28 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 3693

Aset Terdakwa Narkoba Dikembalikan ke Ahli Waris

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan amar putusan kasus TPPU dengan terdakwa almarhum Zakir Husin, Selasa (5/1).
PUTUSAN: Majelis hakim membacakan amar putusan kasus TPPU dengan terdakwa almarhum Zakir Husin, Selasa (5/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan mengembalikan aset miliaran rupiah milik bandar narkoba kota Medan, Zakir Husin. Almarhum sebelumnya dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/1).

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan amar putusan kasus TPPU dengan terdakwa almarhum Zakir Husin, Selasa (5/1).
PUTUSAN: Majelis hakim membacakan amar putusan kasus TPPU dengan terdakwa almarhum Zakir Husin, Selasa (5/1).

Majelis hakim tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat, yang sebelumnya menuntut aset beregerak dan tidak bergerak dirampas untuk negara.

“Mengadili, menyatakan tuntutan terdakwa hapus karena meninggal dunia. Kedua, membebaskan terdakwa Zakir Husin. Ketiga, menyatakan aset Zakir Husin dikembalikan kepada Zakir Husin melalui ahli warisnya yang sah,” ucap Immanuel, dalam amar putusannya.

Aset tak bergerak yang dikembalikan diantaranya, satu tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Starban No 2 C Link VIII Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia. Satu tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Starban Gg Bilal No 384 /45 Medan Lingk X Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.

Kemudian, sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Setia Budi Baru No 6 Kompleks Arcadis Regency Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia. Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Setia Budi Pondok Surya Rt 000/ Rw 0900 Blok A/12 Kompleks Atria Residence Kota Medan.

Satu unit tanah dan bagunan yang terletak di Jalan Plamboyan Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan atas nama Muhammad Sabrang yang ditempati pleh Terdakwa Zakir Husin dengan nomor Sertifkat 439. Satu tanah kosong yang terletak di Jalan Balai Desa Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia Kota Medan. Kemudian, aset bergerak berupa dua unit mobil.

Atas putusan ini, majelis hakim memberikan waktu selama 30 hari, kepada JPU dan penasihat hukum terdakwa untuk menyatakan terima atau banding.

Diketahui, terdakwa dalam bertransaksi diduga dari hasil kejahatan (narkotika) juga kerap menggunakan rekening bank milik istrinya, Melvasari. Terdakwa menggunakan nama Muzakkir, kemudian dengan menggunakan rekening milik Melvasari Tanjung alias Melvasari (nasabah Bank Mandiri, BCA, BNI dan BRI) menerima transfer atau mentransfer uang patut diduga hasil kejahatan narkotika periode Agustus hingga September 2011 sebesar Rp140.000.000.

Maret 2010 hingga Juni 2011, transaksi Melvasari yang juga istri Zakir Husin kepada Badruddin (DPO BNN) sebesar Rp834.500.000. Penerimaan dana masuk ke rekening Melvasari dari Haris pada Desember 2009 hingga Juli 2012 total Rp3.435.000.000. Sementara penarikan tunai Zakir periode Maret 2010 hingga Juni 2012 total Rp1.269.000.000.

Data transfer E-Banking Melvasari yang juga istri terdakwa kepada Pina Sari periode Desember 2017 hingga Oktober 2018 dengan total Rp853.700.000. Transferan uang dari Melvasari ke Suhendrik Juni hingga Agustus 2018 total Rp165 juta dan kepada Abdi Desember 2017 (Rp100 juta).

Transferan Melvasari ke PT Iryasta Jaya Group Februari hingga April 2018 (Rp130 juta) dan kepada Abdi pada Desember 2017 (Rp100 juta). Transaksi uang yang diterima istri terdakwa, Melvasari dari Ady Syahputra Februari hingga April 2017 Rp162 juta. (man/azw)

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Warga

dewi/sumut pos DIPAPARKAN: Tersangka DSS dipaparkan Polsek Percut Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita berinisial DSS (26), warga Jalan Komplek Perum Permai Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis, Deliserdang menjadi bandar sabu-sabu. Tersangka ditangkap warga dan tokoh agama saat kedapatan sedang mengedarkan sabu di kos-kosan Santos Jalan Pasar III Datuk Kabu Gang Rahmat Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (27/12) lalu.

DIPAPARKAN: Tersangka DSS dipaparkan Polsek Percut Seituan.dewi/sumut pos.

Pada saat digeledah warga, dari kamar kos pelaku yang berada di lantai 2 ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dan ribuan plastik klip kosong.

Warga kemudian menghubugi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan. Tak lama kemudian petugas datang dan memboyong tersangka ke Mapolsek Percut Seituan untuk diproses.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (4/1) malam.

