24 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 3739

Dapat Perlawanan saat Beraksi, Dua Perampok Terjatuh Ditabrak Korban

Perampok-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku perampokan, J Pakpahan (20) dan J Siregar (22) warga Jalan Selamat Toba (Tanah Garapan) Kecamatan Percut Seituan ditabrak korbannya saat beraksi di Jalan Sakti Lubis Kecamatan Medan Kota, hingga terjatuh, Selasa (8/12) malam. Kedua pelaku berhasil diringkus setelah terjatuh dan diamuk massa.

Perampok-ilustrasi

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menyebutkan, saat itu korban Reka Amanda (22) warga Jalan Bajak Kecamatan Medan Amplas sedang mengendarai sepeda motor sembari memegang handphone (HP) untuk berkomunikasi dengan seseorang. “Saat itu korban sedang memegang handpone,” kata Ainul, Jumat (11/10).

Tiba di Jalan Sakti Lubis Medan, sepeda motor korban dipepet dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor. “Seorang dari pelaku merampas handpone dari tangan korban,” ujarnya.

Tak mau barangnya hilang, korban mengejar. Tak jauh pengejarannya, wanita ini pun nekat menabrak kendaraan kedua penjahat itu hingga mereka terjatuh.

“Korban dan tersangka sama-sama terjatuh,” terang Yaqin.

Warga bekerumunan melihat kejadian itu. Begitu mengetahui di antara yang terjatuh adalah perampok, langsung menghajar kedua pelaku. Mendapatkan laporan adanya pelaku perampok diamankan warga, Polsek Medan Kota pun langsung ke lokasi. “Kita melihat terrsangka sedang diamuk massa. Selanjutnya personel mengamankan tersangka serta membawa korban ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan,” terangnya.

Polsek Medan Kota masih mengembangan kasus ini untuk mengejar sindikat para tersangka lainnya. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Pernah Dipenjara Kasus Penghinaan Suku Batak, Faisal Kembali Disidang Kasus Sabu

DISIDANG: Faisal Abdi Lubis, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (11/12).
DISIDANG: Faisal Abdi Lubis, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (11/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Faisal Abdi Lubis kembali disidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (11/12). Mantan narapidana (napi) kasus penghinaan suku batak pada 2018 lalu ini, kembali disidang atas kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 19 gram.

DISIDANG: Faisal Abdi Lubis, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat  (11/12).
DISIDANG: Faisal Abdi Lubis, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (11/12).

Sebelumnya, terdakwa warga Kompleks PTPN II, Gang Nuri, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang ini, dihukum selama 1,5 tahun penjara.

Sidang yang beragendakan dakwaan sekaligus keterangan saksi dan keterangan terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabrina menghadirkan saksi Munawir Rokiansyah dan Leonardo Nainggolan dari Polda Sumut.

Dalam keterangannya, Munawir membenarkan atas penangkapan terhadap terdakwa. “Benar majelis, saya bersama tim menangkap terdakwa di Hotel Oyo pada hari Minggu 5 April 2020,” ujar saksi.

Dikatakannya lagi, awal penangkapan terhadap terdakwa berawal dari informasi masyarakat bahwa terdakwa sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota.

“Selain itu, kami mendapat informasi bahwa terdakwa sedang menginap di sebuah hotel Oyo, atas informasi tersebut kami langsung melakukan penangkapan dan menemukan di bawah tempat tidur terdakwa barang bukti 19 gram sabu,” bebernya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis melanjutkan persidangan dengan keterangan terdakwa Faisal Abdi.

Terdakwa Faisal Abdi mengakui kesalahannya dan membenarkan keterangan saksi yang dihadirkan. “Saya mengakui kesalahan saya majelis hakim,” kata terdakwa.

Saat ditanya majelis hakim yang diketuai Saidin Bagariang itu, terdakwa mengaku sudah pernah dihukum, “Saya sudah pernah dihukum majelis,” jawab terdakwa. “Saya pernah dihukum terkait kasus UU ITE pada tahun 2018, dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang mulia,” bebernya.

Usai mendengarkan dakwaan sekaligus keterangan saksi dan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan.

