26 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 3710

Jamin Keamanan Natal: Patroli Skala Besar Medan Amplas Sambangi Gereja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pilar Kecamatan Medan Amplas  gelar patroli bersama skala besar dengan sasaran gereja-gereja di Kecamatan Medan Amplas. Patroli sekala besar ini langsung dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK MH.

Arfin didampingi Danramil 08/MJ serta Camat Kecamatan Medan Amplas, Kamis (24/12) menjelaskan, giat tiga pilar ini sebagai bentuk kepedulian dalam memberi jaminan keamanan kepada umat Kristiani untuk melaksanakan ibadah Natal di wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Guna memantapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tentunya personel yang kita libatkan dalam pengamanan disinergikan dengan TNI-Polri dan instansi-instansi samping. Kegiatan ini dilaksanakan usai melaksanakan apel kesiapan pengamanan ibadah Natal dan Tahun Baru 2021 di Kantor Kecamatan Medan Amplas,” ujar Arfin kepada wartawan.

Dikatakannya, personel gabungan yang dilibatkan sebanyak 350 dari TNI-Polri dan dibantu oleh jajaran Kecamatan Medan Amplas juga ikut dalam pengamanan tersebut.

“Dengan sinergi dan kerja sama oleh seluruh komponen yang ada, akan dapat menjamin terselenggaranya ibadah Natal dan pergantian tahun dengan aman, tertib dan lancar,” katanya.

Pada Patroli tersebut, lanjutnya, beberapa gereja yang menjadi sasaran ditinjau langsung kesiapan pengamanan di beberapa gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Kami dari Polsek Patumbak, Koramil 08/ MJ dan juga jajaran pemerintah Kecamatan Medan Amplas melaksanakan patroli skala besar cipta kondisi untuk menjelang pengamanan Hari Natal dan tahun baru 2021,” sebutnya.

Selain itu, tambah Arfin, dalam patroli skala besar ini, jajaran Muspika Kecamatan Medan Amplas juga melakukan Patroli penegakan protokol kesehatan covid-19, guna menangkal penyeberan virus corona (Covid-19) di masyarakat.

“Tentunya menyangkut perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, sasaran kami adalah untuk memastikan gereja-gereja yang ada di wilayah kami, dan juga kita pastikan warga masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Medan Amplas tertib dalam melaksanakan protokol covid-19,” lanjutnya.

Menurut Arfin nantinya, pengamanan bakal terus berjalan hingga waktu perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 telah usai.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan Patroli pada saat malam ibadat Natal dan juga malam pergantian tahun 2020, yang tujuannya untuk meningkatkan Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Ya tentunya untuk ibadah natal pada malamnya kita akan melakukan patroli, seperti biasa juga dan tentunya kami akan selalu hadir, jajaran TNI, Polri dan jajaran Kecamatan akan selalu hadir untuk masyarakat dan memastikan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.(Mag-1)

Polsek Medan Area Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika jenis Ganja Kering

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering siap edar seberat 238 gram. Daun ganja kering itu berhasil disita petugas dari tangan pelaku, pada Kamis, 17 Desember 2020.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto kepada wartawan menjelaskan, kronologis singkat penyergapan terhadap pelaku berinisial JHS (27), warga Jalan Datuk Kabu, Gang Datuk Vl, Pasar lll Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/12) sore.

Setelah sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Medan Area, mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran barang haram di Pasar lll Kecamatan Percut  Sei Tuan.

Dari informasi yang diperoleh pihaknya menyisir lokasi, tepatnya di Jalan Datuk Kabu, Pasar lll, tim melihat ciri-ciri yang sesuai informasi, lalu petugas mengamankan pelaku.

Pasca penangkapan berlangsung petugas tidak menemukan ganja tersebut dari tangan pelaku, akan tetapi ketika dilakukan penggeledahan di rumah JHS, petugas menemukan sebuah tas berwarna hitam yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Benar saja, setelah di geledah petugas, isinya terdiri dari plastik putih yang digunakan sebagai pembungkus daun ganja kering, berikut tiga bungkus kertas tiktak,” terangnya.