“Tersangka kita amankan setelah ditangkap warga di kos-kosan Santos Jalan Pasar III Datuk Kabu, Gang Rahmat, Desa Percut Seituan. Tersangka dijerat Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman di atas 4 tahun penjara,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Pemilik Spa Homo Dituntut 3 Tahun Penjara

SIDANG: A Meng pemilik spa homo terdakwa kasus TPPO menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (5/1).agusman/sumut pos.
SIDANG: A Meng pemilik spa homo terdakwa kasus TPPO menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (5/1).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik Pijat Plus-plus (SPA) khusus homo, A Meng alias Ko Amin (51) dituntut pidana selama 3 tahun penjara. Dia dinilai terbukti atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dalam sidang virtual di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/1). Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabrina, terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

SIDANG: A Meng  pemilik spa homo terdakwa kasus TPPO menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (5/1).agusman/sumut pos.
SIDANG: A Meng pemilik spa homo terdakwa kasus TPPO menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (5/1).agusman/sumut pos.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa A Meng alias Ko Amin dengan pidana selama 3 tahun penjara,” ujarnya dihadapan hakim ketua Safril Batubara.

Selain pidana penjara, JPU juga membebankan warga Jalan Abadi Ringroad Komp Residence Blok B 3, Kecamatan Medan Sunggal ini membayar denda Rp120 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan digantikan dengan pidana penjara selama 2 bulan.

Usai mendengarkan tuntutan majelis hakim menunda persidangan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Mengutip surat dakwaan, sekira bulan Agustus 2017 terdakwa A Meng membuka sebuah tempat pelayanan jasa Spa atau pijat di Komplek Setia Budi II Blok 9 No 2 Medan. Terdakwa membuka pelayanan seks sesama jenis pria (homo), dan merekrut atau mempekerjakan beberapa orang terapis yang tinggal di tempat spa tersebut.

Kemudian pada tempat spa pijat tersebut, terdakwa menyiapkan fasilitas pendukung berupa kamar-kamar untuk ruangan tempat spa pijat, peralatan-peralatan kusuk dan peralatan seks seperti kondom, pelumas seks, maupun seks toys.

Adapun setiap tamu pria yang datang akan dilayani oleh terapis pria dengan biaya untuk paket all in sebesar Rp250.000, dengan pelayanan yang diterima berupa spa pijat dan pelayanan persetubuhan sesama pria seperti oral seks maupun anal seks/sodomi.

Lalu dengan biaya tersebut, terapis akan mendapat bagian sebesar Rp150.000, dan bagian untuk terdakwa sebesar Rp100.000. Terdakwa juga memberikan terapis untuk melayani tamu di luar spa homo. (man/azw)

miliknya, namun mereka harus membayar kepada Terdakwa sekitar Rp50.000 per tamu.

Bahwa tamu pelanggan spa pijat yang datang ke tempat terdakwa, merupakan tamu pelanggan pria yang dicari oleh terdakwa dan sebagian tamu merupakan kenalan para terapis. Kemudian, untuk menarik tamu pelanggan maka terdakwa juga membuat iklan tentang spa pijat miliknya di satu media cetak/koran dengan mempromosikan tentang penyediaan layanan pijat untuk pria.

Pada 30 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB, perbuatan terdakwa diketahui oleh beberapa personil kepolisian. Dari situ, petugas mengamankan barang bukti berupa ribuan kondom dan pelumas. (man/azw)

Polwan Polrestabes Medan Ditikam Tahanan WNA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Polwan, penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berpangkat Aipda berinisial NM ditikam tahanan kasus narkoba dengan menggunakan gunting, Senin (4/1) sore kemarin.

Tahanan itu disebut-sebut warga negara asing (WNA) asal Nigeria, yang ditahan dalam kasus kepemilikan 3 paket narkoba. Akibat tikaman itu, Aipda NM mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

Informasi yang diperoleh di Mapolrestabes Medan Selasa (5/1), kejadian tersebut berawal saat Aipda NM mendatangi Ruang Tahanan Polrestabes Medan dengan maksud untuk memindahkan tahanan warga negara asing itu ke sel tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Pemindahan dilakukan lantaran tahanan asing yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut, kerap terlibat keributan dengan tahanan lain.

Begitu hendak dipindahkan, tahanan tesebut melakukan perlawanan meski dalam keadaan diborgol dan bahkan hingga putus borgol.

Selanjutnya, entah dari mana didapatnya gunting kemudian ditikamlah Aipda NM. Selain itu, juga mengigit tubuh Polwan tersebut.

