakat diharapkan untuk terus mematuhi pokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan orang.

Disampiakan Hadi, pihak Kelurahan Lalang juga akan membuat Kampung Tangguh, dimana akan ada tempat atau bangunan yang dipilih untuk menjadi tempat Isolasi bagi yang terkonfirmasi Covid-19, jadi masyarakat menjalani isolasi dengan dibantu mulai dari kebutuhan hidup, untuk memenuhi itu, Kelurahan Lalang bersama Polsek Rambutan akan membuat ketahanan pangan dalan menghadapi pandemi Covid-19 mulai dari pertanian, UMKM dan peternakan.

“Menyikapi hal ini, kita akan melibatkan semua unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan relawan Covid-19 serta jajaran Kelurahan Lalang, apabila semua terpenuhi dan lonjakan Covid-19 semangkin tinggi, kita akan menjamin pasokan kebutuhan untuk masyarakat,” bilangnya. (ian)

MTQ ke-52 Kabupaten Asahan Resmi Dibuka, Bupati: Tampilkan Kemampuan Terbaik Kalian

SAMBUTAN: Bupati Asahan, Surya menyampaikan sambutan saat membuka MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan di Gedung Tahfidz, Masjid Agung H Ahmad Bakrie Kisaran, Senin (15/2).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Asahan resmi dibuka Bupati Asahan, Surya di Gedung Tahfidz, Masjid Agung H Ahmad Bakrie Kisaran, Senin (15/2). Sebanyak 725 orang utusan dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan siap menampilkan kemampuan terbaiknya dalam sejumlah cabang yang dipertandingkan dalam MTQ kali ini.

SAMBUTAN: Bupati Asahan, Surya menyampaikan sambutan saat membuka MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan di Gedung Tahfidz, Masjid Agung H Ahmad Bakrie Kisaran, Senin (15/2).

BUPATI Asahan, Surya, mengaku sangat gembira melihat antusias masyarakat pada pelaksanaan MTQ kali ini, baik dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten dengan menyuguhkan nuansa religius dan pesona budaya keagamaan.

“Seluruh masyarakat dapat merasakan, MTQ bukanlah sekedar kegiatan keagamaan tetapi juga sangat erat kaitannya dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal ini dapat dilihat ketika seluruh komponen masyarakat terlibat dalam kegiatan tersebut dengan tulus dan ikhlas,” kata Surya dalam sambutannya.

Bupati juga mengaku bersyukur karena dari tahun ke tahun, kualitas peserta MTQ semakin meningkat, baik dari segi bacaan, hafalan, pengetahuan, tulisan, penampilan dan lain-lain, meski belum maksimal sepenuhnya.

“Untuk itu saya berharap, penyelenggaraan MTQ dapat terus dilaksanakan di desa/kelurahan atas prakarsa atau inisiatif masyarakat sendiri,” ujarnya.

Surya juga berharap kepada para qari, hafidz, dan para penggiat Al-quran untuk terus meningkatkan kualitas para generasi Qurani dalam mengasah kemampuan sehingga bukan dari kuantitas, tapi dapat diperhitungkan dari segi kualitas.

“Saya mengharapkan agar adik-adik dan saudara-saudara sekalian dapat menampilkan kemampuan terbaik, sehingga pada akhir pelaksanaanya nanti kita akan mendapatkan qori dan qoriah, hafidz dan hafidzah terbaik dari Kabupaten Asahan, yang akan menjadi duta Kabupaten Asahan pada evan seleksi Tilawatil Qur’an tingkat provinsi. Kepada dewan hakim, sesuaikanlah penilaian pemenang dengan ketentuan aturan yang berlaku,” pintanya.

Ketua panita Drs John Hardi Nasution MSi yang sekaligus Pj Sekretaris Daerah Asahan melaporkan, kegiatan MTQ ini dilaksanakan sejak 15 hingga 19 Februari 2021 yang diikuti 725 orang dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan dengan rincian, Cabang Tilawah Al-Quran bertempat di mimbar utama dengan katagori perlombaan golongan dewasa putra/putri 49 orang, remaja putra/putri 50 orang, anak-anak putra/putri 50 orang dan tartil putra/putri 50 orang.