Untuk selanjutnya, tambah Rianto, pelaku JHS beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Area guna penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga pengedar Narkotika jenis daun ganja kering, pelaku atas nama JHS telah diamankan di Mapolsek, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mag-1)

Kukuhkan Pengkot TI Medan, Ijeck: Prestasi Takkan Mungkin Diraih Tanpa Turnamen

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS TIBA DI MAPOLDASU: Mantan Direktur PT ALAM yang juga Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah tiba di Mapolda Sumut untuk memenuhi panggilan penyidik, Kamis (7/2). Pria yang akrab disapa Ijeck ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara sekaligus Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Sumut, Musa Rajekshah secara resmi mengukuhkan Pengurus Kota (Pengkot) TI Medan di Hotel Santika Medan, Rabu (23/12/2020) malam.
Adapun komposisi Pengkot TI Kota Medan; Ketua Hamdani Syahputra; Sekretaris Syafrizal Harahap; Bendahara Rini Marianur Sinulingga, serta 56 pengurus lainnya.

Musa Rajekshah mengucapkan selamat kepada para pengurus Pengkot TI Medan yang baru dilantik.
Ia pun meminta pengurus tetap solid. Meski masih dalam suasana pandemi, pengurus seluruh kabupaten dan kota diharapkan rutin melaksanakan turnamen guna mengasah kemampuan para dojang.
“Prestasi takkan mampu kita raih tanpa adanya turnamen. Tanpa turnamen takkan mungkin pula kemampuan para dojang akan meningkat.

Kemampuan atlet kita meningkat diperoleh dari latihan yang baik sejari-hari. Bantu kami di provinsi kiranya kabupaten/kota punya banyak turnamen untuk meningkatkan kemampuan atlet kita dan prestasi bagi Sumut ke depan,” kata pria yang akrab disapa Ijeck saat didapuk memberi arahan dan bimbingan.

Ijeck mengapresiasi Pengkot TI Medan yang belum dilantik tapi sudah menggelar berbagai kegiatan. Salah satunya, menghadirkan pelatih dari Korea Selatan.

“Saya juga sudah menargetkan kepada pelatih untuk mendapatkan 10 medali emas di PON 2024. Karena, di tahun itu Sumut akan menjadi tuan rumah bersama Provinsi Aceh. Kita harus menjadi juara umum,” harapnya.
Hamdani Syahputra mengapresiasi seluruh pengurus Pengprov TI Sumut yang telah mempercayakannya sebagai ketua Pengkot TI Medan.

“Alhamdulillah, kami resmi dilantik dan sah menjalankan roda organisasi Pengkot TI Medan,” katanya.
Terkhusus kepada Ijeck, Hamdani berterimakasih atas dukungan selama ini serta amanah yang diberikan tersebut.

“Ini tak lepas dari dukungan Bung Ijeck selaku Ketua Pengprov TI Sumut, sekaligus Wakil Gubernur Sumut,” ujarnya seraya meminta tamu undangan memberi aplaus atas penghargaan yang diterima Ijeck sebagai tokoh penggerak olahraga di Indonesia, baru-baru ini. “Semoga penghargaan yang diperoleh Bung Ijeck tersebut, dapat memotivasi kita semua terkhusus pengurus Pengkot TI Medan,” sambungnya.

Masih Hamdani, sebelum pelantikan ini terlaksana, pihaknya telah menggelar rangkaian kegiatan. Salah satunya, menggelar rapat kerja yang membahas tentang program kerja Pengkot TI Medan 2021.
“Hasil rapat kerjanya adalah kita akan menggelar even setiap bulan, seperti Gashuku hingga kenaikan sabuk. Ini semua kami lakukan untuk meningkatkan dunia taekwondo Indonesia di Kota Medan dan sebagai upaya meraih medali emas di PON yang akan datang,” pungkasnya.