Atas kejadian itu, Aipda NM langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara tahanan asing tersebut diamankan oleh personel yang bertugas.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler tak berkomentar banyak.

Dia menyarankan agar menanyakan langsung kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. “Coba tanyakan ke Bapak Kapolrestabes Medan aja nanti ya,” katanya singkat.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko belum memberi penjelasan tentang kasus ini.(ris/azw)

SK CPNS Pemko Medan Sedang Dipersiapkan, 191 CPNS Aktif Bekerja Februari

RUANG KERJA: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, saat di ruang kerjanya, belum lama ini.
RUANG KERJA: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, saat di ruang kerjanya, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Me-dan masih mempersiapkan 191 SK pengangkatan para CPNS yang lulus seleksi CPNS Pemko Medan tahun 2019 agar dapat segera bekerja di Februari 2021.

RUANG KERJA: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, saat di ruang kerjanya, belum lama ini.

“Belum aktif bekerja hari ini, SK nya sedang kita persiapkan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Senin (4/1).

Walaupun bergeser dari rencana awal yang ingin mulai mengaktifkan ke 191 orang CPNS tersebut menjadi PNS Pemko Medan dan mulai bekerja sejak 4 Januari 2021, tetapi Pemko Medan meyakini para CPNS tersebut akan aktif sebagai PNS Pemko Medan dan mulai aktif bekerja paling lambat di awal Februari 2021.

“SK-nya sudah ditandatangani sama pak Plt (Wali Kota Medan), sekarang lagi kita buatkan petikannya. Paling tidak lama lagi selesai, bulan ini juga atau paling lama bulan depan (Februari) mereka sudah bisa aktif bekerja,” ujarnya.

Diterangkan Muslim, pihaknya akan berusaha agar proses pembuatan SK dapat selesai secepat mungkin.”Ya kita maunya lebih cepat lebih baik lah, supaya mereka bisa cepat bekerja sesuai dengan posisi yang dilamar, karena posisi yang mereka lamar itu memang sedang kosong dan sedang membutuhkan pegawai,” terangnya.

Muslim mengatakan, sebelumnya seluruh ASN telah diberikan pembekalan agar siap bekerja sebagai PNS di jajaran Pemko Medan.

Dari 193 formasi yang dibuka, ada 2 formasi yang pad akhirnya masih tetap kosong. Dalam artian, Pemko Medan hanya merekrut 191 CPNS dari 193 formasi yang dibuka.

“Dua formasi tidak ada yang lulus, gagal sejak SKD (seleksi kompetensi dasar). Posisi formasi yang dimaksud adalah Pengelola Admin Keuangan,” jelasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani meminta Pemko Medan untuk secepatnya menyelesaikan SK pengangkatan 191 CPNS tersebut. Pasalnya, posisi yang telah dilamar oleh masing-masing CPNS memang telah lama kosong dam membutuhkan tenaga-tenaga tambahan.

“Apalagi ini kan sebenarnya sudah lama sekali, sudah dari akhir 2019, prosesnya sudah memakan waktu satu tahun lebih karena pandemi. Sekarang sudah ada orangnya, tinggal diselesaikan SK nya, maka kita minta untuk segara diaktifkan dan mereka bisa mulai bekerja,” katanya.

Selain itu, Pemko Medan juga diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Medan, termasuk soal jadwal rencana pembukaan CPNS berikutnya.

“193 formasi itu kan yang disetujui pemerintah pusat, yang kita usulkan kan awalnya lebih dari itu, harapannya bisa ditampung dalam CPNS berikutnya. Lalu guru-guru honorer kan tidak terfasilitasi di CPNS kemarin, kita berharap mereka bisa tertampung di PPPK,” pungkasnya. (map/ila)

Dinas PU Kota Medan Fokus Perbaikan Jalan & Drainase

Banjir di Medan-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan telah men-yiapkan sejumlah rencana kerja yang siap untuk direalisasikan di tahun 2021. Adapun sejumlah rencana yang dimaksud yakni perbaikan fungsi jalan, fungsi drainase dan fungsi trotoar. Tak cuma fokus disitu, Dinas PU Kota Medan juga akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk melakukan berbagai pembangunan lainnya.

istimewa/sumu tpos BANJIR: Banjir saat hujan akibat buruknya drainase di Kota Medan. Tahun 2021 Dinas PU Medan fokus perbaiki drainase dan jalan.

“Fokusnya masih dalam rangka perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, jalan dan trotoar,” ucap Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng kepada Sumut Pos, Senin (4/1).