Mengutip surat dakwaan JPU Sabrina, kasus bermula pada 5 April 2020 sekira pukul 10.00 Wib, petugas Polda Sumut Ditres Narkoba menerima informasi bahwa terdakwa sering melakukan transaksi Narkotika dan sedang menginap di Hotel Oyo Doriyu Homestay.

Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan dan ditemukan di bawah tempat tidur terdakwa barang bukti 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 19 gram.

Selanjutnya, terdakwa dan barang bukti dibawa ke Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara guna dilakukan penyidikan lanjut.

Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (man/azw)

Workshop Penanganan Konflik Manusia-Harimau Sumatera Di Wilayah Penyangga Taman Nasional Gunung Leuser

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menyelenggarakan kegiatan workshop dengan tema “Penanganan Konflik Manusia-Harimau Sumatera di Kawasan Penyangga Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)” di Hotel Madani, Medan pada hari selasa, 8 Oktober 2020.

Workshop ini diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari pemangku kawasan (TNGL), Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Langkat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wil. I Stabat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Kodim 0203 Langkat, Polres Langkat, Desa Lau Damak, Desa Batu Jonjong, Desa Timbang Lawan, Desa Bukit Mas, Desa PIR ADB, LSM Mitra (WCS, CAN-SRP, YAHUA, dan BEL) dan sektor swasta.

Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pihak terkait guna menangani konflik manusia-Harimau Sumatera terutama di wilayah penyangga TNGL yang jumlahnya mencapai lebih dari 10 kejadian sepanjang tahun 2020.

“Upaya mitigasi konflik antara manusia – harimau sumatera (dan satwa liar lainnya) adalah tanggung jawab semua pihak. Paling tidak, itulah yang mendasari PETAI untuk menginisiasi workshop penanganan konflik manusia-harimau di wilayah penyangga TNGL, untuk menyamakan persepsi dan kemudian mendiskusikan rencana penanganan konflik dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing pihak terkait. Ujar Direktur Yayasan PETAI, Masrizal Saraan saat ditemui di Hotel Madani, Medan.

Masrizal menambahkan, kehadiran para pihak seperti pemerintah daerah, pemangku kawasan, LSM dan perusahaan menunjukkan bahwa ada keinginan dari masing-masing pihak untuk berkontribusi dan berperan dalam memitigasi dan mencegah potensi konflik. Hal ini juga menjadi modal yang kuat untuk memperkuat koordinasi dan jejaring antar para pihak.

Selain itu, Kepala Balai Besar TNGL yang diwakili oleh Adhi Nurul Hadi, M.Si mengatakan “Upaya pencegahan dan penanganan konflik manusia-harimau sumatera sangat penting dilakukan salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke desa lokasi konflik dan mendorong penggembalaan ternak yang jauh dari wilayah jelajah Harimau Sumatera, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kolaborasi antar pihak terkait dan workshop ini adalah salah satu medianya”.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Sumut, yang direpresentasikan oleh Fitri Noor Ch, M.Si mengatakan “melalui workshop ini para pihak diharapkan dapat memfasilitasi riset lebih lanjut terkait pola perilaku Harimau Sumatera dan melakukan pendampingan/fasilitasi penerbitan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur kandangisasi ternak dan larangan perburuan satwa mangsa untuk mencegah predator (Harimau Sumatera) keluar dari kawasan”.

Kegiatan workshop ini menghasilkan beberapa rekomendasi dan rumusan yang konstruktif dalam rangka penanganan konflik Manusia-Harimau Sumatera diantaranya; perlu adanya edukasi/sosialisasi kepada warga desa lokasi konflik mengenai pola ternak yang baik, inisiasi Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pola ternak, riset perilaku Harimau Sumatera, larangan perburuan satwa mangsa dan pelibatan sektor swasta dalam upaya penanganan konflik.(rel)

Sidak Sejumlah OPD, Wabup Darma Wijaya: Bukan Arogan, Usaha Disiplin Administrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Menegakkan disiplin Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan harus terus dilakukan. Hal ini, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara yang fungsinya memang sebagai pelayan masyarakat.

Kunjungan atau sidak menjadi salah satu cara yang baik dilakukan untuk memastikan secara langsung semua berjalan dengan baik di lapangan. Hal inilah yang dilakukan Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya.