Ketua KONI Medan, Edi Sibarani mengatakan janji Hamdani Syahputra akan melakukan berbagai kegiatan taekwondo telah terlaksana. Seperti menggelar penataran wasit, UKT hingga bekerjasama dengan pelatih luar negeri
“Tinggal satu lagi ini Bang Dani, yakni meraih target emas seperti yang telah ditetapkan oleh Bang Ijeck. Saya rasa, dari 10 medali emas, Medan harus dapat 6 emas. Karena, atlet Taekwondo di Sumut, 60 persennya ada di Medan,” ujarnya memberi tantangan bagi segenap pengurus baru Pengkot TI Medan.

Sebelumnya dalam acara yang dipandu host dan artis kondang, Edwin ‘Super Bejo’ tersebut, tamu undangan dibuat terhibur lewat pertunjukkan para atlet taekwondo Medan. Selain itu turut diberikan penghargaan kepada para atlet berprestasi dan sejumlah tokoh yang telah memajukan taekwondo di ibukota Provinsi Sumut. (prn)

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dimakamkan Sesuai Prokes

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kembali meninggal dunia pasien terkonfirmasi Positif Covid-19, HY (41) warga Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Rabu sore (23/12) dan dikebumikan secara protokol kesehatan di perkuburan Jalan Pangulu Tarif, Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi.

Sebelumnya korban sempat dirawat di Rumah Sakit Wulan Windy Jalan Marelan, Kota Medan dan hasilnya sesuai dengan keterangan pihak rumah sakit pemeriksaan Swab terhadap pasien positif terkonfirmasi Covid 19 + DM Tipe 2 + ARDS sangakaan CHF ec CAD.

Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia mengatakan pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 WIB, HY berobat ke Rumah Sakit Wulan Windy di Jalan Marelan, Kecamatan Marelan, Kota Medan kerena mengalami gejala sesak nafas.

Selanjutnya pihak Rumah Sakit Wulan Windy mengadakan pemeriksaan terhadap HY dengan melakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya reaktif , selanjutnya Pihak Rumah Sakit Wulan Windy melakukan pemeriksaan Swab terhadap pasien dan hasilnya menunggu selama 2 hari.

“Setelah diketahui hasil pemeriksaan Swab positif terhadap HY, tanggal 20 Desember 2020 pasien dibawah ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan pada Selasa (22/12) sekira pukul 23.00 WIB, karena terkonfirmasi positif HY meninggal dunia dan dilakukan pelaksanaan pemakaman jenazah sesuai dengan protokol kesehatan,” paparnya.

Dalam pemakaman tersebut hadir Komandan Koramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono, Kadis Perkimsih HM Hasbie Hasiddiqi, Camat Padang Hilir Ramadhan Pulungan, anggota Polres Tebingtinggi, TNI dan pihak Kelurahan Tebingtinggi.

Dalam menangapi hal ini, korban meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 memang penduduk Kota Tebingtinggi sesuai kartu identitas korban, tatapi setelah menikah, korban tidak lagi tinggal di Kota Tebingtinggi dan tinggal di Kota Medan Karena ikut dengan suaminya. (ian)

Keterangan Foto:
MAKAMKAN: Korban meninggal warga Kota Tebingtinggi dimakamkan sesuai dengan Protokol kesehatan di Jalan Penghulu Tarip, Kelurahan Tebingtinggi.

Pengirim berita
Sopian

Petugas Pemakaman Covid-19 Patut Diberi Perhatian Khusus

MEDAN SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengapresiasi kinerja petugas pemakaman yang bekerja khusus menguburkan jenazah korban Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B, Medan Tuntungan. Ia meminta kepada Pemko Medan memberikan perhatian khusus kepada petugas pemakaman, yang setiap hari berjibaku memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu menyerahkan tali asih kepada Hendra, petugas pemakaman jenazah Covid-19 sebagai bentuk apresiasinya, di sela reses, Rabu (23/12).