Dijelaskannya, untuk pembangunan jalan, pihaknya fokus dalam pembangunan akses yang menghubungkan akses antar wilayah dalam Kota Medan, antara lain lanjutan pembangunan jembatan titi dua Sicanang.”Tahun ini dilanjutkan lagi dengan pembangunan gelagar, rencananya paling lama bulan Juni sudah bisa dipergunakan,” ujarnya.

Sedangkan dalam meningkatkan kenyamanan dan memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan jaringan jalan di Kota Medan, Dinas PU akan fokus pada perbaikan dan rehabilitasi beberapa ruas Jalan di Kota Medan.

“Kita akan mengembalikan fungsi dan memperindah trotoar yang ada di Kota Medan, yaitu perbaikan trotoar di beberapa titik strategis di pusat kota. Apalagi ada beberapa trotoar yang memang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, itu yang harus ditertibkan dulu dan kita buat menjadi lebih indah,” katanya.

Sedangkan untuk drainase, Dinas PU akan mengurangi titik-titik banjir dan genangan dengan melaksanakan rehabilitasi dan perbaikan jaringan drainase, normalisasi saluran drainase dan pembersihan drainase.

“Karena sedikit banyaknya fungsi drainase ini kan cukup berpengaruh dalam mengatasi banjir di Kota Medan. Itu makanya kita akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk bisa mencakup semua itu. Total anggaran untuk Dinas PU di tahun 2021 ini ada sekitar Rp300-an miliar.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan jika tahun ini pihaknya akan berfokus dalam merealisasikan sejumlah rencana pembangunan di Kota Medan pada tahun 2020.”Intinya cuma melaksanakan sebagian kegiatan rencana pembangunan tahun 2020 yang batal,” ucap Benny.

Dikatakan Benny, sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan seluruh agenda pembangunan fisik maupun nonfisik yang akan direalisasikan di tahun 2021. “Belum tahu, karena anggaran belum final juga. Kabarnya tanggal 29 (Desember) kemarin baru keluar koreksi dari Provinsi. Sebagian karena anggaran tahun 2021 hanya sebesar dua per tiga dari rencana pembangunan tahun 2020 yang lalu,” ujarnya.

Dijelaskan Benny, di tahun 2021, Dinas PKPPR memiliki anggaran senilai Rp170 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp50 miliar untuk pembangunan nonfisik. Tentu saja nilai itu belum maksimal dalam melakukan rencana pembangunan di Kota Medan tahun 2021.

Namun begitu, ada sejumlah rencana pembangunan fisik tahun 2020 yang tertunda dan hampir dipastikan akan terealisasi pada tahun 2021.

“Misalnya seperti finalisasi pembangunan RS Tipe C Medan Labuhan, Skybridge Lapangan Merdeka, Panti Sosial dan Rehab Kantor Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga). Itu sepertinya memang akan dibangun di tahun ini. Tapi untuk revitalisasi pendopo Lapangan Merdeka (Medan), itu sepertinya memang tidak jadi di tahun 2021 ini, anggarannya tidak cukup,” jelasnya.

Sedangkan untuk anggaran nonfisik, akan direalisasikan untuk biaya sejumlah pembebasan lahan yang dibutuhkan oleh Pemko Medan.

“Nilai Rp50 miliar itu jelas kurang untuk biaya pembebasan lahan, maka nanti akan dibuat prioritas yang mana yang akan dilakukan pembayaran terlebih dahulu. Di tahun 2020 lalu, kita hanya melakukan pembebasan terhadap satu lahan, yaitu di jalan Asoka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga juga mengatakan hal yang senada. Di tahun 2021, Pemko Medan belum memiliki sejumlah rencana pembangunan baru. Alhasil, Pemko Medan tinggal berfokus dalam merealisasikan rencana pembangunan yang tertunda di tahun 2020.”Yang tidak jadi pembangunannya di tahun 2020, itu yang akan di fokus di tahun 2021. Karena di tahun 2020 ada banyak sekali yang tidak jadi dibangun,” kata Irwan.

Ditambah lagi, pada tahun 2021, Pemko Medan juga masih berfokus dalam percepatan penanganan Covid-19 yang masih terus berkembang di Kota Medan. (map/ila)

Semarakkan Milad ke-80, GPA Sumut Gelar Subuh Berjamaah dan Bakti Sosial

BANTUAN: Ketua PW Al Washliyah Sumut H Dedi Iskandar Batubara didampingi Ketua GPA Sumut H Zulham Efendi Siregar memberikan peralatan sekolah untuk anak-anak korban kebakaran di Belawan. , Minggu (3/1).markus/sumut pos.
BANTUAN: Ketua PW Al Washliyah Sumut H Dedi Iskandar Batubara didampingi Ketua GPA Sumut H Zulham Efendi Siregar memberikan peralatan sekolah untuk anak-anak korban kebakaran di Belawan. , Minggu (3/1).markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyemarakkan milad ke-80 tahun, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sumut menggelar Salat Subuh Berjamaah dan bakti sosial, Minggu (3/1).