Setelah mengunjungi beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya kembali mengunjungi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (11/12/2020) siang.

Apalagi, lanjut Wiwik, menjelang akhir tahun seluruh instansi harus diawasi baik laporannya serta administrasinya. Untuk Dinas Pendidikan, Wiwik akui baik dan tetap harus ada perbaikan.

“Sejak kemarin saya melakukan sidak di beberapa instansi, mulai dari Bappeda, Disdukcapil, PUPR, Disperindag dan kali ini Dinas Pendidikan. Semua kita awasi apalagi mau akhir tahun. Di sini, di Dinas Pendidikan, kondisinya sudah cukup baik, namun masih tetap harus ada perbaikan,”ungkapnya.

Di antaranya, lanjut Wiwik, administrasi dan laporan mengenai dana BOS dan lainnya harus segera diselesaikan mengingat tahun 2020 akan segera berakhir.

“Semua harus tertib administrasi, kita tegas, tegas bukan berarti kejam, itu kedisiplinan, ayo tertib administrasi,” jelasnya.

Ke depan seluruh pejabat dan Kepala Dinas harus membuat laporan secara rutin kepada Bupati, wakil Bupati serta Sekretaris Daerah sebagai upaya tertib administrasi.(rel)

Kasus Covid-19 Kota Tebingtinggi Menurun

JELASKAN : Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia ketika memberikan keterangan beberapa waktu lalu.sopian/sumut pos.
JELASKAN : Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia ketika memberikan keterangan beberapa waktu lalu.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus mengalami penurunan, hingga tanggal 9 Desember 2020 tercatat kasus penyebaran terkonfirmasi positif dan sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 13 kasus, meninggal 11 kasus, sembuh 157 kasus, suspec 9 orang dan habis masa pantau 14 hari sebanyak 2.240 orang.

JELASKAN : Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia ketika memberikan keterangan beberapa waktu lalu.sopian/sumut pos.
JELASKAN : Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia ketika memberikan keterangan beberapa waktu lalu.sopian/sumut pos.

Sebelumnya, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi, terhitung tanggal 5 Desember 2020, tercatat sebanyak 15 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sembuh 155 kasus, meninggal 11 kasus, suspec 5 kasus dan habis masa pantau 14 hari sebanyak 2.249 orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, Kamis (10/12), hendaknya kasus penurunan penyebaran pandemi Covid-19 terus terjadi trend penurunan. Untuk itu, masyarakat tetap diminta untuk terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan air mengalir.

“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan. Jaga kesehatan dengan tetap terus mengendalikan system imun tubuh agar tetap stabil, minum vitamin dan rajin melakukan olahraga, jika ini tetap dilaksanakan, mudah mudahkan tubuh kita bisa mencekal masuknya virus Covid-19,” paparnya.

Saat ini, bilang Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi ini lagi, penurunan angka kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi disertai dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam mematuhi Prokes. Bukan itu saja, upaya Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi tetap melakukan starcing kepada adanya ditemukan kasus kasus baru, sehingga dampak penyebaran Covid-19 bisa di tekan. “Adanya tingkat penurunan kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi, berkat kerja sama yang baik antara Tim TGPP Covid-19, seperti pihak Polri dan TNI bersama Satpol PP Kota Tebingtinggi tetap melaksanakan penegakan disiplin Perwa Nomo: 44 Tahun 2020 dan pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kota Tebingtinggi, karena adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol Covid-19 menunjukan trend membaik,” bilang Nanang.

Untuk wilayah Kota Tebingtinggi saat ini belum ada ditemukan kalster baru penyebaran Covid-19, tetapi banyak warga Kota Tebingtinggi yang tinggal di Kota Medan dengan menggunakan kartu tanda penduduk masih warga Tebingtinggi ada yang terkonfirmasi positif. (ian/han)

Terima Bantuan Dana Penanganan Banjir, Sergai Bakal Berbenah

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya secara simbolis menerima bantuan dana siap pakai sebesar Rp500 juta untuk penanganan darurat bencana banjir Dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bertempat di Rumah Dinas Walikota Tebing Tinggi, Jumat (11/12/20202), Darma Wijaya menerima bantuan yang diserahkan oleh Plt Deputi Penanganan Darurat Dody Ruswandi. Disaksikan Kelala BNPB Doni Monardo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Sekda Kabupaten Sergai Faisal.