Saat menggelar Reses I Masa Sidang I (tahun kedua) TA 2020, di Sembada Garden, Jalan Bunga Mawar, Medan Selayang, Rabu (23/12), Burhanuddin Sitepu memberikan tali asih kepada Hendra dari tim petugas pemakaman jenazah pasien Covid. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta Pemko Medan memberikan tambahan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas pemakaman.

Hal tersebut untuk meminimalisir bahaya dan risiko kerja yang terjadi saat menguburkan jenazah korban Covid-19. “Selain APD-nya perlu ditambahkan, saya juga mengusulkan agar ada insentif lebih untuk petugas pemakaman ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, petugas pemakaman tersebut merupakan bagian dari elemen tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. Karena itu nasib dan kelangsungan hidup mereka beserta keluarga juga harus mendapatkan penghargaan yang setimpal. “Saya sangat mengapresiasi para petugas pemakaman ini. Kita sudah melihat langsung pekerjaannya sangat berat. Kita sendiri belum tentu bisa jika bertugas di situ,” tegasnya.

Selain itu, dalam reses tersebut, sejumlah masyarakat menanyakan kejelasan, kapan dilakukan proses belajar-mengajar secara tatap muka dilakukan. Bahkan menurut Sugiati, seorang guru di Yayasan Gajah Mada Medan, cukup banyak orangtua siswa yang menanyakan hal tersebut kepada pihak sekolah.

“Sekitar 9 bulan sudah siswa belajar daring. Siswa, orangtua, bahkan guru-guru juga sudah merasa jenuh. Saat bagi raport semester ganjil kemarin, banyak orangtua siswa yang bertanya, kapan dilakukan belajar tatap muka di Kota Medan. Kami hanya bisa menyampaikan, menunggu arahan dan petunjuk dari Dinas Pendidikan. Untuk itu, mohonlah petunjuk dari Disdik, apakah di Januari nanti sudah bisa dilakukan sekolah tatap muka?” ungkap Sugiati.

Menyikapi hal ini, Hamzah Harahap mewakili Disdik Medan mengaku belum dapat memastikan kapan belajar tatap muka dapat diberlakukan di Kota Medan. Pasalnya, hingga saat ini Kota Medan masih masuk dalam zona merah penebaran Covid-19. “Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda kita pada Januari 2021 sudah bisa belajar tatap muka seperti SKB 4 menteri. Tidak ada yang bisa menjamin para siswa akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik di sekolah maupun saat pulang sekolah. Karenanya, sampai saat ini anak-anak kita masih belajar daring,” bebernya.

Namun begitu, jelas Hamzah, Disdik Medan sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk mendata berapa siswanya yang bisa belajar daring dan luring. “Namun dari hasil poling yang kami lakukan di salah satu sekolah swasta di Medan, 33 persen setuju belajar tatap muka, 63 persen tidak setuju tatap muka, dan sisanya abstain,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Hamzah, dalam waktu dekat Disdik Medan akan kembali melakukan poling ke sekolah-sekolah, dan hasilnya akan menjadi pedoman bagi Disdik Medan dalam mengambil kebijakan.

Keluhan lain juga disampaikan warga terkait kondisi jalan rusak di Jalan Luku 1, 4 dan 5, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, dan Jalan Bunga Mawar 17, PB Selayang II, Medan Selayang. Selain itu, saluran drainase yang tidak berfungsi di Jalan Sembada 7 Medan Selayang, mengakibatkan banjir selalu di kawasan tersebut. Parit yang tumpat dipadati lumpur dan sampah sehingga air tidak sempurna mengalir dengan baik.

