28 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 3738

Man Batak, Gembong Narkotika Labuhanbatu Masuk DPO

LABUHANBATU, SUMUT POS. Sosok Firman Pasaribu alias Man Batak menjadi orang paling dicari jajaran Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Labuhanbatu. Setelah dirinya berhasil melepaskan diri saat ditangkap Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (10/1) lalu.

Kapolres Labuhanbatu menjelaskan status Man Batak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) // fajar dame harahap.

Saat ditangkap, dia bersama seorang wanita berinisial Lidiyawati (istri Man Batak) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Bagi masyarakat yang menemukan keberadaan Man Batak warga berdomisili di jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu itu akan diberikan hadiah sepantasnya.

“Ya, MB ditetapkan sebagai DPO. Diimbau menyerahkan diri. Atau jika ditemukan dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deni Kurniawan, Kamis (21/1) saat paparan pengungkapan kasus per Januari 2021.

Dari Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan HM Thamrin Rantauprapat, Kapolres Deni juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian bagi yang mengetahui keberadaan Man Batak.

“Bagi masyarakat diimbau yang bisa memberikan informasi keberadaan yang bersangkutan dan informasi itu bisa dibuktikan dengan bukti keberadaan, Mapolres Labuhanbatu akan memberikan imbalan atau reward yang pantas,” ujarnya seraya mengatakan identitas informan akan dirahasiakan.

Man Batak berhasil melepaskan diri setelah ditangkap pihak personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Peristiwa kaburnya dibenarkan Kabid Humas Mapoldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Menurutnya, tersangka MB berhasil kabur saat berada di dalam hotel untuk dilakukan pengembangan.

“Nah, pelaku yang saat itu bersama petugas di dalam hotel meminta untuk ke kamar kecil. Diduga karena lalai, tersangka kasus narkoba ini pun berhasil melarikan diri,” terangnya.

Hadi menjelaskan, kasus kaburnya tersangka kasus narkoba itu masih dalam penyelidikan dan terus dilakukan pengejaran. Sementara itu, untuk personil yang lalai saat mengamankan tersangka hingga berhasil melarikan diri sudah menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumut.

“Dipastikan personil lalai karena tersangka yang sudah ditangkap dapat melarikan. Saat ini kasusnya masih tangani Propam Poldasu,” pungkasnya. (fdh)

Januari 2021, Polres Labuhanbatu Ungkap 31 Kasus 3C

LABUHANBATU, SUMUT POS. Kepolisian Resor Labuhanbatu mengungkap sebanyak 31 kasus dan 48 orang tersangka kasus 3 C (curas, curat dan curanmor) rentang waktu 1 – 21 Januari 2021.

Kapolres Labuhanbatu memaparkan pengungkapan kasus 3 C selama Januari 2021 // fajar dame harahap.

“Ya, jajaran Polres Labuhanbatu telah mengungkap 31 kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan, Kamis (21/1) dalam paparannya di Mapolres Labuhanbatu di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Deni menambahkan, kasus Curas meliputi 4 Kasus dan 6 orang tersangka. Curat 14 Kasus dan 23 orang tersangka. Curanmor 4 kasus dan 8 Orang tersangka. Perjudian : 9 Kasus dan 11 Orang tersangka.

“Total kerugian yang diderita oleh para korban dari 22 Kasus 3C tersebut Total senilai Rp584 juta,” bebernya.

Pihak Polres Labuhanbatu, kata Deni juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, berupa uang, Mobil dum truck, Hand phone, Sepeda Motor, Timbangan duduk, Egrek sawit
Becak motor, Televisi, Kulkas, Mesin ginset, Mesin air, Kunci T, Mesin mobil fortuner, Tabung gas, Pistol Korek, Samurai, Kunci linggis.

Kapolres Deni mengatakan kepada para tersangka diancam pidana, Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP ayat (2) diancam dengan pidana penjara 9 tahun.

“Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP ayat (1) diancam dengan pidana penjara 7 tahun,” tandasnya. (fdh)

Maksimalkan Penanganan Covid-19, Satpol PP Sumut Komit Tegakkan Disiplin Prokes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Patuh protokol kesehatan menjadi salah satu cara efektif meminimalisir penularan Covid-19. Karenanya sebagai instansi leading sector penegak peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja se-Sumatera Utara berkomitmen menegakkan disiplin prokes tersebut.

Wujud komitmen bersama tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Satpol PP Sumut bersama Satpol PP kabupaten/Kota se Sumut di Aula Cemara, Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Senin (18/1).

Hadir di antaranya, LO BNPB Mayjen (Purn) Dahlan Harahap, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis bersama jajaran serta kepala Satpol PP dari 11 kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sumut Asren Nasution mengatakan, adapun 11 kabupaten/kota di Sumut yang menandatangani komitmen bersama tersebut yakni Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi dan Pematang Siantar.

“Kegiatan ini mengingat kondisi Covid-19 belum usai dan tidak diketahui kapan akan berakhir. Kondisi itu ditambah dengan banyaknya masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Komitmen bersama tersebut juga diharapkan pihaknya dapat memaksimalkan upaya penanganan Covid-19. “Kemudian aparatur kita sudah jenuh, karena perang ini adalah perang tanpa bentuk. Dan berlanjut, tidak tahu kapan selesainya,” ujar Asren.

Selanjutnya, kata dia, atensi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam hal penanganan Covid-19 sangat tinggi. Seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang memerlukan dukungan kabupaten/kota.

“Insya Allah, 27 Januari 2021, akan disahkan ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (menjadi perda). Akan langsung diberlakukan. Perda itu harus kita bumikan, sudah ada payung hukumnya. Karena itu penekanan kita hari ini adalah penguatan Praja Wibawa (Satpol PP). Kita harus ada komitmen bersama,” tegasnya.

Rakor terbatas ini digelar tiga zona, di mana tahap pertama 11 daerah dan akan berlanjut di Asahan serta Sibolga untuk zona 2 dan 3. Sementara bentuk komitmen bersama tersebut tertulis dan ditandatangani LO BNPB, Satgas Covid-19 Sumut, kasapol PP Sumut serta para kasatpol PP kabupaten/kota atau yang mewakili.

Adapun isinya yakni, bersama-sama melakukan fungsional tanpa batas menangani dan mencegah Covid-19, bersama-sama menghidupkan dan mengaktifkan jaringan koordinasi, komunikasi dan konsultasi tingkat provinsi, kabupaten/kota serta lintas sektoral.

“Juga bersama-sama menegakkan wibawa pemerintah, menyelamatkan masyarakat melalui penegakan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan, serta bersama-sama TNI, Polri dan komponen masyarakat memenangkan pertempuran ini,” ujarnya.

LO BNPB untuk Sumut Mayjen (Purn) Dahlan Harahap menyampaikan pesan pemerintah pusat yang mendorong agar peran Satpol PP menjadikan penegakan disiplin dan hukum prokes sebagai tugas utama saat ini.

“Kita tidak berdiri sendiri, lihat perilaku masyarakat dan sesuaikan. Tentukanlah prioritas sasaran dalam setiap pendisiplinan, yang menurut Anda lebih tepat. Karena sasaran itu banyak, tetapi bagaimana bisa berpengaruh kepada yang lainnya,” jelasnya.

Sementara Arsyad Lubis menyampaikan bahwa keberadaan satgas berdasarkan edaran pemerintah pusat, harus sampai ke tingkat desa/kelurahan. Karena itu perlu dimaksimalkan perannya.