BANTUAN: Ketua PW Al Washliyah Sumut H Dedi Iskandar Batubara didampingi Ketua GPA Sumut H Zulham Efendi Siregar memberikan peralatan sekolah untuk anak-anak korban kebakaran di Belawan. , Minggu (3/1).markus/sumut pos.
BANTUAN: Ketua PW Al Washliyah Sumut H Dedi Iskandar Batubara didampingi Ketua GPA Sumut H Zulham Efendi Siregar memberikan peralatan sekolah untuk anak-anak korban kebakaran di Belawan. , Minggu (3/1).markus/sumut pos.

Salat Subuh berjamaah dilaksanakan di Masjid Salman Jalan STM Medan yang dirangkaikan dengan tausiah. Sedangkan bakti sosial digelar di Belawan, dengan melakukan pemberian bantuan kepada anak-anak korban musibah kebakaran.

Hadir pada kegiatan itu Ketua Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara H Dedi Iskandar Batubara, Sekretaris Alim Nur Nasution, Ketua GPA Sumut H Zulham Efendi Siregar ST, Sekretaris M Fadhillah SPdI, Ketua Panitia Milad Kurnia Salam, Bendahara Achmad Zulfan SH MH, jajaran pengurus GPA Sumut di antaranya Wakil Ketua Fachroel Rozi, Fachroel Rozi, Wakil Sekretaris Zainul Abdi Nasution.

Kemudian, M Yasir Tanjung, Abdullah Fathoni, Wakil Bendahara Erri Manto Damanik, majelis-majelis yakni Indra, Firman, Farhan dan Hendri Lubis, Sekjen GPA Medan Ade Ritonga, GPA Belawan serta penceramah Al Ustad Dr Fuji Rahmadi MA dan Qori Internasional Adnan Tumangger.

Ketua Panitia Milad GPA Kurnia Salam pada sambutannya mengatakan subuh berjamaah dan bakti sosial ini merupakan kegiatan awal dalam rangka milad pada 11 Januari 2021. Selanjutnya milad dirangkaikan dengan acara doa untuk bangsa bersama Al Ustad Das’ad Latif pada 10 Januari 2021.

Ketua GPA Sumut Zulham Efendi Siregar mengatakan, GPA lahir pada tanggal 11 Januari tahun 1941 atau 4 tahun sebelum kemerdekaan Republik Indonesia didirikan oleh Muhammad Arsyad Thalib Lubis, tokoh pendiri Al Washliyah.

Zulham menyebutkan, kegiatan subuh berjamaah yang dilaksanakan GPA Sumut bertujuan memotivasi dan mengajak generasi muda agar mencintai masjid dan mendorong mereka agar semakin dekat dengan ajaran Rasulullah SAW.

“Insha Allah, kegiatan-kegiatan dakwah ini membangkitkan rasa cinta kita kepada Rasulullah dan ajarannya. Dan pada acara puncak milad GPA doa untuk bangsa bersama Al Ustad Das’ad Latif, berharap negeri ini menjadi bangsa baldatun Thoyibatun warobbun Ghofur, dan kita doakan juga wabah corona berakhir agar kita hidup normal sebagaimana mestinya,” harap Zulham.

Ketua PW Al Washliyah Sumut H Dedi Iskandar Batubara, pada kesempatan itu mengapresiasi kegiatan yang dilakukan GPA Sumatera Utara. “Saya memberikan apresiasi yang luar biasa pada GPA Wilayah Sumatera Utara, sampai dengan hari ini terus melaksanakan dakwahnya. Saya kira memperingati hari ulang tahun, kita bersyukur dan rasa syukur itu akan kita tunjukkan dengan orang lain di antaranya dengan memberikan kebaikan dalam kegiatan bakti sosial sekaligus memperbanyak melaksanakan kegiatan-kegiatan dakwah untuk meraih insan insan Kamil,” ujarnya.

BKM Masjid Salman, Afrizal Lubis, mengucapkan terima kasih kepada GPA Sumut yang menjatuhkan pilihannya dan menjadikan Masjid Salman untuk melaksanakan subuh berjamaah.

“Kita mendoakan ke depannya GPA lebih besar lagi gaungnya, lebih jaya lagi dan lebih bermanfaat bagi ummat serta menjadi contoh bagi generasi Islam khususnya di Sumut,” harapnya.