Terkait infrastruktur yang rusak, Burhanuddin mendesak Dinas PU Kota Medan melakukan perbaikan dan normalisasi drainase. Dan yang paling penting kata Burhanuddin, saluran pembuangan air harus dituntaskan sehingga debit air tidak tergenang. Bahkan Burhanuddin mendesak pihak Kecamatan Medan Selayang segera menurunkan petugas P3SU untuk melakukan pengorekan drainase sembari menunggu perbaikan dari Dinas PU. (adz)

Minyak Goreng Kelapa Sawit Diduga Mengandung Bahan Pencemar, GERAHAM Sumut Siapkan Langkah Advokasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gerakan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (GERAHAM) Sumatera Utara, menenggarai bahwa minyak goreng Kelapa Sawit yang beredar saat ini, mengandung glycidol dan ester asam lemak yang berada di ambang batas toleransi.

Geraham Sumut setelah dideklarasikan langsung mengambil langkah advokasi terkait bahaya minyak sawit.

Hal ini merujuk kepada riset yang dilakukan oleh European Food Safety Authority (EFSA) tahun 2016, disebutkan bahwa pada minyak kelapa sawit terdapat kandungan glycidol dan ester asam lemak lainnya yang dalam batas tertentu jika dikonsumsi, dapat menyebabkan kanker, merusak kromosom dan organ tubuh seperti hati dan ginjal.

Hal ini diungkapkan oleh Edy Suryanto, Ketua Badan Pengurus GERAHAM Sumut, pada saat jumpa pers Deklarasi Pendirian GERAHAM Sumut, bertempat di Cafe Plano, Jalan Halat, Medan Kamis (24/12/2020).

Oleh karena itu, GERAHAM Sumut siap untuk melakukan advokasi mengenai dampak negatif kandungan bahan berbahaya pada minyak goreng Kelapa Sawit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ujar Edy kepada awak media.

“Dalam waktu dekat ini, akan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema keamanan pangan dan perlindungan hukum warga negara dari dampak negatif produk pangan olahan Kelapa Sawit khususnya minyak goreng Kelapa Sawit. Kegiatan ini nantinya akan mengikutsertakan para pemangku kepentingan seperti pemerintah, pengusaha kelapa sawit, LSM, media, akademisi dan masyarakat”, kata Edy menambahkan.

Deklarasi GERAHAM Sumut ini, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan dan Pengesahan Badan Pengurus GERAHAM Sumatera Utara Periode 2020-2025 oleh Bambang Antariksa, S.H., M.H, mewakili Badan Pengurus GERAHAM.

Struktur GERAHAM Sumut periode 2020-2025 adalah Eddy Suryanto, BA sebagai Ketua Badan Pengurus, Khairi Afif Nasution, S.H., M.Kn. sebagai Sekretaris, dan Rezky Pahlevi, B. Art (Hons) sebagai Bendahara. Badan Pengawas adalah Dr. Syaiful Asmi Hasibuan, S.H., M.H. dan Sulhan Iqbal Nasution, S.H., M.H.

“Prioritas program kerja di tahun 2021 adalah melakukan advokasi khususnya isu keamanan pangan dan perlindungan hukum dan HAM warga negara, dari dampak negatif produk pangan olahan Kelapa Sawit, melalui serangkaian kegiatan seperti: FGD, Kampanye Media, Public Hearing, Penyusunan Kertas Posisi dan Gugatan Legal Standing,” ujar Edy mengakhiri.(*)

Bila untuk Rakyat, Fraksi PDIP DPRD Sumut Terdepan Dukung Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kawasan Hutan. Selama Ranperda tersebut untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat demi tercapainya tujuan adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia, maka Fraksi PDI Perjuangan mendukung dan berada di garis terdepan untuk menyetujuinya.

“Namun apabila setelah disahkan menjadi Perda dan ditemukan bahwa semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para pemilik modal dan mengabaikan kepentingan ekonomi rakyat dan kelestarian hutan, maka Fraksi PDI Perjuangan juga akan berada di barisan terdepan untuk mengevaluasi dan menentang serta mencabut Perda tersebut,” tegas Penyabar Nakhe saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Hutan di Aula Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (23/12/2020).
 