“Dasar hukumnya sudah jelas, rangkul semua komunitas untuk bersama-sama menyelesaikan perang dengan Covid-19 ini,” pungkasnya. (prn/ila)

Melewati Jam Operasional, Banyak Tempat Hiburan Malam Langgar PKM

RAZIA: Satpol PP bersama tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan, merazia penegakan protokol kesehatan di kafe-kafe, kemarin.markus/sumu tpos.
RAZIA: Satpol PP bersama tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan, merazia penegakan protokol kesehatan di kafe-kafe, kemarin.markus/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan sejak Minggu (17/1) dan setiap harinya secara rutin melakukan monitoring kepatuhan pengusaha untuk pembatasan waktu atau jam operasional. Dari monitoring tersebut ditemukan banyak tempat hiburan malam, kafe dan resto yang melanggar jam operasional pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

RAZIA: Satpol PP bersama tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan, merazia penegakan protokol kesehatan di kafe-kafe, kemarin.markus/sumu tpos.
RAZIA: Satpol PP bersama tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan, merazia penegakan protokol kesehatan di kafe-kafe, kemarin.markus/sumu tpos.

PKM sendiri diterapkan di Kota Medan hingga 31 Januari 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi lewat surat edaran (SE) No.188.54/1/INST/2021 tentang PKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumut yang ditindaklanjuti dengan SE Wali Kota Medan No.440/0404 tentang PKM pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Ada para pelaku usaha pariwisata yang masih belum mengindahkan peraturan jam operasional. Sebab, masih ada ditemukan tempat usaha yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB. Bagi yang masih membuka usahanya di atas jam 10 malam, maka langsung kita beri peringatan, sekaligus kita sosialisikan kembali SE yang ada. Setelah itu ya sudah jelas, kita minta mereka saat itu juga untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, yaitu menutup usahanya saat itu juga,” tegas Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan, Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Rabu (20/1).

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengutarakan hal yang senada. Ia menuturkan, bahwa pengawasan PKM di Kota Medan telah dilakukan mulai Minggu (17/1) pukul 21.00 WIB. Bahkan saat ini, pengawasan tetap dilakukan hingga masa surat edaran berlaku, yakni tanggal 31 Januari 2021.

“Saat itu, Minggu (17/1) mulai jam 9 malam, Satpol PP bersama Dispar melakukan pengawasan PKM di Kota Medan, ada beberapa stakeholder Dispar yang kita datangi,” kata Rakhmat kepada Sumut Pos, Rabu (20/1).

Dari begitu banyak tempat usaha yang disambangi, kata Rakhmat, pihaknya masih menemukan berbagai pelanggaran jam operasional tempat usaha, sejumlah diantaranya yakni sejumlah tempat usaha di Merdeka Walk Jalan Balai kota, Food Court Jalan Adamalik, INBOX Food Corner Jalan T Amir Hamzah, Mega Park Food Court Jalan Kapten Muslim, RM. Gampong Geutanyo Jalan Sei Batanghari, De Tonga Hotel & Bar Jalan Sei Belutu, Warkop Pos Kupi Jalan Dr Mansyur, Delta Spa & KTV Jalan Juanda dan Toshiko Bar & Karaoke di Jalan Nibung 2.

“Diantaranya, ada beberapa tempat hiburan malam, katakan lah seperti De Tonga Hotel & Bar serta Toshiko Bar & Karaoke, mereka melanggar aturan. Maka kita beri peringatan dan kita suruh tutup saat itu juga karena sudah melewati jam operasional. Untuk sanksi administrasi, seperti peringatan tertulis itu ada di Dispar,” tegasnya.

Sedangkan di hari-hari biasa seperti Senin (18/1) dan Selasa (19/1) malam, lanjut Rakhmat, pihaknya masih melakukan pengawasan rutin setiap harinya. Hanya saja, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dimaksud. Pasalnya kegiatan usaha pariwisata memang tidak ramai pada malam-malam hari biasa, tempat-tempat usaha pariwisata hanya ramai pada malam-malam Weekend seperti Sabtu malam dan Minggu malam.

“Begitu pun, kita tidak hanya melakukan pengawasan pada Sabtu malam dan Minggu malam saja, tapi setiap harinya kira melakukan pengawasan dan akan terus berlangsung sampai 31 Januari nanti. Kita harapkan para pelaku usaha dapat kooperatif dalam menaati aturan yang sudah disosialisasikan sebelumnya,” pungkasnya. (map/ila)

Disperindag Dukung GPEI Sumut Buka Sekolah Ekspor

CENDERAMATA: Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul menyerahkan majalah Eksport News yang di terbitkan GPEI kepada Kadis Perindag Sumut Riadil Akhir Lubis sebagai cenderamata.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut akan bersinergi dalam menggali potensi ekspor dari hulu sampai hilir.