Selanjutnya cabang hifzil qur’an untuk katagori golongan 1 dan 5 juz bertempat di Masjid Agung H Ahmad Bakrie Kisaran, dan golongan 10, 20, 30 juz di ruang Sekretaris LASQI dengan katagori golongan 1 juz dan tialawah putra/putri 49 orang, 5 juz dan tilawah putra/putri 46 orang, 10 juz putra/putri 33 orang, 20 juz putra/putri 9 orang dan 30 juz putra/putri 6 orang.

Dan cabang khattil qur’an bertempat di SMP Negeri 2 Kisaran dengan katagori golongan naskah putra/putri 43 orang, dekorasi putra/putri 38 orang, hiasan mushaf putra/putri 44 orang. Untuk cabang fahmil qur’an bertempat di SMP Negeri 2 Kisaran dengan katagori cabang fahmil qur’an putra/putri 129 orang serta cabang syahril qur’an bertempat di Alun-alun Rambate Rata Raya Kisaran dengan Katagori cabang syahril qur’an putra/putri 129 orang.

Selain itu beliau juga melaporkan, bagi para peserta terbaik nantinya akan diberikan penghargaan dari Pemkab Asahan dan hadiah berupa piagam, trophy dan uang tunai. Menutup laporannnya dia mengajak untuk tetap mematuhi Prokes dalam pelaksanaan MTQ ini.

“Seperti kita ketahui penyebaran Covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri kita sendiri dan membudayakan penerapan Prokes dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai upaya pencegahan covid-19. (mag-9)

Gubsu akan Resmikan Terminal Kabanjahe

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima kedatangan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Abdul Haris Nasution guna membahas rencana peresmian Terminal Tipe B Modern Kabanjahe, Kabupaten Karo. Terminal tersebut akan menjadi terminal percontohan di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang kerja Bupati Karo, Abdul Haris Nasution meminta kesiapan Pemkab Karo dalam peresmian Terminal Tipe B Kabanjahe tersebut. Direncanakan, peresmian Terminal Tipe B Kabanjahe ini akan dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

“Koordinasi sangat dibutuhkan. Ini yang perlu kita satu persepsi. Rencana peresmian Terminal B Modern Kabanjahe, bila tidak ada perubahan dijadwalkan Selasa (16/2),” kata Kadishub Sumut.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, sepenuhnya menyambut kedatangan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat peresmian Terminal Kabanjahe. Bahkan, kata Terkelin, Pemkab Karo akan menyambut kedatangan Gubsu dengan adat dan kearifan lokal Karo. “Pemkab Karo akan menyiapkan sesuai kearifan lokal Karo, tarian-tarian Mejuah Juah akan kita siapkan, juga Beka Buluh akan kita sediakan sebagai tradisi suku adat Karo,” ujar Terkelin. (deo)

Musrenbang Kecamatan Bahorok 2021, Perbaikan Jembatan dan Jalan Lingkar Jadi Prioritas

TINJAU: Anggota DPRD Langkat saat reses meninjau kondisi jembatan Sungai Berkail di Kecamatan Bahorok, belum lama ini.Ilyas Effendy/ Sumut Pos .

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kecamatan Bahorok tahun ini memprioritaskan pengaspalan jalan lingkar sepanjang 15 Km dan perbaikan satu jembatan di Kecamatan Bahorok. Hal ini tertuang dalam hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bahorok 2021.

TINJAU: Anggota DPRD Langkat saat reses meninjau kondisi jembatan Sungai Berkail di Kecamatan Bahorok, belum lama ini.Ilyas Effendy/ Sumut Pos .

Menurut Camat Bahorok Dameka Singarimbun, pengaspalan jalan lingkar yang diusulkan, dari Simpang Empus melewati Desa Simpang Pulau Rambung, Laudamak, Ujung Bandar, Desa Batu Jong Jong sampai simpang 4 Bahorok. “Jalan tersebut sepanjang 28 Km, namun sudah diaspal 13 Km, jadi sisanya 15 Km. Semoga sisanya itu, dapat segera diaspal melalui pengusulan kami di Musrenbang Kecamatan pada 10 Februari 2021,” kata Dameka Singarimbun di ruang kerjanya, Senin (15/2)

Sedangkan perbaikan jembatan yang diusulkan, sambung Dameka, jembatan Sungai Berkail yang menghubungkan jalan lingkar, terletak di Dusun Batu Katak, Desa Batu Jong Jong. “Selain dari pengusulan Musrenbang, perbaikannya juga diusulkan melalui hasil reses anggota DPRD Langkat dari Fraksi Golkar, Sri Bana PA pada 30 Januari 2021 lalu. Saat ini kami melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan,” imbuhnya.