Sikap Fraksi PDI Perjuangan tersebut berdasarkan pada hasil kajian dari berbagai pihak, terutama akademisi yang menunjukkan bahwa permasalahan umum yang dihadapi dalam rencana pengelolaan kawasan hutan kemudian disebut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sumatera Utara adalah pemahaman mengenai KPH yang belum merata, kesiapan pemerintah kabupaten dalam pembentukan kelembagaan KPH berbeda-beda.

“Ada kekhawatiran dengan terbentuknya KPH akan membebani pemerintah daerah, sumberdaya manusia yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan masih sangat terbatas, dan masalah tata batas kawasan hutan yang belum jelas,” lanjut Penyabar.
 
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, sosialisasi mengenai KPH kepada aparat pemerintah provinsi, kabupaten dan masyarakat sangat perlu dilakukan khususnya masyarakat yang berada di sekitar areal KPH dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan berkelanjutan di Sumut.

“Partisipasi para pihak harus diimplementasikan karena partisipasi para pihak akan menghasilkan peningkatan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan yakni dengan timbulnya rasa memiliki yang tinggi terhadap proses pencapaian tujuan bersama,” sebut mantan politisi PDS tersebut.
.
Hal ini tentunya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tetapi memerlukan proses yang cukup lama. Akan tetapi jika hal tersebut dapat berhasil, maka pengelolaan hutan lestari dapat terwujud. Bentuk peningkatan yang diharapkan, meliputi: peningkatan efisiensi, peningkatan sustainabilitas dan dampak yang sustainable, peningkatan transparansi dan pertanggungjawaban jika para pihak diberi informasi dan kuasa untuk mengambil keputusan, dan peningkatan kesetaraan yang akan berhasil jika semua kebutuhan, perhatian, dan kemampuan para pihak ikut dipertimbangkan.

Sebagaimana diketahui, ratusan ribu hektar hutan di Sumut telah dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya sering sekali terjadi bencana alam seperti longsor, banjir bandang dan kebakaran kawasan hutan.

“Melalui Sidang Paripurna yang terhormat ini, Fraksi PDI Perjuangan mengajak kita semua untuk berhati-hati dalam menyusun Perda Tentang Kawasan Hutan ini. Kita akan mempertanggungjawabkannya, tidak hanya di hadapan rakyat tetapi juga di hadapan Tuhan yang Esa bila Perda ini menjadi kelanjutan yang lebih masif atas kerusakan kawasan hutan di Sumut. Ingat, anak cucu kita yang akan memetik akibat baik dan buruknya hasil dari implementasi Perda tentang pengelolaan kawasan hutan di Sumut” pungkas Penyabar Nakhe. (adz)

Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting Berbagi Kasih Paket Natal untuk Jurnalis Dairi

PAKET NATAL: Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting (3 kiri) didampingi Wakapolres Kompol David Silalahi, foto bersama dengan jurnalis usai menyerahkan secara simbolis paket Natal di Mapolres, Selasa (22/12).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resor Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting, berbagi kasih paket Natal kepada para jurnalis bertugas di wilayah hukum Polres Dairi. Seremoni pemberian paket Natal di Mapolres, Selasa (22/12).

Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Wakpolres Kompol David Silalahi serta Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh menyampaikan, pembagian paket Natal kepada jurnalis Dairi sebagai bentuk kemitraan dan menjalin kekeluargaan khususnya menyambut Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.

“Kami berharap jangan memandang nilai paket Natal yang kami berikan, tetapi niat dan ketulusan kami untuk memberikan kepada rekan-rekan jurnalis. Sampaikan salam kami kepada keluarga,” ujar Ferio.

“Semoga Polres Dairi dengan jurnalis tetap bersinergi serta membangun kemitraan dengan baik sesuai fungsi masing-masing guna kemajuan kabupaten Dairi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh mengatakan, puluhan wartawan dapat paket tersebut. Donny menyebut, hal sama telah dilakukan Kapolres sebelumnya AKBP Leonardo Simatupang, saat perayaan Idul Fitri lalu jurnalis beragama muslim juga mendapat paket lebaran. 