Selain itu, juga melakukan pendampingan terhadap pemilik barang yang berorientasi ekspor dengan membuka Sekolah Ekspor, merancang Marketplace Digital yang akan mempromosikan komuditi ekspor yang ada di Sumut.

CENDERAMATA: Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul menyerahkan majalah Eksport News yang di terbitkan GPEI kepada Kadis Perindag Sumut Riadil Akhir Lubis sebagai cenderamata.

Hal ini terungkap dalam audiensi Ketua GPEI Sumut Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM dengan Kadisperindag Sumut Riadil Akhir Lubis, Rabu (20/1). Dalam peretemuan itu, Hendrik Sitompul mengatakan, saat ini banyak perusahaan bidang ekspor tapi tanpa memiliki barang. Seharusnya kata Hendrik, ini ditertibkan Kementerian Keuangan, khususnya terkait kewajiban pajak.

“Seharusnya pemilik barang melakukan ekspor mandiri, jangan menitip barang ke perusahaan jasa ekspor. Salah satu manfaatnya, biaya logistik bisa lebih efisien. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini, kinerja ekspor 2020 dari Belawan naik, ini merupakan kabar baik,” kata Hendrik, yang saat itu didampingi Wakil Ketua GPEI Sumut Paskalis Sitompul, Condrad Naibaho dan Donsisco Peranginangin.

Lebih jauh disampaikan Hendrik, Tahun 2021 ini GPEI Sumut akan membuka sekolah ekspor yang bertujuan memberi pengetahuam praktis kepada pemilik barang yang berkeinginan melakukan ekspor dan GPEI Sumut akan melakukan pendampingan sampai bisa melakukan ekspor.

“Selama ini, sering ditemukan pemilik barang ekspor menggunakan jasa perusahaan izin ekspor, tidak melakukan proses ekpor mandiri. Dengan adanya sekolah ekspor ini, diharapkan nantinya pemilik barang bisa melakukan ekspor mandiri,” ungkap mantan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, lanjut Hendrik, dari sekolah ekspor para pemilik barang  akan mengurangi biaya logistik dan akan direkomendasi dapat dukungan dari perbankan. Mendengar penjelasan itu, Kadis Perindag Sumut Riadil Lubis, mengaku sangat setuju dengan rencana dibukanya sekolah ekspor. “Saya sangat setuju rencana membuka sekolah ekspor, karena kami juga mempunyai rencana untuk mengumpulkan eksportir dengan Pak Gubsu,” kata Riadil.

Dia berharap, dengan sinergitas Disperindag dengan GPEI sumut dapat menggali potensi ekspor di sumut. Di akhir audiensi, Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul menyerahkan majalah Eksport News yang di terbitkan GPEI kepada Kadis Perindag Sumut sebagai cenderamata. (adz)

Pengelolaan Geopark Kaldera Toba untuk Kemakmuran Rakyat

AUDIENSI: Gubsu Edy Rahmayadi menerima audiensi Pengurus Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (20/1).Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Su mut) Edy Rahmayadi meminta pengelolaan Geopark Kaldera Toba tetap diprioritaskan untuk kemakmuran masyarakat kawasan Danau Toba. Karena itu, program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu diperbanyak.

AUDIENSI: Gubsu Edy Rahmayadi menerima audiensi Pengurus Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (20/1).Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian.

Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat menerima audiensi pengurus Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (20/1).

“Prioritaskan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat terlebih dahulu,” ujar Gubernur kepada para pengurus.

Menurutnya, masyarakat adalah hal yang paling utama dalam pengembangan Kaldera Toba Unesco Global Geopark. Karena itu, jangan sampai masyarakat kawasan tersebut hanya menjadi penonton. Masyarakat harus banyak terlibat dalam pengembangan tersebut. “Kita ajak mereka, gandeng mereka, sehingga mereka menjadi pelaku utama di kawasan Danau Toba,” kata Gubernur.