Kepala BNPB Doni Monardo dalam arahannya mengatakan bantuan dana ini diberikan untuk digunakan menangani korban banjir yang ada didaerah masing-masing. Baik itu pemenuhan makanan, minuman, sanitasi, obat-obatan dan lain sebagainya.

“Dari data yang ada, terdapat 10 Kabupaten Kota yang terdampak banjir di Sumatera Utara ini, antara lain Kota Tebing Tinggi, Medan, Langkat, Serdang Bedagai, Asahan, Batubara, Labuhan Batu Utara, Binjai, Deli Serdang dan Simalungun,”katanya.

Seluruh pihak harus turut membantu penanganan korban banjir, baik itu kementrian atau lembaga serta pemerintah, stakeholder dan lain sebagainya.

“Ke depan kita sudah berkoordinasi dengan kementrian PUPR, Balai Wilayah Sungai dan kementrian LHK serta pemerintah daerah untuk melakukan pengangkatan sedimen di sungai yang menjadi tempat penduduk, normalisasi sungai, pelebaran sungai juga harus dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir,”jelasnya.

Selama ini, ia mengaku terjadi alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) di bagian hulu sungai, untuk itu BNPB akan mengkoordinir lembaga yang mengangani aliran sungai.

Sementara itu, Darma Wijaya mengucapkan terimakasihnya kepada pemerintah pusat yang sudah perduli ke daerah ini khususnya saat tertimba musibah bencana alam.

“Kami siap berkoordinasi dengan seluruh pihak baik pemerintah pusat dan stakeholder lainnya untuk membenahi sungai dalam penanganan banjir,”ungkapnya.

Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya juga mengungkapkan bahwa setiap tahun Serdang Bedagai menjadi langganan banjir saat musim penghujan melanda, untuk itu dibutuhkan penanganan serius dan terintegrasi demi mewujudkan Sergai bebas banjir.

“Normalisasi sungai sangat dibutuhkan, selain itu juga pengerukan sungai, pelebaran serta peremajaan daerah aliran sungai di Serdang Bedagai,”tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat karena sudah memberikan perhatiannya kepada Sumatera Utara.

“Sumatera Utara ini banyak sekali dilairi sunga, di Medan saja, terdapat 5 sungai yang membelah kota Medan, dan keseluruhan sungainya butuh perhatian. Kita harus buat sungai sebagai sumber kesejahteraan rakyat,”jelasnya.(rel)

Hendra Dermawan Siregar Menjadi Pj Sekda Kota Pematangsiantar

pran/sumut pos DILANTIK: Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Hendra Dermawan Siregar dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, di Aula Bappeda Kota Pematangsiantar, Kamis (10/12).

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Hendra Dermawan Siregar dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, di Aula Bappeda Kota Pematangsiantar, Kamis (10/12). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor.

DILANTIK: Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Hendra Dermawan Siregar dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, di Aula Bappeda Kota Pematangsiantar, Kamis (10/12).pran/sumut pos.

Pelantikan Hendra sebagai Pj Sekda, atas penunjukan dan keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Surat Keputusan Nomor 800/3099/2020 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda selama tiga bulan ke depan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah. Hendra dilantik untuk masa tugas selama tiga bulan menggantikan Pj Sekda sebelumnya yakni Basarin Yunus Tanjung.

Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas di Kota Pematangsiantar. Diharapkannya, semoga jabatan yang diemban Hendra saat ini membawa kebaikan dan keberkahan untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan masyarakat.

“Semoga senantiasa amanah dalam menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda Pematangsiantar. Mari menjalin kerja sama dan sinergi untuk membawa perubahan yang lebih baik untuk Kota Pematangsiantar. Sekali lagi, saya ucapkan selamat bergabung, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas,” pesannya.

Hendra Dermawan Siregar mengungkapkan, dirinya siap dan akan berusaha untuk memberikan yang terbaik selama menjadi Pj Sekda Pematangsiantar. Menurutnya, sebagai abdi negara yang sarat dengan tugas pengabdian, dirinya sudah sepatutnya siap bertugas dimanapun sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan.