“Pimpinan kita ingin berbagi kasih terhadap jurnalis, kami berharap para insan pers bersukacita menyambut Natal serta Tahun Baru,” ujar Donny. 

Mewakili jurnalis, Natar Manalu menyampaikan apresiasi kepada Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan jajaran telah memberikan kepedulian serta perhatian terhadap jurnalis khususnya menyambut Natal dengan memberikan paket kepada para jurnalis. (rud)

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta Pansus Covid-19 Dilanjutkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta agar Pansus Covid-19 dilanjutkan. Alasannya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dari hasil refocusing yang diperuntukkan khusus terhadap penanganan dan pencegahan dampak dari wabah Covid-19 tetap harus dilakukan oleh DPRD Sumut.

“Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran oleh eksekutif dalam bentuk apapun melekat dalam tubuh legislatif,” kata Penyanar Nakhe saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan saat Sidang Paripurna tentang laporan hasil kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Rabu (23/12/2020).

Lebih lanjut Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, grafik penyebaran Covid-19 di Sumut masih pada trend naik yang cukup signifikan di tengah kontrol terhadap disiplin dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat lemah. “Seluruh anggota DPRD Sumut tetap harus mengambil peran aktif dalam pencegahan penularan dan sekaligus berperan aktif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena hal ini menjadi tanggungjawab melekat bagi setiap anggota legislatif ditingkatan apapun untuk menghentikan bencana nonalam ini,” lanjut Penyabar.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada Pemrovsu untuk memberikan laporan secara transparan dan berkala terhadap penggunaan anggaran khusus dalam hal penanganan Covid-19. Bukan itu saja, Pemrovsu juga diminta untuk secara terbuka dan kontiniu menyampaikan berbagai persoalan dan perkembangan terkait dengan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. (adz)

Capaian Propemperda 2020 Minim, F-PDIP DPRD Sumut Minta Anggota Dewan Lebih Serius

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut mengakui, pencapaian propemperda tahun 2020 sangat minim. Hal ini dinilai bukan saja akibat dampak bencana nonalam pandemi Covid-19, tetapi juga diakibatkan kurangnya persiapan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja dari Bapemperda dan kinerja anggota dewan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Sumut, Penyabar Nakhe saat membacakan naskah Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan pada Sidang Paripurna DPRD Sumut yang berlangsung Rabu (23/12/2020). Anggota DPRD Sumut yang baru dilantik pengganti antar waktu dari Almarhum Budieli Laia ini menyatakan, masing-masing dari anggota dewan secara langsung otomatis rangkap tugas, baik di komisi, alat kelengkapan lain, fraksi maupun di partai yang mengakibatkan keterbatasan waktu untuk melakukan pembahasan maupun pendalaman terhadap substansi dan materi di setiap ranperda. “Dengan kondisi tersebut, menjadi suatu kewajaran apabila target propemperda tidak tercapai. Namun begitu, kita harus lebih serius di 2021” sebutnya.

Selain itu, kelemahan lainnya juga yaitu usulan Ranperda yang diajukan atas inisiatif DPRD maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan menjadi Propemperda tidak segera ditindaklanjuti dengan penyiapan naskah akademik, sehingga pembahasan terhadap Ranperda selalu dilakukan terburu-buru di akhir tahun anggaran berjalan, karena naskah akademik baru disampaikan mendekati akhir tahun anggaran.

Dari keseluruhan Ranperda yang diusulkan Bapemperda baik dari inisiatif DPRD Sumut maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka Fraksi PDI Perjuangan berpendapat menyetujuinya menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021. Namun demikian, ada beberapa Ranperda yang prioritas untuk dibahas dan disahkan di tahun 2021, seperti Ranperda tentang perubahan Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentag sistem kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda tentang penyelenggaraan administrsi kependudukan dan Ranperda tentang pengelolaan persampahan.(adz)