Kegiatan Subuh Berjamaah diisi dengan tausiah oleh ustad Dr Fuji Rahmadi MA yang menyampaikan hendaknya sebagai umat Islam harus bangun dan bergerak secara berjamaah serta bersinergi.

Subuh berjamaah GPA Sumut diakhiri dengan memberikan bingkisan kepada imam masjid dan bilal mayit, sarapan bersama serta pemberian sarapan kepada pengemudi betor dan pengendara yang melintas di jalan STM Medan.

Bakti Sosial di Belawan

Di hari yang sama, Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara juga melaksanakan bakti sosial kepada korban kebakaran di Belawan.

Rombongan GPA Sumut bersama Ketua PW Al Washliyah Dedi Iskandar Batubara didampingi Pengurus Al Washliyah dan GPA Belawan menemui masyarakat yang menjadi korban kebakaran di Musholla Daarul Ittihad.

Saat itu GPA Sumut di bawah kepemimpinan Zulham Efendi Siregar bersama pengurus serta panitia milad ke-80 memberikan bantuan peralatan sekolah berupa tas, buku tulis dan seragam sekolah untuk puluhan anak-anak korban kebakaran.

Ustad HM Nurwahabi, tokoh masyarakat dan pengurus Al Washliyah Belawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran PW Al Washliyah dan GPA Sumatera Utara yang memberikan perhatian kepada anak yang terkena dampak kebakaran. “Insya Allah nanti apa yang diberikan akan digunakan sebaik-baiknya, walaupun kita hari ini masih dilarang untuk sekolah,” katanya. (map/ila)

Prediksi Seminggu ke Depan, Sirkulasi Eddy Picu Medan Cuaca Ekstrem

MENDUNG: Awan terlihat bandung di lihat dari salah satu ruas jalan di Kota Medan, tepatnya di Kesawan.
MENDUNG: Awan terlihat bandung di lihat dari salah satu ruas jalan di Kota Medan, tepatnya di Kesawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Sumatera Utara (Sumut) termasuk Kota Medan untuk seminggu ke depan masih mengalami cuaca ekstrem.

MENDUNG: Awan terlihat bandung di lihat dari salah satu ruas jalan di Kota Medan, tepatnya di Kesawan.
MENDUNG: Awan terlihat bandung di lihat dari salah satu ruas jalan di Kota Medan, tepatnya di Kesawan.

Hal itu dikatakan Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan Endah Paramita kepada Sumut Pos di Medan, Senin (4/1).”Potensi cuaca ekstrem tersebut akibat fenomena pusaran angin atau sirkulasi Eddy di wilayah Samudera Hindia,” ujarnya.

Sirkulasi Eddy di Samudera Hindia, kata dia, mengakibatkan banyaknya pembentukan awan konvektif dan berpotensi meningkatkan awan-awan hujan di sekitar pantai barat Sumut.

Ia menambahkan, salah satu fenomena alam pusaran Eddy tersebut, mengakibatkan potensi cuaca ekstrem hingga pekan depan. Di antaranya hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada siang, sore, dan malam hari, terutama di wilayah pantai barat Sumut.

Bahkan, kata Endah, wilayah Samosir, Humbanghasundutan, Tapanuli Utara, Pakpakbharat, Dairi, Tapanuli Selatan, Padangsidempuan, Tapanulitengah, Sibolga, Mandailingnatal, dan Toba, berpotensi dilanda banjir dan longsor.

“Hujan yang terjadi bisa juga meluas namun dengan intensitas ringan hingga sedang ke wilayah Padanglawas, Padanglawas Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Serdangbedagai, Batubara, Deliserdang, Medan, Langkat, dan sekitarnya,” paparnya.

Dikatakannya, suhu udara di berbagai wilayah Sumut antara 17-32 derajat Celsius dan kelembaban udara 60-98 persen, dengan pergerakan angin dari Timur Laut menuju Barat Daya yang memiliki kecepatan 10-20 Km per jam.

“Akibat sirkulasi Eddy ini menyebabkan gelombang laut di perairan Selat Malaka bagian tengah, Samudera Hindia barat Nias, dan Nias-Sibolga, diperkirakan mencapai 2,5 meter,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di Sumut, khususnya di Medan, agar dapat mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat, angin kencang disertai petir. “Tetap waspada cuaca ekstrem dan genangan-genangan air khusus di Kota Medan dan sekitarnya. Banjir di pesisir pantai di wilayah Sumut dan longsor di wilayah dataran tinggi,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Berkerumun dan Dihadiri Ratusan Orang, Jamaah Pengajian UAS Dibubarkan