Penghijauan kawasan Danau Toba, kata Gubernur, juga harus dijadikan prioritas. Gubernur mengusulkan penghijauan dengan penanaman pohon kacang macademia. Tanaman ini cocok ditanam di daerah tangkapan air. Selain penghijauan, tanaman macademia juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Selain itu, Gubernur juga meminta para pengurus agar membuat konsep yang nyata. Konsep kerja juga harus dibuat secara bertahap dan direncanakan target awalnya. “Saya mau ditangani benar, coba bikinkan konsep, darimana kita melangkah, kerjakan secara bertahap,” ujar Edy Rahmayadi.

Ketua Harian Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark Mangindar Simbolon memaparkan, ada 3 hal yang dipadukan dalam pembenahan pengelolaan Kaldera Toba. Pertama, dari sisi geologi Danau Toba memiliki nilai internasional. Kedua, keragaman biologi yang berasal dari proses pembentukan Kaldera Toba. Ketiga keragaman budaya dan masyarakat yang dihuni beberapa etnis di Kawasan Danau Toba.

Sementara itu, terkait pemberdayaan masyarakat setempat, Mangindar mengatakan pihaknya akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Pengelola Geosite Simanindo-Hutabolon-Batuhoda Ombang Siboro, mengatakan kemajuan Geopark bisa terlihat dari perkembangan geositenya. Menurutnya, masyarakat adalah pelaku yang harus dilibatkan dalam pengembangan geosite.

Usai bertemu Gubernur, Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark juga beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina di Gedung Lama, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30, Medan.

Sabrina mengatakan, Kaldera Toba memiliki 16 Geosite yang tersebar di seluruh kawasan Danau Toba, karena itu pengembangan Geopark Kaldera Toba harus dimulai oleh masing-masing geosite. Masing-masing geosite mesti merencanakan pengembangan. Perencanaan bisa ditujukan untuk sarana atraksi, amenitas, dan akses (3A).

“Perencanaan mulailah dari geosite dulu, apakah mau pengembangan amenitasnya, atau yang lainnya,” ujar Sabrina. (prn)

28 Warga Asahan Meninggal Terpapar Covid-19

DIMAKAMKAN:Petugas medis warga mengebumikan salah satu warga Asahan meninggal terpapar Covid-19.DERMAWAN/SUMUT POS.
DIMAKAMKAN:Petugas medis warga mengebumikan salah satu warga Asahan meninggal terpapar Covid-19.DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah warga Kabupaten Asahan yang meninggal akibat terpapar Covid-19 bertambah menjadi 28 orang dari terkonfirmasi positif 482 orang, dirawat 58 orang dan sembuh 395 orang.

DIMAKAMKAN:Petugas medis warga mengebumikan salah satu warga Asahan meninggal  terpapar Covid-19.DERMAWAN/SUMUT POS.
DIMAKAMKAN:Petugas medis warga mengebumikan salah satu warga Asahan meninggal terpapar Covid-19.DERMAWAN/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Kadis Kominfo selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar berdasarkan hasil data surveilans dari seluruh puskesmas yang ada di wilayah Asahan pada Rabu (20/1).

Dijelaskan Rahmad Hidayat, sebagaimana data dari Dinas Kesehatan Asahan warga yang terpapar Covid-19 tersebar di 24 Kecamatan, dari 25 Kecamatan yang ada di Asahan. Hingga hari ini hanya 1 Kecamatan yang tidak berdampak yaitu Kecamatan Sei Kepayang Barat, tidak ada warga yang terinfeksi covid-19.

“Hari ini warga Asahan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 482 orang dengan rincian 58 orang dalam perawatan, 395 orang dinyatakan sembuh dan 28 orang total warga Asahan meninggal dunia,” terang Rahmat Hidayat.