Sementara Kadis PUPR Langkat Subianto, saat diminta tanggapannya mengatakan, terkait jalan di Bahorok itu, akan diupayakan untuk dibangun secepatnya. Sebab dari hasil peninjauan tim, jalan lingkar dimaksud termasuk prioritas. (yas )

Wali Kota Binjai Beserta Istri Divaksin, Idaham: Masyarakat Jangan Takut Divaksin

DIVAKSIN: Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham disuntik vaksin Covid-19 di Aula Dinas Kesehatan Binjai, Senin (15/2)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham dan Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani Lubis menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Timbanglangkat, Binjai Timur, Senin (15/2). Selain mereka, pemberian vaksin juga menyasar kepada Kapolres AKBP Romadhoni Sutardjo, Anggota DPRD Binjai Joko Basuki, para pimpinan OPD dan Anggota DPRD Sumut M Andri Alfisah.

DIVAKSIN: Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham disuntik vaksin Covid-19 di Aula Dinas Kesehatan Binjai, Senin (15/2)

Usai divaksin, Idaham mengaku tidak merasakan efek apapun. “Saya sudah divaksin dan tidak merasakan gejala apapun,” kata Idaham kepada wartawan.

Karenanya, Wali Kota Binjai dua periode tersebut menyerukan agar masyarakat jangan takut disuntik vaksin. Sebab, kata Idaham, vaksin Covid-19 yang dihadirkan pemerintah untuk masyarakat aman dan halal. Paling penting, sambung dia, dapat melindungi ketahanan imun tubuh dari covid-19. “Oleh karena itu, saya imbau masyarakat jangan takut divaksin,” imbaunya.

Pernyataan senada juga diutarakan Kapolres Binjai. Romadhoni meminta agar masyarakat tidak ikut terpengaruh berita hoax tentang vaksin covid-19. Kata Kapolres, vaksin bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan keluarga dari virus corona. “Sudah ada pernyataan dari MUI dan BPOM bahwa vaksin ini aman,” seru dia.

Meski sudah divaksin, jebolan Akademi Kepolisian 2000 ini juga meminta agar masyarakat tidak mengendurkan protokol kesehatan. Artinya, tetap patuhi prokes walau sudah divaksin.

Ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dia meminta, agar Pemerintah Kota Binjai dapat melakukan penyaluran vaksin dengan baik. “Kedepannya semua masyarakat dapat menerima pemberian vaksinasi covid-19 dan mampu menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap vaksinasi covid-19, sehingga tidak ada rasa ketakutan di masyarakat dan dapat membuat masyarakat Kota Binjai memiliki sistem imun yang kebal terhadap serangan virus covid-19,” beber mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.

Sementara, Kadis Kesehatan Binjai, dr Sugianto menyatakan, pemerintah telah menjamin keamanan vaksin Covid-19 yang digunakan masyarakat. “BPOM dan MUI telah mengkaji efektivitas, keamanan, efikasi, serta kehalalan vaksin Covid-19,” pungkasnya. (ted)

Deliserdang Sudah Keluar dari Zona Merah Covid-19, Wabup: Tetap Perketat Prokes

WAWANCARA: Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi Kabid SDK Dinkes Deliserdang drg Juli Rita Zahra Tarigan MKes, saat diwawancarai wartawan di Balairung Pemkab Deliserdang, Kamis (11/2) lalu. DEWI LUBIS/Sumut Pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Deliserdang saat ini sudah keluar dari zona merah dan kini berada di zona oranye penyebaran Covid-19 di Sumut. Dengan begitu, Pemkab Deliserdang terus menekankan kepada masyarakat untuk lebih memperketat protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut.

WAWANCARA: Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi Kabid SDK Dinkes Deliserdang drg Juli Rita Zahra Tarigan MKes, saat diwawancarai wartawan di Balairung Pemkab Deliserdang, Kamis (11/2) lalu. DEWI LUBIS/Sumut Pos.

“Dulu Deliserdang di zona merah, sekarang menurun menjadi zona oranye. Dengan begitu, kita harus tetap menekankan prokes kepada masyarakat yakni menerapkan 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Kabid Dinkes Deliserdang drg Juli Rita Zahra Tarigan MKes kepada Sumut Pos di Medan, Senin (15/2).