“Saya berharap kehadiran saya disini khususnya dalam rangka membantu tugas administrasi Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar memberikan kontribusi dan hasil yang baik khususnya bagi masyarakat Pematangsiantar. Insya Allah saya siap mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Hendra.

Hendra pun meminta doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat dan pegawai di Lingkungan Pemko Pematangsiantar. Diharapkannya, selama bertugas disana terjalin kerja sama yang baik sehingga apa saja yang menjadi tujuan bisa terwujud.

Pelantikan yang dilakukan sesuai protokol kesehatan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat. Pejabat Lingkungan Pemko Pematangsiantar dan sanak saudara yang hadir menyalami Hendra secara bergiliran. Kemudian, diakhiri dengan ramah-tamah dan foto bersama. Hadir pada pelantikan itu di antaranya dari unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar, OPD Pemko Pematangsiantar, dan sejumlah pejabat Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut. (prn/han)

25 Orang Warga Terjaring Operasi Yustisi

PENEGAKAN DISIPLIN: Petugas Polsek Sipispis, TNI dan Satpol PP ketika melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat. sopian/sumut pos.
PENEGAKAN DISIPLIN: Petugas Polsek Sipispis, TNI dan Satpol PP ketika melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat. sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 25 orang yang melintas di Jalan Raya Tebingtinggi Kecamatan Sipispis tepatnya di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai tidak mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah siang hari dikenai sanksi sosial seperti hukuman push Up dan kerja sosial, Kamis (9/12).

PENEGAKAN DISIPLIN: Petugas Polsek Sipispis, TNI dan Satpol PP ketika melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat. sopian/sumut pos.
PENEGAKAN DISIPLIN: Petugas Polsek Sipispis, TNI dan Satpol PP ketika melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat. sopian/sumut pos.

Razia Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Polsek Sipispis bekerjasama dengan Koramil Sipispis, dan petugas Sapol PP.

Untuk tindakan sanksi sosial sebanyak 25 orang, sedangkan teguran tertulis sebanyak 30 orang. Sesudah menjalani sanksi sosial, mereka diberikan masker geratis dan harus segera pulang kerumah.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi akan tetap dilaksanakan, karena dengan operasi yustisi yang dilaksanakan akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek Sipispis, AKP Saipullah.

Ditambahkan AKP Saipullah, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penangan Covid-19, terus mematuhu 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Sedangkan untuk pelanggar prokol kesehatan bagi perempuan tidak diterapkan sanksi sosial, mereka hanya didata secara tertulis dan tidak melanggar prokes dilain hari, bagi anak remaja khususnya anak laki laki, mereka yang melanggar dikenai sanksi dengan hukuman push up Dan kerja sosial seperti nengutip sampah. (ian/han)

Cory-Theo Unggul di Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo Gemar Tarigan menegaskan, hasil resmi penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo dilakukan dengan cara rekapitulasi berjenjang.

Hasil tersebut merupakan hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Karo. Karena itu, dia meminta para calon untuk bersabar. Seperti diketahui, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Desember 2020 dan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten dilaksanakan pada tanggal 13/14 Desember 2020.

Sementara itu, pantauan kru koran ini di laman situs KPU, hingga Kamis (10/12) malam, penghitungan suara yang dilakukan telah mencapai 35,81 persen. Penghitungan baru selesai di 332 dari total 927 TPS.

Hasil sementara, pasangan nomor urut 1 Josua-Saberina memperoleh angka 28,7 persen. Pasangan nomor urut 2 Cuaca-Agen 12,1 persen, nomor urut 3 Iwan-Budianto 27,8 persen, nomor urut 4 Yus-Paulus kosong. Sementara pasangan nomor urut 5 Cory-Theo 29,7 persen.

Sementara itu, hasil perhitungan cepat yang dilakukan pihak internal, tim Cory-Theo keluar sebagai pemenang dengan perolehan perolehan 32,25 persen. Menanggapi hasil ini, Cory mengaku dirinya bersama Theo sangat bersyukur

“Yang pertama tentunya kami bersyukur kepada Tuhan, karena kita lihat dalam penghitungan dari tim, kita unggul,” ujarnya, Rabu (9/12) malam. Meski demikian, Cory dia dan timnya tetap akan menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo.