Rahmat Hidayat dan tim terus menyampaikan imbauan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Surya yang ditujukan kepada masyarakat Asahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3 M + 1 yaitu Menggunakan Masker setiap saat, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak dan Menjauhi keramaian.

“Kami tak bosan-bosannya terus mengimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala imbauan dari pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, agar angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan hilang dari Asahan,” ajaknya. (mag-9)

Satpol PP dan Petugas Damkar Ikuti Rapid Test, 8 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 71 orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Tebingtinggi mengikuti rapid test yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, di Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Rabu (20/1).

Kasatpol PP Kota Tebingtinggi, Guntur Harahap, mengatakan dari 71 personil Satpol PP dan petugas Damkar, hasil rapid test sebanyak 8 orang dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan swab PCR.

“Rapid test ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Tebingtinggi khususnya untuk perkantoran,” jelasnya.

Dijelaskan Guntur, mengapa dilakukan rapid test kepada anggota Satpol PP, karena selama ini anggota Satpol PP ikut terjun langsung kelapangan dan berhadapan langsung dengan masyarakat bersama Polri dan TNI dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes) dan operasi yustisi di wilayah Kota Tebingtinggi.

Sedangkan kepada 8 orang yang hasil rapid test dinyatakan reaktif, harus menjalani isolasi mandiri sembari menunggu hasil sweb PCR yang sudah dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.

“Isolasi mandiri dulu, reaktif disinikan masih hasil sementara, karena kita masih menunggu hasil sweb PCR delapan orang tersebut, apakah mereka positif atau negatif, mari kita tunggu hasilnya,” jelasnya.

Guntur juga berpesan kepada anggota yang bertugas dilapangan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditegakan oleh pemerintah dan menjalankan Perda No. 44 Tahun 2020, disini personil Satpol PP dalam menjalankan tugas selalu terus memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak.

“Bukan itu saja, personil Satpol PP juga harus menjaga kondisi kesehatan dengan terus mempertahankan sistem imun di tubuh, rajin komsusmi vitamin, makan makanan yang bergizi dan rajin berolah raga,” ungkapnya.

Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, mengatakan dari 8 orang personel Satpol PP yang hasil rapid testnya reaktif disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah sembari menunggu hasil sweb PCR, setelah keluar, hasil swab tersebut akan diinformasikan kepada Satpol PP. “Yah, kalau reaktif hasil rapid test kan belum tentu terkonfirmasi positif, kita tunggu hasil swebnya,” jelas Nanang.

Sambung Nanang, dirinya mengimbau kembali kepada seluruh ASN dan personel Satpol PP untuk mematuhi prokes yang sudah ditentukan oleh pemerintah, jika terus mematuhui prokes yang ada, maka angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Bukan mereka saja yang harus mematuhi prokes yang ada, tapi seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi juga harus mematuhi protokol kesehatan tersebut, jika kita lengah dan menganggap enteng dengan penyebaran Covid-19 ini, maka angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 akan tetap bertambah,” papar Nanang.

Sedangkan terkait kapan masuk vaksin Covid-19 ke Kota Tebingtinggi, Nanang mengatakan masih menunggu dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan untuk tempat penyimpanan vaksin dan pelaksanaan pemberian vaksin sudah ditentukan di Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Setwan Perpanjang Sewa Gedung Ovany

PEMBANGUNAN: Gedung DPRD Binjai yang pembangunannya tak kunjung rampung. teddy akbari/SUMUT POS. .
PEMBANGUNAN: Gedung DPRD Binjai yang pembangunannya tak kunjung rampung. teddy akbari/SUMUT POS. .

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretariat Dewan Kota Binjai kembali memperpanjang kontrak sewa Gedung Ovany di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Rabu (20/6).

PEMBANGUNAN: Gedung DPRD Binjai yang pembangunannya tak kunjung rampung. teddy akbari/SUMUT POS. .
PEMBANGUNAN: Gedung DPRD Binjai yang pembangunannya tak kunjung rampung. teddy akbari/SUMUT POS. .