Dijelaskannya, hingga saat ini jumlah yang meninggal karena Covid-19 di Deliserdang sebanyak 169 orang, sedangkan yang suspek sebanyak 172 orang. “Semoga ke depannya yang tertular Covid-19 bisa berkurang, jika kita taat dengan peraturan prokes. Dan semoga tidak lagi bertambah yang meninggal, sebab sudah mulai diterapkannya vaksinasi,” harapnya.

Sementara, Kabid SDK Dinkes Deliserdang drg Juli Rita Zahra Tarigan menambahkan, saat ini Deliserdang sedang menerapkan vaksinasi Covid-19, namun masih diterapkan kepada tenaga kesehatan (nakes).

“Para Nakes yang sudah di vaksin di Deliserdang, sebab targetnya memang untuk Nakes terutama di Puskesmas-Puskesmas, rumah sakit-rumah sakit, salah satunya rumah sakit di Pancurbatu,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Juli, berikutnya nanti TNI/ Polri dan pelayan masyarakat.

“Vaksin ini dikhususkan untuk wilayah kerja di Deliserdang, meski KTP nya wilayah Medan, tetapi tetap akan di vaksin,” pungkasnya. (mag-1)

Kalapas Binjai dan Jajaran Diminta Satu Komitmen

TANDA TANGAN: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan penandatangan deklarasi janji kinerja 2021 yang disaksikan Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Kadiv Pas.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Deklarasi Janji Kerja 2021 dan Pencanangan Zona Integritas Birokrasi Bersih

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai melakukan penandatanganan deklarasi janji kinerja 2021 sekaligus pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani, Senin (15/2) pagi.

TANDA TANGAN: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan penandatangan deklarasi janji kinerja 2021 yang disaksikan Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Kadiv Pas.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Penandatanganan yang dilakukan Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajarannya ini disaksikan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisno didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto dan unsur Pemko Binjai, Polres dan Kejari Binjai serta Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Kanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisno menegaskan, deklarasi janji kinerja yang telah diucap bersama seluruh jajaran Lapas Binjai, jangan hanya sekadar seremonial dan sebatas diucapkan di bibir. “Namun harus ditepati. Ingatlah, janji yang diucapkan ini harus ditepati karena Tuhan,” kata Sutrisno.

“Deklarasi ini harus ada satu komitmen yang besar oleh semua jajaran. Baik itu dari Kalapas sampai ke bawah, harus satu komitmen yang sama,” tambahnya.

Sutrisno memuji dan bangga melihat pembenahan yang dilakukan Kalapas dan jajaran. “Bangga saya melihat keadaan Lapas Binjai, walaupun saya sudah lama tidak ke sini. Semakin bagus sekarang,” ungkap Sutrisno yang sudah hampir setahun menjabat Kakanwil Kemenkumham Sumut ini.

Tujuan utama dari deklarasi ini, kata dia, jajaran pemasyarakatan harus memberikan pelayanan yang baik kepada wargabinaan. “Kita harus melayani wargabinaan dan keluarga mereka sebaik-baiknya,” seru dia.

Tidak hanya Sutrisno yang bangga melihat pembenahan yang telah dilakukan Lapas Binjai. Kepala Ombudsman Sumut, kata Sutrino, juga demikian. “Tatapan pertama Ombudsman juga jatuh cinta melihat Lapas Binjai,” kata Sutrisno.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar juga mengingatkan jajaran Lapas Binjai bahwa deklarasi janji kinerja yang diucapkan jangan hanya sekedar serominal belaka. Bahkan, Abyadi juga mengajak agar janji kinerja yang diucapkan untuk diri sendiri yang berlandaskan ketuhanan. “Mari kita berawasi diri kita sendiri. Saya berharap, janji ini kita canangkan betul-betul dan atas nama Tuhan masing-masing,” seru dia.

“Begitu juga dengan pelayanan yang diberikan, harus mengacu kepada standar yang telah disusun bersama. Lakukan pelayanan untuk kepentingan umum. Mari kita jalankan pelayanan publik sesuai dengan standar,” tukasnya.

Usai menyaksikan prosesi penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Kakanwil dan Kadiv Pas melihat ruang kegiatan kerja yang diisi wargabinaan saat merealisasikan kreativitasnya. Setelah itu, Sutrisno dan Pujo didampingi Kalapas serta jajarannya juga melihat Ruang Poliklinik hingga pos jaga sebelum meninggalkan Lapas Binjai. (ted)