DIBUBARKAN: Ratusan masyarakat yang ingin mengikuti pengajian Ustad UAS, dibubarkan Satpol PP karena berkerumun di luar halaman Masjid Amal Silaturahmi, di Kompleks Asia Mega Mas, Senin (4/1). istimewa/sumu tpos.
DIBUBARKAN: Ratusan masyarakat yang ingin mengikuti pengajian Ustad UAS, dibubarkan Satpol PP karena berkerumun di luar halaman Masjid Amal Silaturahmi, di Kompleks Asia Mega Mas, Senin (4/1). istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengajian yang digelar di Masjid Amal Silaturahmi, Kompleks Asia Mega Mas yang menghadirkan Ustad Abdul Somad (UAS), terpaksa dibubarkan Satpol PP, Senin (4/1). Hal itu karena para jamaah yang hadir jumlahnya ratusan orang dan berkerumun sehingga bisa berdampak pada penularan Covid-19 di lokasi acara, tampak petugas Satpol PP dan Kepolisian berulangkali meminta jamaah untuk menjaga jarak dan memakai masker. Sebab, jamaah terlihat berkerumun hingga ke luar masjid.

DIBUBARKAN: Ratusan masyarakat yang ingin mengikuti pengajian Ustad UAS, dibubarkan Satpol PP karena berkerumun di luar halaman Masjid Amal Silaturahmi, di Kompleks Asia Mega Mas, Senin (4/1). istimewa/sumu tpos.
DIBUBARKAN: Ratusan masyarakat yang ingin mengikuti pengajian Ustad UAS, dibubarkan Satpol PP karena berkerumun di luar halaman Masjid Amal Silaturahmi, di Kompleks Asia Mega Mas, Senin (4/1). istimewa/sumu tpos.

Mereka mengimbau melalui pengeras suara yang ada di mobil Polrestabes Medan, agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona (Covid-19).”Tetap mematuhi protokol kesehatan, kami imbau tetap mematuhi protokol kesehatan,” teriak aparat polisi maupun Satpol PP melalui pengeras suara. “Maaf ibu-ibu tempat sudah penuh, ini yang di dalam yang dari jam 08.00 WIB tadi, mohon untuk menyaksikan via daring,” teriak petugas lagi melalui pengeras suara.

Beberapa jamaah yang datang tidak diperbolehkan masuk, terlihat kecewa lantaran tidak bisa mengikuti pengajian ustaz kondang itu. Salah seorang Jamaah, Ibnu Muttaqin mengatakan, pihaknya bersama rekan-rekannya memutuskan untuk pulang sebelum pengajian selesai. “Kita udah gak nyaman lagi. Ya sudahlah pulang saja. Apalagi posisi kita di teras masjid,” ujar Muttaqin kepada Sumut Pos, saat ditemui di lokasi.

Muttaqin mengaku kecewa, karena tidak mengikuti pengajian itu hingga selesai. “Saya pulang sekitar jam 14.00 WIB. Saya lihat banyak petugas mengimbau agar tidak berkerumun. Sehingga kita memilih untuk pulang saja,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, ada pelanggaran protokol kesehatan, sehingga petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan pembubaran. Namun, pelanggaran protokol kesehatan terjadi di luar lokasi pengajian yang diisi oleh Ustadz Abdul Somad (UAS). “Iya, terjadi pelanggaran protokol kesehatan diluar dari lokasi acara yang telah disiapkan oleh panitia. Langkah kita dari Satgas Covid-19 Medan bidang keamanan yakni TNI/Polri dan Satpol PP, melakukan himbauan untuk taat dan menjalankan prokes,” kata M Sofyan.

Sofyan mengatakan, warga yang berkerumun diminta membubarkan diri dan tidak berkerumun. Menurut M Sofyan, pelaksanaan pengajian UAS di Masjid Amal Silaturahim berjalan sesuai protokol kesehatan. Namun sejumlah warga yang datang dan tidak diperbolehkan masuk, berkerumun di luar masjid. “Kalau yang kami lihat di dalam masjid relatif tertib sesuai surat Plt Wali Kota Medan. Ya, pihak panitia mengirim surat untuk meminta izin dalam hal ini ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Masjid Amal Silaturahim, Indra Syafii mengatakan, kedatangan Ustaz Abdul Somad sengaja diundang oleh BKM untuk mengisi pengajian di masjid yang bersengketa itu.”Kita mengundang ngaji bareng dengan UAS dalam rangka memperkaya ketakwaan dan keimanan,” kata Indra Syafii.