Ini dilakukan lantaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Binjai tak kunjung merampungkan pembangunan gedung wakil rakyat yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota.

Namun demikian, beberapa ruangan terlihat kotor tak terpakai di gedung sementara tersebut. Sekretaris Dewan, Putri Syawal Sembiring mengatakan, sewa gedung dewan diperpanjang setahun. “Kita sebenarnya sudah tidak mau sewa. Tapi gedung baru belum siap, jadi mau tak mau harus perpanjang sewa lagi,” kata Putri.

Dia menjelaskan, sewa gedung dewan ini dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Namun, Putri mengaku tidak dapat menyebutkan besaran anggaran secara spesifik.

“Kalau anggarannya dari tahun 2018 sampai sekarang gak bisa saya sebutkan. Soalnya harus melihat data di bendahara. Kebetulan bendahara kita tidak berada di tempat,” ujar dia.

Disoal jumlah ruangan yang disewa, Putri menegaskan, bahwa seluruh gedung bekas Ovany masuk dalam penyewaan Sekretariat Dewan. “Yang tidak masuk cuma bagian kolam saja,” urai dia.

Disinggung seluruh gedung yang disewa sebagian diantaranya tak terpakai, Putri menepis hal tersebut. “Semua ruangan terpakai. Ruangan lantai dua tadinya dipakai untuk rapat. Tapi dewan maunya di lantai dua yang satu lagi, ya sudah dipindah,” bebernya. (ted)

Dia menambahkan, Setwan Binjai sudah menyurati Dinas PU untuk menyiapkan satu lantai di gedung yang baru. Bahkan, Putri mengaku sudah menyurati Pemko Binjai untuk menyediakan gedung sementara dewan.

“Tapi Dinas PU mau menyiapkan secara menyeluruh dan Pemko tidak bisa siapkan gedung sementara. Sehingga kita harus lanjutkan lagi sewanya,” tandas Putri. (ted)

Sepanjang 2020, BPJamsostek Terima Iuran Rp73,31 Triliun

SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menerima iuran yang berhasil dibukukan sepanjang tahun 2020 senilai Rp73,31 triliun. BPJamsostek juga mencatat, 2020 adalah tahun yang berat karena dampak pandemi Covid-19.

Namun demikian, BPJamsostek tetap mencatatkan hasil positif pada kinerjanya. Seperti bidang investasi, kepesertaan dan pelayanan.

“Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan yang mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020. BPJamsostek juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp32,3 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38 persen. Dana dan hasil Investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59 persen dan 10,85 persen dibandingkan tahun akhir 2019,” jelas Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, Rabu (20/1).

Dia menjelaskan, investasi BPJamsostek dilakukan berdasarkan PP No 9/2013 dan PP No 55/2015. Juga POJK No 1/2016 yang juga harus mengharuskan penempatan pada surat berharga negara senilai 50 persen.

“Untuk alokasi dana investasi, BPJamsostek menempatkan sebesar 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen,” beber dia.

Selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi covid-19 dirasakan oleh seluruh bidang usaha di dalam negeri. “Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74 persen dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG,” ujar Agus.

Dia mencontohkan pada investasi saham, mayoritas penempatan atau 98 persen penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45. Meski demikian, penempatan pada saham non LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BPJamsostek.

“Untuk saham, BPJamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi, tidak ada investasi pada saham-saham gorengan”, tegas Agus.

Untuk lebih memaksimalkan hasil kelolaan investasi, BPJamsostek juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan menejer investasi. Agus melanjutkan, sebagai Badan Hukum Publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta, sehingga BPJamsostek dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya.

“Walaupun banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi covid-19, BPJamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020,” jelas Agus.

Lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak dapat dihindari, yaitu sebesar 15,22 persen atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019 dengan nominal yang juga melonjak 24,25 persen atau sebesar Rp26,64 triliun. Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 20,01 persen atau mencapai Rp36,5 triliun.

Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp489,47 miliar.

“Tentunya kami akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJamsostek siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkasnya. (ted)