Dia juga tak lupa untuk mengucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga, tim pemenangan, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungannya. Cory-Theo juga berterimakasih pada warga Karo.

Selain itu, Cory juga mengajak semua Paslon lain sama-sama ikut memajukan Kabupaten Karo. “Siapa saja yang ikut dalam kontestasi ini, tentunya dia cinta Tanah Karo. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh Paslon dan tim tetap berhati dingin dan menerima apapun hasilnya,” tandasnya. (deo/han)

Langkat Raih TPKAD Award 2020 Tingkat Nasional

PENGHARGAAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengikuti penyerahan penghargaan TPKAD AWARD 2020 yang digelar secara virtual didampingi Para Pejabat Teras di Jajaran Pemkab Langkat.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
PENGHARGAAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengikuti penyerahan penghargaan TPKAD AWARD 2020 yang digelar secara virtual didampingi Para Pejabat Teras di Jajaran Pemkab Langkat.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat berhasil meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan kategori penyediaan akses keuangan terbaik tingkat nasional.

PENGHARGAAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengikuti penyerahan penghargaan TPKAD AWARD 2020 yang digelar secara virtual didampingi Para Pejabat Teras di Jajaran Pemkab Langkat.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
PENGHARGAAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengikuti penyerahan penghargaan TPKAD AWARD 2020 yang digelar secara virtual didampingi Para Pejabat Teras di Jajaran Pemkab Langkat.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Penghargaan itu disampaikan oleh Ketua OJK Pusat, Prof. Wimboh Santoso pada acara Rakornas TPKAD Award tahun 2020 yang digelar secara virtual dari Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (10/12)

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA yang menerima penghargaan secara virtual dari Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan, sebagai satu – satunya kabupaten di Sumatera Utara menerima TPAKD Award 2020.

Terbit Rencana PA menyakini, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan Langkat, sesuai visi misi. “Allhamdulilah, dari 6 kabupaten/kota se-Indonesia penerima penghargaan TPAKD Award, Langkat menjadi salah satunya perwakilan di Sumut,”sebut Bupati.

Sementara itu, pada Rakornas TPKAD Award Tahun 2020 yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo di istana negara didampingi sejumlah menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, menyampaikan selamat kepada 6 Kabupaten/Kota penerima Award dan mengapresiasi TPKAD di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah ikut serta.

Presiden mengajak para Kepala daerah, melakukan beberapa hal meningkatkan kemajuan untuk daerah. Yakni, penguatan infrastruktur yang agresif, peningkatan di bidang pertanian dan kelauatan

Sementara, Kepala OJK Pusat, menerangkan ada 33 Provinsi dan 91 Kabupaten/Kota yang masuk dalam nominasi TPKAD Award 2020. Sedangkan Provinsi penerima Award hanya empat, yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jambi dan Sumatera Utara. Untuk Kabupaten/Kota ada enam, yakni Kota Malang, Kabupaten Kabumen, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Langkat. Selebihnya adalah pendatang baru, yakni Kabupaten Selayar dan Purba Lingga.

“Penerima penghargaan tersesut adalah dari masing – masing kategori yang berbeda,sembari menjelaskan, keberadaan TPKAD sangat penting dalam kemajuan daerah, sebab dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah, sehingga meningakatkan ekonomi, terlebih pada masa new normal akibat Covid-19. Karena itu, TPKAD memiliki fungsi penting untuk keuangan yang kondusif di daerah,”ungkapnya.

Ikut serta mendampingi Bupati Langkat mengikuti Rakornas TPKAD Award tahun 2020 secara virtual ini, antara lain , Sekdakab Langkat Dr.H Indra Salahudin, Asisten II Ekbang H.Hermansyah, Kadis Kominfo H.Syahmadi, kepala BPKAD M.Iskandarsyah, Kabag Perekonomian dan SDA Nuryansyah Putra, Kabag PKP Mahardhika Sastra Nasution serta Staf Khusus Bupati M.Sahrul. (yas/han)