Dikatakan Indra Syafii, pengajian yang diisi oleh UAS telah direncanakan sejak 2019 lalu. Namun, baru di awal tahun 2021 UAS dapat berhadir memberikan pengajian.”Kami sudah berkoordinasi dengan aparat, contoh kepolisian Polrestabes Medan, kelurahan, camat. Saat pertemuan dengan Pak Camat, Dandim, Koramil, bahwa yang harus dijaga adalah protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Indra, pihaknya telah menyediakan dan menjalankan protokol kesehatan dengan hanya memperbolehkan 700 masyarakat yang hadir. Indra mengatakan, usai acara berjalan dengan lancar dan pihak kepolisian mengatakan ikut menjaga proses penerapan protokol kesehatan.”Tadi pak kepolisian mengatakan bahwa segala sesuatu berjalan lancar, mungkin tadi ada beberapa yang lompat dan itu nggak masalah mungkin karena cintanya kepada Ustad Abdul Somad,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengajian yang dihadiri oleh UAS dalam rangka memberikan semangat dan menguatkan umat untuk mempertahankan masjid wakaf tersebut. Sedangkan terkait dugaan adanya pelanggaran prokes saat acara berlangsung, Indra membantah dan mengatakan bahwa hal tersebut terjadi di luar lokasi pengajian.

Kata Indra, setelah berkoordinasi dengan petugas termasuk kepolisian, seluruh rangkaian acara telah dipersiapkan sesuai prosedur protokol kesehatan.”Insya Allah yang kami ketahui tidak ada melanggar prokes, karena semua sudah ditutup oleh petugas. Dan kursi pun sudah berjarak 1 meter,” katanya. (mag-1/bbs/ila)

BPJS Kesehatan-Rumah Sakit Chevani Tebingtinggi Jalin MoU, Umar: Pelayanan Kesehatan Harus Ditingkatkan

SAKSIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyaksikan MoU rumah sakit Chevani dengan BPJS Kesehatan.SOPIAN/SUMUT POS.
SAKSIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyaksikan MoU rumah sakit Chevani dengan BPJS Kesehatan.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Wakil Oki Doni Siregar dan Sekda Muhammad Dimiyathi, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Chevani di Balai Kota Tebingtinggi, Senin (4/1).

SAKSIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyaksikan MoU rumah sakit Chevani dengan BPJS Kesehatan.SOPIAN/SUMUT POS.
SAKSIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyaksikan MoU rumah sakit Chevani dengan BPJS Kesehatan.SOPIAN/SUMUT POS.

Dalam amanatnya, Umar menyampaikan, kerja sama yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian rumah sakit swasta dalam melayani masyarakat, dengan bekerja sama BPJS Kesehatan. Artinya, masayarakat dapat berobat ke Rumah Sakit Chevani secara gratis.

“Tapi setelah adanya pelayanan BPJS Kesehatan ini, kami harap pihak rumah sakit dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, baik dalam bentuk fasilitas yang diterima pasien, maupun sumber daya tenaga kesehatannya juga harus ditingkatkan,” ungkap Umar.

Menurut Umar, karena Kota Tebingtinggi merupakan kota jasa, tentunya saat ini pihaknya menjual jasa kesehatan. Dan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasiltas dan layanannya. Dia juga berpesan kepada Rumah Sakit Chevani, agar benar-benar memberikan honor yang pantas sesuai jabatan yang disandang oleh doktor umum, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya.

“Kita harus belajar bagaimana menciptakan tenaga kesehatan yang punya tanggung jawab sesuai keilmuannya. Meski pada bidang manajemen dan pelayanan, jangan melakukan kekeliruan, dan para dokter yang tidak bisa memberikan pelayanan jangan dipakai lagi,” tegas Umar.

Sedangkan untuk memilih tenaga medis dan dokter, Umar menyarankan, agar dipilih yang memiliki etika dan ramah kepada masyarakat. Dia juga menyinggung soal penyebab masyarakat Indonesia banyak berobat ke luar negeri, khususnya Malaysia dan Singapura. Menurut Umar, hal itu disebabkan pelayanan kesehatan yang diberikan di negeri ziran itu, lebih profesional sesuai bidang dan tugasnya. Maka menurutnya, hal tersebut perlu ditanamkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Chevani ini.

“Ke depannya, Rumah Sakit Chevani harus terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Tebingtinggi. Apa saja yang menjadi kelemahan selama ini, harus diperbaiki. Mari bersinergi dengan baik antara rumah sakit yang satu dengan lainnya,” imbau Umar lagi.

Sementara Kepala Rumah Sakit Chevani, dr Nelson Simanjuntak mengatakan, setelah dilakukannya MoU ini, pihaknya akan bisa memberikan pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat yang memiliki dan ditanggung dalam BPJS Kesehatan. (ian/saz)